Showing posts with label SEJARAH. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH. Show all posts

Friday, March 12, 2021

SEJARAH SUPERSEMAR

 


Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.

Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Menurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.

Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai sekenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).

Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.

Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, di mana saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai Supersemar itu tiba.

1. Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini kan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan di mana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.

2. Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.

3. Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta izin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.

4. Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.

5. Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.

Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, ANRI telah berkali-kali meminta kepada Jendral (Purn) M. Jusuf, yang merupakan saksi terakhir hingga akhir hayatnya 8 September 2004, agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, dan M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha ANRI itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada 27 Januari 2008, membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.

Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap.

Thursday, November 17, 2016

MENGHARGAI JASA PARA PAHLAWAN

Menghargai Jasa Para Pahlawan

Jasa para pahlawan bangsa bagi bangsa kita sangatlah besar. Mereka telah berjuang sepenuh jiwa raga untuk bangsa kita. Banyak di antara mereka yang gugur pada saat berjuang membela bangsa. 
Cita-cita mereka hanya satu, yakni terbebas dari belenggu penjajah. Mereka tidak sedikitpun 
mengharapkan imbalan. Oleh karena itu jasa para pahlawan bangsa kita haruslah kita hargai dengan jiwa besar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. 
Bagaimana cara kita menghargai jasa para pahlawan bangsa kita? Berikut ini adalah beberapa contoh cara menghargai jasa para pahlawan bangsa:
  • Mengabadikan foto dan nama pahlawan pada mata uang, nama jalan, bandara dan rumah sakit., membuatkan monumen suatu peristiwa penting atau patung pahlawan, memberikan gelar dan tanda jasa.
  • Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan hal-hal yang positif.
  • Meneladani sikap dan perjuangan para pahlawan.
  • Mendoakan arwah para pahlawan agar diterima di sisi Allah swt.
Sikap Kepahlawanan 

Ciri-Ciri Sikap Kepahlawanan 

Apakah yang dimaksud dengan sikap kepahlawanan? Kepahlawanan berasal dari kata pahlawan. Pahlawan merupakan orang yang memiliki keberanian dan pengorbanan yang besar dalam berjuang mencapai suatu cita-cita. Berani dan rela berkorban merupakan sikap utama yang dimiliki oleh seorang pahlawan. Dari pengertian pahlawan ini dapat kita simpulkan bahwa sikap kepahlawanan merupakan sikap yang menunjukkan keberanian dan pengorbanan yang tinggi dalam berjuang mencapai suatu hal. Selain berani dan rela berkorban ada ciri-ciri lain dari sikap kepahlawanan. Apa saja ciri-ciri lain tersebut?
 
Ciri-ciri dari sikap kepahlawanan yakni:
 
a.  Berani 

Dalam riwayat tergambar jelas keberanian para pablawan melawan penjajah Belanda. Dalam setiap usaha dan perjuangan kita harus berani menghadapi segala tantangan dan rintangan. Seorang pejuang bukanlah seorang yang penakut. Karena kita memperjuangkan kebenaran dan kebaikan, kita tidak boleh takut.
 
b.  Tangguh 

Tangguh artinya berjuang tanpa henti, tidak mudah goyah atau tidak mudah terpengaruh. Seorang pejuang akan terus berjuang sebelum cita-citanya tercapai. Agar memiliki ketangguhan kita harus memiliki rasa percaya diri, sabar dan teguh pendirian. Contohnya, Kapitan Pattimura merupakan seorang yang tangguh. Ini terlihat dari sikap Kapitan Pattimura yang tidak mau dibujuk untuk bekerja sama dengan Belanda.
 
c.  Bersemangat untuk Maju 

Setiap orang mempunyai keinginan untuk hidup lebih baik. Keinginan tersebut harus diikuti dengan semangat dan usaha yang sungguh-sungguh. Tanpa semangat dan kesungguhan, maka apa yang diinginkan tidak akan tercapai.
 
d.  Ikhlas 

Seorang pahlawan sejati akan berjuang dengan ikhlas tanpa pamrih. Ikhlas artinya tidak mengharapkan imbalan. Suatu kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas maka akan mendatangkan hasil yang baik pula. Namun sebaliknya suatu kebaikan yang dilandasi dengan pamrih tertentu, justru bisa mendatangkan suatu keburukan.
 
e.  Rela berkorban 

Dalam setiap perjuangan selalu membutuhkan pengorbanan. Pengorbanan ini bisa berupa pikiran, waktu, tenaga, harta, bahkan nyawa. Sikap rela berkorban telah ditunjukkan oleh Kapitan Pattimura. Ia rela dihukum gantung oleh Belanda demi memperjuangkan cita-cita rakyat Maluku.
f. Pantang Menyerah 
Pantang menyerah berarti terus berjuang meskipun menghadapi berbagai rintangan. Jika perjuangan gagal, pahlawan tidak putus asa. Ia akan terus berjuang sampai kebenaran ditegakkan.

g. Mendahulukan Kepentingan Orang Lain
 

Pahlawan tidak mengerjar kepentingan sendiri. Kepentingan bangsa, negara, dan kepentingan orang banyak ia dahulukan. Sampai hari ini pahlawan bangsa akan tetap lahir atau muncul. Karena selalu ada orang yang dengan berani dan rela berkorban membela kebenaran dan keadilan.

h. Patriotisme dan Cinta Tanah Air

Apa yang dimaksud dengan patriotisme? Patriotisme artinya cinta tanah air. Para pahlawan pendahulu kita berjuang mengusir penjajah tentunya didasari oleh rasa cinta tanah air. Mereka tidak rela bangsanya diinjak-injak oleh para penjajah. 

i. Ksatria 

Berjiwa ksatria, maksudnya berani mengakui kesalahan bila salah, bertanggung jawab segala ucapan dan tindakan yang dilakukan.  

j. Membela kebenaran dan Keadilan

Sikap membela keadilan maksudnya tidak memihak kepada sesuatu yang telah diketahui salah dan selalu berpegang teguh pada kebenaran dalam semua tindakannya.  

Sikap Kepahlawanan dalam Kehidupan Sehari-hari 

Apakah yang disebut pahlawan hanya orang-orang yang berjuang melawan penjajah? Tentu saja tidak. Setiap orang yang berjasa kepada bangsa ataupun kepada orang lain bisa disebut pahlawan. Orang tua berjasa kepada kita karena telah melahirkan, merawat dan mendidik kita. Petani berjasa dalam menyediakan kebutuhan pangan. Guru berjasa dalam mengajarkan ilmu pengetahuan. Semua orang dapat berjasa dan menjadi pahlawan bagi bangsa ini sesuai dengan caranya masing-masing.
 
Sikap kepahlawanan sangat penting dan harus dimiliki setiap orang. Sejak dini sikap kepahlawanan harus mulai dipupuk dan dibiasakan. Orang yang tidak memiliki sikap kepahlawanan akan menjadi penakut, pelit atau tidak mau berkorban, malas berusaha, egois (mementingkan diri sendiri) dan mudah putus asa. Walaupun tidak mendapat penghargaan dari siapapun sikap kepahlawanan harus senantiasa dipupuk sebab penghargaan bukanlah tujuan dari seorang pahlawan. Kita harus membiasakan diri memiliki sikap kepahlawan dalam kehidupan sehari-hari. 
Sikap kepahlawan dapat kita terapkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat. Berikut ini adalah contoh sikap kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari:
 
a.  Lingkungan keluarga 
Di lingkungan keluarga kita dapat menerapkan sikap kepahlawan dengan saling menolong dengan ikhlas. Biasanya di rumah telah ditetapkan aturan dan tugas-tugas rumah. Misalnya ayah mencuci motor, ibu memasak, kamu mencuci piring dan adikmu menyapu rumah. Jika suatu saat adikmu tidak dapat melaksanakan tugas karena sakit, maka kamu harus siap menggantikan tugasnya dengan rela dan tulus ikhlas.
 
b.  Lingkungan sekolah 
Di lingkungan sekolah kita pun dapat mewujudkan sikap kepahlawan. Misalnya jika ada teman yang tertimpa musibah, seluruh siswa di kelas dengan suka rela mengumpulkan bantuan dana dan barang. Sikap kepahlawanan di sekolah juga bisa diwujudkan dengan berani mengakui kesalahan, jika memang berbuat salah.
 
c.  Lingkungan masyarakat 
Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan yang lebih luas. Sikap kepahlawanan dapat diwujudkan misalnya dengan ikut serta bekerja bakti membersihkan lingkungan. Jika memiliki suatu makanan tidak lupa memberikan kepada tetangga. Jika ada suatu daerah yang tertimpa musibah, kita bantu sesuai dengan kemampuan kita. Ini juga merupakan sikap kepahlawanan.

Contoh Sikap dan perilaku yang Meneladani Para Pahlawan
 Salah satu contoh sikap kepahlawanan adalah patriotisme. Sikap patriotisme tidak hanya dimiliki oleh para pahlawan bangsa. Sebagai warga negara yang baik kita pun harus memiliki sikap patriotisme. Siapa lagi yang mencintai bangsa ini kalau bukan kita, warga negara Indonesia? Perjuangan kita saat ini sudah bukanlah perjuangan melawan para penjajah. Setelah merdeka, justru tantangan semakin besar. Kita saat ini mesti berjuang melawan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
 

Sikap patriotisme dapat diwujudkan dalam banyak hal. Wujud sikap patriotisme antara lain sebagai berikut:
 

1.  Mencintai dan menggunakan produk dalam negeriMencintai dan menggunakan produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari cinta tanah air. Dengan menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi keuntungan kepada warga Indonesia sendiri. Baik pembuatnya ataupun pedagangnya. Berarti juga memberi keuntungan kepada negara. Sebenarnya produk-produk dalam negeri tak takkalah dengan produk luar negeri. Bahkan banyak produk-produk asli buatan Indonesia yang ditiru orang luar negeri.
 

2.  Tidak merusak lingkungan hidupLingkungan hidup haruslah dijaga kelestariannya. Merusaknya berarti
kita tidak mencintai tanah air. Lingkungan hidup yang rusak akan merugikan manusia sendiri.
 

3.  Ikut serta memelihara fasilitas umumFasilitas umum merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya adalah telepon umum, jembatan, halte, kereta api dan lain-lainnya. Jika kita merusak fasilitas umum akan merugikan orang lain dan negara. Kita sendiri juga tidak dapat menggunakannya lagi.
 

4.  Ikut serta dalam pembangunan bangsaNegara kita harus terus membangun agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih baik. Bila kita ingin mencintai tanah air, maka kita harus ikut serta dalam pembangunan. Ikut serta dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar pajak, menjadi pegawai yang baik, dan sebagainya.
 

