Thursday, September 6, 2012

Manajemen Pembiayaan Pendidikan

BAB I 
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Dari sekian sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola ddengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangunan. Manfaat (benefit) individu sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi, manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa saatu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi daan karakteristik pendidikan.
Penerapan peraturan dan sistem manajemen pembiayaan yang baku dalam lembaga pendidikan tidak dapat disangkal lagi. Permasalahan yang terjadi didalam lembaga terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi, dan kebijakan sebagaimana tertulis didalam rencana strategis lembaga pendidikan. Disatu sisi, lembaga pendidikan perlu dikelola dengan tata pamong yang baik (good governance), sehingga menjadikan lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktik pendidikan yang merugikan pendidikan.

B. RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apakah pengertian administrasi pembiayaan pendidikan?
2. Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan?
3. Bagaimanakah sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
4. Bagaimana perencanaan pembiayaan pendidikan?
5. Bagaimana pelaksanaan anggaran pendidikan?
6. Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?

C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatab makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian administrasi pembiayaan pendidikan
2. Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan
3. Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan
4. Mengetahui perencanaan pembiayaan pendidikan
5. Mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan
6. Mengetahui pengawasan pembiayaan pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu penyusunan anggaran yang dapat disebut dengan perencanaan pembiayaan pendidikan, pembukuan yang termasuk dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan.

B. KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
1. Menurut Nanang Fatah
Mengacu pada teori human capital, sumber daya manusia merupakan modal terpenting dalam melaksanakan pembangunan di setiap Negara. Sumber daya manusia tidak semata-mata dianggap sebagai faktor produksi melainkan penggerak sistem produksi secara menyeluruh (Nanang Fatah;2000:17). Investasi di bidang sumber daya manusia sangat penting bagi laju pembangunan suatu Negara. Investasi tersebut dikonkritkan dengan menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas maka diperlukan pula pendidikan yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan tersebut karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan.
Di Indonesia anggaran pendidikan dan sarana pendidikan tidak tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Anggaran pendidikan di Indonesia saat ini baru sebesar 1,3% GNP. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan Negara lain seperti Malaysia yang mencapai 5,2%, Thailand 4,4%, dan Vietnam 2,7%.
Anggaran tersebut berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan apabila anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Satuan pendidikan beserta seluruh personelnya harus diberi kepercayaan dan tanggung jawab yang leluasa untuk menggunakandana pendidikan sesuai dengan ondisi lingkungan masing-masing.
Dengan anggaran pendisdikan dan sarana yang dapat menunjang pendidikan tersebut diharapkan mampi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sehingga meningkatkan kemajuan pembangunan di Indonesia.

2. Kriteria Keberhasilan.
Disiplin ilmu yang mengkaji tentang pembiayaan pendidikan disebut juga sebagai ekonomi pendidikan. Ekonomi pendidikan ini mengkaji tentang bagaimana manusia baik secara perorangan maupun dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan fomal serta bagaimana mendiskusikannya secara merata dan adil diantara berbagai kelompok masyarakat. (Chon; 1979 dalam Nanang Fatah, 2000:18)
Pada kajian ekonomi yang dibatasi pada bidang pendidikan ini menurut Nanang Fatah (2000:3) ada beberapa kriteria keberhasilan yaitu :
1. Nilai baik ekonomis langsung dari suatu investasi yaitu perimbangan antara biaya kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2. Nilai baik ekonomis tidak langsung yakni keuntungan eksternal yang mempengaruhi pendapatan masyarakat-masyarakat lain.
3. Keuntungan fiskal yakni peningkatan penerimaan Negara dari sector pajak yang diakibatkan oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik.
4. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih.
5. Permintaan masyarakat akan pendidikan.
6. Efisiensi internal dari lembaga itu sendiri yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya.
7. Terciptanya distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia sekolah.
8. Dampak positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan dan kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
9. Kaitan antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya kesehatan, industri pertanian dan sektor lainnya.

C. SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1. Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2. Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3. Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4. Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5. Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.

D. PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1. Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2. Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a. Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
b. Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.

Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2. Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3. Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4. Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5. Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6. Melakukan revisi usulan anggaran
7. Persetujuan revisi anggaran
8. Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan. Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah azas-azas dalam anggaran, terdiri dari :
1. Azas plafond
Bahwa anggaran belanja yang diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2. Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Artinya bahwa anggaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
3. Azas tidak langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.

E. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk sumber belajar.
3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya sewa/kontrak.
8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
F. PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau (monitoring)
2. Menilai
3. Malapirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Menurut Nanang Fatah, langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Mnentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.

BAB III
KESIMPULAN



Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.


DAFTAR PUSTAKA



Fatah, S. Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Mulyana, E. 2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman, Hartati, dkk. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press

Tuesday, September 4, 2012

Manajemen Strategik dalam Sistem Pendidikan Indonesia

A. Latar Belakang 
Dunia pendidikan secara sadar atau tidak kini tengah bergerak menjadi satu pasar dunia, suatu pasar yang efisien dan transparan, yang mencakup daerah-daerah yang tak terbatas. Globalisasi mau tidak mau akan menjadi trend dari setiap organisasi baik organisasi usaha, sosial maupun organisasi pendidikan. Negara yang tidak mau dalam pengefisienan dan pentransparanan tersebut akan ketinggalan karena dinamisnya perubahan. 
Keberadaan lembaga pendidikan sebagai salah satu pranata sosial budaya saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan yang kompleks. Lembaga pendidikan kini berhadapan dengan derasnya arus perubahan akibat globalisasi yang memunculkan persaingan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta. Globalisasi menuntut perlunya relevansi program sekolah dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja/industri terhadap mutu lulusan (out-put) serta munculnya globalisasi pendidikan dengan bermunculannya lembaga pendidikan yang bertaraf internasional.
Perubahan yang merupakan perbedaan yang terjadi dalam urutan waktu, tentu saja tidak mudah diterjemahkan secara singkat dan eksplisit. Perubahan dalam pengertian hakiki sesungguhnya mengandung konotasi majemuk yang telah tergambar, lintas ruang dan lintas waktu dengan demikian warna-warni kehidupan masyarakat, warna warni yang dikenal sebagai ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dengan adanya perubahan tersebut, lingkungan pendidikan juga mengalami perubahan yang luar biasa. Dan kalau kita mau merunut pangkalnya, semua ini tentu saja tak terlepas dari menggejalanya revolusi informasi dan globalisasi yang melanda dunia saat ini. 
Akibat adanya revolusi dan globalisasi sebagaimana disebutkan di atas, persaingan kini telah menjadi semakin sengit karena tidak lagi terbatas pada persaingan antar sesama perusahaan domestik, tetapi juga dengan perusahaan multinasional dari manapun juga. Ini terjadi pada hampir semua bidang usaha, bukan hanya pada bidang bisnis saja, tetapi persaingan tersebut juga telah merambah ke dunia pendidikan kita, mulai dari Play group, SD, SLTP, SLTA, Universitas, bahkan ke institusi-institusi pendidikan lainnya. 
