Showing posts with label EKONOMI. Show all posts
Showing posts with label EKONOMI. Show all posts

Thursday, April 30, 2015

PENGERTIAN EKONOMI SYARIAH

Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam menurut M.A. Manan adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.

Menurut Muhammad Abdullah abdullah al-'Arabi, Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam ialah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang kita simpulkan dari alquran dan sunnah, dimana merupakan bangunan perekonomian yang didirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai tiap lingkungan dan masa.

Prof. Dr. Zainuddin Ali mengemukakan bahwa Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam merupakan kumpulan norma hukum yang bersumber dari alquran dan hadist yang mengatur perekonomian umat manusia.

Menurut Dr. Mardani, Pengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam yaitu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh orang per orang atau kelompok orang atau badan usaha yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.

Dari pengertian ekonomi syariah diatas, dapat disimpulkan bahwaPengertian Ekonomi Syariah atau Pengertian Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang bersumber dari wahyu yang transendental (alquran dan hadist) dan sumber interpretasi dari wahyu yang disebut dengan ijtihad.


| Ruang Lingkup Ekonomi Syariah atau Ruang Lingkup Ekonomi Islam |

Bila kita perhatikan cakupan bab dan pasal kompilasi hukum ekonomi syariah, maka ruang lingkup ekonomi syariah meliputi aspek ekonomi sebagai berikut : ba'i, akad-akad jual beli, syirkah, mudharabah, murabahah, muzara'ah dan musaqah, khiyar, istisna, ijarah, kafalah, hawalah, rahn, wadi'ah, gashb dan itlaf, wakalah, shulhu, pelepasan hak, ta'min, obligasi, syariah mudharabah, pasar modal, reksadana syariah, sertifikasi bank Indonesia syariah, pembiayaan multi jasa, qardh, pembiayaan rekening koran syariah, dana pensiun syariah, zakat dan hibah, dan akuntansi syariah.

Bila kita perhatikan Undang-undang Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989, maka dapat diketahui bahwa ruang lingkup ekonomi syariah meliputi : Bank syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah, reasuransi syariah, obligasi syariah, surat berjangka menengah syariah, reksadana syariah, sekuritas syariah, pegadaian syariah, pembiayaan syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah.
Manfaat Ekonomi Syariah atau Manfaat Ekonomi Islam |

Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam, sebagai berikut :

1. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah (menyeluruh), sehingga islamnya tidak lagi parsial. Apabila ada seorang muslim yang masih bergelut dan mengamalkan ekonomi konvensional yang mengandung unsur riba, berarti islamnya belum kaffah (menyeluruh), sebab ajaran ekonomi syariah diabaikannya.

2. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam melalui bank syariah, asuransi-asuransi syariah, pegadaian syariah, reksadana syariah akan mendapatkan keuntungan di dunia dan di akhirat. Keuntungan di dunia berupa keuantungan bagi hasil dan keuntungan akhirat adalah terbebasnya dari unsur riba. Selain itu, seorang muslim yang mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam akan mendapatkan pahala karena telah mengamalkan ajaran islam dan meninggalkan aktivitas riba.

3. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu praktik ekonomi syariah berdasarkan islam bernilai ibadah, hal ini bernilai ibadah karena telah mengamalkan syariat Allah SWT.

4. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syariah dan juga BMT, berarti mendukung lembaga ekonomi umat islam itu sendiri.

5. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam dengan membuka tabungan, deposito atau pun menjadi nasabah asuransi syariah, secara otomatis akan mendukung upaya pemberdayaan ekonomi umat islam itu sendiri untuk mengembangkan usaha-usaha kaum muslim.

6. Manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam yaitu mengamalkan ekonomi syariah atau ekonomi islam berarti mendukung gerakan amar ma'ruf nahi mungkar, oleh karena dana yang terkumpul tersebut hanya boleh dimanfaatkan untuk usaha-usaha atau proyek-proyek halal. Bank syariah tidak akan mau membiayai usaha-usaha haram, seperti usaha pabrik minuman keras, usaha narkoba dan narkotika, usaha perjudian, hotel yang digunakan untuk kemaksiatan atau tempat hiburan yang bernuansa mungkar seperti diskotik dan sebagainya.

Sekian pembahasan mengenai pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam, ruang lingkup ekonomi syariah atau ruang lingkup ekonomi islam dan manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam, semoga tulisan saya mengenai pengertian ekonomi syariah atau pengertian ekonomi islam, ruang lingkup ekonomi syariah atau ruang lingkup ekonomi islam dan manfaat ekonomi syariah atau manfaat ekonomi islam dapat bermanfaat.

Sumber : Buku dalam penulisan pengertian Ekonomi Syariah, Ruang Lingkup Ekonomi Syariah dan Manfaat Ekonomi Syariah :

- Mardani, 2011. Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Penerbit PT Refika Aditama : Bandung.

Tuesday, November 20, 2012

KONDISI PEMBUATAN KEBIJAKAN YANG BERBEDA PADA LEVEL MAKRO


Ketika beberapa kondisi dibuat untuk mendukung dan memainkan peran persetujuan umum dalam proses kebijakan, persetujuan umum/kesepakatan bukan satu-satunya solusi bagi semua hal yang mungkin salah dengan pembuatan kebijakan atau implementasi program. Tidak terdapat penerimaan luas bahwa partsisipasi merupakan hal penting jika tidak ada perangkat yang benar-benar cukup memadai untuk mencapai hasil kebijakan yang sukses.
Bagaimanapun juga beberapa bagian dari pembuatan kebijakan ekonomi makro berbeda. Para ekonom neoklasikal memiliki pandangan tentang alam teknikal dari kebijakan makro, contohnya, memperhatikan bahwa kebijakan moneter tentang rata-rata bunga atau keputusan devaluasi mata uang seharusnya tidak menjadi pokok bahasan terhadap pengaruh umum. Sama halnya, mungkin tidaklah beralasan untukkan debat publik untuk mengambil isu-isu seprti target kredit optimal atau penopang defisit fiskal. Tetapi partisipasi dapat memainkan peranan dalam pendidikan publik mengenai konsekuensi keputusan teknikal tersebut, dan barangkali lebih penting tentang peranan kebijakan makro dapat pula berperan dalam perkembangan. Pada isu-isu seperti beberapa hal yang tidak dapat dielakkan tentang derita singkat untuk mendapatkan keuntungan yang cukup lama dalam kebijakan mengurangi inflasi, contohnya, publik harus diinformasikan dan diyakinkan tentang dasar rasionil untuk penghematan. Namun, terdapat ketidaksetujuan mengenai isu-isu tersebut seperti bagaimana penghematan singkat harus dicapai dan apakah pengeluaran untuk kesehatan atau kesehatan dilindungi. Pada pertanyaan pembentukan sektor umum atau privasisasi terdapat pilihan ekonomik dan politik untuk dibuat, dan membawa kelompok dengan prioritas yang beragam untuk sebuah forum umum untuk saling mendengar dan memahami dan berunding.
Karena kebijakan makro merupakan masalah umum, dengan definisi, dikarakteristikkan oleh pernyataan masyarakat karena keinginan mereka untuk membayar, barangkali terdapat keadaan ketika hasil mekanisme partisipasi tertentu harus diatur, contohnya, ketika eksternaliti juga terlibat. Sejauh ini, telah dipertentangkan bahwa paratisipasi, ketika digunakan sebagai sebuah perangkat menejemen, seperti dalam kepemilikan para petani akan sistem irigasi, kemungkinan memberi peningkatan pada masalah bahaya moral melalu pendorong bagi pengambilan resiko yang terlalu banyak. Ketika pembuatan kebijakan ekonomi makro pada alokasi waktu merupakan subjek pengaruh populer, terdapat kekhawatiran bahwa proses partisipasi kemungkinan menghasilkan sebuah outcome yang tidak sekedar isu tetapi juga dimuat dengan tuntutan konflik segmen masyarakat yang berbeda (contohnya, panggilan bersama untuk kerugian dan penghapusan tarif impor, subsidi khusus, pajak rendah, dan pengeluaran yang lebih besar).
Penggunaan berdasarkan konsultatif yang luas dapat dihasilkan dalam daftar tuntutan panjang. Hal ini menjadi tantangan untuk mengkwadratkan daftar keinginan masyarakat dengan realitas anggaran. Setelah agenda didefinisikan, realitas dihadirkan, dan hasil yang berhubungan dengan perdagangan dan belanja diuji melalui sebuah proses konsultasi, staf pemerintahan terpilih harus memutuskan bagiamana meneruskannya. Ketika skup partisipasi dalam kebijakan makro kemungkinan terbatas. Kelompok warga dapat dihubungkan dalam debat perdagangan antara prioritas, sperti antara inflasi rendah dan hasil penambahan belanja publik yang tinggi.
Keprihatinan terus menerus tentang partisipasi menyinggung kondisi nyata. Ketika proses partisipasi biasanya dimasukkan sebagai instrumen yang memberi legitimasi dan kredibilitas pada kebijakan, pertanyaan yang valid kemungkinan diajukan tentang identifikasi dan representasi pemegang saham. Siapa yang sebenarnya mewakili sebuah kelompok umum dan kepada siapa hal ini perlu dipertanggungjawabkan? Selanjutnya, dengan menciptakan proses partisipasi ad-hoc dalam membangun proses politik legal, sebuah pertanyaan yang dapat muncul adalah apakah yang lebih awal menumbangkan yang baru, dan jika ya, apakah hal tersebut diinginkan. Karena partisipasi tidak memiliki perasaan konstituisonal trehadap hal tersebut, para praktisi menyarankan bahwa sebaiknya pemerintah menarik sumber-sumber daya institusional yang baik, tidak dengan mengabaikannya, agar mencapai beragam keuntungan yang dapat diharapkan oleh persetujuan umum untuk lebih berhasil.
Satu bagian dimana partisipasi masyarakat, khususnya rakyat miskin, telah dianggap bernilai dalam merumuskan strategi nasional berada pada pengurangan kemiskinan, dimana kebijakan telah menyandarkan sepenuhnya pada informasi melalui Participatory Poverty Assessment/taksiran kemiskinan partisipator, yang mempekerjakan teknik penyelidikan visual dan verbal yang fleksibel, karena beroposisi dengan pertanyaan statistikal sebelum ditetapkan yang dipertanyakan dalam survey rumah tangga. Robb berpendapat bahwa pendekatan partisipasi ini telah dihasilkan dalam definisi kemiskinan yang lebih luas dan kebijakan publik dengan informasi yang lebih baik. Ia memberi contoh seperti yang terjadi di Afrika untuk menyimpulkan bahwa dialog kebijakan yang lebih luas tentang kemiskinan secara tipikal memprluas konstituensi bagi pembentukan dan penguatan sense negara terhadap kepemilikan kebijakan.
Mempertimbangkan klaim dan argumen yang saling berkompetisi tentang kebaikan dan keburukan proses partisipasi, jelas bahwa pada tingkatan teoritikal, ketika partisipasi dapat diharapkan manfaatnya, hubungan yang kemungkinan dilalui spesifik dan kondisional pada keadaan yang teratur. Tantangan bagi enterprenir kebijakan adalah untuk mengidentifikasi saluran hak dan kondisi untuk meggunakan proses persetujuan umum.

Tuesday, October 30, 2012

Kebijakan Ekonomi Makro


Unsur ekonomi makro dari pertumbuhan yang memihak pada kaum miskin adalah pekerjaan tingkat tinggi dan rasio yang rendah dari inflasi. Bagaimanapun juga, didalam pengertian kurva klasik Phillips, disana bisa menjadi sebuah penjualan diantara 2 tujuan ini. Yaitu, penerimaan kestabilan harga memerlukan batasan jumlah dari permintaan, dengan maksud hal yang merugikan pada tingkat hasil produksi dan pekerjaan. Jalan lain, mencapai tingkat pekerjaan mengharuskan pekerjaan yang mendorong semangat, yang mana bisa jatuh kedalam tekanan inflasi. Penjualan ini bisa dikurangi,bagaimanapun juga, jika ada kelebihan kapasitas dalam perekonomian atau jika usaha dibuat untuk memperbesar faktor produktifitas.
Perjanjian tradisional Washington pada kestabilan ekonomi makro di dukung oleh institusi keuangan internasional terlalu menekan rendahnya inflasi, seringkali pada biaya dari pertumbuhan dan pengembangan. Faktornya, gangguan dengan memotong defisit fiskal (dan, dengan demikian, perhitungan laju deficit), jika diterima melalui pemotongan dipengeluaran belanja publik pada aktifitas pengembangan dan layanan publik, telah memperlambat proses pertumbuhan dan membuat kemiskinan lagi. Sebaliknya pada pandangan bahwa kelompok deficit fiskal yang lebih tinggi. Mengeluarkan investasi swasta oleh meningkatnya rasio ketertarikan, ada bukti empiris yang menggoda bahwa jika tingginya deficit fiskal di sebabkan oleh pengeluaran investasi publik yang lebih besar, lalu ini bisa sebenarnya “tumpang tindih” investasi swasta pada jaringan dasar oleh pemindahan kemacetan fisik dari infrastruktur dan dengan demikian timbullah faktor produktifitas dari investasi swasta.
Oleh karena itu pertanyaannya adalah,apa tujuan optimal dalam inflasi bukan pekerjaan perdagangan dari sudut pandang pengentasan kemiskinan? Pengalaman kelihatannya mengindikasikan bahwa ada sebuah kasus untuk daya tahan dari deficit fiskal yang lebih besar ke rangsangan investasi dan pertumbuhan. Selama inflasi berkecukupan, hal itu membutuhkan bukan pengurangan pertumbuhan. Lebih jauh lagi, pertumbuhan dirangsang oleh perluasan fiskal dapat menolong deficit keuangan pemerintah- selama mereka tidak terlalu berlebihan – melalui pertumbuhan yang lebih cepat di dalam hasil pajak. Tingkat yang lebih luas dari investasi publik memungkinkan di strategi ini harus fokus pada kegiatan yang mendorong investasi swasta, pengembangan sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan.
Penampilan perekonomian Pakistan tahun-tahun ini adalah contoh utama dari proses stabilisasi yang terlalu jauh, dibawah perlindungan program IMF yang sedang berjalan, yang memiliki keterlambatan pertumbuhan dan membawa peningkatan yang cepat pada pengangguran dan kemiskinan (dari kira-kira 20% dari awal 1990an hingga lebih dari 33%). Selama tahun 1990an, pengeluaran pengembangan sektor publik dipotong dari hamper 10% dari GDP hingga kurang dari 3%. Sekarang ada derajat dari stabilitas, laju perhitungan defisit telah dirubah kedalam sebuah surplus, dan pertukaran luar negri sebaliknya meningkat secara tajam. Bantuan pengembangan termasuk pembukaan dana bantuan oleh Amerika Serikat, hutang dijadwal lagi pada saat bantuan, dan perpindahan pembayaran rumah yang lebih besar.
Bagaimana pun juga rasio pertumbuhan di jatuhkan kira-kira hanya 3%. Investasi swasta telah mengalami kemunduran di tahun-tahun belakangan ini seperti kebijakan stabilisasi membawa ratio nyata yang tinggi dari permintaan, biaya yang relatif tinggi dari impor barang-barang capital (hak untuk mengganti turunnya nilai yang tinggi), kelebihan kapasitas yang signifikan kepada tingkat jumlah permintaan, dan tidak adanya investasi publik yang saling melengkapi di infrastruktur. Stabilisasi fiskal telah di terbukti sulit untuk dipahami dan defisit biaya tetap tinggi (hamper 7% dari GDP) utamanya kepada kegagalan dari hasil pajak untuk tumbuh di dalam kehadiran perekonomian yang mandek.