Pendidikan di Indonesia
Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan Pemerintah
Negara Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
mengamanatkan Pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sistem Pendidikan
Nasional tersebut diharapkan mampu menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan
pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Prinsip-prinsip dasar inilah yang telah melahirkan Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang Sisdiknas menggariskan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya agar dapat memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sistem pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan
diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem
terbuka dan multimakna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun
kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya
membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen
masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian
mutu layanan pendidikan.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu. Warga negara yang memiliki kelainan
fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh
pendidikan khusus. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang
serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan
layanan khusus. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat
istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. Setiap warga negara berhak
mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun
wajib mengikuti pendidikan dasar. Setiap warga negara bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Orang tua berhak
berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi
tentang perkembangan pendidikan anaknya. Orang tua dari anak usia wajib
belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.
Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.Masyarakat berkewajiban
memberikan dukungan sumber daya dalam pendidikan.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berhak mengarahkan,
membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin
tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga
negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh
pendidik yang seagama; mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan
bakat, minat, dan kemampuannya; mendapatkan beasiswa bagi yang
berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya;
mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu
membiayai pendidikannya; pindah ke program pendidikan pada jalur dan
satuan pendidikan lain yang setara; dan menyelesaikan program pendidikan
sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari
ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan
untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan; ikut
menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik
yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan
informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan ketiga
jalur tersebut diselenggarakan dengan sistem terbuka melalui tatap muka
dan/atau melalui jarak jauh. Jenjang pendidikan formal terdiri atas
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis
pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi,
vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang
lebih berkualitas merupakan mandat yang harus dilakukan bangsa Indonesia
sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD
1945 yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lebih lanjut dalam Batang Tubuh
UUD 1945 diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara
seperti yang tertuang dalam Pasal 28B Ayat (1) yaitu bahwa setiap orang
berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak
mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi
kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) yang mengamanatkan
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan
kualitas manusia, bahkan kinerja pendidikan yaitu gabungan angka
partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan tinggi dan angka melek aksara digunakan sebagai variabel
dalam menghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bersama-sama dengan
variabel kesehatan dan ekonomi. Oleh karena itu pembangunan pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,
peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan
untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan
lokal, nasional, dan global. Pembangunan pendidikan nasional yang akan
dilakukan dalam kurun waktu 2004 – 2009 telah mempertimbangkan
kesepakatan-kesepakatan internasional seperti Pendidikan Untuk Semua
(Education For All), Konvensi Hak Anak (Convention on the right of
child) dan Millenium Development Goals (MDGs) serta World Summit on
Sustainable Development yang secara jelas menekankan pentingnya
pendidikan sebagai salah satu cara untuk penanggulangan kemiskinan,
peningkatan keadilan dan kesetaraan gender, pemahaman nilai-nilai budaya
dan multikulturalisme, serta peningkatan keadilan sosial.
Pada awal pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu permasalahan
pendidikan yang dihadapi cukup luas. Di antara permasalahan itu adalah
adanya tingkat pendidikan penduduk yang rendah, dinamika perubahan
struktur penduduk yang belum sepenuhnya teratasi dalam pembangunan
pendidikan, masih terdapat kesenjangan tingkat pendidikan yang cukup
lebar antarkelompok masyarakat, fasilitas pelayanan pendidikan khususnya
untuk jenjang pendidikan menengah pertama dan yang lebih tinggi belum
tersedia secara merata, kualitas pendidikan relatif masih rendah dan
belum mampu memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik, cukup banyak
gedung sekolah yang mengalami rusak ringan dan rusak berat, pembangunan
pendidikan belum sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan kewirausahaan
lulusan, pendidikan tinggi masih menghadapi kendala dalam mengembangkan
dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kegiatan penelitian dan pengembangan serta penyebarluasan hasilnya
masih sangat terbatas. Disamping itu proses transfer ilmu pengetahuan
dan teknologi juga mengalami hambatan karena masih terbatasnya buku-buku
teks dan jurnal-jurnal internasional yang dapat diakses. Dengan
kualitas dan kuantitas hasil penelitian dan pengembangan yang belum
memadai, belum banyak hasil penelitian dan pengembangan yang dapat
diterapkan oleh masyarakat dan masih sedikit pula yang sudah dipatenkan
dan/atau mendapat pengesahan hak kekayaan intelektual, pendidikan non
formal yang berfungsi baik sebagai transisi dari dunia sekolah ke dunia
kerja maupun sebagai bentuk pendidikan sepanjang hayat dan diarahkan
terutama untuk meningkatkan kecakapan hidup dan pembinaan
profesionalisme serta kompetensi vokasional belum dapat diakses secara
luas oleh masyarakat, manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif
dan efisien, dan anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara
memadai. Sampai saat ini satu persatu dari permasalahan tersebut telah
ditangani dengan baik. Bahkan anggaran pendidikan untuk tahun 2009
mendatang akan memenuhi tuntutan 20% dengan tanpa dipengaruhi oleh
kondisi krisis ekonomi finansial saat ini. Permasalahan pendidikan semua
itu dihadapkan pula dengan berbagai turunan dari dampak globalisasi.
