MATERI PERKULIAHAN KURIKULUM PAUD MINGGU, 30 AGUSTUS 2015
1.
Hakikat Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting
dalam sistem pendidikan. Di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang
harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus
dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam
menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan
dengan fondasi yang kuat.
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah proses penyusunan rencana
tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara
mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan kurikulum bukan
merupakan hal yang sederhana dan mudah. Menentukan isi atau muatan kurikulum
harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai, sedangkan
menentukan tujuan yang ingin dicapai erat kaitannya dengan persoalan sistem
nilai dan kebutuhan masyarakat.
David Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
David Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
Seller dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan
kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, yang
meliputi Orientasi, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Seller memandang
bahwa pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi, yakni
kebijakan-kebijakan umum meliputi enam aspek : tujuan pendidikan, pandangan
tentang anak, pandangan tentang proses pembelajaran, pandangan tentang
lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan evaluasi. Berdasarkan orientasi
selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran,
diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan dievaluasi. Hasil
evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu
seterusnya, hingga membentuk siklus.
Dari pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.
Dari pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.
Proses pengembangan memiliki pengertian berbeda dengan perubahan dan
pembinaan kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan kegiatan atau proses yang
disengaja manakala berdasarkan hasil evaluasi ada salah satu atau beberapa
komponen yang harus diperbaiki atau diubah, sedangkan pembinaan adalah proses
untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan.
Dengan demikian pengembangan menunjuk pada proses merancang sedangkan pembinaan
adalah implementasi dari hasil pengembangan.
Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa pengembangan dan pembinaan
kurikulum merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, pengembangan dan
implementasi merupakan dua sisi yang harus berjalan seiring sejalan. Makna
kurikulum akan dapat dirasakan manakala diimplementasikan, implementasi akan
semakin terarah manakala sesuai dengan kurikulum rencana, dan selanjutnya hasil
implementasi tersebut selanjutnya akan memberikan masukan untuk penyempurnaan
rancangan. Inilah hakekat pengembangan kurikulum yang selalu berputar,
berjalan, dan membentuk suatu siklus.
A.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan
yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan
siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk
mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari
dokumen yang dirancang dalam bentuk myata. Dengan demikian, pengembangan
kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluai
dokumen yang telah disusun.
1. Pengertian
Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa
Inggris ditulis “curriculum” berasal
dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang
berarti “pelari”, dan “curere” yang
berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya,
istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga,
seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang
mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2.
Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal
dari makna “curir” dan “curere”kurikulum berdasarkan istilah diartikan
sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start
sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut
kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir
program demi memeroleh ijazah”
3.
Menurut Peter F. Oliva
·
“Curriculum is the plan or program for all
experiences which the learner encounters under the direction of the school”
(Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan
oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa.
Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
·
Pertama bahwa
kurikulum adalah merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan
dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh
pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan bahwa
kurikulum memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian yang pertama,
artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman
atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau rencana yang
telah dibuat sebelumnya.
4.
Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU
no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
B.
Hakikat Kurikulum
Hakekat
kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan
pengertian kurikulum, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai rencana tentang mata
pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut
kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah
kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti
kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
·
Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk
dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh
ijazasah atau gelar.
·
Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh
suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.
2.
Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman
belajar
Pengalaman-pengalaman
belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang
dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak
terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan
juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas
tanggung jawab sekolah (Romine, 1954).
Menurut
strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) menurut ketiga tokoh diatas
mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:
·
Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan
lain yang dilakukan di kelas
·
Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh
dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
·
Seluruh pengalaman hidup siswa. Kurikulum
mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena
menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas
mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh
aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut
Thorn ton dan Wright (1964)
mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman
belajar siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.
3.
Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan
belajar
Istilah
rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk
dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda
Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu,
konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk
kurikulum. Rencana belajar
mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan
belajar.
C.
Konsep Dasar Kurikulum
McNeil
(1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1.
Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini
memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu
siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan
pribadi, integrasi, dan otonomi individu. Menurut Maslow yang menekankan pada
kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa
setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan
itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan
mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan
akan perwujudan diri. Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum
yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa
berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2.
Konsep kurikulum rekonstruksi sosial
Pada
konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melakukan
rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.
Dampak
dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
·
Untuk kepentingan penyusunan kurikulum perlu
dianalisis kebutuhan
·
Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikenali
dilakukan penentuan prioritas
·
Proses pendidikan di sekolah menekankan pada
kegiatan pemecahan masalah
·
Masyarakat dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum
ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam
ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3.
Konsep kurikulum teknologis
Istilah
teknologi yang dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan
masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum
merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai
suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam
mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan
suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan
sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin
dari penerapan sistem pengajaran individual.
4.
Konsep kurikulum akademis.
Menurut
Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of
Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk
mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum
dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang
bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang
berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner
(1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk
kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu,
yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah,
dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari bahan yang makin meningkat sesuai
dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti
yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan
dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti
merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana
belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan
paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat
dan minat siswa.
D.
Komponen Kurikulum
1. Komponen Tujuan
Tujuan
merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas
yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini yang
digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan
rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun
jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat umum dan bersifat
jangka panjang sampai pada tujuan lebih spesifik atau jangka pendek (segera)
dengan urutan sebagai berikut.
