Showing posts with label PENDIDIKAN KARAKTER. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN KARAKTER. Show all posts

Friday, March 12, 2021

Taksonomi Bloom

Taksonomi untuk tujuan pendidikan adalah kategorisasi tujuan pendidikan yang digunakan untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.

Taksonomi Bloom merujuk kepada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali dirancang oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Menurut Bloom, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain dan setiap ranah atau domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.

Tujuan pendidikan dibagi ke dalam 3 domain, yaitu:
1. Kognitif, berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
2. Afektif, berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
3. Psikomotor, berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.

Bapak pendidikan kita, Ki Hajar Dewantoro pun menggambarkan hal yang sama dalam ungkapan cipta, rasa, dan karsa. Atau ada juga yang menyebutnya dengan: penalaran, penghayatan, dan pengamalan.

Taksonomi merupakan kriteria yang digunakan oleh Guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya. Dalam setiap aspek taksonomi terkandung kata kerja operasional yang menggambarkan bentuk perilaku yang ingin dicapai melalui suatu pembelajaran. Kata kerja operasional diperlukan oleh Guru saat menyusun silabus dan RPP.

Berikut ini adalah contoh kata kerja operasional dari masing-masing ranah.
Tabel kata operasional ini hasil dari In House Training Revisi Kurikulum.

Kata Kerja Operasional (Baru), Taksonomi Bloom untuk ranah Kognitif (Pengetahuan)
taksonomi bloom

taksonomi bloom2

Kata Kerja Operasional, Taksonomi Bloom untuk ranah Psikomotorik (Keterampilan)
Bloom-psikomotor

Kata Kerja Operasional, Taksonomi Bloom untuk ranah Afektif (Sikap)
Bloom-afektif

Friday, February 6, 2015

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI BAGI SISWA

I.              Definisi Budaya Anti Korupsi
 Korupsi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), didefinisikan “penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan, dan sebagainya untuk keperluan pribadi”. Sedangkan dalam undang-undang No. 20 tahun 2001 dapat diambil pengertian bahwa korupsi adalah “Tindakan melanggar hokum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.
Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut dengan efek yang luar biasa seperti hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai. Di lingkungan sekolah sangat banyak ditemui praktek-praktek korupsi, mulai dari yang paling sederhana seperti mencontek, berbohong, melanggar aturan sekolah, terlambat datang sampai pada menggelapkan uang pembangunan sekolah.
Di madrasah/ sekolah, nilai-nilai yang berkembang di masyarakat dikenalkan, dikembangkan, dibina bahkan dihilangkan. Karena hal itulah, salah satu cara untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi di negeri ini adalah dengan memberikan perhatian terhadap pendidikan antikorupsi sejak dini di lembaga pendidikan.
Sebagai salah satu jalur pendidikan formal, keberadaan Madrasah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi; meningkatkan pengetahuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang dijiwai ajaran Islam, dan meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya yang dijiwai ajaran agama Islam.
II.           Pentingnya Budaya Anti Korupsi Bagi Pendidikan
 Pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29  September tahun 2002 merupakan sebuah itikad baik dari pemerintahan saat itu. KPK menjadi harapan baru bagi Indonesia untuk mengobati penyakit bangsa yang sudah kronis. Sampai saat ini KPK sudah menunjukan prestasi yang mengaggumkan ditengah dahaga akan pemberantasan korupsi bangsa ini.
Mengingat begitu beratnya tugas KPK dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk sama-sama bergerak mengikis karang korupsi yang telah menggurita. Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan.
Untuk menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang bersih, diperlukan sebuah sistem pendidikan anti korupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti ini harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa.
Ada dua tujuan yang ingin dicapai dari pendidikan anti korupsi ini, yaitu :
1.          Untuk menanamkan semangat anti korupsi pada setiap anak bangsa. Melalui pendidikan ini, diharapkan semangat anti korupsi akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-hari. Sehingga, pekerjaan membangun bangsa yang terseok-seok karena adanya korupsi dimasa depan tidak ada terjadi lagi. Jika korupsi sudah diminimalisir, maka setiap pekerjaan membangun bangsa akan maksimal.
2.          Untuk membangun nilai-nilai dan mengembangkan kapasitas yang diperlukan untuk membentuk posisi sipil murid dalam melawan korupsi
3.          Menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung, melainkan menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.
Pola pendidikan yang sistematik akan mampu membuat siswa mengenal lebih dini hal-hal yang berkenaan dengan korupsi termasuk sanksi yang akan diterima kalau melakukan korupsi. Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi dan tahu akan sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Gerakan bersama anti korupsi ini akan memberikan tekanan bagi penegak hukum dan dukungan moral bagi KPK sehingga lebih bersemangat dalam menjalankan tugasnya.
Tidak hanya itu, pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir bangsa tentang korupsi. Selama ini, sangat banyak kebiasaan-kebiasaan yang telah lama diakui sebagai sebuah hal yang lumrah dan bukan korupsi. Termasuk hal-hal kecil. Misalnya, sering terlambat dalam mengikuti sebuah kegiatan, terlambat masuk sekolah, kantor dan lain sebagainya. Menurut KPK, ini termasuk salah satu bentuk korupsi, korupsi waktu. Kebiasaan tidak disiplin terhadap waktu ini sudah menjadi lumrah, sehingga perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat. Materi ini dapat diikutkan dalam pendidikan anti korupsi ini. Begitu juga dengan hal-hal sepele lainnya.
Adapun usaha-usaha yang harus dilakukan siswa siswi untuk untuk dapat mencapai tujuan-tujuan dari pendidikan anti korupsi, yaitu dengan :
1.             Memahami informasi
Bahaya korupsi biasanya ditunjukkan menggunakan argument ekonomi, sosial dan politik. Siswa tentunya akan sulit untuk memahami,untuk itu perlu ‘diterjemahkan’ ke dalam bahasa para siswa dengan menunjukkan bagaimana korupsi mengancam kepentingan mereka dan kepentingan keluarga dan temanteman.
2.             Mengingat
Tidak diragukan lagi, dengan proses mengulang, anak akan ingat, namun jika yang sama diulang lebih dari tiga kali, anak akan merasa jenuh dan merasa kehilangan hak untuk membuat pilihan bebas. Jadi tidak ada salahnya mengubah bentuk penyediaan informasi dengan cara yang paling tak terduga dan mengesankan (ada variasi)
3.             Mempersuasi (Membujuk) diri sendiri untuk bersikap kritis
Sikap kritis menjadi sangat kuat bila tidak hanya diberikan, tetapi mengarahkan mereka untuk mengembangkanya dengan penalaran intensif. Efeknya akan lebih kuat jika menggunakan metode pembelajaran aktif.
Dengan adanya pendidikan anti korupsi ini, diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi sehingga dimasa yang akan datang akan tercipta Indonesia yang bebas dari korupsi. Harapan awal tentunya ini akan berdampak langsung pada lingkungan sekolah yaitu pada semua elemen pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa. Lingkungan sekolah akan menjadi pioneer bagi pemberantasan korupsi dan akan merembes ke semua aspek kehidupan bangsa demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Wednesday, September 17, 2014

