Friday, June 28, 2024

RANGKUMAN MATERI MOOC PPPK PENERAPAN FUNGSI DAN TUGAS ASN DI TEMPAT KERJA

MATERI

PENERAPAN FUNGSI DAN    TUGAS ASN DI TEMPAT KERJA

Narasumber : Drs. Yudis Jakaria, M.AP

 

Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja Dalam konteks penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, terdapat beberapa hal yang penting untuk diperhatikan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN:

 

1.      Fungsi ASN : ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki tiga fungsi utama dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional:

·         Perencana : Bertugas dalam merumuskan rencana kebijakan dan program.

·         Pelaksana : Bertanggung jawab dalam menjalankan kebijakan dan program yang telah direncanakan.

·         Pengawas : Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program yang dilakukan.

2.      Penerapan Kebijakan dan Pelayanan Publik : ASN diharapkan menjalankan tugasnya secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta menjaga kebersihan dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.

3.      Hak dan Kewajiban ASN : Selain menjalankan tugasnya, ASN memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan yang efektif dan efisien.

4.      Nilai Inti ASN BerAKHLAK : ASN diharapkan memiliki nilai integritas yang tinggi, berakhlak baik, serta memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam melaksanakan tugasnya.

 

Orientasi P3K 2024

Orientasi P3K 2024, yang diadakan oleh Drs. Yudis Jakaria, M.AP, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada ASN tentang pentingnya memahami dan menjalankan peran mereka sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023.

 

Kesimpulan :

Materi tersebut menekankan pentingnya ASN dalam menjalankan peran dan tugasnya dengan profesionalisme, keberakhlakan, serta bebas dari segala bentuk praktek yang merugikan. Ini menjadi landasan utama untuk membangun pelayanan publik yang baik dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.


No comments: