Di era globalisasi ini banyak tantangan memang bagi negeri
kita, namun kesadaran berbangsa dan bernegara sudah selayaknya rakyat dan
pemerintah untuk bersama sama memberikan pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum
muda. Pemerintah ikut bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warganya, bila rakyat bangsa Indonesia
sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan
bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa
ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk dari
bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan bangsa
lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
Berbagai masalah
yang berkaitan dengan kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat
perhatian dan tanggung jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk
menjaga dan memelihara Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta
kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan.
Hal lain yang dapat mengganggu
kesadaran berbangsa dan bernegara di tingkat pemuda yang perlu di cermati
secara seksama adalah semakin tipisnya kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat
pemuda, padahal banyak persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan
pemuda untuk membantu memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah,
baik itu masalah sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya
masyarakat dari semua lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini
tentunya menjadi bangsa yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara
apapun, karena masyarakat itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan sampai mengalami penderitaan.
Di situ pemuda telah melakukan langkah konkrit dalam melakukan bela
negara.
Kesadaran bela
negara adalah dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari
ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan
atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa
patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain
sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang
dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban
dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara
merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara
yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara antara lain:
1. Cinta Tanah Air
Negeri yang luas
dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada
pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita.
Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita
sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan
pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran
berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita
warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan
hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang
ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan,
dan hambatan.
4. Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela
negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh
nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja
keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan
untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para
atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan
lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri
hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga
demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki
Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela
negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet,
bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela
negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar
seperti menjadi bagian dari Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana
kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga
kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya
narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah
perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering
sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta
produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari
luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang
berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Apabila kita
mengajarkan dan melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran
berbangsa dan bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi
pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di
masyarakat,niscaya akan terwujud.. Pada pendidikan kewarganegaraan
ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran
perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan
mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah
harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki
sikap toleran.
Nasionalisme
adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
a. Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu sikap
mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah
kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme yang chauvinisme,
contoh Jerman pada masa Hitler.
b. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap
mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya.
Hans Kohn dalam
bukunya Nationalism its meaning and history mendivinisikan nasionalisme sebagai
berikut :
Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan
individu tertinggi harus diserahkan pada negara.
Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap
tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal yang
harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku
bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan
diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal yang
harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a. Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling
baik.
b. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul.
c. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan
berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau
daerah sendiri.
Sikap patriotisme
bangsa indonesia telah dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya
pahlawan pahlawan yang gugur dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan
Hasanudin dari Makasar, Pangeran Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien
Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap patriotis memuncak setelah proklamasi
kemerdekaan pada periode perjuangan fisik antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu
periode mempertahankan negara dari keinginan Belanda untuk kembali menjajah
Indonesia.
Sikap patriotisma
adalah sikap sudi berkorban segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk
mempertahankan dan kejayaan negara. Ciri-ciri patriotisme adalah:
a. Cinta tanah air.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
c. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi sikap
patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan keluarga ; Menyaksikan film perjuangan, Membaca
buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari
tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah ; Melaksanakan upacara bendera,
mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan
sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat ; Mengembangkan sikap kesetiakawanan
sosial di lingkungannya, Memelihara kerukunan diantara sesama warga.
d. Dalam kehidupan berbangsa ; Meningkatkan persatuan dan kesatuan,
Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan pemerintah,
Mengembangkan kegiatann usaha produktif, Mencintai dan memakai produk dalam
negeri, Mematuhi peraturan hukum, Tidak main hakim sendiri, Menghormati, dan
menjungjung tinggi supremasi hukum, Menjaga kelestarian lingkungan.
No comments:
Post a Comment