PERAN PENDIDIKAN KARAKTER

18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Wednesday, May 28, 2014

PRESTASI KERJA : DEFINISI, PENILAIAN PRESTASI KERJA DAN MANFAAT PENILAIAN PRESTASI KERJA

Pengertian Prestasi Kerja
Membahas mengenai motivasi kerja, tidak dapat terlepas dari pembahasan mengenai prestasi kerja. Karena motivasi kerjamerupakan bagian yang terpenting dari tingkah laku kerja tersebut. Prestasi kerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
Menurut Hasibuan (1995:105), prestasi kerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu.
Menurut Moh. As'ud (1995:47), prestasi kerja sebagai kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan.

Penilaian Prestasi Kerja
Ukuran terakhir keberhasilan dari suatu departemen personalia adalah prestasi kerja. Karena baik departemen itu sendiri maupun karyawan memerlukan umpan balik atas upayanya masing-masing, maka prestasi kerja dari setiap karyawan perlu dinilai. Oleh karena itu Penilaian prestasi kerja adalah proses melalui mana organisasi-organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja Menurut Heidrahman dan Suad Husnan (1990:126), faktor-faktor prestasi kerja yang perlu dinilai adalah sebagai berikut :
1. Kuantitas Kerja
Banyaknya hasil kerja sesuai dengan waktu kerja yang ada, yang perlu diperhatikan bukan hasil rutin tetapi seberapa cepat pekerjaan dapat diselesaikan.
2. Kualitas kerja
Mutu hasil kerja yang didasarkan pada standar yang ditetapkan. Biasanya diukur melalui ketepatan, ketelitian, ketrampilan, kebersihan hasil kerja.
3. Keandalan
Dapat atau tidaknya karyawan diandalkan adalah kemampuan memenuhi atau mengikuti instruksi, inisiatif, hati-hati, kerajinan dan kerjasama
4. Inisiatif
Kemampuan mengenali masalah dan mengambil tindakan korektif, memberikan saran-saran untuk peningkatan dan menerima tanggung jawab menyelesaikan.
5. Kerajinan
Kesediaan melakukan tugas tanpa adanya paksaan dan juga yang bersifat rutin.
6. Sikap
Perilaku karyawan terhadap perusahaan atau atasan atau teman kerja
7. Kehadiran
Keberadaan karyawan di tempat kerja untuk bekerja sesuai dengan waktu/jam kerja yang telah ditentukan.