Era Global
Di berbagai kesempatan, tampaknya kita akan selalu menyentuh
signifikansi dampak dari era yang disebut era global, dengan bentukan
katanya globalisasi. Dalam pengertian harfiah, kata globalisasi merujuk
pada proses transformasi fenomena lokal atau regional menjadi fenomena
global. Hal ini dapat diperikan sebagai sebuah proses yang dengan proses
itu semua individu warga dunia tersatukan menjadi sebuah masyarakat
tunggal dan berfungsi secara bersama. Proses ini merupakan perpaduan
anatara kekuatan ekonomi, teknologi, sosiobudaya dan politik.
Keseringannya, globalisasi digunakan guna merujuk pada globalisasi
ekonomi, yaitu, integrasi ekonomi nasional ke dalam ekonomi
internasional melalui perdagangan, investasi asing, aliran modal,
migrasi, dan penyebaran teknologi.
Globalisasi kultural lebih musykil lagi, karena semula dipahami
sebagai proses homogenisasi karena munculnya didorong oleh teknologi
komunikasi dan kegiatan pasar dunia dari industri budaya Barat. Kita
melihatnya terutama sebagai akibat dari dominasi global budaya Amerika
yang merasuki keanekaan budaya tradisional setempat. Globalisasi
mencakupi berbagai aspek yang mempengaruhi dunia dengan berbagai caranya
seperti aspek industrial, finansial, ekonomi, politis dan lain
sebagainya.
Dari sisi industri, kita mengamati kemunculan pasar produk dunia dan
akses yang lebih luas terhadap berbagai macam produk asing baik bagi
konsumen maupun bagi perusahaan-perusahaan. Kita terutama dapat melihat
bagaimana pergerakan barang dan jasa di antara dan di dalam lingkup
batas kenegaraan. Dari sisi finansial, telah muncul pasar uang yang
mendunia dan akses yang lebih baik terhadap keuangan eksternal. Terlihat
pula adanya kemunculan pertukaran uang yang boleh dikatakan tak
beraturan dan pasar spekulatif. Secara ekonomi, telah terjadi pasar
bersama secara global yang didasarkan pada kebebasan pertukaran barang
dan modal.
Secara politis, globalisasi itu bermakna pembentukan pemerintahan
atau kartel pemerintahan, seperti WTO, Bank Dunia, dan IMF yang mengatur
hubungan antar pemerintah dan menjamin hak-hak yang muncul dari
globalisasi sosial dan ekonomi. Karena kekuatan ekonominya, AS menikmati
posisi kekuasaan di antara kekuatan dunia. Dalam sepuluh tahun ke depan
RRC, bila pertumbuhan ekonominya terus maju, akan berbagai kekuasaan
dengan kekuatan dunia lainnya.
Dari sisi arus informasi, telah terjadi aliran informasi yang dahsyat
bahkan menjangkau lokasi-lokasi yang secara geografis terpencil.
Perubahan teknologi informasi yang amat melonjak disokong adanya
kemajuan dalam komunikasi optik fiber, pemanfaatan satelit, dan
ketersediaan fasilitas telepon dan internet yang telah meluas pada
masyarakat. Kemudahan komunikasi secara mengglobal ini meletakkan bahasa
Inggris sebagai bahasa yang paling banyak digunakan. Sekitar 75%
surat-menyurat, teleks dan berita kabel menggunakan bahasa Inggris.
Begitu juga kira-kira 60% program radio yang ada di dunia memakai bahasa
Inggris. Pemakaian bahasa Inggris di Internet bahkan lebih hebat lagi.
Lalu lintas Internet yang menggunakan bahasa Inggris mencakup sekitar
90%.
