Sunday, October 16, 2011

Peranan Bahasa Indonesia dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan sastra dan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang penting didalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa dan sastra Indonesia. Agar kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita  menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terutama bagi calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dirasakan memang sangat penting. Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya, ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Apabila seorang pendidik mengunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh oleh anak-anak didiknya.
Kemampuan Masyarakat dan Peserta Didik dalam Berbicara (bahasa lisan).
Kemampuan berbahasa Indonesia adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali peserta didik. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah, bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran pokok. Pelajaran bahasa Indonesia diajarkan berdasarkan kurikulum yang berlaku, yang di dalamnya (kurikulum pendidikan) tercantum beberapa tujuan pembelajaran. Salah satu tujuan pokoknya adalah mampu dan terampil berbahasa Indonesia dengan baik dan benar setelah mengalami proses belajar mengajar di sekolah.
Keterampilan berbahasa itu tidak saja meliputi satu aspek, tetapi di dalamnya termasuk kemampuan membaca, menulis, mendengarkan (menyimak), dan berbicara. Dalam proses pemerolehan dan penggunaannya, keterampilan  berbahasa tersebut saling berkaitan.
Ada beberapa hal yang perlu dikemukakan, khususnya berbagai persoalan yang akan dibahas dalam bab ini. Hal-hal yang dimaksud adalah bagian-bagian yang terkait dengan berbagai permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini, khususnya kemampuan peserta didik dalam berbicara (bahasa lisan). Adapun bagian-bagian yang akan dibahas tersebut adalah :
  1. struktur ragam bahasa lisan (fonologi, morfologi, leksikal, sintaksis),
  2. ragam bahasa lisan,
  3. fungsi bahasa,
  4. keterkaitan antara penggunaan ragam dan fungsi bahasa,
  5. isi pesan komunikasi, dan
  6. pemahaman guru terhadap isi/pesan yang disampaikan oleh peserta didik.
Bahasa Lisan
Ada dua ragam komunikasi yang digunakan manusia melalui bahasa, yaitu ragam bahasa lisan dan ragam tulisan. Sebagaimana diungkapkan oleh Moeliono (Ed.), bahwa ragam bahasa menurut sarananya lazim dibagi atas ragam lisan dan  ragam tulisan (1988: 6).
Dalam penggunaannya, kedua ragam ini pada umumnya berbeda. Penggunaan ragam bahasa lisan mempunyai keuntungan, yaitu karena bahasa ragam lisan digunakan dengan hadirnya peserta bicara, maka apa yang mungkin tidak jelas dalam pembicaraan dapat dibantu dengan keadaan atau dapat langsung ditanyakan kepada pembicara.
Hal ini menunjukan bahwa peranan penggunaan bahasa ragam lisan itu penting. Berkaitan dengan ini, Pateda (1987: 63) menyebutkan bahwa ada empat alasan mengapa bahasa lisan itu penting dalam komunikasi, yaitu :
  1. faktor kejelasan, karena pembicara menambahkan unsur lain berupa tekan dan gerak anggota badan agar pendengar mengerti apa yang dikatakannya,
  2. faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakan,
  3. dapat disesuaikan dengan situasi, artinya meskipun gelap orang masih bisa berkomunikasi, dan
  4. faktor efisiensi, karena dengan bahasa lisan banyak yang dapat diungkapkan dalam waktu yang relatif singkat dan tenaga yang sedikit. Sebaliknya, berbeda halnya dengan penggunaan ragam bahasa tulisan.
Apa yang tidak jelas dalam bahasa tulisan tidak dapat ditolong oleh situasi seperti bahasa lisan. Dalam bahasa lisan, apabila terjadi kesalahan, pada saat itu pula dapat dikoreksi, sedangkan dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
Badudu (1985: 6) menjelaskan pula perbedaan bahasa lisan dan tulisan. Menurutnya, bahasa lisan lebih bebas bentuknya daripada bahasa tulisan karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur, sedangkan dalam bahasa tulisan, situasi harus dinyatakan dengan kalimat-kaliamt.
Di samping itu, bahasa lisan yang digunakan dalam tuturan dibantu pengertiannya, jika bahasa tutur itu kurang jelas oleh situasi, oleh gerak-gerak pembicara, dan oleh mimiknya. Dalam bahasa tulisan, alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada. Itulah sebabnya, bahasa tulis harus disusun lebih sempurna.
Dalam penggunaan bahasa lisan, saran-saran suprasegmental memberi sumbangan yang berarti terhadap keberhasilan suatu komunikasi. Saran suprasegmental itu, antara lain gejala intonasi yang berupa aksen, tekanan kata, tinggi rendahnya nada, dan keras lembutnya suara. Penggunaan bahasa lisan, meskipun kalimat yang diucapkan oleh seorang pembicara tidak lengkap, kita dapat menangkap maknanya dengan melihat lagu kalimatnya serta gerak-gerik tangan, mata dan anggota badan lainnya.
Dalam hal ini Uhlenbeck dalam Teeuw (1984: 27) pun menjelaskan bahwa keberhasilan komunikasi tidak tergantung pada epek sarana-sarana lingual saja, pemahaman pemakaian bahasa lisan adalah hasil permainan bersama yang subtil dari data pengetahuan lingual dan ekstra lingual, dari informasi auditif, visual, dan kognitif (berdasarkan pengetahuan dan penapsiran).
Sejumlah ahli telah melakukan studi bahasa lisan. Gambaran karakteristik bahasa lisan sebagaimana telah diungkapkan oleh para ahli yang dimaksud yaitu:
  1. kalimat bahasa lisan banyak yang kurang terstruktur ketimbang bahasa tulisan, yaitu bahasa lisan berisi beberapa kalimat tidak lengkap, bahkan sering urutan frasa-frasa sederhana, bahasa lisan secara khusus memuat lebih sedikit kalimat subordinat, dan dalam percakapan lisan, kalimat-kalimat pendek dapat diobservasi, dan biasanya berbentuk kalimat deklaratif aktif.
  2. dalam bahasa tulisan terdapat seperangkat penanda metabahasa untuk menandai hubungan antar klausa (bahwa, ketika), juga, seperti, di samping itu, biarpun, selain itu, yang disebut logical connector. dalam bahasa lisan, penggunaan susunan kalimat dihubungkan oleh dan tetapi, lalu, serta agak jarang jika.
  3. kalimat bahasa tulisan secara umum berstruktur subjek–predikat, sedangkan dalam bahasa lisan umumnya berstruktur topik komentar.
  4. dalam tuturan formal, peristiwa konstruksi pasif relatif jarang terjadi.
  5. dalam obrolan akrab, penutur dapat mempercayakan petunjuk pandangan untuk membantu suatu acuan.
  6. penutur dapat menjaring ekspresi lawan bicara.
  7. penutur sering mengulangi beberapa bentuk kalimat.
  8. penutur sering menghasilkan sejumlah pengisi (filter), misalkan, baiklah, saya pikir, engkau tahu, tentu, juga (brown dalam yule, 1983: 12).
    meskipun penggunaan bahasa lisan itu memiliki banyak kelonggaran bila dibandingkan dengan bahasa tulisan (seperti diuraikan di atas), bukan berarti penggunaan dapat dilakukan seenaknya. dalam menggunakan bahasa lisan perlu diperhatikan oleh setiap penutur mengenai situasi, lawan bicara, dan masalah yang dikemukakan.
Penggunaan Bahasa Ragam Lisan Berbicara tentang penggunaan bahasa, tentunya tidak terlepas dari penutur-penutur bahasa itu atau orang yang menggunakan bahasa dalam kehidupan bermasyarakat. Penutur-penutur bahasa itu, dalam proses sosialisasinya dapat berfungsi sebagai pembicara, penulis, pembaca dan pendengar atau penyimak. Penyimak dan pembaca dalam hal proses berbahasa ini berfungsi sebagai penerima, sedangkan pembicara dan penulis berfungsi sebagai orang yang memproduksikan (menghasilkan) bahasa.
Komunikasi di antara pembicara dan pendengar atau penulis dengan pembaca dapat berjalan lancar, apabila di antara kedua belah pihak terdapat dalam masyarakat bahasa yang sama. Dengan demikian, setiap bahasa memiliki seperangkat sistem, yaitu sistem bunyi bahasa, sistem gramatikal (tata bentuk kata, tata bentuk kalimat), tata makna, dan kosa kata. Perangkat sistem ini ada dalam benak penutur. Saussure memberinya istilah dengan langue, yaitu totalitas dari sekumpulan fakta satu bahasa.
Ini sebagai satu gudang segala fakta kebahasaan yang ada pada setiap orang. Istilah competence (kompetensi) diartikan sebagai “… the speaker hearers knowledge of his language …” (Aiwasilah, 1985: 4). Language adalah sesuatu yang ada pada setiap individu, sama bagi semuanya dan berbeda di luar kemauan penyampainya. Language adalah suatu sistem yang memiliki susunan sendiri. Langue merupakan norma dari segala pengungkapan bahasa. Berbeda halnya dengan penggunaan bahasa, karena penggunaan bahasa bersifat heterogen. Konsep penggunaan bahasa itu didasari teori Sassure, yaitu diistilahkan dengan parole.
