Showing posts with label OSIS. Show all posts
Showing posts with label OSIS. Show all posts

Monday, November 25, 2013

ARTI DARI LAMBANG OSIS

Berikut ini kami mencoba menyampaikan cupilkkan dari : Kep. Dirjen. Pend. Dasar dan Menengah. No. 206/C/Kep. E.81. Tentang Arti Lambang OSIS.
1. Bunga Bintang Sudut Lima dan Lima Kelopak Daun Bunga
  • Siswa adalah bunga harapan bangsa, warna putih    menunjukkan kemurnian jiwa   yang berintikan Pancasila, dalam daya dan upaya melalui lima jalan yakni: Abdi, Adab, Ajar, Aktif dan Amal (5A).
2. Buku Terbuka
  • Kewajiban utama siswa adalah belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Kunci Pas
  • Kewajiban utama siswa yang kedua adalah bekerja keras, dapat membuka permasalahan dan dapat menemukan kunci keberhasilan.
4. Dua Tangan Terbuka
  • Kewajiban utama siswa yang ketiga adalah berbakti dan bersedia menolong yang lemah.
5. Biduk/Perahu Lesung
  • Wadah pembinaan untuk menuju masa depan yang lebih baiksesuai cita-cita.
6. Pelangi Merah Putih
  • Gambaran/Jembatan menuju ke tujuan Nasional (masyarakat adil, makmur yang digambarkan atau dilambangkan padi kapas).
7. Butir Padi, 8 Lipatan Pita, 4 Kapas, 5 Daun Kapas
  • Siswa harus menegakkan nilai-nilai perjuangan 45 sebagai kader bangsa dan pembangunan.
8. Warna Kuning
  • Warna kehormatan generasi muda dipercaya untuk berbuat baik melalui organisasi demi Nusa dan Bangsa.
9. Warna Cokelat
  • Dalam berfikir, bertingkah laku harus berpijak pada tanah air budaya bangsa.
10. Warna Merah Putih
  • Suci, berani dalam membela kebenaran.

Profil Singkat Majelis Perwakilan Kelas (MPK)



A. Pengertian MPK
MPK adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu

Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.

MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.

Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.

Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.

Adapun mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut:

1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.

2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.

Wednesday, November 20, 2013

PENGERTIAN, FUNGSI, TUJUAN DAN STRUKTUR OSIS

Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siwa Intra Sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai Pengertian, Fungsi, dan Tujuan serta Struktur OSIS.

Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para Pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.

I. Pengertian OSIS, meliputi :

1. Secara Semantis :
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi
kesiswaan di sekolah adalah OSIS.
OSIS adalah Organisasi Intra Sekolah. Masing-masing kata
mempunyai pengertian :

a. Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama anatara pribadi yang
diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal
ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para
siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan
bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan

b. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan
menengah

c. Intra, berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga suatu
organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah
yang bersangkutan

d. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan
kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat

2. Secara Organis :
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di
sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan
organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi
bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

3. Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya
dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh
dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur
pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain
yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan
Wiyatamandala.

4. Secara Sistemik :
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai
tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk
mencapai tujuan bersama.

Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu sistem, dimana
sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya
menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS Sebagai suatu sistem ditandai beberapa cirri
pokok, yaitu :

a. Berorientasi pada tujuan

b. Memiliki susunan kehidupan berkelompok

c. Memiliki sejumlah peranan

d. Terkoordinasi

e. Berkelanjutan dalam waktu tertentu

Wednesday, November 13, 2013

CONTOH PROGRAM KERJA EKSTRAKURIKULER

Salah satu wadah pembinaan siswa di sekolah adalah kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dalam program ekstrakurikuler didasari atas tujuan dari pada kurikulum sekolah. Melalui kegiatan ekstrakurikuler yang beragam siswa dapat mengembangkan bakat, minat dan kemampuannya.

Namun seperti kegiatan formal lainnya, ektrakurikuler yang berada di bawah naungan suatu badan dan instansi ataupun bentuk lainnya. Dalam hal ini adalah kegiatan ektarkurikuler yang berada dalam ruang lingkup Sekolah atau Perguruan Tinggi maka suatu kegiatan ektrakurikuler memerlukan Rencana Program Kerja yang akan di jadikan acuan para anggotanya untuk menjalankan kegiatan-kegiatan.

Salah satu contoh Rencana Program Kerja Ektrakurikuler dalam bentuk kegiatan Karate yang berada di salah satu sekolah adalah…

RENCANA
PROGRAM KERJA
EKSTRAKURIKULER KARATE
”...............................”

BAB I
PENDAHULUAN

1. 1. Pengertian
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di kurikulum dan umumnya pihak sekolah menyediakan waktu satu hari untuk pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ekstrakurikuler sangat berguna untuk pengembangan hobi, minat dan bakat siswa pada hal tertentu. Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu bentuk perhatian sekolah pada siswanya agar melakukan kegiatan yang lebih positif.

Para siswa SMA adalah anak yang sedang dalam masa perailihan dari pribadi seorang anak menuju pribadi yang lebih dewasa, mereka cenderung menjauh dari orang tua dan lebih percaya pada teman, mempunyai energi yang besar sehingga mereka tampak lebih emosional. Kecenderungan lain adalah mereka berkelompok dengan teman yang memiliki kesukaan yang sama.

Dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler pada setiap sekolah di harapkan dapat menjadi wadah untuk penyaluran energi para siswa dan jenis kegiatanpun sangat beragam baik itu seputar olah raga, kesenian, keterampilan ataupun pengetahuan.


