Thursday, May 24, 2012

Peran Teknologi Informasi dalam Modernisasi Pendidikan


 Perubahan tidak selalu menjadikan sesuatu lebih baik, tetapi untuk menjadi lebih baik, sesuatu harus berubah? Menurut resnick (2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan modernisasi pendidikan: (1) bagaimana kita belajar (howpeoplelearn); (2) apa yang kita pelajari(whatpeoplelearn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar (whereandwhenpeoplelearn). Dengan mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya, maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan. Pertanyaan pertama, bagaimana kita belajar, terkait dengan metode atau model pembelajaran.
Cara berinteraksi antara guru dengan siswa3 sangat menentukan model pembelajaran. Terkait dengan ini, menurut pannen (2005), saat ini terjadi perubahan paradigma pembelajaran terkait dengan ketergantungan terhadap guru dan peran guru dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran seharusnya tidak 100% bergantung kepada guru lagi (instructordependent) tetapi lebih banyak terpusat kepada siswa (student-centeredlearningatau instructorindependent). Guru juga tidak lagi dijadikan satu­satunya rujukan semua pengetahuan tetapi lebih sebagai fasilitator atau konsultan (resnick, 2002). Intervensi yang bisa dilakukan TI dalam model pembelajaran ini sangat jelas. Hadirnya e - learningdengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini. Secara umum, e-learning dapat didefinisikan sebagai pembelajaran yang disampaikan melalui semua media elektronik termasuk, internet, intranet, extranet, satelit, audio/video tape, TV interaktif, dan CD rom (govindasamy, 2002). Menurut kirkpatrick (2001), e-learning telah mendorong demokratisasi pengajaran dan proses pembelajaran dengan memberikan kendali yang lebih besar dalam pembelajaran kepada siswa.
Hal ini sangat sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional seperti termaktub dalam pasal 4 undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Secara umum, intervensi e-learning dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer dan substitusi. Yang pertama mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan pertemuan tatap-muka masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi berbantuan ti, sedang yang kedua sebagian besar proses pembelajaran dilakukan berbantuan TI.
Saat ini, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat keputusan menteri pendidikan nasional no. 107/u/2001 dengan jelas membuka koridor untuk menyelenggarakan pendidikan jarak jauh di mana e-learning dapat masuk memainkan peran. Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang kita pelajari. Pertanyaan-pertanyaan seperti apakah kurikulum telah sesuai dengan kebutuhan siswa dan apakah kurikulum telah dirancang untuk menyiapkan siswa untuk hidup dan bekerja pada masa yang akan datang perlu sekali lagi dilontarkan.
Perkembangan TI yang sangat pesat harus dipertimbangkan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Menurut resnick (2002), selain TI akan sangat mewarnai masa depan, TI juga mengubah tidak hanya terhadap apa yang seharusnya dipelajari oleh siswa, tetapi juga apa yang dapat dipelajari. Sangat mungkin banyak hal yang seharusnya atau dapat dipelajari siswa tetapi tidak bisa dimasukkan ke dalam kurikulum karena “ruang” yang terbatas atau kompleksitas yang tinggi dalam mengajarkannya. Terkait dengan ini, paradigma pembelajaran yang sebelumnya mengandaikan bahwa sumberdaya pembelajaran hanya terbatas pada materi di kelas dan buku harus diubah.
