Friday, December 4, 2020

REMIDIAL CBT PAS BAHASA INDONESIA

 REMIDIAL PAS ONLINE MATA PELAJARAN BAHASA INDONESIA

  1. UJIAN CBT KELAS X
  2. UJIAN CBT KELAS XI
  3. UJIAN CBT KELAS XII
SILAHKAN KALIAN KLIK LINK TERSEBUT

Thursday, December 3, 2020

RENCANA KERJA PENGAMANAN SATPAM SEKOLAH

 

A.    PENDAHULUAN
Secara umum tugas SATPAM adalah Mengamankan Areal / Lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kepada Penghuni dan Pengujung agar merasa Aman dan Nyaman.
Dilihat dari luasnya Areal/ Lokasi dan sangat banyaknya Penghuni serta banyaknya kendaraan yang masuk – keluar kompleks, perlu adanya Pengaturan tugas-tugas SATPAM dengan baik, sehingga Penghuni dan Pengunjung merasa Aman dan Nyaman.

 

B.     TUJUAN
Rencana ini disusun agar personil SATPAM dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan gambaran kepada Pimpinan tentang tugas-tugas yang dilaksanakan oleh SATPAM di Areal / Lokasi Jaga.

 

C.    RUANG LINGKUP

Rencana ini disusun meliputi Kegiatan SATPAM dalam Mengamankan Areal / Lokasi Jaga dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Pendahuluan
2. Tujuan
3. Kegiatan yang dilaksanakan
4. Sarana pendukung Pelaksanaan Tugas
5. Penutup

 

D.    KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

1. JAGA

a.  Penentuan Shift

Untuk kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas, serta tetap terpeliharannya kesiapan Personil dalam melaksanakan tugas maka diatur shift sebagai berikut :
      1. Shift I (Pagi) pukul 07.15 s/d 13.15 WIB
      2. Shift II (Sore) pukul 13.15 s/d 19.15 WIB

b.  Penentuan Pos-Pos

Dengan adanya Areal / Lokasi Jaga yang sangat luas dan bentuk serta kegiatannya berbeda-beda, mengakibatkan adanya titik-titik rawan yang perlu diawasi dan diamankan sekaligus titik-titik rawan tersebut didirikan Pos-Pos Pengamanan yang ditempatkan Anggota yang diatur sesuai shift :

Ø  Pintu Masuk

Ø  Post Satpam (Pos Induk)

Ø  Pintu Gerbang

Ø  Pintu Kelas dan Rung Guru

Ø  Pemantauan Keliling


c.
 Jadwal Jaga

Untuk kelancaran dan Ketertiban pelaksanaan tugas SATPAM diatur sesuai jadwal, masuk 30 menit sebelum jadwal Jaga / Dinas.

 

d.  Buku Laporan

Untuk mengetahui apakah tugas-tugas SATPAM dilaksanakan dengan baik dan dicatat dalam buku laporan harian untuk kegiatan Ketua Tim dan Laporan direkap setiap triwulan sebagai evaluasi.

 

e.  Penyelesaian Masalah

Apabila terjadi permasalahan di Areal / Lokasi Jaga, akan diselesaikan oleh Koordinator  Satpam secara kekeluargaan dan apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikoordinasikan dengan atasan langsung dan instansi terkait.

 

2. KOORDINASI

·         Menerima penyerahan tugas Pengamanan dari Ketu Tim yang diganti.

·         Membuat jadwal jaga satpam

·         Memimpin Apel kesiapan Tugas

·         Mengatur giliran jam Pos per Pos

·         Membuat Jurnal Kegiatan

·         Mengecek apakah Anggota telah masuk Pos sesuai jadwal

·         Mengadakan Kontrol Areal / Lokasi Jaga

·         Mengadakan penggantian Pos per Pos

·         Mengatur pelaksanaan makan dan Sholat

·         Menyelesaikan permasalahan yang terjadi

·         Menerima laporan dari Anggota Regu dan menindak lanjuti laporan tersebut.

·         Memberikan teguran kepada Anggota yang melanggar Ketentuan / Peraturan yang berlaku

·         Memberikan Penekanan / Petunjuk kepada Anggota-nya agar Anggota-nya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik

·         Mengisi Checklist

·         Menggantikan Anggota Regu apabila Anggota Regu berhalangan / melaksanakan makan, Sholat

·         Mengawasi keluar – masuknya barang ke Areal / Lokasi Jaga

·         Bertanggung jawab kepada Koordinator

·         Menyerahkan Tugas Pengamanan kepada Komandan Regu Pengganti

 

3.      SHIFT
a. Menempati Pos 1 dengan tugas sebagai berikut :

·         Mengawasi kendaraan mobil / motor yang keluar masuk SMK AL HUSNA CISAGA

·         Melarang Personil lain berada di Pos atau sekitarnya, baik secara perorangan maupun secara kelompok.

·         Melaporkan segera kepada Ka Tim apabila terjadi sesuatu / hal-hal yang mencurigakan.

 

b. Menempati Pos dengan tugas sebagai berikut ;

Petugas SATPAM di areal halaman SMK AL HUSNA CISAGA :

·         Mengawasi Personil dan materiil (khususnya mobil) yang berada di Areal / Lokasi parkir

·         Mengawasi Personil, materil di depan Areal / Lokasi Jaga dan sekitarnya

·         Apabila ada sesuatu / hal-hal yang mencurigakan : Segera melaporkan kepada Komandan

Regu, Segera memberitahukan / menginformasikan kepada Petugas SATPAM yang lain.

Petugas Patroli :

·         Mengatur alur lalu lintas kendaraan sesuai marka jalan yang ada

·         Membantu pengendara kendaraan yang kesulitan parkir

·         Memberi peringatan / menegur dengan halus dan sopan pengendara kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya

·         Memperhatikan keadaan fisik kendaraan yang berada di Areal / Lokasi parkir (cacat / tidak, lampu-lampunya ada / tidak, dll) serta mencatat dan melaporkan kepada Komandan Regu.

·         Membantu Petugas lain (petugas Kebersihan dan Penghuni) untuk kelancaran pihak lain dalam beraktifitas

·         Segera melaporkan kepada Komandan Regu apabila ada sesuatu / hal-hal yang mencurigakan (misalnya : ada orang-orang yang bergerombol, orang-orang yang lama-lama di halaman parkir).

 

B. SATPAM KHUSUS

1. Penentuan Shift

Untuk Kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas, serta tetap terpeliharanya Kesiapan Personil dalam melaksanakan tugas diatur Shift sebagai berikut :
1. Shift I / Regu 1 (pagi) pukul 07.00 – 15.00 WIB
2. Shift II / Regu 2 (sore) pukul 15.00 – 23.00 WIB
3. Shift III / Regu 3 (malam) pukul 23.00 – 07.00 WIB

2. Penentuan Pos

Pos-Pos SATPAM Khusus tidak tetap tetapi dengan adanya tempat-tempat yang rawan yang kemungkinan terjadi kehilangan, pencurian, dan lain-lain yang mengakibatkan terjadinya shrinkage, perlu adanya pengawasan khusus oleh Petugas PAMSUS

3.  Jadwal Jaga

Untuk Kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas PAMSUS, jadwal Dinas diatur sesuai daftar terlampir.

4.    Jadwal Kegiatan

Untuk Kelancaran dan Ketertiban Pelaksanaan Tugas PAMSUS jadwal Dinas diatur sesuai daftar terlampir.

5.    Pelaksanaan Tugas

·         Secara umum Tugas PAMSUS adalah mengamankan Personil dan Materiil di Areal / Lokasi Jaga secara terselubung, menciptakan Ketertiban dan Keamanan didalam dan diluar kantor, serta mendeteksi dini dan mencegah terjadinya shrinkage

·         Melakukan tindakan Preventive / Pencegahan terhadap hal-hal yang dapat mengancam Keamanan di dalam Lingkungan / Areal / Lokasi Jaga serta mengupayakan suasana Tertib dan Aman secara terus menerus.

·         Melakukan Penjagaan, Perondaan dan Pengawasan serta Kegiatan lain dalam Areal / Lokasi Jaga

·         Secara berkala melakukan Pemeriksaan terhadap kondisi seluruh Peralatan Darurat yang ada di dalam Areal / Lokasi Jaga

·         Melakukan Koordinasi dari bagian Pemeriksaan yang lain (Internal Audit)

·         Melakukan Koordinasi dengan Satuan Intelijen terkait kemungkinan adanya ancaman dari luar / dalam.

C. APEL

Untuk Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Tugas dan untuk Pembinaan Disiplin Anggota SATPAM perlu adanya Apel Kesiapan Kerja / Tugas yang dilaksanakan sebagai berikut :

1.      Apel Pagi

Dilaksanakan oleh Shift I (pagi) setiap hari sebelum pukul 07.00 WIB

2.      Apel Malam
Dilaksanakan oleh Shift II (malam) setiap hari sebelum pukul 19.00 WIB

 

D. BRIEFING

Untuk mengetahui Situasi dan Kondisi Areal / Lokasi Jaga diadakan Briefing setiap seminggu sekali pukul 07.00 yang diikuti SATPAM Shift I (Pagi) dipimpin Koordinator.

 

E. PEMBINAAN FISIK

·         Untuk menjaga Kebugaran Jasmani perlu adanya Pembinaan Fisik secara rutin dan berkesinambungan.

·         Untuk itu dilaksanakan Pembinaan Fisik pada setiap hari Minggu selama + 45 menit dengan Kegiatan sebagai berikut :
1. Lari Jalanan
2. PBB
3. Senam / Bela Diri
4. Senam Borgol dan Senam Tongkat

 

F.     SARANA PENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS

1.      Untuk mendukung Kelancaran dan Keberhasilan Pelaksanaan Tugas SATPAM diperlukan sarana pendukung Alat Komunikasi berupa HT

2.      Untuk Pengawasan Areal / Lokasi belakang Gedung , perlu adanya Pos tambahan untuk mengawasi Areal / Lokasi belakang Gedung, khususnya pada saat sepi

3.      Untuk mempercepat Koordinasi / Komunikasi dengan Polsek dan Koramil setempat tentang adanya bahaya kebakaran, perampokan, penyerangan dari pihak luar dan lain-lain yang mengancam jiwa Manusia dan kehancuran harta benda, perlu dukungan minimal 1 HT yang dapat berhubungan langsung dengan Polsek dan telephone koin / H.P

4.      Untuk mengantisipasi Ancaman Bom perlu dukungan Alat Deteksi Bom dan Personil Khusus untuk menangani Bom.

G.    PENUTUP
Demikian Rencana Pengamanan Areal / Lokasi Jaga ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai Pedoman Anggota SATPAM dalam melaksanakan tugasnya, selanjutnya mohon petunjuk Store Manager / Pimpinan Perusahaan untuk Tugas tambahan lainnya.