Monday, August 31, 2015

MATERI PERKULIAHAN KURIKULUM PAUD/TK STKIP SEBELAS APRIL SUMEDANG KELAS PANJALU

MATERI PERKULIAHAN KURIKULUM PAUD MINGGU, 30 AGUSTUS 2015

1.      Hakikat Kurikulum dan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan. Di dalamnya tidak hanya mengandung rumusan tujuan yang harus dicapai, tetapi juga pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap anak didik. Begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum dalam menentukan keberhasilan pendidikan, karena itu kurikulum harus dikembangkan dengan fondasi yang kuat.
Pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Namun demikian, persoalan mengembangkan kurikulum bukan merupakan hal yang sederhana dan mudah. Menentukan isi atau muatan kurikulum harus berangkat dari visi, misi, serta tujuan yang ingin dicapai, sedangkan menentukan tujuan yang ingin dicapai erat kaitannya dengan persoalan sistem nilai dan kebutuhan masyarakat.
David Pratt (1980) mengemukakan bahwa istilah lebih mengena dibandingkan dengan pengembangan yang mengandung konotasi bersifat grradual. Desain adalah proses yang disengaja tentang suatu pemikiran , perencanaan dan penyeleksian bagian-bagian, tehnik dan prosedur yang mengatur suatu tujuan atau usaha. Dengan pengertian tersebut, pengembangan kurikulum diartikan sebagai proses atau kegiatan yang disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru di sekolah.
Seller dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus, yang meliputi Orientasi, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Seller memandang bahwa pengembangan kurikulum harus dimulai dari menentukan orientasi, yakni kebijakan-kebijakan umum meliputi enam aspek : tujuan pendidikan, pandangan tentang anak, pandangan tentang proses pembelajaran, pandangan tentang lingkungan , konsepsi tentang peranan guru, dan evaluasi. Berdasarkan orientasi selanjutnya dikembangkan kurikulum menjadi pedoman pembelajaran, diimplementasikan dalam bentuk proses pembelajaran dan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian dijadikan bahan dalam menentukan orientasi, begitu seterusnya, hingga membentuk siklus.
Dari pendapat Seller tersebut, pengembangan kurikulum pada hakekatnya adalah pengembangan komponen-komponen yang membentuk sistem kurikulum itu sendiri serta pengembangan komponen pembelajaran. Dengan demikian maka pengembangan kurikulum memiliki dua sisi yang sama penting. Satu sisi sebagai pedoman yng kemudian membentuk kurikulum tertulis (written curriculum atau document curriculum) dan sisi kurikulum sebagai implementasi (curriculum implementation) yaitu sistem pembelajaran.
Proses pengembangan memiliki pengertian berbeda dengan perubahan dan pembinaan kurikulum. Perubahan kurikulum merupakan kegiatan atau proses yang disengaja manakala berdasarkan hasil evaluasi ada salah satu atau beberapa komponen yang harus diperbaiki atau diubah, sedangkan pembinaan adalah proses untuk mempertahankan dan menyempurnakan kurikulum yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian pengembangan menunjuk pada proses merancang sedangkan pembinaan adalah implementasi dari hasil pengembangan.
Dari uraian tersebut disimpulkan bahwa pengembangan dan pembinaan kurikulum merupakan dua kegiatan yang tidak dapat dipisahkan, pengembangan dan implementasi merupakan dua sisi yang harus berjalan seiring sejalan. Makna kurikulum akan dapat dirasakan manakala diimplementasikan, implementasi akan semakin terarah manakala sesuai dengan kurikulum rencana, dan selanjutnya hasil implementasi tersebut selanjutnya akan memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan. Inilah hakekat pengembangan kurikulum yang selalu berputar, berjalan, dan membentuk suatu siklus.

A.     Pengertian Kurikulum
Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk myata. Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluai dokumen yang telah disusun.


1.      Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”  berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2.       Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere”kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah
3.       Menurut Peter F. Oliva
·         Curriculum is the plan or program for all experiences which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
·         Pertama bahwa kurikulum adalah merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan bahwa kurikulum memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian yang pertama, artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau rencana yang telah dibuat sebelumnya.
4.       Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).

B.     Hakikat Kurikulum
Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
·         Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
·         Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.
2.       Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954). 
Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) menurut ketiga tokoh diatas mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:
·         Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
·         Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
·         Seluruh pengalaman hidup siswa. Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn  ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.
3.       Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.  Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.

