1. Kebijakan Pembangunan Pendidikan
Pengalaman
menunjukkan bahwa kebodohan dan kemiskinan merupakan musuh terbesar
dalam setiap upaya pembangunan suatu bangsa. Keduanya saling terkait
bagaikan dua sisi mata uang. Kebodohan dapat menjadi sumber kemiskinan,
dan kemiskinan dapat menjadi sumber kebodohan. Dalam kehidupan dunia
yang penuh kompetisi, lebih-lebih menghadapi era pasar bebas, kebodohan
dan kemiskinan harus secepatnya diberantas, dan oleh karena itu pula
dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan berbangsa
dan bernegara adalah ” mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tujuan ini hanya
akan dapat dicapai melalui pendidikan, oleh karena itu pada UUD 1945
pasal 31 ayat 1 dinyatakan bahwa: setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan dan kemudian dalam ayat 2 ditegaskan: setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Untuk mengaktualisasikan amanah UUD 1945 tersebut, maka pemerintah
Indonesia mengatur penyelenggaraan pendidikan melalui undang-undang
mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pendidikan di
Indonesia diselenggarakan sesuai dengan sistem pendidikan nasional yang
ditetapkan dalam UU No. 20 tahun 2003 sebagai pengganti UU No. 2 tahun
1989 yang tidak memadai lagi serta perlu disempurnakan sesuai amanat
perubahan UUD ’45. Pendidikan nasional adalah pendidikan berdasarkan UUD
dan Pancasila yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sisdiknas dimaksudkan sebagai arah dan strategi pembangunan nasional
bidang pendidikan.
Dalam melaksanakan pembangunan pendidikan
nasional Repelita VI sesuai GBHN 1993, telah disusun serangkaian
kebijakan meliputi pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan
Tahun; pembinaan pendidikan menengah umum dan kejuruan; pembinaan
pendidikan tinggi; pembinaan pendidikan luar sekolah; pembinaan guru dan
tenaga kependidikan lainnya; pengembangan kurikulum; pengembangan buku,
pembinaan sarana dan prasarana pendidikan; peningkatan peran serta
masyarakat termasuk dunia usaha, dan peningkatan efisiensi, efektivitas
dan produktivitas pendidikan. Kebijakan pemerataan pendidikan dimaksud
untuk menyediakan kesempatan pendidikan yang bermutu dan relevan dengan
pembangunan, dan yang dikelola secara efisien. Dengan demikian, program
kesempatan belajar akan berhasil jika mutu, relevansi, dan efisiensi
ditingkatkan pula pada waktu yang sama.
Program Wajib Belajar
Pendidikan Dasar Sembilan Tahun pelaksanaannya dimulai pada tahun
pertama Repelita VI dan diselesaikan selambat-lambatnya dalam tiga
Repelita sesuai dengan kemampuan pemerintah dan masyarakat. Alasan yang
melatarbelakangi pencanangan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan Tahun.
a. Sekitar 73,7 persen angkatan kerja Indonesia pada tahun 1992/1993 hanya berpendidikan Sekolah Dasar atau lebih rendah.
b. Pendidikan dasar 9 tahun merupakan upaya peningkatan kualitas SDM
yang dapat memberi lebih tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
c.
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin besar peluangnya
untuk lebih mampu berperan serta sebagai pelaku ekonomi dalam
sektor-sektor ekonomi industrial.
d. Peningkatan wajib belajar
dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan memberi kematangan yang lebih tinggi
dalam penguasaan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan.
e. Usia minimal angkatan kerja produktif dapat ditingkatkan dari 12 tahun menjadi 15 tahun.
Dalam
kaitan dengan Wajar Diknas 9 tahun ini dilakukan antara lain,
pembebasan SPP secara bertahap, penghapusan syarat masuk dari SD ke
SLTP, pengembangan kurikulum dan metode belajar, peningkatan mutu dan
kesejahteraan guru, pengembangan prasarana pendidikan.
Pemerataan
kesempatan pendidikan diupayakan melalui penyediaan sarana dan prasarana
belajar seperti gedung sekolah baru dan penambahan tenaga pengajar
mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Relevansi
pendidikan merupakan konsep ‘link and match’, yaitu pendekatan atau
strategi meningkatkan relevansi sistem pendidikan dengan kebutuhan
lapangan kerja. Kualitas pendidikan adalah menghasilkan manusia terdidik
yang bermutu dan handal sesuai dengan tuntutan zaman. Sedangkan
efisiensi pengelolaan pendidikan dimaksudkan bahwa pendidikan
diselenggarakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
2. Kebutuhan Informasi untuk Kebijakan Pembangunan
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan
masyarakat yang berperan meningkatkan kualitas hidup. Semakin tinggi
tingkat pendidikan suatu masyarakat, semakin baik kualitas sumber
dayanya. Dalam pengertian sehari-hari pendidikan adalah upaya sadar
seseorang untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, serta memperluas
wawasan. Pada dasarnya pendidikan yang diupayakan bukan hanya tanggung
jawab pemerintah tetapi juga masyarakat dan keluarga. Secara nasional
pendidikan yang menekankan pengembangan sumber daya manusia menjadi
tanggung jawab Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Analisis
situasi pembangunan manusia mengidentifikasi latar belakang atau
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap status pembangunan manusia.
