- PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG
Pemerintah RI telah menetapkan UU No 17 Thn 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025.
Visi RPJPN yaitu: “Indonesia yang mandiri ,
maju, Adil dan makmur”
Untuk menempuh Visi Pembangunan nasional ditempuh melalui delapan misi:
1.
Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia , bermoral, beretika, berbudaya
dan beradab berdasarkan falsafah pancasila.
2.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
3.
Mewujudkan masyarakat yang demokrasi berdasarkan hokum.
4.
Mewujudkan Indonesia aman,, damai
dan bersatu.
5.
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan.
6.
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari.
7.
Mewujudkan Indonesia Negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan
berbasiskan kepentingan nasional.
8.
Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergerakan dunia internasional.
- ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHUN 2005-2025
SASARAN POKOK
1.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup bersih dan sehat.
2.
Meningkatkan kesadaran berperilaku sehat guna mewujudkan budaya hidup
sehat.
3.
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terpadu dan dilaksanakan
secara adil , merata dan terpadu.
4.
Meningkatkan akses pelayanan pendidikan yang berkualitas.
5.
Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan formal, nonformal, dan
informal.
6.
Meningkatkan tata kelola pendidikan yang efektif dan berbasis kompetensi
serta berorientasi pada kualitas lulusan.
7.
Meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
8.
Terwujudnya jati diri masyarakat yang berperilaku cerdas dan berbudi
pekerti luhur yang dicirikan dengan meningkatnya pemahaman dan implementasi
nilai2 agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat.
9.
Meningkatkan kualitas kerukunan hidup antar umat beragama.
10.
Meningkatkan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar
tenaga kerja.
11.
Meningkatkan penempatan tenaga kerja sesuai dengan pertumbuhan angka
kerja.
12.
Meningkatkan perlindungan dan pengawasan tenaga kerja.
13.
Meningkatkan kualitas hidup , kesejahteraan dan perlindungan terhadap
perempuan dan aanak.
14.
Menurunkan penyandang masalah kesejahteraan social.
15.
Meningkatkan budaya dan prestasi olah raga.
16.
Meningkatkan kualitas pemuda dan peran dalam bidang politik, ekonomi dan
budaya serta IPTEK.
- ARAH KEBIJAKAN PERENCANAAN PENDIDIKAN DAERAH JAWA BARAT 2005-2025
1.
Pemerataan dan peningkatan pelayana pendidikan yang bermutu dan berkeadilan
untuk seluruh masyarakat di jalur formal , informal dan nonformal dengan
memperhatikan kondisi daerah.
2.
Menyediakan data dan informasi pendidikan yang akurat , tepat waktu dan
transparan bagi pengelola dan pengguna jasa pendidikan untuk dijadikan bahan
perencanaan bagi peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan.
3.
Pengembangan fungsi , peran dan kualitas aparatur institusi pendidikan
yang berskala nasional , regional dan institusional yang dikembangkan melalui
pusat2 pelatihan.
4.
Pengembangan tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien dengan
pencitraan piublik yang akuntabel dan professional.
5.
Penyediaan sarana pendidikan yang bermutu dan merata , peningkatan
penelitian.dan menyebarkan serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
6.
Peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan baik negeri
maupun swasta dengan standar yang memadai disertai upaya peningkatan kualitas
professional pendidik dan tenaga kependidikan.
7.
Peningkatan system evaluasi yang komprehensif dan akuntabel agar
menghasilkan lulusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara
akademik.
8.
Peningkatan pola dan kultur belajar siswa dikembangkan kea rah
pembemtukan budaya kualitas pembelajaran yang demokratis dan menyenangkan agar
peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya.
- PRINSIP PERENCANAAN PENDIDIKAN
1.
Mengacu pada perencanaan yang cerdas (SMART Planning) yaitu kegiatan
terpilih.
2.
Argumentatif dan memiliki kekhususan (spesifik).
3.
Terukur (Measurable) langkah2 kegiatannya.
4.
Ketercapaian (Achievable) setiap langkah dan kompoonenm yang
direncanakan.
5.
Ketersediaan sumber daya ( Resuurces Avaibility)
6.
Kepastian waktu (time) tahap2 kegiatan.
7.
Menggunakan Shewhat Cycle yang dikenal dengan siklus PDCA yaitu Plan
(Rencanakan) DO (Kerjakan apa yang telah direncanakan) Check (Periksa atau
monitoring dan Action (Tindakan lanjutan.
8.
Prinsip akuntabilitas yang memiliki 3 aspek yaitu:
a)
Taat asas dan sesuai aturan (Comphance with regulation)
b)
Sesuai dengan norma professional (Adherence with norm
Profesionalism)
c)
Berorientasi pada hasil yang berkualitas (Quality Result Driven)
- RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH BIDANG PENDIDIKAN DAERAH (2008- 2013)
1.
Peningkatan dan penuntasan Angka melek Huruf (AMH)
2.
Bebas putus jenjang sekolah melalui penuntasan wajib belajar Sembilan
tahun.
3.
Memutuskan rintisan Wajib belajar 12 tahun di kota2 terpilih.
4.
Peningkatan sarana pendidikan menengah dan bantuan beasiswa keluarga
tidak mampu.
5.
Peningkatan pemenuhan tenaga kependidikan.
6.
Pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat bagi masyarakat yang tidak
mengikuti pendidikan formal.
7.
Pengembangan pendidikan menengah kejuruan berbasis kompetensi dan
keunggulan local.
8.
Meningkatkan proporsi jumlah SMK berbanding SMA menjadi 60:40.
9.
Peningkatan kerukunan berbasis kompetensi nilai2 lokal.
10. Peningkatan penyelenggaraan
pendidikan tinggi melalui kerja sama pemerintah provinsi dengan PT serta
lembaga riset.
11. Pemberian beasiswa bagi
mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu.
- STRATEGI YANG DIGUNAKAN UNTUK MENCAPAI SASARAN PERTAMA ADALAH:
1.
Penyelenggaraan pendidikan nonformal.
2.
Pengembangan metodologi dan teknik baca tulis bagi warga belajar.
3.
Pengembangan perpustakaan di rukun tetangga.
4.
Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan Luar sekolah (PLS)
5.
Peningkatan kemampuan dan kegemaran budaya baca masyarakat.
- HUBUNGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN DALAM PENCAPAIAN SASARAN SETIAP MISI :
Misi
ke 1
Tujuan
utama dari misi 1 adalah : mendorong masyarakat kea rah peningkatan kualitas
pendidikan dan kompetensi kerja.
Sasaran pertama adalah : menuntaskan
pemberantasan buta aksara
Strategi yang digunakan untuk mencapai sasaran
utama adalah :
- Penyelenggaraan pendidikan non formal
- Pengembangan metodelogi dan teknik baca tulis bagi warga belajar
- Pengembangan perpustakaan di rukun tetangga
- Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan luar sekolah (PLS)
- Peningkatan kemampuan dan kegemaran budaya baca masyarakat.
Misi ke 2
Meningkatkan akses dan mutu pendidikan dalam penuntasan Wajib Belajar 9
tahun. Strategi yang digunakan:
1.
Menyelenggarakan pendidikan dasar dengan biaya yang terjangkau.
2.
Meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi bagi pendidik.
3.
Meningkatkan jumlah dan kualitas Rintisan Sekolah Standar Nasional
(RSSN) jenjang SD dan SMP.
4.
Mewujudkan sekolah bertaraf internasional.
5.
Meningkatkan jumlah daya tamping SMP/MTs dan SMA/SMK
6.
Mengembangkan pendidikan inklusif
- ARAH DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF
1.
Mewujudkan bebas biaya pendidika dasar dalam rangka Penuntasan wajib
belajar Diknas 9 tahun.
