A. Pengertian MPK
MPK
adalah suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS
dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung.
Jabatan MPK lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya
organisasi di sekolah yang dapat memantau, mengawasi dan membantu
tugas-tugas dari OSIS.
MPK
adalah kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih
tinggi dari OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK.
Untuk itu banyak sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai
dari pemilihan sampai laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya.
MPK bertanggungjawab atas OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai
organisasi maka MPK wajib membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten
dengan pekerjaannya, maka MPK wajib dan berhak untuk
mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa memantau anak
buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak menegur OSIS
dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara Kerja MPK
MPK
mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat
menampung ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga
kelas tersebut. Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS
untuk kemudian diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja
OSIS.
Sebelum
OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina,
OSIS harus merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK
dan PK dengan Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida
kali satu tahun, yaitu:
1. Rapat Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat terlebih dahulu dengan MPK.
C. Tugas-tugas MPK
Tugas utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama masa jabatannya. Selain itu
Berikut adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1. Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan program-programnya.
2. Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan dan menyiapkan rapat Pleno.
4. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5. Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6. Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7. Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9.
Tugas tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental.
Contoh: membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA “MPK yang bertanggung jawab”:
MPK
selaku “kakak” dari OSIS sudah seyogianya membimbing dan menasehati
OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut perhatian kepada sekolah.
Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang
dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS merupakan tindakan
konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK
pun sebernarnya juga mempunyai kewajiban untuk selalu dan selalu
menemani tiap langkah yang selalu diayunkan oleh OSIS, walaupun hanya
sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi kesepahaman antara
OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal pertanggungjawaban amanah
kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke Kepsek.
Kesimpulan:
Satu
hal yang pasti dari badan organisasi ini ialah sifatnya yang berupa
perwakilan resmi dari masing masing kelas dan berfungsi untuk mengawasi
kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula yang biasanya menetapkan daftar
calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih menjadi Ketua.
Anggota
MPK terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi
anggota MPK, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK adalah sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5. Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6. Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8. Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK mempunyai hak:
a. Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c. Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK mempunyai kewajiban:
a. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b.
Bersama pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja
(GBPK) OSIS yang disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c. Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d. Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
No comments:
Post a Comment