Semua faktor sosial ekonomi dapat beragam dari level individual
(produksi individual, tradisi/norma/prilaku), level rumah tangga
(pendapatan/kekayaan) maupun komunitas.
Mengidentifikasi faktor
penyebab suatu keadaan harus mempertimbangkan kemungkinan adanya
rangkaian pengaruh antar variabel. Rendahnya taraf pendidikan penduduk
di suatu kabupaten, misalnya kemungkinan terjadi karena rendahnya
partisipasi sekolah. Partisipasi sekolah kemungkinan dipengaruhi oleh
sejumlah faktor antara lain penilaian orang tua terhadap nilai
pendidikan anak. Di lain pihak, rendahnya penilaian itu kemungkinan
berkaitan dengan tipologi daerah dimana mayoritas penduduk bertempat
tinggal; andaikan saja, mayoritas penduduk berusaha sebagai petani di
kawasan yang agak terpencil.
Seorang anak bersekolah atau tidak
bersekolah, berhasil atau gagal dipengaruhi oleh determinan sosial
budaya dan ekonomi antara lain: faktor orang tua, pengaruh lingkungan,
pembiayaan dan nilai pendidikan.
Dalam rangka mengevaluasi
hasil-hasil pembangunan dan mengidentifikasi masalah untuk menetapkan
sasaran pembangunan dan kebijakan pembangunan pendidikan dibutuhkan data
statistik. Tingkat pencapaian program pembangunan pendidikan dalam
meningkatkan taraf pendidikan masyarakat secara umum, biasa diukur
melalui perubahan dan perkembangan yang berhasil dicapai masyarakat pada
waktu tertentu. Hasil pembangunan pendidikan dapat dilihat melalui
monitoring pencapaian pendidikan antara lain; angka partisipasi sekolah,
angka buta huruf, dan rata-rata lama sekolah.
3. Indikator Pendidikan
Strategi pokok yang dituangkan dalam Repelita VI dirumuskan karena
masih ditemukannya masalah mendasar dalam bidang pendidikan. Angka putus
sekolah yang masih cukup tinggi, kesenjangan mendapatkan kesempatan
pendidikan antar kelompok penduduk dan antar daerah, serta kualitas
pendidikan yang belum bisa memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang
semakin kompetitif, merupakan beberapa permasalahan mendasar
pendidikan. Tetapi untuk bisa melihat dengan lebih jelas dan terarah
dalam mengimplementasikan program pendidikan diperlukan ukuran atau
indikator yang handal. Indikator pendidikan paling sedikit dapat dibagi
menjadi tiga kelompok: indikator input, indikator proses, dan indikator
output/dampak.
1. Indikator Input
Indikator ini merupakan informasi atau keterangan dasar dan
penunjang yang diperlukan dalam perencanaan program pendidikan. Pada
umumnya indikator input lebih banyak diperoleh melalui sumber data
pembuat program pendidikan dan instansi teknis terkait. Tetapi sumber
data dari sensus atau survei dengan pendekatan rumahtangga masih bisa
menginformasikan keterangan dasar.
a. Jumlah Penduduk menurut Kelompok Usia Sekolah (Rujukan Indikator)
Indikator ini sebenarnya lebih tepat dikategorikan
sebagai statistik atau informasi dasar karena belum dipersentasekan atau
dibandingkan dengan variabel pendidikan lain. Tetapi data dasar ini
bisa digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sarana pendidikan seperti
gedung sekolah, bangku, dan kebutuhan lain. Kelompok umur yang dipilih
bisa ditentukan sesuai dengan kebutuhan analisis. Kelompok umur untuk
usia Sekolah Dasar 7-12 tahun, SLTP 13-15 tahun, SM 16-18 tahun, dan
perguruan tinggi di atas 18 tahun.
b. Jumlah Sarana Pendidikan Umum
Angka statistik ini bisa menggambarkan sarana pendidikan
yang tersedia di masyarakat, seperti gedung sekolah, tenaga pengajar,
kelas, gedung perpustakaan, dan lain-lain. Bila angka ini digabungkan
dengan jumlah penduduk menurut kelompok umur, misalnya dengan bentuk
rasio, maka hasilnya merupakan indikator input yang informatif. Misalnya
dibuat rasio secara pendidikan per kelompok umur tertentu bila hasilnya
kurang dari 1 (satu) maka masih dibutuhkan penambahan sarana pendidikan
sejumlah tertentu yang dapat diketahui. Kelemahan indikator ini adalah
informasinya tidak bisa mendeteksi kualitas sarana pendidikan, karena
yang dihitung bersifat kuantitas untuk mengetahui apakah sarana
mencukupi atau tidak. Selain itu data sarana pendidikan harus
dikumpulkan dari berbagai informasi seperti Depdiknas dan instansi
terkait.
c. Rasio Murid-Guru
Rasio ini
diperoleh dengan menghitung perbandingan antara jumlah murid pada suatu
jenjang sekolah dengan jumlah sekolah yang bersangkutan. Indikator ini
digunakan untuk menggambarkan beban kerja guru dalam mengajar. Indikator
ini juga dapat digunakan untuk melihat mutu pengajaran di kelas karena
semakin tinggi nilai rasio ini berarti semakin berkurang tingkat
pengawasan atau perhatian guru terhadap murid sehingga mutu pengajaran
cenderung semakin rendah.
Contoh:
Rasio
murid-guru SD di Jawa Barat pada tahun ajaran 1991/1992 sekitar 29 murid
per guru. Angka tersebut merupakan angka paling tinggi dibandingkan
dengan yang terjadi di propinsi-propinsi lainnya, juga jika dibanding
dengan angka nasional yang hanya 23 murid per guru. Sebaliknya, di Bali
rasio murid dan guru tercatat paling rendah yaitu hanya 16 murid per
guru.
d. Rasio Murid-Kelas
Rasio
murid-kelas diperoleh dengan perbandingan jumlah murid dengan jumlah
kelas pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Angka yang diperoleh
merupakan indikator kepadatan kelas pada suatu jenjang pendidikan.
Contoh:
Rasio murid per kelas di SD pada tahun ajaran 1991/1992 menurut
propinsi sangat bervariasi. Rasio tertinggi terdapat di DKI Jakarta yang
mencapai 36 murid per kelas, sedangkan terendah di Propindi Sulawesi
Utara, yaitu hanya 19 murid per kelas. Secara nasional rasio murid SD
per kelas mencapai 27 murid per kelas.
e. Rasio Murid-Sekolah
Rasio murid-sekolah diperoleh dengan perbandingan jumlah
murid dengan jumlah sekolah pada suatu jenjang pendidikan tertentu.
Angka yang diperoleh merupakan gambaran rata-rata daya tampung per
sekolah. Jumlah murid per sekolah merupakan salah satu indikator input
yang sangat penting dalam kaitannya untuk menentukan bahwa suatu sekolah
baru dibangun di suatu wilayah.
f. Angka Shift
Angka ini diperoleh dari perbandingan jumlah rombongan
belajar dengan jumlah ruangan kelas (lokal) pada suatu jenjang
pendidikan tertentu. Angka yang diperoleh memberikan gambaran tentang
waktu penyelenggaraan sekolah. Penafsiran dari indikator ini adalah
apabila > 1, maka waktu penyelenggaraan proses belajar mengajar tidak
dilakukan pada waktu yang bersamaan, yaitu lebih dari satu kali.
Artinya bahwa sebagian murid melakukan proses belajar mengajar pada
waktu pagi, misalnya pukul 07:00 - 12:00, sedangkan sejumlah murid yang
lain melakukan proses belajar-mengajar pada pukul 13:00-18:00. Dengan
cara demikian, maka lama waktu belajar setiap mata pelajaran tidak lagi
45 menit tetapi berkurang menjadi 40 menit.
g. Persentase rumah tangga yang mempunyai jarak sama dengan atau kurang dari 5 km ke SD/SLTP/SM
Indikator ini menunjukkan kedekatan jarak antara rumah
dengan gedung sekolah (SD/SLTP/SM). Jarak 5 km dianggap batas maksimum
(terjauh) suatu jarak yang disebut dekat dan mudah dijangkau.
h. Persentase rumahtangga yang waktu tempuh sama dengan atau kurang dari 15 menit ke SD/SLTP/SM
Indikator ini merupakan persentase jumlah rumahtangga
yang jaraknya ke gedung sekolah (SD/SLTP/SM) ditempuh tidak lebih dari
15 menit. Dengan waktu tempuh sesingkat itu berarti akses ke gedung
sekolah dianggap tidak masalah.
i. Persentase Pengeluaran Pendidikan terhadap Total Pengeluaran
Indikator ini memperlihatkan berapa bagian dari pengeluaran total rumah
tangga yang digunakan untuk membiayai pendidikan anggota rumah
tangganya. Semakin tinggi nilai persentase semakin mahal biaya
pendidikan dibandingkan dengan tingkat pendapatan masyarakat.
j. Persentase Pengeluaran Biaya Kursus terhadap Total Pengeluaran
Hampir sama dengan pengeluaran untuk pendidikan, indikator
ini menunjukkan berapa bagian dari pengeluaran rumah tangga digunakan
untuk membiayai kursus
2. Indikator Proses
Indikator jenis ini menunjukkan keadaan proses pendidikan atau
bagaimana program pendidikan yang diimplementasikan terjadi di
masyarakat. Sumber data yang dipakai bisa dari sensus atau survey dengan
pendekatan rumahtangga atau data administratif instansi terkait.
-- Angka Partisipasi Kasar (APK)
Indikator ini mengukur proporsi anak sekolah pada suatu
jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok umur yang sesuai dengan
jenjang pendidikan tersebut. Tetapi indikator ini lebih banyak bercerita
tentang keberhasilan sistem pendidikan dalam mendidik anak dan remaja,
bukan pada penduduk dewasa. APK memberikan gambaran secara umum tentang
banyaknya anak yang sedang/telah menerima pendidikan pada jenjang
tertentu. APK biasanya diterapkan untuk jenjang pendidikan SD, SLTP, dan
SLTA.
a. Angka Partisipasi Kasar Sekolah Dasar (APK SD)
Angka partisipasi kasar SD diperoleh dengan membagi
jumlah murid SD dengan penduduk yang berusia 7-12 tahun. Indikator ini
digunakan untuk mengetahui besarnya tingkat partisipasi sekolah (kotor)
penduduk pada jenjang pendidikan SD.
Contoh:
Menurut data Susenas 2003 jumlah penduduk Indonesia yang berumur 7 - 12
tahun sebanyak 27.563.445 orang. Sedangkan jumlah murid SD keseluruhan
sebanyak 29.168.495 orang. Dengan demikian APK SD di Indonesia sebesar
105,82 yang berarti 6 persen anak umur kurang dari 7 tahun dan lebih
dari 12 tahun duduk di bangku Sekolah Dasar.
b. Angka Partisipasi Kasar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (APK SLTP)
Angka partisipasi kasar SLTP diperoleh dengan
membagi jumlah murid SLTP dengan penduduk usia SLTP yaitu 13 – 15 tahun.
Indikator ini digunakan untuk mengetahui besarnya tingkat partisipasi
sekolah (kotor) penduduk pada jenjang pendidikan SLTP. Ini juga dapat
menunjukkan kemampuan pendidikan SLTP dalam menyerap penduduk usia 13 –
15 tahun.
Contoh:
Menurut data Susenas 2003
penduduk Indonesia yang berumur 13-15 tahun sebanyak 12.726.745 orang.
Sedangkan jumlah murid SLTP keseluruhan sebanyak 10.319.843 orang.
Dengan demikian APK SLTP di Indonesia sebesar 81,1 yang berarti jumlah
murid SLTP yang ada baru merupakan 81 persen penduduk berumur 13- 15
tahun.
c. Angka Partisipasi Kasar Sekolah Menengah (APK SM)
Angka partisipasi kasar SM diperoleh dengan membagi
jumlah murid SM dengan penduduk usia 16 - 18 tahun. Indikator ini
digunakan untuk mengetahui besarnya tingkat partisipasi sekolah (kotor)
penduduk pada jenjang pendidikan SM.
Contoh:
Menurut data Susenas 2003 jumlah penduduk Indonesia yang berumur 16 –
18 tahun sebanyak 12.894.979 orang. Sedangkan jumlah murid SM
keseluruhan sebanyak 6.562.252 orang. Dengan demikian APK SM di
Indonesia sebesar 50,9 yang berarti dari jumlah murid SM yang ada baru
merupakan 51 persen anak berumur 16 – 18 tahun.
Catatan:
Nilai
APK suatu jenjang pendidikan bisa lebih dari 100 persen (terutama pada
jenjang pendidikan SD) karena masih terdapatnya murid diluar batasan
usia sekolah (baik yang lebih muda atau yang lebih tua) yang bersekolah
pada jenjang pendidikan tersebut.
-- Angka Partisipasi Murni (APM)
Indikator ini menunjukkan proporsi anak sekolah pada
satu kelompok umur tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai
dengan kelompok umurnya. Menurut definisi, APM selalu lebih rendah
dibanding APK karena pembilangnya lebih kecil (sementara penyebutnya
sama). APM membatasi usia murid sesuai dengan jenjang pendidikan
sehingga angkanya lebih kecil karena menunda saat mulai bersekolah,
murid tidak naik kelas, berhenti/keluar dari sekolah untuk sementara
waktu, dan lulus lebih awal. Seperti halnya APK, APM juga bisa
diterapkan untuk jenjang pendidikan SD, SLTP, dan SM.
d. Angka Partisipasi Murni Sekolah Dasar (APM SD)
Angka partisipasi murni adalah persentase penduduk
berumur 7 – 12 tahun yang bersekolah di SD. Indikator ini digunakan
untuk mengetahui besarnya tingkat partisipasi (murni) sekolah penduduk
usia 7 – 12 tahun.
Contoh:
Menurut data
Susenas 2003 jumlah penduduk Indonesia berumur 7-12 tahun sebanyak
27.563.445 orang. Sedangkan jumlah penduduk berumur 7-12 tahun yang
sekolah di SD sebanyak 25.509.590 orang. Dengan demikian APM SD di
Indonesia adalah 92,6 persen, yang berarti sekitar 93 persen anak
berumur 7-12 tahun terserap di SD.
e. Angka Partisipasi Murni Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (APM SLTP)
Angka partisipasi murni SLTP adalah persentase
penduduk berumur 13 – 15 tahun yang bersekolah di SLTP. Indikator ini
digunakan untuk mengetahui besarnya tingkat partisipasi sekolah (murni)
penduduk usia sekolah SLTP.
Contoh:
Menurut
data Susenas 2003 jumlah penduduk Indonesia yang berumur 13-15 tahun
sebanyak 12.726.745 orang. Sedangkan jumlah penduduk yang berumur 13-15
tahun yang bersekolah di SLTP sebanyak 8.079.893 orang. Dengan demikian
APM SLTP di Indonesia adalah 63,5 persen, yang menunjukkan sekitar 64
persen penduduk berumur 13- 15 tahun telah terserap di SLTP.
f. Angka Partisipasi Murni Sekolah Menengah (APM SM)
Angka partisipasi murni SM adalah persentase penduduk
berumur 16-18 tahun yang bersekolah di SM. Indikator ini digunakan untuk
mengetahui besarnya tingkat partisipasi (murni) sekolah penduduk usia
sekolah SM.
Contoh:
Menurut data Susenas 2003
jumlah penduduk Indonesia berumur 16 – 18 tahun sebanyak 12.894.979.
Sedangkan jumlah penduduk berumur 16 – 18 tahun yang sekolah di SM
sebanyak 5.229.654 orang. Dengan demikian APM SM di Indonesia adalah
40,56 persen yang berarti baru sekitar 41 persen penduduk berumur 16 –
18 tahun terserap di SM.