Semua interaksi dan kemudahan akses informasi secara mengglobal ini
telah menciptakan lahan berkompetisi yang terus meluas. Salah satunya
muncul tuntutan produktivitas yang lebih baik. Pasar dunia lebih terbuka
juga dan melahirkan lebih banyak lagi industri di dunia. Hal ini
menuntut pula tenaga kerja yang secara pengetahuan maupun teknologi
lebih menguasai dan lebih terampil. Untuk itu daya saing menjadi kata
kuncinya. Akibat lain dari globalisasi ini adalah adanya pertumbuhan
yang subur di ranah kontak lintas budaya. Kontak lintas budaya ini telah
memunculkan kategori kesadaran dan identitas baru di antara kelompok
ummat manusia. Telah tumbuh keinginan yang menggebu untuk menaikkan
standar kehidupan, untuk mengadopsi teknologi baru dan pemanfaatannya,
dan untuk berpartisipasi dalam ”budaya dunia.” dalam hal ini, telah
banyak keluhan sekaitan dengan tumbuh suburnya konsumerisme dan rusaknya
pemakaian bahasa atau bahkan hilangnya bahasa tertentu.
Masih banyak lagi dampak dari globalisasi terhadap sudut kehidupan
manusia itu. Iklim global telah menuntut kerja sama secara
internasional. Sirkulasi manusia tumbuh dengan pesat, bergerak dari satu
tempat ke tempat lain, dari negara ke negara lain, dengan hambatan
peraturan yang makin sedikit. Akibatnya harus ada standar baru yang
menjadikan acuan baik untuk kepentingan perdagangan dunia maupun untuk
mencegah berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut.
Pengetahuan dan Keterampilan
Untuk bisa bertahan hidup dan sukses dalam era globalisasi ini
diperlukan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan mendukung untuk
hidup di era ini. Penguasaan mata pelajaran berikut menjadi sangat
penting: Bahasa Inggris dan bahasa dunia yang lain, Seni, Matematika,
Sains, Ekonomi, Geografi, Sejarah dan Kewarganegaraan. Di samping
mata-mata pelajaran di atas, pendidikan juga perlu memberikan layanan
untuk peningkatan kompetensi-kompetensi yang lebih tinggi dan merupakan
lintas mata pelajaran. Kompetensi-kompetensi tersebut mencakupi
kesadaran global, kesadaran ekonomi dan kewirausahaan, kesadaran
kewarganegaraan, dan kesadaran kesehatan.
Kesadaran global itu ditunjukkan oleh kemampuan untuk memahami dan
mengangkat masalah-masalah global. Selain itu kesadaran global akan
membuat seseorang dapat belajar dari dan bekerja secara kolaboratif
dengan individu-individu yang mewakitli budaya, agama, gaya hidup yang
berbeda-beda dalam semangat untuk saling menghormati dan membuka dialog
dalam konteks pribadi, lingkungan kerja dan masyarakat. Lebih jauh lagi,
kesadaran global akan tercermin lagi oleh pemahaman bangsa dan budaya
lain, termasuk di dalamnya bangsa dan budaya yang warganya bukan penutur
bahasa Inggris.
Kesadaran ekonomi dan kewirausahaan ditandai dengan pengetahuan dan
kemampuan untuk melakukan pilihan ekonomis yang tepat. Selain itu
dimiliki pula pemahaman tentang peran ekonomi dalam masyarakat. Tambahan
pula, kesadaran ekonomi dan kewirausahaan itu ditunjukkan pula dengan
kemampuan memanfaatkan keterampilan entrepreneurial untuk memperkokoh
produktivitas tempat kerja dan sekaligus untuk menambah adanya
pilihan-pilihan pengembangan karier dalam pekerjaan itu sendiri.
Kesadaran kewarganegaraan amat penting dalam hiruk pikuk global saat
ini. Kesadaran ini ditandai dengan keikutsertaan yang efektif dari
seorang warga negara dalam kehidupan bernegara. Salah satunya
ditunjukkan dengan kemampuan untuk tetap tahu tentang apa yang terjadi
dalam negaranya dan berupaya memahami proses-proses pemerintahan. Selain
itu kesadaran bernegara ditandai dengan pelaksanaan dan penggunaan hak
maupun kewajiban sebagai warga negara pada tataran lokal, daerah,
nasional dan global. Begitu juga kesadaran bernegara itu bercirikan
pemahaman akan implikasi lokal maupun global dari putusan yang dibuat
dan pilihan yang diambil oleh warga negara itu.
Dalam mengukur Indeks Pembangunan Manusia, selain aspek pendidikan
kita juga diharuskan mengukur aspek kesehatan. Untuk itu kesadaran akan
kesehatan hendalnya merupakan bagian utuh dalam proses pendidikan itu.
Manusia yang sadar akan kesehatan diharapkan mampu menafsirkan dan
memahami informasi dan layanan kesehatan dasar sehingga akan memperkuat
kesehatan itu sendiri. Selain itu, manusia sadar kesehatan itu memahami
ukuran-ukuran kesehatan fisik maupun mental, termasuk diet yang patut,
gizi, penghindaran risiko dan pengurangan stress. Selain itu sadar
kesehatan ditunjukkan pula dengan kemampuan menetapkan dan memantau
tujuan kesehatan pribadi dan keluarga, serta memahami isu-isu kesehatan
dan keselamatan baik yang bersifat nasional maupun internasional.
Keterampilan belajar dan Berinovasi
Keterampilan belajar dan berinovasi telah diakui sebagai keterampilan
yang dapat membedakan siswa yang siap dan yang tidak siap dalam
menghadapi kehidupan dan lingkungan kerja yang terus bertambah musykil.
Fokus terhadap kreativitas, bepikir kritis, komunikasi dan kolaborasi
merupakan hal pokok dalam mempersiapkan siswa bagi kehidupan mendatang.
Kreativitas dan keterampilan inovasi terlihat dalam kemampuan siswa
menunjukkan orisinalitas dan temuan dalam karya, selain kemampuan
mengembangkan dan mengomunikasikan gagasan baru kepada orang lain. Juga
akan terlihat pada sikap terbuka dan tanggap terhadap perspektif baru
dan beraneka, serta memanfaatkan gagasan kreatif guna membuat kontribusi
yang berguna bagi ranah yang tempat inovasi itu terjadi.
Pembelajaran yang inovatif diharapkan mampu membuat siswa yang
mempunyai kapasitas berpikir kritis dan terampil dalam memecahkan
masalah. Siswa yang seperti ini mampu memainkan penalaran yang jernih
dalam proses memahami sesuatu dan piawai dalam mengambil pilihan dan
membuat keputusan. Hal itu dimungkinkan karena pemahaman interkoneksi di
antara sistem atau subsistem yang terkait dengan persoalan yang
dihadapinya. Juga terlihat kemampuan mengidentifikasi dan menemukan
pertanyaan tepat yang dapat mengarah ke pemecahan masalah secara lebih
baik. Informasi yang diperolehnya akan dikerangkakan, dianalisis dan
disintesiskan sehingga akan dapat dengan baik menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Selain itu, pembelajaran yang inovatif tercermin dari hasil yang
diperlihatkan siswa yang komunikatif dan kolaboratif seperti tercermin
dalam kemampuannya mengartikulasikan pikiran dan gagasan secara jelas
dan efektif melalui tuturan dan tulisan. Begitu juga siswa dengan
karakteristik ini dapat menunjukkan kemampuan untuk bekerja secara
efektif dengan tim yang beraneka, untuk memainkan fleksibilitas dan
kemauan berkompromi dalam mencapai tujuan bersama.
Mengajar dengan Teknologi
Manusia abad ke-21 ini hidup dalam lingkungan yang berlumuran dengan
teknologi dan media, yang ditandai dengan berlimpah-ruahnya informasi,
perubahan alat teknologi yang amat cepat, dan kemampuan berkolaborasi
dalam skala yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Seseorang yang hidup
di abad ke-21 ini, kalau mau efektif, dituntut untuk memperlihatkan
serangkaian keterampilan fungsional dan berpikir kritis yang bertemali
dengan informasi, media dan teknologi.
Ada tiga kemelekan yang diperlukan dalam hal ini: information
literacy, media literacy, dan ICT literacy. Information literacy atau
kemelekan informasi ditandai dengan kemampuan mengakses informasi secara
efisien dan efektif, mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten,
dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif guna menangani isu
atau permasalahan yang dihadapi. Selain itu kemelekan informasi ditandai
dengan pemahaman fundamental berkenaan dengan isu etis dan legal dalam
hal mengakses dan menggunakan informasi.
Kemelekan media ditunjukkan dengan pemahaman bagaimana media itu
dibentuk, untuk maksud apa, dan menggunakan alat, ciri dan konvensi apa.
Selain itu individu yang melek media bisa mengamati bagaimana orang
menafsirkan pesan secara berbeda, bagaimana nilai-nilai dan pandangan
diliput atau disisihkan, dan bagaimana media bisa mempengaruhi keyakinan
dan perilaku. Begitu juga orang yang melek media itu akan mempunyai
pemahaman mendasar bekenaan dengan isu etis dan legal sekaitan dengan
media itu sendiri.
Dengan ICT literacy atau kemelekan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK), seseorang akan menggunakan teknologi digital, alat komunikasi
dan atau jejaring yang tepat untuk mengakses, mengelola,
mengintegrasikan, mengevaluasi, dan membuat informasi agar bisa
berfungsi dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Ia juga akan mampu
menggunakan teknologi sebagai alat untuk meneliti, mengorganisasikan,
mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi, dan tentu saja pemahaman
berkenaan dengan isu etis an legal yang berkaitan dengan ini.