Parole adalah bahasa sebagaimana ia dipakai karena itu sangat bergantung pada faktor-faktor linguistik ekstern (Sassure dan Rahayu, 1988: 88). Kaitannya dengan penelitian ini penggunaan bahasa yang dimaksud adalah parole. Setiap penutur dapat dikatakan terampil berbahasa apabila ia memiliki kompetensi atau langue dari bahasa yang dikuasainya. Keterampilan bahasa yang terdiri dari berbicara, mendengar, menulis, membaca ini pun pada umumnya jarang dikuasainya penutur yang sama baiknya.
Ada penutur yang terampil berbicara, tetapi kurang terampil menulis dan begitu pula halnya dengan keterampilan yang lainnya. Namun, dengan pemakaiannya keterampilan penutur dalam menggunakan bahasa sesuai dengan sistem-sistem di atas, belumlah dapat dikatakan mampu berbahasa dengan baik. Dalam hal ini Rusyana (1984: 104) menjelaskan bahwa berbahasa dengan baik berarti bukan saja dapat menguasai struktur bahasa dengan baik, tetapi juga dapat memakainya secara serasi, sesuai pokok permasalahan, tokoh bicara, dan suasana pembicaraan.
Dengan demikian, seorang penutur harus lebih cermat dalam menggunakan bahasanya, supaya apa yang ingin diungkapkan dapat diterima oleh lawan tuturnya. Untuk itu, setiap penutur harus menggunakan bahasa tersebut sesuai dengan situasi dan fungsinya. Berkaitan dengan ini Anton Moeliono (Ed.) menguraikan bahwa orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu disebut berbahasa dengan efektif. Bahasanya memberikan efek atau hasil karena serasi dengan peristiwa atau keadaan yang dihadapinya. Orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan  hidup memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu.
Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik dan tepat (1988: 19). Kenyataan yang terjadi di masyarakat adalah bahwa bahasa itu terdiri dari berbagai ragam. Ragam itu ada yang berhubungan dengan pemakaian bahasa dan ada pula yang berhubungan dengan pemakaiannya. Dalam hal ini Fishman (1972: 149) membedakan variasi bahasa tersebut menurut penuturnya (user), yang disebut dengan dialek, dan variasi bahasa menurut penggunaannya (use) disebut dengan istilah register.
Penggunaan bahasa mengenal berbagai variasi. Bahasa yang digunakan oleh seseorang akan berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh orang lain. Kevariasian bahasa itu dipengaruhi oleh siapa yang berbicara, lawan bicara, situasi, topik pembicaraan, dan sebagainya. Del Hymas merinci faktor-faktor yang mempengaruhi pemakaian bahasa menjadi delapan faktor. Kedelapan faktor itu adalah :
  1. setting and scence, yang mengacu pada tempat dan waktu terjadinya komunikasi,
  2. participant, yang mengacu kepada peserta komunikasi yang terdiri atas pembicara/pengirim, pendengar/penerima,
  3. ends (pupose and goals), yang mengacu kepada tujuan dan hasil atau harapan mengadakan komunikasi,
  4. actsequence, yang mengacu kepada bentuk dan isi pesan komunikasi,
  5. key, yang mengacu kepada gaya, ragam bahasa yang digunakan dalam komunikasi,
  6. instrumentalities, yang mengacu kepada sarana atau perantara yang digunakan dalam komunikasi dan bentuk tuturan, bahasa, dialek,
  7. norms, yang mengacu kepada norma perilaku dalam berinteraksi, interpretasi komunikasi, dan
  8. genres, yang mengacu kepada bentuk dan jenis bahasa yang digunakan dalam komunikasi, misalnya cerita, prosa puisi (Hymes dalam Bell, 1976: 81).
Untuk mengetahui ragam bahasa apa yang dipakai oleh seseorang kita dapat mengenalnya melalui :
  1. pilihan kata atau leksis,
  2. fonologi,
  3. morfologi,
  4. sintaksis, dan
  5. intonasi  (Badudu, 1991: 85). Sejalan dengan pendapat tersebut, Nebaban (1984: 22) menjelaskan bahwa setiap bahasa mempunyai banyak ragam, yang dipakai dalam keadaan atau keperluan/tujuan yang berbeda-beda.
