2.2.1 KELOMPOK PEJUANG ( 1945 ), ( H )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
a) Tanggal 7 Agustus 1945 pemerintah Jepang membentuk
PPKI sebagai ganti BPUPKI yang beranggotakan 21 orang dengan Ir Soekarno
sebagai ketua dan Drs Moh Hatta sebagai wakil serta Mr Ahmad Soebarjo sebagai
penasihat.
b) Setelah PPKI diresmikan Ir Soekarno, Moh Hatta dan Dr
Radjiman Widyodiningrat menerima panggilan Marsekal Teraruci (Panglima Tentara
Kawasan Asia Tenggara) agar datang kemarkas besar di Dalath (Vietnam Selatan)
c) Dalam pertemuan di Dalath Marsekal Teraruci mengatakan
bahwa kemerdekaan Indonesia sudah dapat diumumkan apabila persiapannya sudah
selesai.
d) Tanggal 14 Agustus Sutan Sahrir menyampaikan berita
kekalahan Jepang dia menyarankan agar Ir soekarno segera menyatakan kemerdekaan
atas nama bangsa Indonesia tapi ditolak.
e) Soekarno-Hatta berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia
datangnya dari Jepang atau perjuangan bangsa kita sendiri, dan mereka
beranggapan bahwa hal terpenting bagaimana kita menghadapi Sekutu yang ingin
mengembalikan kekuasaan Belanda.
f) Sutan Sahrir dan para pemuda tidak menerima pendapat
Soekarno-Hatta dan merka berpendirian bahwa PPKI adalah badan buatan Jepang
tidak berhak menentukan nasib dan kemerdekaan bangsa kita.
g) Tanggal 15 Agustus para pemuda mengadakan rapat di
jalan cikini no 71 rapat memutuskan bahwa kemerdekaan harus segera
diproklamasikan tanpa ada campur tangan bangsa asing, sehingga Soekarno-Hatta
diungsikan dengan alasan untuk menjaga keamanan mereka bila terjadi bentrokan
antara Jepang dengan rakyat tapi tujuan sebenarnya adalah untuk menekan kedua
pemimpin itu agar segera memproklamasikan kemerdekaan.
h) Tanggal 16 Agustus pukul 04.30 WIB Ir Soekarno dan Moh
Hatta dibawa oleh golongan pemuda ke markas tentara Peta di Rengasdengklok, hal
ini menimbulkan kepanikan dikalangan para pemimpin pergerakan di Jakarta.
i) Ahmad Soebarjo membawa mereka kembali ke Jakarta
dengan jaminan kepada komandan tentara Peta di Rengasdengklok, bahwa
kemerdekaan akan segera di proklamasikan keesokan harinya.
Ø CARA PENYELESAIAN
Berjanjinya golongan tua pada golongan muda bahwa
kemerdekaan akan segera diproklamasikan.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perjanjian antara golongan tua, (Ir Soekarno, Moh
Hatta, Ahmad Soebarjo) dengan golongan muda, (Sutan Sahrir, Wikana, Darwis).
Ø SUMBER
Sejarah nasional dan umum 2 SMU.
2.2.2 PERISTIWA 10 NOVEMBER ( 1945 ), ( A )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
a) Tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 29 divisi India ke-23
dibawah pimpinan Brigadir Malabi mendarat di Surabaya tapi tidak mendapat
sambutan karena pemuda Surabaya merasa pihak sekutu telah menyelewengkan
kepercayaan dan menyuruh pemuda Surabaya untuk menyerahkan senjata yang
dirampas dari Jepang tapi ditolak.
b) Diadakan perundingan antara pihak daerah, pemuda
Surabaya dan AFNEI dengan Soekarno Hatta dan Amir Syaripudin sebagai penengah.
c) Pecahlah insiden Jembatan Merah dan Brigadir Malabi
tewas.
d) Tanggal 9 November 1945 Sekutu mengeluarkan ultimatum
agar para pemilik senjata menyerahkan senjatanya pada Sekutu sampai dengan 10
November jam 06.00 WIB.
e) Tangal 10 November pecahlah perang di Surabaya yang
menelan korban hampir 15.000 orang dibawah komando Sungkono.
f) Dan peristiwa tersebut sampai sekarang masih
diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Ø CARA PENYELESAIAN
Yaitu diadakan perundingan
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Yaitu perang terbuka antara Sekutu dengan Surabaya
Ø SUMBER
LKS sejarah untuk SMU kelas III, penerbit PT Grafindo
Media Pratama
2.2.3 PEMBERONTAKAN PKI MUSO / MADIUN, ( 1948 ) ( A )
Ø KRONOLOGIS KEJADIAN
Pemberontakan PKI Madiun dilatari dengan berdirinya
Front Demokrasi Rakyat ( FDR ) terdiri atas Partai Sosialis, Pesindo, Partai
Buruh, PKI dan Sobsi yang dibentuk oleh Amir Syarifudin setelah kabinetnya
jatuh tanggal 23 Jannuari 1948. FDR mengambil sikap oposisi terhadap kabinet
Hatta yang menggantikannya.
Rencana pemberontakan dimulai di kota Solo dengan
mengadakan hasutan, teror, demonstrasi danadu domba. Pimpinan PKI Muso yang
telah puluhan tahun berdiam di Uni Soviet melancarkan Provokasi menjatuhkan
pemerintah, sehingga ketika perhatian pemerintah ditujukan untuk meredakan
kekacauan di Solo FDR / PKI melakukan pemberontakan dengan merebut kota Madiun
dan memproklamasikan berdirinya Sovyet Republik Indonesia pada tanggal 18
September 1948.
Upaya pemerintah dalam menghadapi pemberontakan
tersebut adalh mengangkat kolonel Gatot Subroto sebagai Gubernur militer daerah
Surakarta dan sekitarnya serta kolonel Sungkono sebagai Gubernur militer daerah
Jawa Timur. Tindakan lain dari pemerintah adalah Presiden Soekarno mengambil
alih kekuasaan pemerintah untuk masa tiga bulan dan menyerukan kepada
masyarakat dan TNI agar tegas menentukan pilihan antara Soekarno / Hatta atau
memilih Muso.
Akhirnya pemberontakan dapat dipadamkan setelah
kolonel Gatot Subroto selaku panglima divisi II Jawa Tengah bagian timur dan
kolonel Sungkono Panglima divisi I Jawa Timur dan dibantu oleh Brigade Cadangan
Umum divisi Siliwangi, Brigade Surachman dari Jawa Timur yang berhasil
mengepung Madiun pada tanggal 30 September 1948. Batalyon Siliwangi pimpinan
Mayor Achmad Wiranatakusumah berhasil memasuki kota Madiun dan menghancurkan
pusat pemberontakan. Pimpinan pemberontakan ada yang mati tertembak dalam
penumpasan sebagian sempat diadili dan dihukum mati.
Akibat dari pemberontakan ini adalah banyak jatuh
korban dari kedua belah pihak termasuk masyarakat luas, kekuatan pertahanan
dalam menghadapi Belanda mejadi lemah sehingga dimangfaatkan oleh Belanda untuk
melancarkan agresinya. Namun segi positifnya adalah keberhasilan menumpas PKI
menimbulkan simpati dari dunia Internasional, khususnya Amerika Serikat
sehingga memperkuat posisi Indonesia dalam perjuangan diplomasi.
Ø CARA PENYELESAIAN
Yaitu dengan
cara penumpasan PKI sampai ke akar-akarnya sehingga tidak terulang kembali
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Mengepung kota Madiun dengan tentara dan menyerang secepat
mungkin.
Ø SUMBER
LKS Sejarah SLTP Kelas 3 Semester 1, penerbit PT
Rosada.
2.2.4 AKSI BELANDA ( 1946-1948 ), ( A )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
§ Perundingan dan persetujuan Linggar Jati
Pada tanggal 10-15 November 1946 di Linggar Jati
dilangsungkan perundingan antara Indonesia dan Belanda. yang menghasilkan
keputusan :
a) Belanda
mengakui kedaulatan De
Facto RI diseluruh
Jawa, Madura dan Sumatra.
b) Pemerintah
akan membentuk Negara
Federasi dengan nama Negara Indonesia Serikat
c) Negara Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk
suatu Uni yang akan dipakai oleh Raja Belanda.
d) Kedua belah pihak akan mengurangi kekuatan angkatan
perang masing-masing.