Catatan:
Nilai APM yang mendekati 100 persen menunjukkan semakin banyaknya penduduk yang sekolah tepat waktu sesuai dengan usiannya.
g. Persentase Anak Usia 5 – 14 tahun Sekolah sambil Bekerja
Indikator ini menunjukkan kondisi banyaknya anak
Sekolah Dasar yang terpaksa sekolah sambil bekerja. Dilihat dari
ketenagakerjaan, angka ini bisa dikatakan sebagai eksploitasi anak-anak
akrena mereka belum mencukupi usia bekerja.
3. Indikator Output atau Dampak
Hasil-hasil yang dapat dicapai oleh masyarakat setelah melalui
proses pendidikan dapat dilihat dalam indikator output. Berikut ini
disampaikan beberapa indikator output yang bisa didapat dari data
Susenas.
a. Persentase Melek Huruf (PMH)
Persentase melek huruf diperoleh dengan membagi banyaknya penduduk
usia 10 tahun ke atas yang bisa membaca dan menulis dengan seluruh
penduduk berumur 10 tahun ke atas. Indikator ini menggambarkan mutu
sumber daya manusia yang diukur dalam aspek pendidikan. Semakin tinggi
nilai indikator ini semakin tinggi mutu sumber daya manusia suatu
masyarakat. Untuk mempertajam analisis, batasan umur bisa dirubah sesuai
kebutuhan, misalnya 7 atau 8 tahun.
b. Kemampuan Berbahasa Indonesia (KBI)
Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat
kemampuan penduduk berkomunikasi lisan dalam Bahasa Indonesia. Indikator
ini juga menggambarkan mutu sumber daya manusia, keberhasilan
pemasyarakatan Bahasa Indonesia, dan tingkat akses masyarakat terhadap
media yang menggunakan bahasa nasional. Kemampuan masyarakat berbicara
dalam bahasa nasional sangat penting karena dengan kemampuan ini akan
meningkatkan penggunaan fasilitas pelayanan yang dibangun pemerintah.
Pendidikan yang Ditamatkan
Indikator ini menunjukkan keterkaitan sistem pendidikan dalam mendidik sub kelompok penduduk dewasa.
c. Persentase Penduduk Berpendidikan SD ke Atas (TP SD)
Indikator ini adalah persentase penduduk berusia 13 tahun
ke atas yang minimal tamat SD. Angka yang diperoleh digunakan untuk
mengetahui tingkat kualitas pendidikan penduduk dengan menggunakan
pendidikan dasar sebagai batasan minimal. Dengan demikian semakin besar
persentase penduduk tamat SD ke atas semakin tinggi kualitas pendidikan
penduduk.
Contoh:
Jumlah penduduk berumur 13
tahun ke atas pada tahun 2003 sebanyak 159.397.904 orang. Di antaranya
sebanyak 95.273.046 orang telah menamatkan SD ke atas. Dengan demikian
persentase penduduk yang berpendidikan SD ke atas sebesar 60 persen.
d. Persentase Penduduk Berpendidikan SLTP ke Atas (TP SLTP)
Indikator ini merupakan persentase penduduk berusia 16
tahun ke atas yang minimal berpendidikan SLTP. Angka yang diperoleh
digunakan untuk menge-tahui tingkat kualitas pendidikan penduduk dengan
menggunakan pendidikan dasar menengah sebagai batasan minimal.
Contoh:
Jumlah penduduk berumur 16 tahun ke atas pada tahun 2003 sebanyak
146.671.159 orang. Di antaranya sebanyak 47.890.994 orang telah
menamatkan SLTP ke atas. Dengan demikian persentase penduduk yang
berpendidikan SLTP ke atas sebesar 33 persen.
e. Persentase Penduduk Berpendidikan SM ke Atas (TP SM)
Indikator ini diperoleh dengan menghitung persentase
penduduk berusia 19 tahun ke atas yang minimal berpendidikan SM. Angka
yang diperoleh digunakan untuk mengetahui tingkat kualitas pendidikan
penduduk terutama yang telah menamatkan jenjang SM ke atas.
Contoh:
Jumlah penduduk berumur 19 tahun ke atas pada tahun 2003 sebanyak
133.776.180 orang. Di antaranya sebanyak 25.646.722 orang telah
menamatkan SM ke atas. Dengan demikian persentase penduduk yang
berpendidikan SM ke atas sebesar 19 persen.
Angka Putus Sekolah
Indikator ini menunjukkan tingkat kegagalan sistem
pendidikan menurut jenjangnya. Kelemahannya tidak bisa megetahui secara
jelas penyebab putus sekolah tersebut.
f. Angka Putus Sekolah SD (APS SD)
Angka putus sekolah SD menunjukkan tingkat putus sekolah
di SD. Indikator ini menggambarkan kemampuan penduduk usia SD untuk
menyelesaikan pendidikan jenjang SD.
Contoh:
Di daerah A pada tahun 2001, jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang putus
SD adalah 8.000 orang, jumlah penduduk usia 7-12 tahun yang masih
sekolah SD adalah 230.000 orang dan yang tidak sekolah lagi di SD 10.000
orang, sehingga angka putus sekolah SD adalah 3,33 persen.
g. Angka Putus Sekolah SLTP (APS SLTP)
Angka putus sekolah SLTP mengukur tingkat putus
sekolah di SLTP. Indikator ini menggambarkan kemampuan murid SLTP dalam
menyelesaikan pendidikan SLTP.
h. Angka Putus Sekolah SLTA (APS SM)
Angka putus sekolah SM digunakan untuk mengetahui tingkat putus sekolah di SM.
i. Persentase Penduduk yang Ingin Melanjutkan Sekolah
Indikator ini memperlihatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan.
4. Pemanfaatan Indikator
Pemanfaatan indikator antara lain digunakan untuk kebijakan global
selain kebijakan nasional. Kebijakan global baik Deklarasi Dakar maupun
MDG menetapkan tahun 2015 semua anak akan mampu menyelesaikan
pendidikan dasar.
a. Kesepakatan Dakar :
Pendidikan
adalah hak asasi manusia sebagai mana tercantum pada pasal 31 ayat 1 UUD
1945. Ini adalah kunci untuk pembangunan dan perdamaian serta
stabilitas yang berkelanjutan di dalam dan antar negara, dan oleh karena
itu suatu cara yang sangat diperlukan untuk berperan serta dengan
efektif di dalam masyarakat dan ekonomi abad 21 yang dipengaruhi oleh
globalisasi yang pesat. Upaya untuk mencapai tujuan Pendidikan Untuk
Semua tidak boleh lagi ditunda. Kebutuhan belajar dasar dari semua orang
dapat dan harus dipenuhi adalah masalah yang mendesak. Atas
pertimbangan tersebut maka Forum Pendidikan Dunia di Dakar mengesahkan
dan menerimanya sebagai kerangka program aksi untuk diterjemahkan oleh
masing-masing negara. Kerangka Aksi Dakar (The Dakar Framework for
Action) tersebut berisi kesepakatan untuk: (1) memperluas dan
memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini,
terutama anak-anak yang sangat rawan dan tidak beruntung; (2) menjamin
bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan,
anak-anak dalam keadaan yang sulit dan mereka yang termasuk etnis
minoritas, mempunyai akses untuk menyelesaikan pendidikan dasar yang
berkualitas baik; (3) menjamin agar kebutuhan belajar generasi muda dan
orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program
belajar dan pendidikan keterampilan hidup yang sesuai; (4) menurunkan
tingkat buta huruf orang dewasa sebesar 50 persen dari keadaan sekarang
menjelang tahun 2015, terutama kaum perempuan dan akses yang adil pada
pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa;
(5) menghapus disparitas jender di pendidikan dasar dan menengah
menjelang tahun 2015 terutama bagi kaum perempuan, sehingga mempunyai
akses dan prestasi yang sama dalam pendidikan dasar dengan kualitas
baik; (6) memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin
keunggulannya, sehingga hasil-hasil belajar yang diakui dan terukur
dapat diraih oleh semua orang, terutama di bidang keaksaraan, angka dan
keterampilan (life skills).
b. MDG’s Goals:
Beberapa
program pembangunan sumber daya manusia berkaitan pula dengan pencapaian
sasaran program Millenium Development Goals (MDGs). Millenium
Development Goals (MDGs) mulai populer pada sidang umum PBB pada
September 2000. Terget dari agenda global meliputi: pemberantasan
kemiskinan, perbaikan sanitasi, penghapusan buta huruf, penanganan
kelaparan, kerusakan lingkungan, dan masalah diskriminasi pada tahun
2015. Salah satu agenda penting yang terkait dalam MDGs yaitu bidang
pendidikan.
Program pembangunan SDM dalam Repeta 2003 yang terkait
dengan pencapaian sasaran MDGs yaitu bidang pendidikan meliputi:
Pendidikan Dasar dan Prasekolah, Program Pendidikan Menengah, Program
Pendidikan Tinggi, Program Pendidikan Luar Sekolah, Program Sinkronisasi
dan Koordinasi Pembangunan Pendidikan Nasional, Program Penelitian,
Peningkatan Kapasitas, dan Pengembangan Sumber Daya, Program Peningkatan
kemandirian dan keunggulan IPTEK.
Berikut adalah
indikator-indikator pokok yang umumnya digunakan untuk monitoring maupun
evaluasi kebijakan. Indikator disertai definisi, interpretasi,
kegunaan, teknik penyajian maupun contoh-contohnya.
Indikator yang digunakan1. Angka Partisipasi Sekolah (APS)
2. Persen tamat SD dan SLTP
3. Angka Melek Huruf Orang Dewasa (AMH)
4. Angka Buta Huruf Orang Dewasa (ABH)
5. Angka Putus Sekolah (APTs)
6. Rata-rata Lama Sekolah
Definisi Indikator
a) APS dan Persen tamat SD dan SLTP
1.
Angka Partisipasi Sekolah adalah proporsi dari keseluruhan penduduk
dari berbagai kelompok usia tertentu (7-12 tahun, 13-15 tahun, 16-18
tahun, dan 19-24 tahun) yang masih duduk dibangku sekolah.
2. Persen
tamat SD dan SLTP adalah mereka yang pernah sekolah sampai tamat di
Sekolah Dasar atau Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.
b) Angka Melek Huruf dan Buta Huruf
1. Angka Melek Huruf Orang Dewasa adalah persentase penduduk berumur 15 tahun keatas yang dapat membaca dan menulis huruf latin.
2.
