Saat ini KTSP sudah berjalan dan diimplementasikan di sekolah, dengan
demikian ketentuan perundangan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun
juga tidak dapat dipungkiri adanya beberapa kekurangan dalam
pelaksanaannya, yaitu dalam hal keterlibatan guru dalam penyusunan KTSP,
silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu satu hal yang
perlu dilihat ulang, karena sampai saat ini sekolah ternyata masih
sangat tergantung dengan model kurikulum dari Pusat Kurikulum ataupun
dari Direktorat Pembinaan TK/SD/ SMP/SMA/SMK. Harusnya dikembalikan ke
jiwa semula bahwa yang ditentukan oleh pusat (BSNP) adalah Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian,
selain tentu saja standar-standar yang lain. Namun pada kenyataannya
KTSP di sekolah hanyalah modifikasi dari model yang dikembangkan oleh
direktorat terkait, dan yang menyedihkan adalah pihak sekolah takut
mengembangkan lebih lanjut walaupun sudah memenuhi standar-standar dari
BSNP, seharusnya pihak sekolah didorong untuk mengembangkan KTSP sejauh
memenuhi pedoman dan standar-standar yang telah ditetapkan. Masalah
modelnya, sekolah harusnya diberi kebebasan untuk mengembangkan model
yang sesuai bagi sekolahnya. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka
filosofi KTSP akan dapat diimplementasikan.
Khusus untuk SMK acuan untuk program produktif mengambil dari SKKNI
(Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Dengan demikian sekolah
seharusnya boleh mengembangkan KTSP sejauh mengambil SKKNI tersebut.
Tetapi dengan adanya ketentuan spektrum SMK dengan standar kompetensi
yang harus diambil maka sebenarnya menjadikan ketidakbebasan sekolah
untuk mengambil standar kompetensi apa yang akan diajarkan kepada siswa.
Untuk ke depan maka KTSP harus dikembalikan kepada filosofi dan
semangat semula tentang otonomi pendidikan.
Saat ini yang perlu dilatihkan kepada guru di sekolah adalah bagaimana
mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan dan dapat mencapai standar
kompetensi yang ditentukan dan bagaimana mengembangkan soal/instrumen
penilaian yang akurat mengukur pencapaian kompetensi oleh siswa. dari
beberapa pelatihan yang penulis lakukan, terlihat kompetensi sebagian
guru masih kurang dalam mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dan
menyusun soal yang tepat. Untuk mengatasi hal ini sekolah harus terus
mendorong guru untuk belajar dengan cara mendatangkan narasumber maupun
memanfaatkan guru yang telah memiliki kompetensi mumpuni dalam
pengembangan pembelajaran dan penyusunan instrumen penilaian proses dan
hasil belajar.
PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Istilah
silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar,
atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah
silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan
materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik
dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan
kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang
berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin
dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan
kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan
(1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2)
Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3)
Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan
penilaian). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus bermanfaat sebagai
pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti
pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan
pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam
penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK
maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk
merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan
belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara
individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan
sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi
sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat
di dalam silabus.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan
dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi
pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari
pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan
alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran
yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada
silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi
kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua
komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi
pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai,
kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang
tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan
instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan materi
pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan
teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada
pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan
prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan
pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang
dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan
menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen
penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak
fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan
dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan
dalam pengembangan pembelajaran. Di samping itu, penggunaan media dan
sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan
internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi,
melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih
luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan
masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan
penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif,
maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam
mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun
penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang
sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja,
melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya
serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C. Unit Waktu Silabus
1.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan
per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang
sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per
semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk
mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur
kurikulum.
D. Pengembangan Silabus
Pengembangan
silabus dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu
sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP).
1. Disusun secara mandiri oleh
kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila
guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik
peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
2.
Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri,
sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP
untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat
pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh
BSNP.
E. Komponen Silabus
Silabus
merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan
kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan
rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran,
yakni (1) kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik, (2)
bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu,
dan (3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta
didik. Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan
materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan
mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat
terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan
indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi
pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana
memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan
mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan
dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui
ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan
instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi
ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
- a. SK
- b. KD
- c. Indikator
- d. Materi Pembelajaran
2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
- a. Teknik Penilaian : Jenis Penilaian dan Bentuk Penilaian
- b. Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
- a. Alokasi waktu
- b. Sumber belajar.