§ Agresi militer Belanda 1
a) Pada tanggal 27 Mei pemerintah Belanda mengajukan nota
ultimatum dimana Belnada manuntut agar segera dibentuk pemerintahan sementara
bersama dan pembentukan gendarneasi tetapi RI menolak.
b) Tanggal 21 Juli 1947 Belanda melakukan serbuan militer
ke berbagai wilayah RI serangan itu dikenal sebagai Agresi Militer Belanda
Pertama.
c) Belanda berhasil mengviasai kota-kota, sementar itu
prajurit TNI membentuk kantong-kantong perlawana di daerah pedalaman sambil
melancarkan serangan gerilya.
d) Sasaran utama Belanda ialah menguasai daerah-daerah
penghasil devisa, seperti Jabar, Sumtim, Sumsel dan Jatim.akibatnya wilayah RJ
menjadi sempit dan pada umumnya adalh daerah minus.
e) Tanggal 31 Juli 1947 Presiden Soekarno dan Panglima
Tentara Belanda di Indonesia Jendral Spoor, mengeluarkan perintah
tembak-menembak.
§ Persetujuan Renvile ( 8 Desember 1947)
a. Dalam persetujuan ini RI terpaksa mengakui pendudukan
Belanda di daerah-daerah yang mereka rebut.
b. Selama agresi militer ke-1 RI haras menarik pasukannya
dari kantong-kantong perlawanan yang mereka bangun di daerah pendudukan
Belanda.
c. Hal ini mendatangkan kerugian dan kesulitan yang
serius di bidang ekonomi dan pertahanan.
§ Agresi militer Belanda ke-2 ( 8 Desember 1948 )
a) Pasukan Belanda menyerbu Jogjakarta, Ibu Kota RI dan
daerah-daerah lainnya.
b) Belanda berhasil menawan Presiden Soekarno, Wappres
Moh Hatta dan pemimpin lainnya yang kemudian diasingkan keluar Jawa sementara
pamimpin pemerintahan telah ditempatkan pada Mr Syaripudin Prawiranegara.
c) Mr Syarifudin membentuk pemerintahan darurat RI dan
komisarif-komisarif daerah.
d) Pasukan hijrah harus segera kembali ke daerah
masing-masing sedangkan pasukan setempat segera malaksanakan system
Whernkreise.
e) Sebagai pemimpin gerilya di Jawa, oleh Kolonel A.H
Nasution, di Sumatra oleh Kolonel Hidayat dan di Jatim oleh Panglima Sudirman.
f) Setelah agresi ini Belanda mengalami tekanan politik
dan militer dari beberapa Negara.
g)
Dari
segi militer taktik Gerilya dan system Whernkreise berhasil mengacaukan
strategi dan taktik Belanda.
Ø CARA PENYELESAIAN
Yaitu dengan gencatan senjata.
Ø PRINSIF YANG DIGUNAKAN
Perang gerilya atau sembunyi-sembunyi
Ø SUMBER
LKS sejarah SMU penerbit PT Grafmdo Pratama
2.2.5
RIS ( 1949 ), ( H dan G )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
a) Pada tanggal 32 Agustus - 2 November 1949 dilaksanakan
KMB di Denhag Belanda dengan hasil:
1. Di bentuk Negara RIS
2. Belanda
akan mengakui kedaulatan
RIS pada akhir
bulan Desember 1949
3. Di bentuknya
Uni-Indonesia Belanda dibawah
pimpinan Ratu Belanda.
b)
Pada
tanggal 14 Desember 1949 keputusan KMB itu disahkan oleh KNIP dan ditanda
tangani oleh wakil dari RI dan wakil dari Negara-negara bagian.
c) Pada tanggal 15-16 Desember 1949 diadakan sidang
panitia pemilihan nasional sebagai persiapan berdirinya RIS dimana Ir Soekarno
terpilih sebagai Presiden dan Moh Hatta sebagai Wappres.
d) Pada tanggal 17 Desember 1949 Ir Soekarno dilantik
sebagai Presiden RIS di keraton Jogjakarta. Dan tanggal 20 Desember Moh Hattta
dilantik sebagai Perdana Mentri RIS dan Wapres RIS.
e) Pada tanggal 27 Desembver 1949 Belanda menyerahkan
kedaulatan pada RIS dengan wilayah meliputi:
1. Negara bagian yang meliputi negara Indonesia Timur
Negara Pasundan, Negara Jatim, Negara Madura, Negara Sumatra, Negara Sumtim,
dan Republik Indonesia.
2. Satuan-satuan kenegaraan, yang meliputi Jateng, Banda,
Banjarmasin, Riau, Kalteng, Kaltim, Kalbar, Daerah Istimewa.
3. Daerah Swapraja yaitu Kota Waringin Sabang dan Padang.
f) Sejak berdirinya RIS Indonesia terbagi kedalam 2
golongan, Unitarisme (menolak RIS) dan Federalisme (mendukung RIS). Untuk
mengatasi gejolak tersebut pemeritah RIS mengeluarkan UU darurat no 11 /1950
berdasarkan UU tersebut banyak Negara RIS menggabungkan diri dengan negara RI
di Jogja.
g) Pembagian kekuasaan menurut konstitusi RIS adalah :
1. Kekuasaan Pembentukan Perundang-undangan (Legislatif)
dilakukan oleh Pemerintah (Presiden dan Dewan Mentri) bersama dengan DPR dan Senat.
2. Kekuasaan melaksanakan Perundang-undangan (Eksekutif)
oleh Presiden dan Dewan Menteri.
3. Badan Yudikatif oleh Mahkamah Agung.
Ø CARA PENYELESAIAN
Presiden Soekarno menyetujui Negara Federal tersebut
tetapi itu hanya merupakan taktik supaya Indonesia dapat kembali seperti
semula.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perdamaian
Ø SUMBER
Sejarah nasional dan umum 2 SMU, Depdikbud.
2.2.6
UUDS ( 1950 ), ( H )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
a) Pada dasarnya UUDS merupakan salah satu hasil dari
pada permusyawaratan antara pemerintah RIS dengan pemerintah RI, pada tanggal
19 Mei 1950 yang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Negara kesatuan yang
akan diatur dalam UUD. Undang-Undang tersebut terdiri dari UUD 1945 ditambah
"bagian yang baik" dari konstitusi RIS.
b) Bentuk Negara dan pemerintahan adalah Negara kesatuan
yang berbentuk republik Bentuk pemerintahan republik ini dipertegas dalam pasal
45 UUDS 1950 yaitu kepala Negara dipilih oleh rakyat bukan berdasarkan
keturunan.
c) Pembagian kekuasaan yakni, eksekutif dipegang oleh
Perdana Mentri dibantu oleh Menteri. Legislatif oleh Pemerintah bersama DPR.
Yudikatif oleh MA.
d) Sistem pemeritahan yaitu system Kabinet Parlementer
dan Demokrasi Liberal.
e) Tanggal 29 September 1955 diselenggarakan Pemilu
Pertama untuk memilih anggota DPR.
f) Konstituante hasil pemilu mulai bersidang tanggal 10
November 1956 di Bandung untuk membuat UUD tapi gagal. Karena kegagalan
tersebut dan situasi kenegaraan yang semakin tidak menentu (karena sistim
pemerintahan tidak sesuai), menyebabkan Presiden Soekarno mengeluarkan Konsepsi
agar kembali ke UUD 1945.
g) Pada dasarnya UUDS 1950 telah berakhir pada saat
dikeluarkannya konsepsi Presiden Soekarno tetapi karena anjuran Presiden
tersebut tidak mendapat persetujuan DPR dan Konstituante maka tanggal 5 Juli
1959 Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit
h) Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berisi :
1. UUDS 1950 tidak berlaku dan kembali ke UUD 1945.
2. Membubarkan Konstituante.
3. Membentuk DPAS dan MPRS. Maka UUD 1945 berlaku lagi
sejak saat itu.
Ø CARA PENYELESAIAN
Kembali ke UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara melalui
"Dekrit Presiden 5 Juli 1959".
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perdamaian antara pemerintah dengan lembaga-lembaga
tinggi Negara.
Ø SUMBER
LKS tatanegara SMA, penerbit Kharisma.
2.2.7 GERAKAN DI / TII ( 1951-1956 ), ( A )
Ø KRONOLOGIS
PERISTIWA
1. Gerakan DI / TII di Jawa Barat
a)
Gerakan
DI / TII di Jabar dipimpin oleh S. M Kartosuwiryo yang bercita-cita mendirikan
Negara Islam Indonesia.
b) Bentrokan pertama antara TNI dengan DI / DI / TII
terjadi tanggal 25 Januari 1949 di daerah Garut.
c) TNI divisi Siliwangi oleh pihak DI / DI / TII dianggap
sebagai tentara liar yang memasuki wilayah De Facto NIL
d) Cita-cita S.M Kartosuwiryo direalisasikan tanggal 7
agustus 1949 dengan diproklamirkan NIL
e) Oprasi penumpasan DI / TII yaitu dengan melakukan
oprasi militer yang mengikut sertakan rakyat dikenal dengan oprasi Pagar
Betis.yang berlangsung sekitar 10 tahun.
f) Satuan TNI Siliwangi mengepung tempat-tempat kedudukan
DI / TII sehingga dapat dikuasai dan dilumpuhkan tanggal 4 Juni 1962,
Kartosuwiryo ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
2. Gerakan DI / TII di Jawa Tengah
a) Gerakan DI / TII di Jateng dipimpin oleh Amir Patah
yang berpangkat Mayor Jendral dalam DI / TII, meliputi daerah Berebes,
Pekalongan dan Tegal.
b) Semakin kuatnya pasukan DI / TII Amir Patah disebabkan
adanya kalangan militer resmi yang bergabung dengan kaum pemberontak.
c) Dalam mengatasi DI / TII ini dibentuklah komando
oprasi diberi mana Gerakan Banteng Negara dipimpin oleh Kolonel Sarbini, Letkol
M.Bahrum dan Letkol Ahmad Yani
d) Panglima oprasi membentuk pasukan khusus Banteng
Raider dan DI / TI dapat ditumpas.
3. Gerakan DI / TII di Kalimantan Selatan
a) Dipimpin oleh Ibnu Hajar, ia membelot karena
terpengaruh oleh suasana politik saat itu.
b) Pada tanggal 10 Oktober 1950 Dia memproklamasikan
berdirinya DI / TII yang merupakan bagian dari Nil
c) Kesatuan komando dinamakan kesatuan rakyat tertindas
melakukan pengacauan dan teror di Banjarmasin.
d) Upaya untuk mengatasinya yaitu jalan damai dan oprasi
militer, Ibnu Hajar kembali kekesatuan TNI
4. Gerakan DI / TII di Sulawesi Selatan
a) Dipimpin oleh Letkol Kahar Mujakar, ia bercita-cita
untuk menjadi pemimpin APRIS di Sulsel
b) Dalam memenuhi hasratnya ia mengirim surat pada
pemerintah yang intinya bahwa semua anggota KGSS agar dimasukan ke dalam
Iingkungan APRIS dan pemerintah mengeluarkan kebijakan memasukan semua anggota
KGSS ke dalam Korp Cadangan Militer
c) Tanggal 17, tahun 1952 Kahar melarikan diri dan
membawa peralatan militer.
5. Gerakan DI / TII di Aceh
a)
Dipimpin
oleh Daud Bereh, diubahnya status Dia menjadi Keresidenan dari propinsi Sumut
mengakibatkan Daud Bereh yang tadinya Gubernur Militer jadi turun sehingga ia
menolak keputusan tersebut tapi ditolak.
b) Tanggal 20 September 1955 Daud Bereh memproklamirkan
Nil di Aceh, ia menguasai kota-kota penting di Aceh dan mendapat simpati dari
tokoh rakyat.
c) Panglima Kodam 1 Iskandar Muda, Kolonel M Yasin
memprakarsai musyawarah kerukunan rakyat Aceh yang mempertemukan Daud Bereh,
rakyat Aceh dan Pemerintah.
6. Gerakan DI / TII di Kebumen
Dipimpin oleh Kyai Sumolangu. Penumpasan dilakukan
melalui operasi " Guntur " dan
berhasil mencerai beraikan anggotanya.
Ø CARA PENYELESAIN
Yaitu diadakan musyawarah / jalan damai antara
pemerintah dengan pemimpin DI / TII, dan ada juga yang melalui kekerasan atau
perang.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perang terbuka dan perdamaian.
Ø SUMBER
LKS sejarah SMU penerbit PT Grafindo Media Pratama.
2.2.8 DEMOKRASI TERPIMPIN ( 1951-1965 ), ( H )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. DPR hasil pemilu tetap melaksanakan tugasnya sesuai
dengan UUD 1945 dan menyetujui perubahan yang dilakukan pemerintah.
2. Ketika DPR menolak RAPBN 1960 presiden Soekarno
mengambil tindakan diluar konstitusi, yaitu membubarkan DPR melalui penetapan
Presiden No III /1960 tanggal 5 Maret 1960.
3. DPR hasil pemilu itu kemuduian digantikan oleh DPR
Gotong Royong dengan anggotanya ditunjuk oleh Presiden.
4. Presiden membentuk kabinet baru yaitu Kabinet Karya.
5. Kehidupan politik diubah sesuai dengan norma-norma
Demokrasi Terpimpin.
6. Hingga pertengahan 1960, telah berhasil disusun
lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD 1945, maupun yang tidak antara lain MPR
(S), DPA, DPR-GR dan Front Nasional.
7. Tahun 1964 TNI dan Polri disatukan menjadi ABRI dan
mulai melakukan peran sosil politiknya seperti selama perang kemerdekaan.
8. Dalam pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno
tidak hanya menciptakan perimbangan kekuatan antara angkatan yang satu dan yang
lainnya, melainkan juga antara ABRI dengan Partai Politik.
Ø CARA PENYELESAIAN
Rakyat diberikan kesempatan untuk menyampaikan
keikutsertaannya, namun apabila permasalahan tidak dapat terselesaikan maka
keputusan akan diserahkan sepenuhnya pada otoritas pemimpin
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Pemusatan kekuasaan di tangan satu orang.
Ø SUMBER
LKS sejarah nasional dan umum 2 penerbit Pabelan
2.2.9
TRIKORA ( 1951 – 1965 ), ( G )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
Pada tanggal 19 Desember 1961 presiden mencanangkan
gerakan pembebasan Irian Barat dengan mengucapkan TRIKORA yang berisi :
1.
Gagalkan
pembentukan negara boneka papua buatan Belanda Kolonial
2.
Kibarkan
sang merah putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
3.
Bersiaplan
untuk mobilisasi umum, mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan
bangsa.
Ø Proses Lahirnya TRIKORA :
Lahirya trikora adalah melalui proses Dewan
Pertahanan Nasional tanggal 11 Desember 1961 dilanjutkan dengan sidangnya tanggal
14 Desember 1961 yang merumuskan TRIKORA.
Langkah-langkah pelaksanaan TRIKORA :
Pada tanggal 2 Januari 1962 telah dibentuk komando
operasi dengan nama Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Komando ini
mempunyai tugas sebagai berikut :
1. Merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan
operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah propinsi Irian Barat ke
dalam kekuasaan negara RI.
2. Mengembangkan situasi militer wilayah propinsi
Irian Barat sesuai dengan taraf-taraf perjuangan di bidang diplomasi.
Panglima Komando TRIKORA adalah Brigjen (kemudian
dinaikan pangkatnya menjadi Mayjen) Soeharto, Wakil I : Panglima Kol. Laut
Subono, Wakil II : Panglima Kol. Udara Leo Wattimena dan sebagai Kastaf
Gabungan adalah Kol. Ahmad Tohir
Ø CARA PENYELESAIAN
Diadakannya perjanjian persetujuan pengembalian Irian
Barat antara Indonesia dengan Belanda dan hasil dari perjanjian tersebut rakyat
menunjukkan bahwa mereka ingin tetap bersatu dengan RI.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Kedaulatan
suatu bangsa adalah tidak membiarkan wilayahnya dijajah oleh bangsa asing.
Ø SUMBER
LKS sejarah SMU penerbit PT Grafindo Media Pratama.
2.2.10 DWIKORA,
( 1951 – 1965 ) ( H )
Ø KRONOLOGIS
KEJADIAN
Saat Indonesia berjuang
mendapatkan Irian Barat, hubungan Indonesia dengan negara-negara barat semakin
renggang karena dianggap pasif terhadap pejuangan Irian Barat, sebaliknya
hubungan dengan negara-negara timur semakin dekat.
Indonesia mengondisikan
adanya dua kubu kekuatan dunia tersebut yaitu Oldefo ( Old Established Forces /
kubu negara-negara kapitalis ) dan Nefo ( New Emerging Force / kubu
bangsa-bangsa tertindas yang progresif menentang imperialisme dan kolonialisme
).
Mulai saat itu Indonesia
semakin konfrontatif terhadap negara barat, termasuk pada Malaysia yang
dianggap proyek neo kolonialisme imperialisme. Dalam rangka mengganyang
Malaysia, tanggal 3 Mei 1964 Presiden mengumumkan Dwikora (Dwi Komando Rakyat)
yang isinya :
1.
Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
2.
Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaysia,
Singapura, Sabah, Serawak, Brunei untuk membubarkan negara boneka malaysia.
Setelah itu di bentuk
komando mandala siaga yang dipimpin oleh Marsekal Madya Oemar Dani, yang
mengirimkan pasukan sukarelawan memasuki daerah Malaysia barat dan timur.
Ø CARA
PENYELESAIAN
Perdamaian antar kedua belah pihak
Ø PRINSIP
YANG DIGUNAKAN
Mengikut sertakan masyarakat sukarelawan untuk
membantu rakyat Malaysia
Ø SUMBER
LKS
sejarah SMU penerbit PT Grafindo Media Pratama.
2.2.11 G30 S / PKI ( 1965 ), ( A )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. PKI
merupakan salah satu kekuatan politik
pada masa demokrasi terpimpin selain Soekarno dan
TNI-AD.
2. Saat itu PKI mendapat peluang untuk memenuhi ambisinya dalam merebut kekuasaan untuk
memasyarakatkan komunisme.
3. Peristiwa tersebut dibagi ke dalam 3 tahap yaitu :
§ Masa persiapan G 30 S / PKI :
a) Melakukan tindakan simpatik supaya dapat dukungan
massa.
b) Berusaha menghancurkan lawan-lawan politiknya.
c) Membina simpatisan dikalangan ABRI
d) Melaksanakan latihan kemiliteran sebagai langkah untuk
persiapan merebut kekuasan.
§ Pelaksanan pemberontakan G 30 S / PKI :
a) Pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari PKI menculik dan
membunuh perwira-perwira TNI-AD.
b) Menguasai gedung-gedung penting yaitu studio RRI dan
kantor besar Telkom.
c) Menyiarkan pengumuman melalui RRI, yaitu tentang :
(1)
Adanya
dewan Jendral yang akan merebut kekuasaan.
(2)
Pembentukan
dewan Revolusi
(3)
Kabinet
Dwikora dinyatakan domisioner.
§ Penumpasan pemberontakan G 30 S / PKI :
a) Melakukan koordinasi diantara kesatuan-kesatuan ABRI
b) Menyadarkan kesatuan-kesatuan yang telah dipengaruhi
PKI.
c) Merebut studio RRI dan kantor besar Telkom yang
diduduki PKI.
d) Melakukan operasi pembersihan disekitar pangkalan
udara Halim Perdana Kusuma.
e) Mencari dan mengetahui nasib beberapa korban
penculikan.
f) Tanggal 3 ditemukan sumur tua diperkirakan tempat para
korban penculikan ditimbun.
g) Tanggal 4 Oktober ke 6 jenazah itu dikuburkan dan
dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
4. PKI benar-benar berakhir dengan adanya surat keputusan
Presiden, Panglima tertinggi ABRI, mandataris MPR yang ditanda tangani oleh
pengemban Super Semar Letjen Soeharto atas nama Presiden.
Ø CARA PENYELESAIAN
Dihadapi denngan kekuatan senjata
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Kekuatan politik suatu partai bisa saling mempengaruhi
satu sama lain.
Ø SUMBER
LKS sejarah SMU penerbit PT Grafindo Media Pratama.
2.2.12 SUPER SEMAR ( 1966 ), ( G )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. Sejak terjadi peristiwa G 30 S / PKI terjadi konplik
antar rakyat dengan Presiden sehingga tanggal 12 Januari 1966 terjadi
demonstrasi yang menyampaikan tiga tuntutan rakyat ( TRITURA ) yang
isinya sebagai berikut :
a. Bubarkan PKI
b. Bersihkan Kabinet Dwi Kora dan unsur-unsur G 30 S /
PKI.
c. Turunkan harga.
2. Presiden tidak dapat menguasai keadaan dan
mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengatasi kekacauan
yang terjadi di dalam Negara.
3. Surat tersebut disebut Seper Semar, inti dari
supersemar :
a. Menugaskan Letjen Soeharto untuk mengambil segala
tindakan yang dinggap perlu demi terjaminnya keamanan, kestabilan dan
ketergantungan demi stabilnya roda pemerintahan dan kewibawaan Presiden.
b. Mengadakan koordinasi dengan para panglima angkatan
lain dengan sebaik-baiknya.
c. Agar melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut
dengan tugas dan tanggung jawab tersebut.
4. Letjen Soeharto memiliki kekuatan hukum untuk memenuhi
tuntutan rakyat yaitu dengan melakukan :
a. Membubarkan PKI beserta ormas-ormasnya dan menyatakan
sebagai partai terlarang.
b. Mengamankan 15 Menteri yang terlibat ataupun yang
mendukung G 30 S / PKI.
c. Memurnikan MPRS dan lembaga negara lainya dari
unsur-unsur G 30 S / PKI dan menempatkan peranan lembaga-lembaga itu sebagai
UUD 1945
5. Tanggal 18 Maret 1966 Jendral Soeharto mengadakan
pertemuan dengan anggota kabinet untuk mempertanggung jawabkan langkah-langkah
yang telah diambil sesuai Super Semar.
6. Tanggal 20 Juni sampai 6 Mei 1966 MPR mengadakan
sidang umum ke- IV di Jakarta, Super Semar ditetapkan sebagai ketetapan MPR No
IX / MPRS / 1966, ketetapan ke-II MPRS No XIII / MPRS /1966 tentang penugasan
Jendral Soeharto untuk membentuk kabinet Ampera.
Ø CARA PENYELASAIAN
Letjen Soeharto menumpas sekaligus membubarkan PKI dan
ormas-ormasnya melalui Super Semar.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Dihadapi dengan gencatan senjata.
Ø SUMBER
Buku paket Sejarah SLTP kelas III.
2.2.13 TERPURUK
EKONOMI ( 1997 ), ( T )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. Di tengah situasi politik yang memanas sejak bulan
Juli 1997, Indonesia terkena dampak krisis ekonomi ( krisis moneter )
krisis ini melanda Asia termasuk Indonesia.
2. Tanda-tanda keambrukan ekonomi antara lain :
a. Sejak Juli 1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS merosot
drastis dari harga tinggi 30 %.
b. Harga-harga yang melambung tinggi.
c. Utang luar negeri yang mencapai 163 milyar dolar
lebih.
d. Utang pendapatan perkapita hanya tinggal US$ 400.
e. Perusahaan dan bank-bank yang bangkrut
f. Pengangguran dan kemiskinan penduduk yang meningkat
tajam.
g. Daya beli masyarakat menurun.
h. Karyawan banyak di PHK.
3.
Krisis
ini terjadi pada pemerintahan Soeharto, (pemerintahan Orde Baru)
4.
Bahkan
krisis ekonomi yang sedemikian buruk telah memaksa Soeharto tunduk pada
Internasional Monetary Fund (IMF).
5.
IMF
mengucurkan dana sebesar US$ 40 milyar lebih kepada Indonesia dengan disertai
syarat-syarat yang memberatkan Indonesia
6.
Krisis
ekonomi dan krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah ini pula yang
mendorong ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi akibat ketidak
puasan kepada pemerintah.
Ø CARA PENYELESAIAN
Dengan memulihkan kestabilan perekonomian Indonesia
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perekonomian
disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas
azas kekeluargaan.
Ø SUMBER
Panduan Belajar PPKN SMU penerbit Primagama.
2.2.14 KKN (
1998 ), ( H )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. KKN adalah prilakku pejabat publik baik politis maupun
pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau
memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan cara nenyalah gunakan
Kepercayaan Kekuasaan publik yang diberikan padanya.
2. Bila dilihat dari sudut pandang hukum perbuatan KKN
menangkap unsur-unsur :
a. Melanggar hukum yang berlaku.
b. Menyalah gunakan wewenang.
c. Merugikan Negara.
d. Memperkaya pribadi / diri sendiri.
3. Dalam arti luas KKN adalah penyalah gunaan jabatan
resmi untuk keuntungan pribadi. Titik ujung KKN adalah Koleptokrasi yang arti
harpiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura jujur pun tidak ada
sama sekali.
