PROPOSAL KEGIATAN
MATA CAKAP PRAMUKA PENEGAK
GUGUS DEPAN 12-099 DAN 12-100
TAHUN 2016
A. Dasar Pemikiran
Gerakan Pramuka adalah pendidikan
kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi
yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun
sebagai penerus generasi selanjutnya. Dalam mencapai tujuannya, antara lain
dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara
memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman
melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu
memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan bagi para anggota Pramuka
pasukan demang lebar daun dan raden ratna cendara puridalam upaya pembentukan
watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga
merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah
ambalan.
B. Jenis Kegiatan
Kegiatan yang akan diadakan adalah MATA
CAKAP Pramuka Penegak Gugus depan 12-099 dan 12-100 Pangkalan SMK Al Husna
Cisaga Tahun 2016.
C.
Maksud dan Tujuan
●
Maksud
Pedoman
penyelenggaraan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman bagi Dewan Ambalan
dalam menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan orientasi/ pengenalan bagi
Pramuka Penggalang yang telah habis masa usianya dan atau pemuda yang telah
berusia 16 tahun sebagai calon Penegak di Wilayah Kerja Kwartir Cabang Gerakan
Pramuka Kabupaten Ciamis.
●
Tujuan
Tujuan
diselenggarakannya Mata Cakap adalah untuk memperkenalkan kepenegakan serta
memberikan motivasi kepada para tamu Penegak agar mempunyai keinginan untuk
memasuki Ambalan penegak menjadi anggota
Pramuka Penegak. Pedoman penyelenggaran ini beryujuan untuk mengatur dan memberikan arah
serta untuk meningkatkan penyelenggaraan kegiatan orientasi/ pengenalan bagi
calon anggota Penegak dan Ambalan yang berada di Wilayah Kerja Kwartir Cabang
Gerakan pramauka Kabupaten Ciamis.
D.
Dasar
1. Keputusan Presiden RI
Nomor : 238 Tahun 1961 jo. Nomor : 34 Tahun 1999 tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka.
2. Keputusan Kwarnas
Gerakan Pramuka nomor : 107 Tahun 1999 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan
Pramuka.
3. Keputusan Kwarnas
Gerakan Pramuka Nomor : 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan
Pramuka Penegak dan Pandega.
4. Keputusan Kwarnas
Gerakan Pramuka Nomor : 022 Tahun 1991 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pandega.
5. Hasil Loka Karya PLPK
dan pertemuan Pemangku Adat tanggal 2-4 juni 2001 di Ciamis.
E. Panitia dan Peserta Kegiatan
1.
Panitia
Panitia kegiatan ini ialah seluruh anggota
pramuka Penegak (Bantara) Gugus depan 12-099 dan 12-100 Pangkalan SMK Al Husna
Cisaga Tahun 2016 (terlampir).
2.
Peserta
Peserta kegiatan yang akan mengikuti kegiatan MATA
CAKAP Pramuka Penegak Gugus depan 12-099 dan 12-100 Pangkalan SMK Al Husna
Cisaga Tahun 2016 adalah anggota dari kelas X (terlampir).
F.
Ruang Lingkup
Pedoman
Penyelenggaraan ini meliputi :
- Pengertian, Tujuan dan Target
- Fungsi dan Kedudukan
- Penyelenggara dan Pelaksana
- Mekanisme Kegiatan
- Kurikulum Kegiatan
- Etika Kegiatan
- Penutup
G.
Target
1. Target utama kegiatan
Mata Cakap adalah tumbuhnya minat peserta untuk menjadi anggota Ambalan Penegak
secara suka dan rela.
2. Menumbuh kembangkan
kualitas dan kuantitas Gerakan Pramuka di Gugus Depan / Ambalan.
H.
Fungsi
Kegiatan
Mata Cakap berfungsi :
1. Sebagai sarana
promosi bagi Gugus Depan untuk memperkenalkan Ambalan Penegak kepada tamu
Penegak.
2. Sebagai masa
orientasi tamu Penegak yang memasuki Ambalan yang berdangukutan.
3. Sebagai sarana untuk
menempuh masa tamu bagi calon Penegak.
4. Sebagai arena latihan
kepemimpinan diri bagi Anggota Ambalan.
5. Sebagai kesempatan
awal untuk membangun hubungan antara anggota Ambalan dengan tamunya, antara
tamu yang satu dengan tamu yang lain.
I.
Kedudukan
Penyelenggaraan
Mata Cakap berkedudukan :
1. Diselenggrakan oleh
Dewan Ambalan
2. Kepala Sekolah selaku
Ketua Mabigus sebagai pemegang kebijakan di sekolah tempat pangkalan Gugus
Depan merupakan fasilitator dalam penyelenggaraan Mata Cakap.
3. Organisasi lain yang
ada pada Gugus Depan yang bersangkutan berkedudukan sebagai mitra untuk
kelancaran penyelenggaraan Mata Cakap.
J.
Mekanisme Kegiatan
1. Kegiatan Pendahuluan
Kegiatan
Mata Cakap diawali dengan uapacara pembukaan secara resmi dan dilanjutkan
dengan upacara penerimaan tamu Ambalan yang disesuaikan dengan Adat Ambalan
yang bersangkutan.
2. Kegiatan inti,
meliputi :
●
Pengenalan Gugus Depan
●
Pengenalan Kepenegakan
●
Pengenalan Ambalan
- Kegiatan Penutup : Penerimaan Anggota Keluaraga Ambalan.
Kegiatan
Mata Cakap diakhiri dengan upacara penutupan sekaligus penerimaan tamu menjadi
calon anggota Ambalan sesuai dengan Adat Amabalan.
K.
Seragam Peserta
Peserta Kegiatan Mata Cakap diharuskan menggunakan seragam Pramuka
Penggalang lengkap sesuai asal pangkalan masing-masing dan bagi tamu yang
berasal dari luar anggota Pramuka berpakaian bebas tapi sopan.
L. Tata Tertib Peserta
1. Bagi pangkalan yang
dengan alasan tertentu tidak bisa melaksanakan kegiatan Mata Cakap secara
terpisah, peserta putera tidak boleh mendatangi peserta puteri atau sebaliknya
tanpa izin panitia penyelenggara.
2. Peserta tidak boleh
meningglkan lokasi kegiatan selama kegiatan berlangsung tanpa izin panitia
penyelenggara.
3. Peserta tidak membawa
benda yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
4. Peserta dilarang
melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
5. Peserta harus berada
dilokasi 5 menit sebelum acara dimulai.
6. Setiap peserta wajib
memelihara lingkungan dan hubungan dengan masyarakat.
7. Semua peserta wajib
mentaati tata tertib yang berlaku dan bagi yang melanggar peraturan tersebut
dapat dikenakan sanksi berupa pemberitahuan, petunjuk/nasihat, peringatan
sampai diberhentikan dari semua kegiatan.
M.
Bentuk Kegiatan
1. Kegiatan dilaksanakan
dalam bentuk perkemahan secara kontinue (dari pembukaan sampai penutupan
dilaksanakan secara terus menerus).
2. Pelaksanaan dengan
sistem satuan terpisah dilaksanakan secara optimal.
N.
Materi Kegiatan
1. Materi Kegiatan
meliputi :
●
Pokok-pokok Gudep
●
Pokok-pokok Kepenegakan
●
Pokok-pokok Ambalan
2. Materi kegiatan
seperti termaksud, hanya bersifat pengenalan yang memungkinkan peserta
memperoleh gambaran dunia Penegak dan merasa tertarik menjadi anggota.
O.
Penyajian Materi Kegiatan
1. Penyajian materi
kegiatan yang disajikan bersifat kreatif, rekreatif dan edukatif dalam suasana
kekeluargaan.
2. Materi-materi seperti
yang termaksud pada ayat 1 pasal 19disajikan dalam 2 (dua) pendekatan, yaitu :
●
Formal sebagai sesi terjadwal
●
Melekat pada acara-acara dari awal sampai akhir (hiden kurikulum)
P. Waktu Kegiatan
1)
Mata Cakap dilaksanakan pada awal tahun pelajaran yaitu tanggal 21-23 Juli 2016.
2)
Mata Cakap dilaksanakan selama 3 hari dengan jadwal umum terlampir.
Q. Anggaran Biaya
Untuk menyukseskan kegiatan ini diperlukan biaya.
Adapun rincian biaya tersebut (terlampir).
R. Jadwal Kegiatan
Adapun rincian jadwal kegiatan tersebut
(terlampir).
S.
Penutup
Demikianlah
proposal MATA CAKAP ini kami buat. Besar harapan kami atas bantuan dan partisipasi Bapak/ Ibu
Guru guna menyukseskan kegiatan ini. Baik
bantuan moril maupun materil sangat kami harapkan demi suksesnya kegiatan yang
telah kami susun ini. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses persiapan
maupun dalam proses penyelenggaraan nanti. Hal-hal yang berkenaan dengan pedoman Masa Ta’aruf Calon Anggota Keluarga
Ambalan Penegak (Mata Cakap) yang belum diatur dalam Pedoman
Penyelenggaraan ini akan diatur kemudian.
Ditetapkan di : Cisaga
Pada Tanggal : Juli 2016
Ketua
Pelaksana, Sekretaris,
Ari Nugraha, M.Pd. Devi Fitriani, SE
Mengetahui / Menyetujui,
Kepala SMK Al
Husna Cisaga
Selaku Ka.
Mabigus
Muni Muriani, S.Pd.
Lampiran :
SUSUNAN PANITIA MATA
CAKAP 2016
PANGKALAN SMK AL HUSNA
CISAGA
1.
Penasehat :
Pembina Yayasan
:
Ir. H. Nono Suparno
2.
Penanggung Jawab :
Kepala Sekolah
: Muni Muriani, S.Pd.
3.
Ketua : Wakasek Bid. Kesiswaan
: Ari
Nugraha, S.Pd.,M.Pd.
4.
Sekretaris :
Devi Fitriani, SE.
5.
Bendahara : Mega Yuniarti, S.Farm.,Apt.
6.
Seksi-seksi :
a.
Seksi Acara :
Dewi Dimayanti, S.Si.
: Iis
Kusmiati
: Siti
Aisyatul Ummah
b.
Seksi Konsumsi :
Yeni Setiani, S.Kep.
: Heni
Sustiani, S.Pd.
c.
Seksi Keamanan :
Sigit Purnomo, S.Pd.
:
Abdul Rosyid, S.Pd.I
d.
Seksi Kebersihan :
Rahmatulloh, S.Farm
: Sri
Asrianti, S.Pd.
e.
Seksi Humas :
Ati Maria, ST
:
Ratih Rismawati
f.
Seksi Peralatan :
Dede Ridwan, A.Md.,Farm.
:
Ananda Rikardo Pamungkas
g.
Seksi P3K :
Metha Yunizar, S.Kep
:
Nunung Koswara, S. Tr. Keb.
h.
Seksi Dokumentasi :
Sa’adah, S.Pd.
i.
Seksi Kerohanian :
Ike Mauliantina, S.Pd.I
7.
Pemateri :
1. Muni Muriani, S.Pd.
: 2.
Ari Nugraha, S.Pd.,M.Pd.
: 3.
Dede Ridwan, A.Md.Farm
: 4.
Sigit Purnomo, S.Pd.
: 5.
Rahmatulloh, S.Farm
Lampiran :
SUSUNAN ACARA KEGIATAN MATA CAKAP
PANGKALAN SMK AL HUSNA CISAGA
No
|
Hari, Tanggal, Jam
|
Nama Materi/
Kegiatan
|
Pemateri
|
Ket.
|
1
|
Kamis, 21 Juli 2016
06.30-07.00
07.00-07.30
07.30-08.00
08.00-09.00
09.00-10.00
10.00-10.30
10.30-11.30
11.30-12.30
|
Chek in Peserta
Persiapan Upacara
Upacara Pembukaan
Pengenalan Kepramukaan
Permainan Kepramukaan
Sholat Dhuha dan tadarus
Sejarah Kepramukaan
ISOMA
|
Sangga kerja
Sangga kerja
Sangga kerja
Mabigus
Dewi Dimayanti, S.Si
Sangga kerja
Ari Nugraha, M.Pd.
Sangga kerja
|
|
2
|
Jumat, 22 Juli 2016
06.30-07.00
07.00-08.00
08.00-09.00
09.00-10.00
10.00-11.00
11.00-11.30
|
Chek in Peserta
Pengenalan Ambalan SMK
Permainan Kepramukaan
Baris berbaris
Ceramah Keagamaan
ISOMA
|
Sangga kerja
Pradana & Pradani
Dewi Dimayanti, S.Si
Dede Ridwan, A.Md
Ust. Asep Rosyid
Setiap insan
|
|
3
|
Sabtu, 23 Juli 2016
06.30-07.00
07.00-08.00
08.00-10.00
11.00-12.00
12.00-12.30
12.30-13.00
|
Chek in Peserta
Senam Pagi
Permainan Bola Voli & Futsal
Kreasi Seni
ISOMA
Upacara Penutupan
|
Sangga kerja
Dede Ridwan
Sigit Purnomo, S.Pd.
Ike Mauliantina,S.Pd
Setiap insan
Sangga kerja
|