Teknologi di Ruang Kelas bukan hal yang baru. Tape recorder,
laboratorium, dan video telah muncul sejak tahun 1960-an, dan masih
digunakan sampai saat ini. Bahan-bahan pelajaran berbasis komputer telah
muncul sejak awal 1980-an. Dalam pengajaran bahasa, misalnya, ada CALL
(Computer Assisted Language Learning), yang dalam program awalnya
menuntut siswa untuk merespon terhadap stimulus pada layar komputer dan
mengerjakan perintah seperti melengkapi rongga pada teks, mencocokkan
bagian-bagian kalimat dan mengerjakan soal-soal pilihan berganda.
Setelah akses kepada TIK lebih meluas lagi, maka program belajar
berbasis komputer pun melebar dengan pemakaian Internet dan dengan
berbagai program dan alat berbasis web.
Word Processor merupakan alat piranti lunak yang paling dasar. Guru
dapat menyiapkan, menciptakan, menyimpan dan berbagi bahan untuk
pengajarannya dengan program word processing ini. Guru dapat
memanfaatkan piranti lunak ini untuk mempercantik bahan ajarannya dengan
misalnya menyisipkan gambar dan link yang bisa ditindak-lanjuti oleh
para siswanya. Selain itu guru dapat membuat berbagai format untuk bahan
yang dibuatnya, dan juga memanfaatkan alat ‘document tracking’ atau
‘versioning’ yang dengan itu dokumen bisa digunakan dan dimanfaatkan
bersama, dan teknik highlighting dalam teks itu dapat dipakai untuk
mengoreksi dan mencek asal mula koreksi itu sendiri. Siswa dapat
menggunakannya baik di kelas maupun di luar kelas, untuk mempraktekan
kemampuan menulis, mendeskripsikan tugas-tugas, menyimpan berbagai bahan
pelajaran, dan menyuguhkan hasil karyanya. Siswa dengan word processing
dapat melampiaskan kreativitasnya secara bebas dengan berbagai
kemudahan di dalamnya.
Menggunakan Website merupakan salah satu cara yang boleh dikatakan
termudah di kelas dalam kaitan dengan pemanfaatan teknologi. Web atau
laman merupakan sumber yang dapat dijadikan jendela yang terbuka
terhadap dunia yang lebih luas di luar kelas, dan sekaligus merupakan
tempat tersimpannya bahan autentik yang amat banyak. Guru dapat
berkolaborasi dengan guru lain dalam memanfaatkan apa yang tersedia di
website itu. Setiap orang mempunyai laman favorit masing-masing dan juga
mempunyai pengalaman unik dalam menelusuri berbagai laman yang tersedia
itu. Kolaborasi dan saling tukar informasi dalam pemakaian website itu
biasasnya memperpendek waktu yang diperlukan untuk mencari bahan yang
akan dibawa ke ruang kelas. Pencarian informasi melalui website biasanya
dilakukan dengan menggunakan apa yang disebut dengan search engines.
Begitu banyak search engines yang ada di Internet itu. Salah satu yang
paling banyak digunakan adalah Google, dengan mengakses www.google.com.
Proyek berbasis Internet dapat dilakukan dalam kegiatan belajar
mengajar karena guru dapat secara terstruktur meramu Internet ke dalam
kegiatan mengajarnya. Projek seperti ini dapat dilakukan dengan manfaat
yang banyak seperti mengembangkan kolaborasi dan mendorong interaksi di
antara para siswa itu sendiri. Projek berbasis internet dapat dimulai
dengan topik sederhana seperti pencarian aktor atau aktris terkenal saat
ini, atau topik yang lebih berat seperti masalah pemanasan global.
Dengan diberi tugas yang jelas seperti liputan biografis, faktual,
pandangan atau pendapat, siswa dapat memulai projeknya dengan menemukan
sumber-sumber di Internet. Tentu saja sebelumnya, perlu diuraikan kepada
para siswa itu apa tujuan yang ingin dicapai dengan projek itu.
Menggunakan email merupakan kegiatan yang tampaknya paling banyak
dilakukan oleh para pemanfaat TIK. Email dapat membantu siswa dan juga
guru untuk terhubung satu sama lain di seluruh dunia ini melalui apa
yang disebut dengan mailing lists dan discussion groups. Begitu juga
guru dapat berkomunikasi dengan siswanya di luar kelas dengan tidak
terikat oleh waktu. Karya-karya tulis siswa dapat dengan bebas
diantarkan kepada gurunya lewat alamat email guru itu, begitu juga umpan
balik dari guru dapat diberikan melalui alamat emai siswa itu sendiri.
