Thursday, May 3, 2012

Kerangka Kerja dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah


Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.


Tuesday, May 1, 2012

Mengatasi Krisis Pendidikan di Indonesia

Ironis. Itulah pikiran yang muncul ketika mengamati dunia pendidikan di negeri ini. Ketika pendidikan di negara-negara yang lain dalam praktek belajar mengajarnya telah menerapkan hasil-hasil penelitian tentang bagaimana siswa belajar, sehingga siswa larut dalam kegiatan belajar (engaged in the learning activities), pendidikan di Indonesia malah menghasilkan generasi yang suka tawuran dan tidak siap untuk menghadapi tantangan kehidupan. Bukan hanya pada tingkat sekolah lanjutan pertama dan sekolah lanjutan atas, bahkan pada tingkat sekolah dasarpun sering terjadi perkelahian siswa.

Berkenaan dengan perkelahian dan tawuran pelajar ini, beberapa penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat menunjukkan ada hubungan yang terbalik antara keterlibatan siswa dalam berbagai tindakan anti-sosial dan kejahatan dengan keterlibatan (engagement) siswa dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Semakin tinggi keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar, semakin rendah kemungkinannya terlibat dalam tindakan anti-sosial dan kejahatan. Dan sebaliknya.

Jalan di Tempat

Beberapa teman, ketika mengamati kondisi pendidikan di Indonesia, berkata bahwa pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran. Hal itu tentu saja tidak benar. Pendidikan di Indonesia masih sama seperti tiga puluh tahun yang lalu. Itulah masalahnya. Ketika pendidikan di negara-negara yang lain maju dengan pesat, pendidikan di Indonesia masih berjalan di tempat.

Masalah-masalah yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia terjadi karena sistem pendidikan masih menerapkan konsep dan praktek-praktek pendidikan yang sudah ketinggalan zaman, yang dikembangkan lebih dari satu abad yang lalu.

Beberapa Masalah Penting

Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis pendidikan di Indonesia:

Pertama, kurikulum yang tidak relevan dengan kehidupan masyarakat. Di sekolah-sekolah di Indonesia siswa diwajibkan untuk mempelajari banyak sekali mata pelajaran yang kadang-kadang tidak ada kaitannya satu sama lain, dan sama sekali tidak relevan dengan kehidupan siswa. Misalnya, siswa kelas dua SD di Bandung dipaksa mempelajari sebelas mata pelajaran setiap semester. Bandingkan dengan sekolah-sekolah Internasional di mana siswa hanya mempelajari lima sampai enam mata pelajaran. Secara sederhana saja langsung terlihat bahwa siswa di sekolah-sekolah Internasional memiliki waktu dua kali lebih banyak daripada siswa di sekolah-sekolah Indonesia. Penelitian terbaru dalam bidang psikologi kognitif dan neuroscience menunjukkan bahwa bukan banyaknya informasi yang akan menentukan apakah seseorang akan menjadi ahli (expert) dalam suatu bidang, melainkan bagaimana berbagai informasi yang ada disusun dalam suatu skema atau model mental yang mudah diakses ketika diperlukan. Dalam proses penyusunan informasi itu ke dalam suatu skema atau model mental, orang yang ahli biasanya menyingkirkan informasi-informasi yang tidak relevan, dan menyusun ulang informasi-informasi yang relevan saja. Hal ini akan membuat proses mengakses informasi itu menjadi efisien. Hal itulah yang membuat seorang ahli terlihat begitu lancar dan elegan dalam mengerjakan apa yang menjadi keahliannya, seolah-olah dia tidak perlu berpikir lagi dalam melakukannya. Sebaliknya, banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari di sekolah tidak memberi kesempata bagi siswa untuk menyusun skema yang dapat diakses dengan efisien.

Kedua, praktek-praktek pendidikan, seperti perencanaan, pengajaran, dan evaluasi hasil belajar yang tidak sesuai. Kebanyakan guru tidak membuat rencana pengajaran (lesson plan) yang memadai. Beberapa guru yang pernah penulis wawancarai mengakui bahwa mereka hanya membaca kembali bahan yang akan diajarkan keesokan harinya, tanpa mengkaji ulang apakah bahan yang akan diajarkan masih valid dan bagaimana mengantisipasi situasi belajar yang mungkin tidak sesuai dengan rencana. Misalnya, apa yang harus dilakukan oleh guru kalau siswa terlihat kurang termotivasi.

Dari pengamatan yang penulis lakukan di beberapa sekolah juga terlihat bahwa guru sangat bergantung pada metode ceramah ketika menyampaikan pelajaran. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh para guru adalah padatnya pelajaran dan kurangnya waktu untuk menyelesaikan bahan yang sudah ditetapkan oleh DEPDIKNAS. Tetapi dari pengamatan penulis, hal ini juga disebabkan oleh kurangnya kemampuan para guru. Pendapat ini sejalan dengan Darling-Hammond (dalam Woolfolk, 2004) yang meneliti bagaimana kualifikasi guru berhubungan dengan prestasi siswa. Penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas guru, yang dinilai dari sertifikat mengajar dan gelar kesarjanaan dalam bidang yang diajarnya, memiliki hubungan yang nyata dengan prestasi siswa.

Masalah yang lain adalah penilaian atau evaluasi hasil belajar mengajar. Ada pemikiran bahwa ujian atau evaluasi hasil belajar hanya merupakan sarana untuk menilai kemampuan siswa. Padahal evaluasi hasil belajar seharusnya merupakan sarana untuk menilai keberhasilan guru dan sistem pendidikan dalam membantu anak didik meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Di samping itu, sampai sekarang penilaian hasil belajar siswa kebanyakan dilakukan melalui ujian tertulis, yang biasa disebut paper and pencil test. Hal ini masih diperburuk oleh pelaksanaan ujian akhir nasional, yang memukul rata semua siswa di seluruh wilayah tanah air ini, seolah-olah siswa di Papua tidak ada bedanya dengan siswa di Jawa atau daerah lainnya. Beberapa ahli pendidikan sebenarnya sudah mengusulkan untuk melakukan penilaian berdasarkan portfolio siswa, tetapi dalam prakteknya belum ada sekolah yang melakukannya. Hal ini mungkin disebabkan sulitnya melakukan penilaian berdasarkan portfolio ini, karena setiap individu siswa harus dinilai berdasarkan perkembangannya sendiri. Kebanyakan guru kelihatannya belum mampu untuk melaksanakan cara ini.

Ketiga, pengembangan diri guru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masalah pengembangan diri guru merupakan masalah yang klasik. Kebanyakan sekolah tidak memiliki rencana definitif untuk membantu guru mengembangkan pengetahuan dan ketrampilannya mengajar. Karena itu perkembangan kemampuan guru sangat tergantung pada usaha dan kreativitas guru sendiri sebagai individu.

Beberapa Hasil Penelitian:

Banyak penelitian menunjukkan bahwa cara belajar yang paling berhasil adalah yang melibatkan siswa aktif dalam pembelajarannya. Tetapi apa yang terjadi di ruang-ruang kelas sekolah di Indonesia. Anak-anak duduk diam mendengarkan guru. Pembelajaran berjalan membosankan. Memang beberapa tahun yang lalu ada usaha untu mengembangan cara belajar yang melibatkan siswa secara aktif, yang dikenal dengan nama "Cara Belajar Siswa Aktif" (CBSA). Tetapi karena kurangnya dukungan terhadap pelaksanaan cara belajar ini, akhirnya guru sendiri kebingungan untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajarnya, sampai ada beberapa guru yang memplesetkan singkatan CBSA menjadi Catat Bahan Sampai Abis. Pada akhirnya program ini terhenti begitu saja.

Penelitian-penelitian juga menunjukkan bahwa pembelajaran yang berhasil adalah di mana siswa melakukan konstruksi terhadap pengetahuannya. Ini berarti siswa diberi kesempatan untuk memasuki pengalaman belajar yang menantang pemikirannya, dan diberi kesempatan untuk merumuskan pengetahuan yang didapat dari pengalaman itu. Sesuai dengan itu proses belajar yang paling berhasil adalah di mana siswa berusaha memecahkan masalah, khususnya yang berkaitan dengan kehidupannya. Hal ini akan membuat pembelajaran itu relevan dengan kehidupan siswa.

Untuk memecahkan masalah, sering kali siswa harus bekerja sama dengan siswa yang lain. Tetapi di sekolah-sekolah di Indonesia, siswa yang bekerja sama dianggap curang. Tentu saja siswa yang bekerja sama dianggap curang karena sistem pengujian yang dangkal dan hanya menguji ingatan siswa, tidak memberi kesempatan siswa untuk mengungkapkan pemahaman yang mendalam.

Penelitian-penelitian dalam psikologi pendidikan dan psikologi kognitif menunjukkan bahwa proses belajar akan berlangsung paling baik kalau anak belajar dalam suasana yang menyenangkan. Beberapa penelitian dalam bidang neuroscinece bahkan menunjukkan pembelajaran paling berhasil ketika otak dalam keadaan rileks. Hal ini menjelaskan mengapa apa yang dipelajari di Taman Kanak-kanak (TK) biasanya terus diingat oleh anak sampai dewasa. Pelajaran itu melekat dalam pikiran anak karena dilakukan dalam suasana yang menyenangkan, yaitu di mana anak belajar sambil bermain. Atau lebih tepat lagi, anak bermain sambil belajar. Proses belajar menjadi bagian dari kegiatan bermain itu.

Bukan hanya untuk anak yang masih kecil, untuk anak yang lebih tuapun prinsip ini berlaku. Bahkan ada orang yang berpendapat bahwa kegiatan belajar yang paling berhasil terjadi dalam suasana bermain, baik untuk anak-anak maupun untuk orang dewasa. Hal ini dinyatakan dengan ungkapan “No laughing, no learning.” Kalau tidak ada tawa, tidak belajar.

Bandingkan dengan suasana belajar di kebanyakan kelas di sekolah-sekolah, di mana bercanda di dalam kelas dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap otoritas guru. Bagaimana otak yang begitu tegang itu dapat belajar dengan baik? Tentu saja tidak dapat. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa biasanya siswa lupa apa yang dipelajarinya selama satu semester segera setelah dia selesai ujian akhir semester itu.

Penutup:

Kalau mau mengejar ketinggalan yang sangat jauh ini, dunia pendidikan di Indonesia harus mengubah sistem pendidikan yang ada. Dunia pendidikan harus memanfaatkan hasil-hasil penelitian yang ada.

Ada tiga prinsip umum yang harus dipakai dalam sistem pendidikan. Pertama, kurikulum dan evaluasi harus disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, bahkan harus sesuai dengan masing-masing individu pembelajar kalau mungkin. Kedua, pengajaran harus memakai pendekatan siswa aktif di mana pembelajar diberi kesempatan untuk membangun pengetahuan melalui pengalaman dan interaksinya dengan bahan, dengan pengajar dan dengan sesama siswa. Ketiga, pengajar harus membangun suasana belajar yang menyenangkan di mana siswa dapat bermain sambil belajar.

Thursday, April 26, 2012

RENCANA PEMBELAJARAN SEBAGAI DISAIN DIDAKTIK HIPOTETIK

Inkuiri mengajar menempatkan guru dalam posisi strategis dalam menentukan apa dan bagaimana guru mengajar berdasarkan kebutuhan siswanya, membuat keputusan strategi apa yang tepat untuk memenuhi kebutuhan siswa tersebut, dan meneliti bagaimana respons siswa terhadap proses pembelajaran tersebut. Inkuiri mengajar menempatkan guru dan siswa sebagai subjek belajar.
Guru menggunakan keterampilan berpikir di dalam proses pembelajaran. Proses berpikir dilakukan guru sebelum pembelajaran, selama pembelajaran, maupun sesudah pembelajaran. hasil proses berpikir tersebut menghasilkan disain didaktis inovatif. Menurut Suryadi (2010) proses berpikir inovatif tersebut dapat menghasilkan suatu disain didaktis baru, sehingga rangkaian tiga proses berpikir tersebut diformulasikan sebagai Penelitian Disain Didaktis (Didactical Design Research).
Proses berpikir dalam inkuiri mengajar yang dilakukan sebelum pembelajaran melibatkan tiga pertanyaan kunci. Pertama, materi apa yang diberikan kepada siswa untuk dipelajari, berdasarkan kondisi siswa, kondisi sekolah, kurikulum sekolah, dan kebijakan pemerintah. Kedua, model pembelajaran apa yang digunakan untuk membantu siswa belajar. Model pembelajaran mengacu pada pendapat Joyce dan Weil meliputi strategi, pendekatan, pengelolaan kelas, dan tujuan yang ingin dicapai. Ketiga, data apa yang dikumpulkan untuk digunakan menentukan keefektifan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran, mengutip istilah yang dikemukakan Suryadi (2010) merupakan Disain Didaktis Hipotetik. Penyusunan rancangan pembelajaran tidak hanya didasarkan pada kondisi siswa, analisis respons siswa, pengalaman guru, tetapi juga pengetahuan dan teori-teori pendidikan yang dimiliki guru. Rencana pembelajaran merupakan rancangan yang didasarkan tidak hanya fakta-fakta empirik tetapi juga teori-teori pendidikan.

Tuesday, April 24, 2012

ETIKA DAN MORALITAS MANAGEMENT PENDIDIKAN

ETIKA DAN MORALITAS MANAJEMEN PENDIDIKAN  DALAM AKTIFITAS PEMBELAJARAN PADA TINGKAT SEKOLAH DASAR
Bab. I .Pendahuluan.
A.Latar Belakang.
Etika dan Moralitas menjadi keprihatinan kita bersama saat ini.Seringkali kita melihat dalam kehidupan sehari-hari etika dan moral ini diabaikan.Bahkan para pejabatpun kerapkali tidak mengindahkan etika dan moralitas yang berlaku  dalam lingkungan kerjanya.Begitupula halnya yang terjadi dalam lembaga pendidikan seringkali etika dan moralitas manajemen pendidikan tidak dihiraukan.Hal ini dapat kita lihat setiap diadakannya ujian nasional,dimana guru maupun kepala sekolah berusaha dengan berbagai cara untuk meluluskan anak didiknya tanpa memperdulikan etika dan moralitas manajemen pendidikan.
Administrasi dan Manejemen pendidikan pada setiap  sekolah memegang peranan yang sangat penting,karena kelancaran seluruh kegiatan sekolah sangat ditentukan oleh Administrasi dan Manajemen sekolah itu.Jika Administrasi dan manajemen bagus maka segala kegiatan di sekolah itu akan berjalan dengan baik.Namun demikian tidak jarang  kita temukan di lapangan administrasi kurang diperhatikan dan manajemen tidak jelas,sehingga proses pembelajaran kurang efektif.Kenyataan ini menimbulkan kehawatiran bagi guru dan kepala sekolah yang akhirnya memaksa mereka untuk bertindak melanggar etika dan moralitas manajemen pendidikan.
B.Rumusan Masalah
Sistem pendidikan Nasional kita saat ini menetapkan kelulusan seorang anak melalui hasil ujian nasional.Hal ini membuat setiap anak menjadi ketakutan .Bukan saja anak-anak termasuk orangtua,guru ,kepala sekolah,bahkan dinas pendidikan merasa khawatir. Peraasaan –perasaan seperti ini sebenarnya bisa dihindari jika saja etika dan moralitas administrasi dan managemen sekolah tetap terjaga terutama administrasi dan managemen di kelas.Hal inilah yang akan dibahas dalam makalah ini ,yaitu Etika dan Moralitas Administrasi dan Managemen dalam Aktivitas pembelajaran di kelas.
C.Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk m enambah pemahaman tentang Etika dan Moralitas dalam Administrasi dan Manajemen yang efektif dalam proses pembelajaran sekaligus untuk memenuhi tugas perkuliahan di PPS UNIMED.Semoga makalah ini dapat berguna bagi kita.
1
Bab  II.Pembahasan
A.Etika dan Moralitas Managemen sekolah
Etika dan Moralitas Kepala Sekolah sangat berpengaruh pada efisinsi dan efektifitas kinerja sekolah.Kepala sekolah yang menjaga etika dan moralitas yang baik akan menciptakan iklim sekolah yang kondusif dan nyaman,selanjutnya keadaan seperti ini akan menunjang terciptanya kondisi pembelajaran yang efisien dan efektif.
Efektif berarti berhasil guna ,sedangkan efisien berarti berdaya guna. Efektif berarti segala kegiatan yang  dilakukan oleh sekolah lebih fokus pada pencapaian tujuan,sedangkan efisien lebih ditekankan pada penghematan biaya.
Sesuatu yang efektif belum tentu efisien dan sesuatu yang efisien belum tentu efektif.Sebagai contoh sebuah sekolah menerima sejumlah murid dengan jumlah siswa 60 orang pada setiap kelas.Hal ini memang cukup efisien tetapi tidak efektif.Efisien karena dapat menghemat biaya sebab hanya membayar satu guru,tetapi kurang efektif karena sulit bagi seorang guru untuk menguasai kelas gemuk seperti itu.Setiap kegiatan yang dilakukan haruslah efektif dan efisien sehingga kegiatan itu menjadi produktif.
Kegiatan administrasi tidak terbatas hanya pada aktifitas surat-menyurat ,tetapi administrasi merupakan suatu proses atau tugas. Jadi administrasi sekolah merupakan suatu proses yang  dilakukan untuk mencapai tujuan sekolah yang sudah ditetapkan .Sama halnya dengan Administrasi sekolah, bahwa manejemen sekolah juga merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan sekolah.Jadi administrasi sekolah dan manejemen sekolah sama-sama mengurus dan mengatur segala kegiatan sekolah untuk mencapai tujuan sekolah.Berdasarkan pemahaman ini maka untuk selanjutnya saya gunakan istilah manejemen sekolah yang dalam hal ini adalah kepala sekolah.
Peranan kepala sekolah dalam aktivitas pembelajaran cukup besar .Maju mundurnya sebuah sekolah sangat tergantung pada kebijakan kepala sekolah.Seorang kepala sekolah harus mampu mengatur dan mengawasi  jalannya proses pembelajaran dengan berbagai cara agar pembelajaran efektif.Kepala sekolah harus mampu memecahkan berbagai problematika pendidikan di sekolah sebagai komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kegiatan supervisi,konsultasi,dan perbaikan –perbaikan penting guna meningkatkan kwalitas pembelajaran.Kepala sekolah harus bisa membina kerjasama yang baik dengan steakholder sekolah itu.Sifat kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap guru,konselor ,siswa dan profesi kependidikan lainnya yang sekaligus juga akan mempengaruhi kenyamanan pembelajaran.Pembelajaran yang nyaman akan mempengaruhi  kondisi psikologis ,budaya dan sosial anak didik.Jadi kepala sekolah tidak boleh otoriter yang hanya bisa menjadi “polisi” sekolah yang ditakuti oleh guru dan siswa. Jika ada kepala sekolah yang hanya menakut-nakuti lebih baik tidak jadi kepala sekolah,karena hal itu akan menghambat kreatifitas dan inovasi para guru.
2
Pada sekolah dasar masih banyak yang menganut sistem guru kelas yang artinya seorang guru menjabat sebagai wali kelas dan sekaligus mengemban beberapa mata pelajaran pokok.Dalam hal ini seorang kepala sekolah harus jeli melihat kemampuan seorang guru atau calon gurunya ,apakah si guru mampu untuk ditempatkan sebagai guru kelas atau tidak.Kesalahan dalam penempatan guru dapat berakibat fatal bagi sekolah tersebut.Karena sistem ini membuat beban tanggung jawab guru semakin besar.
Agar kepemimpinan seorang kepala sekolah efektif maka seorang kepala sekolah harus memenuhi kriteria yang umum berikut ini yaitu cerdas,percaya diri,integritas,dan berjiwa sosial.
Kecerdasan Kepala Sekolah untuk memimpin guru yaitu :1.Kecerdasan etika (adil,hormat kepada orang lain,menjunjung tinggi kebenaran,dan     bertanggung jawab )2.Kecerdasan spiritual (mencari makna hidup,berahlak mulia )3.Kecerdasan kontekstual (memahami lingkungan lokal,regional,dan global )4.Kecerdasan operasional (berpikir strategis, mengembangkan perencanaan,mengatur manajemen,danmendistribusikan kepemimpinan) 5.Kecerdasan emosional (mengenal diri sendiri,mengenal diri orang lain,mampu mengendalikan emosi,dan mengembangkan kepribadian )6.Kecerdasan kolegial (komitmen terhadap tujuan bersama,mengetahui kreasi,pembelajaran multilevel,dan membangun kepercayaan)7.Kecerdasan reflektif (menyediakan waktu untuk refleksi,evaluasi diri, mempelajari secara    mendalam,dan menerima umpan balik untuk perbaikan) 8.Kecerdasan pedagogik (mengembangkan visi baru dan tujuan pembelajaran,sikap keterbukaan,dan bersikap mendidik )9.Kecerdasan sistematik (memberi contoh model mental,berpikir sistem,mengorganisasi diri     sendiri,dan mengefektifkan jaringan kerja)
Etika dan Moralitas yang harus dimiliki dalam Administrasi dan Managemen sekolah adalah sebagai berikut :
1.Kejujuran.
Kepala Sekolah sebagai Manager harus bertindak jujur.Kejujuran Kepala Sekolah dalam memimpin guru dan pegawai akan menambah efektivitas kegiatan pembelajaran di kelas.Sebaliknya guru dan pegawai juga harus bersikap jujur kepada kepala sekolah,baik dalam menyampaikan informasi ,melaksanakan kerja maupun dalam memberikan laporan.Sebagai contoh sebuah kejujuran yang dapat berdampak luas yaitu : Kejujuran seorang guru dalam memberi nilai.Kejujuran ini akan memberi informasi yang akurat akan perkembangan kognisi anak didik,sehingga kepala sekolah dapat sesegera mungkin mencari solusi terbaik untuk mengatasi kelemahan –kelemahan yang ada bekerjasama dengan guru-guru.Begitu pula terhadap anak didik akan menambah semangat belajarnya sebab guru memberikan nilai apa adanya sesuai dengan hasil yang diperolehnya.Para orangtua muridpun akan lebih memperhatikan perkembangan belajar anaknya sebab orangtua tak dapat lagi mempengaruhi gurunya.
3
2.Keadilan
Sikap adil dalam bertindak akan membuat bawahan merasa senang.Kesenangan guru dan pegawai terhadap kepemimpinan akan menambah semangat kerja para guru dan pegawai,sehingga proses pembelajaran akan lebih efektif.Demikian pula sikap adil seorang guru di dalam kelas akan menambah semangat anak dalam belajar sehingga memungkinkan tercapainya tujuan belajar.
3.Hormat terhadap orang lain
Seorang Kepala Sekolah harus bersikap hormat terhadap siapapun terutama dalam menyampaikan perintah terhadap bawahan sehingga bawahan akan merasa dihormati dan dihargai.Sikap seperti ini akan menambah rasa tanggungjawab dalam diri guru dan pegawai dalam melaksanakan tugasnya.Guru juga harus bersikap hormat terhadap orang lain terutama para orangtua murid dan menghargai setiap anak didik sesuai dengan keberadaannya.Dengan perasaan dihargai akan menambah simpati anak terhadap guru,sehingga mereka akan semakin senang dengan pelajaran yang kita berikan.
4.Disiplin
Penegakan disiplin di lingkungan sekolah adalah hal yang mutlak diperlukan dalam upaya mengefektifkan kegiatan pembelajaran.Namun sebelum kita menegakkan disiplin sebaiknya kepala sekolah harus terlebih dulu berdisiplin.Sebab mustahil kita menegakkan disiplin jika kita sebagai kepala sekolah tidak disiplin.Guru dan pegawai juga pada dasarnya akan berusaha untuk berdisiplin.Jika guru sudah disiplin maka lebih mudah bagi guru untuk menegakkan disiplin anak di dalam kelas sehingga tercipta situasi dan kondisi pembelajaran yang nyaman dan kondusif.
Peranan Guru
Selain penguasaan materi juga dituntut dari seorang guru kelas, keterampilan pengelolaan kelas.Khusus untuk kelas satu dan dua sistem ini memang lebih baik apalagi dengan kurikulum tematik sekarang ini,dimana dalam satu pokok bahasan harus bisa diajarkan seluruh bidang studi.
Keberhasilan guru dalam pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh penguasaan materi ,namun banyak hal lain yang juga turut menjadi penentu berhasil tidaknya pembelajaran,seperti metode,media ,terutama profesionalisme seorang guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk memperlancar jalannya kegiatan belajar mengajar dalam mencapai tujuan sekolah.
4
Untuk menciptakan kondisi yang menyenangkan ini seorang guru harus memiliki ketrampilan pengelolaan kelas yaitu :
  • Ketrampilan penciptaan dan pemeliharaan kondisi belajar yang kondusif dan optimal yang dilihat dari ketrampilan dan kemampuan membagi perhatian,memberi petunjuk yang jelas dan kemampuan menegur siswa yang berperilaku menyimpang dan memberi penguatan.
  • Kemampuan menciptakan kondisi belajar yang optimal. Guru harus mampu dan terampil merespon gangguan siswa yang berkelanjutan,dengan tindakan remidial untuk mengembalikan kondisi belajar yang optimal.
Dengan dimilikinya ketrampilan-ketrampilan tersebut memungkinkan guru untuk mengelola pembelajaran yang efektif,sebab tanpa adanya ketrampilan dan profesionalisme ,guru sulit untuk mengefektifkan pembelajaran.Pembelajaran yang efektif dapat tercipta apabila kondisi dan situasi kelas kondusif.
Ada tiga pendekatan yang dilakukan guru dalam pengelolaan kelas,yaitu :
1.Pendekatan tingkah laku
2.Pendekatan proses kelompok.
3.Pendekatan sosio emosional
Pendekatan – pendekatan di atas disesuaikan dengan situasi dan masalah yang dihadapi.
Pada saat guru ingin membina tingkahlaku si anak sesuai dengan yang dikehendaki yaitu tingkah laku positif ,maka guru menggunakan pendekatan perubahan tingkah laku yaitu dengan cara memberikan penguatan  (reinforcement) yang bersifat positif.
Sedangkan untuk menghilangkan tingkahlaku yang tidak diinginkan ,digunakan peringatan atau bahkan memberi sanksi sesuai kaidah-kaidah pendidikan.
Pendekatan proses kelompok digunakan apabila guru ingin mengefektifkan  kegiatan kelompok,sehingga produktif.
Pendekatan sosio emosional digunakan apabila sasaran tindakan pengelolaan adalah peningkatan hubungan antar pribadi yaitu guru dengan siswa dan siswa dengan siswa.
Efektifitas  pengelolaan kelas yang dilakukan oleh guru menyangkut pengelolaan aspek lingkungan fisik yaitu ruangan kelas dan seluruh kelengkapan maupun administrasinya.Selain itu pengelolaan aspek sosio emosional para siswa yang ada dalam kelas tersebut yang melakukan kegiatan belajar.Seorang guru harus mampu mengatur dan merancang tempat duduk siswa sesuai dengan metode pembelajaran yang digunakan saat mengajar.
5
Tipe kepemimpinan seorang guru di kelas akan mewarnai suasana kelas yang dipinpinnya.Sebaiknya seorang guru menggunakan tipe kepemimpinan yang demokratis di kelas,sehingga anak –anak akan merasa dihargai dan akan lebih bertanggung jawab.Dengan demikian mereka akan lebih mampu menghadapi/ mengatasi permasalahan yang dihadapi di kelas.
Supervisi Pendidikan.
Secara umum pemahaman orang tentang supervisi pendidikan adalah pengawasan atau inspeksi pendidikan yang untuk tingkat sekolah dasar dilakukan oleh penilik sekolah.Memang kenyataan di lapangan hal ini sering terjadi,dimana seorang suvervisor datang untuk mencari kesalahan sekolah terutama kesalahan yang dilakukan oleh guru.Supervisi pendidikan dilakukan untuk membantu guru dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan profesional seorang guru.Jadi supervisi diberikan kepada guru untuk mendukung keberhasilan siswa dan bukan untuk menakut-nakuti guru.
Fungsi supervisi lebih kepada penilaian (evaluation) dengan jalan penelitian (research) dan merupakan usaha perbaikan (improvement).
Sedangkan peranannya adalah korektif,preventif,konstruktif, dan kreatif dengan sasaran memperbaiki situasi belajar mengajar siswa dan meningkatkan kwalitas proses belajar mengajar.Supervisi memegang peranan penting dalam mengefektifkan proses pembelajaran.
Maka untuk itu perlu adanya sistem supervisi yang efektif untuk memperoleh pengajaran yang baik .
Jadi dari uraian di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa tujuan supervisi adalah sebagai berikut :1.Membantu guru melihat tujuan pendidikan,2.Membimbing pengalaman belajar mengajar,3.Menggunakan sumber belajar,4.Menggunakan metode mengajar,5.Memenuhi kebutuhan belajar murid,6.Menilai kemajuan belajar murid,7.Membina moral kerja,8.membina sekolah.
Apabila supervisor menjalankan tugasnya dengan baik maka peranan supervisi itu akan semakin jelas pengaruhnya dalam mengefektifkan pembelajaran,sehingga apa yang dinginkan yang menjadi tujuan sekolah akan tercapai.

Thursday, April 19, 2012

ETIKA GURU

A. Pendahuluan
Ada beberapa istilah yang harus diterangkan dahulu maksudnya sebelum kita melanjutkan pembicaraan kita mengenai tajuk kertas ini. Pertama sekali adalah keguruan. Maksudnya pekerjaan sebagai guru. Jadi ia adalah salah satu kerja (profesion) sebagaimana halnya dengan kerja-kerja yang lain dalam masyarakat seperti akuntan, Dokter, konseling, kejuruteraan, perniagaan dan lain-lain sebagainya. Sebagai sebuah kerja keguruan, ia tunduk kepada pelbagai syarat yang dikenakan kepada kerja-kerja yang lain seperti kode etika dan sebagainya. Kedua kode etika adalah aturan-aturan yang disepakati bersama oleh ahli-ahli yang mengamalkan kerja tertentu seperti akuntan, Dokter, konseling dan sebagainya. Ketiga, nilai-nilai yang menyertai setiap kerja itu seperti memberi perkhidmatan yang sebaik-baiknya kepada pelanggan dan sebagainya. Ini semua adalah nilai. Keempat pengamalan, memang semua kerja mementingkan amalan. Sebab setiap pemegang kerja itu dipanggil pengamal (practitioner) dalam bidang tertentu seperti akuntan, Dokter, konseling dan lain-lain. Tetapi sebelum sampai kepada amalan, nilai-nilai kerja itu harus dihayati (intemalized) lebih dahulu, ini yang membawa kita kepada aspek terakhir pada makalah, yaitu penghayatan. Kelima penghayatan, yaitu penghayatan nilai-nilai. Kalau ilmu seperti matematika, pengobatan dan lain-lain dipelajari, maka nilai-nilai seperti keikhlasan, kejujuran, dedikasi dan lain-lain itu dihayati. Kalau mau dipertegaskan lagi makalah ini sebenarnya diharapkan menjawab persoalan bagaimana cara membimbing guru-guru pendidikan Islam agar menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam etika keguruan itu. Oleh yang demikian marilah kita membicarakan dahulu di bawah ini apakah etika keguruan itu.
B. Maksud Mengajar
Mengajar sebenarnya bermaksud menyampaikan ilmu pengetahuan maklumat, memberi galakan, membimbing, memberi dan meningkatkan kemahiran, meningkatkan keyakinan, menanam nilai-nilai murni dan luhur kepada para pelajar yang belum mengetahui. Ia bukan sekadar menyampaikan maklumat atau bahan pengajaran dalam sebuah kelas. lebih mendukacitakan lagi jika proses mengajar dianggap sekadar menyampai maklumat dan menghabiskan sukatan pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Proses mengajar mempunyai konsep yang sangat luas, ia bertujuan untuk menjadikan seseorang individu itu lebih bertanggungjawab dan mampu menjana fikirannya untuk terus bahagia dan berjaya mengatasi cabaran yang akan dihadapai. Ini hanya akan dicapai sekiranya proses pengajaran dan pembelajaran yang dilakukan mencapai tahap pengajaran berkesan.
C. Siapa itu Guru?
Orang yang mengajar dikenali sebagai guru. Perkataan guru adalah hasil gabungan dua suku kata iaitu `Gur’ dan `Ru’.
Dalam bahasa jawa, Gu diambil daripada perkataan gugu bermakna boleh dipercayai manakala Ru diambil daripada perkataan tiru yang bermaksud boleh diteladani atau dicontohi. Oleh itu, GURU bermaksud seorang yang boleh ditiru perkataannya, perbuatannya, tingkah lakunya, pakaiannya, amalannya dan boleh dipercayai bermaksud keamanahan yang dipertanggungjawabkan kepadanya untuk dilakukan dengan jujur.
D. Peranan dan Tugas Mengajar
Setiap guru seharusnya mengetahui peranan dan tugas mereka secara terperinci jika mereka ingin berusaha melakukan dan menghasilkan pengajaran yang berkesan.
Di antara tugas seorang guru ialah
1. menyampaikan ilmu pengetahuan
2. menyampaikan maklumat
3. menyampai dan
4. memberi kemahiran serta
5. memupuk nilai-nilai murni dan luhur sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
Manakala peranan guru pula ialah sebagai pembimbing, pendidik, pembaharu, contoh dan teladan, pencari dan penyelidik, penasihat dan kaunselor, pencipta dan pereka, pencerita dan pelakon, penggalak dan perangsang, pengilham cita-cita, pengurus dan perancang, penilai, pemerhati, rakan dan kawan pelajar, doktor dan pengubat, penguat kuasa, pemberi petunjuk orang yang berwibawa dan sebagainya.
Jelas menunjukkan bahawa menjadi seorang guru merupakan satu tugas dan peranan yang agak berat. Sebenarnya, jika anda anggap tugas itu berat, maka beratlah ia. Jika anda terima ia sebagai satu cabaran dengan cara yang positif, maka mudahlah ia.
E. Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keah-lian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Jabatan Guru Sebagai Suatu Profesi. Jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu (mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini berlaku sama pada pekerjaan lain. Namun dalam perjalanan selanjutnya, mengapa profesi guru menjadi berbeda dari pekerjaan lain. Menurut artikel “The Limit of Teaching Proffesion,” profesi guru termasuk ke dalam profesi khusus selain dokter, penasihat hukum, pastur. Kekhususannya adalah bahwa hakekatnya terjadi dalam suatu bentuk pelayanan manusia atau masyarakat. Orang yang menjalankan profesi ini hendaknya menyadari bahwa ia hidup dari padanya, itu haknya; ia dan keluarganya harus hidup akan tetapi hakikat profesinya menuntut agar bukan nafkah hidup itulah yang menjadi motivasi utamanya, melainkan kesediaannya untuk melayani sesama.
Di lain pihak profesi guru juga disebut sebagai profesi yang luhur. Dalam hal ini, perlu disadari bahwa seorang guru dalam melaksanakan profesinya dituntut adanya budi luhur dan akhlak yang tinggi. Mereka (guru) dalam keadaan darurat dianggap wajib juga membantu tanpa imbalan yang cocok. Atau dengan kata lain hakikat profesi luhur adalah pengabdian kemanusiaan.
F. Dua Prinsip Etika Profesi Luhur
Tuntutan dasar etika profesi luhur yang pertama ialah agar profesi itu dijalankan tanpa pamrih. Dr. B. Kieser menuliskan: “Seluruh ilmu dan usahanya hanya demi kebaikan pasien/klien. Menurut keyakinan orang dan menurut aturan-aturan kelompok (profesi luhur), para profesional wajib membaktikan keahlinan mereka semata-mata kepada kepentingan yang mereka layani, tanpa menghitung untung ruginya sendiri. Sebaliknya, dalam semua etika profesi, cacat jiwa pokok dari seorang profe-sional ialah bahwa ia mengutamakan kepentingannya sendiri di atas kepentingan klien.”
Yang kedua adalah bahwa para pelaksana profesi luhur ini harus memiliki pegangan atau pedoman yang ditaati dan diperlukan oleh para anggota profesi, agar kepercayaan para klien tidak disalahgunakan. Selanjutnya hal ini kita kenal sebagai kode etik. Mengingat fungsi dari kode etik itu, maka profesi luhur menuntut seseorang untuk menjalankan tugasnya dalam keadaan apapun tetap menjunjung tinggi tuntutan profesinya.
Kesimpulannya adalah jabatan guru juga merupakan sebuah profesi. Namun demikian profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya. Bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bukan semata-mata segi materinya belaka.
G. Tuntutan Seorang Guru
Di atas telah dijelaskan tentang mengapa profesi guru sebagai profesi khusus dan luhur. Berikut akan diuraikan tentang dua tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak didik. Tuntutan itu adalah:
1. Mengembangkan visi anak didik tentang apa yang baik dan mengembangkan self esteem anak didik.
2. Mengembangkan potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap pilihan-pilihan. Secara konkrit anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan mana yang baik atau tidak baik.
Apabila seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan bersifat eks-klusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yang baik hanya dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak terakomodir konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak didik tidak diajarkan bahwa untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya bertitik tolak pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari orang lain atau lingkungan sehingga menutup kemung-kinan akan timbulnya visi bersama (kelompok) akan hal yang baik.
Berbeda dengan tujuan yang pertama, tujuan yang kedua lebih menekankan akan kemampuan dan peranan lingkungan dalam menentukan apa yang baik tidak hanya berdasarkan pada diri namun juga pada orang lain berikut akibatnya. Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan kebebasannya dalam mengembangkan visi apa yang baik secara konkrit dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat sehingga pada akhirnya akan terbentuklah dalam diri anak sense of justice dan sense of good. Komitmen guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut diuraikan bahwa guru harus memiliki loyalitas terhadap apa yang ditentukan oleh lembaga (sekolah). Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, KBM dan siswa supaya mengalami proses belajar-mengajar yang berlangsung dengan baik dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik (guru mempunyai otonomi). Hal ini menjadi perlu bagi seorang yang profesional dalam pekerjaannya.
Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap `proses’ anak didik. Ma-syarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi lembaga (sekolah). Lembaga (sekolah) boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga (sekolah) atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga (sekolah) atau guru.
Dengan demikian, pemahaman akan visi pekerjaan sesuai dengan etika moral profesi perlu dipahami agar tuntutan yang diberikan kepada guru bukan dianggap sebagai beban melainkan visi yang akan dicapai guru melalui pro-ses belajar mengajar. Guru perlu diberikan otonomi untuk mengembangkan dan mencapai tuntutan tersebut.
H. Etika Keguruan
Sebenarnya kode etika pada suatu kerja adalah sifat-sifat atau ciri-ciri vokasional, ilmiah dan aqidah yang harus dimiliki oleh seorang pengamal untuk sukses dalam kerjanya. Lebih ketara lagi ciri-ciri ini jelas pada kerja keguruan. Dari segi pandangan Islam, maka agar seorang muslim itu berhasil menjalankan tugas yang dipikulkan kepadanya oleh Allah S.W.T pertama sekali dalam masyarakat Islam dan seterusnya di dalam masyarakat antarabangsa maka haruslah guru itu memiliki sifat-sifat yang berikut:
1. Bahwa tujuan, tingkah laku dan pemikirannya mendapat bimbingan Tuhan (Rabbani), seperti disebutkan oleh surah Al-imran, ayat 79, “Tetapi jadilah kamu Rabbani (mendapat bimbingan Tuhan)”.
2. Bahwa ia mempunyai persiapan ilmiah, vokasional dan budaya menerusi ilmu-ilmu pengkhususannya seperti geografi, ilmu-ilmu keIslaman dan kebudayaan dunia dalam bidang pengkhususannya.
3. Bahwa ia ikhlas dalam kerja-kerja kependidikan dan risalah Islamnya dengan tujuan mencari keredhaan Allah S.W.T dan mencari kebenaran serta melaksanakannya.
4. Memiliki kebolehan untuk mendekatkan maklumat-maklumat kepada pemikiran murid-murid dan ia bersabar untuk menghadapi masalah yang timbul.
5. Bahwa ia benar dalam hal yang didakwahkannya dan tanda kebenaran itu ialah tingkah lakunya sendiri, supaya dapat mempengaruhi jiwa murid-muridnya dan anggota-anggota masyarakat lainnya. Seperti makna sebuah hadith Nabi S.A.W, “Iman itu bukanlah berharap dan berhias tetapi meyakinkan dengan hati dan membuktikan dengan amal”.
6. Bahwa ia fleksibel dalam mempelbagaikan kaedah-kaedah pengajaran dengan menggunakan kaedah yang sesuai bagi suasana tertentu. Ini memerlukan bahawa guru dipersiapkan dari segi professional dan psikologikal yang baik.
7. Bahwa ia memiliki sahsiah yang kuat dan sanggup membimbing murid-murid ke arah yang dikehendaki.
8. Bahwa ia sedar akan pengaruh-pengaruh dan trend-trend global yang dapat mempengaruhi generasi dan segi aqidah dan pemikiran mereka.
9. Bahawa ia bersifat adil terhadap murid-muridnya, tidak pilih kasih, ia mengutamakan yang benar.
Seperti makna firman Allah S.W.T dalam surah al Maidah ayat ke 8,
“Janganlah kamu terpengaruh oleh keadaan suatu kaum sehinga kamu tidak adil. Berbuat adillah, sebab itulah yang lebih dekat kepada taqwa. Bertaqwalah kepada Allah, sebab Allah Maha Mengetahui apa yang kamu buat”.
Inilah sifat-sifat terpenting yang patut dipunyai oleh seorang guru Muslim di atas mana proses penyediaan guru-guru itu harus dibina.
Buku-buku pendidikan telah juga memberikan ciri-ciri umum seorang guru, ciri-ciri itu tidak terkeluar dan sifat-sifat dan aspek-aspek berikut:
1. Tahap pencapaian ilmiah
2. Pengetahuan umum dan keluasan bacaan
3. Kecerdasan dan kecepatan berfikir
4. Keseimbangan jiwa dan kestabilan emosi
5. Optimisme dan entusiasme dalam pekerjaan
6. Kekuatan sahsiah
7. Memelihara penampilan(mazhar)
8. Positif dan semangat optimisme
9. Yakin bahawa ia mempunyai risalah(message)
Dari uraian di atas jelaslah bahawa seorang guru Muslim memiliki peranan bukan sahaja di dalam sekolah, tetapi juga diluarnya. Oleh yang demikian menyiapkannya juga harus untuk sekolah dan untuk luar sekolah. Maka haruslah penyiapan ini juga dipikul bersama oleh institusi-institusi penyiapan guru seperti fakulti-fakulti pendidikan dan maktab-maktab perguruan bersama-sama dengan masyarakat Islam sendiri, sehingga guru-guru yang dihasilkannya adalah guru yang soleh, membawa perbaikan (muslih), memberi dan mendapat petunjuk untuk menyiarkan risalah pendidikan Islam. Petunjuk (hidayah) Islam di dalam dan di luar adalah sebab tujuan pendidikan dalam Islam untuk membentuk generasi-generasi umat Islam yang memahami dan menyedari risalahnya dalam kehidupan dan melaksanakan risalah ini dengan sungguh-sungguh dan amanah dan juga menyedari bahawa mereka mempunyai kewajipan kepada Allah S.W.T dan mereka harus melaksanakan tugas itu dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Begitu juga mereka sedar bahawa mereka mempunyai tanggung jawab, maka mereka menghadapinya dengan sabar, hati-hati dan penuh prihatin. Begitu juga mereka sedar bahawa mereka mempunyai tanggungjawab terhadap masyarakatnya, maka mereka melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab, amanah, professionalisme dan kecekalan. Dengan demikian umat Islam akan mencapai cita-citanya dalam kehidupan dengan penuh kemuliaan, kekuatan, ketenteraman dan kebanggaan. Sebab Allah S.W.T telah mewajibkan kepada diriNya sendiri dalam surah al-Nahl ayat ke 97,
“la tidak akan mensia-siakan pahala orang-orang yang berbuat baik”
Setelah berpanjang lebar tentang kode etika keguruan dalam pandangan pendidikan Islam, marilah kita tutup bagian ini dengan suatu misal atau model yang menjamin bahwa bila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh ketekunan maka masyarakat akan hidup bahagia dan individu-individu dan kumpulan-kumpulan akan hidup dengan tenteram. Model ini tergambar dalam firman Allah S.W.T yang bermaksud,
“Katakanlah (wahai Muhammad) marilah aku bacakan apa yang dihararamkan kepadamu oleh Tuhanmu. Hendaklah berbuat baik kepada kedua ibu bapa. Janganlah kamu membunuh anak-anakmu kerana takut kemiskinan, sebab Kamilah yang memberi mereka dan kamu rezeki. Jangan kamu mendekati perkara-perkara buruk yang terang-terangan dan yang tersembunyi. Jangan kamu membunuh diri yang dihararamkan kamu membunuhnya kecuali dengan kebenaran, itulah wasiat Allah kepadamu, mudah-mudahan kamu berakal. Jangan kamu mendekati harta anak yatim kecuali untuk yang lebih baik sehinggalah ia dewasa. Sempumakanlah ukuran dan timbangan dengan adil. Allah tidak memberi beban seseorang kecuali yang disanggupinya. Jika kamu berkata, maka berbuat adillah walaupun kepada sanak saudara. Sempurnakanlah janjimu kepada Allah. Itulah pesanNya bagimu, mudah-mudahan kamu ingat. Sungguh inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah olehmu, jangan kamu ikut jalan-jalan lain nescaya kamu bercerai-berai dari jalanNya. Itulah pesanNya bagimu, mudah-mudahan kamu bertaqwa ”
Ayat-ayat ini mengandungi sepuluh perakuan (wasaya) penting dalam kehidupan individu dan kumpulan-kumpulan Islam dan kemanusiaan. Ia merupakan perlembagaan Ilahi dalam pendidikan dan bimbingan akhlak dan sosial yang intinya adalah sebagai berikut;
1. Jangan mensyarikatkan Allah S.W.T.
2. Berbuat baik kepada ibu bapa.
3. Jangan membunuh anak kerana takut miskin.
4. Jangan mendekati perkara-perkara buruk.
5. Jangan membunuh manusia.
6. Jangan mendekati harta anak-anak yatim.
7. Sempurnakanlah timbangan dan ukuran dengan adil.
8. Tidak boleh dibebani seseorang lebih dari kemampuannya.
9. Berbuat adillah dalam berkata-kata walaupun pada kaum kerabat.
10. Sempumakanlah janjimu dengan Allah S.W.T.
Selepas uraian tentang kode etika dalam keguruan, marilah kita bahas tentang penghayatan dan pengamalan nilai. Masalah penghayatan (internalization) sesuatu perkara berlaku bukan hanya pada pendidikan agama saja tetapi pada aspek pendidikan, pendidikan pra-sekolah, pendidikan sekolah, pengajian tinggi, pendidikan latihan perguruan dan lain-lain. Sebab adalah terlalu dangkal kalau pendidikan itu hanya ditujukan untuk memperoleh ilmu (knowledge) dan ketrampilan (skill) saja tetapi yang lebih penting dari itu semua adalah penanaman sikap (attitude) yang positif pada diri pendidik terhadap hal yang menjadi tumpuan pendidikan. Pendidikan ilmu (knowledge) terutama yang berkenaan dengan fakta-fakta dan ketrampilan tidaklah terlalu rumit sebab tidak terlalu banyak melibatkan nilai-nilai. Tetapi sebaliknya pendidikan sikap di mana terlibat nilai-nilai yang biasanya berasal dari cara-cara pemasyarakatan yang diperoleh oleh kanak-kanak semasa kecil, apa lagi kalau objek pendidikan itu memang adalah nilai-nilai yang tidak dapat dinilai dengan betul atau salah tetapi dengan baik atau buruk, percaya atau tidak percaya, suka atau tidak suka dan lain-lain lagi. Dalam keadaan terakhir ini pendidikan tidak semudah dengan pendidikan fakta atau ketrampilan.
Pendidikan nilai-nilai, yang selanjutnya kalau diulang-ulang sebab diteguhkan akan berubah menjadi penghayatan nilai-nilai, mempunyai syarat-syarat yang berlainan dengan pendidikan fakta-fakta ketrampilan.
1. Pertama sekali nilai itu mestilah mempunyai model. Yang berarti tempat di mana nilai itu melekat supaya dapat disaksikan bagaimana nilai-nilai itu beroperasi. Ambillah suatu nilai seperti kejujuran. Nilai ini bersifat mujarrad(abstract), jadi tidak dapat diraba dengan pancaindera. Tidak dapat dilihat dengan mata, rupanya bagaimana. Tidak dapat dicium baunya, harum atau busuk dan sebagainya. Pendeknya, supaya nilai yang bernama kejujuran itu dapat disaksikan beroperasi maka ia harus melekat pada suatu model, seorang guru, seorang bapa, seorang kawan dan lain-lain. Kalau model tadi dapat mencerminkan nilai-nilai yang disebut, kejujuran itu pada dirinya, maka kejujuran itu boleh menjadi perangsang. Itu syarat pertama. Syarat yang kedua kalau kejujuran itu dapat menimbulkan peneguhan pada diri murid-murid maka ia akan dipelajari, ertinya diulang-ulang dan kemudian berubah menjadi penghayatan. Syarat kedua agak rumit sedikit, sebab selain daripada nilai kejujuran itu sendiri, juga model tempat kejujuran itu melekat diperlukan berfungsi bersama untuk menimbulkan peneguhan itu. Dengan kata-kata yang lebih sederhana, seorang guru atau ibu yang mengajarkan kejujuran kepada murid atau anaknya, haruslah ia sendiri lebih dahulu bersifat jujur, kalau tidak maka terjadi pertikaian antara perkataan dan perbuatan. Dalam keadaan terakhir ini, guru sebagai perangsang(stumulus) telah gagal sebagai model, sebab ia tidak akan memancing tingkahlaku kejujuran dan murid-muridnya.
2. Oleh sebab model tempat melekatnya nilai-nilai yang ingin diajarkan kepada murid-murid adalah manusia biasa, dengan pengertian dia mempunyai kekurangan-kekurangan, maka nilai-nilai yang akan diajarkan itu boleh menurun nilainya disebabkan oleh kekurangan-kekurangan yang ada pada model itu, malah ada kemungkinan anak didik mempelajari nilai sebaliknya. Jadi daripada jujur dia menjadi tidak jujur, jika pada model itu timbul sifat-sifat atau tingkah laku yang tidak meneguhkan kejujuran itu. Sebagai misal, ada murid-murid yang benci kepada matematik sebab ia tidak suka kepada guru yang mengajarkan matematik, kalau sikap ini dikembangkan, murid-murid boleh benci kepada semua yang berkaitan dengan matematik, seperti pelajaran sains misalnya. Oleh sebab itu dikehendaki dari guru-guru, terutama pada tingkat-tingkat sekolah dasar agar mereka melambangkan ciri kesempumaan dari segi jasmaniah dan rohaniah. Dengan kata lain syarat penghayatan nilai-nilai sangat bergantung pada peribadi model yang membawa nilai-nilai itu.
3. Semua guru, terlepas daripada mata pelajaran yang diajarkannya, adalah pengajar nilai-nilai tertentu. Sebab guru-guru sama ada sedar atau tidak, mempengaruhi murid-muridnya melalui kaedah-kaedah dan strategi-strategi pengajaran yang digunakan yang sebahagian besarnya termasuk dalam kawasan “kurikulum informal”. Sebagaimana setiap guru, apapun yang diajarkannya, adalah seorang guru bahasa maka setiap guru juga adalah seorang pengajar nilai-nilai. Bila seorang guru memuji seorang murid, maka ia meneguhkan sesuatu tingkahlaku. Bila guru menghukum seorang murid, maka ia menghukum tingkahlaku tertentu. Malah bila guru tidak mengacuhkan seorang murid, maka murid tersebut mungkin merasa bahawa guru tidak menyukai perbuatannya. Ini semua adalah nilai-nilai. Begitu juga dengan pendidikan agama, sebahagian, kalau tidak sebahagian besar, nilai-nilai agama itu sendiri tidak diajarkan oleh guru-guru agama di sekolah, tetapi oleh guru-guru matematik, geografi, sejarah dan lain-lain. Kalau mereka mencerminkan nilai-nilai Islam dalam cara berpakaian, bersopan-santun, beribadat atau dengan kata lain kalau amal mereka mencerminkan nilai-nilai Islam. Malah sebaliknya, mungkin ada setengah-setengah guru-guru agama sendiri tidak menjadi perangsang nilai-nilai Islam itu, kalau tidak menjadi perangsang negatif yang boleh menimbulkan sifat anti-agama pada diri murid-murid, iaitu jika perangai mereka sehari-hari bertentangan dengan nilai-nilai Islam, walaupun mereka sendiri mengajarkan agama. Jadi jangankan menghayati agama, sebaliknya murid-murid semakin menjauhi kalau tidak membenci segala yang berbau agama.