C.      Konsep Dasar Kurikulum
McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1.       Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu.  Menurut Maslow yang menekankan pada kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan akan perwujudan diri. Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2.       Konsep kurikulum rekonstruksi sosial
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.
Dampak dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
·         Untuk kepentingan penyusunan kurikulum perlu dianalisis kebutuhan
·         Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikenali dilakukan penentuan prioritas
·         Proses pendidikan di sekolah menekankan pada kegiatan pemecahan masalah
·         Masyarakat dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3.          Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.
4.          Konsep kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari bahan yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.

D.     Komponen Kurikulum
1.      Komponen Tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat umum dan bersifat jangka panjang sampai pada tujuan lebih spesifik atau jangka pendek (segera) dengan urutan sebagai berikut.
·         Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus menjadi inspirasi bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap jenjang, jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
·         Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, harapan atau arah yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan lembaga pendidikan dasar ialah “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.” (Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
·         Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa setelah memelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Adapun istilah yang saat ini digunakan sebagai padanan tujuan mata pelajaran (kurikuler) yaitu “standar kompetensi”.
·         Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus dimiliki secara segera dan bisa diketahui hasilnya setelah setiap pembelajaran berakhir. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan pembelajaran adalah “kompetensi dasar dan indikator” pembelajaran.

2.      Komponen Isi/ Materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi tersebut.

3.      Komponen metode/ Strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ada tiga alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
·         Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
·         Pendekatan yang berpusat pada siswa (student oriented)
·         Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat


4.      Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu tes (Tes kelompok, Tes individual) dan non tes (Observasi, Wawancara).

E.      Peran dan Fungsi Kurikulum
Sebagai salah satu komponen suatu sistem pendidikan, paling tidak kurikulum mempunyai peran, yaitu :
·         peran konservatif yaitu melestrikan berbagai nilai budaya senagai warisan masa lalu
·         peran kreatif yaitu mengembangkan setiap potensi yang dimiliki siswa
·         peran kritis dan evaluatif yaitu menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang di anggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Di lihat dari cakupan tujuannya menurut McNeil (1990), yaitu :
·         fungsi pendidikan umum
·         suplementasi
·         eksplorasi
·         keahlian
Maka jelaslah kurikulum berfungsi untuk setiaporang atau lembaga yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung. Berkaitan dengan kurikulum, Alexander Inglis (1990)  mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
·         fungsi penyesuaian
·         fungsi integrasi
·         fungsi difersiasi
·         fungsi persiapan
·         fungsi pemilihan
·         fungsi diasnogtik

F.      Hakikat Pengembangan Kurikulum
            Secara etimologi, kurikulum berasal dari bahasa yunani, yaitu Curir yang berarti berlari dan curere yang artinya tempat berpacu. Dengan demikian, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani, yang mengandungpengertian jarak yang harus ditempuh pelh pelari dari garis start sampai garis finish. Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makan sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberikan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
            Kurikululm dalam Pendidikan Islam, menurut O.M.T Syaibany, merupakan suatu jalan terang yang dilalui pendidik terhadap anak didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka. Kurikulum dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang atau jalan teerang yang dilalui manusia diberbagai bidang kehidupanya.
            Hakikat kurikulum adalah suattu program yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. kurikulum pada dasarnya ditujukan untuk mengantarkan anak didik pada tingkatan pendidikan, perilaku dan intelektual yang diharapkan membawa meeka pada sosok anggota masyarakat yang berguna bagi bangsanya.
            Kurikulum Pendidikan islam mengandung makna sebagai suatu rangkaian program yang mengarahkan kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan sistematis dan berarah tujuan, serta menggambarkan cita-cita ajaran Islsam. Dlam definisi luas , kurikulum pendidikan Islam berisikan materi untuk pendidikan seumur hidup dan yang menjadi materi pokok kurikulum Pendidikan Islam adalah bahan-bahan, aktivitas, dan pengalaman yang mengandung unsure ketauhidan.
            Dari pemahamn mengenai kurikulum diatas, dapat dideskripsikan secara spesifik bahwa :
·         Kurikulum merupakan maksud dan rencana.
·         Kurikulum merupakan rencana kegiatan bukan aktivitas
·         Kurikulum berisi berbagai maksud. Misalnya, hal apa yang dipelajari perserta didik untuk bisa berkembang, ada alat evaluasi untuk menilai hasil kegiatan belajar.
·         Kurikulum meliputi maksud-maksud formal, yang dipilih secara teliti untuk meningkatkan hasil belajar.
·         Kurikulum merupakan suatu system, yakni adanya seperangkat komponen ( tujuan, isi, proses belajar mengajar dan lain-lain ) yang bersifat satu kesatuan yang erat.
·         Pendidikan dan latihan menunjukkan batasanya masing-masing untuk menghindari kesalahan pengertian yang terjadi, apabila salah satu hal tersebut dikemukakan
·         Kurikulum memiliki prediksi dan jangkauan ke depan, maksudnya isi kurikulum menggambarkan adaya upaya antisipasi berbagai kebutuhan anak didik dan persiapan masa depan anak didik.[1]
Pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan pengembangan komponen – komponen kurikulum yang membentuk system kurikulum itu sendiri,yaitu komponen: tujuan, bahan, metode, peserta didik, pendidik, media, lingkungan, sumber belajar dan lain-lain. Komponen – komponen kurikulum tersebut harus dikembangkan agar tujuan pendidikan dapat dicapai sebagaimana mestinya.
Terdapat suatu rangkaian tujuan pendidikan yang bersifat hirarkis dan menjadi suatu system yang mana tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksional. Saling terkait erat untuk mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan.[2]  

G.     Fungsi Pengembangan Kurikulum
·         Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
·         Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu. Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.
·         Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik profesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik, kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39).
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
ü  Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
ü  Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
·         Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.Kelima, sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19).
·         Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di sekolah.
Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
·         Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
1.  Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
ü Jika sebagian kurikulum sekolah bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
ü Jika ketrampilan-ketrampilan tertentu yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekoalh dapat mempertimbangkan masuknya program tentang ketrampilan-ketrampilan ini kedalam kurikulumnya
2.  Penyiapan tenaga guru.

Suatu sekolah  berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah, pengetahuan tentang kurikulum sekolah berkaitan dengan pengetahuan tentang isi,organisasi, atau susunan serta cara pengajaranya. 

MATERI PERKULIAHAN BAHASA INDONESIA STKIP SEBELAS APRIL SUMEDANG KELAS PANJALU

MATERI PERKULIAHAN BAHASA INDONESIA MINGGU, 30 AGUSTUS 2015

1.      Memahami Bahasa Secara Umum :

A.     Pengertian Bahasa

Adapun pengertian bahasa menurut ahlinya akan dijelaskan berikut ini:
1.          KBBI  : Bahasa merupakan sistem bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, berinteraksi, bekerjasama, dan mengidentifikasi diri.
2.          Harimurti Kridalaksana : Bahsa merupakan sistem bunyi yang bermakna dan digunakan untuk berkomunikasi oleh setiap kelompok manusia.
3.          Bill Adams : Menjelaskan bahwa bahasa ialah sebuah sistem pengembangan psikologi seseorang atau individu dalam sebuah konteks inter-subjektif.
4.          Wittgenstein : Bahasa merupakan suatu bentuk pemikiran yang bisa dipahami, dimengerti, berhubungan dengan kenyataan, dan memiliki struktur dan bentuk yang logis.
5.          Ferdinand De Saussure : Mengemukakan bahasa sebagai ciri pembeda yang sangat menonjol, karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai satu kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lainnya.
6.          Gorys keraf : Mengemukakan bahwa bahasa merupakan komunikasi antar anggota masyarakat yang berupa lambang bunyi ujaran dan dihasilkan dari alat ucap manusia.
7.          Plato : Menjelaskan bahwa bahasa pada hakikatnya ialah suatu pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan nama benda atau sesuatu dan ucapan yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulutnya.
8.          Kamus Linguistic : Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk berinteraksi, bekerjasama juga mengidentifikasi diri.
9.          D.P. Tambulan : Bahasa adalah cara untuk memahami pikiran manusia dan perasaannya serta menyatakan isi pikiran dan perasaan.
10.      H.G. Brown : Menyatakan bahwa bahasa merupakan sistem komunikasi yang menggunakan bunyi dan diucapkan melalui organ-organ ujaran serta dapat didengar oleh para anggota masyarakat juga menggunakan simbol-simbol vokal yang bermakna konvensional secara arbiter atau mana suka.
11.      Bloch dan Trager : Bahasa merupakan sistem simbol yang sifatnya arbitrer & dengan sebuah sistem dalam suatu kelompok sosial untuk bekerjasama.
12.      Sudaryono : Menyatakan bahwa bahasa ialah sebagai sarana komunikasi yang sangat efektif walaupun tidak sempurna, sehingga ketidaksempurnaan bahasa dalam berkomuniksi dapat menjadi salah satu sumber terjadinya kesalahpahaman bagi pendengarnya.
13.      William A. Haviland : Bahasa ialah sebuah sistem bunyi yang apabila digabung menurut aturannya akan menimbulkan arti yang bisa dipahami dan ditangkap oleh semua orang yang berbicara dengan mengggunakan bahasa itu.
14.      Mc. Carthy : Bahasa merupakan praktik yang sangat tepat untuk mengembangkan kemampuan berpikir seseorang.
15.      Pengertian Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3) Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
16.      Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan suatu tujuan.

