BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
1.
Pengertian
Kurikulum
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang
pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran.
Kurikulum 2013 adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum
2013 jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi
Kurikulum. Kurikulum 2013 dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan
komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan
atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.
2.
Rasional
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum SMK
Al-Husna Cisaga dikembangkan berdasarkan
faktor-faktor sebagai berikut:
a.
Tantangan
Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan
dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar
Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini
jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia
tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke
atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun
2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.
Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana
mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat
ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b.
Tantangan
Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus
globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup,
kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan
perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan
menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi
masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World
Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free
Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran
kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi,
dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi
International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS)
dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999
juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa
kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain
banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam
kurikulum Indonesia.
B. Landasan Hukum
Penyusunan Program
1.
Landasan
Filosofis
Pendidikan adalah salah satu wujud kebudayaan manusia
yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya mengalami penurunan
kualitas sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan perkembangan zaman.
Kurikulum SMK disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung
perkembangan kebudayaan pada arah yang positif. Karena itu, kurikulum SMK harus memperhatikan
beberapa hal mendasar sebagai berikut.
a. Pendidikan harus menanamkan
tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan perkembangan
kehidupan manusia.
b. Pendidikan harus memberikan
sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
c. Pendidikan harus memberikan
arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara.
Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis
dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya. Pendidikan harus
dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan
guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan
yang selalu berubah.
Pendidikan Keahlian perlu mengajar dan melatih peserta
didik untuk menguasai kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk
menjalani kehidupan sebagai modal untuk pengembangan dirinya di kemudian hari.
Secara filosofis, penyusunan kurikulum SMK perlu mempertimbangkan
perkembangan psikologis peserta didik dan perkembangan/kondisi kehidupan sosial
budaya masyarakat.
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan
kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari
kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar,
hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang
memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi
manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat
digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan
manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan
menggunakan filosofi sebagai berikut:
a.
Pendidikan berakar pada
budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa
Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan
untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi
kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan
pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian,
tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum.
Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum
2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi
peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa
kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan
mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan
masyarakat dan bangsa masa kini.
b.
Peserta didik adalah
pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi
bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus
termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah
suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik
dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari
dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan
sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta
didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam
akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari
untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam
kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam
kehidupan berbangsa masa kini.
c.
Pendidikan ditujukan
untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui
pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah
disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan
nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual
dan kecemerlangan akademik.
d.
Pendidikan untuk
membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu
dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial,
kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa
yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan
filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta
didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah
sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang
lebih baik.
Dengan
demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam
mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni,
kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai
dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat
manusia.
2.
Landasan
Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan
berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum
berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan
berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal
warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar
kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk
bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang
dilakukan guru/pendidik (taught curriculum) dalam bentuk proses yang
dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat;
dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik.
Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi
dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
3. Landasan
Yuridis
Landasan Yuridis Kurikulum 2013 adalah:
a. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
c. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7.
d. Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006
e. Permendiknas No. 6 Tahun 2007
f.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan
Menengah;
g. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
h. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar
Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
i.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan
Menengah;
j.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang Kerangka
Dasar Dan Struktur Kurikulum.
k. Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan;
l.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Ektrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
m. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63
Tahun 2014 tentang Pendidikan
Kepramukaan Sebagai Ektrakurikuler Wajib;
n. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal;
o. Peraturan Mentri
Nomor 40
tahun 2008
tentang Standar Sarana Prasarana untuk
SMK/MAK;
p. Peraturan Mentri
Nomor 19
tahun 2007
Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
q. Peraturan Mentri Nomor 69
tahun 2009
tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia
Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA), Sekolah Menengah Keahlian (SMK),
r. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 16
tahun 2007,
Nomor 24 tahun 2008 Nomor
25
tahun 2008,
Nomor
26 tahun 2008
tentang Standar Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan;
4. Landasan Ekonomis
Pendidikan menengah Keahlian adalah pendidikan yang
menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang produktif yang dapat langsung
bekerja di bidangnya setelah melalui pendidikan dan pelatihan berbasis
kompetensi. Dengan demikian,
pembukaan program diklat di SMK harus responsif terhadap perubahan pasar kerja.
Penyiapan manusia untuk bekerja bukan berarti menganggap manusia semata-mata
sebagai faktor produksi karena pembangunan ekonomi memerlukan kesadaran sebagai
warganegara yang baik dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai warganegara yang
produktif.
Pendidikan
menengah Keahlian harus dijalankan atas dasar prinsip investasi SDM (human
capital investment). Semakin tinggi kualitas pendidikan dan pelatihan yang diperoleh seseorang, akan
semakin produktif orang tersebut. Akibatnya selain meningkatkan produktivitas
nasional, meningkatkan pula daya saing tenaga kerja di pasar kerja global.
Untuk mampu bersaing di pasar global, sekolah menengah Keahlian harus
mengadopsi nilai-nilai yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan, yaitu
disiplin, taat azas, efektif, dan efisien.
C. Tujuan
Penyusunan
Tujuan Penyusunan Program ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SMK Al-Husna Cisaga dalam melaksanakan
pembelajaran serta implementasi kurikulum yang telah disusun. Disamping itu dapat juga digunakan sebagai
acuan pengambilan keputusan satuan pendidikan sesuai dengan beberapa petunjuk
yang telah disusun dalam Dokumen
Kurikulum ini.
D. Acuan
Konseptual
1.
Peningkatan
Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia
Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan
kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum 2013 disusun agar semua mata pelajaran
dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
2.
Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama
Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan
toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.
3.
Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan
kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara
persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum
harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional
untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
4.
Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai
dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik
Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan
sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan
potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal.
Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat,
minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
5.
Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan
memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.
6.
Kebutuhan Kompetensi Masa Depan
Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain
berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara
lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan
berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola
keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.
7.
Tuntutan Dunia Kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh
kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai
kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa
kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam
melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik
pada satuan pendidikan Keahlian dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi.
8.
Perkembangan IPTEK
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang
membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai
penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian
terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan
perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.
9.
Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta
Lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan,
dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang
sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh
karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan
lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.
10.
Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah
salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong
partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu,
kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan
nasional.
11.
Dinamika Perkembangan Global
Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian,
baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan
oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu
yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup
berdampingan dengan bangsa lain.
12.
Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian
keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat
ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan
bangsa lain.
13.
Karakteristik Satuan Pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri
khas satuan pendidikan.
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
Tujuan Pendidikan Nasional
Adapun tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha esa, berahlak mulya, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
B.
Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah kejuruan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan menengah kejuruan yaitu, meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutukan dan potensi yang ada di SMK
Al-Husna Cisaga. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus
memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan
itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2)
globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas
antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruk
globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya
kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan
bebas.
Tantangan
sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah
diharapkan sesuai dengan arah
perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan
profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi
sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga
harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki
sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
C.
Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Kejuruan yang dibakukan secara nasional, sebagai
berikut:
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran
agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2.
Mengembangkan diri secara optimal dengan
memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
3.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab
atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.
4.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
5.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam
lingkup global.
6.
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan
secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
7.
Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam
pengambilan keputusan.
8.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar
untuk pemberdayaan diri.
9.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik.
10.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
11.
Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan
sosial.
12.
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggungjawab.
13.
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
14.
Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan
budaya.
15.
Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16.
Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun
kelompok.
17.
Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran
jasmani serta kebersihan lingkungan.
18.
Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan
santun.
19.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyaraka
20. Menghargai
adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
21.
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah
secara sistematis dan estetis.
22.
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis,
dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris .
23.
Menguasai kompetensi Kompetensi keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuki tuntutan dunia
kerja maupun untuk mengikuti
pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
D.
Visi Satuan Pendidikan
Dalam
merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili
aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruk kelompok yang terkait
(guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama
berperan aktif untuk mewujudkannya. Dengan demikian maka dirumuskanlah VISI SMK Al-Husna Cisaga pada umumnya
dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini
merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMK
Al-Husna Cisaga.
E. Visi SMK Al-Husna Cisaga
Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah,
kompetitif, produktif dan mandiri.
Kami
memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka
pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap
saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yaitu:
1. Pendidikan
SMK Al-Husna Cisaga dilandasi semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
2. Mindset, pola pikir dan niat yang
kuat untuk maju dan berubah.
3.
Knowledge, ilmu pengetahuan sebagai landasan perubahan
4.
Strategi Plan,
mengembangkan Program Unggulan
5.
Action, mengubah
kemungkinan menjadi kenyataan akan pentingnya perubahan.
6.
Kebebasan, berarti keluar
dari belenggu legal formalistik yang selama ini menjadikan pendidikan tidak
kritis dan tidak kreatif.
7.
Perubahan, lebih
didasarkan pada kesatuan belajar dan mengajar.
8.
Berkepribadian, adalah
idiologi pendidikan SMK Al-Husna Cisaga.
9.
Metodologi, dibangun atas
dasar kegembiraan dan kenyamanan,guru bertindak sebagai fasilitator.
10.
Memposisikan diri sebagai
lembaga pendidikan yang berinovasi pada temuan teknologi baru.
F. Misi SMK Al-Husna Cisaga
Untuk
mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka
panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan
berdasarkan visi di atas.
Misi SMK Al-Husna Cisaga dalam Pengelolaan
Sekolah:
1.
Membentuk Pribadi yang Utama, bertaqwa, berahlaqul
karimah, cakap, percaya diri serta berguna bagi umat dan bangsa
2.
Menyiapkan sumber daya insani yang memiliki
kompetensi keahlian tertentu.
Di setiap kerja komunitas
pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling
menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis
dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi
di atas meliputi:
1.
Melaksanakan pembelajaran dan
bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal,
sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan
secara intensif kepada seluruk warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap
siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara
optimal.
4.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan
terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa
yang kompeten dan berakhlak mulia.
6.
Mendorong lulusan yang
berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tukan Yang Maha
Esa.
G. Tujuan Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga
Misi
merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa
kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran
tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas. Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi
dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1. Unggul dalam kegiatan keagamaan Tafaquk Fid Din dan kepedulian sekolah.
2. Unggul dalam perolehan murni nilai Ujian Sekolah
3. Unggul dalam persaingan masuk ke Dunia Kerja dan Dunia Usaha (DU/DI ).
4. Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan
dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5. Unggul dalam Perlombaan pengembangan diri.
6. Unggul dalam kebersihan dan penghijauan
sekolah.
7. Unggul dalam disiplin masuk sekolah,
berpenampilan dan berperilaku.
Adapun Tujuan Khusus yang Ingin Dicapai Oleh SMK Al-Husna
1. Menghasilkan
Tenaga Kerja Menengah yang Profesional di bidang Kesehatan, khususnya
Keperawatan, Farmasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini dan masa
mendatang.
2. Menghasilkan
Tenaga Kerja Menengah Kesehatan di
bidang Keperawatan yang mampu membantu para Perawat Medis dalam
tugasnya.
3. Menghasilkan
Tenaga Kerja Menengah Kesehatan di bidang Farmasi yang mampu membantu para
Apoteker dalam tugasnya.
4. Menghasilkan
Tenaga Kerja Menengah yang punya kemampuan untuk dapat melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi, serta mampu bersaing dengan Tenaga Kerja Menengah
dari tingkat pendidikan yang setara
Strategi dan Program
Untuk mencapai semua
tujuan tersebut maka SMK Al-Husna Cisaga juga melakukan berbagai kegiatan dan program sebagai
berikut:
1.
Bidang
Fider School, bantuan pelatihan
kepada siswa atau sekolah yang melakukan MOU dengan SMK
Al-Husna Cisaga. Pada tahap awal
dilakukan MOU dengan MTs./SMP terdekat.
2.
Bidang
Human Resourses Development, pengembangan
sumber daya manusia untuk meningkatklan pengetahuan dan keterampilan bagi
keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga mengenai pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan
tersebut antara lain : pelatihan sanitasi lingkungan dan pelatihan
keterampilan, kegiatan HUSNA Care ( Bakti
Ramadlan, Yatim Piatu dan Kesehatan Kaum Dhuafa).
3.
Bidang
Penanggujian Bencana, melakukan
koordinasi dengan unsur terkait tentang kesiapan sumber daya manusia keluarga
besar SMK Al-Husna Cisaga membantu sisi
kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana. Kegiatan tersebut berupa :
Pra Observasi ( pelatihan manajemen bencana, pelatihan penanggujian bencana
berbasis masyarakat, sosialisasi penanggujian bencana, pelatihan HUSNA
MENOLONG),
Observasi (Unit Brigade Penolong HUSNA, unit kesehatan, unit bantuan sosial, unit pekerjaan
umum), dan Post Observasi ( bantuan kemanusiaan, dan kemah unit bakti).
4.
Bidang
Pelestarian Lingkungan Hidup, pelatihan budi daya tanaman, pelatihan air bersih,
pelatihan pengelolaan sampah terpadu, dan pelatihan pengelolaan selokan.
H. Profil
Lulusan SMK Al-Husna Cisaga
Standar kompetensi
lulusan pada SMK Al Husn sebagai berikut :
1.
Berperilaku
sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
2.
Mengembangkan
diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
3.
Menunjukkan
sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaaanya
4.
Berpartisipasi
dalam menegakkan aturan-aturan social.
5.
Menghargai
keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan social ekonomi dalam lingkup
global
6.
Membangun
dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
7.
Menunjukkan
kemampuan berpikir, logis, kritis, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.
8.
Menunjukkan
kemampuan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
9.
Menunjukkan
sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan
masalah kompleks.
11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan
social
12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab
13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan
budaya.
15. Mengapresiasi karya seni dan budaya.
16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun
kelompok.
17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran
jasmani, serta kebersihan lingkungan.
18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan
santun.
19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam
pergaulan di masyarakat.
20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati
terhadap orang lain.
21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah
secara sistematis dan estesis.
22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis,
dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
23. Menguasai kompetensi program keahlian dan
kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti
pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.
I. Deskripsi
Standar Kompetensi PMK 3 Tahun Berdasarkan KI
KOMPETENSI INTI |
DESKRIPSI
KOMPETENSI |
3 Tahun |
|
Sikap
Spritual (KI-1) |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. |
Sikap Sosial (KI-2) |
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli
(gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif,
dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasehat, penguatan, pembiasaan,
dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai
bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
Pengetahuan (KI-3) |
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional
dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional. |
Keterampilan (KI-4) |
Melaksanakan tugas spesifik, dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkanketerampilan menalar,
mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu
melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan
mempresepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir, menjadikan gerak
alami, dalam ranah konkret terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu
melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. |
J. Struktur Kurikulum
BIDANG KEAHLIAN
: Teknologi Informasi dan Komunikasi
PROGRAM KEAHLIAN : TEKNIK KOMPTER DAN INFORMATIKA
KOMPETENSI KEAHLIAN
: TEKNIK KOMPTER DAN JARINGAN
MATA PELAJARAN |
KELAS |
||||||
|
XI |
XII |
|||||
|
|
1 |
2 |
1 |
2 |
||
A. Muatan Nasional |
|
|
|||||
1 |
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti |
|
|
3 |
3 |
3 |
3 |
2 |
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan |
|
|
2 |
2 |
2 |
2 |
3 |
Bahasa Indonesia |
|
|
3 |
3 |
2 |
2 |
4 |
Matematika |
|
|
4 |
4 |
4 |
4 |
5 |
Sejarah Indonesia |
|
|
- |
- |
- |
- |
6 |
Bahasa Inggris |
|
|
3 |
3 |
4 |
4 |
B. Muatan Kewilayahan |
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Seni Budaya |
|
|
- |
- |
- |
- |
2 |
PendidikanJasmani, Olah Raga &Kesehatan |
|
|
2 |
2 |
- |
- |
C. Muatan Peminatan Kejuruan |
|
|
|
|
|
|
|
C1. Dasar Bidang Keahlian |
|||||||
1 |
Simulasi Digital |
|
|
- |
- |
- |
- |
2 |
Fisika |
|
|
- |
- |
- |
- |
3 |
Kimia |
|
|
- |
- |
- |
- |
C2. Dasar Program Keahlian |
|||||||
1 |
Sistem Komputer |
|
|
- |
- |
- |
- |
2 |
Komputer dan Jaringan Dasar |
|
|
- |
- |
- |
- |
3 |
Pemograman Dasar |
|
|
- |
- |
- |
- |
4 |
Dasar Desain Grafis |
|
|
- |
- |
- |
- |
C3. Kompetensi Keahlian |
|||||||
1 |
Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN) |
|
|
6 |
6 |
- |
- |
2 |
Administrasi Infrastruktur Jaringan |
|
|
6 |
6 |
9 |
9 |
3 |
Administrasi Sistem Jaringan |
|
|
6 |
6 |
8 |
8 |
4 |
Teknologi Layanan Jaringan |
|
|
6 |
6 |
8 |
8 |
5 |
Produk Kreatif & Kewirausahaan |
|
|
7 |
7 |
8 |
8 |
D. |
Muatan Lokal |
|
|
|
|
|
|
1 |
Bahasa Sunda |
|
|
2 |
2 |
2 |
2 |
Jumlah D |
|
|
4 |
4 |
2 |
2 |
|
TOTAL |
|
|
52 |
52 |
52 |
52 |
BAB III
MUATAN KURIKULER
A. Muatan
Kurikulum 2013
Muatan kurikulum pada
tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A, kelompok mata
pelajaran B, dan khusus untuk SMA/MA/SMK/MAK ditambah dengan kelompok mata
pelajaran C (peminatan), termasuk bimbingan konseling dan ekstrakurikuler wajib
pendidikan kepramukaan
Dalam
usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan
jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi
lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi. Tingkat kompetensi menunjukkan
tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah
ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi merupakan
kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh
peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar
Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus
dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Tingkat
Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi
kompetensi Indonesia, (3) Penguasaan
kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi juga memperhatikan; tingkat
kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, dan keterpaduan antar
jenjang yang relevan.
1.
Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Muatan Nasional
a. Kompetensi
Dasar Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL) |
|||
1.
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya |
2.
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong
royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan
proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan
pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian
dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
||
1.1 Membaca
al-Qur’an dengan meyakini bahwa kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah)
adalah perintah agama |
2.1 Menunjukkan
perilaku kontrol diri (mujahadah
an-nafs), prasangka baik (husnuzzan),
dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai
implementasi perintah Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al- Hujurat (49):
10 dan 12 serta Hadis terkait |
||
1.2 Meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina
adalah dilarang agama |
2.2 Menghindarkan
diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina sebagai pengamalan Q.S.
al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2, serta Hadis terkait |
||
1.3 Meyakini
bahwa Allah Maha Mulia, Maha Memberi Rasa Aman, Maha Memelihara, Maha
Sempurna Kekuatan-Nya, Maha Penghimpun, Maha Adil, dan Maha Akhir |
2.3 Memiliki
sikap keluhuran budi; kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan adil
sebagai implementasi pemahaman al-Asmau al-Husna: Al-Karim, Al-Mu’min, Al-Wakil, Al- Matin, Al-Jami’, Al-‘Adl, dan Al-Akhir |
||
1.4 Meyakini
keberadaan malaikat-malaikat Allah swt. |
2.4 Menunjukkan
sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab, sebagai implementasi beriman
kepada malaikat-malaikat Allah swt. |
||
1.5 Terbiasa
berpakaian sesuai dengan syariat Islam |
2.5 Menunjukkan
perilaku berpakaian sesuai dengan syariat Islam |
||
1.6 Meyakini
bahwa jujur adalah ajaran pokok agama |
2.6 Menunjukkan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari |
||
1.7 Meyakini
bahwa menuntut ilmu adalah perintah Allah dan Rasul-Nya |
2.7 Memiliki
sikap semangat keilmuan sebagai implementasi pemahaman Q.S. at-Taubah (9):
122 dan Hadis terkait |
||
1.8 Meyakini
al-Qur’an, Hadis dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
2.8 Menunjukkan
perilaku ikhlas dan taat beribadah sebagai implementasi pemahaman terhadap
kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam |
||
1.9 Meyakini
bahwa haji, zakat dan wakaf adalah perintah Allah dapat memberi kemaslahatan
bagi individu dan masyarakat |
2.9 Menunjukkan
kepedulian sosial sebagai hikmah dari perintah haji, zakat, dan wakaf |
||
1.10 Meyakini
kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Makkah |
2.10 Bersikap
tangguh dan rela berkorban menegakkan kebenaran sebagai ’ibrah dari sejarah
strategi dakwah Nabi di Makkah |
||
1.11 Meyakini
kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah |
2.11 Menunjukkan sikap semangat ukhuwah dan kerukunan sebagai ibrah
dari sejarah strategi dakwah Nabi di Madinah |
||
1.12 Terbiasa
membaca al-Qur’an dengan meyakini bahwa taat pada aturan, kompetisi
dalam kebaikan, dan etos kerja sebagai perintah agama |
2.12 Bersikap
taat aturan, tanggung jawab, kompetitif dalam kebaikan dan kerja keras
sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. al Maidah (5): 48; Q.S. an-Nisa
(4): 59; dan Q.S. at-Taubah (9): 105 serta Hadis yang terkait |
||
1.13 Meyakini
bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari
tindak kekerasan |
2.13 Bersikap
toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai
implementasi pemahaman Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32,
serta Hadis terkait |
||
1.14 Meyakini
adanya kitab-kitab suci Allah swt. |
2.14 Peduli
kepada orang lain dengan saling menasihati sebagai cerminan beriman kepada
kitab-kitab Allah swt. |
||
1.15 Meyakini
adanya rasul-rasul Allah swt. |
2.15 Menunjukkan
perilaku saling menolong sebagai cerminan beriman kepada rasul-rasul Allah
swt. |
||
1.16 Meyakini
bahwa Islam mengharus-kan umatnya untuk memiliki sifat syaja’ah
(berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran |
2.16 Menunjukkan
sikap syaja’ah (berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran |
||
1.17 Meyakini
bahwa hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai kewajiban agama |
2.17 Menunjukkan
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi
pemahaman Q.S. al-Isra’ (17): 23 dan Hadis terkait |
||
1.18 Menerapkan
penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam |
2.18 Menunjukkan
sikap tanggung jawab dan kerja sama dalam penyelenggaraan perawatan jenazah
di masyarakat |
||
1.19 Menerapkan
ketentuan khutbah, tablig, dan dakwah di masyarakat sesuai dengan syariat
Islam |
2.19 Menjaga
kebersamaan dengan orang lain dengan saling menasihati melalui khutbah,
tablig, dan dakwah |
||
1.20 Menerapkan
prinsip ekonomi dan muamalah sesuai dengan ketentuan syariat Islam |
2.20 Bekerjasama
dalam menegakkan prinsip-prinsip dan praktik ekonomi sesuai syariat Islam |
||
1.21 Mengakui
bahwa nilai-nilai Islam dapat mendorong kemajuan perkembangan Islam pada masa
kejayaan |
2.21 Bersikap
rukun dan kompetitif dalam kebaikan sebagai implementasi nilai-nilai
perkembangan peradaban Islam pada masa kejayaan |
||
1.22 Mempertahankan
keyakinan yang benar sesuai ajaran Islam dalam sejarah peradaban Islam pada
masa modern |
2.22 Bersikap rukun dan kompetitif dalam kebaikan sebagai
implementasi nilai-nilai sejarah peradaban Islam pada masa modern |
||
1.23 Terbiasa
membaca al-Qur’an sebagai pengamalan dengan meyakini bahwa agama
mengajarkan kepada umatnya untuk berpikir kritis dan bersikap demokratis |
2.23 Bersikap kritis dan
demokratis sesuai dengan pesan Q.S. Ali Imran (3): 190-191 dan 159, serta Hadis terkait |
||
1.24 Meyakini
bahwa agama mewajibkan umatnya untuk beribadah dan bersyukur kepada Allah
serta berbuat baik kepada sesama manusia |
2.24 Berbuat baik kepada sesama
manusia sesuai dengan perintah Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah
(2): 83, serta Hadis terkait |
||
1.25 Meyakini terjadinya hari
akhir |
2.25 Berperilaku jujur,
bertanggung jawab, dan adil sesuai dengan keimanan kepada hari akhir |
||
1.26 Meyakini adanya qadha
dan qadar Allah swt. |
2.26 Bersikap optimis, ikhtiar,
dan tawakal sebagai implementasi beriman kepada qadha dan qadar
Allah swt. |
||
1.27 Meyakini bahwa agama
mewajibkan umatnya untuk bekerja keras dan bertanggung jawab dalam kehidupan
sehari-hari |
2.27 Berperilaku kerja keras, dan
bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari |
||
1.28 Meyakini kebenaran ketentuan
pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam |
2.28 Menunjukkan sikap bersatu dan
kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan
pernikahan dalam Islam |
||
1.29 Meyakini kebenaran ketentuan
waris berdasarkan syariat Islam |
2.29 Peduli kepada orang lain
sebagai cerminan pelaksanaan ketentuan waris dalam Islam |
||
1.30 Meyakini kebenaran ketentuan
dakwah berdasarkan syariat Islam dalam memajukan perkembangan Islam di
Indonesia |
2.30 Bersikap moderat dan santun
dalam berdakwah dan mengembangkan ajaran Islam |
||
1.31 Meyakini kebenaran bahwa
dakwah dengan cara damai, Islam diterima oleh masyarakat di Indonesia |
2.31 Menjunjung tinggi kerukunan
dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari |
||
1.32 Meyakini bahwa islam adalah rahmatan
lil-‘alamin yang dapat memajukan peradaban dunia |
2.32 Menjunjung tinggi nilai-nilai
Islam rahmatanlil-alamin sebagai pemicu kemajuan peradaban Islam di
masa mendatang |
||
1.33 Meyakini bahwa kemunduran
umat Islam di dunia, sebagai bukti penyimpangan dari ajaran Islam yang benar |
2.33 Mewaspadai secara bijaksana terhadap
penyimpangan ajaran Islam yang berkembang di masyarakat |
||
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
||
3.
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup
kajian pada tingkat teknis, spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional dan internasional. |
4.
Melaksanakan
tugas spesifik, dengan menggunakan alat informasi dan prosedur kerja yang
lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan lingkup
kajian. Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif,
produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif dan solutif dalam ranah
abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah. Menunjukkan
keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir,
menjadikan gerak alami, dalam ranah kongkrit terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah. |
||
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
Alokasi Waktu |
|
3.1 Menganalisis
Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12 serta
Hadis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) |
4.1.1 Membaca
Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12, sesuai
dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf 4.1.2 Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. al-Anfal (8:72), Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12
dengan fasih dan lancar 4.1.3 Menyajikan
keterkaitan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S.
al-Anfal (8:72), Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12, serta Hadis
terkait |
12 JP |
|
3.2 Menganalisis
Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2, serta Hadis tentang
larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina |
4.2.1 Membaca
Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2 sesuai dengan kaidah tajwid
dan makharijul huruf 4.2.2 Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2 dengan fasih
dan lancar 4.2.3 Menyajikan
larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan berbagai kekejian (fahisyah) yang ditimbulkannya sesuai
pesan Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2 |
12 JP |
|
3.3 Menganalisis
makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim,
al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami’, al-‘Adl, dan al-Akhir |
4.3 Menyajikan
hubungan makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim,
al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami’, al-‘Adl, dan al-Akhir dengan perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, rasa
aman, tawakal dan perilaku adil |
12 JP |
|
3.4 Menganalisis
makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah swt. |
4.4 Mempresentasikan
hubungan makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah swt dengan perilaku
teliti, disiplin, dan waspada |
12 JP |
|
3.5 Menerapkan
ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam |
4.5 Mempraktikkan
tata cara berpakaian sesuai syariat Islam |
6 JP |
|
3.6 Memahami
manfaat kejujuran dalam kehidupan sehari-hari |
4.6 Melaksanakan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari. |
6 JP |
|
3.7 Menganalisis
kewajiban menuntut ilmu untuk membela agama |
4.7 Menyajikan
kewajiban menuntut ilmu dengan kewajiban membela agama sesuai perintah Q.S.
at-Taubah (9): 122 dan Hadis |
12 JP |
|
3.8 Menganalisis
kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum
Islam |
4.8 Menentukan
suatu hukum berdasarkan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai
sumber hukum Islam |
12 JP |
|
3.9 Menganalisis
tata cara ibadah haji, zakat, dan wakaf |
4.9 Menyimulasikan
tata cara ibadah haji, zakat, dan wakaf |
12 JP |
|
3.10 Menganalisis
substansi, strategi, dan penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di
Makkah |
4.10 Menyajikan substansi, strategi, dan penyebab
keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Makkah |
6 JP |
|
3.11 Menganalisis
strategi, dan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah |
4.11 Mempresentasikan
dan strategi dengan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah |
6 JP |
|
3.12 Menganalisis
makna Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah
(9): 105, serta Hadis tentang taat pada aturan, kompetisi dalam kebaikan,
dan etos kerja |
4.12.1 Membaca
Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah (9): 105
sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijulhuruf 4.12.2 Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah
(9): 105 dengan fasih dan lancar 4.12.3 Menyajikan
perintah berkompetisi dalam kebaikan dan kepatuhan terhadap ketentuan Allah
sesuai dengan pesan Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan
Q.S. at-Taubah (9): 105 |
12 JP |
|
3.13 Menganalisis
makna Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32, serta Hadis
tentang toleransi, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan |
4.13.1 Membaca
Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32 sesuai dengan kaidah
tajwid dan makharijul huruf 4.13.2 Mendemonstrasikan
hafalan Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32 dengan fasih
dan lancar 4.13.3 Mempresentasikan
perintah toleransi dan kerukunan sesuai pesan Q.S. Yunus (10): 40-41
dan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah (5): 32 |
12 JP |
|
3.14 Menganalisis
makna iman kepada kitab-kitab Allah swt. |
4.14 Mempresentasikan
keterkaitan antara beriman kepada kitab-kitab suci Allah swt dengan perilaku
sehari-hari |
9 JP |
|
3.15 Menganalisis
makna iman kepada rasul-rasul Allah swt. |
4.15 Menyajikan
hubungan antara iman kepada rasul-rasul Allah swt dengan keteguhan dalam
bertauhid, toleransi, ketaatan, dan kecintaan kepada Allah |
9 JP |
|
3.16 Menganalisis
makna syaja’ah (berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran |
4.16 Menyajikan
makna syaja’ah (berani membela kebenaran) dan upaya mewujudkan
kejujuran dalam kehidupan sehari-hari |
9 JP |
|
3.17 Menganalisis
perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru |
4.17 Menyajikan
ketauhidan dalam beribadah serta hormat dan patuh kepada orangtua dan guru
sesuai dengan Q.S. al-Isra’ (17): 23
dan Hadis terkait |
6 JP |
|
3.18 Mengevaluasi
tata cara perawatan jenazah |
4.18 Menyimulasikan
tata cara perawatan jenazah |
12 JP |
|
3.19 Menganalisis
pelaksanaan khutbah, tablig, dan dakwah |
4.19 Menyimulasikan
tata cara khutbah, tablig, dan dakwah |
12 JP |
|
3.20 Menganalisis
prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam |
4.20 Menentukan
kegiatan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam |
9 JP |
|
3.21 Menganalisis
perkembangan peradaban Islam pada masa kejayaan (Masa Khulafaur Rasyidin –
Bani Umayyah) |
4.21 Menyajikan
perkembangan peradaban Islam dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masa
kejayaan (Khulafaur Rasyidin – Bani Umayyah) |
9 JP |
|
3.22 Menganalisis
perkembangan Islam pada masa modern (1800-sekarang) |
4.22.1 Menyajikan
perkembangan peradaban Islam pada masa modern (1800-sekarang) 4.22.2 Menyajikan
prinsip-prinsip pembaharuan yang sesuai dengan perkembangan peradaban Islam
pada masa modern |
9 JP |
|
3.23 Mengevaluasi makna Q.S.
Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159, serta Hadis
tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis |
4.23.1 Membaca Q.S. Ali Imran
(3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159,; sesuai dengan kaidah
tajwid dan makharijul-huruf 4.23.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S.
Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159, dengan lancar 4.23.3 Menyajikan sikap kritis dan ciri orang-orang berakal (ulil albab)
sesuai pesan Q.S. Ali Imran (3): 190-191 4.23.4 Mempresentasikan demokrasi dan sikap tidak memaksakan kehendak
sesuai pesan Q.S. Ali Imran (3): 159 |
15 JP |
|
3.24 Mengevaluasi makna Q.S.
Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83, serta Hadis tentang
kewajibanberibadah dan bersyukur kepada Allah sertaberbuat baik kepada sesama
manusia |
4.24.1 Membaca Q.S. Luqman
(31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf 4.24.2 Mendemonstrasikan hafalan Q.S.
Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83 dengan lancar 4.24.3 Mempresentasikan kewajiban
beribadah dan bersyukur kepada Allah serta berbuat baik terhadap sesama
manusia sesuai pesan Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83 |
12 JP |
|
3.25 Mengevaluasi makna iman
kepada hari akhir |
4.25 Menyajikan perilaku jujur,
bertanggung jawab, dan adil sebagai perwujudan iman kepada hari akhir |
9 JP |
|
3.26 Mengevaluasi makna iman
kepada qadha dan qadar |
4.26 Mempresentasikan makna sikap
optimis, ikhtiar, dan tawakkal sebagai perwujudan iman kepada qadha dan qadar Allah
swt. |
9 JP |
|
3.27 Mengevaluasi perilaku bekerja
keras dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari yang berkembang di
masyarakat |
4.27 Menyajikan perilaku bekerja
keras, jujur, bertanggung jawab, adil, dan toleransi dalam kehidupan
sehari-hari yang berkembang di masyarakat sebagai wujud keimanan |
9 JP |
|
3.28 Mengevaluasi ketentuan
pernikahan dalam Islam |
4.28 Menyajikan prosesi pernikahan
dalam Islam |
9 JP |
|
3.29 Mengevaluasi ketentuan waris
dalam Islam |
4.29 Menggunakan ketentuan
pembagian waris Islam dalam kehidupan |
12 JP |
|
3.30 Mengevaluasi strategi dakwah
dan perkembangan Islam di Indonesia |
4.30 Menyajikan prinsip-prinsip
strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia |
9 JP |
|
3.31 Mengevaluasi sejarah
perkembangan Islam di Indonesia |
4.31 Menyajikan nilai-nilai
keteladanan tokoh-tokoh dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia |
6 JP |
|
3.32 Mengevaluasi faktor-faktor
kemajuan peradaban Islam di dunia |
4.32 Menyajikan faktor-faktor
penentu kemajuan peradaban Islam di dunia |
6 JP |
|
3.33 Mengevaluasi faktor-faktor kemunduran
peradaban Islam di dunia |
4.33 Menyajikan faktor-faktor
penyebab kemunduran peradaban Islam di dunia |
6 JP |
|
RASIONALISASI pada :
1.
Kelas
X KD 2.1, 3.1, 4.1.1, 4.1.2, 4.1.3 belum dimunculkan QS al Anfal : 72 tentang
Mujahadah An Nafs (Mengontrol Diri)
2.
Kelas
X KD 3.9 (analisis hikmah)dan 4.9 (simulasi ibadah) tidak match
3.
Kelas
XI KD 4.7, 4.8 diganti dengan menyimulasikan karena diharapkan siswa bukan
sekedar mempresentasikan namun sampai pada tahap mempraktekkan
4.
Kelas
XI KD 3.9, 3.10, 3.11 Kata menelaah diganti dengan menganalisis karena
tingkatan analisis lebih tinggi daripada sekedar menelaah
5.
Kelas
XII KD 4.5 diganti dengan menyajikan kaitan karena diharapkan siswa bukan hanya
mengaitkan dalam ranah abstrak namun sampai pada ranah konkret yaitu menyajikan
secara komunikatif hasil penalarannya.
b.
Kompetensi Dasar Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
KOMPETENSI
INTI 1 (SIKAP
SPIRITUAL) |
KOMPETENSI
INTI 2 (SIKAP
SOSIAL) |
|
1. Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya |
2.
