Munculnya inovasi pendidikan dilatarbelakangi oleh tantangan untuk menjawab masalah-masalah krusial dalam bidang pendidikan; pengelolaan sekolah, kurikulum, siswa, biaya, fasilitas, tenaga maupun hubungan dengan masyarakat. Inovasi pendidikan yang berlangsung di sekolah dimaksudkan untuk menjawab masalah-masalah pendidikan yang terjadi di sekolah guna mendapatkan hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan pendidikan di sekolah adalah guru oleh karena itu guru diharapkan mampu menjadi seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai pada pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa keterlibatan mereka, maka sangat mungkin mereka tidak perduli dengan inovasi yang ditawarkan, bahkan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka tersebut. Hal ini dikarenakan mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka bukanlah miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, orang tua, teman, dokter, motivator dan lain sebagainya. (wright, 1987)
Dari uraian permasalahan diatas, maka dalam makalah ini akan difokuskan pada bagaimana peranan guru dalam inovasi pendidikan yang menyangkut sikap terbuka dan peka guru terhadap perubahan (inovasi) serta perannya sebagai agen pembaharuan sekaligus adopter dalam inovasi pendidikan.
A.Peranan Guru Di Sekolah
Peranan diartikan sebagai seperangkat tingkah laku atau tugas yang harus atau dapat dilakukan seseorang pada situasi tertentu sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Seperangkat tugas yang harus dilakukan seseorang sesuai dengan kedudukan dan harapan masyarakatnya disebut dengan peranan yang diharapkan atau ascribed role. Sedangkan seperangkat tugas dan kewajiban yang dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada merupakan peranan yang dapat dicapai atau disebut achieved role.
Secara umum banyak sekali peranan yang mesti dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah. Namun, peranan guru yang paling pokok berhubungan erat dengan tugas dan jabatannya sebagai suatu profesi. Tugas guru secara profesional menurut Sutan Zanti Arbi dalam Wahyudin et.al (2007:9.32) meliputi tugas mendidik, mengajar dan melatih.
Mendidik berarti pemberian bimbingan pada anak agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembangkan nilai-nilai hidup. Sebab tugas guru disamping menyampaikan ilmu pengetahuan, juga mencakup pembentukan nilai-nilai pada diri murid yang tertuju pada pengembangan seluruh aspek kepribadian murid secara utuh agar tumbuh menjadi manusia dewasa.
Mengajar berarti memberikan pengajaran dalam bentuk penyampaian pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan ketrampilan (psikomotor) pada diri murid agar dapat menguasai dan mengembangkan ilmu dan teknologi. Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada pelaksanaan tugas merencanakan, melaksanakan proses belajar-mengajar dan menilai hasilnya. Untuk melaksanakan tugas ini, guru disamping harus menguasai materi atau bahan yang akan diajarkan, juga dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknis mengajar. Sehubungan dengan tanggungjawab profesional, dalam melaksanakan tugas mengajar ini, guru dituntut untuk selalu mencari gagasan-gagasan baru (inovasi), berusaha menyempurnakan pelaksanaan tugas mengajar, mencobakan bermacam-macam metode dalam mengajar dan mengupayakan pembuatan serta penggunaan alat peraga dalam mengajar. Gagasan baru (inovasi) yang dilakukan oleh guru hendaknya bertujuan untuk penyempurnaan kegiatan belajar-mengajar.
Melatih lebih ditekankan pada tujuan mengembangkan ketrampilan tertentu agar para siswa mengalami peningkatan kemampuan kerja yang memadai.
Cece Wijaya dalam Wahyudin et.al (2007:9.33) juga menyatakan ada 3 tugas dan tanggung jawab pokok profesi guru, yaitu: guru sebagai pengajar, pembimbing dan administrator kelas.
Sebagai pengajar, guru lebih menekankan pada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran. Oleh karena itu, ia dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan ketrampilan teknik mengajar, disamping menguasai bahan yang diajarkannya. Sebagai pembimbing, guru lebih menekankan pada tugas memberikan bantuan kepada siswa agar dapat memecahkan masalah yang dihadapinya. Sedangkan tugasnya sebagai administrator kelas, akan memadukan ketatalaksanaan pengajaran dengan ketatalaksanaan pada umumnya. Namun tugas ketatalaksanaan bidang pengajaran yang harus lebih diutamakan oleh guru.
