BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Persaingan yang semakin ketat di antara
sekolah-sekolah di Kabupaten Ciamis mendorong sekolah untuk memberikan
pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk penyediaan informasi bagi stakeholder.
Teknologi Informasi dapat mengotomatisasi proses pengelolaan informasi dari
mulai memasukkan informasi, menyimpan, dan memperbaruinya setiap saat sehingga
setiap orang bisa mendapatkan informasi terbaru dan melakukan analisis dengan
mudah. Oleh karena itu proses penyampaian pesan, informasi, maupun pengetahuan
dapat lebih cepat, mudah dan up to date. Konsep
ini memiliki nuansa bagaimana dunia pendidikan berusaha menggunakan perangkat
komputer yang dapat diaplikasikan sebagai sarana komunikasi untuk mengefisiensikan
kinerja dunia pendidikan.
Pada era ini setiap bidang menuntut sumber daya
manusia berkualitas yang memiliki kemampuan inovasi dan kinerja yang efisien.
Untuk memenuhi tuntutan ini perbaikan dan pengembangan inovasi di setiap
sekolah secara berkesinambungan perlu dilakukan sejalan dengan dinamika
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan masyarakat
itu sendiri. Peningkatan
mutu sumber daya manusia merupakan kebutuhan mendesak yang perlu diprioritaskan
oleh pemerintah dalam menghadapi era globalisasi di mana perkembangan teknologi
dan informasi yang begitu cepat. Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan sudah dilakukan oleh pemerintah dan sekolah. Salah satu caranya
yaitu dengan meningkatkan mutu pendidik, sarana prasarana, sumber belajar dan
kualitas layanan. Dengan demikian tentunya sekolah akan membawa dampak positif
bagi layanan pendidikan, yaitu meningkatkan dan menjamin mutu dari lulusan atau
layanan yang dihasilkan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan tingkat
kepuasan konsumen terhadap layanan yang diberikan sekolah.
Karakter mutu layanan lebih sulit didefinisikan dibandingkan dengan mutu
fisik. Mutu layanan terkait secara langsung dengan tingkah laku para karyawan.
Rendahnya mutu layanan seringkali bersumber dari ketidakpedulian, kurangnya
sopan santun, kurangnya latihan, maupun perhatian karyawan terhadap pelanggan.
Menurut Salis (2008:15), “TQM memerlukan perubahan budaya yang mencakup
perubahan perilaku dan metode bekerja”. Berpegang pada konsep ini maka mutu layanan
suatu sekolah ditentukan oleh sejauhmana pelanggan-pelanggan baik internal
maupun eksternal itu merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah
itu. Ada pengelompokan layanan pendidikan, yaitu yang pertama kelompok layanan
manajemen seperti guru dan tenaga kependidikan yang lebih banyak berkepentingan
dengan layanan ini. Kedua kelompok layanan pembelajaran seperti peserta didik, dan yang ketiga kelompok
layanan pengembangan diri seperti orang tua, masyarakat dan lulusan.
Seperti disebutkan di atas bahwa
program peningkatan kualitas layanan harus berorientasi kepada kebutuhan/
harapan pelanggan, maka layanan suatu lembaga pendidikan haruslah memperhatikan
kebutuhan dan harapan masing-masing pelanggan. Adapun faktor-faktor yang berkontribusi
terhadap kualitas layanan pembelajaran di sekolah antara lain sistem informasi
manajemen akademik. Informasi merupakan
satu-satunya sumber yang dibutuhkan seorang pimpinan lembaga pendidikan.
Informasi dapat diolah dari sumber lain yang dipengaruhi oleh organisasi yang
sangat kompleks dan perangkat komputer yang dimiliki. Informasi dapat
memperkuat kinerja lembaga pendidikan, layaknya kinerja usaha lembaga bisnis. Informasi yang
diolah dengan menggunakan komputer dapat digunakan oleh seorang pimpinan
organisasi atau perseorangan dengan keahlian yang dimiliki sebagai sarana
komunikasi dan pemecahan masalah, serta informasi yang sangat berharga dalam
proses pengambilan keputusan. Informasi dapat digali melalui sumber-sumber yang
tersedia, seperti sumber daya manusia, material, alat, biaya, serta data yang
akan diolah.
Disebutkan dalam Peraturan
Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
bahwa pengelolaan oleh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
diharuskan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas (pasal 49 ayat 1). Hal
tersebut menjadi tolak ukur baik tidaknya pengelolaan satuan pendidikan. Pengelolaan
satuan pendidikan sesuai standar nasional menjadi salah satu penentu
tercapainya pendidikan yang berkualitas. Beberapa hal yang melatarbelakangi keberadaan
sistem informasi dalam dunia pendidikan termasuk di sekolah adalah sebagai
berikut. Pertama, cepatnya pengaruh globalisasi dalam era infomasi. Kemajuan
teknologi komunikasi dan informasi telah membuat seluruh dunia bagaikan “desa
global tanpa batas”. Dengan berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi
sangat mempengaruhi segala aspek termasuk juga pendidikan. Tingkat kompetitor
yang semakin meningkat, membutuhkan keberadaan informasi yang serba cepat,
benar, akurat dan lengkap. Informasi juga digunakan untuk menarik suatu
kesimpulan, mengatur strategi agar dapat memenangkan persaingan. Hal ini
diperkuat oleh Gates (1999:3) “…..dengan melihat dalam tingkat persaingan yang
ketat di era global kemampuan untuk mengumpulkan, mengatur dan memanfaatkan
informasi sangat menentukan kita menang “win” atau “lose” dalam persaingan”.
Kedua, Teknologi Informasi (TI) juga merupakan
solusi dan katalis perubahan reformasi manajemen pendidikan. Tuban et al
(2002:4) mengisyaratkan bahwa TI merupakan suatu katalis dari perubahan dasar
dalam struktur, operasi dan manajemen organisasi. Selain itu untuk menjawab “mengapa
begitu pentingnya sistem informasi dalam dunia pendidikan khususnya
administrasi sekolah?”. Salah satu jawabannya mengangkat pernyataan dalam
Castetter (1996:417) bahwa satu diantara banyak alasan mengapa sistem sekolah secara terus
menerus membutuhkan TI adalah yang paling sering ilmu pengetahuan,
teknik-teknik, alat-alat dan proses yang membantu untuk pengembangan
individual, kelompok dan pengetahuan sistem untuk melaksanakan pekerjaan dengan
lebih efisien dan efektif.
Ketiga, kekuatan hukum undang-undang SISDIKNAS
(Sistem Pendidikan Nasional) UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional butir C yang menyatakan bahwa:
Sistem
Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional
dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah
dan berkesinambungan.
Selain itu menurut keputusan Menteri Nasional yang
mengacu pada Kepmendiknas No. 044/U/2002 dalam rincian tugas dewan/ komite
sekolah mengenai bidang pengendalian kualitas pelayanan pendidikan dan bidang
jaringan kerja sama dan Sistem Informasi. Hal ini mengacu pada Propenas
2005-2010 menyatakan bahwa pembangunan nasional adalah usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan
berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur universal ditujukan mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, berkeadilan, sejahtera, maju, mandiri dan
kukuh kekuatan moral dan etikanya. Dengan demikian, membangun kesejahteraan
rakyat dan ketahanan budaya merupakan agenda pembangunan yang penting dan
strategis. Hal tersebut merupakan indikator bahwa keberadaan Sistem Informasi
sangat dibutuhkan di dunia pendidikan dan berperan besar dalam andil
peningkatan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Selain itu pentingnya Teknologi Informasi (TI)
dalam dunia pendidikan adalah membantu dalam pengambilan keputusan yang benar,
akurat dan cepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan mutu
pembelajaran. Keberadaan TI sebagai fasilitator semakin trend dan berkembang
menjadi suatu kebutuhan umum dalam setiap aktivitas yang ada. Hal ini
ditekankan juga oleh Turban et al (1002:4) ‘IT has become the major
facilitator of business activities in the world today’ . Dalam hal ini
Turban melihat bahwa TI telah menjadi fasilitator yang dominan dalam berbagai
aktivitas bisnis di dunia. Posisi informasi ini dijadikan sebagai asset yang
menguntungkan. Semakin banyaknya informasi, maka kita semakin bergantung pada
pekerjaan yang berkenaan dengan informasi.
