Tuesday, February 14, 2012

Keunggulan & Kelemahan KTSP


BAB I
PENDAHULUAN

            Pada akhir tahun 2006 dan sampai pertengahan tahun 2007, sebagian besar satuan pendidikan sibuk dengan pekerjaan besar, yaitu menyusun kurikulumnya sendiri yang sering disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan semangat otonomi dan desentralisasi, KTSP memberi keleluasaan sekolah untuk mengembangkan kurikulum sendiri. KTSP sebenarnya positif, sebab sekolah diberi otonomi untuk berdiskusi terkait dengan standar Kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hanya saja, sebagian besar guru belum terbiasa untuk mengembangkan model-model kurikulum. Selama ini mereka diperintah untuk melaksanakan kewajiban yang sudah baku, yakni kurikulum yang dibuat dari "pusat". Penerapan KTSP tersebut berimplikasi pada bertambahnya beban bagi guru. Penerapan KTSP mengandaikan guru bisa membuat kurikulum untuk tiap mata pelajaran, padahal, selama ini guru sudah terbiasa mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.
            Pemberdayaan guru dalam KTSP ini akan lebih baik, karena guru harus memikirkan perencanaan penyampaian materinya. Penerapan KTSP memberikan peluang bagi setiap sekolah untuk menyusun kurikulumnya sendiri, dan untuk itu tiap guru yang akan mengajar di kelas dituntut memiliki kemampuan menyusun kurikulum yang tepat bagi peserta didiknya.
            Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan  bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, ¬hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan¬ peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.

BAB II
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
A. Keunggulan Dan Kelemahan KTSP
            KTSP yang juga. merupakan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) memiliki berbagai keunggulan dan kelemahan. Keunggulan konsep ini, meski bukan format satu-satunya untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan, namun secara umum, KTSP bisa 'diandalkan' menjadi patokan menghadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan pada peserta didik. Keunggulan lain, KTSP memiliki kemampuan beradap¬tasi dengan daerah ,setempat, karena keterampilan yang diajarkan berdasar¬kan pada lingkungan dan kemampuan peserta didik. Di samping itu juga adanya penghargaan bagi pribadi peserta didik. Peserta didik yang mampu menyerap materi dengan cepat akan diberi tambahan materi sebagai pengayaan, dan peserta didik yang kurang akan ditangani oleh guru dengan penuh kesabaran dengan mengulang materinya atau memberi remedial. Peserta didik juga diajak bicara, diskusi, wawancara dan membahas masalah-masalah yang kontekstual, yang dalam kenyataannya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta. didik tidak hanya dituntut untuk menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga men dorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kesulitan yang mung¬kin saja timbul dari pelaksanaan KTSP ini adalah diperlukannya waktu yang cukup oleh pendidik dalam membina perkembangan peserta didiknya, ter¬utama peserta didik yang berkemam¬puan di bawah rata-rata. Kenyataan membuktikan, kondisi sosial dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru, menyebabkan mereka kurang berkonsentrasi dalam proses pembelajaran. Belum lagi mengingat kualitas guru yang kurang merata di setiap daerah. Ini artinya, KTSP menghadapi kendala daya kreativitas dan beragamnya kapasitas guru untuk membuat. kurikulum sendiri.
Kendala lain, KTSP menuntut kemampuan guru dalam menjalankan pembelajaran berbasis kompetensi dengan merencanakan sendiri bagaimana strategi yang tepat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah setempat. Di samping masalah fasilitas pendidikan di sekolah yang masih sangat minim. Padahal konsep ini lebih menitikberatkan pada praktek di lapangan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dibanding teori semata. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan portofolio. Karena ketidakpahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes-tes dan ulangan-ulangan yang cognitive-based semata. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengararnya.
Berkenaan dengan tidak ada¬nya target materi dalam KTSP, di satu pihak KTSP menekankan kom¬petensi peserta didik yang berarti proses belajar harus diperhatikan oleh guru, di pihak lain materi meskipun tidak diprioritaskan tetapi akhirnya harus diselesaikan juga. Dengan demikian guru harus berpacu dengan waktu, sementara proses belajar tidak dapat dipastikan keber¬hasilannya. Hal ini berdampak pada rendahnya hasil belajar peserta didik yang dibinanya, yang berujung pada penolakan kebijakan pemerintah ten¬tang Ujian Nasional (UN) sebagai dasar penentuan kelulusan peserta didiknya.

B. Guru Sebagai Fasilitator Dalam Membantu Siswa Membangun Pengetahuan
            Salah satu ciri pembelajaran efektif adalah mengembangkan pemi¬kiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya (Dit-PLP, 2003). Ciri inilah yang dikembangkan dalam pembelajaran KTSP dan berkaitan dengan filsafat konstruktivisme.
            Tugas penting guru pada pendidikan formal di sekolah di antaranya adalah membantu peserta didik untuk mengenal dan mengetahui sesuatu, terutama memperoleh penge¬tahuan. Dalam pengertian konstruk¬tivisme, pengetahuan itu merupakan "proses menjadi", yang pelan-pelan menjadi lebih lengkap dan benar. Pengetahuan itu dapat dibentuk secara pribadi dan peserta didik itu sendiri yang membentuknya.
            Peran guru atau pendidik adalah sebagai fasilitator atau moderator dan tugasnya adalah merangsang atau memberikan stimulus, membantu peserta didik untuk mau belajar sendiri dan merumuskan pengertiannya. Guru juga meng¬evaluasi apakah gagasan peserta didik itu sesuai dengan gagasan para ahli atau tidak. Sedangkan tugas peserta didik aktif belajar, mencerna, dan memodifikasi gagasan sebelumnya. Dalam KTSP dianut bentuk pem¬belajaran yang ideal yaitu pem¬belajaran peserta didik aktif dan kritis. Peserta didik tidak kosong, tetapi sudah ada pengertian awal tertentu yang harus dibantu untuk ber¬kembang. Maka modelnya adalah model dialogis, model mencari ber¬sama antara guru dan peserta didik. Peserta didik dapat mengungkapkan gagasannya, dapat mengkritik pen¬dapat guru yang dianggap kurang tepat, dapat mengungkapkan jalan pikirannya yang lain dari guru. Guru tidak menjadi diktator yang hanya menekankan satu nilai satu jalan keluar, tetapi lebih demokratis. Dalam KTSP, pendidikan yang benar harus membebaskan peserta didik untuk berpikir, berkreasi, dan berkembang.
            Implementasi KTSP sebenarnya membutuhkan penciptaan iklim pen¬didikan yang memungkinkan tumbuhnya semangat intelektual dan ilmiah bagi setiap guru, mulai dari rumah, di sekolah, maupun di masyarakat. Hal ini berkaitan adanya pergeseran peran guru yang semula lebih sebagai instruktor atau selalu memberi instruksi dan kini menjadi fasilitator pembelajaran. Guru dapat melakukan upaya-upaya kreatif serta inovatif dalam bentuk penelitian tindakan terhadap berbagai teknik atau model pengelolaan pembelajaran yang mam¬pu menghasilkan lulusan yang kompeten.

C. Perlunya Perubahan Paradigma Mengajar
            Dengan KTSP, guru mengajar supaya peserta didik memahami yang diajarkan dan mampu memanfaatkannya dengan menerapkan pemahamannya baik untuk memahami alami lingkungan sekitar maupun untuk solusi atau pemecahan masalah sehari-hari. Kegiatan mengajar bukan sekedar mengingat fakta untuk persediaan jawaban tes sewaktu ujian. Akan tetapi, kegiatan mengajar juga diharapkan mampu memperluas wawasan pengetahuan, meningkatkan keteram¬pilan, dan menumbuhkan sejumlah sikap positif yang direfleksikan peserta didik melalui cara berpikir dan cara bertindak atau berperilaku sebagai dampak hasil belajamya. Oleh karena itu cara guru mengajar perlu diubah. Ditinjau dari esensi proses pembelajarannya, perlu adanya pengubahan paradigma "mengajar" (teaching) men¬jadi "membelajarkan" (learning how to learn) sehingga proses belajarnya cenderung dinamis dan bersifat praktis dan analitis dalam dua dimensi yaitu: pengembangan proses eksplorasi dan proses kreativitas. Proses eksplorasi menjadi titik pijak untuk menggali pengalaman dan penghayatan khas peserta didik, bukan dari pihak luar, bukan dari apa yang dimaui orang tua, guru, maupun masyarakat bahkan pemerintah sekalipun. Dari proses tersebut dikembangkan prakarsa untuk bereksperimen-kreatif, berimajinasi-kreatif dengan metode belajar yang memungkinkan peserta didik untuk melatih inisiatif berpikir, mentradisikan aktivitas kreatif, mengem¬bangkan kemerdekaan berpikir, mengeluarkan ide, menumbuhkan kenikmatan bekerjasama, memecahkan masalah-masalah hidup dan kehidupan nyata. Karena itu, dalam proses pembelajaran seharusnya tampak dalam bentuk kegiatan prakarsa bebas (independent study), komunikasi dialogis antar peserta didik maupun antara peserta didik dan guru, spontanitas kreatif, yang kadang-kadang terkesan kurang tertib menurut pandangan pendidikan. Guru perlu menyediakan beragam kegiatan pembelajaran yang berimplikasi pada beragamnya pengalaman belajar supaya peserta didik mampu mengembangkan kompetensi setelah menerapkan pemahamannya pengetahuannya. Untuk itu strategi belajar aktif melalui multi ragam metode sangat sesuai untuk digunakan ketika akan menerapkan KTSP.
            Dalam pendidikan matematika, Marpaung (2003) menyatakan perlu¬nya melakukan perubahan/ pergeser¬an paradigma dari paradigma meng¬ajar ke paradigma belajar. Lebih lanjut Marpaung memerinci karakteristik paradigma belajar, yaitu: peserta didik aktif guru aktif, pengetahuan dikonstruksi, menekankan proses dan produk, pembelajaran luwes dan menyenangkan, sinergi pikiran dan tubuh, berorientasi pada peserta didik, asesmen bersifat realistik, dan kemam¬puan sebagai suatu penguasaan hubungan antar pengetahuan yang tersusun dalam suatu jaringan. Untuk itu dituntut komitmen guru untuk berubah, bersikap sabar, bersikap positif, ramah dan memiliki kom¬petensi tinggi. Bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru tidak hanya berupa penilaian "tradisional" yaitu hanya melakukan kegiatan ulangan harian tetapi perlu dikem¬bangkan penilaian "alternatif", antara lain adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan peserta didik dalam konteks belajar dalam kehi¬dupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memperoleh kesempatan luas untuk berkembang serta merekapun termotivasi. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses peserta didik sebagai pembelajaran aktif. Sebagai contoh, peserta didik diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
            Tugas kelompok, dalam pembe¬lajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing peserta didik. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi peserta didik. Sebagai contoh, peserta didik diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan peserta didik.
            Demonstrasi, peserta didik diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Demonstrasi ini dapat dilakukan di kelas atau di luar kelas. Di dalam kelas antara lain dapat dilakukan dalam kegiatan laboratorium IPA, di lapangan olahraga untuk pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Di luar kelas antara lain peserta didik diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan, para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukan peserta didik.

BAB III
PENUTUP
            Guru adalah komponen pokok dalam sistem pendidikan. Oleh sebab itu suksesnya pelaksanaan KTSP sangat tergantung pada sikap guru alam mengajar. Kurikulum yang selama ini dibuat dari pusat menye¬babkan kreativitas guru kurang terpupuk, tetapi dengan KTSP, kreativitas guru bisa berkembang. Menggunakan paradigma lama dalam mengajar untuk menghadapi tantangan baru dan situasi baru jelas kurang efektif. Agar kualitas pendidikan kita meningkat, guru perlu melakukan introspeksi dan mau mengubah paradigma mengajar, cara berpikir serta mempraktekkan pembelajaran dengan menggunakan paradigma belajar. Guru sebagai ujung tombak pembelajaran sudah sekian lama menggunakan metode lama, ia menjadi sumber belajar utama. Para¬digma mengajar tersebut itu harus diubah dengan menggiatkan peserta didik agar dapat mencapai komepetensinya melalui penguasaan materi ajar.

DAFTAR PUSTAKA
Dit-PLP-Ditjen Dikdasmen-Depdiknas.(2003). Pendekatan Kontekstual (Contextual Teaching and Learning). Jakarta.
Marpaung (2003). lnovasi Pendidikan. Makalah disampaikan pada Penlok Kepala BPG dan Kepala Dinas Kota Kabupaten serta Widyaiswara Matematika dan Kasi Pelnis BPG di PPPG Matematika Yogyakarta.

Thursday, February 9, 2012

KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SEORANG SUPERVISOR DALAM PENGAWASAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Didalam kepemimpinnya kepala harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkunagn sekolah.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sesorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran dan jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional.
Dalam melaksanakan fungsi kepemimpinannya kepala sekolah ahrus melakaukan pengelolaan dan pembinaan sekolah melalui kegiatan administrasi, manajemen dan kepemimpinan yang sangat tergantung pada kemampuannya. Sehubungan dengan itu, kepala sekolah sebagai supervisor berfungsi untuk mengawasi, membangun, mengkoreksi dan mencari inisiatif terhadap jalannya seluruh kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Disamping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerjasama antar personal, agar secara serempak bergerak kearah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas masing-masing secara efisien dan efektif.
Oleh karena itu, segala penyelenggaraan pendidikan akan mengarah kepada usaha meningkatkan mutu pendidikan yang sangat dipengaruhi oleh guru dalam melaksanakan tugasnya secara operasional. Untuk itu kepala sekolah harus melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik.
Melihat pentingnya fungsi kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam, maka usaha untuk meningkatkan kinerja yang lebih tinggi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah bagi kepala sekolah. Karena kegiatan berlangsung sebagai proses yang tidak muncul dengan sendirinya. Pada kenyataannya banyak kepala sekolah yang sudah berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, salah satu caranya memotivasi para guru-guru akan memilki kinerja lebih baik tapi hasilnya masih lebih jauh dari harapan.

B. Masalah dan Sub Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah umum yang timbul adalah “Bagaimana hubungan kepemimpinan kepala sekolah sebagi supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam”. Untuk mempermudah menganalisis masalah tersebuh perlu dirinci kedalam sub-sub masalah sebagai berikut:
1.    Bagaiamana kepemimpinan kepala sekolah sebagai seorang supervisor?
2.   Bagaimaan kinerja guru Pendidikan Agama Islam?
3.   Apakah ada hubungan yang signifikan kepemimpinan kepala sekola sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam ?

C. Tujuan
Secara umum pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui kejelasan tentang hubungan kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam. Sedangakan secara rinci dapat dilihat dalam beberapa point dari tujuan yang hendak diketahuai, yaitu:
1.      Kepemimpinan kepala sekolah dalam bidang supervisi.
2.      Kinerja para guru-guru Pendidikan Agama Islam
3.      Hubungan kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor dalam pengawasan kinerja guru Pendidikan Agama Islam

D. Manfaat
Dalam hal ini, dapat dibagai menjadi dua scope dari manfaat yang dapat diambil. Pertama, dapat meningkatkan wawasan keilmuan sesuai dengan disiplin ilmu. Kedua, sebagai masukan bagi sekolah khususnya kepala sekoalh dan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekoalh tersebut.
BAB II
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOALH SEBAGAI
SEORANG SUPERVISOR DALAM PENGAWASAN KINERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISALAM
A.  Kepemimpinan Kepala Sekolah
1.      Pengertian Kepemimpinan
Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan, di lihat dari status dan cara pengangkatan tergolong pemimpin resmi, formal leader, atau status leader. Status leader bisa meningkat menjadi functional leader. Tergantung dari prestasi dan kemampuan didalam memainkan peranannya sebagai pemimpin pendidikan sebagai sekolah yang telah diserahkan pertanggungjawaban kepadanya.
Istilah kepemimpinan pendidikan mengandung dua pengertian dimana kata “pendidikan” menerangkan dalam lapangan apa dan dimana kepemimpinan itu berlangsung, dan sekaligus menjadi sifat dan ciri-ciri bagaimana yang harus dimilki pemimpin itu. Menurut Hadari Nawawi: kepemimpinan adalah kemampuan menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujaun (1993:81).
Kepala sekolah sebagai orang yang terpandang dilingkunag masyarakat sekolah. Ia sebagi pusat teladan bagi warga sekolah dan warga masyarakat di sekitar sekolah, karena itu ia kepala sekolah wajib melaksanakan petunjuk tentang usaha peningkatan ketahanan sekolah. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggungjawab sebagi pemimpin dibidang pengajaran dan pengembangan kurikulum, administrasi personalia, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, “school Plant” dan perlengkapan organisasi di sekolah (W. Soemanto dan Hendiyat; 1982:38). Kepala sekolah dapat menerima tanggungjawab tersebut namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimana ia dapat menyumbang kearah perbaikan program pengajaran.
2.      Tipe Kepemimpinan
Dalam upaya menggerakkan dan memotivasi orang lain agar melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan, seorang pemimpin melakukan dalam beberapa cara. Cara yang ia lakuakn merupakan pencerminan sikap serta gambaran tentang tipe (bentuk) kepemimpinan yang dijalankannya. Adapun gaya atau tipe kepemimpinan yang pokok atau juga disebut ekstrem ada tiga tipe atau bentuk kepemimpinan yaitu:
a.      Kepemimpinan Otoriter
Kepemimpinan otoriter adalah kepemimpinan yang bertindak sebagai diktor terhadap anggota-anggota kelompoknya. Baginya memimpin adalah menggerakkan dan memaksa kelompok. Apa yang diperintahnya harus dilaksanakan secara utuh, ia bertindak sebagai penguasa dan tidak dapat dibantah sehingga orang lain harus tunduk kepada kekuasaanya. Ia menggunakan ancaman dan hukuman untuk menegakkan kepemimpinannya. Kepemimpian otoriter hanya akan menyebabkan ketidakpuasan dikalangan guru.
b.      Kepemimpinan Laissez Faire
Bentuk kepemimpinan ini merupakan kebalikan dari kepemimpinan otoriter. Yang mana kepemimpinan laissez faire menitik beratkan kepada kebebasan bawahan untuk melakukan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Pemimpin lasses faire banyak memberikan kebebasan kepada personil untuk menentukan sendiri kebijaksanaan dalam melaksanakan tugas, tidak ada pengawasan dan sedikit sekali memberikan pengarahan kepada personilnya.
Kepemimpinan Laissez Faire tidak dapat diterapkan secara resmi di lembaga pendidikan, kepemimpinan laissez faire dapat mengakibatkan kegiatan yang dilakuakn tidak terarah, perwujudan kerja simpang siur, wewenang dan tanggungjawab tidak jelas, yang akhirnya apa yang menjadi tujuan pendidikan tidak tercapai.
c.       Kepemimpinan Demokratis
Bentuk kepemimpinan demokratis menempatkan manusia atau personilnya sebagai factor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin atau bawahannya diwujudkan dalam bentuk human relationship atas dasar prinsip saling harga-menghargai dan hormat-menghormati.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemimpin demokratis mau menerima dan bahkan mengharapkan pendapat dan saran-saran dari bawahannya, juga kritik-kritik yang membangun dari anggota diterimanya sebagai umpan balik atau dijadikan bahan pertimbangan kesanggupan dan kemampuan kelompoknya. Kepemimpinan demokratis adalah kepemimpinan yang aktif, dinamis, terarah yang berusaha memanfaatkan setiap personil untuk kemajuan dan perkembangan organisasi pendidikan.
d.     Fungsi Kepemimpinan Pendidikan
Kependidikan adalah proses menggerakkan, mempengaruhi, memberikan motivasi dan mengarahkan orang-orang dilembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya. Untuk mewujudkan tugas tersebut seorang pemimpin harus mampu bekerjasama dengan orang yang dipimpinnya. Seorang pemimpin harus tahu fungsi dan peranannya sebagai pemimpin. Adapun fungsi kepemimpinan pendidikan menurut Soekarto Indrafachrudi (1993:33) adalah pada dasarnya dapat dibagai menjadi dua yaitu:
a)   Fungsi yang bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai
·      Pemimpin berfungsi memikirkan dan merumuskan dengan teliti tujuan kelompok serta menjelaskan supaya anggota dapat berkerjasama mencapai tujuan itu.
·      Pemimpin berfungsi memberi dorongan kepada anggota-anggota kelompok untuk menganalisis situasi supaya dapat dirumuskan rencana kegiatan kepemimpinan yang dapat memberi harapan baik.
·      Pemimpin berfungsi membantu anggota kelompok dalam memberikan keterangan yang perlu supaya dapat mengadakan pertimbangan yang sehat.
·      Pemimpin berfungsi menggunakan kesempatan dan minat khusus anggota kelompok.
b)   Fungsi yang bertalian dengan suasana pekerjaan yang sehat dan menyenangkan
·      Pemimpin berfungsi memupuk dan memelihara kebersamaan di dalam kelompok.
·      Pemimpin berfungsi mengusahakan suatu tempat bekerja yang menyenangkan, sehingga dapat dipupuk kegembiraan dan semangat bekerja dalam pelaksanaan tugas.
·      Pemimpin dapat menanamkan dan memupuk perasaan para anggota bahwa mereka termasuk dalam kelompok dan merupakan bagian dari kelompok.
3.      Syarat-Syarat Kepemimpinan Pendidikan Mengenai syarat-syarat kepemimpinan, Tead (1935:31-34) dalam (Soekarna Indrafachrudin) bahwa syarat kepemimpinan pendidikan adalah:
a.      Memiliki kesehatan jasmaniah dan rohaniah yang baik.
b.      Berpegang teguh pada tujuan yang hendak dicapai.
c.       Bersemangat
d.     Jujur
e.      Cakap dalam memberi bimbingan
f.        Cepat serta bijaksana dalam mengambil keputusan
g.      Cerdas
h.      Cakap dalam hal mengajar dan menaruh kepercayaan kepada yang baik dan berusaha mencapainya

B.  Kinerja Guru Pendidikan Agama Islam
1.      Pengertian Kinerja
Kinerja menurut kamus besar bahasa Indonesia (1985:503) adalah segala sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan, kemampuan kerja. Sedangkan menurut U. Husna Asmara (1996:3), dalam total Quality Manajemen (TQM) kinerja atau unjuk kerja selalu dihubungkan dengan kemampuan memberikan pelayanan dan memuaskan pihak yang berkepentingan dalam ruang lingkupnya.
2.      Penilaian Dan Hasil Kerja
Evaluasi merupakan tahapan terpenting dalam satuan kegiatan, yang mana evaluasi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan serta factor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut. Tingkat keberhasilan kerja diukur dengan membandingkan hasil dengan target yang dirumuskan dalam rencana. Oleh karena itu seorang guru perlu mengadakan penilaian cara dan hasil kerja.

C.  Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah sebagai Seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru Agama Islam
Keberhasilan seorang pemimpin akan terwujud apabila pemimpin tersebut memperlakukan orang lain atau bawahannya dengan baik, serta memberikan motivasi agar mereka menunjukan performance yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Menurut Hadari Nawawi (1983:81) kepemimpinan adalah kemampuan menggerakan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepada sekolah sebagai Seorang Supervisor dalam pengawasan Kinerja Guru akan berahasil jika kepala sekolah memperhatikan hasil yang dicapai serta memperlakukan guru dengan baik, sehingga mereka mampu menunjukan performace yang lebih baik.
Kinerja guru merupakan aktivitas yang dilakukan guru sesuai dengan profesi yang diembannya, untuk dapat melakukan tindakan yang sesuai dengan profesi yang diembannya sangat terkait dengan ada tidaknya kepuasan dalam bekerja. Kepuasan bekerja berhubungan erat dengan motivasi kerja. Menurut Hamid Darmadi (1994:107) kepuasan kerja timbul dengan baik jika seseorang memiliki motivasi kerja yang baik pula.
Asmara (dalam Hamid Darmadi;1994:118) menjelaskan bahwa tindakan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kematangan kerja guru dan kepuasan kerja guru berkorelasi positif, maksudnya kematangan kerja yang tinggi cenderung diikuti oleh kepuasan kerja yang tinggi pula. Berdasarkan pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah sebagai seorang supervisor dalam pengawasan kinerja guru sangat dipengaruhi oleh kepemimpinannya yang dapat meningkatkan kepuasan sehingga aktivitas kerja guru meningkat. Kepemimpinan akan terwujud apabila seseorang pemimpin atau kepala sekolah memberikan petunjuk-petunjuk kepada bawahannya, mengadakan pengawasan, motivasi sehigga dapat menimbulkan kepuasan bagi guru.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan beberapa poin utama mengenai kepemimpinan kepala sekolah sebgai seorang supervisor, yaitu:
1.      Kepala sekolah adalah pemimpin sekolah yang mengatur dan menetapkan fungsi administrasi termasuk didalamnya fungsi pengawasan (supervisi)
2.      Selain kepala sekolah, guru juga mempunyai peran yang sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan.
3.      Kepala Sekolah mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menentukan arah jalannya pocily yang ada di sekolah dalam rangka pencapaian mutu pendidikan yang maksimal.

B.     Saran
Adapun beberapa saran yang dapat disampaikan adalah;
1.      Sebagai seorang top manager (kepala sekolah) tidak seharunya mencari kesalahan atau kekurangan yang ada di sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan.
2.      Guru sebaiknya selalu mencari inisiatif lain untuk menutupi kekurangan yang ada untuk mencapai tujaun pendidikan.
3.      Kepala sekolah diharapkan mampu memberi pengaruh yang baik dalam menetapkan fungsi planning, organizing, actuating maupun controlling demi pencapaian mutu pendidikan yang maksimal.


Tuesday, February 7, 2012

Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP/ MTs


Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran bahasa Indonesia di SMP merupakan hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan telah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional tahun 2003. Dalam ketentuan umum undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 diperoleh penjelasan sebagai berikut.
Pendidikan adalah usaha dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak yang mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. (Depdiknas, 2004:1)
Definisi di atas dapat dikembangkan, bahwa pendidikan adalah proses memasusiakan manusia melalui kegiatan pembelajaran dalam bentuk aktualisasi potensi peserta didik menjadi suatu kemampuan atau potensi. Kemampuan yang harus mereka miliki, pertama adalah kekuatan spiritual keagamaan atau nilai-nilai keagamaan, tergambar dalam kemampuan mengendalikan diri dan pembentukan kepribadian yang dapat diamalkan dalam bentuk ahlak mulia. Sebagai suatu aktualisasi potensi emosional (EQ), kedua kompetensi akademik sebagai aktualisasi potensi intelektual (IQ), dan yang ketiga kompetensi motorik yang dikembangkan dari potensi indrawi dari fisik.
            Hakikat pembelajaran bahasa harus dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk pula dalam konteks penelitian ini. Hal ini patut disadari secara penuh, terutama oleh guru yang bertugas dan bertanggung jawab membelajarkan siswa di Sekolah Menengah Pertama yang menjadi subjek (pelaku) dalam penelitian ini.
Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP/ MTs
            Tujuan dan fungsi pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Pertama berorientasi pada kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Lebih jelasnya mengenai tujuan dan fungsinya itu, yakni sebagaimana tertulis pada kutipan berikut.
... fungsi dan tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia, yaitu sebagai : (1) sarana pembinaan kesatuan dan persatuan bangsa; (2) sarana peningkatan keterampilan dan pengetahuan dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; (3) sarana peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; (4) sarana penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia yang baik untuk berbagai keperluan; (5) sarana pengembangan penataran; dan (6) sarana pemahaman keanekaragaman budaya Indonesia melalui khasanah bahasa Indonesia (Depdikas, 2004:3).
            Berdasarkan fungsi dan tujuannya siswa dan guru diharapkan sebagai berikut.
1)      Siswa dapat mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan, terhadap kebutuhan dan minatnya serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil intelektual bangsa sendiri.
2)      Guru dapat memusatkan perhatian dan perkembangan kompetensi berbahasa siswa dengan menyediakan beraneka ragam kegiatan berbahasa dan sumber belajar.
3)      Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar agar sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswa (Depdiknas, 2004:2).
            Pernyataan di atas mengisyaratkan kepada guru mata pelajaran bahasa Indonesia agar dalam setiap proses pembelajaran tidak lagi bertitik tolak pada pemikiran yang salah, yaitu “siswa belajar dan guru mengajar; melainkan siswa belajar dan guru membelajarkan”. Melalui pendekatan belajar seperti itu, “siswa dilatih lebih banyak menggunakan bahasa untuk berkomunikasi; tidak dituntut lebih banyak untuk
menguasai pengetahuan tentang bahasa dan sastra memiliki fungsi utama sebagai penghalus budi pekerti manusia dan arti kemanusiaan” (Depdiknas, 2004:4). Itulah sebabnya dasar pemikiran ini harus benar-benar dipakai oleh guru demi kelancaran proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.