·
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir
yang harus menjadi inspirasi bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap
jenjang, jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang
no. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·
Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran,
harapan atau arah yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga
pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang
digunakan saat ini sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar
Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan lembaga pendidikan dasar ialah
“Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”
(Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
·
Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi
yang harus dimiliki oleh siswa setelah memelajari suatu mata pelajaran atau
kelompok mata pelajaran. Adapun istilah yang saat ini digunakan sebagai padanan
tujuan mata pelajaran (kurikuler) yaitu “standar kompetensi”.
·
Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan
kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus dimiliki
secara segera dan bisa diketahui hasilnya setelah setiap pembelajaran berakhir.
Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan pembelajaran adalah
“kompetensi dasar dan indikator” pembelajaran.
2. Komponen Isi/ Materi
Komponen
isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya
berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS,
Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan
jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok
besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang
studi tersebut.
3. Komponen metode/ Strategi
Merupakan
pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang
dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang
telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ada tiga
alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
·
Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
·
Pendekatan
yang berpusat pada siswa (student oriented)
·
Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
4. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk
melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 )
adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif.
Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat
dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu tes (Tes kelompok, Tes individual) dan
non tes (Observasi, Wawancara).
E.
Peran dan
Fungsi Kurikulum
Sebagai
salah satu komponen suatu sistem pendidikan, paling tidak kurikulum mempunyai
peran, yaitu :
·
peran konservatif yaitu melestrikan berbagai nilai
budaya senagai warisan masa lalu
·
peran kreatif yaitu mengembangkan setiap potensi yang
dimiliki siswa
·
peran kritis dan evaluatif yaitu menyeleksi dan
mengevaluasi segala sesuatu yang di anggap bermanfaat untuk kehidupan anak
didik.
Di lihat
dari cakupan tujuannya menurut McNeil (1990), yaitu :
·
fungsi pendidikan umum
·
suplementasi
·
eksplorasi
·
keahlian
Maka
jelaslah kurikulum berfungsi untuk setiaporang atau lembaga yang berhubungan
baik langsung maupun tidak langsung. Berkaitan dengan kurikulum, Alexander
Inglis (1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
·
fungsi penyesuaian
·
fungsi integrasi
·
fungsi difersiasi
·
fungsi persiapan
·
fungsi pemilihan
·
fungsi diasnogtik
F.
Hakikat Pengembangan Kurikulum
Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu Curir yang
berarti berlari dan curere yang artinya tempat berpacu. Dengan demikian,
istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani,
yang mengandungpengertian jarak yang harus ditempuh pelh pelari dari garis
start sampai garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam
dunia pendidikan dan mengalami perubahan makan sesuai dengan perkembangan dan
dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat
diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan
kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
Kurikululm dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu
jalan terang yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan
pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab
diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang
atau jalan teerang yang dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
Hakikat kurikulum adalah suattu program yang direncanakan dan dilaksanakan
untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya
ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan
intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang
berguna bagi bangsanya.
Kurikulum Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program
yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan
berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas
, kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan
yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan,
aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
Dari pemahamn mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik
bahwa :
·
Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
·
Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
·
Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa
yang dipelajari perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk
menilai hasil kegiatan belajar.
·
Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih
secara teliti untuk meningkatkan hasil belajar.
·
Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya
seperangkat komponen ( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain ) yang
bersifat satu kesatuan yang erat.
·
Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya
masing-masing untuk menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila
salah satu hal tersebut dikemukakan
·
Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan,
maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan
anak didik dan persiapan masa depan anak didik.[1]
Pengembangan kurikulum pada
hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk
system kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta
didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen –
komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat
dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat suatu rangkaian
tujuan pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu system yang mana
tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan
instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan pendidikan yang di
inginkan.[2]
G.
Fungsi Pengembangan Kurikulum
·
Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan
Pendidikan
Kurikulum pada suatu
sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan
yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto,
1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan
tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan
keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.
·
Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum
sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau
kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada
kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena
mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat
dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan
program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar
belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua
orang tuanya berada.
·
Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik
profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang
menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng
jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk
harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik, kompeten, dan berkualitas
(Ramayulis, 1996:39).
Adapun fungsi kurikulum
bagi pendidik adalah :
ü Pedoman kerja dalam
menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
ü Pedoman untuk mengadakan
evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah
pengalaman yang diberikan.
·
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan
administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi
belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam
menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah yang lebih
baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam
memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi
mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan
kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.Kelima, sebagai
pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan
Soemanto, 1993: 19).
·
Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum
difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha
sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa
konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut
anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui
lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua
dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga
partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses
belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua telah
menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan
dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab
kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik.
Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama
berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh
karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
·
Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi
kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
1. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
1. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
ü Jika sebagian kurikulum
sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya,
sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
ü Jika
ketrampilan-ketrampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum
suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekoalh
dapat mempertimbangkan masuknya program tentang ketrampilan-ketrampilan ini
kedalam kurikulumnya
2. Penyiapan tenaga guru.
Suatu sekolah berfungsi
menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali
sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah, pengetahuan tentang kurikulum
sekolah berkaitan dengan pengetahuan tentang isi,organisasi, atau susunan serta
cara pengajaranya.