Hadirnya TI, terutama internet, telah menyediakan sumberdayapembelajaran yang tidak terbatas. Sebagai contoh, survei yang dilakukan oleh penulis pada siswa smu di yogyarta, bantul, dan gunungkidul menemukan bahwa lebih dari 10% siswa menggunakan komputer untuk desain grafis yang tidak diajarkan di sekolah. Pertanyaan sederhana yang muncul adalah bagaimana mereka belajar? Jawabannya sangat lugas: akses terhadap komputer dan internet telah memungkinkan hal itu terjadi. Diskusi seperti ini dapat diperpanjang untuk tidak membatasi pembelajaran hanya pada institusi formal. Sudah saatnya learningsocietydikampanyekan sebagai salah satu manifestasi kesadaran semangat pembelajaran sepanjang hayat (long-lifelearning).
Bukankah kita tidak jarang merasa tidak tahu apa yang harus dipelajari karena tidak tersedia sarana/informasi tentang itu? Karenanya, gerakan untuk membuka akses informasi dan pengetahuan seluas-seluasnya kepada masyarakat menjadi sebuah keharusan. Teknologi informasi, terutama internet, dalam hal ini memberikan peluang untuk itu. Kapan dan dimana belajar dilakukan adalah pertanyaan ketiga yang perlu dipikirkan kembali jawabannya. Apakah harus dalam ruangan kelas dalam waktu tertentu atau tidak terbatas ruang dan waktu? Model pembelajaran tatap-muka yang banyak membatasi waktu dan tempat belajar.
Sebagai komplemen (atau substitusi), teknologi e-learning hadir untuk memberikan kebebasan kepada siswa dalam memilih tempat, waktu, dan ritme belajar (kirkpatrick, 2004). Interaksi yang difasilitasi oleh TI ini dapat terjadi secara sinkron (pada waktu yang sama) maupun asinkron (dalam waktu yang berbeda). E-learning dapat difasilitasi secara online maupun offline tetapi berbantuan TI. Produksi cd-rom dengan konten materi pembelajaran termasuk di dalamnya. Kini, kita bisa dapatkan banyak cd-rom untuk pembelajaran di pasaran; mulai untuk balita. Bahkan beberapa cd-rom telah memfasilitasi siswa belajar sesuai dengan kurikulum yang sedang berjalan dengan kemasan yang menarik.
Dalam hal ini, TI dapat menghadirkan digital excitementdalam proses pembelajaran. Salah satu perusahaan yang memproduksi cd-rom semacam ini adalah akal (www.akalinteraktif.com). Untuk menfasilitasie-learning dengan bantuan koneksi internet, dalam beberapa tahun terakhir, telah dikembangkan banyak aplikasi yang dirancang untuk mendukung proses pembelajaran. Aplikasi ini sering disebut dengan learningmanagementsystem(lms). Lms ini mengintegrasikan banyak fungsi yang mendukung proses pembelajaran seperti menfasilitasi berbagai macam bentuk materi instruksional (teks, audio, video), e-mail, chat, diskusi online, forum, kuis, dan penugasan.
Beberapa contoh lms adalah webct (www.webct.com), blackboard (www.blackboard. Com), macromediabreeze (www.macromedia.com/software/breeze/), dan fronter (www.fronter.no). Lms sudah banyak diadopsi oleh banyak lembaga pendidikan di dunia. Sebagi contoh, webct telah digunakan lebih dari 2200 pt di seluruh dunia (pituch dan lee, 2004). Blackboard juga sudah banyak digunakan oleh pendidikan setingkat smu (www.blackboard.com).
Banyak kritik dialamatkan kepada penggunaan lms yang dianggap tidak membertimbangkan aspek pedagogis. Karenanya, menurut institute for highereducationpolicy, amerika (dalam govindasamy, 2002) terdapat tujuh parameter yang perlu diperhatikan dalam menerapkan e-learning yang mempertimbangkan prinsip-prinsip pedagogis, yaitu: (1) institutionalsupport; (2) coursedevelopment; (3) teachingandlearning; (4) coursestructure; (5) studentsupport; (6) facultysupport; dan (7) evaluationandassessment. Karenanya, dalam bahasa yang lain, soekartawi (2003) mengidentifikasi bahwa keberhasilan implementasi e-learning sangat tergantung kepada penilaian apakah: (a) e-learning itu sudah menjadikan suatu kebutuhan; (b) tersedianya infrastruktur pendukung seperti telepon dan listrik (c). Tersedianya fasilitas jaringan internet dan koneksi internet; (d) software pembelajaran (learningmanagementsystem); (e) kemampuan dan ketrampilan orang yang mengoperasikannya; dan (f) kebijakan yang mendukung pelaksanaan program e-learning.

Dalam konteks yang lebih luas, yaitu dalam manajemen dunia pendidikan, berdasar studi tentang tujuan pemanfaatan TI di dunia pendidikan terkemuka di amerika, alavi dan gallupe (2003) menemukan beberapa tujuan pemanfaatan TI, yaitu (1) memperbaiki competitivepositioning; (2) meningkatkan brandimage; (3) meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran; (4) meningkatkan kepuasan siswa; (5) meningkatkan pendapatan; (6) memperluas basis siswa; (7) meningkatkan kualitas pelayanan; (8) mengurangi biaya operasi; dan (9) mengembangkan produk dan layanan baru. Karenanya, tidak mengherankan jika saat ini banyak perguruan tinggi di indonesia yang berlomba­lomba berinvestasi dalam bidang TI untuk memenangkan persaingan yang semakin ketat.

Tuesday, May 22, 2012

PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU



            Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah serangkaian proses sistematis kegiatan menghimpun, mengolah dan menafsirkan data mengenai kemampuan guru untuk menampilkan atau melaksanakan  kegiatan pembelajaran secara profesional. Dengan demikian PKG merupakan penilaian prestasi kerja profesi guru (performanceappraisal) yang difokuskan pada kinerja individu, mengidentifikasi kemampuan guru  dalam mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan  yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) terkait langsung dengan kompetensi guru seperti tercantum dalam PermendiknasNo 16 tahun 2007 tentang Pembelajaran, dan Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Bimbingan dan Konseling. Penilaian Kinerja Guru (PKG) menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara professional serta menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas.
Pelaksanaan PKG dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PKG dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang professional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu yaitu kualitas layanan yang selalu melakukan perbaikan terus menerus pada system manajemen mutu diantaranya yang terkait langsung dengan guru adalah  dengan menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya serta senantiasa membantu untuk melakukan tindakan yang dapat meningkatkan kinerja proses sehingga akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga professional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang professional di bidangnya yang memiliki suatu tingkat kemampuan dan keahlian dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PKG harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan penilaian kinerja guru (PKG) akan berlaku secara efektif mulai tahun 2013. Di dalam pelaksanaannya PKG terbagi dalam 2 Jenis kegiatan terdiri dari; PKG formatif  yang digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan rencana pengembangan keprofesian berkelanjutan, ini dilakukan di awal tahun pelajaran. Selanjutnya PKG sumatif yaitu penilaian kinerja guru yang digunakan untuk menetapkan perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut dilakukan di akhir tahun pelajaran. Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas atau guru senior yang kompeten, yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian).
Penilaian kinerja guru adalah penilaian terhadap tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya (Permenegpan No.16/2009) dengan cara menghitung angka kredit yang dilakukan di setiap akhir tahun terhadap 14 (empat belas) sub-kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran dan angka kredit dari penilaian kinerja umumnya dikumpulkan dalam waktu 4 (empat) tahun (Permenegpan No.16/2009).
Bidang kompetensi guru yang menjadi focus dalam penilaian kinerja guru adalah  fokus pada 4 bidang kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik (7 sub kompetensi ), kompetensi kepribadian (3 sub kompetensi), kompetensi sosial (2 sub kompetensi) dan kompetensi profesional (2 sub kompetensi) (telah ditetapkan oleh BSNP).
Berikut rincian dari setiap sub kompetensi guru yang menjadi fokus dalam penilaian:
1.      Pertama, kompetensi pedagogi. Diantaranya, mengenal karakteristik anak didik, mnguasaiteori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, kegiatan pembelajaran yang mendidik. Selanjutnya, memahami dan mengembangkan potensi, komunikasi dengan peserta didik dan  penilaian dan evaluasi.
2.      Kedua, kompetensi kepribadian. Yaitu, bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan. Kemudian, etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
3.      Ketiga, kompetensi sosial. Antara lain; bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif, komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik dan masyarakat.
4.      Terakhir, kompetensi professional; penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif. 
Hasil PKG dapat dimanfaatkan untuk; menyusun profil kinerja guru sebagai input untuk menyusun program PKB, merupakan bahan evaluasi diri bagi guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya (untuk mengetahui titik lemah yang mesti diperbaiki ), sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan PKB  yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif, merupakan dasar untuk menetapkan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karir guru.

Tuesday, May 15, 2012

METODE PEMBELAJARAN PAKEM


Pendekatan Pembelajaran yang dianggap mendukung untuk mengembangkan keterampilan yang diutarakan di atas adalah antara lain apa yang kita kenal dengan ActiveLearning, alias pembelajaran aktif. Pendekatan pembelajaran ini sudah dan sedang dikembangkan dan diimplementasikan di berbagai negara maju. Pembelajaran aktif adalah istilah umum yang menggambarkan suatu pendekatan pembelajaran yang secara luas diterima di seluruh dunia sebagai praktik terbaik (bestpractice). Pendekatan ini didasarkan pada prinsip bahwa cara belajar terbaik bagi anak-anak adalah dengan melakukan, dengan menggunakan semua inderanya, dan dengan mengeksplorasi lingkungannya yang terdiri atas orang, hal, tempat dan kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari anak (pembelajaran kontekstual). Dan, bahwa mereka belajar dari pengalaman langsung dan konkrit (menulis surat, menanam bunga, mengukur benda) serta berbagai bentuk pengalaman lainnya (seperti, membaca buku, melihat gambar, atau mendengarkan radio). Keterlibatan aktif dengan benda dan gagasan ini mendorong anak untuk aktif berpikir untuk mendapatkan pengetahuan baru dan memadukannya dengan pengetahuan yang sudah dimiliki.
Di Indonesia, istilah PAKEM (singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) sudah lazim digunakan untuk menggambarkan pendekatan serupa dalam pembelajaran. Untuk memfasilitasi pembelajaran aktif, guru harus menggunakan berbagai strategi yang aktif dan kontekstual, melibatkan pembelajaran bersama (cooperativelearning) dan mengakomodasi perbedaan jender dan gaya belajar masing-masing anak. Semuanya dilakukan guna memaksimalkan kemampuan pembelajar untuk memahami dan dapat menggunakan informasi baru yang diajarkan. Pembelajaran aktif juga dapat mengangkat tingkat pembelajaran dari keterampilan berpikir tingkat rendah (pengamatan, menghafal, dan mengingat informasi, pengetahuan akan gagasan umum–yakni tentang apa, di mana dan kapan) hingga keterampilan berpikir tingkat yang lebih tinggi (memecahkan masalah, analisis, sintesis, evaluasi–yakni tentang bagaimana dan mengapa).
Pembelajaran aktif merujuk pada teknik yang di dalamnya siswa berbuat lebih dari sekedar mendengarkan. Siswa berbuat sesuatu seperti menemukan, memproses dan menerapkan informasi. Pembelajaran aktif itu didasarkan atas dua asumsi: pertama, bahwa belajar itu secara alami merupakan upaya aktif, dan kedua, bahwa setiap siswa itu belajar dengan caranya sendiri berbeda dari siswa lainnya.
Dalam menggunakan pendekatan pembelajaran aktif itu guru bisa menghadapi beberapa kesulitan baik bagi guru maupun siswa yang memang tidak terbiasa dengan bentuk pengajaran seperti itu. Berikut ini adalah beberapa teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar yang aktif.
1.      Think-pair-share merupakan kegiatan sederhana di kelas. Berikan waktu kepada siswa untuk memikirkan tentang sebuah topik, berdiskusi dengan teman sebelahnya, dan berbagai hasilnya dengan teman lain di kelasnya.
2.      MinutePapers memberikan peluang kepasa siswa untuk mensintesiskan pengetahuannya dan menjawab pertanyaan seperti apa hal yang paling penting yang telah dipelajari hari ini? Apa pertanyaan yang masih belum terjawab? Dan pertanyaan lainnya yang menyangkut kegiatan belajar mengajar yang telah dilaluinya.
3.      Writingactivities merupakan peluang bagi siswa untuk berpikir dan memproses informasi yang dimilikinya. Misalnya sebagai tambahan ke kegiatan MinutesPapers di atas, guru dapat memberikan sebuah pertanyaan yang dari situ siswa diberi waktu untuk secara bebas menuliskan jawabannya. Tentu saja guru juga bisa memberikan topik untuk menjadi bahan yang akan ditulis oleh siswanya.
4.      Brainstorming merupakan teknik sederhana lainnya yang dapat melibatkan semua siswa di dalam kelas untuk berdiskusi. Dengan mengetengahkan sebuah topik, guru dapat meminta masukan dari siswanya dan mencatat masukan-masukan itu pada papan tulis.
5.      Games merupakan teknik yang biasanya menarik banyak siswa. Bisa termasuk didalamnyamatching, mysteries, groupcompetitions, solvingpuzzles, dan lain sebagainya.
Debates yang ditampilkan di kelas bisa menjadi alat yang efektif dalam mendorong siswa untuk berpikir tentang sesuatu dari arah yang berbeda-beda.
6.      Group work dapat menjadi peluang bagi setiap siswa untuk berbicara, berbagi pandangan, dan mengembangkan keterampilan untuk berkolaborasi dengan orang lain.
7.      Casestudies biasanya menggunakan ceritera nyata dari kehidupan sehari-hari yang terjadi pada masyarakat di lingkungan siswa itu sendiri, dalam keluarga, dalam sekolah, atau atau yang terjadi pada seseorang di antara siswa itu. Hal ini akan memberikan wawasan tentang situasi nyata, langkah yang sebaiknya diambil, dan akibat-akibat yang mungkin terjadi.
8.      Conceptmapping membantu siswa untuk bisa menciptakan representasi visual dari model, gagasan, dan hubungan antara konsep. Mereka menggambarkannya dengan menggunakan lingkaran dan garis penghubung, dengan frase yang dapat menghubungkan pada garis-garis tersebut. Kegiatan ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.

Thursday, May 10, 2012

Mengajar dengan Teknologi


Manusia abad ke-21 ini hidup dalam lingkungan yang berlumuran dengan teknologi dan media, yang ditandai dengan berlimpah-ruahnya informasi, perubahan alat teknologi yang amat cepat, dan kemampuan berkolaborasi dalam skala yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Seseorang yang hidup di abad ke-21 ini, kalau mau efektif, dituntut untuk memperlihatkan serangkaian keterampilan fungsional dan berpikir kritis yang bertemali dengan informasi, media dan teknologi.
Ada tiga kemelekan yang diperlukan dalam hal ini: informationliteracy, media literacy, dan ICT literacy. Informationliteracy atau kemelekan informasi ditandai dengan kemampuan mengakses informasi secara efisien dan efektif, mengevaluasi informasi secara kritis dan kompeten, dan menggunakan informasi secara akurat dan kreatif guna menangani isu atau permasalahan yang dihadapi. Selain itu kemelekan informasi ditandai dengan pemahaman fundamental berkenaan dengan isu etis dan legal dalam hal mengakses dan menggunakan informasi.
Kemelekan media ditunjukkan dengan pemahaman bagaimana media itu dibentuk, untuk maksud apa, dan menggunakan alat, ciri dan konvensi apa. Selain itu individu yang melek media bisa mengamati bagaimana orang menafsirkan pesan secara berbeda, bagaimana nilai-nilai dan pandangan diliput atau disisihkan, dan bagaimana media bisa mempengaruhi keyakinan dan perilaku. Begitu juga orang yang melek media itu akan mempunyai pemahaman mendasar bekenaan dengan isu etis dan legal sekaitan dengan media itu sendiri.
Dengan ICT literacy atau kemelekan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seseorang akan menggunakan teknologi digital, alat komunikasi dan atau jejaring yang tepat untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, dan membuat informasi agar bisa berfungsi dalam ekonomi berbasis pengetahuan. Ia juga akan mampu menggunakan teknologi sebagai alat untuk meneliti, mengorganisasikan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi, dan tentu saja pemahaman berkenaan dengan isu etis an legal yang berkaitan dengan ini.
Teknologi di Ruang Kelas bukan hal yang baru. Tape recorder, laboratorium, dan video telah muncul sejak tahun 1960-an, dan masih digunakan sampai saat ini. Bahan-bahan pelajaran berbasis komputer telah muncul sejak awal 1980-an. Dalam pengajaran bahasa, misalnya, ada CALL (Computer AssistedLanguageLearning), yang dalam program awalnya menuntut siswa untuk merespon terhadap stimulus pada layar komputer dan mengerjakan perintah seperti melengkapi rongga pada teks, mencocokkan bagian-bagian kalimat dan mengerjakan soal-soal pilihan berganda. Setelah akses kepada TIK lebih meluas lagi, maka program belajar berbasis komputer pun melebar dengan pemakaian Internet dan dengan berbagai program dan alat berbasis web.
Word Processor merupakan alat piranti lunak yang paling dasar. Guru dapat menyiapkan, menciptakan, menyimpan dan berbagi bahan untuk pengajarannya dengan program wordprocessing ini. Guru dapat memanfaatkan piranti lunak ini untuk mempercantik bahan ajarannya dengan misalnya menyisipkan gambar dan link yang bisa ditindak-lanjuti oleh para siswanya. Selain itu guru dapat membuat berbagai format untuk bahan yang dibuatnya, dan juga memanfaatkan alat ‘documenttracking’ atau ‘versioning’ yang dengan itu dokumen bisa digunakan dan dimanfaatkan bersama, dan teknik highlighting dalam teks itu dapat dipakai untuk mengoreksi dan mencek asal mula koreksi itu sendiri. Siswa dapat menggunakannya baik di kelas maupun di luar kelas, untuk mempraktekan kemampuan menulis, mendeskripsikan tugas-tugas, menyimpan berbagai bahan pelajaran, dan menyuguhkan hasil karyanya. Siswa dengan wordprocessing dapat melampiaskan kreativitasnya secara bebas dengan berbagai kemudahan di dalamnya.
Menggunakan Website merupakan salah satu cara yang boleh dikatakan termudah di kelas dalam kaitan dengan pemanfaatan teknologi. Web atau laman merupakan sumber yang dapat dijadikan jendela yang terbuka terhadap dunia yang lebih luas di luar kelas, dan sekaligus merupakan tempat tersimpannya bahan autentik yang amat banyak. Guru dapat berkolaborasi dengan guru lain dalam memanfaatkan apa yang tersedia di website itu. Setiap orang mempunyai laman favorit masing-masing dan juga mempunyai pengalaman unik dalam menelusuri berbagai laman yang tersedia itu. Kolaborasi dan saling tukar informasi dalam pemakaian website itu biasasnya memperpendek waktu yang diperlukan untuk mencari bahan yang akan dibawa ke ruang kelas. Pencarian informasi melalui website biasanya dilakukan dengan menggunakan apa yang disebut dengan searchengines. Begitu banyak searchengines yang ada di Internet itu. Salah satu yang paling banyak digunakan adalah Google, dengan mengakses www.google.com.
Proyek berbasis Internet dapat dilakukan dalam kegiatan belajar mengajar karena guru dapat secara terstruktur meramu Internet ke dalam kegiatan mengajarnya. Projek seperti ini dapat dilakukan dengan manfaat yang banyak seperti mengembangkan kolaborasi dan mendorong interaksi di antara para siswa itu sendiri. Projek berbasis internet dapat dimulai dengan topik sederhana seperti pencarian aktor atau aktris terkenal saat ini, atau topik yang lebih berat seperti masalah pemanasan global. Dengan diberi tugas yang jelas seperti liputan biografis, faktual, pandangan atau pendapat, siswa dapat memulai projeknya dengan menemukan sumber-sumber di Internet. Tentu saja sebelumnya, perlu diuraikan kepada para siswa itu apa tujuan yang ingin dicapai dengan projek itu.
Menggunakan email merupakan kegiatan yang tampaknya paling banyak dilakukan oleh para pemanfaat TIK. Email dapat membantu siswa dan juga guru untuk terhubung satu sama lain di seluruh dunia ini melalui apa yang disebut dengan mailinglists dan discussiongroups. Begitu juga guru dapat berkomunikasi dengan siswanya di luar kelas dengan tidak terikat oleh waktu. Karya-karya tulis siswa dapat dengan bebas diantarkan kepada gurunya lewat alamat email guru itu, begitu juga umpan balik dari guru dapat diberikan melalui alamat emai siswa itu sendiri.
Blogs, Wikis dan Podcasts merupakan contoh dari apa yang disebut dengan piranti lunak sosial. Blog itu asal mulanya merupakan kependekan dari web log. Oleh karenanya blog pada dasarnya merupakan halaman web dengan bahan-bahan catatan harian dan jurnal seseorang. Dalam perkembangannya orang menggunakan blog untuk kepentingan yang lebih luas lagi. Wiki adalah ruang webkolaboratif, yang biasanya berisi sejumlah halaman yang bisa disunting oleh para penggunanya secara langsung. Kata wiki sendiri berasal dari bahasa Hawaii yang berarti cepat. Podcast merupakan file atau bongkah informasi yang berisi bahan audio dan/atau video yang dipancarkan melalui Internet dan bisa diunduh ke komputer atau ke alat lain seperti MP3 player untuk didengarkan atau untuk dilihat.
Terdapat situs blog yang tanpa bayar yang tersedia di Internet. Di antaranya adalah Blogger dengan www.blogger.com, Word Press www.wordpress.org, EzBlog World www.ezblogworld.com, BahraichBlogs www.bahraichblogs.com, dan Getablog www.getablog.net/portal3.php.
Dalam penyelenggaraan pembelajaran telah muncul e-learning yang merujuk pada pembelajaran yang terjadi dengan menggunakan teknologi, seperti Internet, CD-ROM, dan alat-alat portabel seperti HP atau pemutar MP3. Ada beberapa istilah dalam dunia pendidikan yang bertalian dengan e-learning itu, seperti pembelajaran jarak jauh (distancelearning), pembelajaran terbuka (openlearning), pembelajaran online (onlinelearning), dan pembelajaran campuran (blendedlearning). Dalam kaitan dengan pembelajaran online dikenal istilah virtual learningenvironment yang merupakan platform pembelajaran yang dengan melalui itu pembelajaran online dilaksanakan.



Tuesday, May 8, 2012

Kontribusi Kompetensi Guru Terhadap Mutu Hasil Pembelajaran di Sekolah



Pada  era  globalisasi yang terjadi saat ini, pendidikan memegang peranan yang sangat penting untuk menciptakan sumberdaya manusia yang handal. Persaingan global yang terjadi pada dunia pendidikan menuntut adanya jaminan kualitas layanan dan  kemampuan pengelolaan agar menimbulkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan oleh sekolah. Setiap sekolahdan semua elemen-elemen dalam institusi tersebut harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa setiap sekolahsemakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas dari institusinya (quality of organization). Oleh karena itu, sekolah yang bermutu semakin dituntut untuk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan pendidikan  yang diberikannya.
Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, mengacu pada unsur-unsur  input,  proses  dan output pendidikan. Menurut Solehuddin (2001) menjelaskan bahwa input merupakan modal awal sebagai prasyarat atas berlangsungnya proses pendidikan di sekolah. Tinggi-rendahnya kualitas dari input yang ada akan berpengaruh terhadap pelaksanaan proses yang terjadi dalam pendidikan. Proses memberikan layanan merupakan kegiatan inti dari pendidikan agar terjadi  perubahan kondisi lama menjadi suatu kondisi yang baru (yang lebih baik). Proses ini harus dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan yang efektif dengan mengarah pada pencapaian tujuan atau output. Pelayanan yang paling utama dalam proses pendidikan adalah layanan pembelajaran. Oleh karena itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pem­belajaran, tetapi jika kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu tinggi. Output merupakan hasil dari proses layanan pendidikan yang diberikan, yakni penguasaan sejumlah kemampuan oleh para lulusan. Output akan mengakomodasikan sejumlah harapan dari semua pelanggan yaitu peserta didik, termasuk orang tua/masyarakat dan pemakai lulusan. 
Mutu pendidikan mempunyai tingkatan dari rendah ke tinggi sehingga berkedudukan sebagai suatu variabel, dalam konteks pendidikan sebagai suatu sistem, variabel mutu pendidikan dapat dipandang sebagai variabel terikat yang dipengaruhi oleh banyak faktor seperti kepemimpinan, iklim organisasi, kualifikasi guru, anggaran, kecukupan fasilitas belajar dan sebagainya. Terdapat banyak standar mutu dalam pendidikan, misalnya sarana gedung yang bagus, guru yang terkemuka, nilai moral yang tinggi, hasil ujian yang memuaskan, spesialisasi atau kejuruan, dorongan orang tua, bisnis dan komunitas lokal, sumberdaya yang melimpah, aplikasi teknologi mutakhir, kepemimpinan yang baik dan efektif, perhatian terhadap pelajar dan anak didik, kurikulum yeng memadai, atau juga kombinasi dari faktor-faktor tersebut. Standar ini merupakan  faktor terciptanya  suatu mutu pendidikan, atau faktor yang mempengaruhi mutu pendidikan.
Salah satu sumber daya manusia yang harus dipenuhi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan adalah keberadaan guru yang professional. Eksistensi guru didasari oleh dasar hukum yang terdapat pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Dengan demikian, tidak ada alasan apapun untuk memarjinalkan dan mengecilkan eksistensi seorang guru dalam melaksanakan tugasnya. Secara tegas dikatakan dalam UU tersebut bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.  Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Dedi Supriadi (1999) menyatakan bahwa  profesi menunjukkan suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi tersebut. Guru sebagai profesi merupakan pekerjaan atau karir yang bersifat pelayanan bantuan keahlian dengan tingkat ketepatan yang tinggi untuk kebahagiaan pengguna berdasarkan norma yang berlaku. Kekuatan dan eksistensi profesi muncul sebagai akibat interaksi timbal balik antara kinerja tenaga profesional dengan kepercayaan publik (publictrust). Walaupun pada kenyataanya masih terdapat hal-hal tersebut diluar bidang kependidikan. Menurut Sardiman (2004) menyatakan bahwa guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan, disamping harus memahami hal-hal yang bersifat filosofis dan konseptual, harus juga mengetahui dan melaksanakan hal-hal yang bersifat teknis, terutama dalam kegiatan mengelola dan melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Kinerja seorang guru pada sekolah ditunjukan dengan kemampuan kerja dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Lebih lanjut Brown dalam Sardiman (2000: 142) menjelaskan tugas dan peranan guru, antara lain: menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pela­jaran sehari-hari, mengontrol dan meng­evaluasi kegiatan belajar siswa. Dimana sasarannya adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pada siswa di kelas.  Proses yang dilakukan meliputi empat langkah penting, yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan penindaklanjutan. Pengorganisasian dilakukan dalam program kerja yang meliputi program kerja tahunan dan program kerja semesteran. Semua kegiatan dilakukan secara berkesinambungan dari tahun ke tahun dan dari satu semester ke semester berikutnya.Setelah itu seorang guru harus melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukannya sepanjang tahun untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pembelajaran yang tuntas dan yang tidak tuntas sesuai dengan tujuan pembelajaran. Proses ini harus dilakukan secara berkesinambungan agar tahun berikutnya seorang guru memiliki landasan empiris yang jelas, yakni pengalaman dan data tentang sejauh mana kompetensi yang dimilikinya pada tahun yang lalu dapat dijadikan modal dasar bagi meningkatan mutu pembelajaran di sekolah tersebut. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang terstandar serta mampu mendukung dan menyelenggarakan pembelajara secara profesional.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan mutu hasil pembelajaran disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Menurut McAshan dalam Kusnadar (2007), “Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemapuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.”Kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Kompetensi dapat digambarkan sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002  tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat  tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Sebagai standar kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru dalam melaksanakan profesinya, pemerintah mengeluarkan Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi guru tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. Kompetensi Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Selain itu kemampuan pedagogik juga ditunjukkan dalam membantu, membimbing dan memimpin peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Banyak orang berpendapat yang mengatakan bahwa mutu hasil pembelajaran ditentukan oleh kompetensi gurunya. Jika kualitas gurunya buruk, maka 60% buruk pula mutu hasil pembelajarannya. Sebaliknya jika kualitas gurunya baik, maka 60% mutu hasil pembelajarannya juga baik dan 40% lainnya dipengaruhi oleh berbagai faktor lainnya. Artinya jika pendidikan ingin maju, maka harus dimulai dulu dari gurunya. Menurut Silverius (2003), guru adalah tokoh sentral pendidikan dalam upaya menyiapkan kader bangsa di masa depan serta kunci sukses reformasi pendidikan. Di antara beberapa faktor yang mem­pengaruhi proses dan hasil belajar siswa, faktor guru mendapat perhatian yang per­tama dan utama, karena baik dan buruknya mutu hasil pembelajaran pada akhir­nya bergantung pada aktivitas dan kreativitas guru dalam menjabarkan dan merealisasikan arahan kurikulum yang ada. Oleh karena itu, guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kenyataan di lapangan mutu guru masih dipandang memprihatinkan. Banyak masyarakat yang mengkritisi di media-media massa bahwa guru-guru kita kurang mampu melaksanakan pembelajaran secara efektif, bermakna dan menyenangkan. Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Baedhowi (tempo interaktif,2008) menyatakan bahwa hanya sekitar 41,7 persen yakni 1.143.000 guru yang telah mendapat gelar sarjana (S1) dari jumlah total seluruh guru di Indonesia sekitar 2,7 juta guru di tahun 2008 ini. Kondisi objektif di lapangan menunjukkan sebagian guru kurang memahami dan menguasai kurikulum, pelaksanaan evaluasi hasil belajar, pengembangan bahan ajar, serta keterampilan dalam menggunakan metode dan media pembelajaran. Hal ini dapat saja diasumsikan karena para guru yang ada di Indonesia masih banyak yang belum memenuhi standar kualifikasi batasan kesarjanaannya. Menurut pakar kurikulum nasional dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Terbuka Prof. Dr. Udin S. Winataputra (Lampungpos,2009) dalam Seminar Nasional dengan tema Kurikulum abad Ke-21 mengatakan persoalan penting bagi pendidikan di Indonesia adalah rendahnya kualitas dan profesionalisme guru.  Ada tiga persoalan penting dalam dunia pendidikan di Indonesia, persoalan pertama adalah guru, kedua guru, dan ketiga guru. Hasil kajian Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2008 menunjukkan, nilai kompetensi guru yang telah lulus sertifikasi rata-rata di angka kisaran 52-64 persen. Bahkan, tak sedikit guru yang nilai kompetensinya terus menurun. Adapun kompetensi yang dinilai pada kajian itu, antara lain, kompetensi pedagogik yang terkait dengan kemampuan mengajar, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Rata-rata nilai untuk kompetensi pedagogik para guru yang lolos sertifikasi sebesar 54,33 persen, nilai kompetensi kepribadian 52,37 persen, kompetensi profesional 64,36 persen dan kompetensi sosial sebesar 53,92 persen. Hal ini tentunya akan berasumsi juga terhadap rendahnya kualitas dan kompetensi guru secara umum yang semakin membuat laju perkembangan pendidikan  belum maksimal. Guru  kita dianggap belum memiliki profesionalitas yang baik untuk kemajuan pendidikan secara global.
Berdasarkan banyaknya asumsi yang diberikan masyarakat bahwa mutu pendidikan kita masih kurang dengan berdasarkan hasil ujian nasional yang tidak memuaskan, dikarenakan gurunya yang tidak kompeten. Hasil ujian nasional tentunya bentuk dari mutu pendidikan berupa hasil pembelajaran yang kasat mata dapat dilihat langsung oleh masyarakat kita dan salah satu dari banyak faktor yang mempengaruhi mutu hasil pembelajaran adalah kompetensi dari para gurunya. Untuk itulah dengan segera pemerintah dapat meningkatkan faktor kompetensi guru agar dapat memberikan kontribusi terbesar tehadap mutu hasil pembelajaran di sekolah.