Monday, June 4, 2018

CARA MENGISI BLANKO KOSONG IJASAH DENGAN KOMPUTER

Terkadang kita di hadapkan kerjaan harus bisa isi tulisan kosong di blanko tertentu. Bisa kertas sertifikat, ijazah, kwitansi, dll. Nah, biar tulisan bisa di print dengan tepat pada tempat bergaris / tempat yang di tentukan, simak caranya dibawah ini :
  1. Scan terlebih dahulu blanko kosong anda dan simpan dalam bentuk pdf. Tidak recomended disimpan dalam bentuk jpg karna nantinya akan menyusahkan.
  2. Convert file pdf yang udah discan ke format Ms. word. Saya biasanya convert gratis di sini http://pdftoword.com/
  3. Buka file yang udah jadi word, hasil conversi ini seperti insert picture ke dalam ms. word, tapi tidak masalah, coba anda print file word ini dan cocokkan ukurannya dengan blanko asli, sama atau tidak. Hasilnya sudah pasti sama.
  4. Sekarang tinggal buat isian di titik-titik blanko dengan cara insert TEXT BOXT. Tempatkan posisi sesuai dengan yang anda tentukan.
  5. Kalo udah jadi semua hapus tu picture, jadi sekarang tinggal tulisan-tulisan yang ada dalam TEXT BOX. Sekarang udah bisa anda coba print di blanko kosong.

Kalender Pendidikan 2018/2019

Mengingat pentingnya pedoman tersebut, maka kali ini akan kami sampaikan beberapa dokumen penting terkait penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, antara lain :
1. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 nomor : 421/06729
2. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019,
3. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 6 hari sekolah
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK semester 1 (gasal) dan semester 2 (genap) untuk 5 hari sekolah
5. Perhitungan Hari Efektif Belajar, Hari-Hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan, Kegiatan Tengah Semester, Mengikuti Upacara, Libur Umu, Dan Libur Bulanan Ramadhan/Hari Raya Idul Fitri Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHB), Libur Akhir Semester Tahun Pelajaran 2018/2019 Untuk SD/ MI/ SDLB, SMP/ MTs/ SMPLB, SMA/ MA/ SMK.
Dari beberapa daftar dokumen yang telah kami sebutkan di atas, kiranya sudah sangat cukup untuk digunakan sebagai dasar dalam penysunan kalender pendidikan 2018/2019. Oya, beberapa dokumen yang kami lampirkan ini merupakan dokumen yang ada di provinsi jawa tengah (Jateng). Untuk provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Jawa Timur dapat menyesuaikan. Atau mungkin dapat mengunjungi web resmi dari dinas pendidikan terkait.

Beberapa dokumen penting terkait penyusunan kalender pendidikan yang telah kami sampaikan di atas, secara rinci akan kita bahas satu persatu. Jadi, kita akan paham satu persatu tentang proses penyusunan kalender pendidikan.

1. Peraturan Kepala Dinas Provinsi tentang Kalender Pendidikan 2018/2019
Secara tersurat, peraturan dari dinas provinsi jawa tengah tentang tentang kaldik 2018/2019 tertuang dalam peraturan nomor : 421/06729. Peraturan tersebut secara lengkap dapat anda lihat dan anda download pada akhir artikel.

