Tuesday, December 6, 2011

Peran Guru Sehubungan dengan Murid


Peranan guru dalam hubungannya dengan murid bermacam-macam menurut situasi interaksi social yang dihadapinya, yakni situasi formal dalam proses belajar-mengajar dalam kelas dan dalam situasi informal.
Dalam situasi formal, yakni dalam usaha guru mendidik dan mengajar anak dalam kelas guru harus sanggup menunjukan kewibawaan atau otoritasnya, artinya ia harus mempu mengendalikan, mengatur, dan mengontrol kelakuan anak. Kalau perlu ia dapat menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak belajar, melakukan tugasnya atau mematuhi peraturan. Dengan kewibawaan ia menegakan disiplin demi kelancaran dan ketertiban proses belajar-mengajar.
Dalam pendidikan kewibawaan merupakan syarat mutlak. Mendidik ialah membimbing anak dalam perkembangannya kea rah tujuan pendidikan. Bimbingan atau pendidikan hanya mungkin bila ada kepatuhan dari pihak anak dan kepatuhan diperoleh bila pendidik menpunyai kewibawaaan. Kewibawaan dan kepatuhan merupakan dua hal yang komplementer untuk menjamin adanya disiplin.
Adanya kewibawaan guru dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain :
  • Anak-anak sendiri mengharapkan guru yang berwibawa, yang dapat bertindak tegas untuk menciptakan suasana disiplin dan mereka bersedia mengakui kewibawaan itu. Bila ada guru baru, mereka sering menguji hingga manakah kewibawaan guru itu. Mereka lebih senang bila guru menang dalam pengujian kewibawaan guru itu.
  • Guru dipandang sebagai pengganti orang tua lebih-lebih pada tingkat SD. Bila di rumah anak itu mematuhi ibunya, maka lebih mudah ia menerima dan mengakui kewibawaan ibu guru.
  • Pada umumnya tiap orang tua mendidik anaknya agar patuh kepada guru. Bila guru digambarkan sebagai orang yang harus dihormati, sebagai orang yang berhak menghukum pelanggaran anak, bila orang tua senagtiasa memihak guru dalam semua tindakannya, maka guru lebih mudah menegakan kewibawaaanya.
  • Guru sendiri dapat memelihara kewibawaannya dengan menjaga adanya jarak social antara dirinya dengan murid dan berenda-gurau dengan mereka. Sekalipun dalam situasi informal guru harus senangtiasa menjaga kedudukannyasebagai guru dan tidak menjadi salah seorang anggota yang sama dengan anak-anak.
  • Guru harus disebut “Ibu Guru” atau “Pak Guru” dan dengan julukan itu memperoleh kedudukan sebagai orang yang dituakan.
  • Dalam kelas guru duduk atau berdiri di depan murid. Posisi yang menonjol itu memberikannya kedudukan yang lebih tinggi daripada murid yang harus duduk tertib di bangku tertentu. Ia senangtiasa mengawasi gerak-gerik murid untuk mengontrol kelakuannya. Sebagai guru ia berhak menyuruh murid melakukan hal-hal menurut keinginannya.
  • Untuk guru sering disediakan ruang guru yang khusus yang tak boleh dimasuki murid begitu saja.
  • Guru-guru muda yang ingin bergaul dengan murid sebagai kakak dan akan dinasihati oleh guru-guru tua yang berpengalaman agar menjaga jarak dengan murid dan jangan terlampau rapat dengan mereka.
  • Wibawa guru juga diperolehnya dari kekuasaannya untuk menilai ulang atau ujian murid dan menentukan angka rapor dan dengan demikian menentukan nasib murid, apakah ia naik atau tinggal kelas. Murid maupun mahasiswa sangat menyegani pengajar yang memegang kekuasaan itu. Ada guru yang menyalahgunakan kekuasaan itu dan diberi julukan “killer”.
  • Namum kewibawaan yang sejati diperoleh guru berdasarkan kepribadiannya sendiri. Kepribadian itu harus dibentuk berkat pengalaman. Kepribadian diperolleh dengan mewujudkan norma-norma yang tinggi pada diri guru seperti rasa tanggungjawab, yang nyata dalam ketaatan pada waktu, persiapan yang cermat, kerajinan memeriksa pekerjaan murid, kesediaan membimbing dan membantu murid, kesabaran, ketekunan, kejujuran, dan sebagainya.
Kewibawaan sejati tidak diperoleh dengan penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman akan memberikan angka rendah bila guru merasa ia kurang dihormati. Sekalipun kedudukan sebagai guru telah memberikan kewibawaan formal, namun kewibawaan itu harus lagi didukung oleh kepribadian guru.
Dalam situasi informal guru dapat mengendorkan hubungan formal dan jarak social, misalnya sewaktu reaksi berolah raga, berpiknik atau kegiatan lainnya. Murid-murid menyukai guru yang pada waktu-waktu demikian dapat bergaul dengan lebih akrab dengan mereka, sebagai manusia kepada menusia lainnya, dapat tertawa dan bermain lepas dari kedok formal. Jadi guru hendaknya dapat menyesuaikan peranannya menurut situasi social yang dihadapinya. Akan tetapi bergaul dengan murid secara akrab sebagai sahabat dalam situasi belajar dalam kelas akan menimbulkan kesulitan disiplin bagi murid itu sendiri. Dalam masyarakat kita yang sedidkit banyak masih bercorak otoriter-partikhel mungkin sikap demokratis masih belum dapat dijalankan sepenuhnya.
Walaupun guru bertindak otoriter dengan menggunakan kewibawaannya, namun ia tidak akan dicap sebagai kejam. Guru dapat bertindak tegas bahkan keras namun dapat menjaga jangan sampai menyinggung perasaan dan harga diri murid. Ini mungkin selama ia mengecam kesalahan yang dibuat murid agar diperbaiki  tanpa menyentuh pribadi anak itu sendiri. Kebanyakan murud-murid akan tetap menyukainya dan memandangnya sebagai guru yang baik asal ia selalu berusaha memahami murid dan bersedia untuk membantunya.
Pada satu pihak guru harus bersikap otoriter, dapat mengontrol kelakuan murid, dapat menjalankan kekuasaannya untuk menciptakan suasana disiplin demi tercapainya hasil belajar yang baik dan untuk itu ia menjaga adanya jarak social dengan murid. Di lain pihak ia harus dapat menunjukan sikap bersahabat dan dapat bergaul dengan murid dalam suasana yang akrab. Guru yang berpengalaman dapatmenjalankan peranannya menurut situasi social yang dihadapinya. Kegagaln dalam hal ini akan merusak kedudukannya dalam pandangan murid, kepala sekolah, rekan-rekan guru maupun orang tua murid.    

Sunday, December 4, 2011

Peran Guru dalam Hubungan dengan Guru-guru Lain dan Kepala Sekolah


Sebagai pegawai negeri dan anggota KORPRI tiap guru harus menaati segala peraturan kepegawaian dalam melakukan tugasnya. Bagi guru ini berarti bahwa ia harus hadir pada tiap pelajaran agar jangan merugikan murid. Seorang pegawai administrasi masih dapat mengejar ketinggalannya dengan mengerjakannya di rumah di luar jam kantor.
Selain peraturan umum bagi pegawai tiap-tiap sekolah mempunyai peraturan-peraturan khusus tentang berbagai tugas lain yang harus dilakukan oleh guru seperti membantu administrasi sekolah, tugas piket, membimbing kegiatan ekstrakulikuler, menjadi anggota HUT sekolah, menjadi wali kelas dan sebagainya.
Sebagai pengajar ia harus membuat persiapan, memberi dan mememriksa ulangan, mengabsensi murid, mengahdiri rapat guru, dan sebagainya. Dalam segala tugas kewajuban ia senangtiasadi bawah pengawasan kepala sekolah yang harus memberi conduite yang baik agar memperoleh kenaikan tingkat. Dengan sendirinya guru akan mematuhi tiap peraturan dan intruksi dari atasannya.
Berdasarkan kekuasaan yang dipegang oleh kepala sekolah terbuka kemungkinan baginya untuk bertindak otoriter. Sikap ini dapat menjelma dalam sikap otoriter guru terhadap murid. Namun pada umumnya guru menginginkan kepala sekolah yang demokratis yang mengambil keputusan berdaarkan musyawarah, walaupun dalam situasi tetentu diinginkan pimpinan yang berani bertindak tegas dengan penuh otoritas.
Guru-guru cenderung bergaul dengan sesame guru. Guru terikat oleh norma-norma menurut harapan masyarakat yang dapat menjadi hambatan untuk mencari pergaulan dengan golongan lain yang tidak dibebani oleh tuntutan-tuntutan tentang kelakuan tertentu. Guru dan sesame guru mudah saling memahami dan dalam pergaulan antara sesama rekan dapat memelihara kedudukan dan peranannya sebgai guru. Itu sebabnya guru-guru akan membantu cliquenya sendiri.
Perkumpulan guru juga menggambarkan peranan guru. PGRI misalnya bersifat professional yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sekalipun juga disebut perbaikan nasib guru, namun guru-guru pada umumnya kurang dapat menerima perkumpulan guru sebagai serikat buruh. Mengajar dan mendidik sejak dulu dipandang sebagai profesi kehormatan yang tidak semata-mata ditunjukan kepada keuntungan material. Memperjuangkan nasib melalui perkumpulan guru dengan menonjolkan soal upah bertentangan dengan hati sanubari guru, sekalipun ia turut merasa kesulitan hidup sehari-hari.
Lagi pula usaha menggunakan perkumpulan guru sebgai alat memperjuangkan perbaikan nasib mungkin akan terbendung bila pengurus perkumpulan itu terpilih dari kalangan kepala sekolah atau mereka yang telah mempunyai kedudukan yang cukup tinggi karena tidak ingin mendapat teguran dari atasan itu. Danya perkumpulan guru memberi kesempatan bagi guru untuk lebih mengidentifikasikan dirinya dengan profesinya.

Thursday, December 1, 2011

PENGAMALAN PANCASILA


1.      SILA PETAMA
KETUHANAN YANG MAHA ESA
1.      Bangsa Indonesia meyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan YME
2.      Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan YME, sesuai dengan agamanya dan keprcayaannya masing-masing
3.      Membina kerukunan hidup diantara sesame umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME
4.      Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan agama dan ibadah masing-masing
5.      Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
6.      Mengembangkan sikap hormat menghormati  dan bekerja sama antar pemeluk agama

2.   SILA KEDUA
      KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1.      Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya
2.      Mengembangkan sikap saling mencintai sesame manusia
3.      Mengembangkan sikap tenggang rasa
4.      Menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
5.      Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
6.      Berani membela kebenaran dan keadilan

3.   SILA KETIGA
      PERSATUAN INDONESIA
1.      Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa
2.      Mengembangkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
3.      Memelihara ketertiban dunia
4.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
5.      Memajukan pergaula demi persatuandan kesatuan bangsa
6.      Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan Indonesia

4.   SILA KE EMPAT
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
1.      Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain
2.      Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan
3.      Menghormati dan menjungjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
4.      Dengan itikad baik dan rasa tangung jawab menerima keputusan musyawarah
5.      Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani
6.      Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan

5.   SILA KELIMA
      KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
2.      Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.      Menghormati hak orang lain
4.      Suka memberi pertolongan kepada orang lain
5.      Suka bekerja keras
6.      Suka menghargai hasil karya orang lain

Tuesday, November 29, 2011

MGMP WAHANA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU


Nuansa sertifikasi guru sebagai realisasi undang-undang guru dan dosen mendorong para guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Terlebih, sesuai dengan Permen No.18 Tahun 2007, pada tahun awal ini sertifikasi guru berbasis dokumen ( portofolio ).
            Maka berdayuh-dayuhlah para guru mencoba untuk memverifikasikan dan kemudian mem-file-kan dokumen yang pernah dimiliki. Sangat pada tempatnya untuk para guru yang memang pernah mendapatkannya, namun kemudian sungguh naïf bagi mereka yang mencoba tidak jujur pada diri mereka. Mereka mencoba bertindak tidak terpuji dengan berbuat tidak semestinya, seperti memalsukan dokumen, membuat kegiatan fiktif, bahkan ada sebagian oknum yang memberikan iming-iming sertifikat dengan imbalan tertentu. Oleh karena itu, semoga situasi ini hanyalah kekhawatiran belaka dan tidak pernah ada.
            Kembali ke judul tulisan di atas. Sebenarnya di tengah lingkungan para guru, ada sebuah wahana yang selama ini terlupakan, dan bahkan termajinalkan, yaitu MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). MGMP bergitu mengakar di dunia guru, khususnya SMP dan SMA. Ia ada dari tingkat sekolah, wilayah, kota/kabupaten, dan bahkan provinsi. Masalah utama dalam MGMP adalah support dana, kemampuan guru, dan support birokrasi terkait.
            Sopport dana dirasakan sangat menjadi kendala karena disadari atau tidak, sebuah organisasi sekecil apapun selalu memerlukan dana sebagai variable pendukung kegiatannya. Memang, banyak pihak yang bisa diajak bicara untuk menopang keterlaksanaan program MGMP (khusus di tingkat kota/kabupaten). Namun demikian, semua itu masih dirasa tidak mencukupi, dan tidak meyakinkan para pelaksana kegiatan. Solusi yang bijak adalah masuknya kegiatan ini dalam mata anggaran tertentu, baik di sekolah, wilayah, kota/kabupaten, serta berfungsinya hak dan kewajiban para anggota MGMP melalui support dana berupa iuran anggota.
            Kemampuan guru terkadang tidak mempuni untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang mengemuka. Banyak persoalan tidak tuntas, banyak upaya peningkatan mutu/kualitas anggotanya yang tidak berhasil guna, banyak pula seabrek rencana mulia yang tidak terlaksana. Permasalahan yang kerap kali mengemuka dalam kegiatan MGMP baik sekolah, wilayah, kota/kabupaten menyangkut keperluan guru dalam keseharian diantaranya guru model, alat evaluasi, media, dan alat pembelajaran, serta penguasaan bahan ajar. Solusi permasalahan ini adalah adanya link yang positif dengan institusi terkait. Masalahnya, maukah mereka para akademi itu turun mendampingi kami yang ada di lapangan? Hingga saat ini, saya masih meragukan mereka akan mau bergabung sepenanggungan dengan kami.
            Sopport birokrasi dimaksud adalah keterbukaan para birokrat untuk mau, dan mampu, serta mengakui ekssistensi MGMP sebagai wahana penggemblengan kemampuan/ kompetensi guru-guru. Terkadang, para insane MGMP merasa malu untuk berhadapan dengan para birokrat karena kami ada dibenak mereka manakala meraka mempunyai kepentingan, baik individu maupun kelompok. Bnyak MGMP dilibatkan dalam sebuah kegiatan, namun keberadaannya hanya sekedar aksesori belaka. Solusi bijak adalah menjalin komunikasi yang jujur dalam upaya memahami kepentingan masing-masing, yang akhirnya akan menumbuhkan kepercayaan satu sama lain.
            Mengapa MGMP boleh dikatakan sebuah wahana untuk peningkatan kompetensi guru? Untuk menjawab pertanyaan ini seyogyanya mengenali, memahami, dan menghayati program MGMP tertentu. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa mobilitas sebuah organisasi sangat tergantung pula pada mobilitas dan kreativitas para pengurusnya. Mereka harus menciptakan kegiatan yang menyakinkan para guru sehingga mereka yakin bahwa dengan aktif melakukan kegiatan MGMP, kompetensi mereka akan meningkat dan terus meningkat.
            Semoga MGMP di lingkungan guru tidak menjadi barang asing yang menakutkan. Selamat ber-MGMP!!!