Friday, May 24, 2013

PERENCANAAN, IMPLEMENTASI DAN EVALUASI SISTEM PENDIDIKAN (BAGIAN 4)


                          
  1. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG
Pemerintah RI telah menetapkan UU No 17 Thn 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025.
Visi RPJPN yaitu:Indonesia yang mandiri , maju, Adil dan makmur”
Untuk menempuh Visi Pembangunan nasional ditempuh melalui delapan misi:
1.      Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia , bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah pancasila.
2.      Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3.      Mewujudkan masyarakat yang demokrasi berdasarkan hokum.
4.      Mewujudkan Indonesia  aman,, damai dan bersatu.
5.      Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6.      Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
7.      Mewujudkan Indonesia Negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
8.      Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergerakan dunia internasional.

  1. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHUN 2005-2025
SASARAN POKOK
1.         Meningkatkan kualitas lingkungan hidup bersih dan sehat.
2.         Meningkatkan kesadaran berperilaku sehat guna mewujudkan budaya hidup sehat.
3.         Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terpadu dan dilaksanakan secara adil , merata dan terpadu.
4.         Meningkatkan akses pelayanan pendidikan yang berkualitas.
5.         Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan formal, nonformal, dan informal.
6.         Meningkatkan tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi serta berorientasi pada kualitas lulusan.
7.         Meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8.         Terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi pekerti luhur yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi nilai2 agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat.
9.         Meningkatkan kualitas kerukunan hidup antar umat beragama.
10.     Meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
11.     Meningkatkan penempatan tenaga kerja sesuai dengan pertumbuhan angka kerja.
12.     Meningkatkan perlindungan dan pengawasan tenaga kerja.
13.     Meningkatkan kualitas hidup , kesejahteraan dan perlindungan terhadap perempuan dan aanak.
14.     Menurunkan penyandang masalah kesejahteraan social.
15.     Meningkatkan budaya dan prestasi olah raga.
16.     Meningkatkan kualitas pemuda dan peran dalam bidang politik, ekonomi dan budaya serta IPTEK.

  1. ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN PENDIDIKAN DAERAH JAWA BARAT 2005-2025
1.      Pemerataan dan peningkatan pelayana pendidikan yang bermutu dan berkeadilan untuk seluruh masyarakat di jalur formal , informal dan nonformal dengan memperhatikan kondisi daerah.
2.      Menyediakan data dan informasi pendidikan yang akurat , tepat waktu dan transparan bagi pengelola dan pengguna jasa pendidikan untuk dijadikan bahan perencanaan bagi peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan.
3.      Pengembangan fungsi , peran dan kualitas aparatur institusi pendidikan yang berskala nasional , regional dan institusional yang dikembangkan melalui pusat2 pelatihan.
4.      Pengembangan tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien dengan pencitraan piublik yang akuntabel dan professional.
5.      Penyediaan sarana pendidikan yang bermutu dan merata , peningkatan penelitian.dan menyebarkan serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
6.      Peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan baik negeri maupun swasta dengan standar yang memadai disertai upaya peningkatan kualitas professional pendidik dan tenaga kependidikan.
7.      Peningkatan system evaluasi yang komprehensif dan akuntabel agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
8.      Peningkatan pola dan kultur belajar siswa dikembangkan kea rah pembemtukan budaya kualitas pembelajaran yang demokratis dan menyenangkan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya.

  1. PRINSIP PERENCANAAN PENDIDIKAN
1.        Mengacu pada perencanaan yang cerdas (SMART Planning) yaitu kegiatan terpilih.
2.        Argumentatif dan memiliki kekhususan (spesifik).
3.        Terukur (Measurable) langkah2 kegiatannya.
4.        Ketercapaian (Achievable) setiap langkah dan kompoonenm yang direncanakan.
5.        Ketersediaan sumber daya ( Resuurces Avaibility)
6.        Kepastian waktu (time) tahap2 kegiatan.
7.        Menggunakan Shewhat Cycle yang dikenal dengan siklus PDCA yaitu Plan (Rencanakan) DO (Kerjakan apa yang telah direncanakan) Check (Periksa atau monitoring dan Action (Tindakan lanjutan.
8.        Prinsip akuntabilitas yang memiliki 3 aspek yaitu:
a)     Taat asas dan sesuai aturan (Comphance with regulation)
b)     Sesuai dengan norma professional (Adherence with norm Profesionalism)
c)      Berorientasi pada hasil yang berkualitas (Quality Result Driven)

  1. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH BIDANG PENDIDIKAN DAERAH (2008- 2013)
1.      Peningkatan dan penuntasan Angka melek Huruf (AMH)
2.      Bebas putus jenjang sekolah melalui penuntasan wajib belajar Sembilan tahun.
3.      Memutuskan rintisan Wajib belajar 12 tahun di kota2 terpilih.
4.      Peningkatan sarana pendidikan menengah dan bantuan beasiswa keluarga tidak mampu.
5.      Peningkatan pemenuhan tenaga kependidikan.
6.      Pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat bagi masyarakat yang tidak mengikuti pendidikan formal.
7.      Pengembangan pendidikan menengah kejuruan berbasis kompetensi dan keunggulan local.
8.      Meningkatkan proporsi jumlah SMK berbanding SMA menjadi 60:40.
9.      Peningkatan kerukunan berbasis kompetensi nilai2 lokal.
10.  Peningkatan penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui kerja sama pemerintah provinsi dengan PT serta lembaga riset.
11.  Pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu.

  1. STRATEGI YANG DIGUNAKAN UNTUK MENCAPAI SASARAN PERTAMA ADALAH:
1.      Penyelenggaraan pendidikan nonformal.
2.      Pengembangan metodologi dan teknik baca tulis bagi warga belajar.
3.      Pengembangan perpustakaan di rukun tetangga.
4.      Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan Luar sekolah (PLS)
5.      Peningkatan kemampuan dan kegemaran budaya baca masyarakat.

  1. HUBUNGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN DALAM PENCAPAIAN SASARAN SETIAP MISI :
Misi ke 1
Tujuan utama dari misi 1 adalah : mendorong masyarakat kea rah peningkatan kualitas pendidikan dan kompetensi kerja.
Sasaran pertama adalah : menuntaskan pemberantasan buta aksara
Strategi yang digunakan untuk mencapai sasaran utama adalah :
  1. Penyelenggaraan pendidikan non formal
  2. Pengembangan metodelogi dan teknik baca tulis bagi warga belajar
  3. Pengembangan perpustakaan di rukun tetangga
  4. Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan luar sekolah (PLS)
  5. Peningkatan kemampuan dan kegemaran budaya baca masyarakat.

Misi ke 2
Meningkatkan akses dan mutu pendidikan dalam penuntasan Wajib Belajar 9 tahun. Strategi yang digunakan:
1.      Menyelenggarakan pendidikan dasar dengan biaya yang terjangkau.
2.      Meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi bagi pendidik.
3.      Meningkatkan jumlah dan kualitas Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) jenjang SD dan SMP.
4.      Mewujudkan sekolah bertaraf internasional.
5.      Meningkatkan jumlah daya tamping SMP/MTs dan SMA/SMK
6.      Mengembangkan pendidikan inklusif

  1. ARAH DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF
1.      Mewujudkan bebas biaya pendidika dasar dalam rangka Penuntasan wajib belajar Diknas 9 tahun.
2.      Mewujudkan bebas putus jenjang pendidikan dalam rangka wajar 12 thn seluruh kabupaten/Kota.
3.      Meningkatkan pengelolaan Penjaminan mutu pendidikan Dasar dan menengah.
4.      Meningkatkan pemerataan dan mutu Pendidikan Luar Biasa (PLB)
5.      Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru dan tenaga kependidikan.
6.      Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah.

  1. PERENCANAAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA
Tujuan memuat dan memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan visi dan misi pendidikan. Hal ini ditujukan untuk akumulasi pencapaian indicator outcome program pembangunan pendidikan setiap tahun pencapaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan dapat tercapai.

  1. MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PENDIDIKAN JANGKA MENENGAH
1.      Menetapkan visi , misi dan program pendidikan jangka menengah.
2.      Menetapkan pedoman dalam menyusun Rencana strategis dan Rencana Operasional pendidikan.
3.      Menetapkan pedoman dalam menyusun rencana tingkat daerah.
4.      Mewujudkan perencanaan pembangunan pendidikan yang sinergis dan terpadu.

K.     PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada:
1.      Kompetensi yang berimplikasi kepada perencanaan , pelaksanaan dan penilaian, pembelajaran dengan mengacu pada perangkat kompetensi yang akan dicapai.
2.      Berorientasi pada pengembangan yang telah ditekankan pada aspek pengembangan keterampilan kontekstual didukung aspek2 teoritis yang relevan.
3.      Keterlibatan pihak2 pemangku kepentingan (stake holder) dalam pros3es pengembangan kurikulum.
4.      Bertolak dari standar kompetensi dan kemampuan awal kurikulum harus sesuai dengan kebutuhan tiap kelompok peserta didik.