Blogs, Wikis dan Podcasts merupakan contoh dari apa yang disebut
dengan piranti lunak sosial. Blog itu asal mulanya merupakan kependekan
dari web log. Oleh karenanya blog pada dasarnya merupakan halaman web
dengan bahan-bahan catatan harian dan jurnal seseorang. Dalam
perkembangannya orang menggunakan blog untuk kepentingan yang lebih luas
lagi. Wiki adalah ruang web kolaboratif, yang biasanya berisi sejumlah
halaman yang bisa disunting oleh para penggunanya secara langsung. Kata
wiki sendiri berasal dari bahasa Hawaii yang berarti cepat. Podcast
merupakan file atau bongkah informasi yang berisi bahan audio dan/atau
video yang dipancarkan melalui Internet dan bisa diunduh ke komputer
atau ke alat lain seperti MP3 player untuk didengarkan atau untuk
dilihat.
Terdapat situs blog yang tanpa bayar yang tersedia di Internet. Di
antaranya adalah Blogger dengan www.blogger.com, Word Press
www.wordpress.org, EzBlog World www.ezblogworld.com, Bahraich Blogs
www.bahraichblogs.com, dan Getablog www.getablog.net/portal3.php.
Dalam penyelenggaraan pembelajaran telah muncul e-learning yang
merujuk pada pembelajaran yang terjadi dengan menggunakan teknologi,
seperti Internet, CD-ROM, dan alat-alat portabel seperti HP atau pemutar
MP3. Ada beberapa istilah dalam dunia pendidikan yang bertalian dengan
e-learning itu, seperti pembelajaran jarak jauh (distance learning),
pembelajaran terbuka (open learning), pembelajaran online (online
learning), dan pembelajaran campuran (blended learning). Dalam kaitan
dengan pembelajaran online dikenal istilah virtual learning environment
yang merupakan platform pembelajaran yang dengan melalui itu
pembelajaran online dilaksanakan.
TIK dalam Pendidikan di Indonesia
Landasan Strategis pengembangan dan pemanfaatan TIK dalam pendidikan di
Indonesia sudah cukup baik. Pertama kita mempunyai Keputusan Presiden
Nomor 20 tahun 2006 tentang Dewan TIK Nasional. Selain itu, kita
mempunyai Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2008 yang di antaranya
meliputi masalah jaringan pendidikan nasional dan interneyt untuk SMA
dan sederajat. Begitu juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
38 tahun 2008 tentang pengelolaan TIK di lingkungan Depdiknas. Tambahan
pula Rencana Strategis Depdiknas 2005-2009 yang antara lain meliput
pengembangan dan penggunaan TIK dalam upaya perbaikan pendidikan. Lebih
ditegaskan lagi, pada dua tahun terakhir ini, Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat secara terus menerus menekankan dan memantau
perlunya upaya sungguh-sungguh dari jajaran Depdiknas dalam mencapai
sasaran minimal 1 perangkat komputer untuk setiap 20 siswa baik di
tingkat SMA maupun SMP atau yang sederajat.
Dalam Renstra pendidikan nasional 2005-2009, peran TIK diharapkan
mampu menunjang pilar kebijakan pendidikan: perluasan dan pemerataan
akses pendidikan;
peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan; dan penguatan
tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. Dalam kaitan
dengan akses pendidikan telah dimunculkan TV Edukasi sejak tahun 2004
yang merupakan televisi yang mengkhususkan pada siaran pendidikan,
termasuk program pembelajaran. Selain itu sejak 2006, jaringan
pendidikan nasional, yang lebih dikenal dengan kependekan Jardiknas,
telah dikembangkan yang dapat dimanfaatkan guna keperluan komunikasi
data administrasi, konten pembelajaran, serta informasi dan kebijakan
pendidikan.
TV Edukasi menurut Gani (2008) telah berkembang dengan jumlah
perangkat penerima siaran TV untuk SMP dan MTs yang cukup besar: 80.275
unit Pesawat TV, 33.679 unit DVD Player, 17.412 unit TVRO (Parabola),
2.515 unit Genset (Generator), 50 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS), dan pada saat ini didukung 70 TV Lokal/Kabel sebagai Mitra TVE.
Pola Siaran TVE meliputi informasi, tutorial dan pengayaan. Informasi
mencakup berita, pola siaran yang berisikan kebijakan, profil guru, dan
lain sebagainya. Tutorial yang berkaitan dengan pendidikan formal
berisikan materi pembelajaran berdasarkan kurikulum Program SD, SMP,
SMA, SMK, PJJ S-1 PGSD konsorsium dan Program S1 PGSD Non Konsorsium.