Kegunaan Penilaian Prestasi Kerja
Penilaian prestasi kerja dapat memperbaiki keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada karyawan tentang pelaksanaan kerja mereka. Oleh karena itu kegunaan penilaian prestasi kerja dapat dirinci sebagai berikut:

1.Perbaikan Prestasi Kerja
Umpan balik pelaksanaan kerja memungkinkan karyawan, manajer dan departemen personalia dapat membetulkan kegiatan-kegiatan mereka.
2. Penyesuaian-Penyesuaian Kompensasi
Evaluasi prestasi kerja membantu para pengambil keputusan dalammenentukan kenaikan upah, pemberian bonus dan bentuk kompensasi lainnya.
3.Keputusan-Keputusan Penempatan
Promosi, transfer dan demosi biasanya didasarkan pada prestasi kerja masa lalu atau antisipasinya. Promosi sering merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi kerja masa lalu.
4. Kebutuhan-Kebutuhan Latihan dan Pengembangan
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kebutuhan latihan. Demikian juga, prestasi yang baik mungkin mencerminkan potensi yang harus di kembangkan.
5. Perencanaan dan Pengembangan Karier
Umpan balik prestasi kerja mengarahkan keputusan-keputusan karier, yaitu tentang jalur karier tertentu yang harus diteliti
6. Penyimpangan-Penyimpangan Proses Staffing
Prestasi kerja yang baik atau jelek mencerminkan kekuatan atau kelemahan prosedur staffing departemen personalia
7. Ketidak-akuratan Informasional
Prestasi kerja yang jelek mungkin menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam informasi analisis jabatan, rencana-rencana sumber daya manusia, atau komponen-komponen lain sistem informasi manajemen personalia. Akibatnya keputusan-keputusan yang diambil menjadi tidak tepat.
8. Kesalahan-Kesalahan Desain Pekejaan
Prestasi kerja yang jelek mungkin merupakan suatu tanda kesalahan dalam desain pekerjaan. Penilaian prestasi membantu diagnosa kesalahan-kesalahan tersebut.
9. Kesempatan Kerja yang Adil
Penilaian prestasi kerja secara akurat akan menjamin keputusan-keputusan penempatan internal diambil tanpa diskriminasi.
10. Tantangan-Tantangan Eksternal
Kadang-kadang prestasi kerja dipengaruhi oleh faktor di luar lingkungan kerja seperti keluarga, kesehatan, kondisi finansial atau masalah-masalah pribadi lainnya. Dengan penilaian prestasi, departemen personalia mungkin dapat menawarkan bantuan.(T. Hani Handoko,1987:135-136)