Angka Buta Huruf Orang Dewasa adalah persentase penduduk yang berusia
15 tahun keatas yang tidak dapat membaca dan menulis huruf latin atau
lainnya dihitung dengan cara 100 dikurang dengan angka melek huruf
(dewasa)
c) Angka Putus Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah
1.
Angka Putus Sekolah : proporsi dari penduduk berusia antara 7 hingga 15
tahun yang tidak terdaftar pada berbagai tingkatan pendidikan dan tidak
menyelesaikan Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Tingkat Pertama
2.
Rata-rata Lama Sekolah : rata-rata jumlah tahun yang dihabiskan oleh
penduduk berusia 15 tahun keatas untuk menempuh semua jenis pendidikan
formal yang pernah dijalani.
Interpretasi
a.
Angka partisipasi sekolah dan persen anak yang tamat SD dan SLTP
mencerminkan pemerataan akses bagi pendidikan dasar formal atau yang
sederajat untuk anak laki-laki dan perempuan. Semakin tinggi angka
partisipasi persen anak yang tamat Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan
Tingkat Pertama semakin banyak anak-anak yang mempunyai peluang untuk
menikmati pendidikan selanjutnya, hal ini menggambarkan semakin banyak
keluarga yang sadar dan mampu menyekolahkan anaknya, setidaknya sampai
lulus SD dan SLTP sesuai dengan wajib belajar 9 tahun. Semakin rendah
angka partisipasi sekolah dan persen anak yang lulus SD dan SLTP
menggambarkan rendahnya tingkat ekonomi masyarakat, hal ini dapat
terlihat di rumah tangga miskin ternyata memiliki angka partisipasi
pendidikan yang rendah.
Angka partisipasi sekolah juga dipengaruhi
oleh sebab mendasar, diantaranya adalah kebijakan pemerintah mengenai
wajib belajar, ketersediaan sarana sekolah, kesadaran orang tua untuk
menyekolahkan anaknya dan pandangan sosial budaya di masyarakat mengenai
arti pendidikan (terutama anak perempuan).
b. Angka melek huruf
dan buta huruf orang dewasa dapat memberikan gambaran tentang kemajuan
pendidikan suatu bangsa, serta adanya pemerataan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan. Semakin besar angka melek huruf orang dewasa,
berarti semakin banyak penduduk yang mampu dan mengerti baca tulis yang
akan berpengaruh terhadap penerimaan informasi dan ilmu pengetahuan yang
lebih banyak. Pendidikan merupakan karakterisitk penting yang
mempengaruhi berbagai perilaku demografi dan kesehatan, pengetahuan
mengenai perilaku fertilitas, pemakaian kontrasepsi, kesehatan anak, dan
praktek kesehatan lainnya, berkaitan dengan tingkat pendidikan anggota
rumah tangga.
Sebab-sebab langsung yang mempengaruhi angka melek
huruf dan buta huruf orang dewasa adalah ketersediaan sarana belajar di
masyarakat antara lain tersedianya sekolah, koran, televisi, dan media
massa lainnya yang dapat dijadikan sebagai sarana belajar bagi
masyarakat. Sebab-sebab tidak langsung yang mepengaruhi melek huruf
orang dewasa adalah status sosial ekonomi yang rendah dan kurangnya
kesadaran masyarakat akan arti dan makna melek huruf. Selain itu
sebab-sebab mendasar yang mempengaruhi melek huruf orang dewasa adalah
kebijakan politis dari pemerintah (misalnya program Paket A).
c.
Angka Putus Sekolah dan rata-rata lama sekolah ; angka putus sekolah
menggambarkan kemampuan penduduk usia SD, SLTP atau SM untuk
menyelesaikan pendidikan dijenjang pendidikan SD, SLTP atau SM.
Rata-rata
lama sekolah menggambarkan tingkat pencapaian setiap penduduk dalam
kegiatan bersekolah. Semakin tinggi angka lamanya bersekolah semakin
tinggi jenjang pendidikan yang telah dicapai penduduk.
Kegunaan
a.
Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat
ialah dengan cara melihat penduduk yang telah atau sedang menjalani
pendidikan, karena pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk
mengembangkan kepribadian dan penalaran masyarakat dewasa yang mandiri.
b.
Pendidikan dasar berguna memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa
dalam mengembangkan kehidupannya dan untuk mempersiapkan siswa
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Indikator ini berguna untuk
monitoring dan bahan masukan bagi pengambil kebijakan untuk mengambil
langkah-langkah yang tepat untuk pemerataan akses di bidang pendidikan.
c. Diperoleh angka buta huruf dapat diketahui kelompok/daerah/jenis kelamin yang perlu mendapatkan perhatian dibidang pendidikan
d. Perencanaan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) melalui Televisi atau surat kabar.
Teknik Penyajian a.
Untuk melihat proporsi anak yang dapat mendaftar dan bersekolah dasar
dibandingkan dengan seluruh anak yang berumur wajib sekolah dasar,
sebaiknya digunakan pie diagram.
b. Untuk melihat perbedaan
tingkat partisipasi sekolah antar kelompok umur atau rata-rata lamanya
bersekolah antar daerah atau anak yang putus sekolah sebaiknya
menggunakan grafik batang.
c. Untuk melihat kecenderungan
peningkatan atau penurunan persentase anak yang terdaftar di sekolah
atau kecenderungan dari tahun ke tahun jumlah orang dewasa yang melek
huruf atau buta huruf sebaiknya menggunakan grafik garis.
d.