Keberhasilan pendidikan di sekolah juga sangat
ditentukan oleh faktor lain yang mempengaruhi kualitas
layanan pembelajaran adalah inovasi pembelajaran. Di mana peran guru sangat
menentukan dalam usaha peningkatan hasil belajar pendidikan formal. Untuk itu
guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelengarakan proses
pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat
strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, maka perlu dikembangkan
kreativitas guru melalui inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. Dalam
kaitan ini suatu inovasi harus berlangsung di sekolah guna memperoleh
hasil yang terbaik dalam mendidik siswa karena ujung tombak keberhasilan pendidikan
adalah guru.
Karena dianggap penting, gagasan tentang inovasi
pembelajaran disosialisasikan melalui berbagai forum kepada para guru. Namun
respon yang mereka berikan kurang menggembirakan. Padahal, dalam era global
merupakan keharusan bagi guru untuk secara terus-menerus melakukan inovasi
pembelajaran. Globalisasi telah melahirkan persaingan dalam berbagai bidang,
termasuk bidang ketenagakerjaan. Kondisi ini menuntut kualitas SDM yang tinggi,
sementara mutu pendidikan kita rendah. Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi
guru kecuali melakukan inovasi pembelajaran. Gagasan tentang bagaimana anak
belajar dan bagaimana pembelajaran harus dilaksanakan telah dikemukakan oleh
para ahli. Namun, ada banyak varian tentang hal itu, tergantung pada paham yang
mereka anut. Dihadapkan pada keadaan seperti itu, guru harus menemukan
pembelajaran inovatif.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28
menyatakan bahwa: “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi
sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kualifikasi akademik merupakan
tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang
dibutuhkan dengan ijazah/ setifikat keahlian yang relevan sesuai kebutuhan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keyataan dilapangan,
menunjukan kualitas layanan pembelajaran belum memuaskan, yang diindikasikan
dengan layanan pembelajaran hanya saat pelaksanaan proses pembelajaran, belum
berurusan dengan administrasi dan bimbingan siswa yang memanfaatkan system
informasi manajemen akademik. Kualitas layanan pembelajaran belum mengarah
kepada kecepatan yang harus dilakukan oleh guru, sehingga menghasilkan image dan persuasif negative pada siswa
serta menimbulkan kekecewaan bagi setiap pelanggan pendidikan.
Kesenjangan yang terjadi
pada lembaga pendidikan dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan
layanan yang berkualitas kepada para pelanggannya. Menurut Zeithaml dalam Dudu Nurzaman (2010 : 14) setidaknya
ada 5 kesenjangan yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan
layanan berkualitas kepada pelanggannya, yaitu : 1) Kesenjangan antara harapan
pelanggan dan persepsi manajemen lembaga pendidikan. Kesenjangan tersebut
terbentuk akibat pihak manajemen lembaga pendidikan salah memahami apa yang
menjadi harapan pelanggan lembaga pendidikan; 2) Kesenjangan antara persepsi
pihak manajemen lembaga pendidikan atas harapan pelanggan dan spesifikasi mutu
layanan. Kesenjangan terjadi akibat kesalahan dalam menerjemahkan persepsi
pihak ke dalam bentuk tolak ukur kualitas layanan; 3) Kesenjangan antara
spesifikasi kualitas layanan dan pemberian layanan kepada pelanggan.
Kesenjangan tersebut lebih di akibatkan oleh ketidakmampuan sumber daya manusia
lembaga pendidikan untuk memenuhi standar kualitas layanan yang ditetapkan; 4)
Kesenjangan antara pemberian layanan kepada pelanggan dan komunikasi eksternal
lembaga pendidikan. Kesenjangan ini tercipta karena lembaga pendidikan tidak
mampu memenuhi janjinya yang dikomunikasikan secara eksternal melalui berbagai
bentuk promosi; 5) Kesenjangan antara harapan pelanggan dan kenyataan layanan
yang diterima. Kesenjangan tersebut sebagai akibat tidak terpenuhinya harapan.
Sejauh ini kualitas layanan pembelajaran di SD
Negeri di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cisaga, menurut kepala UPTD
Pendidikan diprediksi sedang diupayakan melalui berbagai hal positif, termasuk
di dalamnya melalui SIM Akademik dan Inovasi Pembelajaran. Namun demikian
proses dan hasilnya belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, penulis akan
berusaha mengungkapnya melalui penelitian yang berjudul : Pengaruh
Sistem Informasi Manajemen Akademik dan Inovasi Pembelajaran terhadap Kualitas
Layanan Pembelajaran (Study Pada SD Negeri di Wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cisaga).
Selanjutnya Hubungi Penulis di 085223981987