4. Kondisi yang mendukung munculnya KKN :
a. Konsentrasi kekuasaan, dalam mengambil keputusan yang
tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti terlihat pada
rezim-rezim yang bukan demokratis.
b. Kurangnya transparansi dipengambilan keputusan
pemerintah.
c. kampanye-kampanye politik yang mahal dengan
pengeluaran lebih besar dari pendapatan politik yang normal,
d. Proyek yang melibatkan uang rakyat yang sangat besar.
e. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan
jaringan teman lama
f. Gaji pegawai yang sangat kecil.
g. Tidak adanya kontrak yang cukup untuk mencegah
penyuapan.
h. Lemahnya ketertiban hukum dan profesi hukum.
i. Rakyat yang tidak peduli atau mudah dibohongi yang
gagal memberikan perhatian yang cukup kepemilihan rakyat.
j. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan pers.
5. Dampak negative dari KKN :
§ Demokrasi
a. Dalam domokrasi KKN menunjukan tantangan serius
b. Sedangkan didalam dunia politik KKN, domokrasi dan
tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan profesi formal.
c. Korupsi di pemilihan umum dan didalam legislatif
mengurangi akuntabilitas dan perwakilan dipembentukan kebijaksanaan.
d. Korupsi di pemerintah public menghasilkan ketidak
seimbangan dalam pelayanaan masyarakat.
e. Secara umum KKN mengikis kemampuan institusi dari
pemerintah karena pengabdian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat
diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi.
§ Ekonomi
a. KKN mempersulit pembangunan ekonomi dengan menbuat
distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi.
b. Dalam sektor privat KKN meningkatkan ongkos niaga
karena kerugian dari pembayaran ilegal ongkos manajemen dalam negosiasi dengan
pejabat korup dan resiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.
6. Bentuk-bentuk penyalahgunaan :
a. KKN menyangkut penyalah gunaan oleh pejabat pemerintah
seperti penggelapan dan nepotisme.
b.
Penyalah
gunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintah seperti penyogokan,
pemerasan, campur tangan dan penipuan.
c. 12 negara yang paling kurang terjadinya KKN menurut
surpey persepsi oleh Trasportasi Internasional, tahun 2001 adalah, Australia,
Canada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru,
Norwegia, Singapura, Swedia, Swiss.
d. Sedangkan Negara yang terkorup di dunia, adalah
Azebaizan, Banglades, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan,
Filipina, Rusia, Tanjania, Uganda, Ukraina.
Ø CARA PENYELESAIAN
Perlu adanya kesadaran akan gunanya hukum agar aparat
pemerintah tidak bisa menyalah gunakan kekuasaan dan solusi terbaik bagi para
koruptor adalah hukuman mati dan hukuman seumur hidup, juga lebih difungsikannya
KUHP yang membatasi ruang gerak para koruptor.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Berdasarkan Ketetapan MPR tentang Rekombinasi arah
kejadian pemberantasan dan pencegahan KKN.
Ø SUMBER
Panduan Belajar PPKN SMU penerbit Primagama.
2.2.15 DESININTEGRASI
( 1999 ), ( A )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. pada awal mulanya Timor Timur adalah sebagai koloni
Portugis, namun menginginkan berintegrasi kedalam wilayah RI, berawal jatuhnya
rezim Selazar di Portugis dan digantikan Spinola yang menjanjikan pemerintahan
yang demokratis dan juga berjanji mengembalikan hak-hak sipil.
2. Pada tanggal 28 November 1975 pertikaian semakin
memanas dan Fretelin memproklamirkan berdirinya "Republik Demokrasi Timor
Timur"
3. Tanggal 30 November 1975 partai-partai lain sebagai
tandingan memproklamirkan "Deklarasi Balibo" mengenai penggabungan
Timor Timur dengan Indonesia.
4. Melalui UU No 7 yang ditanda tangani tanggal 17 Mei
1976 maka Timor-timur dinyatakan resmi menjadi bagian dari wilayah NKRI dan
diperkuat dengan TAP MPR No. VI / MPR /1978 tanggal 22 Maret 1978.
5. Faktor-faktor yang menimbulkan konflik di Timor-Timur
antara lain :
a. Secara historis, ketika Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 Timor-Timur tidak termasuk wilayah RI
karena merupakan koloni Portugis, sedangkan wilayah RI yang merdeka hanya
mencakup seluruh wilayah bekas koloni Belanda.
b. Kecemburuan sosial dari penduduk setempat, atas
keberhasilan ekonomi dan para pendatang terutama sejak awal 1990.
c. Perbedaan agama antara pendatang dengan penduduk
setempat.
d. Perbedaan antara penduduk Timor-Timur itu sendiri,
yakni adanya perbedaan kesempatan ekonommi dan politis selama 23 th terakhir
diantara kesatuan ikatan primordilokal yang berbeda.
e.
Adanya
perbedaan orientasi atas status politik, dan ini terus berkembang antara yang
berprointegrasi dengan yang menentang
integrasi dengan Indonesia baik didalam maupun diluar
Timor- Timur, baik melalui perjuangan bersenjata maupun dengan diplomasi.
6. Dengan adanya perubahan politik di Indonesia sejak
bulan Mei 1998, membuka babak baru bagi penyelesaian Timor-Timur, Presiden
Habibie telah menawarkan politik antara otonomi khusus ke dalam Timor-Timur
didalam NKRI atau memisahkan diri dari NKRI.
7. Melalui perundingan yang disponsori PBB akhirnya di
New York, AS tanggal 5 Mei 1999 di tanda tangani kesepakatan Tripatri
untuk melakukan jajak pendapat mengenai status masa depan Timor-Timur.
8. Dibentuklah komisi PBB di Timor-Timur di sebut UNAMET
dilaksanakan tanggal 30 Agusrus 1999 jajak pendapat diikuti oleh 451.792 orang
pemilih di Timor-Timur dalam negeri maupun luar negeri.
9. Hasil jajak pendapat diumumkan PBB di New York dan
Dili tanggal 4 September 1999 dengan perolehan 78,5 % menolak hak otonomi dan
21,5 % menerima usulan otonomi khusus yang ditawarkan ini berarti Timor-Timur
memilih memisahkan diri dari NKRI.
10. Untuk menjaga keamanan Dewan Keamanan PBB menyetujui
pembentukan pasukan Intemasional untuk Timor-Timur disebut INTERFET di pimpin
oleh Australia,
11. Berdasarkan TAP MPR No.V / MPR / 1999 tentang
penentuan pendapat di Timor-Timur, lembaga tertinggi RI menyatakan, mengakui
hasil penentuan pendapat pada tanggal 30 agustus 1999 yang menolak otonomi
khusus dan berarti pemisahan Timor-Timur dari NKRI
12. Tanggal 17 Desember 1999 PBB menerima resolusi dari
Indonesia dan Portugal untuk menghapus masalah Timor-Timur dari agenda PBB.
Ø CARA PENYELESAIAN
Diadakan pertemuan "Tripatri" antara
Indonesia, Portugis dan PBB, Indonesia diwakili oleh Ali Alatas, Portugis oleh
Jaime Gana dan PBB oleh Kofi Annan.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Dilakukan jajak pendapat.
Ø SUMBER
Panduan Belajar PPKN SMU penerbit Primagama.
2.2.16 REFORMASI
( 2000 ), ( T )
Ø KRONOLOGIS
PERISTIWA
1. Reformasi terlahir sebagai anti klimaks dari
pemerintahan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun namun belakangan banyak
mengabaikan hukum dengan melakukan banyak pelanggaran HAM dan melindas
Demokrasi serta maraknya KKN.
2. Reformasi adalah perubahan yang radikal dan menyaluruh
untuk perbaikan.
3. Tujuan Reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam
bidang politik, hukum dan sosial yang lebih baik dari sebelumnya.
4. Adapun agenda Reformasi yang diserukan dalam
demonstrasi adalah :
a. Adili Soeharto dan kroninya.
b.
AmandemenUUD
1945.
c. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
d. Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
e. Supremasi hukum Pemerintahan yang bersih dari KKN.
5.
Tanggal
21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh B.J
Habibie sebagai presiden berdasarkan ketentuan pasal 8 UUD 1945.
6. Faktor-faktor terjadinya Reformasi:
§ Faktor politik
a. AdanyaKKN.
b. Rasa tak percaya pada pemerintah Orde Baru.
c. Kekuasaan pada masa Orde Baru bersifat otoriter dan
tertutup.
d. Desakan
mahasiswa yang menginginkan perubahan
dan pembaharuan.
e. Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan
bernegara.
§ Faktor ekonomi
a. Krisis rupiah terhadap dolar amerika
b. Naiknya harga-harga barang kebutuhan.
c. Sulitnya mendapatkan barang kebutuhan pokok.
d. Rusaknya perbankan karena banyaknya kredit macet
§ Faktor sosial
a. Adanya
kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998
yang melumpuhkan perekonomian rakyat.
b. Adanya masa yang bertindak anarkis yang menimbulkan kerusuhan.
7. Tanggal 1-21 1999 diselenggarakan Sidang Umum MPR
hasil pemilu 1999 yang telah mengukuhkan Amien Rais sebagai Ketua MPR dan Akbar
Tanjung sebagai Ketua DPR.
8. Pada akhirnya Sidang umum dilakukan pemilihan Presiden
dan Wapres dan terpilih Abdurahman Wahid sebagai Presiden dan Megawati sebagai
Wapres.
Ø CARA PENYELESAIAN
Melaksanakan agenda reformasi secara keseluruhan
sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen.
Ø SUMBER
Panduan Belajar PPKN SMU penerbit Primagama.
2.2.17 DEMO-DEMO
( 2001 ), ( G )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. Demo merupakan salah satu cara untuk menyuarakan
aspirasi. Demo terjadi apabila ada salah satu hal yang kurang disetujui oleh
rakyat terhadap kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
2. Demo mulai merakyat setelah runtuhnya Orde Beru,
dimana sebelumnya hak demokratis rakyat uantuk menyampaikan pendapat di batasi.
3. Pada awalnya demo-demo dilakukan oleh kalangan
tertentu misalnya para mahasiswa yang mewakili aspirasi rakyat tapi lama
kelamaan demo sudah menjadi satu kebiasan.
4. Karena pada era reformasi kekuasaan tertinggi
benar-benar ada pada tangan rakyat sehingga segala gerak gerik para pemimpin
menjadi salah satu pengamatan rakyat.
5. Namun pada kenyataanya banyak demo yang dilakukan
hanya untuk kepentingan individu atau golongan yang tidak jelas tujuannya. Hal
ini yang dimanfaatkan oleh para profokator untuk menghancurkan kesatuan dan
persatuan Indonesia.
6. Pemerintah berusaha untuk memberikan yang terbaik
untuk rakyatnya dengan cara mendengarkan aspirasi yang disampaikan lalu dibahas
dalam rapat / sidang MPR atau DPR.
Ø CARA PENYELESAIAN
Dengan
mengadakan musyawarah yang
mempertemukan wakil rakyat denngan pemerintah supaya tercapai
kesepakatan untuk kebaikan bersama.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perundingan atau jalan damai.
Ø SUMBER
Panduan Belajar PPKN SMU penerbit Primagama.
2.2.18 OTONOMI
DAERAH, ( T )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan (
pasal 1 ayat 1 UUD 1945). Konsekuensi dari negara kesatuan adalah hanya ada
satu pemerintah (pusat) yang memiliki kekuasaan untuk mengatur tap, mengurus
pemerintahan negara.
Negara Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu
pulau baik besar maupun kecil sesuai dengan pasal 18 UUD 1945, diberi wewenang
untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri (otonomi), namun tetap dalam
ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berikut ini kita bicarakan bagaimana
hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menurut UU No.22 Tahun 1999, yang menggantikan UU
No. 5 Tahun 1974 tentang "Pemerintahan di Daerah" dalam pelaksanaan
sistem pemerintahan pusat ke daerah, digunakan asas desentralisasi, asas
dekosentrasi, dan asas tugas pembantuan. Asas desentralisasi adalah penyerahan
wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka
negara Kesatuan.
Dengan demikian, prakarsa, wewenang dan tanggung
jawab atas wewenang yang di serahkan tadi, sepenuhnya menjadi langgung jawab
daerah itu baik mengenai sarana dun prasarana sumber daya rnanusia serta
pelaksanaannya, maupun mengenai segi-segi pembiyayaannya juga perangkat daerah
itu sendiri.
Keuntungan yang dapat diperoleh dengan asas
desentralisasi adalah berikut :
1.
Daerah
diberi wewenang membuat peraturan sendiri sesuai dengan daerahnya, terutama
dalam menunjang kemajuan.
2.
Pengurusan
jauh lebih efisien dan efektif.
3.
Birokrasi
yang bertele-tele berkurang.
4.
Asas
demokrasi dapat lebih berkembang karena masing-masing daerah dapat menentukan
kebijaksanaannya sendiri sepanjang tidak melanggar undang-undang atau aturan
pemerintah pusat yang diatasnya.
Untuk
melaksanakan otonomi daerah di daerah otonom dilengkapi dengan
perangkat-perangkat yang terdiri dari :
1. Pemerintah Daerah
Pemerintah Daerah berfungsi sebagai Kepala Daerah
otonomi dan kepala wilayah (Wakil Pemerintah Pusat di Daerah).
2. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Badan ini merupakan mitra dari pemerintah daerah
(badan legislatif) sebagai mitra. Kepala Daerah yang mewakili kepentingan suara
rakyat di Daerah tersebut. Bersama Kepala Daerah, DPRD menyusun Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, membuat Peraturan Daerah serta melaksanakan
pengawasan.
3. Lembaga Teknis Daerah
Lembaga Teknis Daerah, yaitu institusi yang
membantu pelaksana (Dinas) yang antara lain terdiri : Badan Penelitian dan
Pengembangan. Badan Perencanaan, Lembaga Pengawasan, Badan Pendidikan dan
Pelatihan, dan lain-lain.
4. Dinas Daerah
Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana pemerintah
daerah yang menyelenggarakan urusan-urusan rumah tangga daerah itu sendiri.
Misalnya, Dinas Kesehatan, Dinas Penerangan, dan sebagainya
5. Wakil Kepala Daerah
Wakil Kepala Daerah adalah pembantu Kepala Daerah
yang menjalankan tugas dan wewenangnya sehari-hari. Apabila Kepala Daerah
berhalangan, Wakil Kepala Daerah dapat menggantikan tugas dan wewenangnya.
6. Sekretariat Daerah
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf yang
membantu Kepala Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dipimpin oleh
seorang Sekretaris Daerah.
Urusan otonomi daerah tidaklah stalils, tetapi berkembang dan
berubah. Hal itu terutama disebabkan oleh keadaan yang timbul dan berkembang
didalam mayarakal itu sendiri. Urusan pemerintah daerah dimungkinkan bertambah
dan dimungkinkan pula berkurang. Bahkan, mungkin pula ada penghapusan sesuatu
daerah dan pembentukan daerah-daerah baru.
TAP. MPR No. IV / MPR / 1999 Tentang GBHN Tahun
1999-2004 bidang pembangunan daerah antara lain berbunyi : "mengembangkan
otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka
pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga polilik, lembaga hukum,
lembaga keagamaan, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada tiga prinsip yang dianut dalam peraturan
perundang-undangan ini. Ketiga prinsip itu adalah : prinsip otonomi yang luas, nyata,
dan bertanggung jawab.
Yang dimaksud otonomi "luas" adalah
keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan
semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri,
pertahanan keamanan, peradilan moneter dan fiskal, agama serta kewenangan
bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Di samping
itu. keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan buat dalam
penyelengaraannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian
dan evaluasi.
Otonomi "nyata" adalah kekuasaan daerah
untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara
nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup, dan berkembang di daerah.
Sedangkan otonomi yang "bertanggung jawab"
adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi hak dan
kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan yang harus dipikul oleh daerah
dalam rnencapai tujuan pemberian otonomi berupa pelayanan dan kesejahteraan
masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan
pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh
diletakkan pada daerah kabupaten dan daerah kota, sedangkan otonomi daerah
provinsi merupakan otonomi yang terbatas. Keterbatasan tersebut meliputi
kewenangan lintas kabupaten dan kota, dan kewenangan yang tidak atau belum dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah
kota, serta kewenangan di bidang pemerintahan tertentu lainnya.
Dari prinsip pokok baik yang terkandung di dalam
Ketetapan MPR maupun UU tersebut, perlu dibedakan lebih dahulu antara
pengertian otonomi
daerah dan daerah otonom.
1.
Otonomi Daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdaasarkan
aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2.
Daerah Otonom disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum
yang mempunyai batas daerah tertentu, berwenang mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarlan aspirasi
masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan di Indonesia,
wilayah Indonesia dibagi dalam daerah-daerah otonom dan wilayah administratif
(sebagai instansi vertikal).