Wednesday, July 31, 2013

PENDIDIKAN NILAI


Penanaman nilai-nilai kehidupan yang layak dengan martabat manusia sebagai makhluk yang “mulia”, ciptaan Tuhan umum dan komprehensip adalah bagaimana mendidik manusia, untuk memanusiakan manusia, menjadi manusia yang memiliki bahasa akal yang didampingi bahasa nurani dan kesadararsebut n jiwa yang religius. Untuk ini diperlukan substansi materi pendidikan nilai yang tercakup dalam agama, ideologi, dan budaya.
            Dalam hidup manusia, membutuhkan adanya tiga hal tersebut dalam mengisi dan mendidik hati nuraninya. Yang dipertahankan nilai luhurnya dalam menghadapi tantangan lawanna nilai etika yaitu kebenaran berhadapan dengan kesalahan, nilai estetika keindahan dihadapkan dengan keburukan dan nilai logika kelurusan dihadapkan dengan kekacauan akal.
            Teori dari arti, wujud dan jenis nilai dapat dipelajari secara singkat sebagai berikut :
Apa itu nilai? Secara etimologis, nilai (value = velare) diartikan sebagai harga, sebenarnya tidak ada ukuran pasti untuk menentukan; angka kepandaian, banyak sedikitnya isi; sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan; serta sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya.
            Persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari dalam salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (axiology, theory of value), karena nilai merupakan salah satu bidang kajian filsafat. Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjukkan kata benda abstrak yang artinya keberhargaan atau kebaikan. Selain itu, istilah nilai juga untuk menunjukkan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. Di dalam Dictionary of Sociology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai ada dan melekat pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Oleh karenanya, maka secara sederhana nilai dapat diartikan sebagai sesuatu yang dianggap berharga dan berguna bagi kehidupan manusia serta dinggap baik.
            Shaver dan Strong, 1982 (dalam Al Rasyidin (2005:34), memandang nilai sebagai sejumlah ukuran dan prinsip-prinsip yang kita gunakan untuk menentukan keberhargaan sesuatu. Standar dan prinsip-prinsip tersebut digunakan untuk menilai segala sesuatu (baik itu orang, objek, gagasan, tindakan, maupun situasi) sehingga hal-hal tersebut bisa dikatakan baik, berharga, dan layak atau tidak baik, tidak berguna dan hina, atau segala sesuatu yang berada diantara titik ekstrim keduanya.
            Senada dengan pendapat diatas, Winecoff, 1995 (dalam Al Rasyidin (2005:34) memaknai nilai sebagai serangkaian sikap yang menimbulkan atau menyebabkan pertimbangan yang harus dibuat untuk menghasilkan suatu standar atau serangkaian prinsip dengan mana suatu aktivitas dapat diukur. Standar-standar nilai yang dihasilkan adaah standar tentang sesuatu yang dianggap lebih baik, sebagaimana dikemukakan oleh Soekanto (1983:161) bahwa nilai berkaitan dengan standar-standar tentang sesuatu yang lebih baik, yang mencakup tentang baik atau buruk, cantik atau jelek, menyenangkan atau tidak menyenangkan, sesuai atau tidak sesuai.
            Senada dengan pendapat diatas Fraenkel (1977:6-7) merumuskan nilai (value) adalah “ide atau konsep tentang segala sesuatu yang berharga dalam kehidupan” atau :
            A value is an idea, a concept about what someone thinks as important in life. When a person values something, he or she seems it worth while – worth having, worth doing, or worth trying to obtain. The study values usually is divided into the areas of aesthetics and ethics. Aesthetics refers to the study and justification of what human being consider beautiful – what they enjoy. Ethics refers to the study and justification of conduct – how people behave. At the base study of ethics is the question of morals – the reflective consideration of what is right and wrong.
            Theodorson sebagaimna dikemukakan oleh Felly (1994:101) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Menurut Rokeach (1973) (yang ditulis kembali oleh Poespadibrata (1993:53) menyatakan bahwa : “ … konsep nilai merupakan konsep inti yang berlaku dalam disiplin ilmu social”.
            Berkaitan dengan definisi “nilai” tersebut, Poespadibrata (1993:56-59) mengelompokkan nilai menurut suatu klasifikasi tertentu sebagai berikut:

1.       Definisi yang bersumber pada filsafat, dirumuskan oleh Spranger (1982) :
            “Values are defined as the constellation of likes, dislikes, viewpoints, should, inner inclinations, rational and irrational judgement, prejudices, and association patterns that determine a person’s view of the world”.
Nilai didefinisikan sebagai rangkaian rasa suka, tidak suka, pertimbangan keharusan, keinginan batin, keputusan baik rasional dan yang tidak rasional, pasangka, dan sekumpulan pola yang menentukan pandangan seseorang tentang kehidupannya.
Nilai sebagai suatu pandangan hidup atau posisi filosofis yang dianut seseorang. Seperti yang diungkapkan oleh Redfield (1953) : “A value is definited as a world view”; dan Yoder (1976:29): “values represent the philosophical position and preferences of individuals”.
2.      Nilai sebagai suatu konsepsi yang bersifat eksplisit dan implisit, yang bersifat khas pribadi atau yang menjadi ciri khas suatu kelompok, mengenai yang sepatutnya diingini yang mempengaruhi atau relevan dengan pemilihan cara, sarana dan tujuan tindakan. Termasuk ke dalam kelompok pandangan ini adalah sebagai berikut :
Kluckhohn (1951) : “A value is a conception, explicit or implicit, distinctive of individual or characteristic of a group, of a desirable which influences the selection from available modes, means and ends of action.”
Smith (1963): “… personal conception of the desirable that are relevant to selective behavior”.
Zavalloni (1980): “… a nation of the desirable that influences behavior”.
3.      Nilai merupakan suatu kepercayaan (belief) atau berkeyakinan yang relatif tahan lama tentang  apa yang sepatutnya atau seharusnya diingini, baik yang berhubungan dengan cara bertindak maupun keadaan akhir eksistensi yang secara pribadi atau social lebih disukai. Kepercayaan ini menjadi dasar untuk bertindak. Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain :
Krech et al, (1962): Nilai merupakan “Belief about what is desirable or a ‘good’ and what is an undesirable or a ‘bad’.
Allport (1963): “A value is a belief upon which a man acts by preferences”.
Rokeach (1973): “Value is enduring belief that a specific mode of conduct or end-state of existence is personally or socially preferable to an opposite or converse mode of conduct or end-state of existence”.
4.      Definisi nilai yang menekankan kedua fungsi psikis manusia, baik aspek kognitif maupun afektif dikemukakan oleh Jones & Gerard (1967:17): ”A value expresses a relationship between a person’s emotional feeling and particular cognitive categoriesí”.
Triandis (1972): “values are relationship among abstract categories that have a strong affective component, and also as cultural patterns of preferences for certain outcomes (consequences).
5.      Nilai sebagai standar atau kriteria mengenai yang sepatutnya atau seharusnya diingini dan sekaligus berfungsi sebagai suatu panduan untuk memilih tindakan, tujuan, dan perkembangan serta pemeliharaan sikap seseorang.
Kohn (1969) : “Values are standars or desirability or criteria of preference”.
Raven & Rubin (1976:519): “A value is a basic standard or criterion that serve as a guide to action and to the development and maintenance of attitudes toward events, people and objects”.
6.      Nilai sebagai preferensi, yang dikemukakan oleh Kohn (1969), Yoder (1976), Allport (1963), Triandis (1972), Hofstede (1980) yang merumuskan nilai “Value is a broad tendency to prefer certain state of affairs over others”.
7.      Nilai sesuai dengan tingkah laku atau keadaan, yang dikemukakan oleh Gordon (1975): “Values are constructs representing generalized behaviors or state of affairs that are considered by the individual to be important”.
Klasifikasi nilai diatas memberikan kesimpulan bahwa ‘nilai’ merupakan suatu konsep baik berupa konsep-dalil-teori hokum maupun suatu kepercayaan yaitu semangat, jiwa, harga, makna, pesan, fungsi, yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap penting dan seharusnya atau sepatutnya diingini yang memiliki sifat imperative serta lebih disukai, bersifat relative tetap, eksplisit dan implisit.
            Dari pemaparan tentang arti nilai secara terminologis dari beberapa tokoh diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :
·         Nilai merupakan seperangkat keyakinan, ide atau konsep, standar atau prinsip dan harga yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang bersifat abstrak yang dijadikan pedoman dalam bertindak dan bertingkah laku, dan karena sifatnya yang abstrak, nilai hanya dapat dilihat  melalui indikator-indikatornya.
·         Nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Atinya, nilai itu bukan hanya diharapkan tetapi diusahakan sebagi suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain. Ukuan-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud dengan nilai.
·         Nilai merupakan suatu bentuk perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku social dari orang yang memiliki nilai itu.
·         Nilai bukanlah soal benar atau salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak.
·         Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
Jadi nilai adalah suatu keyakinan mengenai cara bertingkah laku dan tujuan akhir yang diinginkan individu, dan digunakan sebagai prinsip atau standar dalam hidupnya.
                       

Monday, June 3, 2013

PENGAMALAN PANCASILA


1.      SILA PETAMA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.      Bangsa Indonesia meyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan YME
2.   Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agamanya dan keprcayaannya masing-masing
3.    Membina kerukunan hidup diantara sesame umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
4.   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan agama dan ibadah masing-masing
5.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
6.      Mengembangkan sikap hormat menghormati  dan bekerja sama antar pemeluk agama

2.   SILA KEDUA
      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
2.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa
4.      Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
5.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
6.      Berani membela kebenaran dan keadilan

3.   SILA KETIGA
      PERSATUAN INDONESIA
1.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa
2.      Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
3.      Memelihara ketertiban dunia
4.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
5.      Memajukan pergaula demi persatuandan kesatuan bangsa
6.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan Indonesia

4.   SILA KE EMPAT
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
1.      Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain
2.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
3.   Menghormati dan menjungjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
4.      Dengan itikad baik dan rasa tangung jawab menerima keputusan musyawarah
5.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
6.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan

5.   SILA KELIMA
      KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
2.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.      Menghormati hak orang lain
4.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain
5.      Suka bekerja keras
6.      Suka menghargai hasil karya orang lain