Sunday, November 20, 2011

Kesinoniman dan Pengajaran Bahasa Indonesia


1. Pendahuluan
Pada hakikatnya manusia selalu ingin mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya dan menyebarluaskan apa yang telah diketahuinya. Untuk itu manusia selalu ingin berkomunikasi dengan sesamanya. Media komunikasi yang paling penting adalah bahasa. Dengan demikian, kemampuan berbahasa menjadi bagian penting untuk dapat berkomunikasi dengan baik.
Salah satu tujuan berkomunikasi adalah menyampaikan informasi (gagasan/pesan/ amanat) kepada sasaran komunikasi. Untuk dapat mendukung tujuan terseebut dibutuhkan kemampuan menggunakan kata-kata secara cermat. Kemampuan ini ditandai dengan kemampuan mencari ungkapan-ungkapan yang tepat untuk suatu konsep tertentu atau dalam konteks-konteks tertentu.
Pengetahuan tentang kesinoniman kiranya dapat menunjang kemampuan di atas karena sesungguhnya kesinoniman merupakan sumber yang sangat berharga bagi setiap penulis (Ullman, 1983: 151). Jika hal ini dikaitkan dengan pemasukan pragmatik dalam pengajaran Bahasa Indonesia maka guru juga perlu mengajarkan kesinoniman, dalam hal-hal praktis, untuk membantu meningkatkan kemampuan pragmatik siswanya.

2. Kesinoniman
Pada umumnya sinonim diartikan sebagai ungkapan-ungkapan yang mempunyai arti sama. Lyons (1981: 50) berkeberatan dengan definisi tersebut karena dapat memberikan kemungkinan bahwa suatu leksem simpleks dapat mempunyai arti yang sama dengan suatu leksem kompleks.
Verhaar (1982:132) membedakan kesinoniman menurut taraf di mana bentuk tersebut terdapat, yaitu pada antarmorfem, antarkata, antarfrasa, dan antarkalimat. Pertanyaan yang dapat diajukan terhadap pembedaan tersebut adalah: (a) Apakah itu berarti juga ada kesinoniman antarwacana?; (b) Apa tidak mungkin suatu kata bersinonim dengan suatu frasa atau bahkan kalimat?; (c) Bagaimana menguji kesinoniman dalam antarfrasa, antarmorfem, atau antarkalimat? Pembedaan seperti ini mungkin saja ada tetapi tentunya perlu adanya penjelasan yang memadai. Oleh karena itu dalam tulisan ini hanya dibahas tentang kesinoniman yang terdapat dalam antarleksem (antarkata).
Dalam kenyataan berbahasa, dua leksem yang memiliki arti yang persis sama memang amat jarang kecuali dalam persitilahan. Sehubungan dengan hal itu dibedakan antara sinonim mutlak dengan near-synonym ‘sinonim dekat’ atau homoionym, pseudo-synonym. Sinonim dekat berarti ungkapan-ungkapan yang mempunyai arti lebih kurang sama, tetapi tidak identik (Lyons, 1981:50).
Lyons memakai istilah partial synonymy ‘kesinoniman separa’ untuk sinonim dekat. Perbedaan antara sinonim mutlak dengan sinonim separa ditentukan oleh syarat-syarat sebagai berikut (Lyons, 1981:50-51): (a) sinonim itu bersinonim penuh (full), jika dan hanya jika semua artinya identik atau memiliki tingkat arti yang sama; (b) sinonim itu bersinonim keseluruhan (total), jika dan hanya jika, bersinonim dalam semua konteks atau tingkat kekolokasian ungkapan; (c) sinonim itu bersinonim sempurna (complete), jika dan hanya jika, identik pada semua dimensi arti yang relevan atau leksem tersebut mengandung makna deskriptif, ekspresif, dan sosial yang sama. Sinonim mutlak adalah ungkapan-ungkapan yang bersinonim penuh, keseluruhan, dan sempurna sedangkan sinonim separa adalah sinonim yang bukan sinonim mutlak.
Syarat-syarat di atas sebenarnya mengisyaratkan bahwa sebenarnya tidak ada dua kata yang benar-benar bersinonim. Hal ini dikemukakan Palmer (1981:89-91) dengan memberikan cara-cara melihat perbedaan yang terdapat dalam sinonim. Perbedaan di antara sinonim dapat juga disebut sebagai sebab-sebab terjadinya sinonim, yaitu: (a) akibat perbedaan dialek, misalnya warung yang banyak dipakai di Jawa dan kedai untuk daerah Sumatera; (b) karena adanya berbagai laras bahasa yang ditentukan oleh pemakai bahasa dan bidang pemakaian, seperti mangkat untuk raja dan meninggal untuk orang biasa, evaluasi yang dipakai di bidang pendidikan untuk penilaian; (c) karena konotasi, beberapa kata bersinonim tetapi berbeda karena nilai rasa/arti emotif/arti evaluatif, misalnya babu yang karena mempunyai nilai rasa tertentu muncul sinonimnya, yaitu pramuwisma; (d) terjadi pembatasan karena kolokasi, sinonim yang muncul secara sintagmatis atau berdampingan yang dianggap wajar oleh kaidah kolokasi, misalnya ayu, anggun, cantik untuk wanita berdampingan dengan kacak, lampai, tampan untuk pria; (e) banyak kata yang mempunyai arti begitu dekat atau arti kata tersebut tumpang tindih, misalnya kata bagus dengan indah, perintah dengan suruh, cantik dengan molek/anggun/ ayu/comel. Cara lain untuk melihat perbedaan antarkata yang bersinonim adalah dengan menyusunnya ke dalam suatu seri sehingga terlihat keperbedaan artinya, misalnya dalam pecah, hancur, remuk, luluh, lebur (Ullman, 1983:144).
Untuk menentukan dua atau lebih kata itu bersinonim satu sama lain diperlukan suatu cara menguji kesinoniman antarkata. Cara yang pertama adalah dengan penyulihan (substitution), yaitu dengan menyulihkan suatu kata dengan kata yang lain. Jika dalam penyulihan didapat informasi yang sama dan tetap wajar maka dapat dikatakan sinonim. Jika kata bagus dapat saling menyulihkan dengan kata indah dalam rumpang rumah itu …. maka bagus dan indah dapat dianggap sinonim. Cara yang kedua adalah dengan mencari “lawan kata” dari dua atau lebih kata yang dianggap sinonim. Pintar dan pandai dianggap sinonim karena keduanya dapat “dilawankan” dengan bodoh. Cara ketiga adalah dengan melihat perbedaan dalam konotasi (arti emotif). Staf, karyawan, buruh, dan kuli mengacu kepada denotata yang sama tetapi masing-masing mempunyai konotasi yang berbeda, itu berarti kata-kata tersebut dapat dianggap sinonim (Palmer, 198:91-93).

3. Konotasi
Dalam pembicaraan tentang kesinoniman di atas, istilah konotasi telah dua kali disinggung. Pembicaraan mengenai konotasi cukup menarik jika dikaitkan dengan pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Tujuan utama pengajaran Bahasa Indonesia adalah agar siswa dapat menggunakan bahasa untuk berkomunikasi. Hal ini ditunjang dengan dimasukkannya pragmatik dalam pengajaran Bahasa Indonesia. Pragmatik ditentukan oleh, salah satunya, ada tidaknya konotasi sebab konotasi lebih banyak berkaitan dengan pemakaian bahasa. Konotasi terjadi karena interaksi antara suatu satuan bahasa dengan subjektivitas (pertautan pikiran atau perasaan) pemakai bahasa.
Wilayah penerapan konotasi berbeda karena perbedaan pemakai bahasa. Pemakai bahasa di sini meliputi perseorangan, kelompok, atau masyarakat. Kata kamu bagi pemakai bahasa di Jawa pada umumnya berkonotasi negatif, sedangkan bagi pemakai bahasa di daerah Sumatera pada umumnya dapat berkonotasi positif atau hormat atau paling tidak netral.
Satuan bahasa yang mengacu kepada hal-hal yang bersifat pribadi, seperti soal pembiakan dan hal-hal yang berhubungan dengan pencernaan, biasanya sarat dengan konotasi. Hal ini terjadi karena pemakai bahasa ingin atau lebih suka mengungkapkan sesuatu yang bersifat pribadi secara pribadi atau khusus. Apabila ungkapan khusus tersebut lambat laun menjadi umum, maka pemakai bahasa cenderung untuk mencari ungkapan lain untuk acuan yang sama. Misalnya untuk kata bersetubuh, kata lain yang muncul setelah itu adalah bersanggama, hubungan kelamin, bersebadan, dan sambung raga. Konotasi juga terjadi karena pertautan satuan bahasa dengan status atau strata sosial tertentu, seperti dalam babu, pembantu rumah tangga, dan pramuwisma.
Konotasi dalam pengajaran bahasa setakat kini biasanya disamakan dengan kiasan atau majas. Hal ini disebabkan kesalahpengertian terhadap pengertian konotasi. Banyak buku-buku pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia untuk SLTP atau SMU dan buku-buku kebahasaan lainnya yang memberikan pengertian konotasi sebagai makna tambahan/sampingan (Rumadi & Barung, 1989:2; Suparni, 1988:134; Pateda, 1986:62). Pengertian makna tambahan inilah yang mungkin menyesatkan. Penambahan ini bukannya penambahan makna (konsep). Dalam kenyataannya, penambahan ini berupa pemindahan makna (konsep), seperti contoh yang terdapat dalam buku-buku tersebut: kutu buku = rajin membaca, makan garam = banyak pengalaman, amplop = uang sogok, dan kursi = jabatan/kedudukan.
Salah satu buku yang cukup berwibawa dan banyak dipakai oleh para guru sebagai acuan, yaitu buku Pengajaran Semantik oleh Tarigan (1980), ternyata juga masih terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, dalam hal ini yang berkaitan dengan konotasi. Penulis ini setuju dengan pengertian konotasi yang merupakan responsi-responsi emosional yang timbul dalam kebanyakan kata-kata leksikal pada kebanyakan para pemakainya (Tarigan, 1980:56-81). Pada pembicaraan selanjutnya Tarigan menyebut makna konotatif sebagai makna tambahan yang dinyatakan secara tidak langsung oleh kata tersebut. Yang dapat dicatat dari kedua pengertian itu adalah bahwa kedua pengertian tersebut mengacu kepada dua hal yang berbeda, yang satu berhubungan dengan pemakai bahasa yang lainnya dengan kata itu sendiri. Kesimpangsiuran pengertian mengenai onotasi tersebut tergambar juga melalui contoh-contoh yang diberikannya. Kata langsing dan kurus diuraikan konotasinya tetapi kurang diperhatikan bahwa langsing dan kurus mengacu kepada denotata yang berlainan. Pengalihan denotata semacam ini berhubungan dengan pembicaraan tentang majas. Hal yang sama tergambar dalam pembicaraan ragam konotasi berbahaya, dengan contoh-contoh seperti pencuri = panjang tangan, tikus = putri, hantu = nenek, raja hutan = singa, dan lain-lain.

4. Kesinoniman dalam Pengajaran Bahasa Indonesia
Tujuan pengajaran Bahasa Indonesia, seperti yang tercantum dalam Kurikulum 1994, adalah untuk mengembalikan pengajaran Bahasa Indonesia kepada fungsi komunikasi. Oleh karena itu, orientasi belajar-mengajar harus didasarkan pada tugas dan fungsi komunikasi. Pengajaran secara pragmatik merupakan perwujudan konsep tujuan pengajara seperti tersebut di atas. Pemasukan pragmatik dalam Kurikulum 1994 dimaksudkan untuk menajamkan pengertian tentang keterampilan berbahasa yang selama ini hanya diartikan secara umum dengan berbicara, menyimak, menulis, dan membaca.
Pengertian pragmatik, menurut Levinson (1983), adalah kajian pemakai bahasa untuk menyesuaikan kalimat-kalimat yang digunakan dengan konteksnya. Pragmatik merupakan suatu keterampilan menggunakan bahasa dalam berbagai situasi untuk berbagai keperluan (Nababan, 1983). Jika fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik mempelajari struktur bahasa secara internal maka pragmatik mempelajari unsur-unsur bahasa secara eksternal, yakni bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi (Wijana, 1996). Dalam hal pengkajian makna bahasa, pragmatik dan semantik memiliki kedekatan pengkajian di samping juga adanya perbedaan. Perbedaan tersebut adalah
Pengetahuan tentang kesinoniman memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengekspresikan gagasan yang sesuai dengan situasi dan konteks pembicaraan atau penulisan. Dalam hal lain, pengetahuan kesinoniman akan memungkinkan siswa membuat variasi dalam menginformasikan sesuatu.
Berdasarkan hal di atas, cukup beralasan jika guru memperhatikan kesinoniman sebagai salah satu penunjang pengajaran pragmatik. Dalam pengajaran di kelas, kesinoniman tudaklah harus diajarkan secara khusus tetapi dapat mengikut dalam materi yang lain, misalnya pragmatik atau keterampilan berbahasa yang lain. Pengetahuan kesinoniman dan bagaimana menggunakannya untuk mengungkapkan gagasan/konsep yang sesuai atau sebagai variasi diksi diajarkan melalui (a) tugas pencarian sinonim sejumlah kata dengan jumlah yang tida terlalu banyak tetapi berkesinambungan dan (b) melatih menggunakan kata-kata yang bersinonim dalam kalimat dengan tujuan membiasakan siswa mengungkapkan gagasan atau informasi dengan kata yang tepat.
Cara mengajarkan kesinoniman seperti di atas bertujuan mengupayakan siswa untuk lebih banyak beraktivitas. Hal ini dimaksudkan agar pengalaman belajar yang diterima siswa bersifat langsung dan bukan karena lebih banyak diberitahu guru, walaupun guru wajib menjelaskan keterangan yang meragukan siswa.

5. Penutup
Kemampuan guru mengembangkan pengajaran secara kreatif akan membangkitkan minat dan gairah siswa, dan ini amat menentukan keberhasilan pengajaran. Apa pun materinya, apa pun metodenya jika siswa tidak berminat pelajaran akan berjalan dengan kaku dan membosankan. Pengajaran kesinoniman yang selama ini lebih banyak memperhatikan kata-kata yang diserap dari bahasa asing yang kemudian dicarikan sinonimnya dalam Bahasa Indonesia sebaiknya dikurangi, kalau perlu dihindari, karena hal ini akan mengurangi sikap positif siswa terhadap Bahasa Indonesia. Untuk menumbuhkan sikap positif siswa terhadap Bahasa Indonesia, salah satunya, adalah dengan cara menghadapkan siswa kepada kenyataan bahwa kosa kata Bahasa Indonesia itu begitu kaya, misalnya dalam pengungkapan cara.
Guru tidak perlu mengajar tentang kesinoniman tetapi lebih ditekankan kepada bagaimana menggunakan kesinoniman dalam berbahasa yang sesungguhnya. Dengan kata lain, guru berupaya agar pemahaman tentang kesinoniman dapat memberikan manfaat bagi siswa untuk dapat menggunakan kata-kata secara cermat, yang pada tahap selanjutnya dapat membantu siswa menajamkan keterampilan berbahasanya.

Daftar Pustaka
Kemposon, Ruth, M. 1977. Semantic Theory. Cambridge: Cambridge UP.
Kridalaksana, Harimurti. 1988. Kamus Sinonim Bahasa Indonesia. Ende-Flores: Nusa Indah.
Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Cambridge: Cambridge UP.
Lyons, John. 1981. Language, Meaning, and Context. London: Fontana.
Nababan, P.W.J. 1987. Ilmu Pragmatik, Teori dan Penerapannya. Jakarta: P2LPTK.
Palmer, F.R. 1981. Semantics. Cambridge: Cambridge UP.
Pateda, Mansoer. 1986. Semantik Leksikal. Ende-Flores: Nusa Indah.
Suparni. 1988. Penuntun Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Ganeca Exact.
Tarigan, Henry G. 1980. Pengajaran Semantik. Bandung: Angkasa.
Ullman, Stephen. 1983. Semantics: An Introduction to the Science of Meaning. London: Basil Blackwell.
Verhaar, J.W.M. 1982. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Saturday, November 19, 2011

Kedudukan dan Peran Guru


Peranan guru di sekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai pengajar dan pendidik dan sebagi pegawai. Yang paling utama ialah kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan keduduknnya sebagai guru ia harus menunjukan kelakuan yang layak bagi guru menurut harapan masyarakat. Apa yang dituntut dalam aspek etis, intelektual dan social lebih tinggi daripada yang dituntut dari orang dewasa lainya. Guru sebagai pendidik dan Pembina generasi muda harus dijadikan teladan, di dalam maupun di luar sekolah. Guru harus senangtiasa sadar akan kedudukannya selama 24 jam sehari. Di mana dan kapan saja ia akan selalu dipandang sebagai guru yang harus memperlihatkan kelakuan yang dapat ditiru oleh masyarakat, khususnya oleh anak didik.
Penyimpangan dari kelakuan yang etis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti mabuk, berjudi, korupsi atau mengebut, namun kalau guru melakukannya maka dianggap sangatserius. Guru yang berbuat demikian akan dapat merusak murid-murid yang dipercayakan kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan anak-didik yang mempunyai etika tinggi.
Sebalikanya harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru. Guru-guru memperlihatkan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi guru dan menjadikannya sebagai norma kelakuan dalam segala situasi social di dalam maupun di luar sekolah. Ini akan terjadi bila guru mengintenalisasi norma-norma itu sehingga menjadi bagian dari pribadinya. Ada norma-norma yang umum bagi semua guru di suatu negara, ada pula yang ditentukan oleh norma-norma yang khas yang berlaku di daerah tertentu menurut adapt istiadat yang terdapat di lingkungan itu.
Kedudukan guru juga ditentukan oleh fakta bahwa ia orang dewasa. Dalam masyarakat kita orang yang lebih tua harus dihormati. Oleh sebab guru lebih tua daripada muridnya maka berdasarkan usianya  ia mempunyai kedudukan yang harus dihormati, apalagi karena guru juga dipandang sebagai pengganti orang tua. Hormat anak terhadap orang tuanya sendiri harus pula diperlihatkannya terhadap gurunya dan sebaliknya guru harus pula dapat memandang murid sebagai anak.
Ada anggapan bahwa dewasa ini rasa hormat anak muda terhadap orang tua makin merosot. Erosi kewibawaan orang tua, mungkin disebabkan oleh peranan generasi muda dalam revolusi kemerdekaan, oleh pengaruh kebudayaan asing, oleh sikap kritis para pemuda. Ketidakmampuan orang tua mempertahankan kedudukan yang dipegangnya sediakala dalam dunia feudal patriarchal yang sediakala dalam dunia demokrasi industri yang modern.
Sebagai pegawai kedudukan guru ditentukan oleh pengalaman kerja, golongan, ijazah, dan lama kerjanya.  