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai),
bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian
nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan
serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. |
|
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
|
1.1 Mensyukuri nilai-nilai Pancasila dalam praktik
penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian
kepada Tuhan Yang Maha Esa |
2.1 Menunjukkan sikap
gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara |
|
1.2 Menerima ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan sebagai wujud rasa syukur
pada Tuhan Yang Maha Esa |
2.2 Peduli terhadap
penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
yang mengatur tentang warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan |
|
1.3 Menerima ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah Negara dan pertahanan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada
Tuhan Yang Maha Esa |
2.3 Peduli terhadap upaya pertahanan dan keamanan wilayah Negara
Indonesia |
|
1.4 Menghargai
nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap
beriman dan bertaqwa |
|
|
1.5 Menghormati hubungan
pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.5 Peduli terhadap
hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat |
|
1.6 Menerima hakekat
bangsa dan Negara sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.6 Peduli terhadap
hakekat bangsa dan Negara |
|
1.7 Mensyukuri
nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa |
2.7 Menunjukkan
sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
|
1.8 Bersyukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman
terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
2.8 Responsif terhadap
ancaman negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
|
1.9 Menghargai wawasan nusantara dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa |
2.9 Bertanggung jawab mengembangkan kesadaran
akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia |
|
1.10 Menghargai
hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan
yang Maha Esa |
2.10 Peduli terhadap hak asasi manusia
berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
|
1.11 Mensyukuri
budaya politik Indonesia |
2.11 Responsif
terhadap budaya politik Indonesia |
|
1.12 Menghargai
nilai-nilai ke-Tuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
2.12 Berperilaku santun dalam berdemokrasi
Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
|
1.13
Mensyukuri sistem politik Indonesia |
2.13 Responsif terhadap system politik
Indonesia |
|
1.14 Mensyukuri
nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk
pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa |
2.14 Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan
peradilan di Indonesia |
|
1.15 Mensyukuri
peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang
Maha Esa |
2.15 Toleran
dan cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam
hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara |
|
1.16 Mensyukuri
nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan internasional |
2.16
Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan internasional |
|
1.17 Bersyukur
pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan
ancaman terhadap negara strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka
Tunggal Ika |
2.17 Responsif terhadap ancaman negara dan strategi mengatasinya
berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika |
|
1.18 Bersyukur
pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
2.18 Proaktif dalam menerapkan nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia |
|
1.19 Menghargai
perbedaan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa dalam rangka penghormatan hak
asasi manusia |
2.19 Proaktif
menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara |
|
1.20 Mensyukuri
fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia |
2.20 Proaktif
melaksanakan Pancasila sesuai fungsi dan kedudukannya bagi bangsa Indonesia |
|
1.21 Mensyukuri
peran Pancasila sebagai ideology terbuka |
2.21 Resposif
terhadap peran Pancasila sebagai ideologi terbuka |
|
1.22
Menjalankan perilaku orang beriman dalam praktik pelindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian |
2.22
Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di
tengah masyarakat |
|
1.23 Menerima
system pemerintahan yang berlaku di Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang
Maha Esa |
2.23 Proaktif
terhadap system pemerintahan yang berlaku di Indonesia |
|
1.24 Menyikapi
pengaruh kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memegang
nilai-nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa |
2.24
Bertanggungjawab dalam menyikapi pengaruh kemajuan Ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
|
1.25 Mensyukuri
persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian |
2.25 Proaktif
dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga
dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia |
|
1.26 Menerima
peranan pers di Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha
Esa |
2.26
Bertanggungjawab dalam menyikapi peranan pers di Indonesia |
|
1.27 Menerima
pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang
Maha Esa |
2.27 Proaktif
dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance |
KOMPETENSI INTI
3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI
4 (KETERAMPILAN) |
3.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian PPKn pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. |
4.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian PPKn Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan
standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
ALOKASI WAKTU ( JP ) |
3.1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara |
4.1 Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka
praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara |
8 |
3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara, penduduk,
agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
4.2 Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa |
8 |
3.3 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan
pertahanan keamanan. |
4.3 Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur
tentang wilayah Negara dan pertahanan
keamanan. |
8 |
3.4 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga
Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.4 Mempresentasikan hasil analisis tentang fungsi dan
kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 |
8 |
3.5 Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan daerah
menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.5 Melakukan penelitian sederhana tentang hubungan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
8 |
3. 6Memahami hakekat bangsa dan Negara |
4.6 Mengulas
hakekat bangsa dan negara |
8 |
3.7 Memahami faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.7 Mempraktikkan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
8 |
3.8 Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya
penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.8 Memecahkan masalah tentang ancaman terhadap negara
dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, dan keamanan dalam
bingkai Bhineka Tunggal Ika |
8 |
3.9 Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara
dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia |
4.9 Mempresentasikan hasil interpretasi terkait
pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
8 |
3.10 Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam
perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
4.10 Mengidentifikasi
pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
8 |
3.11 Menganalisis budaya politik di Indonesia |
4.11 Menglasifikasikan tentang budaya politik di
Indonesia |
8 |
3.12 Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi Pancasila
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.12 Menyajikan
kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
8 |
3.13 Menganalisis system politik di Indonesia |
4.13
Mengidentifikasikan tentang system politik di Indonesia |
8 |
3.14 Menganalis sistem hukum dan peradilan di Indonesia
sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
4.14 Menyajikan penalaran tentang sistem hukum dan peradilan
di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 |
8 |
3.15 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam
perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 |
4.15 Menyajikan
analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
8 |
3.16 Menganalisis system hukum dan peradilan
internasional |
4.16 Mengulas tentang system hukum dan peradilan internasional |
8 |
3.17 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi
mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
4.17 Melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman
terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
dan strategi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika |
8 |
3.18 Menentukan faktor pendorong dan penghambat persatuan
dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia |
4.18 Menyajikan factor- faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan
bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia |
8 |
3.19 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan
kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara |
4.19 Menyelesaikan masalah berdasarkan nilai-nilai
Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran
kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara |
8 |
3.20 Menganalisis fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa
Indonesia |
4.20 Menerapkan fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa
Indonesia |
8 |
3.21 Menganalisis peran Pancasila sebagai ideology
terbuka |
4.21 Menyajikan
analisis tentang peran Pancasila sebagai ideology terbuka |
8 |
3.22 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan
hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian |
4.22 Mendemonstrasikan praktik perlindungan dan
penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian |
8 |
3.23
Mengevaluasi system pemerintahan yang berlaku di Indonesia |
4.23
Membandingkan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia |
8 |
3.24 Menentukan pengaruh
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika |
4.24 Mempresentasikan
pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika |
8 |
3.25 Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan
bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia |
4.25 Mengulas dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai
upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia |
8 |
3.26 Mengevaluasi peranan pers di Indonesia |
4.26 Menyajikan tentang peranan pers di Indonesia |
8 |
3.27 Menganalisis pelaksanaan pemerintahan sesuai
karakteristik good governance |
4.27 Mempresentasikan tentang pelaksanaan pemerintahan
sesuai karakteristik good governance |
8 |
Jumlah |
216 |
c. Kompetensi
Dasar Bahasa
Indonesia
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
1.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian bahasa Indonesia pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan
kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari
keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan
internasional. |
2.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian bahasa Indonesia. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu
dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung. Menunjukkan keterampilan
mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
ALOKASI WAKTU (JP) |
3.1 Memahami laporan hasil
observasi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dipresentasikan dengan
lisan dan tulis |
4.1
Menyajikan isi teks
(intisari) laporan
hasil observasi berkaitan dengan bidang pekerjaan berdasarkan
interpretasi baik secara lisan maupun tulis |
8 |
3.2 Menganalisis
isi dan aspek kebahasaan dari minimal dua teks laporan hasil observasi
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.2
Mengonstruksikan teks
laporan observasi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi
dan aspek kebahasaan baik lisan maupun tulis |
8 |
3.3 Mendeskripsikan(permasalahan,
argumentasi, pengetahuan, dan rekomendasi) teks eksposisi berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang
didengar dan atau dibaca |
4.3 Mengembangkan
isi (permasalahan, argumen, pengetahuan, dan rekomendasi) teks eksposisi berkaitan
dengan bidang pekerjaan secara
lisan dan/tulis |
8 |
3.4 Menganalisis struktur dan kebahasaan teks eksposisi
yang berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.4
Mengonstruksikan teks
eksposisi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi (permasalahan, argumen,
pengetahuan, dan rekomendasi), struktur dan kebahasaan |
8 |
3.5 Menganalisis teks anekdot dari
aspek makna tersirat |
4.5
Mengonstruksi makna
tersirat dalam sebuah teks anekdot baik lisan maupun tulis |
8 |
3.6 Mengevaluasi struktur dan
kebahasaan teks anekdot |
4.6 Menciptakan
kembali teks anekdot dengan memerhatikan struktur, dan kebahasaan baik lisan
maupun tulis. |
8 |
3.7 Mendeskripsikan nilai-nilai dan isi
yang terkandung dalam cerita rakyat (hikayat) baik lisan maupun tulis |
4.7
Menceritakan kembali
isi cerita rakyat (hikayat) yang didengar dan dibaca |
8 |
3.8 Membandingkan
nilai-nilai dan kebahasaan cerita rakyat dan cerpen |
4.8
Mengembangkan cerita
rakyat (hikayat) ke dalam bentuk cerpen dengan memerhatikan isi dan
nilai-nilai |
8 |
3.9 Menguraikan butir-butir penting
dari dua buku nonfiksi (buku pengayaan) dan satu novel |
4.9
Menyusun ikhtisar dari
dua buku nonfiksi (buku pengayaan) dan ringkasan dari satu novel yang dibaca |
8 |
3.10 Menganalisis pengajuan, penawaran dan persetujuan dalam
teks negosiasi berkaitan dengan
bidang pekerjaan lisan
maupun tertulis |
4.10
Menyampaikan pengajuan,
penawaran, persetujuan dan penutup dalam teks negosiasi berkaitan
dengan bidang pekerjaan
secara lisan atau tulis |
8 |
3.11 Mengevaluasi isi, struktur (orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, penutup) dan kebahasaan teks negosiasi berkaitan
dengan bidang pekerjaan |
4.11
Mengonstruksikan teks negosiasi berkaitan
dengan bidang pekerjaan
dengan memerhatikan isi, struktur (orientasi,
pengajuan, penawaran,
persetujuan, penutup) dan
kebahasaan |
8 |
3.12 Menganalisis
permasalahan/
isu, sudut pandang dan argumen beberapa
pihak dan simpulan dari debat berkaitan dengan
bidang pekerjaan
untuk menemukan esensi dari debat |
4.12 Mengonstruksi
permasalahan/isu, sudut pandang dan argumen beberapa pihak, dan simpulan dari debat berkaitan
dengan bidang pekerjaan
secara lisan untuk menunjukkan esensi dari debat |
8 |
3.13 Menganalisis isi debat
berkaitan dengan bidang pekerjaan (permasalahan/isu, sudut pandang dan argumen beberapa pihak, dan simpulan ) |
4.13 Mengembangkan
permasalahan/ isu dari berbagai sudut pandang yang dilengkapi argumen dalam
berdebat berkaitan dengan bidang pekerjaan |
8 |
3.14 Menganalisis butir-butir
penting
yang dapat diteladani dari teks biografi berkaitan
dengan bidang pekerjaan |
4.14
Menyajikan
hal-hal yang dapat
diteladani dari tokoh yang terdapat
dalam teks biografi berkaitan
dengan bidang pekerjaan
yang dibaca secara tertulis |
8 |
3.15 Menganalisis
aspek makna dan kebahasaan dalam teks biografi berkaitan
dengan bidang pekerjaan |
4.15
Membuat teks biografi
berkaitan dengan bidang pekerjaan baik lisan maupun tulis |
8 |
3.16 Menganalisis suasana, tema, dan
makna beberapa puisi yang terkandung
dalam antologi puisi yang diperdengarkan atau dibaca |
4.16
Mendemonstrasikan
(membacakan atau memusikalisasikan) satu puisi dari antologi puisi atau
kumpulan puisi dengan memerhatikan
vokal, ekspresi, dan intonasi (tekanan dinamik dan tekanan tempo) |
8 |
3.17 Menganalisis unsur pembangun puisi |
4.17
Menulis puisi dengan
memerhatikan unsur pembangunnya (tema, diksi, gaya bahasa, imaji, struktur,
perwajahan) |
8 |
3.18 Menganalisis
isi dari minimal satu buku fiksi dan satu buku nonfiksi yang sudah dibaca |
4.18 Menyajikan replikasi isi buku
ilmiah yang dibaca dalam bentuk resensi |
8 |
|
|
|
3.19 Menganalisis informasi berupa
pernyataan-pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.19 Merancang
pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur berkaitan
bidang pekerjaan
dengan organisasi yang tepat secara lisan dan tulis |
6 |
3.20 Menganalisis
struktur dan kebahasaan teks prosedur berkaitan dengan
bidang pekerjaan |
4.20 Mengembangkan
teks prosedur berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
hasil analisis terhadap isi, struktur, dan kebahasaan |
6 |
3.21 Menganalisis informasi (pengetahuan
dan urutan kejadian) dalam teks ekplanasi berkaitan
dengan bidang pekerjaan
lisan dan tulis |
4.21 Mengkonstruksi
informasi (pengetahuan dan urutan kejadian) dalam teks eksplanasi
berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan dan tulis |
6 |
3.22 Menganalisis
struktur dan kebahasaan teks
eksplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.22 Memproduksi
teks eksplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan atau tulis dengan
memerhatikan struktur dan kebahasaan |
6 |
3.23 Menganalisis informasi berupa
permasalahan aktual yang disajikan dalam ceramah
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.23 Menyusun
bagian-bagian penting dari
permasalahan aktual sebagai bahan untuk disajikan dalam ceramah
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
6 |
3.24 Menganalisis
isi, struktur, dan kebahasaan dalam ceramah berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.24 Mengonstruksi
ceramah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
aspek kebahasaan dan menggunakan struktur yang tepat |
6 |
3.25 Mendeskripsikan butir-butir penting
dari satu
buku pengayaan (nonfiksi)
berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca |
4.25 Menyajikan
butir-butir penting dari satu buku pengayaan (nonfiksi)
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
6 |
3.26 Menemukan butir-butir penting dari dua buku pengayaan
berkaitan dengan bidang pekerjaan (nonfiksi) yang dibaca |
4.26 Menyajikan
persamaan dan perbedaan isi dua buku pengayaan berkaitan dengan bidang
pekerjaan (nonfiksi) yang dibaca |
6 |
3.27 Menganalisis pesan dari satu buku fiksi yang dibaca |
4.27 Menyusun ulasan terhadap pesan dari satu
buku fiksi yang dibaca |
6 |
3.28 Mendeskripsikan informasi penting yang
ada dalam proposal kegiatan atau penelitian berkaitan
dengan bidang pekerjaan
|
4.28 Melengkapi
informasi dalam proposal berkaitan dengan bidang pekerjaan supaya lebih efektif |
6 |
3.29 Menganalisis isi, sistematika, dan
kebahasaan suatu proposal berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.29 Merancang
sebuah proposal karya ilmiah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
informasi, tujuan, dan esensi karya ilmiah yang diperlukan |
6 |
3.30 Menganalisis informasi, tujuan dan
esensi sebuah karya ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca |
4.30 Merancang
informasi, tujuan, dan esensi yang harus disajikan dalam karya ilmiah
berkaitan dengan bidang pekerjaan |
6 |
3.31 Menganalisis
sistematika dan kebahasaan karya ilmiah berkaitan dengan
bidang pekerjaan |
4.31 Mengonstruksi
sebuah karya ilmiah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
isi, sistematika, dan kebahasaan |
6 |
3.32 Membandingkan
isi berbagai resensi berkaitan dengan bidang pekerjaan untuk menemukan
sistematika sebuah resensi |
4.32 Menyajikan
isi
sebuah resensi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
hasil perbandingan beberapa teks resensi |
6 |
3.33 Menganalisis kebahasaan resensi dalam kumpulan cerpen atau novel setidaknya dua karya yang
berbeda |
4.33 Mengkonstruksi sebuah resensi dari buku kumpulan cerita pendek atau novel yang
sudah dibaca |
6 |
3.34 Menganalisis alur
cerita, babak demi babak, dan konflik
dalam drama yang dibaca atau ditonton |
4.34 Mempertunjukkan salah satu tokoh dalam drama yang dibaca atau
ditonton secara lisan |
6 |
3.35 Menganalisis isi dan kebahasaan drama yang dibaca atau ditonton |
4.35 Mendemonstrasikan sebuah naskah drama dengan memerhatikan isi
dan kebahasaan |
6 |
3.36
Menganalisis
pesan dari dua buku fiksi (novel dan buku kumpulan puisi) yang dibaca |
4.36
Menyusun
ulasan terhadap pesan dari dua buku kumpulan puisi yang dikaitkan dengan
situasi kekinian |
6 |
|
|
|
3.37
Mendeskripsikan isi dan sistematika
surat lamaran pekerjaan yang dibaca |
4.37
Menyajikan simpulan
sistematika dan unsur-unsur isi surat lamaran baik secara lisan maupun tulis |
6 |
3.38
Menganalisis unsur kebahasaan surat
lamaran pekerjaan |
4.38
Menyusun surat lamaran
pekerjaan dengan memerhatikan
isi, sistematika dan kebahasaan |
6 |
3.39
Menganalisis informasi, yang
mencakup orientasi, rangkaian kejadian yang saling berkaitan, komplikasi dan
resolusi, dalam cerita sejarah lisan atau tulis |
4.39
Mengonstruksi
nilai-nilai dari informasi cerita sejarah dalam sebuah teks eksplanasi |
8 |
3.40
Menganalisis
kebahasaan cerita atau novel sejarah |
4.40
Menulis cerita sejarah
pribadi dengan memerhatikan kebahasaan |
8 |
3.41
Mendeskripsikan informasi (pendapat,
alternatif solusi dan simpulan terhadap suatu isu) dalam teks editorial berkaitan
dengan bidang pekerjaan |
4.41
Menyeleksi ragam
informasi sebagai bahan teks editorial berkaitan dengan
bidang pekerjaan
baik secara lisan maupun tulis |
6 |
3.42
Menganalisis struktur dan kebahasaan teks editorial berkaitan
dengan bidang pekerjaan |
4.42
Merancang teks
editorial berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
struktur dan kebahasaan baik secara lisan maupun tulis |
8 |
3.43
Menilai isi dua buku
fiksi (kumpulan cerita pendek atau kumpulan puisi) dan satu buku pengayaan
(nonfiksi) yang dibaca |
4.43
Menyusun laporan hasil
diskusi buku tentang satu topik baik secara lisan maupun tulis |
8 |
3.44
Menganalisis
isi teks iklan
sesuai bidang pekerjaan |
4.44
Mengonstruksi
makna dan tujuan isi teks iklan sesuai bidang pekerjaan |
6 |
3.45
Menganalisis struktur
dan ciri kebahasaan teks iklan sesuai bidang pekerjaan |
4.45
Menyusun teks
iklan sesuai bidang
pekerjaan
dengan memerhatikan struktur dan
kebahasaan baik secara lisan maupun tulis |
8 |
3.46
Mengevaluasi informasi,
baik fakta maupun opini, dalam sebuah artikel berkaitan
dengan bidang pekerjaan
yang dibaca |
4.46
Menyusun opini dalam
bentuk artikel berkaitan dengan bidang pekerjaan |
8 |
3.47
Menganalisis kebahasaan
artikel dan/atau buku ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.47
Mengonstruksi sebuah
artikel berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan
fakta dan kebahasaan |
8 |
3.48
Mendeskripsikan isi dan sistematika
surat dinas berkaitan dengan bidang pekerjaan |
4.48
Menyajikan simpulan
sistematika dan unsur-unsur isi surat dinas berkaitan
dengan bidang pekerjaan
baik secara lisan maupun tulis |
6 |
3.49
Menganalisis unsur kebahasaan surat
dinas yang sesuai bidang pekerjaan |
4.49 Menyusun
surat dinas yang berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi,
sistematika dan kebahasaan |
8 |
3.50
Menganalisis nilai-nilai yang
terdapat dalam sebuah buku pengayaan (nonfiksi) dan satu buku drama (fiksi) |
4.50
Menulis refleksi
tentang nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah buku pengayaan (nonfiksi)
dan satu buku drama (fiksi) |
8 |
Jumlah |
354 |
d.
Kompetensi Dasar Matematika
KOMPETENSI INTI
3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI
4 (KETERAMPILAN) |
5.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian
matematika pada tingkat teknis, spesifik, detil,
dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari
keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan
internasional. |
6.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian matematika Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.51 Menerapkan konsep bilangan
berpangkat, bentuk akar
dan logaritma dalam menyelesaikan masalah |
4.51
Menyajikan
penyelesaian masalah bilangan berpangkat, bentuk akar dan logaritma |
20 |
3.52 Menerapkan
persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel |
4.2.
Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan persamaan dan pertidaksamaan
nilai mutlak bentuk linear satu variabel |
12 |
3.53
Menentukan
nilai variabel pada sistem
persamaan linear dua variabel dalam masalah kontekstual |
4.3.
Menyajikan penyelesaian masalah
sistem persamaan linier dua variabel |
|
3.54 Menentukan nilai maksimum dan minimum
permasalahan kontekstual yang
berkaitan dengan program linear dua variabel |
4.4
Menyajikan
penyelesaian masalah kontekstual yang berkaitan dengan program linear dua
variabel |
16 |
3.55 Menganalisis
barisan dan
deret aritmetika |
4.5
Menyelesaikan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan barisan dan deret aritmatika |
8 |
3.56 Menganalisis
barisan dan
deret geometri |
4.6
Menyelesaikan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan barisan dan deret geometri |
12 |
3.57 Menganalisis pertumbuhan, peluruhan, bunga
dan anuitas |
4.7
Menyelesaiakan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan pertumbuhan, peluruhan, bunga dan anuitas |
12 |
3.58 Menentukan perbandingan trigonometri pada
segitiga siku-siku |
4.8
Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan perbandingan trigonometri pada segitiga
siku-siku |
8 |
3.59 Menentukan nilai sudut berelasi diberbagai
kuadran |
4.9 Menyajikan penyelesaian masalah nilai sudut
berelasi diberbagai kuadran |
4 |
3.60 Menentukan koordinat kartesius menjadi
koordinat kutub dan sebaliknya |
4.10 Menyajikan penyelesaian masalah perubahan
koordinat kartesius menjadi koordinat kutub dan sebaliknya |
4 |
3.61 Menerapkan nilai perbandingan trigonometri
pada grafik fungsi trigonometri |
4.11 Menyajikan grafik fungsi trigonometri |
8 |
3.62 Menerapkan aturan sinus dan kosinus |
4.12 Menyelesaikan permasalah kontekstual dengan
aturan sinus dan kosinus |
8 |
3.63 Menentukan luas segitiga pada trigonometri |
4.13 Menyelesaikan masalah kontekstual yang
berkaitan dengan luas segitiga pada trigonometri |
4 |
3.64 Menganalisis nilai sudut dengan rumus jumlah
dan selisih dua sudut |
4.14 Menyelesaikan nilai nilai sudut dengan rumus
jumlah dan selisih dua sudut |
12 |
3.65 Menerapkan operasi matriks dalam
menyelesaiakan masalah yang berkaitan dengan matriks |
4.15
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan matriks |
10 |
3.66 Menetukan nilai determinan, invers dan
tranpos pada ordo 2 x 2 dan nilai determinan dan tranpos pada ordo 3 x 3 |
4.16
Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan determinan, invers dan tranpose pada ordo 2 x 2 serta nilai determinan dan tranpos pada ordo 3 x 3 |
10 |
3.67 Menentukan nilai besaran vektor pada dimensi
dua |
4.17
Menyajikan
penyelesaian masalah yang berkaitan dengan nilai besaran vektor pada dimensi
dua |
12 |
3.68 Menentukan nilai besaran vektor pada dimensi
tiga |
4.18
Menyajikan
penyelesaian masalah yang berkaitan dengan nilai besaran vektor pada dimensi
tiga |
12 |
3.69 Menentukan nilai variabel
pada persamaan dan
fungsi kuadrat |
4.19 Menyajikan penyelesain masalah yang
berkaitan dengan persamaan dan
fungsi kuadrat |
20 |
3.70 Menganalisis operasi komposisi dan operasi
invers pada fungsi |
4.20 Menyelesaikan
masalah operasi
komposisi dan operasi invers pada fungsi |
8 |
3.71 Menentukan
persamaan lingkaran |
4.21 Menyajikan
penyelesaian masalah yang berkaitan dengan persamaan lingkaran |
8 |
3.72 Menentukan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan logika matematika (pernyataan
sederhana, negasi pernyataan sederhana, pernyataan majemuk , negasi
pernyataan majemuk dan penarikan kesimpulan) |
4.22
Menyelesaikan masalah yang berkaitan
dengan logika matematika (pernyataan sederhana, negasi pernyataan sederhana,
pernyataan majemuk , negasi pernyataan majemuk dan penarikan kesimpulan ) |
16 |
3.73 Menganalisis titik, garis dan bidang pada
geometri dimensi tiga |
4.23
Menyajikan penyelesaian masalah yang
berkaitan dengan jarak antara titik ke titik, titik ke garis dan garis ke
bidang pada geometri dimensi tiga |
16 |
3.74 Menetukan masalah kontekstual yang berkaitan
dengan transformasi geometri |
4.24
Menyelesaikan
masalah kontekstual kontekstual yang berkaitan dengan transformasi geometri |
16 |
3.75 Menganalisis
kaidah pencacahan, permutasi dan kombinasi pada masalah
kontekstual |
4.25
Menyajikan
penyelesaian masalah kontekstual berkaitan dengan kaidah
pencacahan, permutasi dan kombinasi |
12 |
3.76 Menentukan
peluang kejadian |
4.26 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan peluang kejadian |
8 |
3.77 Mengevaluasi kajian statistika dalam masalah
kontekstual |
4.27 Menyelesaikan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan kajian statistika |
12 |
3.78 Menganalisis
ukuran pemusatan data
tunggal dan data kelompok |
4.28 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan ukuran pemusatan data tunggal dan data kelompok |
16 |
3.79 Menganalisis
ukuran penyebaran data tunggal dan data kelompok |
4.29 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan ukuran penyebaran data tunggal dan data
kelompok |
16 |
3.80 Menentukan nilai limit fungsi
aljabar |
4.30 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan limit fungsi aljabar |
24 |
3.81 Menentukan
turunan fungsi aljabar menggunakan definisi limit fungsi atau sifat – sifat
turunan fungsi serta penerapannya |
4.31 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan turunan fungsi aljabar |
20 |
3.82 Menganalisis
keberkaitan turunan pertama fungsi dengan nilai maksimum, nilai minimum, dan
selang kemonotonan fungsi, serta kemiringan garis singgung kurva |
4.32 Menyelesaikan
masalah kontekstual yang berkaitan dengan turunan pertama fungsi aljabar |
12 |
3.83 Menentukan nilai integral tak tentu dan tertentu fungsi
aljabar |
4.33 Menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan integral tak tentu dan tertentu fungsi
aljabar |
12 |
3.84 Menentukan
luas permukaan dan volume benda putar dengan menggunakan integral tertentu |
4.34 Menyelesaikan
masalah luas permukaan dan volume benda putar dengan menggunakan integral
tertentu |
16 |
Total jam |
424 |
e. Kompetensi
Dasar Sejarah
Indonesia
KOMPETENSI INTI
3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI
4 (KETERAMPILAN) |
1.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Sejarah
Indonesia pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan
dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. |
2. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian Sejarah Indonesia Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan
menalar, mengolah, dan
menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif,
dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam
ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah,
serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.1 Memahami konsep dasar sejarah (berpikir
kronologis, diakronik, sinkronik, ruang dan waktu serta perubahan
dan keberlanjutan) |
4.1 Menyajikan hasil pemahaman tentang konsep dasar sejarah (berpikir
kronologis, diakronik, sinkronik, ruang dan waktu serta perubahan
dan keberlanjutan) |
3 |
3.2 Menganalisis
kehidupan manusia dan
hasil-hasil budaya masyarakat Pra
Aksara Indonesia |
4.2 Menyajikan informasi mengenai manusia dan hasil-hasil budaya khususnya masyarakat Pra Aksara Indonesia |
9 |
3.3 Menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan
kebudayaan Hindu dan Buddha serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat Indonesia (pemerintahan, budaya) |
4.3 Membuat tulisan tentang berbagai
teori masuknya agama dan kebudayaan
Hindu dan Buddha serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat Indonesia (pemerintahan, budaya) |
9 |
3.4 Menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan
kebudayaan Islam serta pengaruhnya terhadap kehidupan
masyarakat Indonesia (ekonomi, pemerintahan, budaya) |
4.4 Menyajikan hasil analisis
berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat
Indonesia (ekonomi, pemerintahan, budaya) |
6 |
3.5 Menganalisis proses masuk dan perkembangan penjajahan bangsa
Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) ke Indonesia |
4.5 Mengolah informasi tentang proses masuk dan perkembangan
penjajahan bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) ke Indonesia
dan menyajikannya dalam bentuk cerita sejarah |
6 |
3.6 Menganalisis dampak politik, budaya, sosial, ekonomi, dan
pendidikan pada masa penjajahan bangsa Eropa dan Jepang dalam kehidupan
bangsa Indonesia masa kini |
4.6 Menalar
dampak politik, budaya, sosial, ekonomi, dan pendidikan pada masa penjajahan
bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) dalam kehidupan bangsa
Indonesia masa kini dan menyajikannya dalam bentuk cerita sejarah |
9 |
3.7 Menganalisis nilai-nilai sumpah pemuda dan maknanya bagi
kehidupan kebangsaan di Indonesia pada masa kini |
4.7 Menyajikan hasil analisis nilai-nilai sumpah pemuda dan
maknanya bagi kehidupan kebangsaan di Indonesia pada masa kini |
3 |
3.8 Menganalisis peristiwa proklamasi kemerdekaan dan maknanya
bagi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan pendidikan bangsa
Indonesia |
4.8 Menalar peristiwa proklamasi kemerdekaan dan maknanya bagi
kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan pendidikan bangsa Indonesia |
6 |
3.9 Menganalisis peristiwa pembentukan pemerintahan pertama
Republik Indonesia pada awal kemerdekaan dan maknanya bagi kehidupan
kebangsaan Indonesia masa kini |
4.9 Menalar peristiwa
pembentukan pemerintahan Republik Indonesia pada awal kemerdekaan dan
maknanya bagi kehidupan kebangsaan Indonesia masa kini |
6 |
3.10 Menganalisis strategi dan bentuk perjuangan bangsa Indonesia
dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Sekutu dan Belanda |
4.10 Mengolah informasi tentang strategi dan bentuk perjuangan
bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Sekutu
dan Belanda |
6 |
3.11 Mengevaluasi upaya bangsa indonesia dalam menghadapi ancaman
disintegrasi bangsa antara lain PKI Madiun 1948, DI/TII, APRA, Andi Aziz,
RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI |
4.11 Merekonstruksi upaya bangsa indonesia dalam menghadapi
ancaman disintegrasi bangsa antara lain PKI Madiun 1948, DI/TII, APRA, Andi
Aziz, RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI |
9 |
3.12 Mengevaluasi
perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal
kemerdekaan sampai masa Demokrasi Liberal |
4.12 Merekonstruksi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi
Bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan sampai masa Demokrasi Liberal |
9 |
3.13 Mengevaluasi
perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa
Demokrasi Terpimpin |
4.13 Melakukan penelitian
sederhana tentang kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa
Demokrasi Terpimpin |
3 |
3.14 Mengevaluasi
perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Orde
Baru |
4.14 Melakukan penelitian sederhana tentang pekembangan kehidupan
politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Orde Baru |
3 |
3.15 Mengevaluasi
perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal
Reformasi |
4.15 Melakukan penelitian sederhana tentang pekembangan kehidupan
politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal Reformasi |
3 |
3.16 Mengevaluasi peran pelajar, mahasiswa, dan pemuda dalam
perubahan politik dan ketatanegaraan Indonesia |
4.16 Menulis sejarah tentang peran pelajar, mahasiswa, dan pemuda
dalam perubahan politik dan ketatanegaraan Indonesia |
6 |
3.17 Mengevaluasi peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia
antara lain KAA, Misi Garuda, Deklarasi Djuanda, Gerakan Non Blok, ASEAN,
OKI, dan Jakarta Informal Meeting |
4.17 Menyajikan hasil
telaah tentang peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia antara lain KAA,
Misi Garuda, Deklarasi Djuanda, Gerakan Non Blok, ASEAN, OKI, dan Jakarta
Informal Meeting |
6 |
3.18 Mengevaluasi kehidupan Bangsa Indonesia dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada era kemerdekaan (sejak proklamasi sampai
dengan Reformasi) |
4.18 Membuat studi evaluasi tentang kehidupan Bangsa Indonesia
dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di era kemerdekaan (sejak
proklamasi sampai dengan Reformasi) |
6 |
Jumlah Jam Pelajaran
(JP) |
108 |
f. Kompetensi
Dasar Bahasa
Inggris
KOMPETENSI INTI
3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI
4 (KETERAMPILAN) |
1.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif
sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja _________________________________(diisi
Nama Mapel)pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional. |
2.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja
__________________________ ___________________(diisi Nama Mapel). Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. |
KOMPETENSI
DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
ALOKASI WAKTU (JP) |
3.1 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta
informasi terkait jati diri dan hubungan keluarga, sesuai dengan konteks
penggunaannya di dunia kerja.(Perhatikan unsur kebahasaan pronoun: subjective, objective, possessive) |
4.1 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis pendek dan sederhana yang
melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait jati diri, dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar
dan sesuai konteks penggunaannya di dunia kerja. |
6 |
3.2 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
interpersonal lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberikan ucapan selamat dan memuji
bersayap (extended), serta
menanggapinya, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja. |
4.2
Menyusun teks interaksi
interpersonal lisan dan tulis sederhana yang melibatkan tindakan memberikan ucapan selamat dan memuji
bersayap (extended), dan
menanggapinya dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang benar dan sesuai konteks di dunia kerja. |
6 |
3.3 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
niat melakukan suatu tindakan/kegiatan, sesuai dengan konteks penggunaannya
di dunia kerja. (Perhatikan unsur kebahasaan be going to, would like to) |
4.3 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis pendek dan sederhana yang
melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait niat melakukan
suatu tindakan/kegiatan, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks,
dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks dunia kerja. |
6 |
3.4 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif
lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi pendek dan sederhana
terkait orang, benda dan tempat sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia
kerja. |
4.4.
Teks deskriptif 4.4.1 Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial,
struktur teks, dan unsur kebahasaan teks deskriptif, lisan dan tulis, pendek
dan sederhana terkait orang, benda dan tempat. 4.4.2 Menyusun teks deskriptif lisan dan tulis, pendek dan sederhana,
terkait orang, benda dan tempat, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur
teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
12 |
3.5 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam
bentuk pemberitahuan (announcement),
dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan sekolah/tempat kerja,
sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.5
Teks
Pemberitahuan (Announcement) 4.5.1 Menangkap makna
secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks khusus dalam bentuk pemberitahuan (announcement)
4.5.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk
pemberitahuan (announcement), lisan
dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur
teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
6 |
3.6 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
keadaan/tindakan/ kegiatan/ kejadian yang dilakukan/terjadi di waktu lampau
yang merujuk waktu terjadinya dan kesudahannya, sesuai dengan konteks
penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan simple past tense vs present perfect tense) |
4.6 Menyusun
teks interaksi transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang
melibatkan tindakan unsur dan meminta informasi terkait keadaan/tindakan/
kegiatan/ kejadian yang dilakukan/terjadi di waktu lampau yang merujuk waktu
terjadinya dan kesudahannya, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur
teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks |
9 |
3.7 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks recount lisan dan tulis dengan memberi
dan meminta informasi terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja sesuai
dengan konteks penggunaannya |
4.7
Teks
Recount – peristiwa/pengalaman 4.7.1 Menangkap makna
secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks recount lisan dan tulis
terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja. 4.7.2 Menyusun
teks recount lisan dan tulis,
pendek dan sederhana, terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja, dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara
benar dan sesuai konteks |
9 |
3.8 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks naratif
lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait legenda rakyat
sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.8
Menangkap makna
secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks naratif, lisan dan tulis
sederhana terkait legenda rakyat |
9 |
3.9 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
saran dan tawaran, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur
kebahasaan should, can) |
4.9
Menyusun teks interaksi
transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang melibatkan
tindakan memberi dan meminta informasi terkait saran dan tawaran, dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar
dan sesuai konteks |
6 |
3.10 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam
bentuk surat pribadi dengan memberi dan menerima informasi terkait
kegiatan diri sendiri dan orang
sekitarnya, sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.10
Teks
Surat Pribadi 4.10.1 Menangkap makna
secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks khusus dalam bentuk surat pribadi terkait kegiatan diri sendiri dan
orang sekitarnya 4.10.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk
surat pribadi terkait kegiatan diri sendiri dan orang sekitarnya, lisan dan
tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
6 |
3.11 Menerapkan fungsi social, struktur teks dan
unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk memo, menu, schedule dan signs dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan
sekolah atau tempat kerja, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia
kerja. |
4.11
Teks
memo, menu, schedule dan signs. 4.11.1Menangkap
makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan teks khusus dalam bentuk memo,
menu, schedule dan signs. 4.11.2
Menyusun teks khusus dalam bentuk memo,
menu, schedule dan signs lisan
dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur
teks dan unsur kebahasaan secara benar dan sesuai konteks. |
12 |
3.12 Menerapkan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta
informasi terkait perbandingan kata sifat
sesuai dengan bidang keahlian dan konteks penggunaannya. |
4.12 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan member
dan meminta informasi terkait perbandingan kata sifat dengan memperhatikan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai
konteks. |
9 |
|
|
|
3.13 Menerapkan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta
informasi tentang petunjuk arah (direction)
sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja. |
4.13 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang
melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi tentang petunjuk arah (direction) dengan memperhatikan fungsi
social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks di
dunia kerja. |
9 |
3.14 Menerapkan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
kegiatan/tugas-tugas rutin sederhana (simple
routine tasks) sesuai dengan konteks penggunaan di dunia kerja. |
4.14
Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis, pendek dan sederhana yang
melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan/tugas-tugas
rutin sederhana (simple routine tasks)
dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang
benar dan sesuai konteks dunia kerja. |
9 |
3.15 Menerapkan fungsi social, struktur teks dan
unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan
memberi dan meminta informasi terkait pesan sederhana lewat telephone (taking simple phone message) sesuai
dengan konteks penggunaannya di dunia kerja. |
4.15
Taking
phone message 4.15.1Menangkap
makna secara kontekstual pesan sederhana lewat telephone terkait tempat
kerja. 4.15.2Mencatat
teks pesan sederhana lewat telephone terkait tempat kerja dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks dan unsur kebahasaan secara benar
dan sesuai konteks dunia kerja. |
12 |
3.16 Membedakan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan pada teks biografi tokoh
sesuai dengan konteks penggunaannya. |
4.16
Teks
biografi tokoh 4.16.1Menangkap makna secara
kontekstual terkait fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks
biografi tokoh lisan dan tulis 4.16.2Menyusun
teks biografi tokoh lisan dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang benar dan sesuai konteks
|
9 |
3.17 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks eksposisi analitis lisan dan tulis
dengan memberi dan meminta informasi terkait isu aktual, sesuai dengan
konteks penggunaannya |
4.17
Teks
eksposisi analitis 4.17.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial,
struktur teks, dan unsur kebahasaan teks eksposisi
analitis lisan dan tulis, terkait isu aktual 4.17.2Menyusun teks eksposisi analitis tulis, terkait isu
aktual, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
12 |
3.18 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
keadaan /tindakan/ kegiatan/ kejadian tanpa perlu menyebutkan pelakunya dalam
teks ilmiah, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur
kebahasaan passive voice) |
4.18 Menyusun teks interaksi transaksional lisan
dan tulis yang melibatkan tindakan
memberi dan meminta informasi terkait keadaan/tindakan/kegiatan/
kejadian tanpa perlu menyebutkan pelakunya dalam teks ilmiah, dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar
dan sesuai konteks |
12 JP |
3.19 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
hubungan sebab akibat, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur
kebahasaan because of ..., due to ...,
thanks to ...) |
4.19 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi
dan meminta informasi terkait hubungan sebab akibat, dengan memperhatikan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks |
9 |
3.20 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks explanation lisan dan tulis dengan
memberi dan meminta informasi terkait gejala alam atau sosial yang tercakup
dalam mata pelajaran lain di kelas XI, sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.20 Menangkap
makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan teks explanation lisan
dan tulis, terkait gejala alam atau sosial yang tercakup dalam mata pelajaran lain di kelas XI |
12 |
3.21 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi
terkait jati diri dalam konteks pekerjaan (wawancara pekerjaan) |
4.21 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan
meminta informasi terkait jati diri dalam konteks pekerjaan (wawancara
pekerjaan), dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang benar dan sesuai konteks penggunaannya di dunia kerja. |
12 |
|
|
|
3.22 Menerapkan fungsi social, struktur teks dan
unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan
memberi dan meminta informasi terkait penulisan laporan sederhana. |
4.22 Menyusun
teks interaksi transaksional tulis yang melibatkan tindakan memberi dan
meminta informasi terkait penulisan laporan sederhana dengan memperhatikan
fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai
dengan konteks penggunaannya di dunia kerja. |
10 |
3.23 Menerapkan fungsi social, struktur teks dan
unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan
memberi dan meminta informasi terkait penyajian laporan secara lisan (report
presentation) |
4.23 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan
meminta informasi terkait penyajian laporan dengan memperhatikan fungsi
social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai dengan
konteks penggunaannya di dunia kerja. |
10 |
3.24 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
interpersonal lisan dan tulis yang melibatkan tindakan menawarkan jasa, serta
menanggapinya, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur
kebahasaan May I help you?, What can I
do for you? What if ...?) |
4.24 Menyusun
teks interaksi interpersonal lisan dan tulis sederhana yang melibatkan
tindakan menawarkan jasa, dan menanggapinya dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks |
4 |
3.25 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks prosedur
lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait manual
penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips),
pendek dan sederhana, sesuai dengan bidang keahlian dan konteks penggunaannya |
4.25 Teks
Prosedur 4.25.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial,
struktur teks, dan unsur kebahasaan teks prosedur lisan dan tulis, dalam
bentuk manual terkait penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips) 4.25.2Menyusun teks prosedur, lisan dan tulis, dalam bentuk
manual terkait penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips), dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan
unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
8 |
3.26 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam
bentuk surat lamaran kerja, dengan memberi dan meminta informasi terkait jati
diri, latar belakang pendidikan/pengalaman kerja, sesuai dengan konteks
penggunaannya |
4.26 Surat
Lamaran Kerja 4.26.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi nsure,
struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks khusus dalam bentuk surat lamaran kerja, yang memberikan
informasi antara lain jati diri, latar belakang pendidikan/pengalaman kerja 4.26.2 Menyusun teks khusus surat
lamaran kerja, yang memberikan informasi antara lain jati diri, latar
belakang pendidikan/pengalaman kerja,
dengan memperhatikan fungsi nsure, struktur teks, dan unsur
kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks |
8 |
3.27 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam
bentuk undangan resmi dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan
sekolah/tempat kerja sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.27 Teks
Undangan Resmi 4.27.1 Menangkap makna
secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
teks khusus dalam bentuk undangan resmi lisan dan tulis, terkait kegiatan
sekolah/tempat kerja 4.27.2 Menyusun teks khusus dalam
bentuk undangan resmi lisan dan tulis, terkait kegiatan sekolah/tempat kerja,
dengan memperhatikan fungsi nsure, struktur teks, dan unsur kebahasaan,
secara benar dan sesuai konteks |
6 |
3.28 Membedakan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks news item lisan dan tulis dengan
memberi dan meminta informasi terkait berita sederhana dari koran/radio/TV,
sesuai dengan konteks penggunaannya |
4.28 Menangkap
makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan teks news items lisan
dan tulis, dalam bentuk berita sederhana koran/radio/TV |
6 |
3.29 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta
informasi terkait pengandaian diikuti oleh perintah/saran, sesuai dengan
bidang keahlian dan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan if dengan imperative, can, should) |
4.29 Menyusun
teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi
dan meminta informasi terkait pengandaian diikuti oleh perintah/saran, dengan
memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar
dan sesuai konteks |
6 |
3.30 Menerapkan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi
transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait
pendapat dan pikiran, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan I think, I suppose, in my opinion) |
4.30 Menyusun
teks interaksi transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang
melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait pendapat dan
pikiran, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang benar dan sesuai konteks |
6 |
Jumlah |
256 |
1. Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Muatan Kewilayahan
a. Kompetensi
Dasar Seni Budaya
Kelas X
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
1. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan
mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan
metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja Seni Budaya pada tingkat teknis,
spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai
bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional,
regional, dan internasional. |
2.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan
masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang
terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif,
kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan,
gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.1
Memahami
konsep budaya |
4.1.
Mempresentasikan
konsep budaya |
9 |
3.2 Memahami
konsep seni |
4.2.
Mempresentasikan
konsep seni |
9 |
3.3
Memahami
konsep keindahan |
4.3.
Mempresentasikan
konsep keindahan |
9 |
3.4.
Menganalisis jenis, fungsi dan unsur seni budaya
Nusantara |
4.4
Memilah
jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara |
9 |
3.5
Menganalisis
perkembangan seni budaya Nusantara |
4.5 Merumuskan perkembangan seni budaya Nusantara |
9 |
3.6
Menerapkan
apresiasi seni budaya Nusantara |
4.6
Melaksanakan apresiasi seni budaya Nusantara |
9 |
3.7
Menerapkan
apresiasi seni budaya mancanegara |
4.7 Melaksanakan apresiasi seni budaya mancanegara |
12 |
3.8
Menganalisis
karya seni budaya Nusantara |
4.8 Mengeksplorasi karya seni budaya
Nusantara |
12 |
3.9
Mengevaluasi
karya seni budaya Nusantara |
4.9
Mempresentasikan hasil evaluasi karya
seni budaya Nusantara |
15 |
4.10
Merancang
karya seni budaya Nusantara |
4.10 Mengkreasi
karya seni budaya Nusantara |
15 |
Jumlah Jam
Pelajaran (JP) |
108 |
b. Kompetensi
Dasar Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Kelas X-XI
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
1. Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan
lingkup kajian
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan pada
tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. |
2. Melaksanakan
tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang
lazim dilakukan serta memecahkan
masalah sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah,
dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif
dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan
langsung. Menunjukkan keterampilan
mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung. |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.1
Menerapkan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga
permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik |
4.1 Mempraktikan teknik dasar salah satu
aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak
yang baik |
12 |
3.2
Menerapkan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga
permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak |
4.2 Mempraktikan teknik dasar salah satu
aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak |
10 |
3.3
Menerapkan salah satu keterampilan aktifitas atletik
untuk menghasilkan gerak yang efektif |
4.3
Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas atletik untuk
menghasilkan gerak yang efektif |
8 |
3.4 Menerapkan salah satu keterampilan aktifitas olahraga
beladiri untuk menghasilkan gerak yang
efektif |
4.4
Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif |
8 |
3.5
Menerapkan latihan
pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar |
4.5 Mempraktikan latihan pengukuran komponen kebugaran jasmani
untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan)
menggunakan instrumen terstandar |
8 |
3.6
Menerapkan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas
olahraga senam untuk menghasilkan koordinasi yang baik |
4.6 Mempraktikan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas
olahraga senam lantai untuk menghasilkan koordinasi yang baik |
6 |
3.7 Menerapkan keterampilan gerak rangkaian aktifitas olahraga senam ritmik untuk menghasilkan
koordinasi yang baik |
4.7
Mempraktikan hasil analisis gerakan rangkaian aktifitas olahraga senam ritmik untuk menghasilkan
koordinasi yang baik |
6 |
3.8
Menerapkan keterampilan salah satu gaya renang pada
aktifitas olahraga air* |
4.8
Mempraktikan keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas
olahraga air* |
8 |
3.9
Membiasakan cara penerapan budaya hidup sehat dalam
kehidupan sehari-hari |
4.9 Mempresentasikan cara
penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari |
6 |
3.10
Menganalisis teknik dasar salah satu aktifitas olahraga
permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik |
4.10 Mempraktikan teknik dasar salah satu
aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak
yang baik |
12 |
3.11
Menganalisis teknik dasar salah satu aktifitas olahraga
permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak |
4.11 Mempraktikan teknik dasar salah satu
aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak |
10 |
3.12
Menganalisis salah satu keterampilan aktifitas atletik
untuk menghasilkan gerak yang efektif |
4.12 Mempraktikan salah satu keterampilan
aktifitas atletik untuk menghasilkan gerak yang efektif |
8 |
3.13 Menganalisis salah satu keterampilan aktifitas olahraga
beladiri untuk menghasilkan gerak yang
efektif |
4.13
Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri untuk menghasilkan gerak yang efektif |
8 |
3.14
Menganalisis latihan
pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan,
kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar |
4.14 Mempraktikan latihan pengukuran komponen kebugaran jasmani
untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan)
menggunakan instrumen terstandar |
8 |
3.15
Menganalisis keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas
olahraga senam untuk menghasilkan koordinasi yang baik |
4.15
Mempraktikan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas olahraga senam untuk
menghasilkan koordinasi yang baik |
6 |
3.16 Menerapkan keterampilan gerak rangkaian aktifitas olahraga senam ritmik untuk menghasilkan
koordinasi yang baik |
4.16
Mempraktikan hasil analisis gerakan rangkaian aktifitas olahraga senam ritmik untuk menghasilkan
koordinasi yang baik |
6 |
3.17
Menganalisis keterampilan salah satu gaya renang pada
aktifitas olahraga air* |
4.17
Mempraktikan keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas
olahraga air* |
8 |
3.18
Mengevaluasi cara penerapan budaya hidup sehat
dalam kehidupan sehari-hari |
4.18 Mempresentasikan
penyelesaian masalah cara penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan
sehari-hari |
6 |
Jumlah |
144 JP |
3. Kompetensi Dasar
Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian Pada Bidang Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
A.
Dasar Bidang
Keahlian
Kelas X Fisika
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI
DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.1 Menerapkan prinsip-prinsip pengukuran besaran fisis, angka penting dan
notasi ilmiah pada bidang teknologi dan rekayasa |
4.1 Melakukan pengukuran besaran fisis dengan
menggunakan peralatan dan teknik yang tepat serta mengikuti aturan angka
penting. |
8 Jam |
3.2 Mengevaluasi gerak lurus dan gerak melingkar dengan kelajuan tetap atau percepatan tetap
dalam kehidupan sehari-hari. |
3.2
Menyajikan
hasil percobaan gerak lurus dan gerak melingkar dalam bentuk grafik/tabel
pada bidang teknologi dan rekayasa. |
6 Jam |
3.3 Menganalisis gerak dan gaya dengan menggunakan hukum-hukum
Newton |
4.3 Menggunakan alat-alat sederhana yang berhubungan
dengan hukum Newton tentang gerak. |
6 Jam |
3.4 Menganalisis hubungan usaha, energi, daya dan
efisiensi |
4.4
Menyajikan
ide/gagasan dampak keterbatasan sumber energi bagi kehidupan dan upaya
penanggulannya dengan energi terbarukan |
6 Jam |
3.5 Menerapkan konsep momentum, impuls dan hukum kekekalan momentum |
4.5 Mendemonstrasikan
berbagai jenis tumbukan |
8 Jam |
3.6 Menerapkan
konsep torsi, momen inersia, dan momentum sudut pada benda tegar dalam bidang
teknologi dan rekayasa |
4.6
Melakukan
percobaan sederhana tentang momentum sudut dan rotasi benda tegar |
6 Jam |
3.7 Menganalisis kekuatan bahan dari sifat
elastisitasnya |
4.7
Menyelesaikan
masalah teknis dalam bidang teknologi terkait dengan elastisitas bahan |
8 Jam |
3.8 Menerapkan hukum-hukum yang berkaitan dengan fluida statis dan dinamis |
4.8
Melakukan
percobaan sederhana yang berkaitan dengan hukum-hukum fluida statis dan
dinamis |
6 Jam |
3.9
Menerapkan
listrik statis dan listrik dinamis. |
4.9
Melakukan
percobaan terkait listrik statis dan listrik dinamis |
8 Jam |
3.10
Menerapkan
hukum-hukum kemagnetan dalam persoalan sehari-hari. |
4.10
Mendemonstrasikan
percobaan yang berkaitan dengan konsep kemagnetan dan elektromagnet. |
6 Jam |
3.11
Memahami
gejala radioaktivitas yang terkait dengan teknik geomatika.* |
4.11
Mendiskusikan
(K2) aplikasi radioaktivitas pada teknik geomatika.* |
4 Jam |
Jumlah |
72 Jam |
Kelas X Kimia
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
1.
Memahami, menerapkan,
menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang
dan lingkup kajian kimia pada tingkat
teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi
diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat
nasional, regional, dan internasional |
2.
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan
prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian kimia Menampilkan
kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai
dengan standar kompetensi kerja Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan
tugas spesifik di bawah pengawasan langsung Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan
gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang
dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah
pengawasan langsung |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
ALOKASI WAKTU |
3.1
Menganalisis materi (perbedaan antara unsur, senyawa, dan campuran)
serta perubahannya |
4.1
Membedakan
klasifikasi materi dan perubahannya |
10 |
3.2 Menganalisis pola konfigurasi elektron
struktur atom kaitannya dengan letak unsur dalam tabel periodik dan sifat
keperiodikannya |
4.2
Menentukan letak unsur dalam tabel periodik berdasarkan konfigurasi
elektron dan sifat keperiodikannya |
18 |
3.3 Mengevaluasi proses pembentukan ikatan
kimia dan hubungannya dengan sifat senyawa yang terbentuk |
4.3 Menetapkan sifat senyawa berdasarkan konsep
ikatan kimia |
8 |
3.4 Memahami sifat larutan asam, basa dan garam
dengan beberapa indikator |
4.4
Menunjukkan sifat larutan asam, basa dan garam dengan beberapa
indikator |
6 |
3.5 Menganalisis sifat larutan elektrolit dan
nonelektrolit |
4.5
Membedakan pemeriksaan sifat larutan elektrolit dan nonelektrolit |
4 |
3.6 Menerapkan tatanama senyawa anorganik sederhana dalam persamaan
reaksi |
4.6 Memberi nama senyawa dalam persamaan reaksi |
8 |
3.7 Memahami hukum dasar dalam stoikiometri |
4.7
Mengemukakan hukum dasar dalam stoikiometri |
6 |
3.8 Menerapkan konsep mol dalam stoikiometri |
4.8
Menyelesaikan soal-soal stoikiometri berdasarkan konsep mol |
6 |
3.9 Menerapkan perhitungan konsentrasi larutan
(%, molaritas dan ppm) |
4.9
Membuat larutan dengan konsentrasi tertentu sesuai dengan prosedur |
6 |
Jumlah |
72 |
B.
Dasar Program
Keahlian
Kelas X Sistem Komputer
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami sistem bilangan
(Desimal, Biner, Heksadesimal) |
4.1 Mengkonversikan
sistem bilangan (Desimal, Biner, Heksadesimal) dalam memecahkan masalah
konversi |
3.2 Menganalisis relasi logika
dasar, kombinasi dan sekuensial (NOT, AND, OR); (NOR,NAND,EXOR,EXNOR);
(Flip Flop, counter) |
4.2 Merangkai fungsi
gerbang logika dasar, kombinasi dan sekuensial (NOT, AND, OR); (NOR,NAND,EXOR,EXNOR);
melalui ujicoba (Flip Flop, counter) |
3.3
Menerapkan operasi logika Aritmatik (Half-Full Adder, Ripple Carry Adder) |
4.3 Mempraktikkan
operasi Logik Unit (Half-Full Adder, Ripple Carry Adder) |
3.4
Mengklasifikasikan rangkaian Multiplexer, Decoder, Register |
4.4 Mengoperasikan aritmatik dan
logik pada Arithmatic Logic Unit (Multiplexer, Decoder, Register) |
3.5 Menerapkan elektronika dasar (kelistrikan,
komponen elektronika dan skema rangkaian elektronika) |
4.5 Mempraktikkan fungsi
kelistrikan dan komponen elektronika) |
3.6 menerapkan dasar
dasar mikrokontroler |
4.6 manipulasi dasar-dasar
mikrokontroler (port IO, clock, arsitektur RISK, general purpose RISK, stack
pointer, SRAM, EEPROM, SREG) |
3.7 Menganalisis
blok diagram dari sistem mikro komputer (arsitektur komputer) |
4.7 Menyajikan gambar minimal
sistem mikro komputer berdasarkan blok diagram dan sistem rangkaian (arsitektur
computer) |
3.8 Mengevaluasi
Perangkat Eksternal/Peripheral |
4.8 Merangkai
perangkat eksternal dengan consule unit |
3.9 Menganalisis
memori berdasarkan karakteristik sistem memori (lokasi,kapasitas, kecepatan,
cara akses, tipe fisik) |
4.9 Membuat alternatif kebutuhan
untuk memodifikasi beberapa memori dalam sistem computer |
3.10 Menganalisa
Struktur CPU dan fungsi CPU |
4.10 Menyajikan Rangkaian
internal CPU |
Kelas X Komputer dan Jaringan Dasar
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja |
4.1 Melaksanakan K3LH dilingkungan kerja |
3.2 Menerapkan perakitan komputer |
4.2 Merakit komputer |
3.3 Menerapkan pengujian perakitan komputer |
4.3 Menguji
kinerja komputer |
3.4 Menerapkan konfigurasi BIOS pada komputer |
4.4 Melakukan
seting BIOS |
3.5 Menerapkan instalasi sistem operasi |
4.5 Menginstalasi
sistem operasi |
3.6 Menerapkan
instalasi driver perangkat keras komputer |
4.6 Menginstalasi driver perangkat keras komputer |
3.7 Menerapkan instalasi software aplikasi |
4.7 Menginstalasi software aplikasi |
3.8 Menerapkan perawatan perangkat keras komputer |
4.8 Melakukan perawatan perangkat keras komputer |
3.9 Menganalisis permasalahan pada perangkat keras |
4.9 Melakukan perbaikan pada perangkat keras |
3.10 Menganalisis permasalahan
pada instalasi software aplikasi |
4.10 Mengelola
perbaikan pada instalasi software aplikasi |
3.11 Menerapkan instalasi
jaringan komputer |
4.11 Menginstalasi
jaringan komputer |
3.12 Menerapkan
pengalamanatan IP pada jaringan komputer |
4.12 Mengkonfigurasi
pengalamatan IP pada jaringan komputer |
3.13 Menerapkan
sumber daya berbagi pakai pada jaringan komputer |
4.13
Menginstalasi sumber daya berbagi pakai pada jaringan komputer |
3.14 Menerapkan
instalasi koneksi internet pada workstation |
4.14 Menginstalasi
koneksi internet pada workstation |
3.15 Mengevaluasi
desain jaringan lokal (LAN) |
4.15 Mendesain
jaringan lokal (LAN) |
3.16 Menerapkan
instalasi jaringan lokal (LAN) |
4.16 Menginstalasi
jaringan lokal (LAN) |
3.17 Menerapkan
perawatan jaringan lokal (LAN) |
4.17 Melakukan
perawatan jaringan lokal (LAN) |
Kelas X Pemograman Dasar
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menerapkan alur logika pemrograman komputer |
4.1 Membuat alur logika pemrograman komputer |
3.2 Memahami perangkat lunak bahasa pemrograman |
4.2 Melakukan Instalasi perangkat lunak
bahasa pemrograman |
3.3 Menerapkan alur pemrograman dengan
struktur bahasa pemrograman komputer |
4.3 Menulis kode pemrogram sesuai dengan
aturan dan sintaks bahasa pemrograman |
3.4 Menerapkan penggunaan tipe data,
variabel, konstanta, operator, dan ekspresi |
4.4 Membuat kode program dengan tipe data, variabel, konstanta,
operator dan ekspresi |
3.5 Menerapkan operasi aritmatika dan logika |
4.5 Membuat kode program dengan operasi aritmatika dan logika |
3.6 Menerapkan struktur kontrol Percabangan
dalam bahasa pemrograman |
4.6 Membuat kode program struktur kontrol percabangan |
3.7 Menerapkan struktur kontrol Perulangan
dalam bahasa pemrograman |
4.7 Membuat kode program struktur kontrol perulangan |
3.8 Menganalisis penggunaan array untuk penyimpanan data di memori |
4.8 Membuat kode program untuk menampilkan
kumpulan data array |
3.9 Menerapkan penggunaan fungsi |
4.9 Membuat kode program menggunakan fungsi |
3.10 Menerapkan pembuatan antar muka
(User Intreface) pada aplikasi |
4.10 Membuat antar
muka (User Intreface) pada aplikasi |
3.11 Menerapkan berbagai
struktur kontrol dalam aplikasi antar muka (User Intreface). |
4.11 Membuat kode program berbagai struktur
kontrol dalam aplikasi antar muka (User
Intreface). |
3.12 Menganalisis
pembuatan aplikasi sederhana berbasis antar muka (User Intreface) |
4.12 Membuat
aplikasi sederhana berbasis antar muka (User
Intreface) |
3.13 Mengevaluasi debuging aplikasi pada sederhana |
4.13 Menggunakan debuging pada aplikasi sederhana |
3.14 Mengevaluasi paket installer aplikasi sederhana |
4.14 Memformulasikan paket installer aplikasi
sederhana |
Kelas X Dasar Desain Grafis
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mendiskusikan unsur-unsur
tata letak berupa garis, ilustrasi, tipografi, warna, gelap-terang, tekstur dan ruang |
4.1 Menempatkan unsur-unsur tata letak berupa
garis, ilustrasi, tipografi, warna, gelap-terang, tekstur dan ruang |
3.2 Mendiskusikan fungsi, dan
unsur warna CMYK dan RGB |
4.2 Menempatkan berbagai fungsi, dan unsur
warna CMYK dan RGB. |
3.3 Mendiskusikan
prinsip-prinsip tata letak, antara lain : proporsi, irama (rythm), keseimbangan, kontras,
kesatuan (unity), dan harmoni dalam
pembuatan desain grafis |
4.3 Menerapkan hasil prinsip- prinsip tata
letak, antara lain : proporsi, irama (rythm),
keseimbangan, kontras, kesatuan (unity),
dan harmoni dalam pembuatan desain grafis |
3.4 Mendiskusikan
berbagai format gambar |
4.4 Menempatkan berbagi format gambar |
3.5 Menerapkan
prosedur scanning gambar/ ilustrasi/teks dalam desain |
4.5 Melakukan proses scanning gambar/
ilustrasi/teks dengan alat scanner dalam desain |
3.6 Menerapkan
perangkat lunak pengolah gambar vektor |
4.6 Menggunakan perangkat lunak pengolah
gambar vektor |
3.7 Menerapkan
manipulasi gambar vektor dengan menggunakan fitur efek |
4.7 Memanipulasi gambar vektor dengan
menggunakan fitur efek |
3.8 Menerapkan
pembuatan desain berbasis gambar vektor |
4.8 Membuat desain berbasis gambar vektor |
3.9 Menerapkan
perangkat lunak pengolah gambar bitmap (raster) |
4.9 Menggunakan perangkat lunak pengolah gambar
bitmap (raster) |
3.10Menerapkan
manipulasi gambar raster dengan menggunakan fitur efek |
4.10 Memanipulasi gambar raster
dengan menggunakan fitur efek |
3.11Mengevaluasi pembuatan
desain berbasis gambar
bitmap (raster) |
4.11 Membuat desain
berbasis gambar bitmap (raster) |
3.12Mengevaluasi penggabungan
gambar vektor dan bitmap (raster) |
4.12 Membuat desain penggabungan
gambar vektor dan bitmap (raster) |
C.
Kompetensi
Keahlian
Kelas
XI-XII Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN)
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menganalisis jaringan berbasis luas |
4.1 Membuat disain
jaringan berbasis luas |
3.2 Mengevaluasi jaringan nirkabel |
4.2 Mengkonfigurasi
jaringan nirkabel |
3.3 Mengevaluasi permasalahan jaringan nirkabel |
4.3 Memperbaiki
jaringan nirkabel |
3.4 Memahami
jaringan fiber optic |
4.4 Mengkaji jaringan fiber optic |
3.5 Mengidentifikasi jenis-jenis kabel fiber optic |
4.5 Menemutunjukkan
kabel fiber optic |
3.6 Menerapkan fungsi alat kerja fiber optic |
4.6 Menggunakan alat
kerja fiber optic |
3.7 Mengevaluasi penyambungan fiber optic |
4.7 Melakukan
sambungan fiber optic |
3.8 Mengevaluasi perangkat pasif jaringan
fiber optic |
4.8 Mengkonfigurasikan perangkat
pasif jaringan fiber optic |
3.9 Mengevaluasi permasalahan jaringan fiber optic |
4.9 Melakukan perbaikan jaringan
fiber optic |
Kelas
XI-XII Administrasi
Infrastruktur Jaringan
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Mengevaluasi VLAN pada jaringan |
4.1 Mengkonfigurasi VLAN |
3.2 Mengevaluasi permasalahan VLAN |
4.2 Melakukan perbaikan konfigurasi VLAN |
3.3 Memahami
proses routing |
4.3 Mengkaji
jenis-jenis routing |
3.4 Mengevaluasi
routing statis |
4.4 Mengkonfigurasi routing statis |
3.5 Menganalisis permasalahan routing statis |
4.5 Memperbaiki konfigurasi routing statis |
3.6 Mengevaluasi
routing dinamis |
4.6 Mengkonfigurasi routing dinamis |
3.7 Mengevaluasi permasalahan routing dinamis |
4.7 Memperbaiki konfigurasi routing dinamis |
3.8 Mengevaluasi internet gateway |
4.8 Mengkonfigurasi NAT |
3.9 Menganalisis permasalahan internet gateway |
4.9 Memperbaiki konfigurasi NAT |
3.10 Mengevaluasi
firewall jaringan |
4.10 Mengkonfigurasi
firewall jaringan |
3.11 Menganalisis permasalahan
firewall |
4.11 Memperbaiki konfigurasi firewall |
3.12 Mengevaluasi manajemen bandwidth |
4.12 Mengkonfigurasi manajemen bandwidth |
3.13 Menganalisis permasalahan
manajemen bandwidth |
4.13 Memperbaiki konfigurasi manajemen bandwidth |
3.14 Mengevaluasi load balancing |
4.14 Mengkonfigurasi
load balancing |
3.15 Mengevaluasi permasalahan
load balancing |
4.15 Memperbaiki
konfigurasi load balancing |
3.16 Mengevaluasi Proxy Server |
4.16 Mengkonfigurasi
Proxy Server |
3.17 Menganalisis permasalahan
Proxy Server |
4.17 Memperbaiki
konfigurasi Proxy Server |
Kelas XI-XII Administrasi Sistem Jaringan
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Menerapkan sistem operasi jaringan |
4.1 Menginstalasi sistem operasi jaringan |
3.2 Mengevaluasi
DHCP Server |
4.2 Mengkonfigurasi DHCP Server |
3.3 Mengevaluasi
FTP Server |
4.3 Mengkonfigurasi
FTP Server |
3.4 Mengevaluasi
Remote Server |
4.4 Mengkonfigurasi Remote Server |
3.5 Mengevaluasi
File Server |
4.5 Mengkonfigurasi
File Server |
3.6 Mengevaluasi
Web Server |
4.6 Mengkonfigurasi
Web Server |
3.7 Mengevaluasi
DNS Server |
4.7 Mengkonfigurasi
DNS Server |
3.8 Mengevaluasi Database Server |
4.8 Mengkonfigurasi Database Server |
3.9 Mengevaluasi
Mail Server |
4.9 Mengkonfigurasi
Mail Server |
3.10 Mengevaluasi Control Panel
Hosting |
4.10 Mengkonfigurasi
Control Panel hosting |
3.11 Mengevaluasi Share Hosting
Server |
4.11 Mengkonfigurasi
Share Hosting Server |
3.12 Mengevaluasi Virtual
Private Server |
4.12 Mengkonfigurasi
Virtual Private Server |
3.13 Mengevaluasi dedicated
hosting Server |
4.13 Mengkonfigurasi Dedicated Hosting Server |
3.14 Mengevaluasi VPN Server |
4.14 Mengkonfigurasi VPN Server |
3.15 Mengevaluasi sistem kontrol
dan monitoring |
4.15 Mengkonfigurasi
sistem kontrol dan monitoring |
3.16 Mengevaluasi
sistem keamanan jaringan |
4.16 Mengkonfigurasi sistem keamanan jaringan |
3.17 Menganalisis permasalahan
sistem administrasi |
4.17 Melakukan perbaikan sistem administrasi |
Kelas XI-XII Teknologi Layanan Jaringan
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami ragam aplikasi komunikasi data |
4.1 Menyajikan karakteristik ragam aplikasi
komunikasi data |
3.2 Menganalisis berbagai standar komunikasi data |
4.2 Menyajikan berbagai standar komunikasi data |
3.3 Menganalisis proses komunikasi data dalam
jaringan |
4.3 Menyajikan hasil analisis proses komunikasi data |
3.4 Memahami aspek-aspek teknologi komunikasi
data dan suara |
4.4 Menalar aspek-aspek teknologi komunikasi
data dan suara |
3.5 Menganalisis kebutuhan telekomunikasi
dalam jaringan |
4.5 Menyajikan hasil analisis kebutuhan telekomunikasi
dalam jaringan |
3.6 Menganalisis kebutuhan beban/bandwidth jaringan |
4.6 Menyajikan hasil analisis kebutuhan
beban/bandwidth jaringan |
3.7 Memahami konsep kerja protokoler Server softswitch |
4.7 Menalar konsep kerja protokoler Server softswitch |
3.8 Memahami
diagram rangkaian operasi komunikasi
VoIP |
4.8 Menalar diagram rangkaian operasi
komunikasi VoIP |
3.9 Memahami bagan dan konsep kerja Server
softswitch berkaitan dengan PBX |
4.9 Menyajikan bagan dan konsep kerja Server
softswitch berkaitan dengan PBX |
3.10 Menerapkan
konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch |
4.10 Melakukan
konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch |
3.11 Menerapkan prosedur
instalasi Server softswitch berbasis session initial protocol (SIP) |
4.11 Menginstalasi
Server softswitch berbasis session initial protocol (SIP) |
3.12 Memahami
konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch |
4.12 Menyajikan
hasil konfigurasi eksistensi dan dial-plan Server softswitch |
3.13 Memahami fungsi firewall
pada jaringan VoIP |
4.13 Menalar fungsi firewall pada jaringan VoIP |
3.14 Memahami prinsip kerja
subscriber internet telepon |
4.14 Menalar prinsip kerja subscriber internet telepon |
Kelas XI-XII Produk
Kreatif dan Kewirausahaan
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami sikap dan perilaku wirausahawan |
4.1 Mempresentasikan sikap dan perilaku wirausahawan |
3.2 Menganalisis peluang usaha produk barang/jasa |
4.2 Menentukan peluang usaha produk barang/jasa |
3.3 Memahami hak atas kekayaan intelektual |
4.3 Mempresentasikan hak atas kekayaan intelektual |
3.4 Menganalisis konsep desain/prototype dan
kemasan produk barang/jasa |
4.4 Membuat desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa |
3.5 Menganalisis proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa |
4.5 Membuat alur dan proses kerja pembuatan prototype
produk barang/jasa |
3.6 Menganalisis lembar kerja/gambar kerja
untuk pembuatan prototype produk barang/jasa |
4.6 Membuat lembar kerja/gambar kerja untuk
pembuatan prototype produk barang/jasa |
3.7 Menganalisis biaya produksi prototype produk barang/jasa |
4.7 Menghitung biaya produksi prototype produk barang/jasa |
3.8 Menerapkan proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa |
4.8 Membuat
prototype produk barang/jasa |
3.9 Menentukan pengujian kesesuaian fungsi prototype
produk barang/jasa |
4.9 Menguji prototype produk barang/jasa |
3.10 Menganalisis perencanaan
produksi massal |
4.10 Membuat
perencanaan produksi massal |
3.11 Menentukan
indikator keberhasilan tahapan produksi massal |
4.11 Membuat
indikator keberhasilan tahapan produksi massal |
3.12 Menerapkan
proses produksi massal |
4.12 Melakukan produksi massal |
3.13 Menerapkan metoda perakitan
produk barang/jasa |
4.13 Melakukan
perakitan produk barang/jasa |
3.14 Menganalisis prosedur
pengujian kesesuaian fungsi produk barang/jasa |
4.14 Melakukan
pengujian produk barang/jasa |
B. Muatan
Kurikulum Daerah
1)
Muatan
Lokal
a) Jenis dan Strategi Pelaksanaan muatan lokal yang
dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI,
SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa bahasa daerah sebagai muatan lokal dapat
diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya
atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan
kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
Dasar pendidikan muatan lokal adalah
Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam
peraturan itu yang dimaksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian atau mata
pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran
tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik
terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal
dikembangkan atas prinsip: (1)
kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; (2) keutuhan kompetensi; (3)
fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu
penyelenggaraan; dan (4) kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dalam
menghadapi tantangan global.
Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.
Kewenangan pemerintah daerah untuk
mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal 42 Ayat (1) dan Ayat (2) berbunyi
sebagai berikut.
(1) Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi
bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam
kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi
bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
(2) Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh
pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.
Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam
mengembangkan dan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat
daerah, dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatan lokal
maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan Pendidikan Bahasa Daerah tetap menjadi
wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatan lokal untuk
Pendidikan Bahasa Daerah dan Pendidikan Seni Budaya.
Berkaitan dengan bunyi undang-undang
tersebut, maka Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran
muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses
pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh
karena itu, Mata Pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib
dicantumkan dalam buku rapor.
b). Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal yang dilaksanakan
sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik sekolah
Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut :
1.
Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah.
Keadaan
daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya
berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial
budaya.
Kebutuhan
daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah,
khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat
tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang
bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut adalah seperti kebutuhan untuk:
a.
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;
b. meningkatkan
kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu
sesuai dengan keadaan perekonomian daerah;
c. meningkatkan
penguasaan Bahasa Inggris untuk keperluan peserta didik dan untuk
mendukung pengembangan potensi daerah, seperti potensi pariwisata; dan
d.
Meningkatkan kemampuan berwirausaha.
2.
Lingkup isi/ jenis muatan lokal.
Lingkup
isi/jenis muatan lokal dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian
daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang
berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu
untuk pengembangan potensi daerah yang bersangkutan.
Pengembangan muatan
lokal
Pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan beberapa
prinsip pengembangan sebagai berikut :
1. Utuh
Pengembangan
pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan pendidikan berbasis
kompetensi, kinerja, dan kecakapan hidup.
2. Kontekstual
Pengembangan
pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan budaya, potensi, dan masalah
daerah.
3. Terpadu
Pendidikan
muatan lokal dipadukan dengan lingkungan satuan pendidikan, termasuk terpadu
dengan dunia usaha dan industri.
4. Apresiatif
Hasil-hasil
pendidikan muatan lokal dirayakan (dalam bentuk pertunjukkan, lomba-lomba,
pemberian penghargaan) di level satuan pendidikan dan daerah.
5. Fleksibel
Jenis muatan lokal yang
dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan
waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan
pendidikan.
6. Pendidikan Sepanjang
Hayat
Pendidikan
muatan lokal tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga mengupayakan peserta didik
untuk belajar secara terus- menerus.
7. Manfaat
Pendidikan muatan lokal
berorientasi pada upaya melestarikan dan
mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan global.
Mekanisme Pengembangan dan Pelaksanaan
Muatan
Lokal dikembangkan melalui tahapan sebagai berikut:
a.
Melakukan identifikasi dan analisis
konteks kurikulum.
Identifikasi
konteks kurikulum meliputi analisis ciri khas, potensi, keunggulan, kearifan
lokal, dan kebutuhan/tuntutan daerah. Metode identifikasi dan analisis disesuaikan dengan
kemampuan tim.
b.
Menentukan jenis muatan lokal yang
akan dikembangkan.
Jenis
muatan lokal meliputi empat rumpun muatan lokal yang merupakan persinggungan
antara budaya lokal (dimensi sosiobudaya-politik), kewirausahaan, pra-vokasional
(dimensi ekonomi), pendidikan lingkungan, dan kekhususan lokal lainnya
(dimensi fisik).
·
Budaya lokal mencakup pandangan-pandangan yang mendasar, nilai-nilai sosial, dan
artifak-artifak (material dan perilaku) yang luhur yang bersifat lokal.
·
Kewirausahaan dan pra-vokasional adalah muatan lokal yang mencakup pendidikan yang tertuju pada
pengembangan potensi
jiwa usaha dan kecakapannya.
·
Pendidikan lingkungan & kekhususan lokal lainnya
adalah mata
pelajaran muatan lokal yang bertujuan untuk mengenal lingkungan lebih baik, mengembangkan
kepedulian terhadap lingkungan, dan mengembangkan potensi lingkungan.
·
Perpaduan antara budaya lokal, kewirausahaan, pravokasional, lingkungan hidup, dan
kekhususan lokal lainnya yang dapat menumbuhkan suatu kecakapan hidup.
c.
Menentukan bahan kajian muatan lokal
Kegiatan
ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang
dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan
satuan pendidikan.
Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
· Kesesuaian dengan tingkat
perkembangan peserta didik;
· Kemampuan guru dan
ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;
·
Tersedianya
sarana dan prasarana;
·
Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
·
Tidak
menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
· Kelayakan yang
berkaitan dengan pelaksanaan di satuan pendidikan;
·
Karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan situasi
daerah;
·
Komponen analisis kebutuhan muatan lokal (ciri khas,
potensi, keunggulan, dan kebutuhan/tuntutan);
·
Mengembangkan
kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi
inti;
·
Rambu-rambu pengembangan
Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pengembangan muatan
lokal:
1.
Satuan
pendidikan yang mampu mengembangkan standar kompetensi
dan kompetensi dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila satuan pendidikan belum mampu mengembangkan standar
kompetensi dan kompetensi dasar
beserta silabusnya, maka satuan pendidikan
dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh satuan pendidikan, atau dapat meminta bantuan kepada satuan pendidikan
terdekat yang masih dalam satu
daerahnya. Beberapa satuan pendidikan dalam satu daerah yang belum mampu mengembangkannya dapat meminta bantuan tim pengembang kurikulum daerah
atau meminta bantuan dari Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di
propinsinya.
2.
Bahan kajian disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup
perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik.
Pembelajaran diatur agar
tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan kurikulum nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan muatan lokal dihindarkan dari penugasan pekerjaan
rumah (PR).
3.
Program pengajaran dikembangkan dengan melihat
kedekatannya dengan peserta didik yang meliputi kedekatan secara fisik dan secara
psikis. Dekat secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungan tempat tinggal
dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis berarti bahwa bahan
kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia
peserta didik. Untuk itu, bahan pengajaran perlu disusun berdasarkan
prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke
abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari
pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih
sukar/rumit.
Selain itu, bahan kajian/pelajaran diharapkan bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena
dapat membantu peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari.
4. Bahan kajian/pelajaran
diharapkan dapat memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber
belajar seperti buku dan
nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar,
guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan satuan pendidikan, misalnya
dengan memanfaatkan tanah/kebun satuan pendidikan, meminta bantuan dari
instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh
masyarakat. Selain itu, guru diharapkan dapat memilih dan menggunakan strategi
yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara
mental, fisik, maupun sosial.
5.
Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat
utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna
kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu
tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I sampai dengan kelas
VI, atau dari kelas VII sampai dengan kelas IX, atau dari kelas X sampai dengan kelas XII. Bahan kajian muatan lokal
juga dapat disusun dan diajarkan hanya
dalam jangka waktu satu semester, dua semester, atau satu tahun ajaran.
6.
Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan
jumlah hari/minggu dan minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal
pada setiap semester.
Langkah Pelaksanaan
Muatan Lokal
Berikut adalah rambu-rambu pelaksanaan pendidikan muatan
lokal di satuan pendidikan:
1. Muatan lokal
diajarkan pada setiap jenjang kelas mulai dari tingkat pra satuan pendidikan
hingga satuan pendidikan menengah. Khusus pada jenjang pra satuan pendidikan,
muatan lokal
tidak berbentuk sebagai mata pelajaran.
2. Muatan lokal
dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang
dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri.
3.
Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa
mata
pelajaran khusus muatan lokal.
4. Muatan lokal
dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun.
5. Proses pembelajaran
muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action).
6. Penilaian
pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio.
7. Satuan pendidikan
dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan
lokal.
8. Penyelenggaraan
muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan
pendidikan.
9. Satuan pendidikan yang tidak memiliki
tenaga khusus untuk muatan lokal dapat
bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan
pihak lain.
Daya Dukung
Pelaksanaan Muatan Lokal
Daya
dukung pelaksanaan muatan lokal meliputi segala hal yang dianggap perlu dan penting untuk mendukung
keterlaksanaan muatan lokal di satuan
pendidikan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah kebijakan mengenai muatan lokal, guru, sarana dan prasarana, dan manajemen sekolah.
1.
Kebijakan Muatan Lokal
Pelaksanaan
muatan lokal harus didukung kebijakan, baik pada level pusat, provinsi,
kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Kebijakan diperlukan dalam
hal:
a.
Kerja
sama dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta;
b. Pemenuhan kebutuhan
sumber daya (ahli, peralatan, dana, sarana dan lain-lain); dan
c. Penentuan jenis muatan lokal pada level kabupaten/kota/ provinsi sebagai
muatan lokal wajib pada daerah tertentu. Yang dimaksud daerah tertentu adalah daerah yang
memiliki kondisi khusus seperti: rawan konflik, rawan sosial, rawan bencana, dan lain-lain.
2.
Guru
Guru yang ditugaskan sebagai pengampu muatan lokal adalah yang memiliki:
a.
kemampuan atau keahlian dan/atau lulusan pada bidang yang relevan;
b.
pengalaman
melakukan bidang yang diampu; dan
c.
minat
tinggi terhadap bidang yang diampu.
Guru muatan lokal dapat berasal dari luar satuan
pendidikan, seperti: satuan pendidikan terdekat, tokoh masyarakat, pelaku sosial-budaya, dan
lain-lain
3.
Sarana dan Prasarana Sekolah
Kebutuhan sarana dan prasarana muatan lokal harus dipenuhi
oleh satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan belum mampu memenuhi kebutuhan sarana
dan
prasarana, maka pemenuhannya dapat dibantu melalui kerja sama dengan pihak tertentu atau
bantuan dari pihak lain.
4.
Manajemen Sekolah
Untuk memfasilitasi implementasi muatan lokal, kepala
sekolah:
a.
Menugaskan guru, menjadwalkan, dan menyediakan sumber daya secara khusus
untuk muatan local;
b.
Menjaga konsistensi pembelajaran sesuai dengan prinsipprinsip
pembelajaran umum dan muatan lokal khususnya; dan
c.
Mencantumkan kegiatan pameran atau sejenisnya dalam kalender akademik
satuan pendidikan.
Muatan Lokal yang dikembangkan di SMK Al-Husna
Cisaga adalah Bahasa dan Sastra Daerah (Bahasa Sunda) yang merupakan ciri
lokal wilayah Jawa Barat.
Kompetensi Pengetahuan
dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
Kelas X
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang (a) ilmu pengetahuan, (b) teknologi, (c) seni,
(d) budaya, dan (e) humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat
dan minatnya untuk memecahkan masalah. |
4. Menunjukkan
keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara (a) efektif, (b) kreatif,
(c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif, dalam
ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya
di sekolah, serta mampu menggunakan
metoda sesuai dengan kaidah keilmuan. |
KOMPETENSI DASAR 3 |
KOMPETENSI DASAR 4 |
3.1. Menganalisis unsur kebahasaan dan rasa bahasa
teks terjemahan. |
4.1. Menerjemahkan teks ke dalam bahasa Sunda
atau sebaliknya dengan memperhatikan unsur kebahasaan dan rasa bahasa. |
3.2.
Menganalisis isi, struktur,
dan
unsur kebahasaan teks babad/
sejarah Sunda. |
4.2.
Menyajikan isi teks babad/sejarah
Sunda dengan memperhatikan struktur dan unsur kebahasaan. |
3.3
Menganalisis isi dan unsur kebahasaan teks wawancara. |
4.3
Merancang, melakukan dan menyusun laporan wawancara dengan
memperhatikan kesantunan berbahasa. |
3.4. Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan laporan kegiatan. |
4.4.
Menulis laporan kegiatan dengan memperhatikan struktur dan unsur
kebahasaan. |
3.5.
Membandingkan jenis dongeng,
berdasarkan struktur, unsur kebahasaan dan fungsi sosial. |
4.5. Menampilkan berbagai jenis dongeng dengan
cara ngadongeng, monolog, dramatisasi. |
3.6. Membandingkan bentuk, struktur dan unsur
kebahasaan teks kawih Sunda klasik dan pop. |
4.6.
Melantunkan kawih Sunda klasik dan pop dengan memperhatikan bentuk,
ekspresi, dan intonasi (lentong). |
3.7.
Menganalisis isi, unsur, struktur dan aspek kebahasaan sajak. |
4.7.
Menampilkan sajak dengan cara membaca, mendeklamasikan, musikalisasi
atau dramatisasi. |
3.8 Menganalisis
bentuk dan tipe aksara Sunda sesuai
dengan kaidah-kaidahnya. |
4.8. Mendemonstrasikan aksara Sunda sesuai
dengan kaidah-kaidahnya. |
KELAS: XI
KOMPETENSI DASAR 3 |
KOMPETENSI DASAR 4 |
3.1
Menganalisis isi, struktur, serta aspek kebahasaan cerita wawacan. |
4.1
Mentransformasikan cerita wawacan ke dalam prosa atau mengkreasikan ke
dalam bentuk pertunjukan (seperti beluk, jemblungan, dramatisasi). |
3.2. Menganalisis isi, struktur dan unsur
kebahasaan carita pondok. |
4.2. Menulis carita
pondok sederhana dengan
memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan. |
3.3.
Menganalisis isi, pola penyajian, dan unsur kebahasaan teks berita
dari media massa cetak atau elektronik. |
4.3.
Menyusun teks berita berdasarkan pengamatan atau hasil wawancara
sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan. |
3.4.
Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan teks panata acara dalam kegiatan diskusi,
rapat, debat, dan sejenisnya. |
4.4.
Mendemonstrasikan panata acara
dalam kegiatan diskusi, rapat, debat, dan sejenisnya yang sesuai dengan konteks penggunaan
bahasa. |
3.5. Menganalisis isi, struktur, dan unsur
kebahasaan teks biantara. |
4.5. Mendemonstrasikan biantara dengan
memperhatikan kesantunan dan penggunaan kaidah bahasa. |
3.6. Menganalisis isi, struktur dan unsur
kebahasaan teks biografi. |
4.6.
Menulis teks biografi sederhana dengan memperhatikan struktur dan
penggunaan kaidah bahasa. |
3.7. Menganalisis isi, struktur, dan unsur kebahasaan
teks/naskah drama. |
4.7.
Menampilkan drama berdasarkan teks/naskah dengan memperhatikan
intonasi dan ekspresi. |
3.8. Menganalisis isi, struktur dan unsur
kebahasaan teks resensi (buku, film, musik, pertunjukan) |
4.8. Menulis resensi (buku, film, musik,
pertunjukan) dengan memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan. |
Muatan Lokal Khusus
KELAS: X
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. memahami, menerapkan,
menganalisis
pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural berdasarkan
rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan
humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait
penyebab fenomena dan
kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural
pada bidang
kajian yang
spesifik
sesuai dengan bakat dan
minatnya untuk
memecahkan masalah |
4. mengolah, menalar, dan menyaji
dalam ranah konkret dan
ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari
yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu
menggunakan metode sesuai kaidah
keilmuan |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 menentukan
ungkapan menyapa,
berpamitan, mengucapkan
terima kasih, meminta maaf,
meminta izin, instruksi
(aisatsu) dan
cara meresponnya pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan unsur
kebahasaan, struktur teks
dan unsur budaya sesuai konteks
penggunaannya |
4.1 mendramatisasikan ungkapan
menyapa, berpamitan, mengucapkan terima kasih, meminta
maaf, meminta izin,
instruksi (aisatsu)
dan cara meresponnya
pada teks interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan unsur
kebahasaan, struktur teks
dan unsur budaya sesuai konteks
penggunaannya |
3.2 menunjukkan
ungkapan memberi dan
meminta informasi
terkait perkenalan
diri
(jiko shoukai) dan
identitas
diri, serta meresponnya
pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan
unsur kebahasaan
dan struktur teks
yang sesuai
konteks penggunaannya |
4.2 mengemukakan ungkapan
terkait
perkenalan diri (jiko shoukai) dan identitas diri, serta meresponnya pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan
unsur kebahasaan
dan struktur teks
yang sesuai
konteks penggunaannya |
3.3 menentukan
informasi berkenaan
dengan memberi dan meminta informasi
terkait tanggal, bulan, dan
tahun (jikan), serta
meresponnya pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan |
4.3 mengemukakan informasi berkenaan
dengan memberi dan
meminta informasi mengenai
tanggal, bulan, dan tahun (jikan), serta meresponnya pada teks
interaksi transaksional
lisan
dan tulis, dengan
memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan
unsur kebahasaan |
3.4 memahami informasi
tentang
keluarga (kazoku), karakter dan
hal-hal yang disukai
pada teks
interaksi transaksional
lisan
dan tulis
dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan
unsur kebahasaan
sesuai
dengan konteks
penggunaanya |
4.4 membuat wacana pendek dan
sederhana mengenai
paparan tentang keluarga (kazoku), karakter dan
hal-hal yang
disukai pada teks
interaksi transaksional
lisan
dan tulis dengan
memperhatikan
fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
sesuai
dengan konteks penggunaannya |
3.5 menganalisis ungkapan
yang menyatakan kemampuan (dekiru
koto) pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
sesuai
dengan konteks penggunaannya |
4.5 menggunakan ungkapan yang
menyatakan
kemampuan
(dekiru koto) pada teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis, dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan sesuai
dengan konteks penggunaannya |
3.6 menganalisis kehidupan
sekolah (gakkou no seikatsu) pada teks interaksi
transaksional
lisan
dan tulis dengan
memperhatikan
fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan sesuai
dengan konteks
penggunaannya |
4.6 menghasilkan
wacana pendek
dan sederhana mengenai kehidupan
sekolah (gakkou no seikatsu) pada
teks
interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan
memperhatikan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai
dengan konteks penggunaannya |
KELAS XI
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 menggambarkan
lingkungan
rumah (uchi) yang terdapat pada
teks
interaksi interpersonal
lisan
dan tulis dengan
memperhatikan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai
dengan konteks penggunaannya |
4.1 menulis
wacana mengenai
lingkungan
rumah (uchi)
dengan memperhatikan
fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebah asaan yang
benar sesuai
konteks |
3.2 menentukan
kegiatan tentang kesenangan, wisata, makanan khas, cita-cita pada teks
interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
sesuai
dengan konteks
penggunaannya |
4.2 menghasilkan
wacana mengenai
kegiatan tentang
kesenangan, wisata, makanan khas,
cita-cita dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang
benar sesuai konteks |
3.3 menggambarkan
tentang kehidupan sehari-hari (mainichi no
seikatsu) sesuai dengan
konteks penggunaannya pada teks
interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan
unsur kebahasaan |
4.3 menggunakan ungkapan yang
menggambarkan tentang kehidupan sehari-hari (mainichi no seikatsu) sesuai dengan
konteks penggunaannya pada teks
interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan |
KELAS: XII
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN) |
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN) |
KOMPETENSI DASAR |
KOMPETENSI DASAR |
3.1 menentukan
kegemaran
dan kegiatan waktu
luang (shumi to
hima na toki) pada teks
interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan
sesuai
dengan konteks
penggunaannya |
4.1 membuat wacana yang berkaitan dengan kegemaran
dan kegiatan
waktu luang (shumi
to hima na toki)
dalam bentuk
teks interaksi
transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan
unsur kebahasaan
yang benar sesuai konteks |
3.2 menentukan
waktu senggang (hima
na toki) pada teks interaksi transaksional lisan dan
tulis dengan memperhatikan fungsi
sosial, struktur teks, dan unsur
kebahasaan sesuai
dengan konteks
penggunaannya |
4.2 menghasilkan
wacana yang berkaitan dengan
waktu senggang
(hima na toki) dengan memperhatikan fungsi sosial,
struktur teks, dan unsur
kebahasaan yang benar sesuai
konteks |
C. Bimbingan
Konseling
1). Layanan Bimbingan Konseling SMK Al-Husna Cisaga
Konsep dan Strategi Layanan Bimbingan dan
Konseling :
a.
Konsep
Layanan Bimbingan dan Konseling
Guru Bimbingan dan Konseling atau
Konselor adalah guru yag mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak
secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah
siswa. Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan
Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan
konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses
dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak
lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.
b.
Komponen
Layanan Bimbingan dan Konseling
Pedoman bimbingan dan konseling mencakup
komponen-komponen berikut ini.
1. Jenis Layanan meliputi:
a. Layanan
Orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik
memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi siswa baru,
dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta
mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan
berkarakter.
b. Layanan
Informasi yaitu layanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik
menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial,
belajar, karir/ jabatan, dan
pendidikan lanjutan secara terarah,
objektif dan bijak
c. Layanan
Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu
peserta didik memperoleh penempatan
dan penyaluran yang tepat di dalam
kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara
terarah, objektif dan bijak.
d. Layanan
Penguasaan Konten yaitu layanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau
mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/ madrasah,
keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi
dan peminatan dirinya
e. Layanan Konseling Perseorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang
membantu peserta didik dalam
mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.
f. Layanan Bimbingan Kelompok yaitu layanan
bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan
pribadi, kemampuan hubungan
sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan
tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika
kelompok.
g. Layanan Konseling Kelompok yaitu layanan bimbingan dan
konseling yang membantu peserta didik
dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan
karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.
h. Layanan Konsultasi yaitu
layanan bimbingan dan konseling
yang membantu
peserta didik dan atau pihak
lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu
dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
i. Layanan Mediasi
yaitu layanan bimbingan
dan konseling yang
membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas
yang terpuji.
j. Layanan Advokasi yaitu
layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik untuk memperoleh
kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan
yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
D. Kegiatan
Ekstrakurikuler
1) Pengembangan Diri / Kegiatan Ekstrakurikuler
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud
dalam tujuan
pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler
yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya
tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler
merupakan perangkat operasional (supplement dan complements)
kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja
tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.
Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan
perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan
nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam
kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan
berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan
potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat
operasional (supplement
dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender
pendidikan satuan pendidikan (seperti
disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan
pendidikan (seperti disebutkan pada
Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan).
Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini disusun dengan
tujuan untuk :
1. Menjadi arahan
operasional dalam pengembangan program dan kegiatan ekstrakurikuler oleh
satuan pendidikan.
2. Menjadi arahan
operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di
tingkat satuan pendidikan.
Beberapa
istilah yang perlu dijelaskan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut.
1.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan
oleh peserta
didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan
kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk
mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang
lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi
tersebut, maka kegiatan di
sekolah ataupun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
2.
Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler
yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu
yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler
tersebut.
3.
Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler
yang dapat
diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.
Pengembangan diri pada SMK Al-Husna Cisaga meliputi kegiatan :
1. Kegiatan pengembangan kreativitas dan
bimbingan karier, yaitu kegiatan yang lebih bersifat individualistis untuk
menggali dan mengembangkan potensi pribadi untuk menimba karier dibidang yang
sesuai dengan program studi keahlian dan sesuai dengan kompetensi keahliannya,
terkoordinasi dibawah koordinator BP kompetensi keahliannya masing-masing.
2. Kegiatan ekstrakurikuler, yang
bersifat pengembangan kemampuan prestatif dan pengembangan kemampuan individual
untuk berorganisasi diantaranya :
Ekstrakurikuler pilihan di SMK
Al-Husna Cisaga antara lain
a.
Olahraga
( Bola Volley, Sepak Bola, Tenis Meja, Basket);
b.
Palang
Merah Remaja (PMR);
c.
Paskibra;
d.
Keagamaan
seperti Kelompok Remaja Mesjid, dan;
e.
Kegiatan
berkesenian (Karawitan dan Seni
Kontemporer).
E. Beban
Belajar
Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam meliputi satu
jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam
kegiatan mandiri, yang pengertiannya sebagai berikut
a. Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara
peserta didik dengan pendidik.
b. Kegiatan
terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi
pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai
kompetensi dasar. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh
pendidik.
c. Kegiatan
mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran
oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi
dasar. Waktu penyelesaiannya diatur oleh peserta didik atas dasar kesepakatan
dengan pendidik.
Penetapan beban belajar
a. Beban
belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 45 menit;
b. Waktu untuk
penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri bagi peserta didik maksimum 60% dari
jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Kegiatan |
Sistem Paket |
Tatap muka |
45 menit |
Penugasan terstruktur |
60% x 45 menit = 27 menit |
Kegiatan mandiri |
60% x 45 menit = 27 menit |
Jumlah |
72 menit |
F. Beban
Kerja Pendidik
1. Beban
kerja guru/pendidik paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap
muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu
pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari
Pemerintah atau pemerintah daerah.
2. Beban
mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan
pendidikan adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu,
atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan
yang berasal dari guru/pendidik bimbingan dan konseling/konselor.
3. Beban
mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan
pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu)
minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala
satuan pendidikan yang berasal dari guru/pendidik bimbingan dan
konseling/konselor.
4. Beban
mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan
pada satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka
dalam 1 (satu) minggu.
5. Beban
mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium,
bengkel, atau unit produksi satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua
belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
6. Beban
mengajar guru/pendidik bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu
bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik
per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.
7. Beban
mengajar guru/pendidik pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6
(enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
G. Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan
dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan
untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria
ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.
Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara
terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
KKM untuk setiap mata
pelajaran dihitung oleh Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat
satuan pendidikan. Kemudian ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah berdasarkan
rapat dewan guru. Penetapan KKM setiap mata pelajaran dihitung pada akhir
setiap semester dengan kisaran nilai antara 75 s.d. 100.
KKM Program Pendidikan Normatif, Adaptif dan Mulok
:
KKM program normatif dan
adaptif ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta
didik, kompleksitas kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian sebagai berikut:
1. Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Inteks = ”A”
· Rata-rata nilai tinggi, : 80 – 100 atau diberi skor 3
· Rata-rata nilai sedang, : 60 -
79 atau diberi skor 2
· Rata-rata nilai rendah, :
≤ 59 atau diberi skor 1
Catatan: Dilihat dari rata-rata nilai peserta didik
semester sebelumnya
1. Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi.
Komplesksitas = ”B”
· Kompleksitas/kesulitan rendah, : 80 – 100 atau diberi skor 3
· Kompleksitas/kesulitan sedang, : 60 – 79
atau diberi skor 2
· Kompleksitas/kesulitan tinggi, :
≤ 59 atau diberi skor 1
Catatan: Dilihat dari
tingkat kesulitan SKKD pada saat KBM sebelumnya berdasarkan pengamatan Tim MGMP
2. Sumber daya pendukung pembelajaran. Daya Dukung = ”C”
· Dukungan tinggi, : 80 – 100 atau diberi skor 3
· Dukungan sedang, : 60 – 79
atau diberi skor 2
· Dukungan rendah, : ≤
59 atau diberi skor 1
Catatan: Dilihat dari Matrik Kompetensi
Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan, bahan dan alat yang mendukung KBM.
Contoh penetapan KKM :
Jika dalam pembelajaran suatu
kompetensi/mata pelajaran memiliki kondisi: kemampuan rata-rata peserta didik ”75
(A)”, tingkat kesulitan/kompleksitas ”73 (B)”, dan sumber daya pendukung ”78 (C)”, maka nilai KKM-nya adalah :
(A + B + C)
KKM = ----------------
3
(75
+ 73 + 78)
= --------------------
3
= 75,33 atau dibulatkan 75
KKM Program Pendidikan Produktif :
KKM program produktif mengacu kepada standar minimal
penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan. Kriteria
ketuntasan untuk masing-masing kompetensi dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator
yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten
atau belum kompeten dan diberi
skor/nilai 75 bila memenuki
persyaratan minimal.
H.
Kenaikan
Kelas
Adapun
kriteria kenaikan kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah berbagai uraian
pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa. Nilai raport semester sebelumnya, semua mata
pelajaran sudah mencapai angka Ketuntasan;
1. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas
ke kelas XI atau kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan
lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang merupakan prasyarat dari Standar
Kompetensi (SK) berikutnya. Selanjutnya
harus dituntaskan di awal tahun pelajaran berikutnya.
2. Kehadiran peserta didik selama semester
terakhir minimal ≥ 90%;
3. Nilai sikap dan kepribadian rata-rata baik
≥ 80;
4. Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan
melalui rapat dewan guru.
Secara terperinci mekanisme
penentuan nilaikenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a. Pencapaian penilaian kompetensi peserta
didik dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan, melalui kegiatan Ulangan Harian(UH), Penugasan Terstruktur atau Kegiatan Mandiri
Tidak Terstruktur (KMTT), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir
Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang dilakukan oleh Pendidik, Ujian
Sekolah (US) serta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kompetensi (UJIKOM);
b. Peserta didik harus mengerjakan semua
tugas yang diberikan oleh semua guru mata pelajaran dan berhak menerima kembali
hasil pekerjaan yang sudah dikoreksi guru mata pelajaran;
c. Penilaian terhadap peserta didik oleh
setiap guru mata pelajaran mencakup semua aspek yaitu: aspek sikap, aspek
pengetahuan dan aspek keterampilan;
d. Teknik penilaian berupa tes; baik
tertulis, lisan dan praktik ataupun berbentuk non tes berupa pengamatan;
e. Penilaian akhlak mulia dan kepribadian
dilakukan oleh semua guru dan tenaga
kependidikan di sekolah dan dilaporkan kepada guru mata pelajaran Agama dan
guru mata pelajaran PKn untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan nilai
akhir sikap peserta didik
Pelaksanaan kegiatan penilaian
peserta didik mengacu pada Permendiknas No 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis
penilaian sbb. :
1.
Ulangan Harian (UH) adalah kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi
peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes
formatif;
2. Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik
setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran;
3. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik di
akhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada
UTS ganjil;
4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian semua standar kompetensi (SK) peserta didik
di semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada semester genap. Untuk
program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap;
5. Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan penilaian pencapaian
kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh
pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat
kelulusan dari satuan pendidikan;
I.
Remedial dan Pengayaan
Kegiatan remedial adalah
kegiatan pembelajaran ulang yang diberikan kepada peserta didik berdasarkan
data dari hasil ujian kompetensi.
Peserta didik yang belum memenuki Kriteria Ketuntasan Minimal harus melakukan
remedi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa pada
indikator-indikator tertentu pada Kompetensi Dasar yang diujikan, yang
berdasarkan analisis ketercapaian kompetensi yang belum memenuki KKM.
Kegiatan Remedial dilakukan
melalui :
1.
Pembelajaran
ulang kepada seluruk peserta didik oleh guru mata pelajaran, apabila 75%
peserta didik tidak tuntas.
2. Apabila yang tidak tuntas ≤ 25% maka
peserta didik tersebut diberi remedial melalui:
· Tugas mandiri;
· Tutor sebaya;
· Bimbingan individual oleh guru mata
pelajaran;
· Diakhiri dengan Tes/Ujian
3.
Apabila
nilai hasil remedial test belum memenuki kriteria ketuntasan, peserta didik
tersebut berhak mendapatkan remedial teaching and learning dan remedial test
satu kali lagi. Apabila setelah 3 kali remedial peserta didik tidak dapat
mencapai angka ketuntasan minimal, maka nilai diambil dari nilai tertinggi yang
diperoleh peserta didik dari hasil tes yang sudah dilakukan;
4.
Apabila
Peserta didik tidak dapat melaksanakan remedial teaching and learning karena
sakit atau izin maka peserta didik harus segera meminta ramedial kepada guru
mata pelajaran dengan jadwal dan batas waktu yang ditentukan oleh guru mata
pelajaran dan apabila sampai waktu pembagian Buku Laporan Hasil Belajar,
peserta didik belum melakukan remedial, maka nilai ujian kompetensi yang ada
akan dijadikan perhitungan nilai raport;
5.
Nilai
hasil remedial adalah sama dengan nilai batas Ketuntasan Minimal (KKM);
6.
Kegiatan
pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah berhasil melampaui atau
memenuki Kriteria Ketuntasan Minimal. Peserta didik mendapat kesempatan untuk
mengembangkan kompetensi melalui kegiatan-kegiatan yang diberikan pendidik yang
sifatnya pengembangan.
Adapun pembobotan nilai hasil belajar
adalah sebagai berikut :
1. PROGRAM PENDIDIKAN NORMATIF, ADAPTIF DAN
MULOK
a.
Pembobotan Nilai Raport
semester 1,2,3 dan 4 adalah sebagai berikut:
·
Bobot Nilai Sikap (NAt) = 20%
·
Bobot Nilai PT dan KMTT = 10%
·
Bobot Rata-rata Nilai Ujian
kompetensi (NUK) = 30%
·
Bobot Nilai Penilaian Tengah
Semester (PTS) =15%
·
Bobot Nilai Penilaian Akhir
Semester (PAS) = 25%
b.
Pembobotan Nilai Raport semester
5 adalah sebagai berikut:
·
Bobot Nilai Sikap (NAt) = 20%
·
Bobot Nilai PT dan KMTT = 15%
·
Bobot Rata-rata Nilai Ujian
kompetensi (NUK) = 40%
·
Bobot Nilai Penilaian Akhir
Semester (PAS) = 25%
Keterangan:
Di semester 4 peserta didik selama 3
bulan sedang melaksanakan Prakerin
c.
Pembobotan Nilai Raport
semester 6 adalah sebagai berikut:
·
Bobot Nilai Sikap (NAt) = 20 %
·
Bobot Nilai PT dan KMTT = 20%
·
Bobot Rata-rata Nilai Ujian
kompetensi = 60%
Keterangan:
Di semester 6 peserta didik melaksanakan kegiatan : (1)
Ujian Teori dan Praktik Kejuruan (UJIKOM), (2) Ujian Sekolah (US).
2. PROGRAM PENDIDIKAN PRODUKTIF
Jenis Penilaian |
Pembobotan |
Ket. |
||
MM |
AP dan JB |
AK, PM dan ADPER |
||
1. Nilai Sikap (Nat) |
10% |
15% |
10% |
|
2. Nilai Teori (Nt) |
20% |
25% |
25% |
|
3. Nilai Praktik (Np) |
50% |
50% |
50% |
|
4. Nilai PT dan KMTT |
20% |
10% |
15% |
|
Keterangan:
Penilaian Standar Kompetensi (SK) diambil dari
rata-rata Nilai KD
Mekanisme pembuatan soal dan pelaporan
hasil belajar adalah sebagai berikut :
1.
Soal Ulangan Harian (UH); dibuat oleh guru mata
pelajaran, dengan tujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) sebagai tes formatif, hasilnya
diinventarisir sebagai bahan penentuan nilai raport, kemudian dilaporkan ke
Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS;
2.
Soal Penilaian Tengah Semester (PTS); dibuat oleh
guru mata pelajaran dan Tim MGMP tingkat sekolah, dengan tujuan untuk mengukur
pencapaian Standar Kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9
minggu kegiatan pembelajaran dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender
Penddikan, hasilnya diinventarisir sebagai bahan penentuan nilai rapor;
3.
Soal Penilaian Akhir Semester (PAS); dibuat oleh
guru mata pelajaran yang ditunjuk berdasarkan SK Kepala Sekola, dengan tujuan
untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi (SK) peserta didik pada semester
ganjil dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender Pendidikan, hasilnya
diinventarisir kemudian gabungkan dengan hasil penilaian sikap, tugas-tugas, UH
dan/atau PTS sesuai dengan pembobotan yang telah ditetapkan. Hasilnya
dilaporkan kepada Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS, Leger, Raport dan Buku
Induk;
4.
Soal Penilaian Akhir Tahun (PAT); dibuat oleh guru
mata pelajaran yang ditunjuk berdasarkan SK Kepala Sekolah tingkat sekolah,
dengan tujuan untuk mengukur pencapaian semua Standar Kompetensi (SK) peserta
didik pada semester ganjil dan genap dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender
Pendidikan, hasilnya diinventarisir kemudian gabungkan dengan hasil penilaian sikap,
tugas-tugas, UK dan/atau PTS sesuai dengan pembobotan yang telah ditetapkan.
Hasilnya dilaporkan kepada Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS, Leger, Raport
dan Buku Induk;
5.
Soal Ujian Sekoah (US); dibuat oleh Satuan
Pendidikan dan Tim MGMP tingkat Kabupaten, dengan tujuan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi
belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan
pendidikan. Nilai US diinventarisir oleh Wakasek bidang Kurikulum sebagai bahan
rapat kelulusan peserta;
6.
Soal
Ujian Kompetensi (UJIKOM): dibuat oleh pemerintah, dengan tujuan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar
peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan.
Nilai US diinventarisir oleh Wakasek bidang Kurikulum untuk diinformasikan
dalam rapat kelulusan bersama dewan guru dan komite sekolah, hasil penilaian
dicantumkan dalam Ijazah, Transkrip Nilai dan Buku Induk;
3.
KELULUSAN
Siswa SMK Al-Husna Cisaga dinyatakan lulus apabila sudah
menempuh serangkaian kegiatan sebagai berikut :
a. Telah menyelesaikan semua program
pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester terakhir;
b. Lulus Ujian Sekolah;
c. Lulus Ujian Kompetensi;
d. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
ditetapkan melalui rapat dewan guru.
4. HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK
MENGGUNAKAN FASILITAS BELAJAR
a. Setiap peserta didik berhak menggunakan
fasilitas belajar dalam rangka mencapai kompetensi dasar sesuai mata pelajaran,
yang berupa :
· Alat dan bahan praktik untuk mata
pelajaran: Penjas-orkes, Kesenian, IPA,
Fisika, Kimia, PLH dan Kompetensi Kejuruan;
· Sarana praktik masing-masing kompetensi
kejuruan;
· Komputer dan Internet untuk praktik mata
pelajaran KKPI dan Kompetensi Kejuruan;
· Laboratorium untuk mata pelajaran
Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
b. Setiap peserta didik berhak menggunakan
fasilitas perpustakaan sekolah dalam
bentuk meminjam buku pelajaran, buku referensi dan pengetahuan umum di
perpustakaan sesuai prosedur.
c. Setiap peserta didik berkewajiban untuk
memiliki minimal satu buah buku pelajaran dan buku refrensi setiap mata
pelajaran yang sesuai dengan Standar Isi Kurikulum.
d. Setiap peserta didik berkewajiban untuk
memelihara setiap fasilitas belajar yang terdapat di perpustakaan, laboratorium
bahasa, laboratorium komputer, laboratorium praktik kejuruan, fasilitas olah
raga, peralatan kesenian dan ruang kelas belajar.
5. LAYANAN KONSULTASI PESERTA DIDIK
a. Untuk membantu pencapaian kompetensi,
setiap peserta didik diberi pelayanan akademis oleh guru mata pelajaran, wali
kelas maupun konselor ( Guru PB/BK );
b. Setiap guru mata pelajaran wajib
menyediakan jadwal layanan akademik kepada
setiap peserta didik asukannya;
c. Setiap wali kelas wajib menyediakan jadwal
layanan akademik kepada setiap peserta didik asukannya;
d. Setiap guru BK wajib menyediakan jadwal
layanan akademik kepada setiap peserta didik asukannya;
e. Layanan khusus diberikan kepada setiap
peserta didik yang memiliki masalah khusus dalam mengikuti proses pembelajaran,
seperti masalah :
·
Kehadiran
·
Kepribadian
·
Ahlak
·
Ekonomi
·
Keamanan
e. Layanan khusus diberikan secara berjenjang
mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK;
f. Segala bentuk pelayanan ( akademik dan
khusus ) dikoordinasikan dengan guru BK;
g. Setiap peserta didik wajib melaksanakan
satu jenis kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, sesuai
bakat dan minat;
h. Setiap peserta didik berhak mendapat
pelayanan untuk melaksanakan pengembangan diri;
i. Penilaian terhadap kegiatan
ekstrakurikuler, dilaporkan oleh guru pembina kepada koordianator pengembangan
diri (BK) dalam bentuk nilai Verbal dan akan dicantumkan dalam penilaian
raport;
j. Peserta didik yang tidak mengikuti
kegiatan ekstrakurikuler akan mendapat sanksi dari sekolah.
6.
MUTASI
PESERTA DIDIK
a. Mutasi siswa dapat berupa :
· Mutasi Program Keahlian
· Mutasi Masuk
· Mutasi Keluar
b. Setiap peserta didik kelas X bisa pindah
(mutasi) pada kompetensi keahlian yang lain paling lambat satu bulan setelah
kegiatan pembelajaran berlangsung di awal tahun pelajaran, serta apabila
memenuki kriteria penjurusan dan formasi peserta didik pada kompetensi keahlian
yang dipilihnya.
c. Peserta didik kelas X yang tidak naik ke
kelas XI dapat mengulang kembali dikelas X sesuai dengan kompetensi
keahliannya.
d. Peserta didik kelas XI yang tidak naik ke
kelas XII dapat mengulang kembali dikelas XI sesuai dengan kompetensi
keahliannya.
e. Peserta didik kelas XI yang naik ke kelas
XII tidak boleh mengganti jurusan/kompetensi keahlian yang telah dipilih.
f. Proses penerimaan siswa pindah-masuk
dilakukan paling lambat minggu ke tiga setiap awal tahun pelajaran.
g. Siswa pindah-masuk harus memenuki
persyaratan :
· Berasal dari sekolah di luar wilayah
kecamatan Ciamis;
· Berasal dari sekolah sejenis bukan yang
sederajat;
· Berasal dari sekolah yang terakreditasi
minimal sama;
· Berasal dari sekolah yang memiliki KKM ≥
KKM sekolah untuk seluruk mata pelajaran;
· Bukan siswa kelas XII;
· Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat
keterangan kepala sekolah.
h. Setiap peserta didik berhak pindah-keluar
atas permintaan orang tua/wali murid.
i. Setiap peserta didik berpeluang pindah
keluar atas pertimbangan sekolah.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A.
Penetapan Kalender
Pendidikan
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat menyusun
kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah,
kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender
pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
1. |
Minggu efektif belajar |
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan
pendidikan |
2. |
Jeda tengah semester |
Maksimum 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
3. |
Jeda antar semester |
Maksimum 2 minggu |
Antara semester I dan II |
4. |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal
tahun pelajaran |
5. |
Hari libur keagamaan |
2 – 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu
pembelajaran efektif |
6. |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
7. |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing |
8. |
Kegiatan khusus sekolah/madrasah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan
yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah
minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Penetapan kalender pendidikan harus mempertimbangkan :
1.
Permulaan tahun pelajaran adalah adalah bulan Juli
setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.
Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal ini terkait
denagn hari raya keagamaan,kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau
organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat
menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.
Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan
disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu
sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan
dari pemerintah/pemerintah daerah.
B.
Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024
Untuk tahun ajaran 2023/2024
kalender pendidikan SMK Al-Husna Cisaga dibuat setelah ketentuan tersebut
diatas ditetapkan pemerintah/pemerintah daerah, baik provinsi, maupun
pemerintah Kota.
No comments:
Post a Comment