"Wilyah Admisnistrasi" adalah wilayah
kerja gubernur selaku wakil pemerintah. Sedangkan "instansi vertikal"
adalah perangkat departement dan atau lembaga pernerintah nondepartement
daerah.
-
Belum
bisa memulihkan ekonomi
-
Situasi
keamanan daerah masih kurang
Kelebihan :
-
Demokrasi
sudah bisa berjalan dengan baik
-
Subsidi
pendidikan lebih meningkat, Yaitu dengan adanya BOS (Bantuan Operasionai Sekolah)
-
Kesejahteraan masyarakat sedikit meningkat, Yaitu
dengan adanya SLT (Sumbangan Langsung
Tunai) sebesar Rp. 300.000,- / bulan
-
Keamanan
sedikit sudah bisa teratasi, Yaitu dengan adanya kesepakatan damai dengan GAM
di Genewa.
Ø CARA
PENYELESAIAN
Memberikan otonomi kepada
daerah-daerah untuk mengembangkan potensinya dan tidak tergantung kepada
pemerintah pusat dan bisa membuat PERDA sendiri.
Ø PRINSIP
YANG DIGUNAKAN
Tidak melakukan
disentralisasi namun memberikan kebebasan kepada daerah untuk berkembang
Ø SUMBER
Modul Pendidikan Kewiraan Universitas Terbuka
2.2.19 GERAKAN
ACEH MERDEKA, ( 2002 ) ( A )
Ø KRONOLOGIS PERISTIWA
1. Tindak kekerasan di bumi Serambi Mekah sampai saat ini
masih terjadi. Bahkan terakhir dua hari menjelang kunjungan Presiden Megawati terjadi
pembunuhan politik denga sasaran strategis Rektor Universitas Syah, Prof Dr
Dayan Dawood. Selain sipil korbannya juga dari pihak TNI.
2. Kapuspen Marsekal Muda Graito Usodo, jumat (14 / 9) di
Malang mengatakan dalam menyelesaikan tindak kekerasan yang terjadi di Aceh,
TNI tidak akan bertindak sembarangan karena berbagai kesulitan dilapangan sudah
disampaikan pada pemerintah lewat rapat-rapat Polsoskam. Kini TNI menunggu
keputusan pemerintah, payung politik dan hukum untuk TNI bertindak.
3.
Lebih
lanjut menurut Graito, toleransi TNI sudah tidak kurang-kurang. Akan tetapi
korban jatuh masih saja tidak berkurang, kini tinggal pemerintah yang
menentukan, jangan lagi TNI yang menentukan apa yang harus dikerjakannya
sendiri seperti dulu
4. TNI kini dalam posisi untuk mengatakan "ya"
kepada pemerintah terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah. TNI dengan
demikian memerlukan payung politik dan hukum dari pemerintah untuk bertindak
5. Menurut Kapuspen TNI tentu saja dalam posisi untuk
mencegah kesan bahwa gara-gara inisiatif yang diambil TNI, yang bagi TNI
dinilai baik lalu ternyata menjadi sebuah kata tuduhan HAM, TNI dikatakan
insubordinasi.
6. Selama ini selalu ada dialog-dialog yang sangat sehat,
bagaimana menanggulangi masalah-masalah separatis di Aceh.
7. TNI sudah selalu menempatkan dirinya dalam posisi yang
tepat bisa diamati ketika kesempatan penerapan jeda 1, jeda 2 dan seterusnya,
itu sudah memberikan bukti bahwa pemerintah selama ini mempunyai kemauan baik
dan memberikan kesan pada dunia bahwa TNI peduli tehadap jiwa dan nyawa
manusia.
Ø CARA PENYELESAIAN
Perjanjian damai antara GAM dengan RI dan penengah
adalah Australia, perjanjian ini diadakan di Helsinkky (Finlandia), tahun 2005.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Dengan jalan damai, yaitu diadakan suatu
perjanjian.
Ø SUMBER
Majalah Gema Diponegoro.
2.2.20 POSO (
2002 ), ( G )
Ø KRONOLOGIS KEJADIAN
1. Dua kelompok yang pernah bertikai antara muslim dan
Kristen di Poso Sulteng, Senin (7/1) menyerahkan senjata masing-masing secara
suka rela, penyerahan senjata itu merupakan realisasi dari 10 butir kesepakatan
damai Deklarasi Malino, yang akan berlangsung selama satu bulan. Penyerahan
senjata tersebut disaksikan oleh Menko Kesra Jusuf Kalla.
2. Bupati Poso, Muin Pusadan menngatakan insiden
pengeboman terhadap 4 gereja di Palu tidak akan mempengaruhi kesepakatan damai
yang sudah diciptakan di Poso dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Tentena yang
dikenal sebagai basis komunitas Kristiani.
3. Pendeta Rinaldi Damanik, salah seorang penandatanganan
kesepakatan damai Deklarasi Malino di Tentena mengatakan peristiwa pengeboman
gereja di Palu tidak berpengaruh pada hasrat ingin damai umat nasrani. Pihaknya
selalu menekankan pada jemaatnya agar tidak terpengaruh oleh peristiwa di Palu
yang terjadi pada tahun baru 2002 tersebut.
4. Bupati Poso menjelaskan, kesepakatan damai Malino yang
berlangsung dalam pertemuan di Malino, Kabupaten Goa (Makasar) sangat besar
artinya bagi proses perdamaian di Poso dan sekitarnya. Tidak ada lagi kerusuhan
suasana sudah sedemikin kondusif dan aman, masyarakat sudah saling membantu
lagi.
5. Meski demikian pengamatan dilapangan menunjukan, sejak
km 62 memasuki kota Poso dari arah Palu terdapat 24 pos penjagaan yang
ditempati aparat kepolisian dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulteng dan
aparat TNI dari Batalion Infanteri 713 Gorontalo.
6. Sedangkan dari Poso ke Tentena yang berjarak 59 km
dijaga aparat TNI dan Yonif 713 Manado dan Brimob. Tidak kurang 10 pos
penjagaan ditentukan sepanjang poros Poso Tentena. Dihampir setiap posko
terdapat sepanduk yang antara lain berbunyi perlunya merealisasikan kesepakatan
damai Malino.
7. Di kantor Bupati Poso telah terpasang spanduk
warna-warni dari dinas informasi dan komunikasi, spanduk tersebut antara lain
berbunyi, "Kedepankan dialog, jauhi kekerasan, tidak ada satu agamapun
menganjurkan permusuhan dan kekerasan".
8. Sementara itu laskar jihad lewat selebarannya yang
berbentuk pamflet harian menyerukan pentingnya kesepakatan damai Malino.
Ø CARA PENYELESAIAN
Diadakan Deklarasi Malino tentang kesepakatan
damai, yaitu direalisasikannya dengan penyerahan senjata masing-masing secara
suka rela.
Ø PRINSIP YANG DIGUNAKAN
Perdamaian antara umat Muslim dengan umat Kristen.
Ø SUMBER
Majalah Gema Diponegoro
2.3 CONTOH HTAG YANG MEMBAHAYAKAN INTEGRASI
NKRI
2.3.1
KORUPSI
( H )
Korupsi
merupakan salah satu hambatan bangsa Indonesia untuk maju dan melangkah.
Indonesia setelah berhasil melewati krisis ekonomi sekarang ini Indonesia
dihadapkan dengan penyakit yang sudah membudaya yaitu korupsi. Dulu korupsi itu
dibawah meja sekarang korupsi sudah diatas meja dan sekarang ini korupsi
cenderung beramai-ramai agar aman.
Kebiasaan
korupsi memang sudah lekat di tangan para pejabat bahkan kini korupsi sudah
masuk ke desa-desa. Pemerintah kini sedang memerangi korupsi yang merugikan
rakyat Indonesia, mulai dari atasnya dulu. Memang hukuman bagi orang yang
korupsi yang ber milyar-milyar cenderung sedikit sekali masa hukumannya dan
selalu diistimewakan. Belum adanya hukuman yang menjerakan mereka dipastikan
korupsi masih akan menjadi hambatan pembangunan bagi bangsa Indonesia.
OTONOMI
DAERAH ( T )
Urusan otonomi daerah tidaklah stalils, tetapi berkembang dan
berubah. Hal itu terutama disebabkan oleh keadaan yang timbul dan berkembang
didalam mayarakal itu sendiri. Urusan pemerintah daerah dimungkinkan bertambah
dan dimungkinkan pula berkurang. Bahkan, mungkin pula ada penghapusan sesuatu
daerah dan pembentukan daerah-daerah baru.
TAP. MPR No. IV / MPR / 1999 Tentang GBHN Tahun
1999-2004 bidang pembangunan daerah antara lain berbunyi : "mengembangkan
otonomi daerah secara luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam rangka
pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga polilik, lembaga hukum,
lembaga keagamaan, lembaga adat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada tiga prinsip yang dianut dalam peraturan
perundang-undangan ini. Ketiga prinsip itu adalah : prinsip otonomi yang luas, nyata,
dan bertanggung jawab.
Yang dimaksud otonomi "luas" adalah
keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan
semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri,
pertahanan keamanan, peradilan moneter dan fiskal, agama serta kewenangan
bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Di samping
itu. keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan buat dalam
penyelengaraannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian
dan evaluasi.
Otonomi "nyata" adalah kekuasaan daerah
untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara
nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup, dan berkembang di daerah.
2.3.3 GERAKAN
ACEH MERDEKA ( A )
Gerakan Aceh
Merdeka adalah bentuk ketidak puasan rakyat Aceh terhadap pemerintah yang
dinilai terlalu berpihak kepada daerah tertentu yang pembangunannya lebih baik
dibandingkan dengan Aceh sendiri. Gerakan itu timbul karena ingin memisahkan
diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi bangsa Indonesia itu tidak
dapat diterima karena Aceh sendiri bagian dari Indonesia yang perlu kita jaga.
TNI sudah selalu menempatkan dirinya dalam posisi yang
tepat bisa diamati ketika kesempatan penerapan jeda 1, jeda 2 dan seterusnya,
itu sudah memberikan bukti bahwa pemerintah selama ini mempunyai kemauan baik
dan memberikan kesan pada dunia bahwa TNI peduli tehadap jiwa dan nyawa
manusia.
Gerakan Aceh
Merdeka merupan gerakan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Akhirnya pemerintah melakukan perundingan dengan GAM dengan
beberapa solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
2.3.4 DEMO
– DEMO ( G )
Demo merupakan salah satu cara untuk menyuarakan
aspirasi. Demo terjadi apabila ada salah satu hal yang kurang disetujui oleh
rakyat terhadap kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Demo mulai merakyat setelah runtuhnya Orde Beru,
dimana sebelumnya hak demokratis rakyat uantuk menyampaikan pendapat di batasi. Pada
awalnya demo-demo dilakukan oleh kalangan tertentu misalnya para mahasiswa yang
mewakili aspirasi rakyat tapi lama kelamaan demo sudah menjadi satu kebiasan.
Karena pada era reformasi kekuasaan tertinggi
benar-benar ada pada tangan rakyat sehingga segala gerak gerik para pemimpin
menjadi salah satu pengamatan rakyat.
2.3.5
POSO
( G )
Dua kelompok yang
pernah bertikai antara muslim dan Kristen di Poso Sulteng, Senin (7/1)
menyerahkan senjata masing-masing secara suka rela, penyerahan senjata itu
merupakan realisasi dari 10 butir kesepakatan damai Deklarasi Malino, yang akan
berlangsung selama satu bulan. Penyerahan senjata tersebut disaksikan oleh Menko
Kesra Jusuf Kalla. Bupati Poso, Muin Pusadan menngatakan insiden
pengeboman terhadap 4 gereja di Palu tidak akan mempengaruhi kesepakatan damai
yang sudah diciptakan di Poso dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Tentena yang
dikenal sebagai basis komunitas Kristiani.
Pendeta Rinaldi
Damanik, salah seorang penandatanganan kesepakatan damai Deklarasi Malino di
Tentena mengatakan peristiwa pengeboman gereja di Palu tidak berpengaruh pada
hasrat ingin damai umat nasrani. Pihaknya selalu menekankan pada jemaatnya agar
tidak terpengaruh oleh peristiwa di Palu yang terjadi pada tahun baru 2002
tersebut.
2.3.6
PERISTIWA
10 NOVEMBER ( A )
Tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 29 divisi India ke-23
dibawah pimpinan Brigadir Malabi mendarat di Surabaya tapi tidak mendapat
sambutan karena pemuda Surabaya merasa pihak sekutu telah menyelewengkan
kepercayaan dan menyuruh pemuda Surabaya untuk menyerahkan senjata yang
dirampas dari Jepang tapi ditolak.
Diadakan perundingan antara pihak
daerah, pemuda Surabaya dan AFNEI dengan Soekarno Hatta dan Amir Syaripudin
sebagai penengah.
Pecahlah insiden Jembatan Merah dan Brigadir Malabi
tewas. Tanggal 9 November 1945 Sekutu mengeluarkan ultimatum
agar para pemilik senjata menyerahkan senjatanya pada Sekutu sampai dengan 10
November jam 06.00 WIB.
Tangal 10 November pecahlah
perang di Surabaya yang menelan korban hampir 15.000 orang dibawah komando
Sungkono. Dan peristiwa tersebut sampai sekarang masih
diperingati sebagai Hari Pahlawan.
2.3.7 REFORMASI
( T )
Reformasi terlahir sebagai anti klimaks dari
pemerintahan Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun namun belakangan banyak
mengabaikan hukum dengan melakukan banyak pelanggaran HAM dan melindas
Demokrasi serta maraknya KKN.
Reformasi adalah perubahan yang radikal dan menyaluruh
untuk perbaikan. Tujuan Reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam
bidang politik, hukum dan sosial yang lebih baik dari sebelumnya.
Adapun agenda Reformasi yang diserukan dalam
demonstrasi adalah :
a. Adili Soeharto dan kroninya.
b.
AmandemenUUD
1945.
c. Penghapusan Dwifungsi ABRI.
d. Otonomi daerah yang seluas-luasnya.
e. Supremasi hukum Pemerintahan yang bersih dari KKN.
2.3.8 BENCANA
ALAM ( H )
Bencana alam adalah salah satu dari kekuasaan Tuhan
YME yang tidak kita duga-duga kapan datangnya. Negara Indonesia merupakan negara
yang paling rawan dapat bencana alam. Dengan geografis yang mempunyai banyak
gunung berapi Indonesia rawan terkena bencana gunung meletus ditambah lagi
dengan bencana-bencana lain yang berbahaya.
Indonesia terdapat dijalur lingkar gunung berapi dunia
jadi pantas saja bila Indonesia sering terjadi bencana. Bukan hanya itu lautpun
menjadi berbahaya ketika laut berombak besar dapat membahayakan para penduduk
di pesisir pantai. Indonesia pernah dilanda bencana alam yang maha dasyat yang
menewaskan lebih dari 100 ribu jiwa manusia, yaitu pada saat terjadi stunami
yang melanda Aceh dan daerah lain yang terkena dampak stunami itu.
2.3.9
REPUBLIK
MALUKU SELATAN ( RMS ) ( A )
Dr. Soumukil setelah gagal mendalangi pemberontakan
Andi Azis, pada tanggal 25 April 1950 berusaha membentuk Negara Maluku Selatan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai, pemerintah pusat mengirim
Dr. Leimena Untuk berunding. Namun karena gagal, pasukan Alex Kawilarang
kembali diminta untuk melakukan penumpasan. Didalam pertempuran memperebutkan
Benteng New Victoria, Letkol Slamet Riyadi gugur. Dr. Soumukil setelas tiga
belas tahun melakukan pemberontakan, pada bulan Desember 1963 dapat ditangkap
dan oleh pengadilan militer dijatuhi hukuman mati.
2.3.10 KRISIS EKONOMI ( T )
Di tengah situasi politik yang memanas sejak bulan
Juli 1997, Indonesia terkena dampak krisis ekonomi ( krisis moneter )
krisis ini melanda Asia termasuk Indonesia.
Tanda-tanda keambrukan ekonomi antara lain :
a. Sejak Juli 1997 nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
merosot drastis dari harga tinggi 30 %.
b. Harga-harga yang melambung tinggi.
c. Utang luar negeri yang mencapai 163 milyar dolar
lebih.
d. Utang pendapatan perkapita hanya tinggal US$ 400.
e. Perusahaan dan bank-bank yang bangkrut
f. Pengangguran dan kemiskinan penduduk yang meningkat
tajam.
g. Daya beli masyarakat menurun.
h. Karyawan banyak di PHK.
No comments:
Post a Comment