Berkaitan dengan meningkatnya persaingan dalam bidang pendidikan ini, terjadi pula perubahan pada perilaku konsumen, dalam hal ini yang dimaksud adalah masyarakat (orangtua dan siswa), maupun dunia usaha. Karena banyaknya pilihan, konsumen kini menjadi semakin banyak tuntutan, baik mengenai kualitas lulusan dan biaya pendidikan maupun pasilitas pendidikan. Bargaining power masyarakat meningkat sedemikian rupa sehingga industri atau dunia pendidikan terpaksa harus melayaninya kalau tidak mau akan tersingkir dari kancah persaingan yang makin berat.
Dalam situasi lingkungan yang penuh dengan dinamika ini, manajemen pendidikan harus dapat menciptakan organisasi yang dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada dan masyarakat pada umumnya dan objek pendidikan (Siswa dan orangtua) pada khususnya. Saat yang bersamaan dapat pula bersaing secara efektif dalam konteks lokal, nasional bahkan dalam konteks global.
Dengan kata lain dunia pendidikan kini dituntut untuk mengembangkan manajemen strategi dan operasi yang pada dasarnya banya diterapkan dalam dunia usaha, sebagai langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan baru guna mencapai dan mempertahankan posisi bersaingnya, sehingga nantinya dapat dihasilkan manusia-manusia yang memiliki sumber daya manusia berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan zaman. 
Manajemen pendidikan yang diterapkan di lingkungan internal sistem persekolahan hanyalah sebagian dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai manajer pendidikan. Para pengelola pendidikan (kepala sekolah, kepala dinas pendidikan) sebagai eksekutif modern saat ini harus mampu mengamati dan merespons segenap tantangan yang dimunculkan oleh lingkungan eksternal baik yang dekat maupun yang jauh. Lingkungan eksternal dekat adalah lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung pada operasional lembaga pendidikan, seperti berbagai potensi dan keadaan dalam bidang pendidikan yang menjadi konsentrasi usaha sekolah itu sendiri, situasi persaingan, situasi pelanggan pendidikan, dan pengguna lulusan. Kesemuanya berpengaruh pada penentuan strategi yang diperkirakan mendukung sekolah mencapai tujuannya. Lingkungan eksternal yang jauh adalah berbagai kekuatan dan kondisi yang muncul di luar lingkungan eksternal yang dekat meliputi keadaan sosial ekonomi, politik, keamanan nasional, perkembangan teknologi, dan tantangan global. Secara tidak langsung berpengaruh terhadap penyelenggaraan sistem pendidikan di suatu sekolah.
Faktor lingkungan internal dan eksternal perlu diantisipasi, dipantau, dinilai, dan disertakan sedemikian rupa ke dalam proses pengambilan keputusan eksekutif. Para pengambil keputusan, termasuk di dalamnya kepala sekolah maupun pengelola pendidikan lainnya seringkali terpaksa mengalahkan tuntutan kegiatan interen dan eksteren lembaga pendidikan demi melayani bermacam kepentingan seperti urusan rutin, dinas, bekerja harus selalu di bawah petunjuk atau pedoman kerja yang ditetapkan oleh birokrasi tanpa mempertimbangkan kebutuhan eksternal organisasi yang terus berubah, sehingga proses pengambilan keputusan seringkali tidak maksimal dalam menghasilkan keputusan-keputusan strategis. Akibatnya persoalan aktual lembaga pendidikan yang dihadapi tidak dapat terselesaikan secara maksimal.
Pengamatan dan penilaian yang dilakukan secara simultan terhadap lingkungan eksternal dan internal lembaga pendidikan memungkinkan para pengelola pendidikan mampu mengidentifikasi berbagai jenis peluang yang ada untuk dapat merumuskan dan mengimplementasikan berbagai rencana pendidikan secara berhasil. Rancangan yang bersifat menyeluruh ini dapat dilakukan melalui proses tindakan yang dikenal sebagai manajemen strategik.

1. Pengertian
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, konsep dasar manajemen strategik secara garis besar telah mulai didiskusikan. Istilah manajemen strategi terbentuk dari dua kata yakni strategic berasal dari bahasa Yunani, strategia, yang berarti seni atau ilmu menjadi seorang jenderal. Jenderal Yunani yang efektif perlu memimpin tentara, memenangkan peperangan dan mempertahankan wilayah melindungi kota dari serangan musuh, menghancurkan musuh.
Strategi berasal dari bahasa Yunani stratogos yang artinya ilmu para jenderal untuk memenangkan suatu pertempuran dengan menggunakan sumber daya yang terbatas (Sihombing,2000). Pengertian atau defenisi Manajemen strategi dalam khasanah literatur ilmu manajemen memiliki cakupan yang luas, dan tidak ada suatu pengertian yang dianggap baku. Itulah sebabnya defenisi manajemen strategi berkembang luas tergantung pemahaman ataupun penafsiran seseorang.
Meskipun demikian dari berbagai pengertian atau defenisi yang diberikan oleh para pakar manajemen dapat ditemukan suatu kesamaan pola pikir, bahwa manajemen strategi merupakan ilmu yang menggabungkan fungsi-fungsi manajemen dalam rangka pembuatan keputusan-keputusan organisasi secara strategis, guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Dari berbagai pengertian atau defenisi yang ada dapat disimpulkan bahwa manajemen strategi adalah suatu seni dan ilmu dari suatu pembuatan (formulating), penerapan (implementing) dan evaluasi (evaluating) keputusan-keputusan strategis antar fungsi-fungsi yang memungkinkan sebuah organisasi mencapai tujuan-tujuan masa datang (Dwiningsih,2001). 
Konteks manajemen istilah strategik diartikan sebagai cara dan taktik utama yang dirancang secara sistematik dalam melaksanakan fungsi manajemen yang terarah pada tujuan strategik organisasi. Rancangan ini disebut sebagai perencanaan strategik. Manajemen strategik adalah proses formulasi dan implementasi rencana dan kegiatan yang berhubungan dengan hal-hal vital, perpasif, dan berkesinambungan bagi suatu organisasi secara keseluruhan. Manajemen strategi sebagai sekumpulan keputusan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi yang memiliki tugas yaitu:
a. Merumuskan visi dan misi organisasi meliputi rumusan umum filosofi dan tujuan,
b. Mengembangkan profil organisasi yang mencerminkan kondisi internnya,
c. Menilai lingkungan eksternal organisasi meliputi pesaing dan faktor kontekstual,
d. Menganalisis alternatif strategi dengan menyesuaikan sumber daya yang dimiliki dengan lingkungan eksternal,
e. Mengidentifikasi setiap alternatif strategi untuk menentukan strategi mana yang paling sesuai visi dan misi organisasi,
f. Memilih seperangkat sasaran jangka panjang dan strategi umum,
g. Mengembangkan sasaran tahunan dan strategi jangka pendek,
h. Mengimplementasikan pilihan strategik dengan cara mengalokasikan sumber daya anggaran yang menekankan pada kesesuaian antara tugas, struktur, teknologi, dan sistem imbalan,
i. Mengevaluasi keberhasilan proses strategik sebagai masukan bagi pengambilan keputusan yang akan datang.
2. Tujuan
Berdasarkan pengamalan historis di dalam penyelenggaraan suatu organisasi, maka manfaat utama penerapan prinsip manajemen strategi di dalam lembaga pendidikan adalah membantu lembaga pendidikan merumuskan strategi yang lebih tepat dengan menggunakan pendekatan sistematis, logis, dan rasional pada proses pemilihan strategi pengelolaan pendidikan di era global yang terus mengalami perubahan. Dasar manajemen strategi adalah menumbuhkan komitmen atau dukungan dari semua pihak (sumber daya manusia) mengenai visi, misi lembaga pendidikan, sasaran penyelenggaraan pendidikan, dan upaya-upaya pencapaiannya. Berdasarkan hal tersebut maka tujuan utama manajemen strategi adalah mencapai pengertian dan komitmen dari semua eksekutif maupun pelaksana lembaga pendidikan.
Manfaat besar dari manajemen strategi adalah memberi peluang bagi organisasi dalam pemberdayaan individual. Pemberdayaan adalah tindakan memperkuat pengertian karyawan mengenai efektivitas dengan mendorong dan menghargai mereka untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan latihan inisiatif serta imajinasi.
Penerapan manajemen strategi di dalam penyelenggaraan sistem pendidikan memungkinkan suatu organisasi penyelenggara pendidikan (termasuk di dalamnya sekolah dan departemen pendidikan) untuk lebih proaktif daripada reaktif dalam membentuk masa depan lembaga pendidikan di dunia global dewasa ini. Penerapan konsep berpikir dan bertindak strategik, lembaga pendidikan diharapkan dapat mengawali dan mempengaruhi daripada hanya memberi respons terhadap berbagai tuntutan dan atau aktivitas rutin dan birokratis, namun lebih dari itu, lembaga pendidikan harus dapat berusaha keras merencanakan kegiatan-kegiatan strategis, mengimplementasikan, dan mengendalikan segenap operasional kelembagaan untuk mencapai tujuan strategis yang telah dirumuskan.

B. Evolusi Konsep Manajemen Strategi
Rencana strategis yang telah dirumuskan oleh organisasi berisi tentang pernyataan strategi yang siap dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan utama organisasi. Menjadikan organisasi strategis merupakan proses menghasilkan strategi dan memperbaikinya sesuai dengan keperluan.
Manajemen strategi dipandang suatu evolusi manajemen karena dua alasan yaitu:
1. Strategi sebagai rencana besar organisasi untuk mengatasi tantangan saat ini dan sekaligus mencapai keberhasilan visi dan misi organisasi di masa yang akan datang,
2. Organisasi menerapkan manajemen strategik menjawab perubahan dunia dalam rangka meningkatkan kemampuan daya saing untuk meraih keberhasilan di masa-masa mendatang.

C. Karakteristik dan Dimensi Manajemen Strategik
1. Karakteristik Manajemen Strategik
Berdasarkan uraian mengenai konsep manajemen strategik di atas disimpulkan karakteristik manajemen strategik adalah:
a. Manajemen strategik diwujudkan dalam bentuk perencanaan berskala besar, dalam arti mencakup kepentingan seluruh komponen organisasi. Hasil rumusan rencana ini biasanya dituangkan dalam bentuk rencana-rencana organisasi secara hierarkis, yakni: rencana strategis (renstra), rencana operasional (renop), program, dan kegiatan,
b. Rencana strategik berorientasi ke masa depan (misal 10 tahun ke atas),
c. Visi dan misi organisasi menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis,
d. Adanya keterlibatan pimpinan puncak dalam penyusunan rencana strategis,
e. Hasil rumusan rencana strategis diimplementasikan melalui fungsi manajemen.

2. Dimensi Manajemen Strategik
Manajemen strategik memiliki dimensi yang bersifat multidimensional, yaitu:
a. Dimensi waktu dan orientasi masa depan. Manajemen strategi berorientasi kepada sasaran jangka panjang. Antisipasi masa depan tersebut dirumuskan dan ditetapkan sebagai visi organisasi yang akan diwujudkan 10 tahun atau lebih di masa depan. Durasi waktu rencana strategik tersebut bahkan dapat berkisar antara 25-30 tahun ke atas,
b. Dimensi internal dan eksternal,
c. Dimensi pendayagunaan sumber-sumber,
d. Dimensi multibidang,
e. Pengikutsertaan manajemen puncak.

D. Komponen Utama Manajemen Strategik
Manajemen strategik melibatkan proses perencanaan melalui dua tahap (komponen) perencanaan, yakni:
1. Komponen perencanaan strategis meliputi proses perumusan: visi, misi, tujuan strategik, dan strategi utama (strategi umum),
2. Komponen perencanaan operasional meliputi proses perumusan sasaran atau tujuan operasional, pelaksanaan fungsi manajemen, kebijakan, jaringan kerja internal eksternal organisasi, kontrol, dan evaluasi.

E. Konsep Visi dan Misi
Perumusan visi misi organisasi harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan karakteristik rumusan visi misi tersebut. Visi merupakan sudut pandang ke masa depan organisasi dalam mewujudkan tujuan strategis organisasi yang berpengaruh langsung pada misinya sekarang, dan masa yang akan datang. Sedangkan misi organisasi merupakan keseluruhan tugas pokok yang dijabarkan, berupa kegiatan apa, yang sedang atau segera dilaksanakan untuk suatu organisasi. Visi sebagai arah pijakan melaksanakan kebijakan sekolah dikomunikasikan kepada stakeholders.
Misi merupakan tugas sekolah untuk mewujudkan visi lembaga yayasan dan sekolah, yang umumnya ditandai dengan kata mewujudkan. Perumusan visi dan misi sekolah berfungsi sebagai acuan dan mempermudah penetapan kebijakan sekolah, karena visi dan misi merupakan gambaran atau cita-cita ke depan sekolah. Visi dan misi sebagai arah pijakan melaksanakan kebijakan sekolah.