Ragam-ragam itu menunjukan perbedaan struktural dalam unsur-unsurnya. Perbedaan struktural ini berbentuk ucapan, intonasi, morfologi, identitas kata-kata, dan sintaksis. Berkaitan dengan pendapat di atas, dalam penelitian ini akan memfokuskan pada pemakaian bahasa, yang dilihat dari segi fonologi (pelafalan/pengucapan), morfologi (bentuk kata), leksis (pilihan kata), kosakata dan sintaksis (kalimat).
Pelafalan (Pengucapan) Masyarakat Indonesia terdiri dari beratus-ratus suku, dan masing-masing suku memiliki bahasa daerah. Bahasa daerah tersebut dipergunakan oleh bangsa (masyarakat) Indonesia sebagai sarana komunikasi antar suku, dan juga dipergunakan di lingkunagn keluarga. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau bahasa daerah tersebut sudah menyatu dengan kehidupan masyarakat di Indonesia. Keadaan seperti ini akan berpengaruh terhadap pemakaian bahasa Indonesia. Pengaruh tersebut beragam.
Ada pengaruh lafal, ada pengaruh bentuk kata, ada pengaruh makna kata, ada juga pengaruh struktur kalimat. Lagi pula agaknya pengaruh-pengaruh tersebut sulit untuk dihindari dengan sepenuhnya. Seperti dikatakan oleh Badudu (1985: 12) bahwa tidak seorang pun yang dapat melepaskan diri dari pengaruh itu seratus persen. Lebih lanjut dikatakannya, yang mungkin adalah bahwa pengaruh ini sangat sedikit, sehingga sukar kita menerka dari suku manakah orang yang bertutur itu berasal.
Dari beberapa pengaruh tersebut, tampaknya pengaruh lafal bahasa daerah sering kita dengar. Badudu (1985: 12) menjelaskan bahwa yang sering sukar dihindari adalah pengaruh lafal bahasa daerah, karena lidah penutur yang sudah “terbentuk” sejak kecil oleh lafal bahasa daerahnya. Bila kita perhatikan lafal orang Tapanuli misalnya, kata-kata yang befonem /e/ akan dilafalkan dengan /E/. Kata-kata seperti mengapa, karena, kemana, diucapkan dengan menggunakan /e/ benar. Atau orang yang berasal dari Jawa, akhirankan akan diucapkan dengan /ken/. Demikian pula dengan suku-suku lain misalnya Sunda, Bali, Aceh, bila berbicara akan diwarnai oleh pengaruh bahasa daerahnya.
Bila seseorang dalam berbahasa Indonesia (lisan) terdengar bahasa daerahnya, maka lafalnya tergolong lafal nonbaku. Akan tetapi, bila seseorang dalam berbahasa Indonesia tidak terdengar lafal bahasa daerahnya, maka lafalnya dapat digolongkan kepada bahasa baku (standar). Mengenai pengertian lafal baku tersebut, Badudu (1980: 115) menjelaskan bahwa lafal bahasa Indonesia baku adalah lafal yang tidak memperdengarkan “warna” lafal bahasa daerah atau dialek, juga tidak memperdengarkan “warna” lafal bahasa asing seperti bahasa Belanda, Inggris atau Arab. Kemudian, Soemantri (1987: 11) mengemukakan bahwa lafal bahasa Indonesia yang standar adalah tuturan bahasa Indonesia yang tidak terlalu menonjol ciri lafal daerah penuturnya.
Struktur Bahasa Ragam Lisan Anak-anak Dwibahasawan di SD
Dalam wujudnya, bahasa yang kita gunakan terdiri dari unsur bunyi, bentuk morfologis, sintaksis dan semantik. Unsur-unsur bahasa itu tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang terpisah-pisah. Dalam bahasa lisan, unsur-unsur tersebut terangkai dalam wujud kalimat yang saling berkaitan. Kalimat yang pertama pada dasarnya digunakan sebagai acuan munculnya kalimat yang kedua, kalimat kedua dapat memunculkan kalimat ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, memahami bahasa lisan seseorang dapat dilakukan, antara lain dengan cara menganalisis unsur-unsur bahasa dan aturan yang berlaku dalam bahasa itu.
Uraian di atas memberikan gambaran bahwa struktur bahasa ragam lisan anak-anak pun dapat dianalisis melalui unsur-unsur bahasa yang dugunakannya. Di samping itu, aturan-aturan yang berlaku juga dapat digunakan sebagai tolak ukur baku atau tidaknya penggunaan bahasa secara keseluruhan.
