UJIAN Nasional (UN) merupakan ujian akhir sekolah yang menjadi syarat kelulusan seorang siswa untuk mengakhiri masa studinya. Euforia yang dirasakan dalam menghadapi ujian menjadi tantangan tersendiri bagi tiap siswa menghadapi tekanan yang ada. Tekanan yang dirasakan siswa ini menimbulkan berbagai respons berbeda, ada yang menilai bahwa UN sangat penting untuk menguji seberapa pantas mereka untuk lulus. Namun banyak juga yang menilai bahwa UN hanya membuat siswa tertekan.
Tujuan UN yang dicanangkan oleh pemerintah adalah untuk mengukur kualitas pendidikan Indonesia. Hanya saja, pada kenyataannya malah berakibat lain untuk psikologis siswa karena hasilnya sering tidak memuaskan. Banyak siswa yang tidak lulus dengan standar yang merata di setiap daerah. Padahal, kualitas pendidikan di daerah belum merata, ini mengakibatkan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan UN. Seharusnya pemerintah menyamakan terlebih dahulu kualitas pendidikan tiap daerah baru melaksanaakan suatu ujian yang serempak secara nasional dengan standar kelulusan yang sama
UN yang dilaksanakan beberapa tahun belakangan ini memiliki citra yang kurang baik, karena banyak pendapat bahwa UN merupakan sebuah syarat formalitas yang harus dilalui siswa. UN tidak bisa dijadikan parameter dalam menilai suatu kualitas pendidikan bangsa. UN dalam pelaksanaanya tidak bisa dijadikan tolok ukur kualitas seorang siswa, karena kenyataannya banyak terjadi kecurangan baik oleh siswa maupun oleh guru. Ini karena bukan hanya siswa yang takut dalam menghadapi UN, tetapi juga para para guru.
Lulus atau tidak seorang siswa dalam menempuh studinya hanya pihak sekolahlah yang tahu, bukan berdasarkan ujian akhir yang dirasa memberikan tekanan psikologis bagi siswa. Pihak sekolah punya hak penuh dalam menetapkan dan menentukan kelulusan siswanya, karena merekalah yang mengetahui kualitas anak didiknya. Untuk itu perlu ada sistem UN yang baru sesuai dengan kondisi pendidikan di Indonesia setiap daerahnya.
Jika pemerintah mau mengetahui tingkat kualitas pendidikan seharusnya dilakukan survei terhadap pengetahuan siswa dalam belajar di setiap daerah dan para pengajar. Dari survei tersebut akan terlihat kualitas pendidikan suatu bangsa berdasarkan daerahnya, karena tingkat pemahaman siswa di seluruh Indonesia pastinya berbeda.
Banyak hal tersamarkan dalam praktik pelaksanaan UN. Kondisi ini menggambarkan keadaan hitam putih UN yang dicanangkan pemerintah.
Tujuan UN yang dicanangkan oleh pemerintah adalah untuk mengukur kualitas pendidikan Indonesia. Hanya saja, pada kenyataannya malah berakibat lain untuk psikologis siswa karena hasilnya sering tidak memuaskan. Banyak siswa yang tidak lulus dengan standar yang merata di setiap daerah. Padahal, kualitas pendidikan di daerah belum merata, ini mengakibatkan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan UN. Seharusnya pemerintah menyamakan terlebih dahulu kualitas pendidikan tiap daerah baru melaksanaakan suatu ujian yang serempak secara nasional dengan standar kelulusan yang sama
UN yang dilaksanakan beberapa tahun belakangan ini memiliki citra yang kurang baik, karena banyak pendapat bahwa UN merupakan sebuah syarat formalitas yang harus dilalui siswa. UN tidak bisa dijadikan parameter dalam menilai suatu kualitas pendidikan bangsa. UN dalam pelaksanaanya tidak bisa dijadikan tolok ukur kualitas seorang siswa, karena kenyataannya banyak terjadi kecurangan baik oleh siswa maupun oleh guru. Ini karena bukan hanya siswa yang takut dalam menghadapi UN, tetapi juga para para guru.
Lulus atau tidak seorang siswa dalam menempuh studinya hanya pihak sekolahlah yang tahu, bukan berdasarkan ujian akhir yang dirasa memberikan tekanan psikologis bagi siswa. Pihak sekolah punya hak penuh dalam menetapkan dan menentukan kelulusan siswanya, karena merekalah yang mengetahui kualitas anak didiknya. Untuk itu perlu ada sistem UN yang baru sesuai dengan kondisi pendidikan di Indonesia setiap daerahnya.
Jika pemerintah mau mengetahui tingkat kualitas pendidikan seharusnya dilakukan survei terhadap pengetahuan siswa dalam belajar di setiap daerah dan para pengajar. Dari survei tersebut akan terlihat kualitas pendidikan suatu bangsa berdasarkan daerahnya, karena tingkat pemahaman siswa di seluruh Indonesia pastinya berbeda.
Banyak hal tersamarkan dalam praktik pelaksanaan UN. Kondisi ini menggambarkan keadaan hitam putih UN yang dicanangkan pemerintah.