Kesimpulan Pengertian Bahasa menurut ahli Berdasarkan beberapa pengertian bahasa tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa adalah sistem yang teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran bahasa tersebut.
Hal yang menonjol dalam bahasa adalah sebagai berikut:
v  Bahasa adalah sistem. Maksudnya bahasa itu tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi terikat kepada kaidah-kaidah tertentu. Sistem bahasa itu sukarela (arbitary). Sistem berlaku secara umum, dan bahasa merupakan peraturan yang mendasar. Sebagai contoh: ada beberapa bahasa yang memulai kalimat dengan kata benda seperti Bahasa Inggris, dan ada bahasa yang mengawali kalimatnya dengan kata kerja. Dan seseorang tidak dapat menolak aturan-aturan tersebut baik yang pertama maupun yang kedua. Jadi tidak tunduk kepada satu dialek tertentu.
v  Bahasa itu pada dasarnya adalah bunyi, dan manusia sudah menggunakan bahasa lisan sebelum bahasa lisan seperti halnya anak belajar berbicara sebelum belajar menulis. Di dunia banyak orang yang bisa berbahasa lisan, tetapi tidak dapat menuliskannya. Jadi bahasa itu pada dasarnya adalah bahasa lisan (berbicara), adapun menulis adalah bentuk bahasa kedua. Dengan kata lain bahasa itu adalah ucapan dan tulisan itu merupakan lambang bahasa.
v  Bahasa itu simbol. Bahasa itu merupakan simbol-simbol tertentu. Misalnya kata ”rumah” menggambarkan hakikat sebuah rumah. Jadi bahasa itu adalah lambang-lambang tertentu. Pendengar atau pembaca meletakkan simbol-simbol atau lambang-lambang tersebut secara proporsional.

B.     Fungsi Bahasa
1.       Fungsi bahasa adalah mengekspresikan pikiran dan perasaan. Jadi tidak hanya mengekspresikan pikiran saja. Peranan bahasa terlihat jelas dalam mengekpresikan estetika, rasa sedih senang dalam interaksi sosial. Dalam hal ini mereka mengekspresikan perasaan dan bukan pikiran. Karena itu bahasa itu mempunyai peranan sosial, emosional disamping berperan untuk mengemukakan ide.
2.       Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komusikasi dan sosial. Pada dasarnya Bahasa sudah menyatu dalam kehidupan manusia. Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan bahasa untuk berkomunikasi. Ide,keinginan,gagasan dll disampaikan lewat bahasa.
3.       Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
        Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
        Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
        Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
        Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
        Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
4.       Fungsi bahasa secara umum :
        Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
        Bahasa sebagai alat komunikasi 
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. . Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
        Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
        Bahasa sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.

2.      Memahami Kedudukan Bahasa Indonesia
A.     Pengertian Bahasa Indonesia 
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
        Bahasa persatuan bangsa Indonesia.
        Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
        Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)
        Dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
        Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan daribahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagaibahasa ibu.
        Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,
        Sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia. Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
        Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Bahasa Indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan. 
Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928). 
Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
                Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
                Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa;
  • Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  • Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  • Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.

C.      Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik, yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
·         Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. 
Macam – Macam Ragam Bahasa
1.         Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia, bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).
2.         Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
        Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b” pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
        Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
        Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
3.      Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian

Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik, berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa. Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran. Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni. Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra, kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah dan lain-lain.