Proporsi orang dewasa yang melek huruf atau buta huruf berdasarkan
kelompok umur dapat ditampilkan dalam bentuk tabel atau pie diagram
Angka Harapan Hidup Sekolah
1. Indikatora. Nama: Angka harapan hidup sekolah
b. Definisi ringkas: Perkiraan rata-rata banyaknya tahun bagi seorang murid untuk tetap terdaftar di lembaga pendidikan.
c. Unit pengukuran: Jumlah tahun.
2. Letak di dalam kerangka kerja
a. Agenda : Promosi pendidikan, Kepedulian Publik, dan Pelatihan.
b. Tipe Indikator: Keadaan.
3. Relevansi Kebijakan
a.
Tujuan: Indikator ini menyediakan perkiraan banyaknya tahun pendidikan
yang diharapkan bisa dilalui oleh seorang anak untuk tetap terdaftar di
sekolah. Indikator ini dapat digunakan untuk mengukur keseluruhan
tingkat pengembangan dan kinerja suatu sistem pendidikan, dalam hal
rata-rata durasi partisipasi pendidikan setiap anak yang terdaftar di
sekolah.
b. Relevansi Terhadap Pembangunan Berkelanjutan/Tak
Berkelanjutan: Pendidikan merupakan suatu proses dimana manusia dan
masyarakatnya mencapai potensi secara penuh. Pendidikan adalah hal yang
penting untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan
kapasitas penduduk untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan.
Pendidikan dasar (SD dan SLTP) memberi tiang pondasi bagi lingkungan dan
pembangunan pendidikan, yang terakhir perlu digabungkan sebagai bagian
yang esensial dari pembelajaran. Ia juga penting untuk mencapai rasa
kepedulian, nilai, ketrampilan, dan perilaku yang konsisten dengan
pembangunan berkelanjutan dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan
keputusan. Selama di tingkat sekolah dasar inilah sebaiknya kepedulian
akan nilai-nilai dan pengetahuan mengenai pembangunan berkelanjutan
diberikan. Diyakini bahwa semakin lama orang-orang muda dididik di dalam
suatu sistem pendidikan, semakin gemar pula ia belajar tentang
pembangunan berkelanjutan dan untuk membentuk perilaku yang kondusif
untuk mengimplementasikannya di masa datang.
c. Kaitan dengan
Indikator lain: Pendidikan terkait erat dengan indikator lain yang
merefleksikan kebutuhan dasar, peningkatan kemampuan, informasi dan
sains, serta peran kelompok-kelompok utama. Indikator ini berkaitan
erat dengan angka partisipasi sekolah menurut tingkat pendidikan.
d.
Target: Semakin tinggi angka harapan hidup sekolah secara umum
mengakibatkan anak-anak lebih terbuka wawasannya dan semakin banyak
pengetahuannya. Sangatlah dianjurkan bahwa harapan hidup sekolah
sebaiknya paling sedikit 10 atau 12 tahun sesuai dengan jumlah lamanya
bersekolah di SD dan SLTP. Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa
indikator ini tidak mengukur banyaknya tingkat/kelas lengkap tetapi
banyaknya tahun siswa bersekolah.
e. Konvensi dan Kesepakatan Internasional: tidak ada.
4. Deskripsi Metodologi dan Definisi Pokok
a.
Definisi dan Konsep Pokok: Angka harapan hidup sekolah didefinisikan
sebagai jumlah tahun bersekolah yang diharapkan dapat diterima oleh
seorang anak yang terdaftar, dengan asumsi peluang ia tetap terdaftar di
sekolah pada usia tertentu di masa depan sama dengan angka partisipasi
sekolah di usia sekarang.
b. Indikator Dalam Kerangkakerja
Tekanan-Dampak-Respon/TDR: Indikator ini fokus pada pentingnya
pendidikan bagi proses pembangunan berkelanjutan. Ia mewakili suatu
ukuran mengenai keadaan pendidikan dalam kerangka kerja TDR.
c.
Keterbatasan Indikator: Indikator ini membutuhkan data murid dan
penduduk menurut umur tunggal, yang di beberapa negara telah dikumpulkan
dengan basis yang sistematis. Perkiraan banyaknya tahun bersekolah
tidak selalu merefleksikan jumlah tingkat dari sistem pendidikan lengkap
reguler. Di samping, karena ia lebih didasarkan oleh data lintas seksi
menurut tingkat pendidikan di suatu titik waktu dari pada data deret
waktu dalam jangka panjang, maka ia tidak mempertimbangkan perbedaan di
antara cohort sekolah yang sukses dari waktu ke waktu.
d. Definisi
Alternatif: Indikator alternatif untuk melihat efektivitas pendidikan di
suatu daerah bisa digunakan angka putus sekolah (drop-out rates), kelas
demi kelas.
5. Penilaian terhadap Ketersediaan Data
Data
yang diperlukan untuk penghitungan indikator ini adalah data jumlah
murid dan penduduk menurut umur tunggal yang berkaitan dengan seluruh
tingkatan pendidikan.
Data murid biasanya dicatat oleh Departemen
Pendidikan atau Dinas Pendidikan Daerah, sedangkan data penduduk usia
tunggal bisa diperoleh dari hasil sensus penduduk yang dilakukan BPS.