REMIDIAL PAS ONLINE MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA
Semua pasti setuju & meyakini bahwa pendidikan merupakan gerakan untuk membangkitkan bangsa & negara supaya mampu berdiri tegak, kokoh, maju dan terpandang dalam pergaulan di dunia internasional. Untuk membangun bangsa tentunya harus memiliki sumber manusia yang produktif, bermutu, disiplin dan bermartabat (human dignity). My Chanel : https://www.youtube.com/c/AriTeacherBahasa atau Join me in Facebook http://facebook.com/shinobi.ari.csg atau Follow me in twitter: @AriTeacher24
Friday, December 4, 2020
Thursday, December 3, 2020
RENCANA KERJA PENGAMANAN SATPAM SEKOLAH
A.
PENDAHULUAN
Secara umum tugas SATPAM adalah Mengamankan
Areal / Lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kepada Penghuni dan
Pengujung agar merasa Aman dan Nyaman.
Dilihat dari luasnya Areal/ Lokasi dan sangat
banyaknya Penghuni serta banyaknya kendaraan yang masuk – keluar kompleks,
perlu adanya Pengaturan tugas-tugas SATPAM dengan baik, sehingga Penghuni dan
Pengunjung merasa Aman dan Nyaman.
B.
TUJUAN
Rencana ini disusun agar personil SATPAM dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, sekaligus memberikan gambaran kepada Pimpinan tentang tugas-tugas yang
dilaksanakan oleh SATPAM di Areal / Lokasi Jaga.
C.
RUANG LINGKUP
Rencana ini disusun meliputi Kegiatan SATPAM dalam
Mengamankan Areal / Lokasi Jaga dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Pendahuluan
2. Tujuan
3. Kegiatan yang dilaksanakan
4. Sarana pendukung Pelaksanaan Tugas
5. Penutup
D.
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)
1. JAGA
a. Penentuan Shift
Untuk kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas,
serta tetap terpeliharannya kesiapan Personil dalam melaksanakan tugas maka
diatur shift sebagai berikut :
1.
Shift I (Pagi) pukul 07.15 s/d 13.15 WIB
2.
Shift II (Sore) pukul 13.15 s/d 19.15 WIB
b. Penentuan Pos-Pos
Dengan adanya Areal / Lokasi Jaga yang sangat luas dan
bentuk serta kegiatannya berbeda-beda, mengakibatkan adanya titik-titik rawan
yang perlu diawasi dan diamankan sekaligus titik-titik rawan tersebut didirikan
Pos-Pos Pengamanan yang ditempatkan Anggota yang diatur sesuai shift :
Ø Pintu Masuk
Ø Post Satpam (Pos Induk)
Ø Pintu Gerbang
Ø Pintu Kelas dan Rung Guru
Ø Pemantauan Keliling
c. Jadwal Jaga
Untuk kelancaran dan
Ketertiban pelaksanaan tugas SATPAM diatur sesuai jadwal, masuk 30 menit
sebelum jadwal Jaga / Dinas.
d. Buku
Laporan
Untuk mengetahui apakah
tugas-tugas SATPAM dilaksanakan dengan baik dan dicatat dalam buku laporan
harian untuk kegiatan Ketua Tim dan Laporan direkap setiap triwulan sebagai
evaluasi.
e. Penyelesaian
Masalah
Apabila terjadi
permasalahan di Areal / Lokasi Jaga, akan diselesaikan oleh Koordinator Satpam secara kekeluargaan dan apabila tidak
dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikoordinasikan dengan atasan langsung
dan instansi terkait.
2. KOORDINASI
·
Menerima
penyerahan tugas Pengamanan dari Ketu Tim yang diganti.
·
Membuat
jadwal jaga satpam
·
Memimpin
Apel kesiapan Tugas
·
Mengatur
giliran jam Pos per Pos
·
Membuat
Jurnal Kegiatan
·
Mengecek
apakah Anggota telah masuk Pos sesuai jadwal
·
Mengadakan
Kontrol Areal / Lokasi Jaga
·
Mengadakan
penggantian Pos per Pos
·
Mengatur
pelaksanaan makan dan Sholat
·
Menyelesaikan
permasalahan yang terjadi
·
Menerima
laporan dari Anggota Regu dan menindak lanjuti laporan tersebut.
·
Memberikan
teguran kepada Anggota yang melanggar Ketentuan / Peraturan yang berlaku
·
Memberikan
Penekanan / Petunjuk kepada Anggota-nya agar Anggota-nya dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik
·
Mengisi
Checklist
·
Menggantikan
Anggota Regu apabila Anggota Regu berhalangan / melaksanakan makan, Sholat
·
Mengawasi
keluar – masuknya barang ke Areal / Lokasi Jaga
·
Bertanggung
jawab kepada Koordinator
·
Menyerahkan
Tugas Pengamanan kepada Komandan Regu Pengganti
3. SHIFT
a.
Menempati Pos 1 dengan tugas sebagai berikut :
·
Mengawasi
kendaraan mobil / motor yang keluar masuk SMK AL HUSNA CISAGA
·
Melarang
Personil lain berada di Pos atau sekitarnya, baik secara perorangan maupun
secara kelompok.
·
Melaporkan
segera kepada Ka Tim apabila terjadi sesuatu / hal-hal yang mencurigakan.
b. Menempati
Pos dengan tugas sebagai berikut ;
Petugas SATPAM di areal halaman SMK AL HUSNA CISAGA :
·
Mengawasi
Personil dan materiil (khususnya mobil) yang berada di Areal / Lokasi parkir
·
Mengawasi
Personil, materil di depan Areal / Lokasi Jaga dan sekitarnya
·
Apabila
ada sesuatu / hal-hal yang mencurigakan : Segera melaporkan kepada Komandan
Regu,
Segera memberitahukan /
menginformasikan kepada Petugas SATPAM yang lain.
Petugas
Patroli :
·
Mengatur
alur lalu lintas kendaraan sesuai marka jalan yang ada
·
Membantu
pengendara kendaraan yang kesulitan parkir
·
Memberi
peringatan / menegur dengan halus dan sopan pengendara kendaraan yang parkir tidak
pada tempatnya
·
Memperhatikan
keadaan fisik kendaraan yang berada di Areal / Lokasi parkir (cacat / tidak,
lampu-lampunya ada / tidak, dll) serta mencatat dan melaporkan kepada Komandan
Regu.
·
Membantu
Petugas lain (petugas Kebersihan dan Penghuni) untuk kelancaran pihak lain
dalam beraktifitas
·
Segera
melaporkan kepada Komandan Regu apabila ada sesuatu / hal-hal yang mencurigakan
(misalnya : ada orang-orang yang bergerombol, orang-orang yang lama-lama di
halaman parkir).
B.
SATPAM KHUSUS
1. Penentuan Shift
Untuk Kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas,
serta tetap terpeliharanya Kesiapan Personil dalam melaksanakan tugas diatur
Shift sebagai berikut :
1. Shift I / Regu 1 (pagi) pukul 07.00 – 15.00
WIB
2. Shift II / Regu 2 (sore) pukul 15.00 – 23.00
WIB
3. Shift III / Regu 3 (malam) pukul 23.00 –
07.00 WIB
2. Penentuan Pos
Pos-Pos SATPAM Khusus tidak tetap tetapi dengan adanya
tempat-tempat yang rawan yang kemungkinan terjadi kehilangan, pencurian, dan
lain-lain yang mengakibatkan terjadinya shrinkage, perlu adanya pengawasan
khusus oleh Petugas PAMSUS
3. Jadwal Jaga
Untuk Kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas
PAMSUS, jadwal Dinas diatur sesuai daftar terlampir.
4.
Jadwal Kegiatan
Untuk Kelancaran dan
Ketertiban Pelaksanaan Tugas PAMSUS jadwal Dinas diatur sesuai daftar terlampir.
5.
Pelaksanaan Tugas
·
Secara
umum Tugas PAMSUS adalah mengamankan Personil dan Materiil di Areal / Lokasi
Jaga secara terselubung, menciptakan Ketertiban dan Keamanan didalam dan diluar
kantor, serta mendeteksi dini dan mencegah terjadinya shrinkage
·
Melakukan
tindakan Preventive / Pencegahan terhadap hal-hal yang dapat mengancam Keamanan
di dalam Lingkungan / Areal / Lokasi Jaga serta mengupayakan suasana Tertib dan
Aman secara terus menerus.
·
Melakukan
Penjagaan, Perondaan dan Pengawasan serta Kegiatan lain dalam Areal / Lokasi
Jaga
·
Secara
berkala melakukan Pemeriksaan terhadap kondisi seluruh Peralatan Darurat yang
ada di dalam Areal / Lokasi Jaga
·
Melakukan
Koordinasi dari bagian Pemeriksaan yang lain (Internal Audit)
·
Melakukan
Koordinasi dengan Satuan Intelijen terkait kemungkinan adanya ancaman dari luar
/ dalam.
C.
APEL
Untuk Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan
untuk Pembinaan Disiplin Anggota SATPAM perlu adanya Apel Kesiapan Kerja /
Tugas yang dilaksanakan sebagai berikut :
1.
Apel
Pagi
Dilaksanakan oleh Shift
I (pagi) setiap hari sebelum pukul 07.00 WIB
2.
Apel
Malam
Dilaksanakan oleh Shift II (malam) setiap hari
sebelum pukul 19.00 WIB
D.
BRIEFING
Untuk mengetahui Situasi dan Kondisi Areal / Lokasi
Jaga diadakan Briefing setiap seminggu sekali pukul 07.00 yang diikuti SATPAM
Shift I (Pagi) dipimpin Koordinator.
E.
PEMBINAAN FISIK
·
Untuk
menjaga Kebugaran Jasmani perlu adanya Pembinaan Fisik secara rutin dan
berkesinambungan.
·
Untuk
itu dilaksanakan Pembinaan Fisik pada setiap hari Minggu selama + 45 menit
dengan Kegiatan sebagai berikut :
1. Lari Jalanan
2. PBB
3. Senam / Bela Diri
4. Senam Borgol dan Senam Tongkat
F.
SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS
1.
Untuk
mendukung Kelancaran dan Keberhasilan Pelaksanaan Tugas SATPAM diperlukan
sarana pendukung Alat Komunikasi berupa HT
2.
Untuk
Pengawasan Areal / Lokasi belakang Gedung , perlu adanya Pos tambahan untuk
mengawasi Areal / Lokasi belakang Gedung, khususnya pada saat sepi
3.
Untuk
mempercepat Koordinasi / Komunikasi dengan Polsek dan Koramil setempat tentang
adanya bahaya kebakaran, perampokan, penyerangan dari pihak luar dan lain-lain
yang mengancam jiwa Manusia dan kehancuran harta benda, perlu dukungan minimal
1 HT yang dapat berhubungan langsung dengan Polsek dan telephone koin / H.P
4.
Untuk
mengantisipasi Ancaman Bom perlu dukungan Alat Deteksi Bom dan Personil Khusus
untuk menangani Bom.
G.
PENUTUP
Demikian Rencana Pengamanan Areal / Lokasi Jaga
ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai Pedoman Anggota SATPAM dalam
melaksanakan tugasnya, selanjutnya mohon petunjuk Store Manager / Pimpinan
Perusahaan untuk Tugas tambahan lainnya.