Thursday, July 12, 2012

Tesis Pengaruh SIM Akademik dan Inovasi Pembelajaran terhadap Kualitas Layanan Pembelajaran


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Penelitian
Persaingan yang semakin ketat di antara sekolah-sekolah di Kabupaten Ciamis mendorong sekolah untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, termasuk penyediaan informasi bagi stakeholder. Teknologi Informasi dapat mengotomatisasi proses pengelolaan informasi dari mulai memasukkan informasi, menyimpan, dan memperbaruinya setiap saat sehingga setiap orang bisa mendapatkan informasi terbaru dan melakukan analisis dengan mudah. Oleh karena itu proses penyampaian pesan, informasi, maupun pengetahuan dapat lebih cepat, mudah dan up to date. Konsep ini memiliki nuansa bagaimana dunia pendidikan berusaha menggunakan perangkat komputer yang dapat diaplikasikan sebagai sarana komunikasi untuk mengefisiensikan kinerja dunia pendidikan.
Pada era ini setiap bidang menuntut sumber daya manusia berkualitas yang memiliki kemampuan inovasi dan kinerja yang efisien. Untuk memenuhi tuntutan ini perbaikan dan pengembangan inovasi di setiap sekolah secara berkesinambungan perlu dilakukan sejalan dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perubahan masyarakat itu sendiri. Peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan kebutuhan mendesak yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah dalam menghadapi era globalisasi di mana perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat. Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan sudah dilakukan oleh pemerintah dan sekolah. Salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan mutu pendidik, sarana prasarana, sumber belajar dan kualitas layanan. Dengan demikian tentunya sekolah akan membawa dampak positif bagi layanan pendidikan, yaitu meningkatkan dan menjamin mutu dari lulusan atau layanan yang dihasilkan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap layanan yang diberikan sekolah.
Karakter mutu layanan lebih sulit didefinisikan dibandingkan dengan mutu fisik. Mutu layanan terkait secara langsung dengan tingkah laku para karyawan. Rendahnya mutu layanan seringkali bersumber dari ketidakpedulian, kurangnya sopan santun, kurangnya latihan, maupun perhatian karyawan terhadap pelanggan. Menurut Salis (2008:15), “TQM memerlukan perubahan budaya yang mencakup perubahan perilaku dan metode bekerja”. Berpegang pada konsep ini maka mutu layanan suatu sekolah ditentukan oleh sejauhmana pelanggan-pelanggan baik internal maupun eksternal itu merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah itu. Ada pengelompokan layanan pendidikan, yaitu yang pertama kelompok layanan manajemen seperti guru dan tenaga kependidikan yang lebih banyak berkepentingan dengan layanan ini. Kedua kelompok layanan pembelajaran seperti  peserta didik, dan yang ketiga kelompok layanan pengembangan diri seperti orang tua, masyarakat dan lulusan.
Seperti disebutkan  di atas bahwa program peningkatan kualitas layanan harus berorientasi kepada kebutuhan/ harapan pelanggan, maka layanan suatu lembaga pendidikan haruslah memperhatikan kebutuhan dan harapan masing-masing pelanggan. Adapun faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kualitas layanan pembelajaran di sekolah antara lain sistem informasi manajemen akademik. Informasi merupakan satu-satunya sumber yang dibutuhkan seorang pimpinan lembaga pendidikan. Informasi dapat diolah dari sumber lain yang dipengaruhi oleh organisasi yang sangat kompleks dan perangkat komputer yang dimiliki. Informasi dapat memperkuat kinerja lembaga pendidikan, layaknya kinerja usaha lembaga bisnis. Informasi yang diolah dengan menggunakan komputer dapat digunakan oleh seorang pimpinan organisasi atau perseorangan dengan keahlian yang dimiliki sebagai sarana komunikasi dan pemecahan masalah, serta informasi yang sangat berharga dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dapat digali melalui sumber-sumber yang tersedia, seperti sumber daya manusia, material, alat, biaya, serta data yang akan diolah.
Disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) bahwa pengelolaan oleh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diharuskan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas (pasal 49 ayat 1). Hal tersebut menjadi tolak ukur baik tidaknya pengelolaan satuan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan sesuai standar nasional menjadi salah satu penentu tercapainya pendidikan yang berkualitas. Beberapa hal yang melatarbelakangi keberadaan sistem informasi dalam dunia pendidikan termasuk di sekolah adalah sebagai berikut. Pertama, cepatnya pengaruh globalisasi dalam era infomasi. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah membuat seluruh dunia bagaikan “desa global tanpa batas”. Dengan berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi sangat mempengaruhi segala aspek termasuk juga pendidikan. Tingkat kompetitor yang semakin meningkat, membutuhkan keberadaan informasi yang serba cepat, benar, akurat dan lengkap. Informasi juga digunakan untuk menarik suatu kesimpulan, mengatur strategi agar dapat memenangkan persaingan. Hal ini diperkuat oleh Gates (1999:3) “…..dengan melihat dalam tingkat persaingan yang ketat di era global kemampuan untuk mengumpulkan, mengatur dan memanfaatkan informasi sangat menentukan kita menang “win” atau “lose” dalam persaingan”.
Kedua, Teknologi Informasi (TI) juga merupakan solusi dan katalis perubahan reformasi manajemen pendidikan. Tuban et al (2002:4) mengisyaratkan bahwa TI merupakan suatu katalis dari perubahan dasar dalam struktur, operasi dan manajemen organisasi. Selain itu untuk menjawab “mengapa begitu pentingnya sistem informasi dalam dunia pendidikan khususnya administrasi sekolah?”. Salah satu jawabannya mengangkat pernyataan dalam Castetter (1996:417) bahwa satu diantara banyak  alasan mengapa sistem sekolah secara terus menerus membutuhkan TI adalah yang paling sering ilmu pengetahuan, teknik-teknik, alat-alat dan proses yang membantu untuk pengembangan individual, kelompok dan pengetahuan sistem untuk melaksanakan pekerjaan dengan lebih efisien dan efektif.
Ketiga, kekuatan hukum undang-undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) UU RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional butir C yang menyatakan bahwa:
Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Selain itu menurut keputusan Menteri Nasional yang mengacu pada Kepmendiknas No. 044/U/2002 dalam rincian tugas dewan/ komite sekolah mengenai bidang pengendalian kualitas pelayanan pendidikan dan bidang jaringan kerja sama dan Sistem Informasi. Hal ini mengacu pada Propenas 2005-2010 menyatakan bahwa pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur universal ditujukan mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, berkeadilan, sejahtera, maju, mandiri dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. Dengan demikian, membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya merupakan agenda pembangunan yang penting dan strategis. Hal tersebut merupakan indikator bahwa keberadaan Sistem Informasi sangat dibutuhkan di dunia pendidikan dan berperan besar dalam andil peningkatan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Selain itu pentingnya Teknologi Informasi (TI) dalam dunia pendidikan adalah membantu dalam pengambilan keputusan yang benar, akurat dan cepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan mutu pembelajaran. Keberadaan TI sebagai fasilitator semakin trend dan berkembang menjadi suatu kebutuhan umum dalam setiap aktivitas yang ada. Hal ini ditekankan juga oleh Turban et al (1002:4) ‘IT has become the major facilitator of business activities in the world today’ . Dalam hal ini Turban melihat bahwa TI telah menjadi fasilitator yang dominan dalam berbagai aktivitas bisnis di dunia. Posisi informasi ini dijadikan sebagai asset yang menguntungkan. Semakin banyaknya informasi, maka kita semakin bergantung pada pekerjaan yang berkenaan dengan informasi.
Keberhasilan pendidikan di sekolah juga sangat ditentukan oleh  faktor lain yang mempengaruhi kualitas layanan pembelajaran adalah inovasi pembelajaran. Di mana peran guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan hasil belajar pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelengarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, maka perlu dikembangkan kreativitas guru melalui inovasi-inovasi baru dalam pembelajaran. Dalam  kaitan ini suatu inovasi harus berlangsung di sekolah guna memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa karena ujung tombak keberhasilan pendidikan adalah guru.
Karena dianggap penting, gagasan tentang inovasi pembelajaran disosialisasikan melalui berbagai forum kepada para guru. Namun respon yang mereka berikan kurang menggembirakan. Padahal, dalam era global merupakan keharusan bagi guru untuk secara terus-menerus melakukan inovasi pembelajaran. Globalisasi telah melahirkan persaingan dalam berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Kondisi ini menuntut kualitas SDM yang tinggi, sementara mutu pendidikan kita rendah. Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi guru kecuali melakukan inovasi pembelajaran. Gagasan tentang bagaimana anak belajar dan bagaimana pembelajaran harus dilaksanakan telah dikemukakan oleh para ahli. Namun, ada banyak varian tentang hal itu, tergantung pada paham yang mereka anut. Dihadapkan pada keadaan seperti itu, guru harus menemukan pembelajaran inovatif.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 menyatakan bahwa: “Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”. Kualifikasi akademik merupakan tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibutuhkan dengan ijazah/ setifikat keahlian yang relevan sesuai kebutuhan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keyataan dilapangan, menunjukan kualitas layanan pembelajaran belum memuaskan, yang diindikasikan dengan layanan pembelajaran hanya saat pelaksanaan proses pembelajaran, belum berurusan dengan administrasi dan bimbingan siswa yang memanfaatkan system informasi manajemen akademik. Kualitas layanan pembelajaran belum mengarah kepada kecepatan yang harus dilakukan oleh guru, sehingga menghasilkan image dan persuasif negative pada siswa serta menimbulkan kekecewaan bagi setiap pelanggan pendidikan.
Kesenjangan yang terjadi pada lembaga pendidikan dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan layanan yang berkualitas kepada para pelanggannya. Menurut Zeithaml dalam Dudu Nurzaman (2010 : 14) setidaknya ada 5 kesenjangan yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan layanan berkualitas kepada pelanggannya, yaitu : 1) Kesenjangan antara harapan pelanggan dan persepsi manajemen lembaga pendidikan. Kesenjangan tersebut terbentuk akibat pihak manajemen lembaga pendidikan salah memahami apa yang menjadi harapan pelanggan lembaga pendidikan; 2) Kesenjangan antara persepsi pihak manajemen lembaga pendidikan atas harapan pelanggan dan spesifikasi mutu layanan. Kesenjangan terjadi akibat kesalahan dalam menerjemahkan persepsi pihak ke dalam bentuk tolak ukur kualitas layanan; 3) Kesenjangan antara spesifikasi kualitas layanan dan pemberian layanan kepada pelanggan. Kesenjangan tersebut lebih di akibatkan oleh ketidakmampuan sumber daya manusia lembaga pendidikan untuk memenuhi standar kualitas layanan yang ditetapkan; 4) Kesenjangan antara pemberian layanan kepada pelanggan dan komunikasi eksternal lembaga pendidikan. Kesenjangan ini tercipta karena lembaga pendidikan tidak mampu memenuhi janjinya yang dikomunikasikan secara eksternal melalui berbagai bentuk promosi; 5) Kesenjangan antara harapan pelanggan dan kenyataan layanan yang diterima. Kesenjangan tersebut sebagai akibat tidak terpenuhinya harapan.
Sejauh ini kualitas layanan pembelajaran di SD Negeri di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cisaga, menurut kepala UPTD Pendidikan diprediksi sedang diupayakan melalui berbagai hal positif, termasuk di dalamnya melalui SIM Akademik dan Inovasi Pembelajaran. Namun demikian proses dan hasilnya belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, penulis akan berusaha mengungkapnya melalui penelitian yang berjudul : Pengaruh Sistem Informasi Manajemen Akademik dan Inovasi Pembelajaran terhadap Kualitas Layanan Pembelajaran (Study Pada SD Negeri di Wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cisaga).
Selanjutnya Hubungi Penulis di 085223981987

No comments: