Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah
dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai
fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan
setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan
harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan
mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk
proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis
dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut
untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini
merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan
harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini
bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan
kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan
dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan.
Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan
mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan
melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program
prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang
telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan
kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui
penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa,
sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan
semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan
berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil,
memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
- pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
- bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
- pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui
proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai
aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses
ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai
anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya
mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu
pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan
terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang
diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala
sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam
rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan
guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya
dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di
luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam
konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan
pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber
daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya
pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal.
Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis
dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
- mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
- Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
- Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa
tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari
birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata
lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai
perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan
harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka
diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat
dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang
sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis
sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat
dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi
dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan
secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan
menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal.
Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki
tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan
memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam
kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara
nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang
secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini
membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana
birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro,
tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan,
dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu.
Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu
sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan,
melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan
dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses
perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan
diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi
fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara
benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa
untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan
sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan
kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan
perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan
dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada
hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang
boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada
mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi
pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar
dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan
masa depan siswanya.
No comments:
Post a Comment