2.
Mewujudkan bebas putus jenjang pendidikan dalam rangka wajar 12 thn
seluruh kabupaten/Kota.
3.
Meningkatkan pengelolaan Penjaminan mutu pendidikan Dasar dan menengah.
4.
Meningkatkan pemerataan dan mutu Pendidikan Luar Biasa (PLB)
5.
Meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan Guru dan tenaga kependidikan.
6.
Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar dan
menengah.
- PERENCANAAN PENETAPAN INDIKATOR KINERJA
Tujuan memuat dan memberikan gambaran tentang
ukuran keberhasilan visi dan misi pendidikan. Hal ini ditujukan untuk akumulasi
pencapaian indicator outcome program pembangunan pendidikan setiap tahun
pencapaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang
diinginkan dapat tercapai.
- MAKSUD DAN TUJUAN RENCANA PENDIDIKAN JANGKA MENENGAH
1.
Menetapkan visi , misi dan program pendidikan jangka menengah.
2.
Menetapkan pedoman dalam menyusun Rencana strategis dan Rencana
Operasional pendidikan.
3.
Menetapkan pedoman dalam menyusun rencana tingkat daerah.
4.
Mewujudkan perencanaan pembangunan pendidikan yang sinergis dan terpadu.
K.
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum harus mengacu pada:
1.
Kompetensi yang berimplikasi kepada perencanaan , pelaksanaan dan
penilaian, pembelajaran dengan mengacu pada perangkat kompetensi yang akan
dicapai.
2.
Berorientasi pada pengembangan yang telah ditekankan pada aspek
pengembangan keterampilan kontekstual didukung aspek2 teoritis yang relevan.
3.
Keterlibatan pihak2 pemangku kepentingan (stake holder) dalam pros3es
pengembangan kurikulum.
4.
Bertolak dari standar kompetensi dan kemampuan awal kurikulum harus
sesuai dengan kebutuhan tiap kelompok peserta didik.
- MODEL PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM (Grayson: 1978)
Penyusunan model ini terbagi tiga tahap
(Perumusan masalah, Penyusunan Struktur Organisasi Kurikulum, implementasi dan
Evaluasi)
Perumusan masalah
Pada tahap ini diperlukan
masukan berupa visi program studi dan kebutuhan stakeholder yang terdiri atas
kebutuhan professional , kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pasar atau
industry.
a.
Pernyataan visi, berbentuk uraian tentang harapan lembaga pendidikan
jauh ke depan, karena itu visi program studi memberikan arah tentang harapan
jauh ke depan.
b.
Kebutuhan professional , berbentuk persyaratan tentang kompetensi
lulusan yang ditetapkan pleh criteria program pendidikan.
c.
Kebutuhan masyarakat adalah persyaratan tentang peran dan tanggungjawab
lulusan serta dampak ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pembangunan
masyarakat.
Cara-cara Penyusunan
Perencanaan Kurikulum
Memahami pengertian Kurikulum
·
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan ,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
( UU No 20/2003 Pasal 1 butir 19).
·
Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapat keluaran (outcomes)
yang diharapkan dari suatu pembelajaran . Perencamaan kurikulum tersebut harus
disusun secara terstruktur untuk setiap bidang studi sehingga dapat dijadikan
pedoman dan instruksi dalam mengembangkan strategi pembelajaran.
Elemen Perencanaan
Kurikulum
·
Content validity and reability, isi kurikulum harus tepat sasaran dan
ditetapkan berbentuk keputusan.
·
Teaching learning strategies , perencanaan kurikulum harus dapat
mengembangkan strategi pembelajaran.
·
Assesment process, perencanaan kurikulum harus menjadi alat ukur
penilaian proses pembelajaran.
·
Dari ketiga elemen tersebut kemudian dibuat perencanaan peta kurikulum
yaitu uraian tentang hubungan setiap bidang studi dengan kompetensi dan
kualifikasi lulusan yang diharapkan.