1. 2. Maksud dan Tujuan
Berkaitan dengan hal tersebut di atas kami dari pengurus Ekstrakurikuler Karate “………….” bermaksud untuk menetapkan sasaran serta langkah-langkah dalam mewujudkan kegiatan bidang olah raga bela diri karate sebagai wadah penyaluran bakat, hobi dan keterampilan dalam bidang olah raga bela diri karate serta melatih mentalitas serta kedisiplinan diri.

Tujuan dari rencana program kerja kegiatan ini adalah sebagai acuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dalam bidang olah raga bela diri karate.

BAB II
NAMA, TARGET DAN JADWAL KEGIATAN

2. 1. Nama Kegiatan
Nama kegiatan yang telah berjalan adalah Ranting ”........”.

2. 2. Target Kegiatan
Target dari kegiatan ini adalah Siswa/siswi “…….” atau pelajar lainnya dan umum.

2.3. Jadwal Kegiatan
Kegiatan latihan yang telah berjalan adalah dua kali dalam satu minggu yaitu pada hari Selasa dan Sabtu jam 15.30 WIB berlokasi di “………”


BAB III
RENCANA PROGRAM KERJA

3. 1. Rencana Program kerja Jangka Pendek dan Menengah
Setelah berjalan sekian lama ekstrakurikuler karate ”........” hingga saat ini masih tetap berjalan, ini berkat adanya kerja sama antara sekolah, guru, pengurus ekstarkurikuler karate dan pelatih karate serta pihak-pihak terkait yang mendukung kegiatan ekstarkurikuler karate.

Adapun rencana kegiatan jangka pendek dan menengah ini meliputi:
1. Memperkenalkan dan mempertunjukkan ekstrakurikuler karate ”........”
kepada siswa/siswi ”........”.
2. Mengajak dan merekrut siswa/siswi ”.........” untuk ikut serta dalam
kegiatan ekstrakurikuler bela diri karate.
3. Mampu menunjukkan sebagai ekstrakurikuler bela diri yang di minati oleh
siswa/siswi ”.......”.
4. Sebagai wadah penyalur minat, bakat dan hobi bagi siswa/siswi ”........”
5. Melakukan latihan rutin sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
6. Selain itu sebagai salah satu cabang olah raga prestasi di harapkan dapat
memunculkan bibit-bibit Atlit baru dalam bidang olah raga bela diri karate.

3.2. Rencana Program Kerja Jangka Panjang
Dalam program jangka panjang ini di rencanakan akan melanjutkan program-program yang belum terlaksana pada periode sebelumnya dan yang akan di laksanakan pada periode saat ini, hal itu di susun dalam bentuk program sebagai berikut:
  • Melanjutkan program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya.
  • Melanjutkan program-program yang berkesinambungan, di antaranya :
a. Melaksanakan kegiatan gashuku atau latihan gabungan yang di laksanakan per tiga bulan (triwulan) atau per 6 bulan (semester) dengan jadwal dan waktu yang akan di tentukan kemudian.
b. Melaksanakan kegiatan ujian kenaikan tingkat yang di laksanakan setiap akhir semester.
c. Melaksanakan kegiatan demontrasi karate guna memperkenalkan kegiatan ektrakurikuler karate kepada para siswa/siswi baru.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan tambahan yang berguna untuk memperkokoh tali persaudaraan dan silatuhrahmi antara anggota karate atau dari anggota kegiatan ekstrakurikuler lain dan juga kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan pengembangan diri.
  • Bekerja sama dengan ranting-ranting karate lain dalam rangka studi banding untuk melihat sejauh mana perkembangan para siswa selama menjalani masa latihan.
  • Mengikuti pertandingan-pertandingan antar perguruan, antar pelajar atau yang di selenggarakan oleh FORKI (Federasi Olah Raga Karate-Do Indonesia) dan juga yang di selenggarakan oleh badan-badan atau instansi-instansi terkait.

Adapun anggaran dana yang akan di ajukan untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan program kerja tersebut terlampir pada halaman berikutnya.

 
BAB IV
PENUTUP

Demikianlah gambaran rencana program kerja ini kami susun dengan harapan akan menjadi acuan dalam melaksanakan langkah-langkah kegiatan ekstrakurikuler karate, sehingga perkembangan kegiatan ini akan lebih jelas dan terarah dalam pencapaian tujuan Dengan di sertai bantuan oleh pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung semoga rencana kegiatan ini akan dapat terlaksana dengan baik dan tentu saja hasil akhirnya akan mencapai tujuan yang telah di tentukan serta dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Thursday, August 29, 2013

SUSUNAN ACARA UPACARA BENDERA

SUSUNAN ACARA UPACARA BENDERA
Upacara Pengibaran Bendera Merah PutihHari ______ tanggal ______ tahun ______ segera dimulai.

  1. Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan barisannya.
  2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara, peserta disiapkan.
  3. Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upara dipimpin oleh pemimpinbarisan yang paling kanan.
  4. Laporan setiap pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.
  5. Pembina upacara memasuki lapangan upacara.
  6. Penghormatan peserta upacara kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpinupacara.
  7. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara siap dimulai.
  8. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
  9. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  10. Pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  11. Pembacaan teks Pancasila, diikuti oleh seluruh peserta upacara.
  12. Amanat pembina upacara, peserta upacara diistirahatkan.
  13. Pembacaan doa.
  14. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upcara bahwa upcara telah selesaidilaksanakan.
  15. Penghormatan kepada pembina upacara dimpimpin oleh pemimpin upacara.
  16. Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.
  17. Penghormatan kepada pemimpin upacara dipimpin oleh pemimpin barisan yang paling kanan.
  18. Pengumuman-pengumuman.
  19. Upacara selesai, barisan dibubarkan oleh pemimpin upacara.