KAIFIYAT
SHOLAT
1. Pengertian dan Hukum Shalat
Shalat menurut bahasa berarti do’a, sedang menurut istilah adalah suatu rangkaian ibadah yang
terdiri dari perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan
diakhiri dengan salam dengan tata cara dan syarat-syarat tertentu.
Shalat
hukumnya wajib’ain bagi setiap muslim yang telah berusia akil baligh
Dasar Hukum: Q.s. Al-Ankabut ayat 45
Artinya : Dan tunaikanlah shalat, sesungguhnya sholat itu
dapat mencegah perbuatan keji dan munkar ( Q.s. Al-Ankabut: 45 )
2. Ketentuan Shalat Fardhu
a)
Syarat Wajib, adalah hal-hal
menjadikan seseorang diwajibkan mengerjakan shalat. Adapun syarat wajib shalat
fardhu terdiri dari :
1. Beragama Islam
2. Baligh/Mumayyiz
(dewasa)
3. Berakal sehat
4.
Suci dari haid dan nifas (bagi wanita)
b)
Syarat
Syah,
adalah hal-hal yang harus dipenuhi seseorang sebelum mengerjakan shalat agar
shalatnya menjadi sah.
Adapun syarat syahnya shalat terdiri dari :
1.
Suci dari hadast kecil maupun besar
2.
Suci badan, pakaian maupun tempat dari najis
3.
Menutup aurat
4.
Telah masuk waktu shalat
5.
Menghadap ke arah kiblat
6.
Mengetahui kaifiat (tata cara) shalat
c)
Rukun shalat adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi
dalam shalat , jika ada yang ditinggalkan maka shalatnya tidak sah. Rukun
shalat terdiri dari;
1. niat, menyengaja dalam
hati untuk melakukan shalat
2. berdiri bagi yang mampu
(apabila tidak mampu boleh duduk)
3. takbiratul ihram, yaitu
dengan membaca “Allahu akbar”
4. membaca surat al-fatihah
5. rukuk dengan tumakninah
6. i'tidal dengan
tumakninah
7. sujud dengan tumakninah
8.
duduk diantara dua sujud dengan tumakninah
9. duduk akhir (duduk pada
rakaat terakhir sebelum salam)
10. membaca tasyahud akhir
11. membaca sholawat atas Nabi
Muhammad saw
12. mengucapkan salam yang
pertama
13. tertib, artinya teratur
dan berurutan
d)
Sunnah shalat adalah sesuatu yang lebih utama dilakukan, tetapi
jika ditinggalkan maka tidak sampai menjadikan shalat itu batal. Adapun sunnah
shalat terdiri dari :
1. mengangkat kedua tangan
sejajar dengan bahu ketika takbiratul ihram, rukuk, i'tidal dan berdiri dari
tasyahud awal.
2. bersedekap ketika
sedang berdiri
3. melihat ke tempat sujud
4. membaca do’a iftitah
selesai takbiratul ihram
5. membaca ta’awudz
sebelum membaca suratul-fatihah
6. membaca amin setelah
membaca suratul-fatihah
7. membaca surat-surat
pendek setelah selesai membaca suratul-fatihah
8. membaca suratul-fatihah
dan surat-surat pendek dengan suara
keras pada rakaat pertama, kedua dan pada shalat jum’at serta shalat hari raya
(khusus bagi imam)
9. membaca takbir setiap
pindah gerakan shalat
10. membaca do’a pada waktu
i'tidal
11. membaca
tasbih pada waktu rukuk dan sujud
12. meletakkan
kedua tangan diatas paha pada waktu duduk
13. duduk
iftirosy pada waktu tasyahud awal
14. duduk
tawarruk pada waktu tasyahud akhir
15. menegakkan
jari telunjuk tangan kanan ketika membaca tasyahud
e)
Hal-hal yang
membatalkan shalat,
Shalat seseorang menjadi batal, jika ia melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. meninggalkan salah satu
syarat shalat
2. berbicara dengan
sengaja
3. bergerak lebih dari 3
kali berturut-turut selain gerakan shalat
4.
terjadinya hadast besar maupun hadast kecil
5. terkena najis
6. terbukanya aurat
7. membelakangi atau
menggeser dari kiblat
8. makan minum
9. tertawa terbahak-bahak
10. berubah niat
3. Dzikir dan do’a sesudah shalat
Dzikir
artinya mengingat Allah. Agar dzikir kiat mempunyai makna yang dalam, maka
haruslah memenuhi adab berdzikir, yaitu :
1.