Sedangkan pengayaan berisikan materi pengkayaan dan materi yang
bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru.
Jaringan pendidikan nasional pada tahun 2008 ini menghubungkan 24.015
nodes, sesuai dengan Inpres No. 5/2008. Nodes sebanyak itu tersebar
pada zona kantor dan zona perguruan tinggi sebanyak 1072 nodes, zona
sekolah 15.000 nodes, dan zona perorangan/guru (KKG/MGMP) 7.943 nodes.
Jardiknas zona sekolah meliputi 15.000 sekolah: 4.336 SMA, 3.488 SMK,
2.678 MA, 3.057 SMP, 939 MTs, 343 SD, 121 MI, dan 38 SLB.
Terdapat pula upaya lain yaitu penyediaan Internet gratis yang telah
dirancang menghubungkan 17.000 SMA dan sederajat. Dirancang adanya
schoolNet kelompok SMA dan sederajat melalui Jardiknas Depdiknas: 4.336
SMA, 3.488 SMK, dan 2.678 MA. Selain itu 6.498 sekolah pada tingkat SMA
dan yang sederajat dirancang memperoleh penyediaan Internet gratis ini
melalui inisiasi CSR DeTIKNas.
Dalam penguatan implementasi Jardiknas dilakukan berbagai upaya
seperti standarisasi berdasarkan Permendiknas nomor 38/2008 yang
meliputi standarisasi pengelolaan, sistem, konten, SDM TIK, dan
keamanan. Selain itu terdapat pelatihan pengembangan TIK untuk guru yang
meliputi pengembang TIK untuk TV Edukasi, TIK berbasis online, dan TUK
untuk PJJ.
PAKEM
Pendekatan Pembelajaran yang dianggap mendukung untuk mengembangkan
keterampilan yang diutarakan di atas adalah antara lain apa yang kita
kenal dengan Active Learning, alias pembelajaran aktif. Pendekatan
pembelajaran ini sudah dan sedang dikembangkan dan diimplementasikan di
berbagai negara maju. Pembelajaran aktif adalah istilah umum yang
menggambarkan suatu pendekatan pembelajaran yang secara luas diterima di
seluruh dunia sebagai praktik terbaik (best practice). Pendekatan ini
didasarkan pada prinsip bahwa cara belajar terbaik bagi anak-anak adalah
dengan melakukan, dengan menggunakan semua inderanya, dan dengan
mengeksplorasi lingkungannya yang terdiri atas orang, hal, tempat dan
kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari anak (pembelajaran
kontekstual). Dan, bahwa mereka belajar dari pengalaman langsung dan
konkrit (menulis surat, menanam bunga, mengukur benda) serta berbagai
bentuk pengalaman lainnya (seperti, membaca buku, melihat gambar, atau
mendengarkan radio). Keterlibatan aktif dengan benda dan gagasan ini
mendorong anak untuk aktif berpikir untuk mendapatkan pengetahuan baru
dan memadukannya dengan pengetahuan yang sudah dimiliki.
Di Indonesia, istilah PAKEM (singkatan dari Pembelajaran Aktif,
Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) sudah lazim digunakan untuk
menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi
pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif
dan kontekstual, melibatkan pembelajaran bersama (cooperative learning)
dan mengakomodasi perbedaan jender dan gaya belajar masing-masing anak.
Semuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajar untuk
memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan.
Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari
keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghafal, dan
mengingat informasi, pengetahuan akan gagasan umum–yakni tentang apa, di
mana dan kapan) hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi
(memecahkan masalah, analisis, sintesis, evaluasi–yakni tentang
bagaimana dan mengapa).
Pembelajaran aktif merujuk pada teknik yang di dalamnya siswa berbuat
lebih dari sekedar mendengarkan. Siswa berbuat sesuatu seperti
menemukan, memproses dan menerapkan informasi. Pembelajaran aktif itu
didasarkan atas dua asumsi: pertama, bahwa belajar itu secara alami
merupakan upaya aktif, dan kedua, bahwa setiap siswa itu belajar dengan
caranya sendiri berbeda dari siswa lainnya.
Dalam menggunakan pendekatan pembelajaran aktif itu guru bisa
menghadapi beberapa kesulitan baik bagi guru maupun siswa yang memang
tidak terbiasa dengan bentuk pengajaran seperti itu. Berikut ini adalah
beberapa teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar
yang aktif.