Thursday, November 17, 2011

JANGAN DITUNDA LAGI, SAATNYA GURU MENULIS


Pernyataan ini menunjukan bahwa seorang staf tata usaha bisa mengukur bahwa bahan / sumber yang dapat ditulis oleh guru sungguh banyak sekali. Memang benar, bila kita coba telusuri dan klasifikasikan, ternyata behan tersebut maha luas dan bervariasi.
Guru dapat mengungkapkan berbagai pengalamannya, baik berkenaan dengan kurikulum, siswa, pembelajaran, penerimaan siswa baru, ataupun ujian nasional. Berkaitan dengan isi mata pelajaran yang diembannya, seperti proses menyampaikan suatu kompetensi dasar dengan metode yang unik dan menggugah , trik agar konsep-konsep yang didominasi teori melekat lebih lama dalam otak.
Untuk yang berkaitan dengan kurikulum, guru dapat menulis bagaimana “perubahan” kurikulum terjadi, apa dasar yang melandasinya, konsep apa yang muncul pada kurikulum-kurikulum terbaru. Bahkan dewasa ini tulisan tentang kurikulum masih up to date karean banyak pihak termasuk guru sendiri yang masih mengambang pemahaman kurikulumnya, apalagi KTSP.
Perilaku, habitus, dan perkembangan psikologis anak adalah beberapa contoh yang dapat dijadikan sumber garapan guru dalam menulis. Bahan tentang siswa justru merupakan bahan yang tidak akn habis dimakan waktu. Melubernya informasi bebbau globalisasi turut membuat dinamika siswa remaja fluktuatif, inilah peluang guru untuk mengungkapkannya dalam sebuah artikel.
Seiring perkembangan konsep-konsep baru tentang pembelajaran semisal butir-butir pembelajaran dalam buku Quantum Learning membuat banyak guru bereksperimen melakukannya. Nah, jangan lupa apa pun hasil eksperimen itu, tuangkan dalam bentuk tulisan sehingga menjadi sebuah artikel. Niscaya hasilnya merupakan konsumsi yang menarik dan bermangfaat baik untuk sesame guru ataupun masyarakat umumnya.
Hal ini merupakan pelajaran berharga bagi para calon penulis bahwa guru yang setiap hari berpikir dan menulis, menulis bukan pekerjaan yang susah dan aneh. Justru yang susah adalah bagaimana guru menenamkan realitas diatas menjadi realitas nyata, jangan ditunda lagi.
Mitos kedua yang dihilangkan adalah penulis pemula sulit mengawali tulisan. Anda jangan gentar karena realitasnya, bahkan sastrawan besar pun mengalami kesulitan mengawali kalimat. realitas ini seratus persen benar, artinya ketika sebuah gagasan / ide berkelabat dalam otak anda, segera tuliskan ide ini sebagai kata atau kalimat pembuka, bisa ditulis dalam secarik kertas atau di HP sekalian, yang penting tuliskan. Bila anda telah memiliki waktu segera lanjutkan, bisa jadi kata / kalimat awal tadi tidak cocok, artinya anda sudah punya kalimat pembuka lain yang lebih cocok sebagai gantinya.
Agar habitus menulis tewujud, ada baiknya mulai sekarang tetapkanlah waktu yang menurut perkiraan dapat menggugah gairah menulis muncul. Bila setelah salat subuh, sore hari, atau malam hari. Untuk penulis pemula dalam sehari dapat menghasilkan tulisan yang jumlah katanya kurang lebih lima ratus merupakan prestasi yang luar biasa.
Bagi guru yang sudah merasakan gairah menulis tumbuh dalam dirinya dapat melihat contoh dari guru-guru yang biasa menulis. Perhatikan jenis-jenis bahan tulisan yang ditulis. Perhatikan karakter dan gaya menulis, dan bila perlu perhatikan juga jumlah kata yang mereka tulis sebagai pertimbangan apabila kemudian hari anda akan menulis artikel pertama karya anda.  

Tuesday, November 15, 2011

EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN


1.                  Pengertian
Evaluasi program pendidikan merupakan bagian dari makna program pendidikan itu sendiri. Evaluasi dilakukan dalam rangka mendidik dan membimbing murid menuju kedewasaannya. Perlu dijaga agar dengan kegiatan evaluasi tidak terjadi dampak negative berupa murid semakin malas atau takut belajar. Justru yang harus ditumbuhkan adalah rasa senang belajar dan kebiasaan mengevaluasi diri sendiri.
2.                  Tujuan
Tujuan evaluasi adalah agar diperoleh data pembuktian mengenai hasil belajar-mengajar yang menunjukan tingkat kemampuan murid, pencapaian tujuan kulikuler dan untuk mengukur sejauhmana efektivitas dan efisiensi proses belajar-mengajar telah terlaksana.
3.                  Fungsi
Fungsi evaluasi adalah :
a)      Memberikan umpan balik (feed back).
b)      Menentukan kemajuan belajar murid untuk buku rapor.
c)      Menempatkan murid dalam situasi belajar-mengajar yang tepat.
d)     Mengenal latar belakang murid (fisik, psikis dan lingkungan).
4.                  Prinsip
Prinsip evaluasi adalah :
a)      Menyeluruh, baik untuk kepentingan murid maupun guru.
b)      Berkesinambungan, dalam arti dilakukan secara terus menerus selama program belajar-mengajar dilakukan.
c)      Individualitas, dalam arti penekanan kepada kemampuan perorangan.
d)     Ikhlas, dalam arti dilakukan secara objektif.
e)      Tantangan, dalam arti dilakukan sebagai motivasi untuk peningkatan kualitas.
5.                  Ruang Lingkup
Ruang lingkup evaluasi mencakup :
a)      Kegiatan belajar-mengajar seperti intra kulikuler, ko kulikuler dan ekstra kulikuler.
b)      Materi belajar-mengajar.
c)      Kedalaman materi.
6.                  Evaluasi Kognitif
Kemampuan dasar yang perlu dibina dan dievaluasi dalam ranah kognitif :
a)      Kemampuan dasar ingatan seperti menyebutkan kembali, menghafal definisi, menysun daftar dan memilih.
b)      Kemampuan dasar pemahaman seperti membedakan, menggambarkan, memberi contoh, memperkirakan dan mempertahankan pendapat.
c)      Kemampuan dasar penerapan seperti mendemostrasikan, mengubah, menghitung, mengungkapkan kembali, menghubungkan dan menggunakan.
d)     Kemampuan dasar analisis seperti menguraikan, membandingkan, menghubung-hubungkan dan memilih yang terbaik.
e)      Kemampuan dasar sintesa seperti menulis suatu tema, mengusulkan suatu rencana, membuat rangkuman, menguraikan suatu masalah dan merumuskan bagan.
f)       Kemampuan dasar mengevaluasi seperti membanding, menilai, menyimpulkan, mengkritik, mempertimbangkan dan menafsirkan.
7.                  Evaluasi Afektif
Evaluasi ranah afektif meliputi :
a)      Penerimaan seperti kesediaan untuk bertanya, ikut serta, menunjukan dan memilih.
b)      Tanggapan seperti kesediaan mengemukakan pendapat, membicarakan, membantu, mengusulkan dan melaporkan.
c)      Penghargaan seperti kesediaan menelaah, menjelaskan, menghormati dan mengagumi.
d)     Penataan seperti kesediaan mengubah sikap, membanding-bandingkan dan memperbaiki.
e)      Karakteristik seperti menampakan sikap disiplin, konsentrasi, ikhlas, sabar dan mengajak bergabung.
8.                  Psikomotorik
Evaluasi ranah psikomotorik meliputi :
a)      Keterampilan meniru ; meniru ucapan dan gerakan.
b)      Lancar dalam mengucapkan dan mendemostrasikan.
c)      Fasih atau luwes dalam gerakan dan bacaan.
9.                  Standar Penilaian
Standar penilaian dapat dibedakan antara :
a)      Standar mutlak yaitu penilaian yang ditekankan kepada apa yang dapat dilakukan oleh murid itu sendiri tanpa dibandingkan dengan teman-teman yang lain.
b)      Standar relative yaitu penilaian yang didasarkan kepada perbandingan hasil belajar seseorang dengan murid yang lainnya .
10.              Jenis
Jenis evaluasi atau penilaian adalah :
a)      Penilaian formatif untuk perbaikan proses belajar-mengajar.
b)      Penilaian sumatif untuk penentuan hasil belajar.
c)      Penilaain penempatan untuk menentukan posisi murid dalam situasi belajar-mengajar yang tepat.
d)     Penilaian diagnostic untuk mengungkapkan latarbelakang dan kondisi mental murid agar dapat diketahui kesulitan belajar berikut terapi pemecahannya.

11.              Teknik
Teknik evaluasi mencakup :
a)      Teknik tes seperti : tes objek, tes uraian (esai) dan mengarang.
b)      Teknik non-tes seperti : wawancara, observasi, angket, skala sikap dan catatan anekdot.
c)      Teknik tes perbuatan seperti : praktek gerakan, praktek ucapan, dan pengamalan.
12.              Cara
Ditinjau dari cara melakukan tes dapat dibedakan antara :
a)      Dari segi cara mengerjakannya dibedakan antara tes lisan, tes tulisan dan tes perbuatan.
b)      Ditinjau dari segi cara memberi skor dapat dibedakan antara cara kualitatif seperi baik, sedang, kurang dan sebagainya dan cara kuantitatif seperti 10,9,8 dan lain-lainnya.
13.              Nilai Rapor
Untuk menentukan nilai rapor dilakukan dengan penggabungan nilai berbagai aspek dengan rumus sebagai berikut :
a)      Aspek kognitif
Digunakan rumus :  N =                2p + 1q + 2r

                                                            5

Keterangan :
N         =          Nilai rata-rata aspek kognitif.
p          =          Nilai rata-rata tes sub sumatif.
q          =          Nilai rata-rata kegiatan ko kulikuler.
r           =          Nilai tes sumatif aspek kognitif.