Sehubungan dengan tugas profesionalnya, seorang guru paling tidak harus melaksanakan peranan sesuai dengan profil kemampuan dasar profesional guru dalam proses belajar-mengajar sebagai berikut:
1.Menguasai bahan pelajaran
2.Mengelola program belajar-mengajar
3.Mengelola kelas
4.Menggunakan media dan sumber
5.Menguasai landasan-landasan kependidikan
6.Mengelola interaksi belajar-mengajar
7.Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8.Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan
9.Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10.Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Redja Mudyahardjo dalam Wahyudin, et.al (2007:9.34) mengelompokkan jenis kemampuan pokok yang ideal dikuasai guru profesional ke dalam 3 kelompok, yaitu:
1.Kemampuan membantu siswa belajar secara efisien dan efektif agar mencapai hasil optimal. Adapun kemampuan itu terdiri atas: (1) Mengelola kegiatan belajar mengajar dan (2) Melakukan bimbingan siswa.
2.Kemampuan menjadi penghubung kebudayaan dan masyarakat yang aktif kreatif dan fungsional. Adapun kemampuan ini terdiri dari: (1) Menjadi mediator kebudayaan baik sebagai pembawa kebudayaan, pemelihara kebudayaan maupun sebagai pengembang kebudayaan dan (2) Menjadi komunikator sekolah dan masyarakat.
3.Kemampuan menjadi pendukung pengelolaan program kegiatan sekolah dan profesi. Adapun dalam hal ini guru dapat melakukan kegiatan sebagai berikut: (1) Menjadi anggota staf sekolah yang produktif dan (2) Menjadi anggota administrasi profesional yang produktif.
Idealnya, tingkat kemampuan yang diharapkan dimiliki guru profesional adalah tingkat kemampuan yang menunjukkan efisiensi yang tinggi dalam melaksanakan pekerjaannya. Menurut Alen Richard dalam Wahyudin et .al (2007:9.34) efisiensi profesional mencakup 5 kemampuan, yaitu:
1.Ketrampilan teknologi yaitu dapat melakukan pekerjaan dengan menggunakan teknik-teknik kerja ilmiah yang mendekati kesempurnaan.
2.Pengetahuan teknologi yang relevan yaitu dapat menguasai teknik-teknik kerja ilmiah yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan bidang pekerjaannya.
3.Pengetahuan tambahan untuk pengembangan yaitu dapat menguasai pengetahuan tentang konsep dan metode penelitian dan pengembangan yang dapat dipergunakan dalam bidang pekerjaannya.
4.Kemampuan mengambil keputusan secara tepat yaitu dapat melaksanakan kepemimpinan dalam bidang pekerjaannya.
5.Kualitas Moral yaitu teguh terikat pada kode etik jabatannya dalam situasi bagaimana pun yang dihadapinya.
Mengacu kepada berbagai kemampuan dasar yang mesti dikuasai oleh guru profesional tersebut nampak bahwa para guru dalam melaksanakan tugasnya dituntut untuk selalu memperbaharui kemampuannya agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi baik didalam lingkungan kerjanya maupun yang ada di lingkungan sekitarnya.
Setiap perubahan yang terjadi pada suatu aspek kehidupan akan menimbulkan perubahan pada aspek lainnya pula. Misalnya perkembangan pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan menimbulkan perubahan dalam bidang lain seperti ekonomi dan bidang sosial budaya. Demikian pula perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan akan berpengaruh pada guru sebagai pemeran utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan.
B.Peran Serta Guru Dalam Pelaksanaan Inovasi Pendidikan
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa perubahan yang terjadi pada salah satu aspek dapat mempengaruhi aspek kehidupan lainnya. Demikian jugalah perubahan yang terjadi pada aspek pendidikan akan berpengaruh pada guru sebagai pemegang peranan utama dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Telah banyak perubahan (inovasi ) yang dilakukan dalam bidang pendidikan seperti: 1) Penggunaan analisis dan pendekatan sistem dalam perencanaan pendidikan dan pengajaran di Indonesia yang melahirkan produk berupa Sistem Perencanaan, Pemrograman dan Penganggaran Pendidikan (SP4), 2) Proyek Pendidikan Anak Oleh Masyarakat dan Orang tua (PAMONG), 3) Pengembangan SD kecil, 4) CBSA, 5) Program Kejar Paket A, B dan C, 6) SMP dan Universitas Terbuka, 7) Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar (PEQIP=Primary Education Quality Improvement Project) dan lain sebagainya.
