Dalam kehidupan, kita tidak terlepas
dengan yang namanya bahasa, karena bahasa merupakan alat komunikasi. Terlebih
bahasa adalah hal yang terbaik dalam menunjukkan identitas kultur suatu bangsa.
Sebelum lebih jauh mengenal tentang awal mula bahasa Indonesia, alangkah
baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa definisi dari bahasa itu sendiri.
Menurut Wibowo, dalam Walija. 1996 “Bahasa Indonesia dalam Perbincangan”
mengungkapkan bahwa Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif
untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain,
sedangkan menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa
yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those
symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat
didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional
untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan
kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan). Dan masih banyak pendapat
dari para pakar mengenai definisi bahasa, namun dalam kesempatan kali ini
awalmula.com tidak akan membahas lebih jauh tentang definisi suatu bahasa
melainkan memberikan sedikit pengetahuan tentang sejarah awal mula bahasa
Indonesia yang kita pakai selama ini.
Sejarah Awal Mula Bahasa Indonesia
Dewasa ini, bangsa Melanesia
menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini adalah “bahasa pemersatu”,
yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi formal, baik sebagai bahasa
teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu saja pada media cetak dan
elektronik.
Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa Indonesia’
memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos diversitas
linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan memungkinkan
para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti disadari pula
akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi dominan sehingga
bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa Batak, Jawa, Bali
dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua. Padahal Bahasa
Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh para pendakwah
dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua dengan wilayah
Hindia Belanda lainnya. Hal ini seiring dengan kebijakan diskriminasi kolonial
Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda diajarkan pada garis keturunan
tertentu saja.
Apabila menenggok lebih jauh ke masa
sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para
nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak
terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diluar itu, wilayah ini
cukup terisolir dari koloni Belanda di sebelah barat, kecuali wilayah pesisir
utara yang menjalin hubungan dagang tradisional dengan Maluku. Selebihnya hanya
bayang-bayang penjara besar – Boven Digul, di tengah sebagian besar masyarakat
yang masih hidup di zaman batu (Benedict Andersson: 2002)
Ini berarti bangsa Melanesia, tidak
terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan penggunaan
bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia dipermaklumkan sebagai bahasa
persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili bangsa Papua dalam
peristiwa tersebut, kedua, saat bahasa Indonesia dianjurkan semasa pendudukan
Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi di Papua, apalagi
karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu itu, Jepang
membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan Papua berada
dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat bahasa Indonesia
dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme yang dipuncaki
proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum ‘mengenal’ NKRI.
Dari tiga fakta ini, bisa dibilang
bahasa Indonesia adalah produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya
melibatkan bangsa Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama
mencanangkan operasi Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru
tahun 1969 bahasa Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik
Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal
36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil
dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu
karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih
suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti
bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar
lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa
Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa
Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal
dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang
berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan
yang berada di wilayah India.
Bahasa Indonesia diresmikan pada
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah
bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan
dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah
satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya
sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu
seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis,
bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau
diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa
Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat
dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan
bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di
Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai
lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang
menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang
jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia
sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah
penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia
pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang
sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa
Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai
bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai
berikut:
·
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik
Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas
di Republik Indonesia.
·
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu
Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk
orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna
kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih
besar.
·
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau
Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai,
dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang
terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia
sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh
misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya.
·
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia.
Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah
Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu,
dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di
negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan
semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
·
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi
seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan
persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian
distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga
diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa
Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai
bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara
dan dari luar Nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
- Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
- Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi
sebagai:
- Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu
menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di
wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya
karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh
karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa
persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para
pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa
persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa
indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari
abad ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa
indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun
demikian, bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa Melayu
pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa
persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28
Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus
berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.
Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural,
yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan
bangsa lain.
Ada empat
faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
5. Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28
Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
6. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda
merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional.
7. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
8. Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II
tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu
yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua
franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh
Asia Tenggara.
9. Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan
Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan
ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang
Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka
Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan
huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya
dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun
942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
10. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu
dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha.
Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara
dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara
maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari
luar Nusantara.