Thursday, October 30, 2014

MENGKONVERSI NILAI PADA KURIKULUM 2013

Salah satu perbedaan kurikulum 2013 dengan kurikulum terdahulu adalah model rapor. Pada kurikulum sebelumnya skala nilai dari 0 hingga 100, sedangkan untuk aspek afektif menggunakan huruf A, B, C, D. Pada kurikulum 2013 skala nila tidak lagi 0 – 100, melainkan 1 – 4 untuk aspek kognitif dan psikomotor, sedangkan untuk aspek afektif menggunakan SB = Sangat Baik, B = Baik, C = Cukup, K = Kurang. Skala nilai 1 – 4 dengan ketentuan kelipatan 0,33. Jadi secara jelas nilai untuk kurikulum 2013 adalah
  1. 1
  2. 1,33
  3. 1,66
  4. 2
  5. 2,33
  6. 2,66
  7. 3
  8. 3,33
  9. 3,66
  10. 4
Ketentuan skala nilai itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum, khususnya pada lampiran IV tentang Pedoman Umum Pembelajaran. Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 dapat Anda unduh melalui tautan ini. 
Perlu diketahui bahwa Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum terdiri dari 5 lampiran, yaitu:
  1. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KTSP
  2. Pedoman Umum Pengembangan Muatan Lokal
  3. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler
  4. Pedoman Umum Pembelajaran
  5. Pedoman Evaluasi Kurikulum
Kita lanjutkan mengenai skala nilai pada rapor kurikulum 2013. Karena skala ini adalah baru maka kita perlu tahu bagaimana cara menilai menggunakan skala 1 – 4. Ada 2 cara untuk medapatkan nilai dalam skala 1 – 4, yaitu mengkonversi langsung dari skor dan mengkonversi dari skala 0 – 100

Mengkonversi Langsung Dari Skor

Agar lebih mudah langsung saja saya berikan contoh kasus. Misal seorang guru membuat soal dengan ketentuan skor sebagai berikut
No SoalSkor Maksimum
15
28
310
46
53
Total Skor Maksimum32
Dari tabel skor di atas terlihat bahwa Total Skor Maksimal adalah 32. Misal seorang siswa dapat skor 25, maka nilai yang diperoleh oleh siswa tersebut adalah 25/32 X 4 = 3,125.
Rumusnya adalah

Mengkonversi Dari Skala 0 – 100

Cara ini cukup mudah. Misal siswa dapat nilai 78, maka dalam skala 1 – 4 maka nilainya menjadi 78/100 X 4 = 3,12
Rumusnya

Wednesday, October 29, 2014

RPP, SILABUS, SMA/ SMK KURIKULUM 2013 TERBARU SESUAI PP NO 58, 59, 60

RPP
Pengembangan kurikulum sebaiknya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Perbaikannya perlu terus menerus dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi penerapannya. Evaluasi dilakukan dengan menimbang hasil supervisi atau hasil penelitian tindakan kelas. Yang tidak kalah penting adalah mempertimbangkan tingkat keberhasilan siswa menguasai kompetensi yang diharapkan. Dalam era yang serba kompetitif ini, perbaikan kurikulum untuk lebih meningkatkan mutu lulusan merupakan kebutuhan utama dalam meningkatkan citra sekolah.

Model RPP 2013
RPP Bahasa Indonesia : 
MATEMATIKA SMA
ANTROPOLOGI
BAHASA INDONESIA
FISIKA
GEOGRAFI
BAHASA INGGRIS
BIOLOGI
EKONOMU
FISIKA
KIMIA
PPKN
BK
PRAKARYA
PENJAS
SEJARAH
SENI BUDAYA
SOSIOLOGI
TERBARU KURIKULUK 2013 SMA/MA
3.Lampiran I Permen Nomor 59 th 2014c(KD Kelompok Mata Pelajaran Peminatan )
MATA PELAJARAN SMA/MA

Tuesday, October 28, 2014

MEMAKNAI HARI SUMPAH PEMUDA

Masih ingatkah Anda isi Sumpah Pemuda, coba bacakan kembali.
Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk. Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Coba Anda berikan contoh lain yang pernah dilakukan!

Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk mengisi kemerdekaan. Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dsb, dapat kita atasi bila kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil.

Anda tahu bahwa sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang artinya Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami kehidupan semenjak lahir sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan ancaman, gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.

Dalam UUD 1945 pasal-pasal yang berhubungan dengan Persatuan dan Kesatuan yaitu:
  1. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.
  2. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 berbunyi: “tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara“. ayat (2) berbunyi: “Syaraf-syaraf pembelaan Negara diatur dengan UU”.
  3. Pasal 32 berbunyi: “Pemerintah Indonesia memajukan Kebudayaan Nasional“.
  4. Pasal 35 berbunyi: “Bendera Negara Indonesia ialah Merah Putih“.
  5. Pasal 36 berbunyi: “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia“.
Semua pasal-pasal itu mengatur masalah persatuan dan memperkokoh kesatuan dalam memajukan cita-cita bersama dan makna yang terkandung didalamnya, bahwa Persatuan dan Kesatuan itu merupakan syarat mutlak bagi tegaknya suatu Negara dan Bangsa. Coba: Anda buka UUD 1945, simak dan hafalkan pasal-pasal yang berkaitan dengan Persatuan dan Kesatuan. Jika Anda telah memahami tentang makna Sumpah Pemuda, mari kita lanjutkan pada bahasan berikut tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila Persatuan Indonesia antara lain:
  1. Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Coba Anda berikan contoh lain tentang tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia!

Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika. Sebagai perwujudannya adalah Sumpah Pemuda.
Apa itu Sumpah Pemuda?

Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah Cerminan dari tekad dan ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan Suku, Pulau, dan Organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat Persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati tiada jalan lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu.

Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang berbunyi:
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan. Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah atau lebih jelasnya, bahwa kita wajib menjujung tinggi persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia. Simaklah baik-baik isi dan makna Sumpah Pemuda tersebut, seandainya Anda masih belum hafal isi Sumpah Pemuda, silahkan isi dan lengkapi kalimat pada kolom yang tersedia:
Nah! Anda telah selesai mempelajari tentang Sejarah Pancasila dan Rumusannya serta Sumpah Pemuda. Untuk mengukur keberhasilan Anda belajar, kerjakan tugas berikut ini. Setelah selesai cocokkan jawaban Anda dengan kunci jawaban pada akhir modul. Jika jawaban Anda cocok, selamat! Berarti Anda telah memahami Sejarah dan Rumusan Pancasila serta makna Sumpah Pemuda.
Jika tidak cocok ulangi kembali untuk mempelajarinya.
Selamat belajar!