F. Manajemen Strategik sebagai Proses
Manajemen strategi sebagai proses terdiri dari tiga tahap pokok yaitu perumusan strategi, implementasi strategi, dan pengendalian (evaluasi) strategi.
1. Perumusan Strategi
Tahap perumusan strategi perencana eksekutif merumuskan visi misi organisasi, pembuatan profil organisasi, mengenali peluang dan ancaman eksternal organisasi, menganalisis alternatif strategi, menetapkan sasaran jangka panjang, dan memilih strategi induk. Alat manajemen yang potensial untuk membantu analisis peluang dan ancaman tersebut dapat menggunakan teknik analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, dan threat).
2. Implementasi Strategi
Tahap implementasi pimpinan melakukan perumusan strategi operasional, menetapkan sasaran tahunan atau jangka pendek, kebijakan, motivasi dan pemberdayaan sumber-sumber yang tersedia untuk merealisasikan rencana strategis, dan melembagakan strategi.
3. Pengendalian dan Evaluasi
Tahap pengendalian dan evaluasi pimpinan melakukan pengawasan dalam rangka mendorong kelancaran pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Pimpinan juga perlu mengetahui atau memonitor kemajuan kegiatan yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil monitoring itu, jika diperlukan maka semua strategi yang telah diterapkan dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksternal dan internal selalu berubah. Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi strategi yaitu a) meninjau faktor-faktor eksternal dan internal yang menjadi dasar strategi sekarang, b) mengukur prestasi, dan c) mengambil tindakan korektif.
Posisi formulasi dan implementasi dalam manajemen strategik terdapat pada Gambar 1.

Gambar 1 Posisi Formulasi dan Implementasi dalam Manajemen Strategik

Selanjutnya proses formulasi strategik dapat ditunjukkan pada Gambar 2. Gambar 2 mengilustrasikan proses keutuhan yang disederhanakan untuk memudahkan pemahaman. Terdapat lima langkah pokok formulasi strategi, yaitu 1) perumusan misi, 2) asesmen lingkungan eksternal, 3) asesmen organisasi, 4) perumusan tujuan khusus, dan 5) penentuan strategi.

Gambar 2 Proses Formulasi Strategik

Berdasarkan Gambar 1 dan Gambar 2 disimpulkan bahwa analisis lingkungan terdiri dari dua unsur, yaitu analisis eksternal dan analisis internal (analisis organisasi). Analisis lingkungan eksternal meliputi identifikasi dan evaluasi aspek-aspek sosial, budaya, politis, teknologi, dan kecenderungan yang mungkin berpengaruh pada organisasi. Kecenderungan ini merupakan sejumlah faktor yang sukar diramalkan (unpredictable) atau memiliki derajat ketidakpastian (degree of uncertainly) tinggi. Hasil dari analisis lingkungan eksternal adalah sejumlah peluang yang harus dimanfaatkan oleh organisasi (opportunities) dan ancaman yang harus dicegah (threats). Analisis lingkungan internal dari penentu persepsi yang realistis atas segala kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) yang dimiliki organisasi. Suatu organisasi harus mengambil manfaat dari kekuatannya dan berusaha untuk mengatasi kelemahannya. Analisis organisasi dapat membantu organisasi sekolah dalam pengalokasian sumber daya yang lebih efektif. Analisis lingkungan eksternal dan internal ini lazim disebut analisis SWOT.
Analisis SWOT dapat dilakukan dengan membuat matrik SWOT. Matrik ini terdiri dari sel-sel daftar kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Strategi SO menggunakan kekuatan dan memanfaatkan peluang. Strategi WO memperbaiki kelemahan dan mengambil manfaat dari peluang. Strategi ST menggunakan kekuatan dan menghindari ancaman. Strategi WT mengatasi kelemahan dan menghindari ancaman. Secara lebih rinci terlihat pada Gambar 3.

Gambar 3 Matrik Analisis SWOT

G. Hierarki Strategi
Penerapan konsep manajemen strategi di lingkungan organisasi nonprofit seperti lembaga kependidikan dapat digolongkan ke dalam tiga tingkatan, yakni:
1. Strategi korporasi atau level organisasi Depdiknas,
2. Strategi bisnis atau level Direktorat terkait di lingkungan Depdiknas,
3. Strategi fungsional di jajaran bidang, seksi-seksi, dan sekolah-sekolah.

Secara sederhana hierarki tersebut dapat digambarkan dalam Gambar 4.

Gambar 4 Hierarki Manajemen Strategik Pendidikan

Berdasarkan Gambar 4 disimpulkan ciri-ciri keputusan strategi pendidikan pada berbagai tingkatan tersebut dijelaskan pada Tabel 1.

Tabel 1 Ciri-Ciri Keputusan Strategi Pendidikan

Strategi tingkat korporasi disusun pada tingkatan tertinggi dalam suatu organisasi (organisasi induk), membahas tentang pilihan rencana strategis, pengalokasian sumber daya. Level korporasi seorang pemimpin organisasi mengoordinasi aktivitas tiap unit kerja yang terpisah secara struktural. Usaha mengembangkan dan mempertahankan kompetensi inti (core competence) pada tingkat korporasi cenderung lebih luas dan umum misalnya keuangan, sumber daya, dan efektivitas organisasi. Sinergi merupakan keunggulan kompetitif utama bagi lembaga pendidikan dimana kegiatan saling berkaitan dan memberikan kekuatan pada kegiatan lain dengan melakukan koordinasi dengan antar personalia.
Strategi tingkat bisnis memfokuskan pada cara sekolah dapat bersaing dengan sekolah lain sehingga dapat menjadi daya pendorong untuk terus meningkatkan mutu. Isu utama yang dikaji pada tingkat bisnis adalah cara mencapai dan mempertahankan keunggulan kompetitif dan menganalisa kompetensi yang dapat memenuhi kebutuhan organisasi. Sekolah mengembangkan suatu bagian organisasi sekolah dapat berupa tim kerja yang menganalisa dan mengembangkan manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat sehingga sekolah mengetahui aspek yang diinginkan layanan oleh masyarakat sebagai pedoman dan bahan pertimbangan sekolah untuk menerapkan rencana strategis.
Strategi tingkat fungsional mempunyai ruang lingkup yang lebih sempit dari strategi bisnis. Strategi fungsional berhubungan dengan aktivitas bidang fungsional seperti strategi keuangan sekolah. Kepala sekolah mendelegasikan pengembangan strategi fungsional kepada para wakil kepala sekolah, seperti kegiatan promosi sekolah. Sekolah menganalisa keunggulan sekolah yang nantinya dikembangkan menjadi pedoman dalam arah kebijakan sekolah.

H. Kesalahan dalam Proses Manajemen Strategik
Manajemen strategik pada saat sedang dipraktikkan, terdapat dua kategori penting kesalahan-kesalahan dapat terjadi. Kategori yang pertama mencakup kesalahan-kesalahan yang ditimbulkan dari cara bagaimana strategi itu digunakan. Beberapa kesalahan pada kategori pertama ini dapat dihindari dan berasal dari kesalahan pemahaman proses strategi. Kategori kedua mencakup kesalahan-kesalahan yang diakibatkan dari ketidakpastian yang mesti terjadi berhubungan dengan proses strategi.
Kesalahan yang berhubungan dengan penggunaan strategi terdiri dari beberapa hal yaitu 1) ketidakmampuan berpikir secara strategis, 2) ketidaktepatan penggunaan pada tingkatan manajemen, 3) terlalu menekankan pada bentuk dan prosedur, 4) terpisah dari lingkungan, 5) cukup untuk mencapai waktu jangka pendek, dan 6) ketidaktepatan penggunaan sumber daya.
Kesalahan selanjutnya adalah ketidakmampuan memprediksi perubahan atau masalah lingkungan eksternal yang dapat berupa 1) perkembangan inovasi produk jasa baru, 2) perubahan peraturan pemerintah, 3) perubahan iklim, 4) kekurangan dan kelangkaan bahan baku, 5) perubahan preferensi dan selera konsumen, dan 6) kehadiran pesaing baru atau perubahan kemampuan untuk bersaing.

