Berdasarkan Permendikbud No. 70 Tahun 2013 yang baru-baru ini
dippublikasikan oleh BSNP, ada perubahan pada Struktur kurikulum SMK.
Istilah kelompok mapel normatif, adaptif dan produktif kini ditiadakan.
Kini struktur umum SMK/MAK sama dengan struktur umum SMA/MA, yakni ada
tiga kelompok Mata pelajaran: Kelompok A, B, dan C.
Mata pelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok Mata pelajaran yang
substansinya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B adalah
kelompok mata pelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan
dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah
daerah.
Pada SMK/MAK, Mata Pelajaran Kelompok Peminatan (C) terdiri atas:
a. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1);
b. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2);
c. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3).
a. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian (C1);
b. Kelompok Mata Pelajaran Dasar Program Keahlian (C2);
c. Kelompok Mata Pelajaran Paket Keahlian (C3).
Mata pelajaran serta KD pada kelompok C2 dan C3 ditetapkan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta
kebutuhan dunia usaha dan industri.
Berikut tabel struktur kurikulum SMK secara umum untuk seluruh bidang keahlian yang memakai program 3 tahun
Berikut tabel struktur kurikulum SMK secara umum untuk seluruh bidang keahlian yang memakai program 4 tahun
Struktur kurikulum untuk masing-masing bidang keahlian mempunyai perbedaan mapel pada kelompok C1-nya (Dasar Bidang Keahlian). Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada tabel-tabel berikut:
1. Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa
2. Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
3. Bidang Keahlian Kesehatan
4. Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi
5. Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan
6. Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen
7. Bidang Keahlian Pariwisata
8. Bidang Keahlian Seni Rupa dan Kriya
9. Bidang Keahlian Seni Pertunjukan
No comments:
Post a Comment