2. Dasar Penyusunan Kalender Pendidikan 2018/2019
Ada beberapa peraturan dan Undang-Undang yang menjadi dasar dalam penyusunan kalender pendidikan 2018/2019, antara lain :
a. Undang-Undang  Nomor  10  Tahun  1950  tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah
b. Undang-Undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang Sistem  Pendidikan  Nasional
c. Undang-Undang  Nomor  23  Tahun  2014  tentang Pemerintahan Daerah
d. Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan
e. Peraturan  Pemerintah  Nomor  17  Tahun  2010 tentang  Pengelolaan  dan  Penyelenggaraan Pendidikan
f. Peraturan  Pemerintah  Nomor  61  Tahun  2010 tentang  Pelaksanaan  Undang-Undang  Nomor  14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
g. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter
h. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
i. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun  2012  tentang  Bahasa,  Sastra,  dan  Aksara Jawa;
j. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun  2016  tentang  Pembentukan  dan  Susunan Perangkat  Daerah
k. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun  2006  tentang  Standar  Isi
l. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
m. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun  2007  tentang  Standar  Pengelolaan Pendidikan
n. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun  2007  tentang  Standar  Penilaian Pendidikan;
o. Peraturan  Menteri  Pendidikan  Dan  Kebudayaan Nomor  17  Tahun  2017  tentang  Penerimaan Peserta  Didik  Baru
p. Peraturan dan Undang-Undang lain secara lengkap dapat dilihat pada akhir artikel.
Download Kalender Pendidikan 2018/ 2019 (Pedoman LENGKAP)


3. Uraian Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Beberapa kegiatan yang ada di tahun pelajaran 2018/2019 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Perbedaan terletak pada kegiatan akhir tahun pelajaran, yaitu kegiatan penerimaan raport 2018/2019 dan libur puasa/ lebaran idul fitri. Berikut ini rincian uraian kegiatannya.
No Tanggal, Bulan, Tahun Uraian Kegiatan
1 16 Juli 2018 Hari Pertama Masuk Sekolah
2 16 - 18 Juli 2018 Kegiatan MPLS
3 17 Agustus 2018 Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI
4 22 Agustus 2018 Libur Umum (Hari Raya Idul Adha 1439 H)
5 11 September 2018 Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharam 1440 H)
6 17 - 25 September 2018 Penilaian/Ulangan Tengah Semester Gasal
7 26 - 29 September 2018 Kegiatan Jeda Semester Gasal
8 1 Oktober 2018 Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
9 28 Oktober 2018 Mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
10 10 November 2018 Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
11 20 November 2018 Libur Umum (Peringatan Maulid Nabi SAW 1439 H)
12 30 Nov – 8 Des 2018 Ulangan Akhir Semester Gasal SD dan SMP
13 28 Nov – 8 Des2018 Ulangan Akhir Semester Gasal SMA dan SMK
14 10 - 13 Desember 2018 Ulangan Susulan dan Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
15 14 Desember 2018 Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHP) Semester Gasal untuk 5 hari sekolah
16 15 Desember 2018 Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHP) Semester Gasal untuk 6 hari sekolah
17 17 - 31 Desember 2018 Libur Akhir Semester
18 24 Desember 2018 Cuti Bersama Libur Umum (Hari Raya Natal)
19 25 Desember 2018 Libur Umum (Hari Raya Natal)
20 1 Januari 2019 Libur Umum (Tahun Baru Masehi 2019)
21 2 Januari 2019 Hari Pertama Masuk Semester Genap
22 5 Februari 2019 Libur Umum (Tahun Baru Imlek 2569)
23 4 - 11Maret 2019 Ulangan Tengah Semester Genap
24 7 Maret 2019 Libur Umum (Hari Raya Nyepi).
25 12 -14 Maret 2019 Kegiatan Jeda Semester Genap
26 Selanjutnya Lihat Lampiran Akhir Artikel
4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
Kalender pendidikan tahun ini terbagi menjadi 2, yaitu kalender pendidikan untuk sekolah yang menerapkan 6 hari sekolah, dan kalender pendidikan untuk 5 hari sekolah. Perbedaan dari kedua kalender tersebut terletak pada jumlah harinya. Seperti kita ketahui, jika sekolah menerapkan 5 hari sekolah, maka di hari sabtu dan minggu libur. Dalam kalender ini juga terbagi menjadi 2 semester, yaitu semester gasal dan genap.

5. Perhitungan Hari Efektif
Hari efektif yaitu jumlah hari efektif yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Cara menghitung hari efektif adalah jumlah hari dalam satu bulan/tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain (kebijakan sekolah).

Bagi yang masih bingung terkait kalender pendidikan 2018/2019, berikut ini kami lampirkan Peraturan Dinas Provinsi Jawa Tengah tentang kalender Pendidikan 2018/2019.