disunnahkan dengan suara yang lirih ( pelan )
2.
suci
dari hadast dan najis
3.
disunnahkan
memakai harum-haruman
4.
disunnahkan
menghadap kiblat
Adapun lafadz dzikir yang kita ucapkan setelah kita
selesai mengerjakan shalat adalah ;
1.
membaca
istighfar tiga kali
استغقر الله العظيم الذي لااله الا هو الحى
القيوم واتوب الية
2.
membaca kalimat tahlil sebanyak tiga kali
لااله الاالله وحده لاشريك له , له الملك
وله الحمد يحي ويميت وهو على كل شىء قدير
dilanjutkan
dengan membaca do’a sebagai berikut ;
اللهم انت السلام ومنك السلام تباركت
ياذالجلال والا كرام
3.
membaca tasbih, tahmid dan tahlil masing-masing sebanyak
tiga kali
a)
lafadz
tasbih : (٣٣) سبحان الله
b)
lafadz
tahmid : (٣٣) الحمد
لله
c)
lafadz
takbir : (٣٣)الله اكبر
dilanjutkan
dengan membaca lafadz berikut ini
الله
اكبركبيراوالحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا لااله الا الله وحده لاشر يك
له , له الملك و له الحمد يحيى ويميت وهو على كل شيء قدير
Setelah
selesai membaca lafadz-lafadz dzikir tersebut diatas selanjutnya membaca do’a,
dengan memperhatikan adab berdo’a berikut ini :
1.
berdo’a dilakukan dengan mengangkat kedua tangan setinggi
bahu dan menghadap kiblat
2. mengucapkan shalawat
atas nabi Muhammad SAW
3.
bacaan do’a diucapkan dengan suara antara terdengar dan
tidak, kecuali imam membaca do’a dengan suara keras
4.
berdo’a dilakukan dalam keadaan suci dari hadast, khusyu’
dan penuh harapan serta keyakinan atas do’a yang dipanjatkan
5.
selesai berdo’a sebaiknya kita mengusapkan kedua tangan
ke muka.
Adapun struktur atau kerangka do’a itu ada tiga bagian :
a) pendahuluan, yaitu
membaca basmalah dan hamdalah
b) materi do’a, boleh
menggunakan bahasa Arab atau bahasa apa saja yang dimengerti
c) pada waktu kita menutup
do’a, hendaklah mengucapkan hamdalah dan shalawat atas nadi SAW
4. Dalil Naqli tentang shalat
Artinya
: “ Maka apabila kamu telah
menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan
di waktu berbaring kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah
shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman “(Q.s. An-Nisa’:103)
Artinya
: “ (yaitu) mereka yang beriman kepada
yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian riski yang Kami
anugerahkan kepada mereka “ (QS Al Baqarah 3)
Di dalam QS Al Ankabut ayat 45 Allah SWT juga berfirman
tentang perintah shalat ini :
Artinya : “ Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu,
yaitu Al-Kitab ( Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah
(shalat) adalah lebih besar (keutamaan-nya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui
apa yang kamu kerjakan “ (Q.s. Al-Ankabut: 45)
Kalau kita memperhatikan beberapa ayat tersebut di atas,
maka sebenarnya shalat itu merupakan suatu keniscayaan yang mesti dilakukan
oleh seorang hamba Allah, sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Sang Maha
Pencipta, lagipula manfaat shalat itu akan kembali kepada kita yang
mengerjakanya, yaitu sebagaimana dalam QS Al Ankabut ayat 45 bahwa shalat itu
mencegah perbuatan keji dan mungkar. Disamping itu gerakan-gerakan
shalat ternyata mengandung makna gerak badan atau olehraga yang sangat bermakna
bagi manusia.
5. Fungsi Shalat dalam kehidupan
1. mendidik kita untuk
berdisiplin
2. shalat membawa kita
kepada tercapainya kebahagiaan di dunia dan di akhirat
3. shalat membawa kepada
ketenangan jiwa
4. mempererat tali
silaturrahmi
5. merupakan syiar Islam
6.
shalat mengandung ajaran persamaan derajat, dan
sebagainya