  1. MODEL PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM (Grayson: 1978)
Penyusunan model ini terbagi tiga tahap (Perumusan masalah, Penyusunan Struktur Organisasi Kurikulum, implementasi dan Evaluasi)
            Perumusan masalah
Pada tahap ini diperlukan masukan berupa visi program studi dan kebutuhan stakeholder yang terdiri atas kebutuhan professional , kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pasar atau industry.
a.       Pernyataan visi, berbentuk uraian tentang harapan lembaga pendidikan jauh ke depan, karena itu visi program studi memberikan arah tentang harapan jauh ke depan.
b.      Kebutuhan professional , berbentuk persyaratan tentang kompetensi lulusan yang ditetapkan pleh criteria program pendidikan.
c.       Kebutuhan masyarakat adalah persyaratan tentang peran dan tanggungjawab lulusan serta dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pembangunan masyarakat.
Cara-cara Penyusunan Perencanaan Kurikulum
Memahami pengertian Kurikulum
·         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan , isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu ( UU No 20/2003 Pasal 1 butir 19).
·         Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapat keluaran (outcomes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran . Perencamaan kurikulum tersebut harus disusun secara terstruktur untuk setiap bidang studi sehingga dapat dijadikan pedoman dan instruksi dalam mengembangkan strategi pembelajaran.
Elemen Perencanaan Kurikulum
·         Content validity and reability, isi kurikulum harus tepat sasaran dan ditetapkan berbentuk keputusan.
·         Teaching learning strategies , perencanaan kurikulum harus dapat mengembangkan strategi pembelajaran.
·         Assesment process, perencanaan kurikulum harus menjadi alat ukur penilaian proses pembelajaran.
·         Dari ketiga elemen tersebut kemudian dibuat perencanaan peta kurikulum yaitu uraian tentang hubungan setiap bidang studi dengan kompetensi dan kualifikasi lulusan yang diharapkan.
·         Berdasarkan perencanaan peta kurikulum tersebut kemudian dirumuskan perencanaan silabus dan rencana pembelajaran atau rencana program Kegiatan pembelajaran Semester (RPKPS).

Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah prose3s penyusunan satuan acara pembelajaran atau Rencana program dan kegiatan pembelajaran Semester (RPKPS)
Dalam Implementasinya:
1.        Penyempurnaan materi pembelajaran
2.        Penyempurnaan dokumen2 pembelajaran (manual, prosedur, intruksi kerja)untuk tahapan masing2 kegiatan pembelajaran.
3.        Penyusunan kegiatan belajar anak didik.
4.        Penyesuaian peta kurikulum dan silabi yang sesuai dengan kondisi kelas masing-masing.
Pelaksanaan perencanaan Pembelajaran
1.        Rancangan satuan acara pembelajaran dibagikan kepada seluruh siswa setiap bidang studi agar siswa terlibat sejak awal.
2.        Program tatap muka untuk satu semester yang berisi data dan informasi materi pembelajaran dan sumber belajar serta alat bantu agar diketahui oleh peserta didik.
3.        Presensi siswa sebagai prasyarat sesuai dengan standar minimal yaitu 80%.

  1. PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN
Prinsip2 pembelajaran yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara lain yaitu:
1.      Perencanaan keaktifan peserta didik
Proses pembelajaran diarahkan pd upaya untuk mengaktifkan peserta didik bukan dalam arti fisik melainkan dalamarti keseluruhan perilaku belajar.
2.      Higher order thinking
Pengembamgan system pembelajaran berorientasi pada kemampuan berfikir tingkat tinggi, meliputi berfikir kritis , kreatif, logis dan reflektif dalam pemecahan masalah dalam pengembangan pengambilan keputusan.
3.      Dampak pengiring
Di samping diarahkan pada pencapaian dampak insruksional, proses belajar diharapkan dapat mengakomodasi upaya pencapaian dampak pengiring. Upaya ini akan membantu sikap penembangan peserta didik.
4.      Pemanfaatan teknologi informasi
Dalam melaksanakan pembelajaran perlu memanfaatkan multi media dan teknologiinformasi.
5.      Pembelajaran kontektual
Pengenalan lapangan dalam bidang pembelajaran perlu direncanakan sejak awal agar konsep2 pembelajaran diperoleh melalui pengalaman dan kenyataan yang ada di lingkungan.
6.      Pengembangan strategi dan model pembelmajaran bervariasi dalam mengaktifkan peserta didik
7.      Belajar dengan berbuat
Prinsip learning by doing tidak hanya diperlukan dalam pembentukan keterampilan melainkan juga pada pembemtikan pengetahuan dan sikap dalam menyelesaikan kegiatan2 belajar lainnya.

Apa Pembelajaran SCL itu?
1.      Siswa belajar secara individu maupun kelompok berusaha membangun pengetahuan dengan cara mencari dan menggali informasi sendiri secara aktif, tidak sekedar mendengarkan secara pasif.
2.      Guru lebih berperan sebagai Fee dan guide on the sides tidak sekedar mentor in the centre, member informasi, menata dan mentranfer.
3.      Siswa tidak hanya memahami dan menguasai isi mata pelajaran, tetapi belajar bagaimana cara belajar yang baik (learnto learn) melalui discovery inkuiry dan problem solving.
4.      Belajar berbentuk kegiatan komunitas yang difasilitasi oleh guru agar mampu mengelola teori menjadi praktek hidup.
5.      Belajar berbentuk kebutuhan sepanjang hayat guna memiliki keterampilan yang dibutuhkan dalam dunia kerja.

Cara Merencanakan Pembelajaran Bentuk Student Centered Learning (SCL)
1.      Pengadaan seluruh pihak makna penting belajar sebagai alat dalam kehidupan yang lebih baik.
2.      Meningkatkan kemampuan guru secara bersama2 menyusun kurikulum dan membuat perencanaan implementasi pembelajaran SCL.
3.      Adanya identifikasi kegiatan peralihan dari pembelajaran TCCO ke SCL
4.      Perencanaan operasional dan perencanaan strategi melibatkan civitas academika.
5.      Perlu pembemtikan pengembangan materi pembelajaran secara terus menerus agar tidak keringgalan perkembangan IPTEK.
6.      Monitoring dan evaluasi tidak terpisah tetapi menjadi suatu kesatuan dalam proses dan kegiatan belajar dan pendidikan sehingga setiap kegiatan dapat diketahui openingkatan mutunya.

Perbedaan Perencanaan Pembelajaran di Indonesia dengan Singapura
1.      Di Indonesia kegiatan pembelajaran berbentuk TCCO( Techer Cetered Content Oriented)
2.      Di Singapura kegiatan belajar dalam bentuk SCL (Student centred Learning) yang diramu dan disesuaikan dengan kondisi lembaga pendidikan dan keadaan masyarakat.
3.      Pola pembelajaran di Indonesia terpusat pada guru dan buku.
4.      Pola pembelajaran di Singapura disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan seni yang berkembang sangat pesat dengan jalan siswa didorong untuk aktif, kreaTIF AGAR MEMILIKI KOMPETENSI YANG DIINGINKAN.
5.      Kegiatan belajar di Indonesia tanpa rencana dan media akan terbelenggu dengan buku.
6.      Kegiatan di Singapura terencana, terprogram, dan desain Fee (Fasilitating, Emporing, Enabling (FEE)

  1. PENINGKATAN KINERJA PERSONAL
a.       Arti Kinerja
menurut Don Harvey dan Robert Bruce :
kinerja dapat diartikan sebgai keberhasilan pegawai atau manajer dalam mengerjakan tugas yang menghasilkan suatu lulusan atau keluaran dalam waktu yang telah ditentukan
Ken Boulter :
Kinerja dapat diartikan sebagai perbandingan antara pencapaian hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
b.      Mutu kinerja menurut T.R. Mitchell
1.      Quality of work (kualitas kerja)
2.      Prompness (ketepatan kerja)
3.      Initiative ( inisiatif )
4.      Capability (kemampuan kerja)
5.      Communication (komunikasi lancar)
c.       Standar kinerja menurut Hasibuan
1.      Kesetiaan
2.      Prestasi kerja
3.      Kejujuran
4.      Kedisiplinan
5.      Kreatifitas
6.      kerjasama
7.      kepemimpinan
8.      kepribadian
9.      prakarsa
10.  kecakapan
11.  tanggung jawab

DAFTAR PUSTAKA
Badruddin S.  2009. Pengertian Pembangunan.  http://profsyamsiah. wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/ [13 Oktober 2009].
Dwijowijoto RN.  2003.  Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.  Jakarta: Elex Media Komputindo.
Nasution Z.  2004.  Komunikasi Pembangunan: Pengenalan Teori dan Penerapannya.  Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nugraha, Ari. 2011. Warta Urang Galuh. [tersedia] dalam http://the-arinugraha-centre.blogspot.com. [22 Mei 2013].
Suyono H. Memaknai Indikator MDGs, Pengentasan Kemiskinan. http://www.haryono.com/article/article/memaknai-indikator-mdgs-pengentasan-kemiskinan.html
Sztompka P. 2008. Sosiologi Perubahan Sosial. Cetakan ke-4. Jakarta: Prenada Media Group.
Wahab SA.  2008.  Pengantar Analisis Kebijakan Publik.  Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadyah Malang.