·
Berdasarkan perencanaan peta kurikulum tersebut kemudian dirumuskan
perencanaan silabus dan rencana pembelajaran atau rencana program Kegiatan
pembelajaran Semester (RPKPS).
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran
adalah prose3s penyusunan satuan acara pembelajaran atau Rencana program dan
kegiatan pembelajaran Semester (RPKPS)
Dalam Implementasinya:
1.
Penyempurnaan materi pembelajaran
2.
Penyempurnaan dokumen2 pembelajaran (manual, prosedur, intruksi
kerja)untuk tahapan masing2 kegiatan pembelajaran.
3.
Penyusunan kegiatan belajar anak didik.
4.
Penyesuaian peta kurikulum dan silabi yang sesuai dengan kondisi kelas
masing-masing.
Pelaksanaan perencanaan
Pembelajaran
1.
Rancangan satuan acara pembelajaran dibagikan kepada seluruh siswa
setiap bidang studi agar siswa terlibat sejak awal.
2.
Program tatap muka untuk satu semester yang berisi data dan informasi
materi pembelajaran dan sumber belajar serta alat bantu agar diketahui oleh
peserta didik.
3.
Presensi siswa sebagai prasyarat sesuai dengan standar minimal yaitu
80%.
- PENGEMBANGAN SISTEM PEMBELAJARAN
Prinsip2 pembelajaran yang perlu mendapatkan perhatian khusus antara
lain yaitu:
1.
Perencanaan keaktifan peserta didik
Proses pembelajaran diarahkan pd upaya untuk
mengaktifkan peserta didik bukan dalam arti fisik melainkan dalamarti
keseluruhan perilaku belajar.
2.
Higher order thinking
Pengembamgan system pembelajaran berorientasi
pada kemampuan berfikir tingkat tinggi, meliputi berfikir kritis , kreatif,
logis dan reflektif dalam pemecahan masalah dalam pengembangan pengambilan
keputusan.
3.
Dampak pengiring
Di samping diarahkan pada pencapaian dampak
insruksional, proses belajar diharapkan dapat mengakomodasi upaya pencapaian
dampak pengiring. Upaya ini akan membantu sikap penembangan peserta didik.
4.
Pemanfaatan teknologi informasi
Dalam melaksanakan pembelajaran perlu
memanfaatkan multi media dan teknologiinformasi.
5.
Pembelajaran kontektual
Pengenalan lapangan dalam bidang pembelajaran
perlu direncanakan sejak awal agar konsep2 pembelajaran diperoleh melalui
pengalaman dan kenyataan yang ada di lingkungan.
6.
Pengembangan strategi dan model pembelmajaran bervariasi dalam
mengaktifkan peserta didik
7.
Belajar dengan berbuat
Prinsip learning by doing tidak hanya
diperlukan dalam pembentukan keterampilan melainkan juga pada pembemtikan
pengetahuan dan sikap dalam menyelesaikan kegiatan2 belajar lainnya.
Apa Pembelajaran SCL itu?
1.
Siswa belajar secara individu maupun kelompok berusaha membangun
pengetahuan dengan cara mencari dan menggali informasi sendiri secara aktif,
tidak sekedar mendengarkan secara pasif.
2.
Guru lebih berperan sebagai Fee dan guide on the sides tidak sekedar
mentor in the centre, member informasi, menata dan mentranfer.
3.
Siswa tidak hanya memahami dan menguasai isi mata pelajaran, tetapi
belajar bagaimana cara belajar yang baik (learnto learn) melalui discovery inkuiry
dan problem solving.
4.
Belajar berbentuk kegiatan komunitas yang difasilitasi oleh guru agar
mampu mengelola teori menjadi praktek hidup.
5.
Belajar berbentuk kebutuhan sepanjang hayat guna memiliki keterampilan
yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
Cara Merencanakan
Pembelajaran Bentuk Student Centered Learning (SCL)
1.
Pengadaan seluruh pihak makna penting belajar sebagai alat dalam
kehidupan yang lebih baik.
2.
Meningkatkan kemampuan guru secara bersama2 menyusun kurikulum dan
membuat perencanaan implementasi pembelajaran SCL.
3.
Adanya identifikasi kegiatan peralihan dari pembelajaran TCCO ke SCL
4.
Perencanaan operasional dan perencanaan strategi melibatkan civitas
academika.
5.
Perlu pembemtikan pengembangan materi pembelajaran secara terus menerus
agar tidak keringgalan perkembangan IPTEK.
6.
Monitoring dan evaluasi tidak terpisah tetapi menjadi suatu kesatuan
dalam proses dan kegiatan belajar dan pendidikan sehingga setiap kegiatan dapat
diketahui openingkatan mutunya.
Perbedaan Perencanaan
Pembelajaran di Indonesia dengan Singapura
1.
Di Indonesia kegiatan pembelajaran berbentuk TCCO( Techer Cetered
Content Oriented)
2.
Di Singapura kegiatan belajar dalam bentuk SCL (Student centred
Learning) yang diramu dan disesuaikan dengan kondisi lembaga pendidikan dan
keadaan masyarakat.
3.
Pola pembelajaran di Indonesia terpusat pada guru dan buku.
4.
Pola pembelajaran di Singapura disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan
seni yang berkembang sangat pesat dengan jalan siswa didorong untuk aktif,
kreaTIF AGAR MEMILIKI KOMPETENSI YANG DIINGINKAN.
5.
Kegiatan belajar di Indonesia tanpa rencana dan media akan terbelenggu
dengan buku.
6.
Kegiatan di Singapura terencana, terprogram, dan desain Fee
(Fasilitating, Emporing, Enabling (FEE)
- PENINGKATAN KINERJA PERSONAL
a.
Arti Kinerja
menurut Don Harvey dan Robert
Bruce :
kinerja dapat diartikan sebgai
keberhasilan pegawai atau manajer dalam mengerjakan tugas yang menghasilkan
suatu lulusan atau keluaran dalam waktu yang telah ditentukan
Ken Boulter :
Kinerja dapat diartikan sebagai
perbandingan antara pencapaian hasil sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
b.
Mutu kinerja menurut T.R. Mitchell
1.
Quality of work (kualitas kerja)
2.
Prompness (ketepatan kerja)
3.
Initiative ( inisiatif )
4.
Capability (kemampuan kerja)
5.
Communication (komunikasi lancar)
c.
Standar kinerja menurut Hasibuan
1.
Kesetiaan
2.
Prestasi kerja
3.
Kejujuran
4.
Kedisiplinan
5.
Kreatifitas
6.
kerjasama
7.
kepemimpinan
8.
kepribadian
9.
prakarsa
10.
kecakapan
11.
tanggung jawab
DAFTAR
PUSTAKA
Badruddin S. 2009. Pengertian Pembangunan. http://profsyamsiah.
wordpress.com/2009/03/19/pengertian-pembangunan/ [13 Oktober 2009].
Dwijowijoto RN. 2003. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi
dan Evaluasi. Jakarta: Elex Media
Komputindo.
Nasution Z. 2004. Komunikasi Pembangunan: Pengenalan Teori dan
Penerapannya. Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Nugraha, Ari. 2011. Warta Urang Galuh. [tersedia] dalam http://the-arinugraha-centre.blogspot.com. [22 Mei 2013].
Suyono H. Memaknai Indikator MDGs,
Pengentasan Kemiskinan. http://www.haryono.com/article/article/memaknai-indikator-mdgs-pengentasan-kemiskinan.html
Sztompka P. 2008. Sosiologi Perubahan Sosial. Cetakan ke-4. Jakarta: Prenada Media
Group.
Wahab SA. 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang: UPT Penerbitan Universitas
Muhammadyah Malang.