Dalam berbagai inovasi yang telah disebutkan dalam contoh diatas dan diterapkan di negara kita tentulah semuanya melibatkan guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan. Adapun peran serta dan keterlibatan guru dalam setiap inovasi pendidikan yang ada di Indonesia terdiri atas:
1.Guru Bersikap Terbuka dan Peka Terhadap Perubahan (Inovasi)
Kegiatan pendidikan sebagai usaha sadar senantiasa terkait dengan tuntutan dan perkembangan jaman, dan tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan aspirasi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, guru harus senantiasa bersikap terbuka terhadap berbagai aspirasi atau kritikan yang muncul dari manapun datangnya. Guru dituntut untuk selalu siap mendiskusikan apapun bentuknya baik dengan rekan sejawat, dengan murid, orang tua murid atau dengan masyarakat sekitarnya yang peduli terhadap kemajuan. Seorang guru yang terbuka senantiasa dapat menampung aspirasi dari berbagai pihak, sehingga sekolah dapat menjadi agen perubahan dan guru menjadi pendukung utamanya. Dengan sikap seperti itu akan mendorong para guru untuk terus menerus berusaha memperbaiki kinerjanya guna menciptakan suasana kehidupan yang demokratis di sekolah baik dalam proses belajar-mengajar maupun dalam lingkup yang lebih luas lagi. Suasana yang demokratis dalam proses pembelajaran akan menumbuhkan sikap demokratis pula dalam diri siswa, bersikap tidak menutupi kesalahan, terus terang dan siap menerima kritik untuk kemajuan hidupnya dimasa yang akan datang. Di samping itu, sikap terbuka yang dimiliki guru juga akan mendorong untuk selalu berusaha mencari dan menemukan alternatif yang terbaik untuk pemecahan masalah yang dihadapi sekolahnya sehingga akan tumbuh suasana yang kondusif guna meningkatkan mutu pendidikannya.
Dalam menghadapi dan menjawab tantangan zaman akibat perkembangan yang pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, guru dituntut pula untuk peka terhadap berbagai bentuk perubahan baik yang berlangsung di sekolahnya maupun yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sikap ini penting dimiliki para guru dan tenaga kependidikan lainnya agar suasana kehidupan sekolah tidak selalu bersifat rutin, merasa puas dengan sarana dan fasilitas yang ada serta metode dan teknik pembelajaran yang lama, tetapi selalu berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi. Untuk itu kemampuan melakukan penelitian guna memecahkan masalah yang dihadapi penting serta harus dikuasai dan dimiliki oleh guru, meskipun dalam kadar yang masih sederhana.
2.Guru Sebagai Agen Pembaharuan Dalam Inovasi Pendidikan
Inovasi pendidikan dilakukan guna memecahkan masalah yang dihadapi, agar dapat memperbaiki mutu pendidikan secara efektif dan efisien. Salah satu bentuk peran serta yang dapat dilakukan guru terhadap inovasi adalah sebagai agen pembaharuan. Rogers et.al (1983:312) menjelaskan pengertian agen pembaharuan sebagai berikut: “A change agent is an individual who influences clients, innovation decisions in a direction deemed desirable by a change agency”. Seorang agen pembaharuan adalah seseorang yang mempengaruhi keputusan inovasi para klien (sasaran) kearah yang diharapkan oleh lembaga pembaharu. Dengan demikian, seorang agen pembaharu berperan sebagai penghubung antara lembaga pembaharuan dengan sasarannya. Dalam hal ini agen pembaharu berperan sebagai pemberi kemudahan bagi lancarnya arus inovasi dari lembaga pembaharu kepada sasaran yang dikenai pembaharuan. Ia menyampaikan pesan-pesan inovasi dari lembaga pembaharuan kepada sasarannya. Disamping itu, ia pun menerima umpan balik dari klien untuk disampaikan kepada lembaga pembaharu, sehingga agen pembaharu dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan para kliennya.
Guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan dapat melakukan peranan sebagaimana dikemukakan oleh Nyoman Sucipta, (1982:23) sebagai berikut:
1.pemberi informasi
2.mempercepat terjadinya difusi inovasi
3.sebagai komunikator antar subsistem dalam masyarakat dan
4.berusaha mengaitkan sistem yang satu dengan sistem yang lain
Sesuai dengan tahapan inovasi dari sudut pencipta atau agen pembaharu, maka dalam inovasi pendidikan, peranan guru dapat dimulai dari tahap-tahap sebagai berikut:
1.Invention (penemuan), meliputi penemuan/penciptaan hal-hal baru dalam aspek tertentu dalam pendidikan. Tahap ini tentunya diawali dengan pengenalan masalah, penelitian dan perumusan masalah secara lebih tajam. Misalnya bagaimana mengatasi anak yang mengalami kesulitan dalam pelajaran listening Bahasa Inggris.
2.Development (pengembangan), meliputi saran alternatif pemecahan masalah, percobaan dan penelitian, percobaan kembali, penilaian dan seterusnya. Misalnya setelah dicoba dan diteliti berkal-kali ternyata metode pengajaran listening melalui akuisisi yang lebih efektif digunakan dalam membantu siswa memahami listening Bahasa Inggris.
3.Diffusion (penyebaran), mencakup penyebaran ide-ide baru kepada sasaran penerimanya. Misalnya Setelah terbukti efektif, metode akuisisi dalam pengajaran listening disebarkan kepada masyarakat luas.
Mengacu pada peran serta guru sebagai agen pembaharuan dalam inovasi pendidikan, terlihat bahwa kemampuan pokok yang perlu dimiliki guru adalah kemampuan melakukan penelitian dalam bidang pendidikan. Dalam upaya meningkatkan dan memperbaiki mutu praktek proses pembelajaran di sekolah, belakangan ini, Ditjen Dikti Depdiknas melalui proyek pendidikan tenaga akademik telah mengembangkan penelitian tindakan kelas (classroom action research) yang dapat dilakukan oleh guru yang merencanakan dan melaksanakan praktek pembelajaran di kelas. Dalam pelaksanaannya penelitian tindakan kelas (PTK) dapat dilakukan oleh guru sendiri, atau bekerja sama dengan pihak lain, misalnya bekerjasama dengan dosen di perguruan tinggi. Fokus persoalan penelitian ini bertitik tolak dari masalah praktek pembelajaran yang dilaksanakan guru di kelas, serta pada tindakan-tindakan alternatif yang direncanakan oleh guru, kemudian dicobakan dan dievaluasi apakah tindakan alternatif itu dapat digunakan untuk memecahkan masalah pembelajaran yang sedang dihadapi.
Penelitian tindakan kelas bertujuan untuk peningkatan atau perbaikan praktek pembelajaran yang seharusnya dilakukan oleh guru. Disamping itu, penelitian tindakan kelas banyak memberi manfaat bagi guru, salah satunya adalah terlaksananya inovasi pembelajaran oleh guru di tempat kerjanya atau di kelasnya.
Dalam inovasi pembelajaran guru dituntut selalu mencoba untuk mengubah, mengembangkan dan meningkatkan gaya mengajarnya, agar ia mampu melahirkan model mengajar yang sesuai dengan tuntutan kelasnya. Dari tahun ke tahun guru selalu berhadapan dengan siswa yang berlainan. Oleh karena itu, apabila guru melaksanakan penelitian tindakan kelas pada kelasnya sendiri, dan bertolak dari masalahnya sendiri, kemudian ia menemukan solusi untuk mengatasinya, ia secara tidak langsung telah berperan serta dalam inovasi pembelajaran yang bertolak dari permasalahan yang dihadapi dalam kelasnya. Inovasi yang demikian jauh akan lebih efektif dibandingkan dengan bentuk penataran-penataran untuk tujuan serupa. Penataran sendiri belum tentu sesuai dengan kebutuhan guru dalam mengatasi persoalan pembelajaran dikelasnya.
3.Guru Sebagai Adopter (Penerima) Inovasi Pendidikan
Peran serta guru berikutnya dalam menghadapi atau merespon berbagai inovasi pendidikan yang dilakukan adalah sebagai adopter atau penerima inovasi. Guru sebagai adopter inovasi pendidikan, tidak akan jauh berbeda dengan peran adopter pada bidang lainnya. Menurut Rogers (1983:247) terdapat 5 kategori adopter dalam menerima suatu inovasi, yaitu : (1) Inovator, (2) Pelopor, (3) Pengikut Awal, (4) Pengikut Akhir, (5) Lagard / Kolot.
Sesuai dengan pendapat Rogers tersebut, guru sebagai inovator dalam bidang pendidikan akan memiliki ciri dan sifat gemar sekali meneliti dan mencoba setiap kali ada gagasan baru dalam pendidikan. Kegemaran seperti itu mendorong guru untuk mencari informasi lebih banyak tentang ide baru, mengadakan hubungan dengan orang lain diluar sistemnya, serta membuatnya menjadi pemberani sekalipun harus menghadapi resiko besar.
Guru yang berperan sebagai pelopor lebih berorientasi kedalam sistem, biasanya memiliki ciri dan sifat yang suka meneliti terlebih dahulu terhadap suatu ide baru sebelum ia berkeputusan untuk menggunakannya. Kelompok adopter ini sering kali terdiri atas para pemuka pendapat. Anggota sistem lainnya yang termasuk calon adopter biasanya mencari si pelopor untuk meminta nasihat dan keterangan mengenai inovasi. Disamping itu, kelompok adopter ini suka dicari oleh agen pembaharu untuk dijadikan teman pendamping dalam mempercepat adopsi atau penyebaran inovasi dalam bidang pendidikan. Guru-guru yang tergolong dalam kelompok adopter biasanya dijadikan teladan karena merupakan lambang keberhasilan dan kehati-hatian dalam menerima dan menggunakan ide-ide baru.
Adopter berikutnya dalam menerima inovasi adalah pengikut awal (dini). Biasanya mereka yang tergolong pada pengikut awal menerima ide-ide baru hanya beberapa saat setelah anggota-anggota sistem sosial lainnya menerima ide baru. Mereka bukan yang pertama juga bukan yang terakhir dalam menerima inovasi. Mereka memiliki banyak pertimbangan dalam menerima dan mengadopsi inovasi.
Kelompok adopter selanjutnya dalam menerima inovasi adalah pengikut akhir. Biasanya golongan pengikut akhir ini baru menerima gagasan pembaharuan setelah pada umumnya para anggota sistem sosial lain menerimanya. Keputusan menerima inovasi itu mungkin karena kepentingan ekonomi, atau karena adanya tekanan sosial. Setiap ada inovasi mereka selalu bersikap ragu (skeptis) dan hati-hati sekali. Kelompok ini biasanya baru menerima inovasi apabila sebagian anggota masyarakat telah menerimanya.
Terakhir adalah kelompok adopter lagard (kolot/tradisional). Yang tergolong pada kelompok lagard adalah orang-orang yang terakhir menerima suatu gagasan baru. Mereka ini memiliki pandangan dan wawasan yang paling sempit diantara semua kelompok adopter. Referensi mereka adalah masa lalu, sehingga keputusan yang diambilnya dikaitkan dengan apa yang telah dilakukan oleh generasi lalu. Ketidaklancaran dalam menerima inovasi adalah karena mereka itu tidak memahami ide-ide baru itu. Ketika akhirnya mereka menerima inovasi, dia sudah jauh tertinggal oleh teman-temannya yang sudah lebih dahulu menerima.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaedar. (2007). Perspektif Pendidikan Bahasa Inggris Di Indonesia Dalam Konteks Persaingan Global. Bandung: CV. Andira.
Budimansyah, Dasim. (2007). Model Pembelajaran Berbasis Portofolio. Bandung: PT. Genesindo.
Danim, Sudarwan. (2002). Inovasi Pendidikan. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno, Sobry. (2007). Strategi Belajar Mengajar. Bandung: PT. Refika Aditama.
Ibrahim. (1988). Inovasi Pendidikan. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti Depdikbud.
Mukhtar dan Yamin, Martinis. (2007). 10 Kiat Sukses Mengajar Di Kelas. Jakarta: PT. Nimas Multima.
Rogers, M Everett. (1983). Diffusion of Innovation. New York: The Free Press.
Saud, S Udin dan Suherman, Ayi (2006). Bahan Belajar Mandiri Inovasi Pendidikan. Bandung: UPI Press.
Wahyudin, Dinn et.al. (2007). Materi Pokok Pengantar Pendidikan: Modul Universitas Terbuka. Jakarta: Universitas Terbuka.