Think-pair-share merupakan kegiatan sederhana di kelas. Berikan
waktu kepada siswa untuk memikirkan tentang sebuah topik, berdiskusi
dengan teman sebelahnya, dan berbagai hasilnya dengan teman lain di
kelasnya.
Minute Papers memberikan peluang kepasa siswa untuk mensintesiskan
pengetahuannya dan menjawab pertanyaan seperti apa hal yang paling
penting yang telah dipelajari hari ini? Apa pertanyaan yang masih belum
terjawab? Dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kegiatan belajar
mengajar yang telah dilaluinya.
Writing activities merupakan peluang bagi siswa untuk berpikir dan
memproses informasi yang dimilikinya. Misalnya sebagai tambahan ke
kegiatan Minutes Papers di atas, guru dapat memberikan sebuah pertanyaan
yang dari situ siswa diberi waktu untuk secara bebas menuliskan
jawabannya. Tentu saja guru juga bisa memberikan topik untuk menjadi
bahan yang akan ditulis oleh siswanya.
Brainstorming merupakan teknik sederhana lainnya yang dapat
melibatkan semua siswa di dalam kelas untuk berdiskusi. Dengan
mengetengahkan sebuah topik, guru dapat meminta masukan dari siswanya
dan mencatat masukan-masukan itu pada papan tulis.
Games merupakan teknik yang biasanya menarik banyak siswa. Bisa
termasuk didalamnya matching, mysteries, group competitions, solving
puzzles, dan lain sebagainya.
Debates yang ditampilkan di kelas bisa menjadi alat yang efektif dalam
mendorong siswa untuk berpikir tentang sesuatu dari arah yang
berbeda-beda.
Group work dapat menjadi peluang bagi setiap siswa untuk berbicara,
berbagi pandangan, dan mengembangkan keterampilan untuk berkolaborasi
dengan orang lain.
Case studies biasanya menggunakan ceritera nyata dari
kehidupan sehari-hari yang terjadi pada masyarakat di lingkungan siswa
itu sendiri, dalam keluarga, dalam sekolah, atau atau yang terjadi pada
seseorang di antara siswa itu. Hal ini akan memberikan wawasan tentang
situasi nyata, langkah yang sebaiknya diambil, dan akibat-akibat yang
mungkin terjadi.
Concept mapping membantu siswa untuk bisa menciptakan representasi
visual dari model, gagasan, dan hubungan antara konsep. Mereka
menggambarkannya dengan menggunakan lingkaran dan garis penghubung,
dengan frase yang dapat menghubungkan pada garis-garis tersebut.
Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
Penutup
Model pembelajaran inovatif di era global ditandai dengan dominasi yang
amat kuat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi
informasi dan komunikasi yang telah berkembang amat pesat pada dua
dekade terakhir ini. Begitu banyak kemajuan yang ada dihadapan kita,
terutama yang didukung dengan teknologi. Namun semua piranti itu tidak
akan bermanfaat bila tidak dimanfaatkan dan dikomunikasikan secara baik
kepada para siswa. Dalam hal ini peran guru muncul ke permukaan, dengan
posisi dan postur yang menentukan. Adalah benar bahwa guru sebagai
pemegang kunci utama dalam upaya perbaikan pendidikan, dan karenanya
dituntut untuk peka dan mempunyai kemelekan yang memadai terhadap
teknologi informasi dan komunikasi agar mampu menciptakan proses
pembelajaran yang aktif, kreatif, efisien dan menyenangkan. Tentu saja
di belakang itu, kesejahteraan guru akan turut memberikan andil yang
berarti.
Rujukan
Dudeney, G. & Hockly, N. 2007. How to teach English with Technology.
Essex, England: Pearson Education Limited.
Gani H.A, Lilik, Ir., M.Sc., Ph.D. 2008. Program Teknologi Informasi
dan Komunikasi Pendidikan di Indonesia. Presentasi PowerPoint disuguhkan
dalam Rakor Pendidikan di Kantor Menko Kesra, 29 Juli 2008. (Dr. Lilik
Gani adalah Kepala Pustekkom, Depdiknas).
Harmer, J. 2007. The Practice of English Language Teaching. Essex,
England: Pearson Education Limited.
http://en.wikipedia.org/wiki/Globalization – Globalization
http://www.21stcenturyskills.org/ – Skills for 21st century
http://www.cat.ilstu.edu/additional/tips/newActive.php – Active
Learning
http://trc.ucdavis.edu/TRC/ta/tatips/activelearning.pdf – Active
Learning
http://www.geoffpetty.com/activelearning.html – Active Learning
Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009
USAID-DBE 2. 2008. Paket Dasar : Pengenalan Pembelajaran Efektif
dalam Mata Pelajaran Pokok. Jakarta