Penggunaan bahasa lisan banyak kelonggaran bila dibandingkan dengan bahasa tulisan. Akan tetapi, bukan berarti penggunaan dapat dilakukan seenaknya. Dalam menggunakan bahasa lisan perlu diperhatikan oleh setiap penutur mengenai situasi, lawan bicara dan masalah yang dikemukakan. Kaitan dengan penilaian ini, struktur kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan berupa (1) topik komentar, (2) kalimat deklaratif aktif lebih banyak daripada konstruksi pasif, dan (3) lepasnya unsur subjek, predikat, dan objek.
Kenyataan seperti ini juga dijelaskan oleh Rusyana (1984: 130), bahwa dalam penuturan lisan, pembicara dan pendengar ada dalam ruang dan waktu yang memberikan kemungkinan untuk berkontak secara langsung. Situasinya juga diketahui oleh kedua belah pihak. Andaikan ada yang tidak dipahami, dapat ditanyakan dan kemudian dijelaskan. Karena itu, walaupun ada yang jika dipandang dari kalimat-kalimat yang digunakan, tidak begitu jelas, ketidak jelasan itu mungkin sudah teratasi oleh pemahaman terhadap hubungan dalam peristiwa pembicaraan atau langsung dijelaskan oleh pembicara.
Dengan demiklian, penyimpangan-penyimpangan struktur kalimat dan lesapnya unsur-unsur  kalimat dalam ujaran anak-anak dwibahasawan disebabkan oleh sifat bahasa lisan itu sendiri.
Kedwibahasaan seseorang di dalam masyarakat pada dasarnya dapat dilihat dari kemampuannya menggunakan dua bahasa atau lebih. Sebelum seseorang menguasai dua bahasa atau lebih, yang pertama kali mempengaruhi mendasari bahasa seseorang umumnya adalah bahasa ibu. Bahasa ibu, yang merupakan bahasa pertama biasanya diperoleh dalam lingkungan keluarga atau masyarakat. Kecenderungan pemakaian bahasa ibu atau bahasa pertama sangat tergantung pada bahasa yang paling dominan dipergunakan di tengah-tengah masyarakat.
Terutama di daerah-daerah pedesaan, biasanya yang dominan adalah bahasa ibu daerah. Dalam rentang waktu selanjutnya, sesuai dengan usianya kemudian seseorang akan mempelajari bahasa kedua. Bagi anak-anak, hal ini akan dialami apabila anak-anak mulai masuk sekolah. Dari perjalanan waktu dan usia sekolah itulah, maka akan diperoleh dan dikuasai bahasa kedua, sehingga mereka dapat menguasai lebih dari satu bahasa.
Sebagian besar masyarakat, termasuk anak-anak sekolah dasar kebanyakan berbahasa ibu bahasa daerah. Meskipun anak-anak telah memasuki sekolah, karena sebagian besar masyarakat menggunakan bahasa daerah, maka pemakaian bahasa daerahlah yang cenderung dominan dalam berkomunikasi. Hal ini terbukti karena bahasa daerah lebih sering digunakan bila dibandingkan dengan bahasa yang lain, misalnya bahasa Indonesia. Dengan demikian, kita tidak heran bila kalau bahasa daerah atau bahasa percakapan akan mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia penuturnya.
Fungsi Bahasa yang Digunakan Anak-anak Dwibahasawan SD
Fungsi bahasa yang paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai fungsi bahasa telah dapat dikemukakan para ahli bahasa. Bebereapa pakar memberikan penjelasan mengenai fungsi bahasa dilihat dari cara pandang masing-masing.
Akan tetapi, penjelasan mengenai fungsi bahasa tersebut secara keseluruhan memiliki banyak persamaan. Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat untuk berinteraksi atau interaksional, merupakan alat untuk diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.
Fungsi untuk menjelaskan informasi atau materi pelajaran ini terkait secara kontekstual. Dalam konteks itu, bahasa merupakan unsur kebudayaan yang memungkinkan pengembangan dan perkembangan kebudayaan. Sekaitan dengan itu, bahasa Indonesia adalah bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A. Chaedar. 1986. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa
Badudu, J.S. 1978. “Morfologi” Bahan Kuliah pada Penataran Disiplin Ilmu. Bandung: FKSS IKIP
—————. 1985. Pelik-pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima.
Moeliono, A. (ed). 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Jambatan.
Pateda, Mansoer. 1987. Sosiolinguistik. Bandung: Angkasa.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: Diponegoro.
Tarigan, Henry Guntur. 1986. Berbicara Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
Yusuf, Syamsu. dkk. 1993. Dasar-dasar Pembinaan Kemampuan Proses Belajar Mengajar. Bandung: CV Andira.

No comments: