Tuesday, May 22, 2012

PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU



            Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah serangkaian proses sistematis kegiatan menghimpun, mengolah dan menafsirkan data mengenai kemampuan guru untuk menampilkan atau melaksanakan  kegiatan pembelajaran secara profesional. Dengan demikian PKG merupakan penilaian prestasi kerja profesi guru (performanceappraisal) yang difokuskan pada kinerja individu, mengidentifikasi kemampuan guru  dalam mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan  yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) terkait langsung dengan kompetensi guru seperti tercantum dalam PermendiknasNo 16 tahun 2007 tentang Pembelajaran, dan Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Bimbingan dan Konseling. Penilaian Kinerja Guru (PKG) menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara professional serta menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas.
Pelaksanaan PKG dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PKG dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang professional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu yaitu kualitas layanan yang selalu melakukan perbaikan terus menerus pada system manajemen mutu diantaranya yang terkait langsung dengan guru adalah  dengan menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya serta senantiasa membantu untuk melakukan tindakan yang dapat meningkatkan kinerja proses sehingga akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga professional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang professional di bidangnya yang memiliki suatu tingkat kemampuan dan keahlian dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PKG harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru (PKG) akan berlaku secara efektif mulai tahun 2013. Di dalam pelaksanaannya PKG terbagi dalam 2 Jenis kegiatan terdiri dari; PKG formatif  yang digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan, ini dilakukan di awal tahun pelajaran. Selanjutnya PKG sumatif yaitu penilaian kinerja guru yang digunakan untuk menetapkan perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut dilakukan di akhir tahun pelajaran. Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas atau guru senior yang kompeten, yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian).
Penilaian kinerja guru adalah penilaian terhadap tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Permenegpan No.16/2009) dengan cara menghitung angka kredit yang dilakukan di setiap akhir tahun terhadap 14 (empat belas) sub-kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dan angka kredit dari penilaian kinerja umumnya dikumpulkan dalam waktu 4 (empat) tahun (Permenegpan No.16/2009).
Bidang kompetensi guru yang menjadi focus dalam penilaian kinerja guru adalah  fokus pada 4 bidang kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik (7 sub kompetensi ), kompetensi kepribadian (3 sub kompetensi), kompetensi sosial (2 sub kompetensi) dan kompetensi profesional (2 sub kompetensi) (telah ditetapkan oleh BSNP).
Berikut rincian dari setiap sub kompetensi guru yang menjadi fokus dalam penilaian:
1.      Pertama, kompetensi pedagogi. Diantaranya, mengenal karakteristik anak didik, mnguasaiteori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran yang mendidik. Selanjutnya, memahami dan mengembangkan potensi, komunikasi dengan peserta didik dan  penilaian dan evaluasi.
2.      Kedua, kompetensi kepribadian. Yaitu, bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan. Kemudian, etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
3.      Ketiga, kompetensi sosial. Antara lain; bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif, komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat.
4.      Terakhir, kompetensi professional; penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif. 
Hasil PKG dapat dimanfaatkan untuk; menyusun profil kinerja guru sebagai input untuk menyusun program PKB, merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya (untuk mengetahui titik lemah yang mesti diperbaiki ), sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan PKB  yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif, merupakan dasar untuk menetapkan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.

Tuesday, May 15, 2012

METODE PEMBELAJARAN PAKEM


Pendekatan Pembelajaran yang dianggap mendukung untuk mengembangkan keterampilan yang diutarakan di atas adalah antara lain apa yang kita kenal dengan ActiveLearning, alias pembelajaran aktif. Pendekatan pembelajaran ini sudah dan sedang dikembangkan dan diimplementasikan di berbagai negara maju. Pembelajaran aktif adalah istilah umum yang menggambarkan suatu pendekatan pembelajaran yang secara luas diterima di seluruh dunia sebagai praktik terbaik (bestpractice). Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa cara belajar terbaik bagi anak-anak adalah dengan melakukan, dengan menggunakan semua inderanya, dan dengan mengeksplorasi lingkungannya yang terdiri atas orang, hal, tempat dan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari anak (pembelajaran kontekstual). Dan, bahwa mereka belajar dari pengalaman langsung dan konkrit (menulis surat, menanam bunga, mengukur benda) serta berbagai bentuk pengalaman lainnya (seperti, membaca buku, melihat gambar, atau mendengarkan radio). Keterlibatan aktif dengan benda dan gagasan ini mendorong anak untuk aktif berpikir untuk mendapatkan pengetahuan baru dan memadukannya dengan pengetahuan yang sudah dimiliki.
Di Indonesia, istilah PAKEM (singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) sudah lazim digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melibatkan pembelajaran bersama (cooperativelearning) dan mengakomodasi perbedaan jender dan gaya belajar masing-masing anak. Semuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajar untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghafal, dan mengingat informasi, pengetahuan akan gagasan umum–yakni tentang apa, di mana dan kapan) hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahkan masalah, analisis, sintesis, evaluasi–yakni tentang bagaimana dan mengapa).
Pembelajaran aktif merujuk pada teknik yang di dalamnya siswa berbuat lebih dari sekedar mendengarkan. Siswa berbuat sesuatu seperti menemukan, memproses dan menerapkan informasi. Pembelajaran aktif itu didasarkan atas dua asumsi: pertama, bahwa belajar itu secara alami merupakan upaya aktif, dan kedua, bahwa setiap siswa itu belajar dengan caranya sendiri berbeda dari siswa lainnya.
Dalam menggunakan pendekatan pembelajaran aktif itu guru bisa menghadapi beberapa kesulitan baik bagi guru maupun siswa yang memang tidak terbiasa dengan bentuk pengajaran seperti itu. Berikut ini adalah beberapa teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar yang aktif.
1.      Think-pair-share merupakan kegiatan sederhana di kelas. Berikan waktu kepada siswa untuk memikirkan tentang sebuah topik, berdiskusi dengan teman sebelahnya, dan berbagai hasilnya dengan teman lain di kelasnya.
2.      MinutePapers memberikan peluang kepasa siswa untuk mensintesiskan pengetahuannya dan menjawab pertanyaan seperti apa hal yang paling penting yang telah dipelajari hari ini? Apa pertanyaan yang masih belum terjawab? Dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kegiatan belajar mengajar yang telah dilaluinya.
3.      Writingactivities merupakan peluang bagi siswa untuk berpikir dan memproses informasi yang dimilikinya. Misalnya sebagai tambahan ke kegiatan MinutesPapers di atas, guru dapat memberikan sebuah pertanyaan yang dari situ siswa diberi waktu untuk secara bebas menuliskan jawabannya. Tentu saja guru juga bisa memberikan topik untuk menjadi bahan yang akan ditulis oleh siswanya.
4.      Brainstorming merupakan teknik sederhana lainnya yang dapat melibatkan semua siswa di dalam kelas untuk berdiskusi. Dengan mengetengahkan sebuah topik, guru dapat meminta masukan dari siswanya dan mencatat masukan-masukan itu pada papan tulis.
5.      Games merupakan teknik yang biasanya menarik banyak siswa. Bisa termasuk didalamnyamatching, mysteries, groupcompetitions, solvingpuzzles, dan lain sebagainya.
Debates yang ditampilkan di kelas bisa menjadi alat yang efektif dalam mendorong siswa untuk berpikir tentang sesuatu dari arah yang berbeda-beda.
6.      Group work dapat menjadi peluang bagi setiap siswa untuk berbicara, berbagi pandangan, dan mengembangkan keterampilan untuk berkolaborasi dengan orang lain.
7.      Casestudies biasanya menggunakan ceritera nyata dari kehidupan sehari-hari yang terjadi pada masyarakat di lingkungan siswa itu sendiri, dalam keluarga, dalam sekolah, atau atau yang terjadi pada seseorang di antara siswa itu. Hal ini akan memberikan wawasan tentang situasi nyata, langkah yang sebaiknya diambil, dan akibat-akibat yang mungkin terjadi.
8.      Conceptmapping membantu siswa untuk bisa menciptakan representasi visual dari model, gagasan, dan hubungan antara konsep. Mereka menggambarkannya dengan menggunakan lingkaran dan garis penghubung, dengan frase yang dapat menghubungkan pada garis-garis tersebut. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.

Thursday, May 10, 2012

Mengajar dengan Teknologi


Manusia abad ke-21 ini hidup dalam lingkungan yang berlumuran dengan teknologi dan media, yang ditandai dengan berlimpah-ruahnya informasi, perubahan alat teknologi yang amat cepat, dan kemampuan berkolaborasi dalam skala yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Seseorang yang hidup di abad ke-21 ini, kalau mau efektif, dituntut untuk memperlihatkan serangkaian keterampilan fungsional dan berpikir kritis yang bertemali dengan informasi, media dan teknologi.
Ada tiga kemelekan yang diperlukan dalam hal ini: informationliteracy, media literacy, dan ICT literacy. Informationliteracy atau kemelekan informasi ditandai dengan kemampuan mengakses informasi secara efisien dan efektif, mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten, dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif guna menangani isu atau permasalahan yang dihadapi. Selain itu kemelekan informasi ditandai dengan pemahaman fundamental berkenaan dengan isu etis dan legal dalam hal mengakses dan menggunakan informasi.
Kemelekan media ditunjukkan dengan pemahaman bagaimana media itu dibentuk, untuk maksud apa, dan menggunakan alat, ciri dan konvensi apa. Selain itu individu yang melek media bisa mengamati bagaimana orang menafsirkan pesan secara berbeda, bagaimana nilai-nilai dan pandangan diliput atau disisihkan, dan bagaimana media bisa mempengaruhi keyakinan dan perilaku. Begitu juga orang yang melek media itu akan mempunyai pemahaman mendasar bekenaan dengan isu etis dan legal sekaitan dengan media itu sendiri.
Dengan ICT literacy atau kemelekan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seseorang akan menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jejaring yang tepat untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, dan membuat informasi agar bisa berfungsi dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Ia juga akan mampu menggunakan teknologi sebagai alat untuk meneliti, mengorganisasikan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi, dan tentu saja pemahaman berkenaan dengan isu etis an legal yang berkaitan dengan ini.
Teknologi di Ruang Kelas bukan hal yang baru. Tape recorder, laboratorium, dan video telah muncul sejak tahun 1960-an, dan masih digunakan sampai saat ini. Bahan-bahan pelajaran berbasis komputer telah muncul sejak awal 1980-an. Dalam pengajaran bahasa, misalnya, ada CALL (Computer AssistedLanguageLearning), yang dalam program awalnya menuntut siswa untuk merespon terhadap stimulus pada layar komputer dan mengerjakan perintah seperti melengkapi rongga pada teks, mencocokkan bagian-bagian kalimat dan mengerjakan soal-soal pilihan berganda. Setelah akses kepada TIK lebih meluas lagi, maka program belajar berbasis komputer pun melebar dengan pemakaian Internet dan dengan berbagai program dan alat berbasis web.
Word Processor merupakan alat piranti lunak yang paling dasar. Guru dapat menyiapkan, menciptakan, menyimpan dan berbagi bahan untuk pengajarannya dengan program wordprocessing ini. Guru dapat memanfaatkan piranti lunak ini untuk mempercantik bahan ajarannya dengan misalnya menyisipkan gambar dan link yang bisa ditindak-lanjuti oleh para siswanya. Selain itu guru dapat membuat berbagai format untuk bahan yang dibuatnya, dan juga memanfaatkan alat ‘documenttracking’ atau ‘versioning’ yang dengan itu dokumen bisa digunakan dan dimanfaatkan bersama, dan teknik highlighting dalam teks itu dapat dipakai untuk mengoreksi dan mencek asal mula koreksi itu sendiri. Siswa dapat menggunakannya baik di kelas maupun di luar kelas, untuk mempraktekan kemampuan menulis, mendeskripsikan tugas-tugas, menyimpan berbagai bahan pelajaran, dan menyuguhkan hasil karyanya. Siswa dengan wordprocessing dapat melampiaskan kreativitasnya secara bebas dengan berbagai kemudahan di dalamnya.
Menggunakan Website merupakan salah satu cara yang boleh dikatakan termudah di kelas dalam kaitan dengan pemanfaatan teknologi. Web atau laman merupakan sumber yang dapat dijadikan jendela yang terbuka terhadap dunia yang lebih luas di luar kelas, dan sekaligus merupakan tempat tersimpannya bahan autentik yang amat banyak. Guru dapat berkolaborasi dengan guru lain dalam memanfaatkan apa yang tersedia di website itu. Setiap orang mempunyai laman favorit masing-masing dan juga mempunyai pengalaman unik dalam menelusuri berbagai laman yang tersedia itu. Kolaborasi dan saling tukar informasi dalam pemakaian website itu biasasnya memperpendek waktu yang diperlukan untuk mencari bahan yang akan dibawa ke ruang kelas. Pencarian informasi melalui website biasanya dilakukan dengan menggunakan apa yang disebut dengan searchengines. Begitu banyak searchengines yang ada di Internet itu. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah Google, dengan mengakses www.google.com.
Proyek berbasis Internet dapat dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar karena guru dapat secara terstruktur meramu Internet ke dalam kegiatan mengajarnya. Projek seperti ini dapat dilakukan dengan manfaat yang banyak seperti mengembangkan kolaborasi dan mendorong interaksi di antara para siswa itu sendiri. Projek berbasis internet dapat dimulai dengan topik sederhana seperti pencarian aktor atau aktris terkenal saat ini, atau topik yang lebih berat seperti masalah pemanasan global. Dengan diberi tugas yang jelas seperti liputan biografis, faktual, pandangan atau pendapat, siswa dapat memulai projeknya dengan menemukan sumber-sumber di Internet. Tentu saja sebelumnya, perlu diuraikan kepada para siswa itu apa tujuan yang ingin dicapai dengan projek itu.
Menggunakan email merupakan kegiatan yang tampaknya paling banyak dilakukan oleh para pemanfaat TIK. Email dapat membantu siswa dan juga guru untuk terhubung satu sama lain di seluruh dunia ini melalui apa yang disebut dengan mailinglists dan discussiongroups. Begitu juga guru dapat berkomunikasi dengan siswanya di luar kelas dengan tidak terikat oleh waktu. Karya-karya tulis siswa dapat dengan bebas diantarkan kepada gurunya lewat alamat email guru itu, begitu juga umpan balik dari guru dapat diberikan melalui alamat emai siswa itu sendiri.
Blogs, Wikis dan Podcasts merupakan contoh dari apa yang disebut dengan piranti lunak sosial. Blog itu asal mulanya merupakan kependekan dari web log. Oleh karenanya blog pada dasarnya merupakan halaman web dengan bahan-bahan catatan harian dan jurnal seseorang. Dalam perkembangannya orang menggunakan blog untuk kepentingan yang lebih luas lagi. Wiki adalah ruang webkolaboratif, yang biasanya berisi sejumlah halaman yang bisa disunting oleh para penggunanya secara langsung. Kata wiki sendiri berasal dari bahasa Hawaii yang berarti cepat. Podcast merupakan file atau bongkah informasi yang berisi bahan audio dan/atau video yang dipancarkan melalui Internet dan bisa diunduh ke komputer atau ke alat lain seperti MP3 player untuk didengarkan atau untuk dilihat.
Terdapat situs blog yang tanpa bayar yang tersedia di Internet. Di antaranya adalah Blogger dengan www.blogger.com, Word Press www.wordpress.org, EzBlog World www.ezblogworld.com, BahraichBlogs www.bahraichblogs.com, dan Getablog www.getablog.net/portal3.php.
Dalam penyelenggaraan pembelajaran telah muncul e-learning yang merujuk pada pembelajaran yang terjadi dengan menggunakan teknologi, seperti Internet, CD-ROM, dan alat-alat portabel seperti HP atau pemutar MP3. Ada beberapa istilah dalam dunia pendidikan yang bertalian dengan e-learning itu, seperti pembelajaran jarak jauh (distancelearning), pembelajaran terbuka (openlearning), pembelajaran online (onlinelearning), dan pembelajaran campuran (blendedlearning). Dalam kaitan dengan pembelajaran online dikenal istilah virtual learningenvironment yang merupakan platform pembelajaran yang dengan melalui itu pembelajaran online dilaksanakan.



Tuesday, May 8, 2012

Kontribusi Kompetensi Guru Terhadap Mutu Hasil Pembelajaran di Sekolah



Pada  era  globalisasi yang terjadi saat ini, pendidikan memegang peranan yang sangat penting untuk menciptakan sumberdaya manusia yang handal. Persaingan global yang terjadi pada dunia pendidikan menuntut adanya jaminan kualitas layanan dan  kemampuan pengelolaan agar menimbulkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah. Setiap sekolahdan semua elemen-elemen dalam institusi tersebut harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa setiap sekolahsemakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas dari institusinya (quality of organization). Oleh karena itu, sekolah yang bermutu semakin dituntut untuk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan pendidikan  yang diberikannya.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, mengacu pada unsur-unsur  input,  proses  dan output pendidikan. Menurut Solehuddin (2001) menjelaskan bahwa input merupakan modal awal sebagai prasyarat atas berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Tinggi-rendahnya kualitas dari input yang ada akan berpengaruh terhadap pelaksanaan proses yang terjadi dalam pendidikan. Proses memberikan layanan merupakan kegiatan inti dari pendidikan agar terjadi  perubahan kondisi lama menjadi suatu kondisi yang baru (yang lebih baik). Proses ini harus dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan yang efektif dengan mengarah pada pencapaian tujuan atau output. Pelayanan yang paling utama dalam proses pendidikan adalah layanan pembelajaran. Oleh karena itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pem­belajaran, tetapi jika kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu tinggi. Output merupakan hasil dari proses layanan pendidikan yang diberikan, yakni penguasaan sejumlah kemampuan oleh para lulusan. Output akan mengakomodasikan sejumlah harapan dari semua pelanggan yaitu peserta didik, termasuk orang tua/masyarakat dan pemakai lulusan. 
Mutu pendidikan mempunyai tingkatan dari rendah ke tinggi sehingga berkedudukan sebagai suatu variabel, dalam konteks pendidikan sebagai suatu sistem, variabel mutu pendidikan dapat dipandang sebagai variabel terikat yang dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kepemimpinan, iklim organisasi, kualifikasi guru, anggaran, kecukupan fasilitas belajar dan sebagainya. Terdapat banyak standar mutu dalam pendidikan, misalnya sarana gedung yang bagus, guru yang terkemuka, nilai moral yang tinggi, hasil ujian yang memuaskan, spesialisasi atau kejuruan, dorongan orang tua, bisnis dan komunitas lokal, sumberdaya yang melimpah, aplikasi teknologi mutakhir, kepemimpinan yang baik dan efektif, perhatian terhadap pelajar dan anak didik, kurikulum yeng memadai, atau juga kombinasi dari faktor-faktor tersebut. Standar ini merupakan  faktor terciptanya  suatu mutu pendidikan, atau faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan.
Salah satu sumber daya manusia yang harus dipenuhi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan adalah keberadaan guru yang professional. Eksistensi guru didasari oleh dasar hukum yang terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dengan demikian, tidak ada alasan apapun untuk memarjinalkan dan mengecilkan eksistensi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Secara tegas dikatakan dalam UU tersebut bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Dedi Supriadi (1999) menyatakan bahwa  profesi menunjukkan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi tersebut. Guru sebagai profesi merupakan pekerjaan atau karir yang bersifat pelayanan bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk kebahagiaan pengguna berdasarkan norma yang berlaku. Kekuatan dan eksistensi profesi muncul sebagai akibat interaksi timbal balik antara kinerja tenaga profesional dengan kepercayaan publik (publictrust). Walaupun pada kenyataanya masih terdapat hal-hal tersebut diluar bidang kependidikan. Menurut Sardiman (2004) menyatakan bahwa guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan, disamping harus memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis, terutama dalam kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Kinerja seorang guru pada sekolah ditunjukan dengan kemampuan kerja dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Lebih lanjut Brown dalam Sardiman (2000: 142) menjelaskan tugas dan peranan guru, antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pela­jaran sehari-hari, mengontrol dan meng­evaluasi kegiatan belajar siswa. Dimana sasarannya adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada siswa di kelas.  Proses yang dilakukan meliputi empat langkah penting, yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan penindaklanjutan. Pengorganisasian dilakukan dalam program kerja yang meliputi program kerja tahunan dan program kerja semesteran. Semua kegiatan dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun dan dari satu semester ke semester berikutnya.Setelah itu seorang guru harus melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukannya sepanjang tahun untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pembelajaran yang tuntas dan yang tidak tuntas sesuai dengan tujuan pembelajaran. Proses ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar tahun berikutnya seorang guru memiliki landasan empiris yang jelas, yakni pengalaman dan data tentang sejauh mana kompetensi yang dimilikinya pada tahun yang lalu dapat dijadikan modal dasar bagi meningkatan mutu pembelajaran di sekolah tersebut. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang terstandar serta mampu mendukung dan menyelenggarakan pembelajara secara profesional.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan mutu hasil pembelajaran disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Menurut McAshan dalam Kusnadar (2007), “Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemapuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.”Kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002  tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat  tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Banyak orang berpendapat yang mengatakan bahwa mutu hasil pembelajaran ditentukan oleh kompetensi gurunya. Jika kualitas gurunya buruk, maka 60% buruk pula mutu hasil pembelajarannya. Sebaliknya jika kualitas gurunya baik, maka 60% mutu hasil pembelajarannya juga baik dan 40% lainnya dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya. Artinya jika pendidikan ingin maju, maka harus dimulai dulu dari gurunya. Menurut Silverius (2003), guru adalah tokoh sentral pendidikan dalam upaya menyiapkan kader bangsa di masa depan serta kunci sukses reformasi pendidikan. Di antara beberapa faktor yang mem­pengaruhi proses dan hasil belajar siswa, faktor guru mendapat perhatian yang per­tama dan utama, karena baik dan buruknya mutu hasil pembelajaran pada akhir­nya bergantung pada aktivitas dan kreativitas guru dalam menjabarkan dan merealisasikan arahan kurikulum yang ada. Oleh karena itu, guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kenyataan di lapangan mutu guru masih dipandang memprihatinkan. Banyak masyarakat yang mengkritisi di media-media massa bahwa guru-guru kita kurang mampu melaksanakan pembelajaran secara efektif, bermakna dan menyenangkan. Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Baedhowi (tempo interaktif,2008) menyatakan bahwa hanya sekitar 41,7 persen yakni 1.143.000 guru yang telah mendapat gelar sarjana (S1) dari jumlah total seluruh guru di Indonesia sekitar 2,7 juta guru di tahun 2008 ini. Kondisi objektif di lapangan menunjukkan sebagian guru kurang memahami dan menguasai kurikulum, pelaksanaan evaluasi hasil belajar, pengembangan bahan ajar, serta keterampilan dalam menggunakan metode dan media pembelajaran. Hal ini dapat saja diasumsikan karena para guru yang ada di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar kualifikasi batasan kesarjanaannya. Menurut pakar kurikulum nasional dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Terbuka Prof. Dr. Udin S. Winataputra (Lampungpos,2009) dalam Seminar Nasional dengan tema Kurikulum abad Ke-21 mengatakan persoalan penting bagi pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kualitas dan profesionalisme guru.  Ada tiga persoalan penting dalam dunia pendidikan di Indonesia, persoalan pertama adalah guru, kedua guru, dan ketiga guru. Hasil kajian Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, nilai kompetensi guru yang telah lulus sertifikasi rata-rata di angka kisaran 52-64 persen. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun. Adapun kompetensi yang dinilai pada kajian itu, antara lain, kompetensi pedagogik yang terkait dengan kemampuan mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Rata-rata nilai untuk kompetensi pedagogik para guru yang lolos sertifikasi sebesar 54,33 persen, nilai kompetensi kepribadian 52,37 persen, kompetensi profesional 64,36 persen dan kompetensi sosial sebesar 53,92 persen. Hal ini tentunya akan berasumsi juga terhadap rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum yang semakin membuat laju perkembangan pendidikan  belum maksimal. Guru  kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global.
Berdasarkan banyaknya asumsi yang diberikan masyarakat bahwa mutu pendidikan kita masih kurang dengan berdasarkan hasil ujian nasional yang tidak memuaskan, dikarenakan gurunya yang tidak kompeten. Hasil ujian nasional tentunya bentuk dari mutu pendidikan berupa hasil pembelajaran yang kasat mata dapat dilihat langsung oleh masyarakat kita dan salah satu dari banyak faktor yang mempengaruhi mutu hasil pembelajaran adalah kompetensi dari para gurunya. Untuk itulah dengan segera pemerintah dapat meningkatkan faktor kompetensi guru agar dapat memberikan kontribusi terbesar tehadap mutu hasil pembelajaran di sekolah.