I. Penutup
Pengamatan dan penilaian yang dilakukan secara simultan terhadap lingkungan eksternal dan internal lembaga pendidikan memungkinkan para pengelola pendidikan mampu mengidentifikasi berbagai jenis peluang untuk merumuskan dan mengimplementasikan rencana pendidikan. Rancangan yang bersifat menyeluruh dapat dilakukan melalui proses tindakan yang dikenal sebagai manajemen strategik.
Manajemen strategik adalah proses formulasi dan implementasi rencana dan kegiatan yang berhubungan dengan hal vital dan berkesinambungan bagi suatu organisasi. Konsep manajemen strategik digunakan di dunia pendidikan untuk lebih mengefektifkan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknik analisis SWOT.
 
 
KESIMPULAN

Proses manajemen strategi yang diungkapkan dalam ini secara teoritis bukanlah hal yang mudah, akan tetapi dalam hal praktiknya (operasinya) melaksanakan proses yang sederhana ini merupakan pekerjaan yang sangat berat. Untuk mencapai suatu tujuan tentunya harus dibangun strategi yang matang, sehingga dalam operasi dilapangan akan lebih terkoordinasi dengan strategi yang sudah dibangun sebelumnya. Oleh sebab itu banyak pakar manajemen yang mengatakan bahwa manajemen strategi dan manajemen operasi adalah dua hal yang harus berhubungan jika ingin mencapai suatu tujuan, dengan kata lain manajemen strategi yang kurang baik tentukan akan menimbulkan dampak bagi operasi (pelaksanaan) suatu tujuan dimasa depan, dan sebaliknya.
Manajemen strategi dalam dunia pendidikan bisa kita ibaratkan sebagai sebuah upaya membangun input untuk menghasilkan output, input dalam dunia pendidikan adalah berupa tenaga pengajar/ dosen yang berkualitas, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, administrasi yang baik, sedangkan outputnya adalah berupa lulusan suatu instansi pendidikan yang berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Untuk mencapai output ini, dibutuhkan suatu proses, dalam tulisan ini kita sebutkan sebagai proses manajemen operasi.
Pembangunan dunia pendidikan saat ini membutuhkan manajer strategi dan operasi yang mampu mengidentifikasi apa yang harus dilakukan sekarang untuk meraih masa depan yang diharapkan, untuk itu manajer strategi dan operasi tersebut harus mengetahui kekuatan, kelemahan, ancaman dan tantangan yang ada saat ini,dan masa depan.


DAFTAR PUSTAKA
Fidler, B. 2002. Strategic Management for School Development. London: Paul Chapman Publishing.
Hussey, D. 1998. Strategic Management From Theory to Implementation. Oxford: Butterworth-Heinemann.
Dwiningsih,N, 2001. Strategi Operasi dalam Lingkungan Global,STEKPI,Jakarta
Ishak, 2007. Pengantar Manajemen Operasi (E-Learning), Perpustakaan Universitas Sumatera Utara Medan (http: Libraryusu.ac.id)
Nisjar,K. Dan Winardi, 1997. Manajemen Strategik. Penerbit Mandar Maju. Bandung
Purnomo,H.S dan Zulkieflimansyah,1999. Manajemen Strategi Sebuah Konsep Pengantar, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Sihombing,U. 2000, Pendidikan Luar Sekolah,Manajemen Strategi, Konsep,Kiat dan Pelaksanaan. Penerbit: P.D. Mahkota,Jakarta.