BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dari sekian sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola ddengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangunan. Manfaat (benefit) individu sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi, manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa saatu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi daan karakteristik pendidikan.
Penerapan peraturan dan sistem manajemen pembiayaan yang baku dalam lembaga pendidikan tidak dapat disangkal lagi. Permasalahan yang terjadi didalam lembaga terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi, dan kebijakan sebagaimana tertulis didalam rencana strategis lembaga pendidikan. Disatu sisi, lembaga pendidikan perlu dikelola dengan tata pamong yang baik (good governance), sehingga menjadikan lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktik pendidikan yang merugikan pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apakah pengertian administrasi pembiayaan pendidikan?
2. Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan?
3. Bagaimanakah sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
4. Bagaimana perencanaan pembiayaan pendidikan?
5. Bagaimana pelaksanaan anggaran pendidikan?
6. Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatab makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian administrasi pembiayaan pendidikan
2. Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan
3. Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan
4. Mengetahui perencanaan pembiayaan pendidikan
5. Mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan
6. Mengetahui pengawasan pembiayaan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu penyusunan anggaran yang dapat disebut dengan perencanaan pembiayaan pendidikan, pembukuan yang termasuk dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan.
B. KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
1. Menurut Nanang Fatah
Mengacu pada teori human capital, sumber daya manusia merupakan modal terpenting dalam melaksanakan pembangunan di setiap Negara. Sumber daya manusia tidak semata-mata dianggap sebagai faktor produksi melainkan penggerak sistem produksi secara menyeluruh (Nanang Fatah;2000:17). Investasi di bidang sumber daya manusia sangat penting bagi laju pembangunan suatu Negara. Investasi tersebut dikonkritkan dengan menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas maka diperlukan pula pendidikan yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan tersebut karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan.
Di Indonesia anggaran pendidikan dan sarana pendidikan tidak tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Anggaran pendidikan di Indonesia saat ini baru sebesar 1,3% GNP. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan Negara lain seperti Malaysia yang mencapai 5,2%, Thailand 4,4%, dan Vietnam 2,7%.
Anggaran tersebut berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan apabila anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Satuan pendidikan beserta seluruh personelnya harus diberi kepercayaan dan tanggung jawab yang leluasa untuk menggunakandana pendidikan sesuai dengan ondisi lingkungan masing-masing.
Dengan anggaran pendisdikan dan sarana yang dapat menunjang pendidikan tersebut diharapkan mampi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sehingga meningkatkan kemajuan pembangunan di Indonesia.
2. Kriteria Keberhasilan.
Disiplin ilmu yang mengkaji tentang pembiayaan pendidikan disebut juga sebagai ekonomi pendidikan. Ekonomi pendidikan ini mengkaji tentang bagaimana manusia baik secara perorangan maupun dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan fomal serta bagaimana mendiskusikannya secara merata dan adil diantara berbagai kelompok masyarakat. (Chon; 1979 dalam Nanang Fatah, 2000:18)
Pada kajian ekonomi yang dibatasi pada bidang pendidikan ini menurut Nanang Fatah (2000:3) ada beberapa kriteria keberhasilan yaitu :
1. Nilai baik ekonomis langsung dari suatu investasi yaitu perimbangan antara biaya kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2. Nilai baik ekonomis tidak langsung yakni keuntungan eksternal yang mempengaruhi pendapatan masyarakat-masyarakat lain.
3. Keuntungan fiskal yakni peningkatan penerimaan Negara dari sector pajak yang diakibatkan oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik.
4. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih.
5. Permintaan masyarakat akan pendidikan.
6. Efisiensi internal dari lembaga itu sendiri yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya.
7. Terciptanya distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia sekolah.
8. Dampak positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan dan kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
9. Kaitan antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya kesehatan, industri pertanian dan sektor lainnya.
C. SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1. Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2. Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3. Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4. Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5. Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.
D. PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1. Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2. Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a. Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
b. Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2. Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3. Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4. Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5. Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6. Melakukan revisi usulan anggaran
7. Persetujuan revisi anggaran
8. Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan. Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah azas-azas dalam anggaran, terdiri dari :
1. Azas plafond
Bahwa anggaran belanja yang diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2. Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Artinya bahwa anggaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
3. Azas tidak langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.
E. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk sumber belajar.
3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya sewa/kontrak.
8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
F. PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau (monitoring)
2. Menilai
3. Malapirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Menurut Nanang Fatah, langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Mnentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
BAB III
KESIMPULAN
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
DAFTAR PUSTAKA
Fatah, S. Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Mulyana, E. 2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman, Hartati, dkk. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
Dari sekian sumber daya pendidikan yang dianggap penting adalah uang. Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa uang ini ibarat kuda dan pendidikan sebagai gerobak. Gerobak tidak akan berjalan tanpa ditarik kuda. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang.
Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola ddengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangunan. Manfaat (benefit) individu sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Akan tetapi, manfaat individual tidak akan diperoleh dalam waktu seketika atau diperoleh secara cepat (quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa saatu generasi.
Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi daan karakteristik pendidikan.
Penerapan peraturan dan sistem manajemen pembiayaan yang baku dalam lembaga pendidikan tidak dapat disangkal lagi. Permasalahan yang terjadi didalam lembaga terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi, dan kebijakan sebagaimana tertulis didalam rencana strategis lembaga pendidikan. Disatu sisi, lembaga pendidikan perlu dikelola dengan tata pamong yang baik (good governance), sehingga menjadikan lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktik pendidikan yang merugikan pendidikan.
B. RUMUSAN MASALAH
Beberapa rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1. Apakah pengertian administrasi pembiayaan pendidikan?
2. Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan?
3. Bagaimanakah sumber-sumber pembiayaan pendidikan?
4. Bagaimana perencanaan pembiayaan pendidikan?
5. Bagaimana pelaksanaan anggaran pendidikan?
6. Bagaimanakah pengawasan pembiayaan pendidikan?
C. TUJUAN
Adapun tujuan dari pembuatab makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian administrasi pembiayaan pendidikan
2. Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan
3. Mengetahui sumber-sumber pembiayaan pendidikan
4. Mengetahui perencanaan pembiayaan pendidikan
5. Mengetahui pelaksanaan anggaran pendidikan
6. Mengetahui pengawasan pembiayaan pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam administrasi pembiayaan meliputi tiga hal yaitu penyusunan anggaran yang dapat disebut dengan perencanaan pembiayaan pendidikan, pembukuan yang termasuk dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan dan pengawasan pelaksanaan pembiayaan pendidikan.
B. KONSEP DASAR PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
1. Menurut Nanang Fatah
Mengacu pada teori human capital, sumber daya manusia merupakan modal terpenting dalam melaksanakan pembangunan di setiap Negara. Sumber daya manusia tidak semata-mata dianggap sebagai faktor produksi melainkan penggerak sistem produksi secara menyeluruh (Nanang Fatah;2000:17). Investasi di bidang sumber daya manusia sangat penting bagi laju pembangunan suatu Negara. Investasi tersebut dikonkritkan dengan menyelenggarakan pendidikan baik formal maupun nonformal. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas maka diperlukan pula pendidikan yang mendukung. Oleh karena itu, diperlukan anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan tersebut karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan.
Di Indonesia anggaran pendidikan dan sarana pendidikan tidak tersedia dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Anggaran pendidikan di Indonesia saat ini baru sebesar 1,3% GNP. Jumlah yang sangat kecil dibandingkan dengan Negara lain seperti Malaysia yang mencapai 5,2%, Thailand 4,4%, dan Vietnam 2,7%.
Anggaran tersebut berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan apabila anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien. Satuan pendidikan beserta seluruh personelnya harus diberi kepercayaan dan tanggung jawab yang leluasa untuk menggunakandana pendidikan sesuai dengan ondisi lingkungan masing-masing.
Dengan anggaran pendisdikan dan sarana yang dapat menunjang pendidikan tersebut diharapkan mampi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sehingga meningkatkan kemajuan pembangunan di Indonesia.
2. Kriteria Keberhasilan.
Disiplin ilmu yang mengkaji tentang pembiayaan pendidikan disebut juga sebagai ekonomi pendidikan. Ekonomi pendidikan ini mengkaji tentang bagaimana manusia baik secara perorangan maupun dalam kelompok masyarakatnya membuat keputusan dalam rangka mendayagunakan sumber-sumber daya yang terbatas agar dapat menghasilkan berbagai bentuk pendidikan dan latihan pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, pendapat, sikap, dan nilai-nilai khususnya melalui pendidikan fomal serta bagaimana mendiskusikannya secara merata dan adil diantara berbagai kelompok masyarakat. (Chon; 1979 dalam Nanang Fatah, 2000:18)
Pada kajian ekonomi yang dibatasi pada bidang pendidikan ini menurut Nanang Fatah (2000:3) ada beberapa kriteria keberhasilan yaitu :
1. Nilai baik ekonomis langsung dari suatu investasi yaitu perimbangan antara biaya kesempatan (opportunity cost) dan keuntungan masa depan yang diharapkan melalui peningkatan produktivitas tenaga kerja.
2. Nilai baik ekonomis tidak langsung yakni keuntungan eksternal yang mempengaruhi pendapatan masyarakat-masyarakat lain.
3. Keuntungan fiskal yakni peningkatan penerimaan Negara dari sector pajak yang diakibatkan oleh meningkatnya penghasilan tenaga kerja terdidik.
4. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan terlatih.
5. Permintaan masyarakat akan pendidikan.
6. Efisiensi internal dari lembaga itu sendiri yaitu hubungan antara input dan output yang diukur dengan indikator-indikator pemborosan, pengulangan, putus sekolah, dan efektivitas biaya.
7. Terciptanya distribusi kesempatan pendidikan yang semakin merata untuk semua penduduk usia sekolah.
8. Dampak positif dari pemerataan kesempatan pendidikan terhadap distribusi pendapatan dan kontribusi pendidikan terhadap pengurangan angka kemiskinan.
9. Kaitan antara investasi di sektor pendidikan dan investasi di sektor lain, diantaranya kesehatan, industri pertanian dan sektor lainnya.
C. SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1. Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2. Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3. Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4. Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5. Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.
D. PERENCANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1. Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2. Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a. Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
b. Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.
Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2. Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3. Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4. Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5. Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6. Melakukan revisi usulan anggaran
7. Persetujuan revisi anggaran
8. Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan. Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah azas-azas dalam anggaran, terdiri dari :
1. Azas plafond
Bahwa anggaran belanja yang diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan.
2. Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran
Artinya bahwa anggaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan.
3. Azas tidak langsung
Yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran.
E. PELAKSANAAN ANGGARAN PENDIDIKAN
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan.
Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponen-komponen tersebut meliputi :
1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk sumber belajar.
3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantu-pembantunya.
5. Biaya perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya sewa/kontrak.
8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biaya-biaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usaha-usaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
F. PENGAWASAN PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1. Memantau (monitoring)
2. Menilai
3. Malapirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Menurut Nanang Fatah, langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Mnentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggung jawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.
BAB III
KESIMPULAN
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan.
Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain : pertama, Faktor eksternal, terdiri atas berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi. Kedua, faktor internal, terdiri atas tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan.
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
DAFTAR PUSTAKA
Fatah, S. Nanang. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Mulyana, E. 2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman, Hartati, dkk. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
No comments:
Post a Comment