Inilah sebahagian syarat-syarat yang perlu wujud untuk penghayatan nilai-nilai. Oleh sebab pendidikan agama merupakan pendidikan ke arah nilai-nilai agama, maka orientasi pendidikan agama haruslah ditinjau kembali sesuai dengan tujuan tersebut. Pendidikan agama sekadar untuk lulus ujian mata pelajaran agama sudah lewat masanya. Orientasi sekarang adalah ke arah kemasyarakatan yang bermotivasi dan berdisiplin. Ini tidaklah mengesampingkan bahawa dalam pelajaran agama itu sendiri ada perkara-perkara yang bersifat fakta-fakta dan ketrampilan-ketrampilan. Maka pada yang terakhir ini juga berlaku kaedah pengajaran fakta-fakta dan ketrampilan. Tetapi memperlakukan semua pendidikan agama sebagai pengajaran fakta-fakta dan ketrampilan-ketrampilan saja adalah suatu kesalahan besar yang perlu diperbaiki dengan segera. Sebab kalau tidak maka suatu masa nanti akan timbul dalam masyarakat Islam sendiri ahli-ahli agama yang tidak menghayati ajaran agama atau orang-orang orientalis yang berdiam di negeri-negeri Timur.
Pengamalan nilai-nilai adalah kelanjutan daripada penghayatan nilai. Nilai-nilai yang sungguh-sungguh dihayati akan tercermin dalam amalan sehari-sehari. Sebab penghayatan itu pun berperingkat-peringkat, mulai dari peringkat yang paling rendah sampai kepada peringkat tinggi, seperti tergambar pada gambarajah di bawah,
Kelima : Peringkat Perwatakan
Keempat : Peringkat Organisasi
Ketiga : Peringkat Penilaian
Kedua : Peringkat Gerak balas
Pertama : Peringkat Penerimaan
Bila nilai-nilai itu dihayati sampai ke peringkat perwatakan maka ia sebati dengan sahsiah dan sukar untuk diubah dan sentiasa terpancar dalam amalan sehari-hari.Kesimpulan. Oleh sebab kode etika itu adalah nilai-nilai maka ia perlu dihayati dan diamalkan, bukan sekadar diketahui dan dihafalkan. Di situ juga telah dinyatakan perakuan yang sepuluh (al-Wisaya al-’Asyarah) tentang segala kerjanya seorang muslim yang tercantum dalam al-Quran (al-An’am: 151-153).
I. Penutup
Seandainya kita coba mengkaji lebih dalam akan arti/makna dari lagu tersebut, maka tampaklah sebuah gambaran keseharian seorang guru, dengan loyalitasnya, ketekunan serta pengor-banan dalam mendidik siswa untuk mencapai suatu proses perkembangan yang optimal. Namun, dibalik itu semua juga tersirat suatu dilema profesi ini dimana seringkali guru tidak menerima penghargaan ataupun perlakuan yang sebanding dengan apa yang telah dikorbankan. Sebagai seorang yang berprofesi sebagai seorang guru apakah yang harus kita lakukan? Bagaimana pula sebaiknya kita menyikapi hal ini dengan lebih arif dan bijaksana? Karangan ini hanyalah sebuah tulisan dari pemikiran dan diskusi yang teoritis ini, namun de-ngan yang teoritis ini, penulis bisa berharap dapat memberikan masukan untuk merefleksikan kembali pilihan kita.
Jabatan guru merupakan jabatan Profesional, dan sebagai jabatan profesional, pemegangnya harus memenuhi kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesional antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, mempunyai batang tubuh ilmu yang khusus, memerlukan persiapan lama untuk memangkunya, memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan keanggotaan yang permanen, menentukan baku perilakunya, mementingkan layanan, mempunyai organisasi profesional, dan mempunyai kode etik yang di taati oleh anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut. Usaha untuk ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen dari guru sendiri dan organisasi yang berhubungan dengan itu, selain juga, oleh kebijaksanaan pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto, Raflis Kosasi, 1999, “Profesi Keguruan”, Cetakan ke I, Jakarta, Penerbit Rineka Cipta
Suharsimi Arikunto, 1980 “Pengelolaan Kelas dan Siswa”, Cetakan ke II, Jakarta : Penerbit Rajawali.
Suharsimi Arikunto, 1993, “Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi”, Cetakan ke II, Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 1997, “Strategi Belajar Mengajar”, Cetakan ke I, Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.
Syaiful Bahri Djamarah, 2000, “Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif”, Cetakan ke I, Jakarta : Penerbit Rineka Cipta.

Tuesday, April 17, 2012

Sistem Pendidikan Nasional

Pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
.: Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan formal,
2. nonformal, dan
3. informal.
Jalur Pendidikan Formal
Jenjang pendidikan formal terdiri atas:
1. pendidikan dasar,
2. pendidikan menengah,
3. dan pendidikan tinggi.
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
  1. Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
.: Pendidikan Jarak Jauh
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler.
Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
**Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Daftar Istilah
Pendidikan
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional
Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Sistem pendidikan nasional
Keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Peserta didik
Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Jalur pendidikan
Wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Jenjang pendidikan
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Jenis pendidikan
Kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Satuan pendidikan
Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan formal
Jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal
Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Pendidikan anak usia dini
Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan jarak jauh
Pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
Standar nasional pendidikan
Kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wajib belajar
Program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh Warga Negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Warga Negara
Warga Negara Indonesia baik yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masyarakat
Kelompok Warga Negara Indonesia nonpemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.
Pemerintah
Pemerintah Pusat.
Pemerintah Daerah
Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten, atau Pemerintah Kota.
Menteri
Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan nasional.
Sumber: Depdiknas