5.  Mentaati peraturan yang adaPeraturan dibuat agar masya-rakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan. Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta tanah air.
 

6. Melestarikan budaya bangsaBudaya bangsa merupakan kekayaan bangsa. Menjaga keles-tarian budaya bangsa berarti mencintai bangsa dan tanah air. Kita harus bangga memiliki budaya bangsa yang beragam dan unik. Orang asing saja banyak yang mengagumi budaya bangsa kita. Termasuk melestarikan budaya bangsa adalah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
 
Contoh Perilaku Meneladani Sikap Para Pahlawan yang lain dapat dilihat dalam tabel berikut ini,

No.
Sikap
Definisi
1.Berani
Keberanian adalah suatu sikap untuk berbuat sesuatu/mengambil tindakan dengan tidak terlalu merisaukan hal-hal buruk.Contoh
  • Berani beramal dengan sifat-sifat terpuji, 
  • Berani menjauhi sifat-sifat yang buruk, 
  • Berani menghadapi kritikan, 
  • Berani memberi kritikan yang menyenangkan, 
  • Berani menghadapi kegagalan. 
2.Rela berkorban
Rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan memberikan  sesuatu yang dimiliki untuk orang lain walaupun akan memberikan penderitaan bagi diri sendiri. Contoh
  • Ikut kerja bakti membersihkan jalan dan sekolah
  • Ikut berpartisipasi menjaga keamanan kampung
  • Menyingkirkan benda berbahaya ditengah jalan
  • Membantu mengantarkan adik yang mau belajar kelompaok
  • Membantu pekerjaan orang tua atau orang yang disekitarnya
3.Membela kebenaran dan Keadilan
Membela keadilan maksudnya tidak memihak kepada sesuatu yang telah diketahui salah. Contoh
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  •  Menghormati hak-hak orang lain.
  •  Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  •  Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  • Tidak bersifat boros.
  • Tidak bergaya hidup mewah.
  • Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Menghargai hasil karya orang lain.
  • Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
4.Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah suatu kasih sayang dan suatu rasa cinta terhadap tempat kelahiran atau tanah airnya. Contoh
  • Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain.
  • Menjaga kelestarian lingkungan.
  • Tidak memilih-memilih teman.
  • Berbakti pada nusa dan bangsa
  • Berbakti pada orang tua (Ibu, Bapak, Guru)
  • Menggunakan barang produksi dalam negeri
5.KsatriaKesatria, maksudnya berani mengakui kesalahan bila salah, bertanggung jawab segala ucapan dan tindakan yang dilakukan. Contoh
  • Meminta maaf atas segala kesalahan yang dilakukan.
  • Cepat belajar dari kesalahan dan tidak terlalu lama berkubang dalam rasa penyesalan
  • Bekerja dengan tim terbaik untuk menunjukkan performa terbaik. 
  • Jangan menyalahkan pihak lain atau aturan. 
  • Tidak berputus asa, bahkan menjadikan kegagalan sebagai pemicu terhadap kesuksesan-kesuksesan di masa berikutnya. 

sumber :https://damaruta.blogspot.co.id/2015/02/halaman-122-perilaku-sehari-hari-dalam.html

Monday, May 16, 2016

MAKNA PROKLAMASI

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia sangatlah penting bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu saya akan membagikan informasi tentang makna dari proklamasi bagi bangsa indonesia ini. Proklamasi kemerdekaan yang dilakukan tanggal 17 Agustus 1945 menjadi titik balik kehidupan bangsa Indonesia.

Persitiwa yang sangat penting tersebut mengawali perjuangan Indonesia bukan lagi melawan penjajahan tetapi mempertahankan sebuah kemerdekaan yang telah direbut dengan susah payah.

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

1. Sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia

Indonesia yang telah berjuang mati matian mulai dari kedatangan belanda sampai pada penjajahan jepang akhirnya pada saat proklamasi perjuangan itu mencapai puncaknya.Segala tumpah darah para pahlawan terbayar ketika Indonesia berhasil memproklamasikan diri sebagai sebuah negara merdeka.

Namun peristiwa ini tidak berarti sebagai titik akhir perjuangan bangsa Indonesia tetapi malah titik awal perjuangan Indonesia membangun negeri yang telah merdeka dari penjajahan.

2.Menjadi Pernyataan De Facto 

Proklamasi pada tanggal 17 Agustus menjadi pengakuan kepada dunia luar negeri bahwa Indonesia terlah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Setelah pengakuan de facto akan muncul pengakuan de jure yang merupakan lanjutan dari efek pengakuan de facto karena pengakuan de jure adalah pengakuan dari negara lain bahwa Indonesia telah merdeka.
Secara de facto Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945
Secara de jure Indonesia merdeka sejak 18 November 1946 ketika Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia

3. Menaikkan Martabat Bangsa

Indonesia yang dulunya hanyalah bangsa yang terjajah sejak adana proklamasi bangsa terjajah itu mengaku telah merdeka dan mengangkat harkat martabat bangsa sebagai bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan oleh kolonial dan Jepang.

4.Dapat Memulai Perjuangan Sebagai Negara Baru

Sejak proklamasi lahirlah bangsa Indonesia dan sejak saat itu pemerintahan dimulai untuk membangun negara yang baru ini menjadi negara yang lebih baik lagi. Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri dari rakyat oleh rakyatnya sendir bukan lagi dijadikan bangsa yang terjajah oleh pemerintahan luar

5.Tonggak Sejarah Negara Indonesia

Proklamasi sebagai pintu awal kemerdekaan Indonesia. Makna proklamasi menjadi lahirnya sebuah bangsa baru bernama Indonesia yang menentukan nasibnya sendiri dan tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing.

Thursday, March 3, 2016

KISAH SEJARAH CIUNG WANARA

Prabu Barma Wijaya Kusuma memerintah kerajaan Galuh yang sangat luas. Permaisurinya 2 orang. Yang pertama bernama Pohaci Naganingrum dan yang kedua bernama Dewi Pangrenyep. Keduanya sedang mengandung
Pada bulan ke-9 Dewi Pangrenyep melahirkan seorang putra. Raja sangat bersuka cita dan sang putra diberi nama Hariang Banga.
p1010990
Hariang Banga telah berusia 3 bulan, namun permaisuri Pohaci Naganingrum belum juga melahirkan. Khawatir kalau-kalau Pohaci melahirkan seorang putra yang nanti dapat merebut kasih sayang raja terhadap Hariang Banga, Dewi Pangrenyep bermaksud hendak mencelakakan putra Pohaci.
Setelah bulan ke-13 Pohaci pun melahirkan. Atas upaya Dewi Pangrenyep tak seorang dayang-dayang pun diperkenankan menolong Pohaci, melainkan Pangrenyep sendiri.
Dengan kelihaian Pangrenyep, putra Pohaci diganti dengan seekor anjing. Dikatakannya bahwa Pohaci telah melahirkan seekor anjing. Bayi Pohaci dimasukkannya dalam kandaga emas disertai telur ayam dan dihanyutkannya ke sungai Citandui.
Karena aib yang ditimbulkan Pohaci Naganingrum yang telah melahirkan seekor anjing, raja sangat murka dan menyuruh Si Lengser (pegawai istana) untuk membunuh Pohaci. Si Lengser tidak sampai hati melaksanakan perintah raja terhadap Pohaci, permaisuri junjungannya. Pohaci diantarkannya ke desa tempat kelahirannya, namun dilaporkannya telah dibunuh.
Adalah seorang Aki bersama istrinya, Nini Balangantrang, tinggal di desa Geger Sunten tanpa bertetangga. Sudah lama mereka menikah, tetapi belum dikarunia anak. Suatu malam Nini bermimpi kejatuhan bulan purnama. Mimpi itu diceritakannya kepada suami dan sang suami mengetahui takbir mimpi itu, bahwa mereka akan mendapat rezeki. Malam itu juga Aki pergi ke sungai membawa jala untuk menangkap ikan.
Betapa terkejut dan gembira ia mendapatkan kandaga emas yang berisi bayi beserta telur ayam, Mereka asuh bayi itu dengan sabar dan penuh kasih sayang. Telur ayam itu pun mereka tetaskan, mereka memeliharanya hingga menjadi seekor ayam jantan yang ajaib dan perkasa. Anak angkat ini mereka beri nama Ciung Wanara.
Setelah besar bertanyalah Ciung Wanara kepada ayah dan ibu angkatnya. Terus terang Aki dan Nini menceritakan tentang asal-usul Ciung Wanara. Setelah mendengar cerita ayah dan ibu angkatnya, tahulah Ciung Wanara akan dirinya.
Suatu hari Ciung Wanara pamit untuk menyabung ayamnya dengan ayam raja, karena didengarnya raja gemar menyabung ayam. Taruhannya ialah, bila ayam Ciung Wanara kalah ia rela mengorbankan nyawanya. Tetapi bila ayam raja kalah, raja harus bersedia mengangkatnya menjadi putra mahkota. Raja menerima dengan gembira tawaran tersebut.
Sebelum ayam berlaga, ayam Ciung Wanara berkokok dengan anehnya, melukiskan peristiwa benahun-tahun yang lampau tentang permaisuri yang dihukum mati dan kandaga emas yang berisi bayi yang dihanyutkan. Raja tidak menyadari hal itu, tetapi sebaliknya Si Lengser sangat terkesan akan hal itu.Bahkan ia menyadari sekarang Ciung Wanara yang ada di hadapannya adalah putra raja sendiri.
Setelah persabungan, ayam baginda kalah dan ayam Ciung Wanara menang. Raja menepati janji dan Ciung Wanara diangkat menjadi putra mahkota. Dalam pesta pengangkatan putra mahkota, raja membagi 2 kerajaan untuk Ciung Wanara dan Hariang Banga. Selesai pesta pengangkatan putra mahkota Si Lengser bercerita kepada raja tentang hal yang sesungguhnya mengenai permaisuri Pohaci Naganingrum dan Ciung Wanara.
Mendengar cerita ini raja memerintahkan pengawal agar Dewi Pehgrenyep ditangkap. Akibatnya timbul perkelahian antara Hariang Banga dengan Ciung Wanara. Tubuh Hariang Banga dilemparkan ke seberang sungai Cipamali yang sedang banjir besar. Sejak itulah kerajaan Galuh dibagi menjadi 2 bagian dengan batas sungai Cipamali. Di bagian barat diperintah oleh Hariang Banga. Orang-orangnya menyenangi kecapi dan menyenangi pantun. Sedangkan bagian timur diperintah oleh Ciung Wanara. Orang-orangnya menyenangi wayang kulit dan tembang. Kegemaran penduduk akan kesenian tersebut masih jelas dirasakan sampai sekarang
Sumber : Ciung Wanara

Tuesday, August 18, 2015

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Sejarah Bahasa Indonesia – Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.

        Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan. 


      Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.

         Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). 


        Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

         Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa;
  • Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  • Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.

Wednesday, January 28, 2015

PERKEMBANGAN SEJARAH KURIKULUM DI INDONESIA

A.    Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Lebih spesifik, Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan dikenal beberapa masa pemberlakuan kurikulum yaitu kurikulum sederhana (1947-1964), pembaharuan kurikulum (1968 dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004 dan 2006).
Melalui Unit 4 ini Anda akan mempelajari perkembangan kurikulum sekolah (KTSP) Untuk itu, sajian pada ini akan dikemas dalam tiga subunit yang terdiri atas: (1) Kurikulum Rencana pelajaran (2) Kurikulum Berbasis Pada Pencapaian Tujuan serta (3) Kurikulum Berbasis Kompetensi dan KTSP.

B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
1.      Perguruan Tinggi
Kurikulum minilam mendapat dua pengaruh dari Perguruan Tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan Ilmu Pendidikan dan Keguruan serta penyiapan guru-guru di Perguruan tinggi Keguruan (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Telah kita ketahui bahwa pengetahuan dan tekhnologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan tekhnologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.
Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru yang dihasilkannya. Penguassaan ilmu, baik ilmu pendidikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ini, umumnya disiapkan oleh LPTK (IKIP, FKIP, STKIP) melalui berbagai program, yaitu program D2, D3, dan S1. Pada sekolah dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka akan mengikuti program penyetaraan D2.[1]
2.      Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dapat emenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Masyarakat yang ada disekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat homogen atau heterogen, masyarakat kota atau desa, petani pedaang atau pegawai, dan sebagainya. Sekolah harus melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarakat mempengaruhi pengembangan kurikulum sebab sekolah bukan hanya mempersiapkan anak untuk hidup, tetapi juga untuk bekerja dan berusaha. Jenis pekerjaan dan perusahaan yang ada di masyarakat menuntut persiapannya di sekolah.[2]
3.      System Nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik dari moral, keagamaan, sosial, budaya maupun politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertanggungjawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. System nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasi dalam kurikulum. Maslah utama yang dhadapi para pengembang kurikulum menghadapi nilai ini adalah, bahwa dalam masyarakat nilai itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen dan multifaset. Masyarakat memiliki kelompok-kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, spiritual dan sebagainya yang tiap kelompok memiliki nilai berbeda. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, fisik, estetika, etika, religious, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai:
a.       Guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat
b.      Guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis dan moral
c.       Guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru
d.      Guru menghargai nilai-nilai kelompok lain
e.       Memhami dan menerima keraguan kebudayaan sendiri

C.    Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
Kurikulum yang digunakan di Indonesia dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Negara-negara penjajah yang mendiami wilayah Indonesia ikut juga mempengaruhi sistem pendidikan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga sistem pendidikan dan pengajaran yang berkembang saat itu. Pertama, sistem pendidikan Islam yang diselenggarakan perantren. Kedua, sistem pendidikan Belanda.
Sistem pendidikan Belanda diatur dengan prosedur yang ketat dari mulai aturan siswa, pengajar, sistem pengajaran, dan kurikulum. Sistem prosedural seperti ini sangat berbeda dengan sistem prosedural pada sistem pendidikan islam yang telah dikenal sebelumnya. Sistem pendidikan belanda pun bersifat diskriminatif. Sekolah-sekolah dibentuk dengan membedakan pendidikan antara anak Belanda, anak timur asing, dan anak pribumi. Golongan pribumi ini masih dipecah lagi menjadi masyarakat kelas bawah dan priyayi. Susunan persekolahan zaman kolinial adalah sebagai berikut (Sanjaya, 2007:207).
-          Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 tahun. Mereka yang berhasil menamatkannya boleh melajutkan ke Sekolah Sambungan (Vervolg School) selama 2 tahun. Dari sini mereka bisa melanjutkan ke Sekolah Guru atau Mulo Pribumi selama 4 tahun, inilah sekolah paling atas untuk bangsa pribumi biasa. Untuk golongan pribumi masyarakat bangsawan bisa memasuki His Inlandsche School selama 7 tahun, Mulo selama 3 tahun, dan Algemene Middlebare School (AMS) selama 3 tahun.
-          Untuk orang timur asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 tahun dengan pengantar bahasa Cina, Hollandch Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. Siswa HCS dapat melanjutkan ke Mulo.
-          Sedangkan untuk orang Belanda disediakan sekolah rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 dan 5 tahun Lyceum 6 tahun, Maddelbare Meisjeschool 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah kedokteran tinggi 8,5 tahun, dan kedokteran gigi 5 tahun.
Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkonstruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran”. Tahun 1947. Kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanyang ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru. Apa isi yang terkandung dalam kurikulum Rencana Pelajaran tersebut? Anda simak dalam uraian berikut ini :
1.       Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a.      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
b.      Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikira dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value , attitude), meliputi :
a.      Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
b.      Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
c.       Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta, b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
a.      Moral
b.      Kecerdasan
c.       Emosional/artistik
d.      Keprigelan (keterampilan)
e.      Jasmaniah.
Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1954 yakni untuk jenjang Sekolah Rakyat (SD) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut.
a.       Bahasa Indonesia
b.      Bahasa Daerah
c.       Berhitung
d.      Ilmu Alam
e.       Ilmu Hayat
f.       Ilmu Bumi
g.      Sejarah
h.      Menggambar
i.        Menulis
j.        Seni Suara
k.      Pekerjaan Tangan
l.        Pekerjaan kepurtian
m.    Gerak Badan
n.      Kebersihan dan kesehatan
o.      Didikan budi pekerti
p.      Pendidikan agama
3.      Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving).
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana). Mata Pelajaran yang ada pada Kurikulum 1968 adalah.
a.       Pengembangan Moral
o   Pendidikan kemasyarakatan
o   Pendidikan agama/budi pekerti
b.      Perkembangan kecerdasan
o   Bahasa Daerah
o   Bahasa Indonesia
o   Berhitung
o   Pengetahuan Alamiah
c.       Pengembangan emosional atau Artistik
o   Pendidikan kesenian
d.      Pengembangan keprigelan
o   Pendidikan keprigelan
e.       Pengembangan jasmani
o   Pendidikan jasmani/Kesehatan
4.      Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum 1968 lahir dengan pertimbangan politik ideologis. Tujuan pendidikan pada kurikulum 1964 yang bertujuan menciptakan masyarakat sosialis Indonesia diberangus, pendidikan pada masa ini lebih ditekankan untuk membentuk manusia pancasila sejati.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9, yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Muatan materi pelajarannya sendiri hanya teoritis, tak lagi mengkaitkannya dengan permasalahan faktual di lingkungan sekitar. Metode pembelajaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pendidikan dan psikologi pada akhir tahun 1960-an. Salah satunya adalah teori psikologi unsur. Contoh penerapan metode pembelajarn ini adalah metode eja ketika pembelajaran membaca. Begitu juga pada mata pelajaran lain, “anak belajar melalui unsur-unsurnya dulu”. Struktur kurikulum 1968 dapat dilihat pada tabel berikut ini.
a.       Pembinaan Jiwa Pancasila
o   Pendidikan agama
o   Pendidikan kewarganegaraan
o   Bahasa Indonesia
o   Bahasa Daerah
o   Pendidikan olahraga
b.      Pengembangan pengetahuan dasar
o   Berhitung
o   IPA
o   Pendidikan kesenian
o   Pendidikan kesejahteraan keluarga
c.       Pembinaan kecakapan khusus
o   Pendidikan kejuruan



D.    Kurikulum Berorientasi Pencapaian
Setelah Indonesia memasuki masa orde baru maka tatanan kurikulmpun mengalami perubahan dari “Rencana Pelajaran” menuju kurikulum berbasis pada pencapaian tujuan. Dalam konteks ini adalah kurikulum subjek akademik, merupakan model konsep kurikulum yang paling tua, sejak sekolah yang pertama dulu berdiri. Kurikulum ini menekankan pada isi atau materi pelajaran yang bersumber dari disiplin ilmu. Penyusunannya relatif mudah, praktis, dan mudah digabungkan dengan model yang lain. Kurikulum ini bersumber dari pendidikan klasik, perenalisme dan esensialisme, berorientasi pada masa lalu. fungsi pendidikan adalah memeliharadan mewariskan ilmu pngetahuan, tehnologi, dan nilai-nilai budaya masa lalu kepada generasi yang baru.
Menurut kurikulum ini, belajar adalah berusaha menguasai isi atau materi pelajaran sebanyak-banyaknya. kurikulum subjek akademik tidak berarti terus tetap hanya menekankan materi yang disampaikan, dalam sejarah perkembangannya secara berangsur-angsur memperhatikan juga proses belajar yang dilakukan peserta didik. Proses belajar yang dipilih tergantung pada segi apa yang dipentingkan dalaam materi pelajaran tersebut. Semua proses pembelajaran diarahkan dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kurikulum ini mulai dikembangkan sejak tahun 1975 hingga 1984.
1.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan prinsip-prinsip di antaranya sebagai berikut.
a.       Berorientasi pada tujuan. Dalam hal ini pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan khirarki tujuan pendidikan, yang meliputi : tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
b.      Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
c.       Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
d.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (Drill). Pembelajaran lebih banyak menggunaan teori Behaviorisme, yakni memandang keberhasilan dalam belajar ditentukan oleh lingkungan dengan stimulus dari luar, dalam hal ini sekolah dan guru.
2.      Kurikulum 1984
Atas dasar perkembangan itu maka menjelang tahun 1983 antara kebutuhan atau tuntutan masyarakat dan ilmu pengetahuan/teknologi terhadap pendidikan dalam kurikulum 1975 dianggap tidak sesuai lagi, oleh karena itu diperlukan perubahan kurikulum. Kurikulum 1984 tampil sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
d.      Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
e.       Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.
f.       Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang diberikan.
g.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
h.      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
i.        Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
3.      Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut.
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
e.       Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
f.       Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
g.       Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut.
a.       Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
b.      Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
c.       Permasalahan di atas terasa saat berlangsungnya pelaksanaan kurikulum 1994. Hal ini mendorong para pembuat kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum tersebut. Salah satu upaya penyempurnaan itu diberlakukannya Suplemen Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu : (a)) Penyempurnaan kurikulum secara terus menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat. (b) Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
d.      Penyempurnaan kurikulum dilakukan untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.
e.       Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
f.       Penyempurnaan kurikulum tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikan dan tetap dapat menggunakan buku pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah. Penyempurnaan kurikulum 1994 di pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap yaitu tahap penyempurnaan jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang

E.     Kurikulum Berbasis Kompetensi dan KTSP
Kurikulum yang berorientasi pada pencapaian tujuan (1975-1994) berimpilkasi pada penguasaan kognitif lebih dominan namun kurang dalam penguasaan keterampilan (skill). Sehingga lulusan pendidikan kita tidak memiliki kemampuan yang memadai terutama yang bersifat aplikatif, sehingga diperlukan kurikulum yang berorientasi pada penguasaan kompetensi secara holistik.
Kemampuan secara holistik ini sejalan dengan perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruhperubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sertaseni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunyaperbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulumuntuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikandiri dengan perubahan zaman.Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secaramenyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesiaseutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan,keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku.
Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didikuntuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang. Dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, danjati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yangdimaksudkan itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasionalsebagai berikut.
·         Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
·         Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
·         Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang OtonomiDaerah
·         Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentangKewenangan
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yangantara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan:kompetensi siswa; kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional; dan kalender pendidikan.
Atas dasar itulah maka Indonesia memilih untuk memberlakukan Kurikulum KBK sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan serta penyempurnaannya dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Kurikulum 2004 lebih populer dengan sebutan KBK (kurikulum Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan.j pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skill, value, attitude, dan interest. Dengan mengembangkan aspek-aspek ini diharapkan siswa memahami, mengusai, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari materi-materi yang telah dipelajarinya. Adapun kompentensi sendiri diklasifikasikan menjadi: kompetensi lulusan (dimilik setelah lulus), kompetensi standar (dimiliki setelah mempelajari satu mata pelajaran), kompetensi dasar (dimiliki setelah menyelesaikan satu topik/konsep), kompetensi akademik (pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan persoalan), kompetensi okupasional (kesiapan dan kemampuan beradaptasi dengan dunia kerja), kompetensi kultural (adaptasi terhadap lingkungan dan budaya masyarakat Indonesia), dan kompetensi temporal (memanfaatkan kemampuan dasar yang dimiliki siswa
Beberapa KeunggulN KBK dibandngkan kurikulum 1994 adalah:
a.       KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetenasiParadigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.
b.      Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru.
c.       Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi.
d.      Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL,
e.       Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas.
f.       KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal
2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Adapun prinsip-prinsip pengembangan KTSP menurut Permendiknas nomor 22 tahun 2006 sebagaimana dikutip dari Mulyasa (2006: 151-153) adalah sebagai berikut.
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya. Pengembangan kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa peserta didik adalah sentral proses pendidikan agar menjadi manusia yang bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, serta warga negara yang demokratis sehingga perlu disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan lingkungan peserta didik.
b.      Beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman peserta didik, kondisi daerah dengan tidak membedakan agama, suku, budaya, adat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu.
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.Kurikulum dikembangkan atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
d.      Relevan dengan kebutuhan.
e.       Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan relevansi pendidikan tersebut dengan kebutuhan hidup dan dunia kerja.
f.       Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
g.      Belajar sepanjang hayat, kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
h.      Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan lokal.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan global, nasional, dan lokal untuk membangun kehidupan masyarakat.


F.     Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, danbudaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

G.    Evaluasi Kurikulum
1.      Definisi Evaluasi Kurikulum
Secara komprehensif, evaluasi kurikulum merupakan bagian proses dari pengembangan kurikulum. Banyak definisi evaluasi kurikulum yang disampaikan oleh pakar kurikulum, masing – masing neniliki perspektif yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi filosofi, ideology dan latar belakang pendidikan yang evaluator. Sukmadinata (2009:73) menjelaskan konsep evaluasi kurikulum mencakup seluruh komponen dan kegiatan pendidikan. Hunkins (1980:313) “The Evaluator of major stages of the total curriculum development effort managerial evaluation) and the evaluation of theses major stages (meta evaluation). Evaluasi kurikulum berarti evaluasi formatif dan summatif.
Sementara longstreet (1993:143) “Curriculum evaluation concerned with the success and merit of the curriculum and its design, planned content, and implementation”. Evaluasi kurikulum berhubungan dengan keberhasilan kurikulum dan desain kurikulum, isi yang direncanakan, dan imolementasinya. Tetapi Hasan (2008:41) mendifinisikan, evaluasi kurikulum adalah usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu kontek tertentu. Olivia (1992:26) menyebut, “Curriculum evaluation is the final phase of development in which result are assessed and successes of both the learners and the programs are determined”.Jadi evaluasi kurikulum merupakan usaha yang terencana untuk mengetahui apakah proses kurikulum berdampak terhadap pengetahuan dari prilaku siswa.[3]
2.      Proses Evaluasi Kurikulum[4]
Secara berkala kurikulum perlu dievaluasi dan disempurnakan karena sebagai komponen utama dari pendidikan, juga sebagai sistim sosial yang berinteraksi dengan system lainnya; lembaga pendidikan lain, pemerintah, sosial, dunia kerja, serta system sosial budaya. Pendidikan, kurikulum selalu berada dalam perubahan dan perkembangan. Sukmadinata (2009) mengenalkan perubahan tersebut emiliki berbagai ciri sebagai berikut:
a.       Pertama, perubahan terjadi secara continue dalam semua komponen, berjalan secara cepat maupun lambat.
b.      Kedua, perubahan dalam kelembagaan pendidikan terjadi dikarenakan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
c.       Ketiga, perubahan pada siswa terjadi karena perkembangan, tantangan, dan belajar.
d.      Keempat, perubahan pada guru terjadi karena belajar, latihan, dan pengalaman.
e.       Kelima, semua perubahan tersebut membutuhkan redesigning dan reprogramming dalam pendidikan khususnya kurikulum.
Proses kurikulum berlangsung secara berkesinambungan dan merupakan perpaduan dari semua dimensi pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Proses evaluasi kurikulum berlangsung secara bertahap dan berjenjang, yaitu:
a.       Proses analisis kebutuhan dan kelayakan sebagai langkah awal untuk mendesain kurikulum,
b.      Perencanaan dan pengembangan suatu kurikulum sesuai dengan kebutuhan suatu lembaga pendidikan,
c.       Implementasi/pelaksanaan kurikulum yang berlangsung dalam suatu proses pembelajaran,
d.      Evaluasi kurikulum untuk mengetahui tentang tingkat keberhasilan kurikulum,
e.       Perbaikan kurikulum berdasarkan hasil evaluasi terhadap keterlaksanaan dan kelemahannya setelah dilakukan penilaian kurikulum,
f.       Penelitian evaluasi kurikulum, dalam gal ini erat kaitannya dengan tahap-tahap proses lainnya tetapi lebih mengarah pada pengembangan kurikulum sebagai cabang ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Melaksanakan kurikulum secara komprehensif sebagaimana disebutkan diats sangat komplek dan problematik. Stake (Hunkins, 1980:304) merekomendasikan ada empat kategori sebagai sumber informasi bagi evaluator kurikulum;
a.       Tujuan: Tujuan apasaja masing-masing personal dipengaruhi oleh evaluasi program
b.      Observasi: persepsi apasaja yang dicatat selama berlangsung
c.       Pakar evalusi dan pengembang kurikulum mempertimbangkan apasaja yang dianggap sebagai peristiwa penting
d.      Keputusan: apakah perasaan individu dipengaruhi oleh program kurikulum.



3.      Tujuan Evaluasi Kurikulum
Tujuan evaluasi kurikulum berbeda-beda tergantung dari konsep pengertian seseorang tentang evaluasi. Konsep seseorang tentang evaluasi dipengaruhi oleh pandangan filosofi seseorang tentang proses evaluasi sebagai suatu bidang kajian dan sebagai suatu profesi. Evaluasi bertujuan untuk merumuskan apa yang harus dlakukan, mengumpulkan informasi, dan menyajikan informasi yang berguna bagi alternatif keputusan. Bahkan tujuan utama evaluasi kurikulum adalah memberikan informasi terhadap pembuatan keputusan untuk mengharapkan hasil yang didambakan dan memberikan informai yang berguna untuk membuat pertimbangan berbagai alternative keputusan. Hasan (2008:44) menegaskan; pekerjaan evaluasi yaitu untutk memberikan informasi mengenai kegiatan yang dilakukan dalam proses mengkonstruksi kurikulum (curriculum construksion), pelaksanaan kurikulum(curriculum instruction), pelaksanaan kurikulum (Curriculum Implementation), dan evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk keperluan : (i) perbaikan program, (ii) pertanggungjawaban kepada berbagai pihak, dan (iii) penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Ada lima fungsi evaluasi pendidikan menurut Einser (Bafadal, 2007), Mendiagnosis, merevisi kurikulum, membandingkan, mengeantisipasi kebutuhan pendidikan, dan menentukan apakah tujuan pembelajaran sudah tercapai. Jadi, tujuan evaluasi kurikulum mencakup dua aspek:
a.       Pertama, evaluasi digunakan untuk menilai efektifitas program
b.      Kedua, evaluasi dapat digunakan sebagai alat bantu dalam implementasi kurikulum atau pembelajaran. Tujuan evaluasi adalah penyempurnaan kurikulum dengan cara mengungkapkan proses pelaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[5]

Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rentjana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu masih dalam psoses perjuangan merebut kemerdekaan. Yang menjadi ciri utama kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.
Setelah rentjana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Dengan berganti nama menjadi Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Yang menjadi ciri dalam kurikulum ini adalah setiap pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pendidikan di Indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana pendidikan 1964. yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pemabaharuan dari kurikulum 1964. Yaitu perubahan struktur pendiddikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pemabelajaran diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta pengembangan fisik yang sehat dan kuat
kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode materi dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksi (PPSI). Menurut Mudjito (dalam Dwitagama: 2008) Zaman ini dikenal dengan istilah satuan pelajaran yaitu pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan intruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan itu penting. Kurikulum ini juga sering disebut dengan kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebgai subyek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan,hingga melaporkan. Model ini disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Kemudian KBK tahun 2004 dan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya 



DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Manajemen Kurikulum: Pendidikan Kecakapan Hidup, Yogyakarta: Pustaka Ifada. 2013
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:BSNP.
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta:Dirjen Dikdasmen.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Pengembangan Kurikulum. PT. REMAJA ROSDAKARYA. Bandung: 2012