Thursday, May 3, 2012

Kerangka Kerja dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah


Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.


Tuesday, May 1, 2012

Mengatasi Krisis Pendidikan di Indonesia

Ironis. Itulah pikiran yang muncul ketika mengamati dunia pendidikan di negeri ini. Ketika pendidikan di negara-negara yang lain dalam praktek belajar mengajarnya telah menerapkan hasil-hasil penelitian tentang bagaimana siswa belajar, sehingga siswa larut dalam kegiatan belajar (engaged in the learning activities), pendidikan di Indonesia malah menghasilkan generasi yang suka tawuran dan tidak siap untuk menghadapi tantangan kehidupan. Bukan hanya pada tingkat sekolah lanjutan pertama dan sekolah lanjutan atas, bahkan pada tingkat sekolah dasarpun sering terjadi perkelahian siswa.

Berkenaan dengan perkelahian dan tawuran pelajar ini, beberapa penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat menunjukkan ada hubungan yang terbalik antara keterlibatan siswa dalam berbagai tindakan anti-sosial dan kejahatan dengan keterlibatan (engagement) siswa dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Semakin tinggi keterlibatan siswa dalam kegiatan belajar-mengajar, semakin rendah kemungkinannya terlibat dalam tindakan anti-sosial dan kejahatan. Dan sebaliknya.

Jalan di Tempat

Beberapa teman, ketika mengamati kondisi pendidikan di Indonesia, berkata bahwa pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran. Hal itu tentu saja tidak benar. Pendidikan di Indonesia masih sama seperti tiga puluh tahun yang lalu. Itulah masalahnya. Ketika pendidikan di negara-negara yang lain maju dengan pesat, pendidikan di Indonesia masih berjalan di tempat.

Masalah-masalah yang ada dalam dunia pendidikan di Indonesia terjadi karena sistem pendidikan masih menerapkan konsep dan praktek-praktek pendidikan yang sudah ketinggalan zaman, yang dikembangkan lebih dari satu abad yang lalu.

Beberapa Masalah Penting

Ada beberapa faktor yang menyebabkan krisis pendidikan di Indonesia:

Pertama, kurikulum yang tidak relevan dengan kehidupan masyarakat. Di sekolah-sekolah di Indonesia siswa diwajibkan untuk mempelajari banyak sekali mata pelajaran yang kadang-kadang tidak ada kaitannya satu sama lain, dan sama sekali tidak relevan dengan kehidupan siswa. Misalnya, siswa kelas dua SD di Bandung dipaksa mempelajari sebelas mata pelajaran setiap semester. Bandingkan dengan sekolah-sekolah Internasional di mana siswa hanya mempelajari lima sampai enam mata pelajaran. Secara sederhana saja langsung terlihat bahwa siswa di sekolah-sekolah Internasional memiliki waktu dua kali lebih banyak daripada siswa di sekolah-sekolah Indonesia. Penelitian terbaru dalam bidang psikologi kognitif dan neuroscience menunjukkan bahwa bukan banyaknya informasi yang akan menentukan apakah seseorang akan menjadi ahli (expert) dalam suatu bidang, melainkan bagaimana berbagai informasi yang ada disusun dalam suatu skema atau model mental yang mudah diakses ketika diperlukan. Dalam proses penyusunan informasi itu ke dalam suatu skema atau model mental, orang yang ahli biasanya menyingkirkan informasi-informasi yang tidak relevan, dan menyusun ulang informasi-informasi yang relevan saja. Hal ini akan membuat proses mengakses informasi itu menjadi efisien. Hal itulah yang membuat seorang ahli terlihat begitu lancar dan elegan dalam mengerjakan apa yang menjadi keahliannya, seolah-olah dia tidak perlu berpikir lagi dalam melakukannya. Sebaliknya, banyaknya mata pelajaran yang harus dipelajari di sekolah tidak memberi kesempata bagi siswa untuk menyusun skema yang dapat diakses dengan efisien.

Kedua, praktek-praktek pendidikan, seperti perencanaan, pengajaran, dan evaluasi hasil belajar yang tidak sesuai. Kebanyakan guru tidak membuat rencana pengajaran (lesson plan) yang memadai. Beberapa guru yang pernah penulis wawancarai mengakui bahwa mereka hanya membaca kembali bahan yang akan diajarkan keesokan harinya, tanpa mengkaji ulang apakah bahan yang akan diajarkan masih valid dan bagaimana mengantisipasi situasi belajar yang mungkin tidak sesuai dengan rencana. Misalnya, apa yang harus dilakukan oleh guru kalau siswa terlihat kurang termotivasi.

Dari pengamatan yang penulis lakukan di beberapa sekolah juga terlihat bahwa guru sangat bergantung pada metode ceramah ketika menyampaikan pelajaran. Salah satu alasan yang dikemukakan oleh para guru adalah padatnya pelajaran dan kurangnya waktu untuk menyelesaikan bahan yang sudah ditetapkan oleh DEPDIKNAS. Tetapi dari pengamatan penulis, hal ini juga disebabkan oleh kurangnya kemampuan para guru. Pendapat ini sejalan dengan Darling-Hammond (dalam Woolfolk, 2004) yang meneliti bagaimana kualifikasi guru berhubungan dengan prestasi siswa. Penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas guru, yang dinilai dari sertifikat mengajar dan gelar kesarjanaan dalam bidang yang diajarnya, memiliki hubungan yang nyata dengan prestasi siswa.

Masalah yang lain adalah penilaian atau evaluasi hasil belajar mengajar. Ada pemikiran bahwa ujian atau evaluasi hasil belajar hanya merupakan sarana untuk menilai kemampuan siswa. Padahal evaluasi hasil belajar seharusnya merupakan sarana untuk menilai keberhasilan guru dan sistem pendidikan dalam membantu anak didik meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Di samping itu, sampai sekarang penilaian hasil belajar siswa kebanyakan dilakukan melalui ujian tertulis, yang biasa disebut paper and pencil test. Hal ini masih diperburuk oleh pelaksanaan ujian akhir nasional, yang memukul rata semua siswa di seluruh wilayah tanah air ini, seolah-olah siswa di Papua tidak ada bedanya dengan siswa di Jawa atau daerah lainnya. Beberapa ahli pendidikan sebenarnya sudah mengusulkan untuk melakukan penilaian berdasarkan portfolio siswa, tetapi dalam prakteknya belum ada sekolah yang melakukannya. Hal ini mungkin disebabkan sulitnya melakukan penilaian berdasarkan portfolio ini, karena setiap individu siswa harus dinilai berdasarkan perkembangannya sendiri. Kebanyakan guru kelihatannya belum mampu untuk melaksanakan cara ini.

Ketiga, pengembangan diri guru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Masalah pengembangan diri guru merupakan masalah yang klasik. Kebanyakan sekolah tidak memiliki rencana definitif untuk membantu guru mengembangkan pengetahuan dan ketrampilannya mengajar. Karena itu perkembangan kemampuan guru sangat tergantung pada usaha dan kreativitas guru sendiri sebagai individu.

Beberapa Hasil Penelitian:

Banyak penelitian menunjukkan bahwa cara belajar yang paling berhasil adalah yang melibatkan siswa aktif dalam pembelajarannya. Tetapi apa yang terjadi di ruang-ruang kelas sekolah di Indonesia. Anak-anak duduk diam mendengarkan guru. Pembelajaran berjalan membosankan. Memang beberapa tahun yang lalu ada usaha untu mengembangan cara belajar yang melibatkan siswa secara aktif, yang dikenal dengan nama "Cara Belajar Siswa Aktif" (CBSA). Tetapi karena kurangnya dukungan terhadap pelaksanaan cara belajar ini, akhirnya guru sendiri kebingungan untuk menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajarnya, sampai ada beberapa guru yang memplesetkan singkatan CBSA menjadi Catat Bahan Sampai Abis. Pada akhirnya program ini terhenti begitu saja.

Penelitian-penelitian juga menunjukkan bahwa pembelajaran yang berhasil adalah di mana siswa melakukan konstruksi terhadap pengetahuannya. Ini berarti siswa diberi kesempatan untuk memasuki pengalaman belajar yang menantang pemikirannya, dan diberi kesempatan untuk merumuskan pengetahuan yang didapat dari pengalaman itu. Sesuai dengan itu proses belajar yang paling berhasil adalah di mana siswa berusaha memecahkan masalah, khususnya yang berkaitan dengan kehidupannya. Hal ini akan membuat pembelajaran itu relevan dengan kehidupan siswa.

Untuk memecahkan masalah, sering kali siswa harus bekerja sama dengan siswa yang lain. Tetapi di sekolah-sekolah di Indonesia, siswa yang bekerja sama dianggap curang. Tentu saja siswa yang bekerja sama dianggap curang karena sistem pengujian yang dangkal dan hanya menguji ingatan siswa, tidak memberi kesempatan siswa untuk mengungkapkan pemahaman yang mendalam.

Penelitian-penelitian dalam psikologi pendidikan dan psikologi kognitif menunjukkan bahwa proses belajar akan berlangsung paling baik kalau anak belajar dalam suasana yang menyenangkan. Beberapa penelitian dalam bidang neuroscinece bahkan menunjukkan pembelajaran paling berhasil ketika otak dalam keadaan rileks. Hal ini menjelaskan mengapa apa yang dipelajari di Taman Kanak-kanak (TK) biasanya terus diingat oleh anak sampai dewasa. Pelajaran itu melekat dalam pikiran anak karena dilakukan dalam suasana yang menyenangkan, yaitu di mana anak belajar sambil bermain. Atau lebih tepat lagi, anak bermain sambil belajar. Proses belajar menjadi bagian dari kegiatan bermain itu.

Bukan hanya untuk anak yang masih kecil, untuk anak yang lebih tuapun prinsip ini berlaku. Bahkan ada orang yang berpendapat bahwa kegiatan belajar yang paling berhasil terjadi dalam suasana bermain, baik untuk anak-anak maupun untuk orang dewasa. Hal ini dinyatakan dengan ungkapan “No laughing, no learning.” Kalau tidak ada tawa, tidak belajar.

Bandingkan dengan suasana belajar di kebanyakan kelas di sekolah-sekolah, di mana bercanda di dalam kelas dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap otoritas guru. Bagaimana otak yang begitu tegang itu dapat belajar dengan baik? Tentu saja tidak dapat. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa biasanya siswa lupa apa yang dipelajarinya selama satu semester segera setelah dia selesai ujian akhir semester itu.

Penutup:

Kalau mau mengejar ketinggalan yang sangat jauh ini, dunia pendidikan di Indonesia harus mengubah sistem pendidikan yang ada. Dunia pendidikan harus memanfaatkan hasil-hasil penelitian yang ada.

Ada tiga prinsip umum yang harus dipakai dalam sistem pendidikan. Pertama, kurikulum dan evaluasi harus disusun sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, bahkan harus sesuai dengan masing-masing individu pembelajar kalau mungkin. Kedua, pengajaran harus memakai pendekatan siswa aktif di mana pembelajar diberi kesempatan untuk membangun pengetahuan melalui pengalaman dan interaksinya dengan bahan, dengan pengajar dan dengan sesama siswa. Ketiga, pengajar harus membangun suasana belajar yang menyenangkan di mana siswa dapat bermain sambil belajar.