Untuk Menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata
peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung
meliputi warga sekolah/madrasah, sarana dan prasarana dalam menyelenggarakan.
Dalam menentukan KKM mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran.
Satuan
pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria Ketuntasan Belajar secara terus
menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam penilaian
peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM maka
dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau menguasai kompetensi yang
dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta didik mendapat nilai di bawah KKM
berarti perlu adanya perbaikan.
Dalam menentukan KKM mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran.
Sekolah
diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk
mencapai kriteria ketuntasan ideal. Yang harus diperhatikan dalam menentukan
KKM adalah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
Selain itu, tentukan kemampuan atau nilai untuk setiap aspek (komponen) KKM,
sesuaikan dengan kemampuan sebenarnya.
1. Aspek Kompleksitas
Semakin
komplek (sulit) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka
nilainya semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari indikator atau tujuan
pembelajaran dari kompetensi tersebut.
Aspek
Kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) ini ditentukan bila dalam pelaksanaan
pencapaiaan kompetensi menurut hal-hal sebagai berikut :
- Pemahaman SDM, seperti: memahami kompetensi yang harus dicapai siswa dan memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang studi.
- Daya kreativitas dan inovasi dalam melaksanakan pembelajaran.
- Waktu yang diperlukan untuk pencapaian kompetensi (menggunakan metode yang berpariasi)
- Daya nalar dan kecermatan siswa yang tinggi.
- Latihan khusus dengan bantuan orang lain.
- Semakin kompleks atau sukar Kompetisi Dasar(KD) maka nilainya semakin rendah, tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
2. Aspek Sumber Daya
Pendukung
Semakin
tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi, sebaliknya jika
sumber daya pendukung seperti sarana dan prasarana tidak mendukung nilainya
semakin rendah.
Aspek
daya dukung ini meliputi Ketersediaan tenaga SDM (sumber daya manusia) maupun Sarana
dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan misalnya : biaya operasional
pendidikan (BOP), Manajemen Sekolah/Madrasah, serta kepedulian stakeholder sekolah/madrasah.
3. Aspek Intake
Intake
adalah kemampuan awal peserta didik, bisa dilihat dari hasil sebelumnya atau
pre test. Semakin tinggi rata-rata kemampuan awal peserta didik maka nilainya
semakin tinggi.
Kemampuan
rata-rata yang dimiliki siswa untuk mencapai kompetensi : Hasil seleksi PSB,
SKHU, dan nilai Rapor.
Nilai
KKM setiap KD diperoleh dari rata-rata nilai ketiga aspek di atas. Misalnya
sebuah KD ditentukan nila kompleksitasnya 70, sumber daya pendukung 60, dan
intakenya 80 maka nilai KKM dari KD tersebut adalah 70 [(70+60+80)/3=70].
Sedangkan untuk menentukan KKM mata pelajaran yaitu dengan menjumlahkan seluruh
KKM KD, lalu dibagi dengan jumlah KD (rata-ratanya).
KKM
setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas
KD, daya dukung, dan potensi peserta didik. Begitu pun juga dengan setiap kelas
/ bidang studi, tidak sama dan ditentukan oleh masing-masing guru kelas atau
guru bidang studi.
Demikian
petunjuk / panduan cara menentukan / menetapkan KKM (Kriteria Kelulusan
Minimal) SD, SMP, SMA/SMK. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment