Wednesday, September 11, 2024

KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN JURUSAN TKJ SMK

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

1.       Pengertian Kurikulum

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.

Kurikulum 2013 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Pengembangan Kurikulum 2013 jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum. Kurikulum 2013 dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah/madrasah, dan kemudian disahkan oleh kepala dinas pendidikan atau kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

 

2.       Rasional Pengembangan Kurikulum

Kurikulum SMK Al-Husna Cisaga dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:

a.       Tantangan Internal

Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%.

Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.

 

b.      Tantangan Eksternal

Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.

 

B.  Landasan Hukum Penyusunan Program

1.   Landasan Filosofis

Pendidikan adalah salah satu wujud kebudayaan manusia yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi ada kalanya mengalami penurunan kualitas sehingga hancur perlahan-lahan seiring dengan perkembangan zaman. Kurikulum SMK disusun untuk mengemban misi agar dapat turut mendukung perkembangan kebudayaan pada arah yang positif. Karena itu, kurikulum SMK harus memperhatikan beberapa hal mendasar sebagai berikut.

a.     Pendidikan harus menanamkan tata nilai yang kuat dan jelas sebagai landasan pembentukan watak dan perkembangan kehidupan manusia.

b.     Pendidikan harus memberikan sesuatu yang bermakna, baik yang ideal maupun pragmatis, sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

c.     Pendidikan harus memberikan arah yang terencana bagi kepentingan bersama peserta didik, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Pendidikan menjadi bermakna apabila secara pragmatis dapat mendidik manusia dapat hidup sesuai dengan zamannya. Pendidikan harus dilihat sebagai wahana untuk membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan guna menjalani dan mengatasi masalah kehidupan pada hari esok maupun masa depan yang selalu berubah.

Pendidikan Keahlian perlu mengajar dan melatih peserta didik untuk menguasai kompetensi dan kemampuan lain yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan sebagai modal untuk pengembangan dirinya di kemudian hari.

Secara filosofis, penyusunan kurikulum SMK perlu mempertimbangkan perkembangan psikologis peserta didik dan perkembangan/kondisi kehidupan sosial budaya masyarakat.

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:

a.       Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

b.       Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

c.       Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama Mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

d.       Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.

 

2.       Landasan Teoritis

Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru/pendidik (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

 

3.     Landasan Yuridis

Landasan Yuridis Kurikulum 2013 adalah:

a.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

b.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

c.     Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7.

d.     Permendiknas No. 22, 23, dan 24 Tahun 2006

e.     Permendiknas No. 6 Tahun 2007

f.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  64 tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah;

g.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;

h.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;

i.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2013  tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah;

j.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2014 tentang  Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum.

k.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan;

l.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Ektrakurikuler pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah;

m.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ektrakurikuler Wajib;

n.     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal;

o.     Peraturan Mentri  Nomor 40 tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk SMK/MAK;

p.     Peraturan Mentri  Nomor 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

q.     Peraturan Mentri Nomor 69 tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Keahlian (SMK),

r.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007, Nomor  24 tahun 2008 Nomor 25 tahun 2008, Nomor 26 tahun 2008 tentang Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan;

 

4.       Landasan Ekonomis

Pendidikan menengah Keahlian adalah pendidikan yang menyiapkan peserta didik menjadi manusia yang produktif yang dapat langsung bekerja di bidangnya setelah melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Dengan demikian, pembukaan program diklat di SMK harus responsif terhadap perubahan pasar kerja. Penyiapan manusia untuk bekerja bukan berarti menganggap manusia semata-mata sebagai faktor produksi karena pembangunan ekonomi memerlukan kesadaran sebagai warganegara yang baik dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai warganegara yang produktif.

Pendidikan menengah Keahlian harus dijalankan atas dasar prinsip investasi SDM (human capital investment). Semakin tinggi kualitas pendidikan dan pelatihan yang diperoleh seseorang, akan semakin produktif orang tersebut. Akibatnya selain meningkatkan produktivitas nasional, meningkatkan pula daya saing tenaga kerja di pasar kerja global. Untuk mampu bersaing di pasar global, sekolah menengah Keahlian harus mengadopsi nilai-nilai yang diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan, yaitu disiplin, taat azas, efektif, dan efisien.

 

C.     Tujuan Penyusunan

Tujuan Penyusunan Program ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan  SMK Al-Husna Cisaga dalam melaksanakan pembelajaran serta implementasi kurikulum yang telah disusun.  Disamping itu dapat juga digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan satuan pendidikan sesuai dengan beberapa petunjuk yang telah disusun dalam Dokumen Kurikulum ini.

 

 

 

D.     Acuan Konseptual

1.      Peningkatan Iman, Takwa, dan Akhlak Mulia

Iman, takwa, dan akhlak mulia menjadi dasar pengembangan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum 2013 disusun agar semua mata pelajaran dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2.      Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kurikulum dikembangkan untuk memelihara dan meningkatkan toleransi dan kerukunan interumat dan antarumat beragama.

3.      Persatuan Nasional dan Nilai-Nilai Kebangsaan

Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus menumbuhkembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.

4.      Peningkatan Potensi, Kecerdasan, Bakat, dan Minat sesuai dengan Tingkat Perkembangan dan Kemampuan Peserta Didik

Pendidikan merupakan proses holistik/sistemik dan sistematik untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang memungkinkan potensi diri (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, bakat, minat, serta tingkat perkembangan kecerdasan; intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.

5.      Kesetaraan Warga Negara Memperoleh Pendidikan Bermutu

Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang holistik dan berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan warga negara memperoleh pendidikan bermutu.

6.      Kebutuhan Kompetensi Masa Depan

Kompetensi peserta didik yang diperlukan antara lain berpikir kritis dan membuat keputusan, memecahkan masalah yang kompleks secara lintas bidang keilmuan, berpikir kreatif dan kewirausahaan, berkomunikasi dan berkolaborasi, menggunakan pengetahuan kesempatan secara inovatif, mengelola keuangan, kesehatan, dan tanggung jawab warga negara.

7.      Tuntutan Dunia Kerja

Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu mengembangkan jiwa kewirausahaan dan kecakapan hidup untuk membekali peserta didik dalam melanjutkan studi dan/atau memasuki dunia kerja. Terlebih bagi peserta didik pada satuan pendidikan Keahlian dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

8.      Perkembangan IPTEK

Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana Ipteks sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan penyesuaian terhadap perkembangan Ipteks sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ipteks.

9.      Keragaman Potensi dan Karakteristik Daerah serta Lingkungan

Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah dan lingkungan.

10.   Tuntutan Pembangunan Daerah dan Nasional

Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

11.   Dinamika Perkembangan Global

Kurikulum dikembangkan untuk meningkatkan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain.

12.   Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkembangkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.

13.   Karakteristik Satuan Pendidikan

Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

 

 

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN

 

A.         Tujuan Pendidikan Nasional

Adapun tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa, berahlak mulya, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

 

B.         Tujuan Pendidikan Menengah

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan menengah  kejuruan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum  pendidikan  menengah kejuruan yaitu, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutukan dan potensi yang ada di SMK Al-Husna Cisaga. Sekolah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, (3) era informasi, (4) pengaruk globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) dan era perdagangan bebas.

Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan  sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.

 

C.         Standar Kompetensi Lulusan

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Kejuruan  yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:

1.      Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.

2.      Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.

3.      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya.

4.      Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.

5.      Menghargai keberagaman agama, bangsa,  suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global.

6.      Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.

7.      Menunjukkan  kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.

8.      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.

9.      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

10.   Menunjukkan kemampuan  menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.

11.   Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial.

12.   Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan  bertanggungjawab.

13.   Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

14.   Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.

15.   Mengapresiasi karya seni dan budaya.

16.   Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

17.   Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani serta kebersihan lingkungan.

18.   Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.

19.   Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyaraka

20.   Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.

21.   Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis.

22.   Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris .

23.   Menguasai kompetensi Kompetensi keahlian dan  kewirausahaan baik untuk memenuki tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.

 

D.         Visi Satuan Pendidikan

Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruk kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya. Dengan demikian maka dirumuskanlah VISI SMK Al-Husna Cisaga  pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMK Al-Husna Cisaga.

 

E.  Visi SMK Al-Husna Cisaga

Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, kompetitif, produktif dan mandiri.

Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah. 

Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yaitu:

1.       Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga dilandasi semangat perubahan ke  arah yang lebih baik.

2.      Mindset, pola pikir dan niat yang kuat untuk maju dan berubah.

3.      Knowledge, ilmu  pengetahuan sebagai landasan perubahan

4.      Strategi Plan, mengembangkan  Program Unggulan

5.      Action, mengubah kemungkinan menjadi kenyataan akan pentingnya perubahan.

6.      Kebebasan, berarti keluar dari belenggu legal formalistik yang selama ini menjadikan pendidikan tidak kritis dan tidak kreatif.

7.      Perubahan, lebih didasarkan pada kesatuan belajar dan mengajar.

8.      Berkepribadian, adalah idiologi pendidikan SMK Al-Husna Cisaga.

9.      Metodologi, dibangun atas dasar kegembiraan dan kenyamanan,guru bertindak sebagai fasilitator.

10.   Memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang berinovasi pada temuan teknologi baru.

 

F.  Misi SMK Al-Husna Cisaga

Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.

          Misi  SMK Al-Husna Cisaga  dalam Pengelolaan Sekolah:

1.      Membentuk Pribadi yang Utama, bertaqwa, berahlaqul karimah, cakap, percaya diri serta berguna bagi umat dan bangsa

2.      Menyiapkan sumber daya insani yang memiliki kompetensi keahlian tertentu.

Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan  bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:

1.      Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.

2.      Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruk warga sekolah.

3.      Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.

4.      Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

5.      Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia.

6.      Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tukan Yang Maha Esa.

 

G. Tujuan Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga

Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas. Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:

1.      Unggul dalam kegiatan keagamaan Tafaquk Fid Din dan kepedulian sekolah.

2.      Unggul dalam perolehan murni nilai Ujian Sekolah

3.      Unggul dalam persaingan masuk ke Dunia Kerja dan Dunia Usaha (DU/DI ).

4.      Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.

5.      Unggul dalam Perlombaan pengembangan diri.

6.      Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.

7.      Unggul dalam disiplin masuk sekolah, berpenampilan dan berperilaku.

 

Adapun Tujuan Khusus yang Ingin Dicapai Oleh SMK Al-Husna

1.      Menghasilkan Tenaga Kerja Menengah yang Profesional di bidang Kesehatan, khususnya Keperawatan, Farmasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini dan masa mendatang.

2.      Menghasilkan Tenaga Kerja Menengah Kesehatan di  bidang Keperawatan yang mampu membantu para Perawat Medis dalam tugasnya.

3.      Menghasilkan Tenaga Kerja Menengah Kesehatan di bidang Farmasi yang mampu membantu para Apoteker dalam tugasnya.

4.      Menghasilkan Tenaga Kerja Menengah yang punya kemampuan untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta mampu bersaing dengan Tenaga Kerja Menengah dari tingkat pendidikan yang setara

 

Strategi dan Program

Untuk mencapai semua tujuan tersebut maka SMK Al-Husna Cisaga juga melakukan berbagai kegiatan dan program sebagai berikut:

1.      Bidang Fider School, bantuan pelatihan kepada siswa atau sekolah yang melakukan MOU dengan SMK Al-Husna Cisaga. Pada tahap awal dilakukan MOU dengan MTs./SMP terdekat.

2.      Bidang Human Resourses Development, pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatklan pengetahuan dan keterampilan bagi keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga mengenai pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan tersebut antara lain : pelatihan sanitasi lingkungan dan pelatihan keterampilan, kegiatan HUSNA  Care ( Bakti Ramadlan, Yatim Piatu dan Kesehatan Kaum Dhuafa).

3.      Bidang Penanggujian Bencana, melakukan koordinasi dengan unsur terkait tentang kesiapan sumber daya manusia keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga  membantu sisi kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana. Kegiatan tersebut berupa : Pra Observasi ( pelatihan manajemen bencana, pelatihan penanggujian bencana berbasis masyarakat, sosialisasi penanggujian bencana, pelatihan HUSNA  MENOLONG), Observasi (Unit Brigade Penolong HUSNA, unit kesehatan, unit bantuan sosial, unit pekerjaan umum), dan Post Observasi ( bantuan kemanusiaan, dan kemah unit bakti).

4.      Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup, pelatihan budi daya tanaman, pelatihan air bersih, pelatihan pengelolaan sampah terpadu, dan pelatihan pengelolaan selokan.

 

H.  Profil Lulusan SMK Al-Husna Cisaga

Standar kompetensi lulusan pada SMK Al Husn sebagai berikut :

1.     Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja.

2.     Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.

3.     Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaaanya

4.     Berpartisipasi dalam menegakkan aturan-aturan social.

5.     Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan social ekonomi dalam lingkup global

6.     Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif.

7.     Menunjukkan kemampuan berpikir, logis, kritis, dan inovatif dalam pengambilan keputusan.

8.     Menunjukkan kemampuan budaya belajar untuk pemberdayaan diri.

9.     Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik

10.  Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.

11.  Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan social

12.  Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab

13.  Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

14.  Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya.

15.  Mengapresiasi karya seni dan budaya.

16.  Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

17.  Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.

18.  Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun.

19.  Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat.

20.  Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.

21.  Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estesis.

22.  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

23.  Menguasai kompetensi program keahlian dan kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan tinggi sesuai dengan kejuruannya.

I.  Deskripsi Standar Kompetensi PMK 3 Tahun Berdasarkan KI

KOMPETENSI INTI

DESKRIPSI KOMPETENSI

3 Tahun

Sikap Spritual (KI-1)

Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

Sikap Sosial (KI-2)

Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasehat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Pengetahuan (KI-3)

 

Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

Keterampilan (KI-4)

Melaksanakan tugas spesifik, dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan bidang kerja.

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkanketerampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempresepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir, menjadikan gerak alami, dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

J.  Struktur Kurikulum

BIDANG  KEAHLIAN                      Teknologi Informasi dan Komunikasi

PROGRAM KEAHLIAN                   TEKNIK KOMPTER DAN INFORMATIKA

KOMPETENSI KEAHLIAN             TEKNIK KOMPTER DAN JARINGAN

 

MATA PELAJARAN

KELAS

 

XI

XII

 

 

1

2

1

2

A. Muatan Nasional

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

3

3

3

3

2

PendidikanPancasiladanKewarganegaraan

 

 

2

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

 

 

3

3

2

2

4

Matematika

 

 

4

4

4

4

5

Sejarah Indonesia

 

 

-

-

-

-

6

Bahasa Inggris

 

 

3

3

4

4

B. Muatan Kewilayahan

 

 

 

 

 

 

1

Seni Budaya

 

 

-

-

-

-

2

PendidikanJasmani, Olah Raga &Kesehatan

 

 

2

2

-

-

C. Muatan Peminatan Kejuruan

 

 

 

 

 

 

C1. Dasar Bidang Keahlian

1

Simulasi Digital

 

 

-

-

-

-

2

Fisika

 

 

-

-

-

-

3

Kimia

 

 

-

-

-

-

C2.  Dasar Program Keahlian

1

Sistem Komputer

 

 

-

-

-

-

2

Komputer dan Jaringan Dasar

 

 

-

-

-

-

3

Pemograman Dasar

 

 

-

-

-

-

4

Dasar Desain Grafis

 

 

-

-

-

-

C3.  Kompetensi Keahlian

1

Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN)

 

 

6

6

-

-

2

Administrasi Infrastruktur Jaringan

 

 

6

6

9

9

3

Administrasi Sistem Jaringan

 

 

6

6

8

8

4

Teknologi Layanan Jaringan

 

 

6

6

8

8

5

Produk Kreatif & Kewirausahaan

 

 

7

7

8

8

D.

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

1

Bahasa Sunda

 

 

2

2

2

2

Jumlah D

 

 

4

4

2

2

TOTAL

 

 

52

52

52

52

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

MUATAN KURIKULER

 

A.     Muatan Kurikulum 2013

Muatan kurikulum pada tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A, kelompok mata pelajaran B, dan khusus untuk SMA/MA/SMK/MAK ditambah dengan kelompok mata pelajaran C (peminatan), termasuk bimbingan konseling dan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan

Dalam usaha mencapai Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana telah ditetapkan untuk setiap satuan dan jenjang pendidikan, penguasaan kompetensi lulusan dikelompokkan menjadi beberapa Tingkat Kompetensi. Tingkat kompetensi menunjukkan tahapan yang harus dilalui untuk mencapai kompetensi lulusan yang telah ditetapkan dalam Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi merupakan kriteria capaian Kompetensi yang bersifat generik yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas dalam rangka pencapaian Standar Kompetensi Lulusan. Tingkat Kompetensi terdiri atas 8 (delapan) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan. Tingkat Kompetensi dikembangkan berdasarkan kriteria; (1) Tingkat perkembangan peserta didik, (2) Kualifikasi kompetensi Indonesia, (3) Penguasaan kompetensi yang berjenjang. Selain itu Tingkat Kompetensi juga memperhatikan; tingkat kerumitan/kompleksitas kompetensi, fungsi satuan pendidikan, dan keterpaduan antar jenjang yang relevan.

1.       Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Muatan Nasional

a.       Kompetensi Dasar Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

1.          Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2.          Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

1.1     Membaca al-Qur’an dengan meyakini bahwa kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) adalah perintah agama

2.1     Menunjukkan perilaku kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sebagai implementasi perintah Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al- Hujurat (49): 10 dan 12 serta Hadis terkait

1.2     Meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina adalah dilarang agama

2.2     Menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan zina sebagai pengamalan Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2, serta Hadis terkait

1.3     Meyakini bahwa Allah Maha Mulia, Maha Memberi Rasa Aman, Maha Memelihara, Maha Sempurna Kekuatan-Nya, Maha Penghimpun, Maha Adil, dan Maha Akhir

2.3     Memiliki sikap keluhuran budi; kokoh pendirian, pemberi rasa aman, tawakal dan adil sebagai implementasi pemahaman al-Asmau al-Husna: Al-Karim, Al-Mu’min, Al-Wakil, Al- Matin, Al-Jami’, Al-‘Adl, dan Al-Akhir

1.4     Meyakini keberadaan malaikat-malaikat Allah swt.

2.4     Menunjukkan sikap disiplin, jujur dan bertanggung jawab, sebagai implementasi beriman kepada malaikat-malaikat Allah swt.

1.5     Terbiasa berpakaian sesuai dengan syariat Islam

2.5     Menunjukkan perilaku berpakaian sesuai dengan syariat Islam

1.6     Meyakini bahwa jujur adalah ajaran pokok agama

2.6     Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari

1.7     Meyakini bahwa menuntut ilmu adalah perintah Allah dan Rasul-Nya

2.7     Memiliki sikap semangat keilmuan sebagai implementasi pemahaman Q.S. at-Taubah (9): 122 dan Hadis terkait

1.8     Meyakini al-Qur’an, Hadis dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam

2.8     Menunjukkan perilaku ikhlas dan taat beribadah sebagai implementasi pemahaman terhadap kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam

1.9     Meyakini bahwa haji, zakat dan wakaf adalah perintah Allah dapat memberi kemaslahatan bagi individu dan masyarakat

2.9     Menunjukkan kepedulian sosial sebagai hikmah dari perintah haji, zakat, dan wakaf

1.10   Meyakini kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Makkah

2.10   Bersikap tangguh dan rela berkorban menegakkan kebenaran sebagai ’ibrah dari sejarah strategi dakwah Nabi di Makkah

1.11   Meyakini kebenaran dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah

2.11   Menunjukkan sikap semangat ukhuwah dan kerukunan sebagai ibrah dari sejarah strategi dakwah Nabi di Madinah

1.12   Terbiasa membaca al-Qur’an dengan meyakini bahwa taat pada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja sebagai perintah agama

2.12   Bersikap taat aturan, tanggung jawab, kompetitif dalam kebaikan dan kerja keras sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. al Maidah (5): 48; Q.S. an-Nisa (4): 59; dan Q.S. at-Taubah (9): 105 serta Hadis yang terkait

1.13   Meyakini bahwa agama mengajarkan toleransi, kerukunan, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

2.13   Bersikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi pemahaman Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32, serta Hadis terkait

1.14   Meyakini adanya kitab-kitab suci Allah swt.

2.14   Peduli kepada orang lain dengan saling menasihati sebagai cerminan beriman kepada kitab-kitab Allah swt.

1.15   Meyakini adanya rasul-rasul Allah swt.

2.15   Menunjukkan perilaku saling menolong sebagai cerminan beriman kepada rasul-rasul Allah swt.

1.16   Meyakini bahwa Islam mengharus-kan umatnya untuk memiliki sifat syaja’ah (berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran

2.16   Menunjukkan sikap syaja’ah (berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran

1.17   Meyakini bahwa hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai kewajiban agama

2.17   Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sebagai implementasi pemahaman Q.S. al-Isra’ (17): 23 dan Hadis terkait

1.18   Menerapkan penyelenggaraan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam

2.18   Menunjukkan sikap tanggung jawab dan kerja sama dalam penyelenggaraan perawatan jenazah di masyarakat

1.19   Menerapkan ketentuan khutbah, tablig, dan dakwah di masyarakat sesuai dengan syariat Islam

2.19   Menjaga kebersamaan dengan orang lain dengan saling menasihati melalui khutbah, tablig, dan dakwah

1.20   Menerapkan prinsip ekonomi dan muamalah sesuai dengan ketentuan syariat Islam

2.20   Bekerjasama dalam menegakkan prinsip-prinsip dan praktik ekonomi sesuai syariat Islam

1.21   Mengakui bahwa nilai-nilai Islam dapat mendorong kemajuan perkembangan Islam pada masa kejayaan

2.21   Bersikap rukun dan kompetitif dalam kebaikan sebagai implementasi nilai-nilai perkembangan peradaban Islam pada masa kejayaan

1.22   Mempertahankan keyakinan yang benar sesuai ajaran Islam dalam sejarah peradaban Islam pada masa modern

2.22   Bersikap rukun dan kompetitif dalam kebaikan sebagai implementasi nilai-nilai sejarah peradaban Islam pada masa modern

1.23   Terbiasa membaca al-Qur’an sebagai pengamalan dengan meyakini bahwa agama mengajarkan kepada umatnya untuk berpikir kritis dan bersikap demokratis

2.23   Bersikap kritis dan demokratis sesuai dengan pesan Q.S. Ali Imran (3): 190-191 dan 159, serta Hadis terkait

1.24   Meyakini bahwa agama mewajibkan umatnya untuk beribadah dan bersyukur kepada Allah serta berbuat baik kepada sesama manusia

2.24   Berbuat baik kepada sesama manusia sesuai dengan perintah Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83, serta Hadis terkait

1.25   Meyakini terjadinya hari akhir

2.25   Berperilaku jujur, bertanggung jawab, dan adil sesuai dengan keimanan kepada hari akhir

1.26   Meyakini adanya qadha dan qadar Allah swt.

2.26   Bersikap optimis, ikhtiar, dan tawakal sebagai implementasi beriman kepada qadha dan qadar Allah swt.

1.27   Meyakini bahwa agama mewajibkan umatnya untuk bekerja keras dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari

2.27   Berperilaku kerja keras, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari

1.28   Meyakini kebenaran ketentuan pelaksanaan pernikahan berdasarkan syariat Islam

2.28   Menunjukkan sikap bersatu dan kebersamaan dalam lingkungan masyarakat sebagai implementasi ketentuan pernikahan dalam Islam

1.29   Meyakini kebenaran ketentuan waris berdasarkan syariat Islam

2.29   Peduli kepada orang lain sebagai cerminan pelaksanaan ketentuan waris dalam Islam

1.30   Meyakini kebenaran ketentuan dakwah berdasarkan syariat Islam dalam memajukan perkembangan Islam di Indonesia

2.30   Bersikap moderat dan santun dalam berdakwah dan mengembangkan ajaran Islam

1.31   Meyakini kebenaran bahwa dakwah dengan cara damai, Islam diterima oleh masyarakat di Indonesia

2.31   Menjunjung tinggi kerukunan dan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari

1.32   Meyakini bahwa islam adalah rahmatan lil-‘alamin yang dapat memajukan peradaban dunia

2.32   Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam rahmatanlil-alamin sebagai pemicu kemajuan peradaban Islam di masa mendatang

1.33   Meyakini bahwa kemunduran umat Islam di dunia, sebagai bukti penyimpangan dari ajaran Islam yang benar

2.33   Mewaspadai secara bijaksana terhadap penyimpangan ajaran Islam yang berkembang di masyarakat

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.          Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian pada tingkat teknis, spesifik, detail dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional dan internasional.

4.           Melaksanakan tugas spesifik, dengan menggunakan alat informasi dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sederhana sesuai dengan lingkup kajian.

 

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif dan solutif dalam ranah abstrak, terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah.

 

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan gerak mahir, menjadikan gerak alami, dalam ranah kongkrit terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

Alokasi Waktu

3.1     Menganalisis Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12 serta Hadis tentang kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah)

4.1.1    Membaca Q.S. al-Anfal (8):72, Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12, sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf

4.1.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Anfal (8:72), Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12 dengan fasih dan lancar

4.1.3    Menyajikan keterkaitan antara kualitas keimanan dengan kontrol diri (mujahadah an-nafs), prasangka baik (husnuzzan), dan persaudaraan (ukhuwah) sesuai dengan pesan Q.S. al-Anfal (8:72), Q.S. al-Hujurat (49): 10 dan 12, serta Hadis terkait

12 JP

3.2     Menganalisis Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2, serta Hadis tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina

4.2.1    Membaca Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf

4.2.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2 dengan fasih dan lancar

4.2.3    Menyajikan larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan berbagai kekejian (fahisyah) yang ditimbulkannya sesuai pesan Q.S. al-Isra’ (17): 32, dan Q.S. an-Nur (24): 2

12 JP

3.3     Menganalisis makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim, al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami’, al-‘Adl, dan al-Akhir

4.3     Menyajikan hubungan makna al-Asma’u al-Husna: al-Karim, al-Mu’min, al-Wakil, al-Matin, al-Jami’, al-‘Adl, dan al-Akhir dengan perilaku keluhuran budi, kokoh pendirian, rasa aman, tawakal dan perilaku adil

12 JP

3.4     Menganalisis makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah swt.

4.4     Mempresentasikan hubungan makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah swt dengan perilaku teliti, disiplin, dan waspada

12 JP

3.5     Menerapkan ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam

4.5     Mempraktikkan tata cara berpakaian sesuai syariat Islam

6 JP

3.6     Memahami manfaat kejujuran dalam kehidupan sehari-hari

4.6     Melaksanakan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari.

6 JP

3.7     Menganalisis kewajiban menuntut ilmu untuk membela agama

4.7     Menyajikan kewajiban menuntut ilmu dengan kewajiban membela agama sesuai perintah Q.S. at-Taubah (9): 122 dan Hadis

12 JP

3.8     Menganalisis kedudukan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam

4.8     Menentukan suatu hukum berdasarkan al-Qur’an, Hadis, dan ijtihad sebagai sumber hukum Islam

12 JP

3.9     Menganalisis tata cara ibadah haji, zakat, dan wakaf

4.9     Menyimulasikan tata cara ibadah haji, zakat, dan wakaf

12 JP

3.10   Menganalisis substansi, strategi, dan penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Makkah

4.10 Menyajikan substansi, strategi, dan penyebab keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Makkah

6 JP

3.11   Menganalisis strategi, dan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah

4.11   Mempresentasikan dan strategi dengan keberhasilan dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah

6 JP

3.12   Menganalisis makna Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah (9): 105, serta Hadis tentang taat pada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja

4.12.1    Membaca Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah (9): 105 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijulhuruf

4.12.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah (9): 105 dengan fasih dan lancar

4.12.3    Menyajikan perintah berkompetisi dalam kebaikan dan kepatuhan terhadap ketentuan Allah sesuai dengan pesan Q.S. al-Maidah (5) : 48; Q.S. an-Nisa (4): 59, dan Q.S. at-Taubah (9): 105

12 JP

3.13   Menganalisis makna Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32, serta Hadis tentang toleransi, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan

4.13.1    Membaca Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf

4.13.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus (10): 40-41 dan Q.S. al-Maidah (5): 32 dengan fasih dan lancar

4.13.3    Mempresentasikan perintah toleransi dan kerukunan sesuai pesan Q.S. Yunus (10): 40-41 dan menghindari tindak kekerasan sesuai pesan Q.S. Al-Maidah (5): 32

12 JP

 

3.14   Menganalisis makna iman kepada kitab-kitab Allah swt.

4.14   Mempresentasikan keterkaitan antara beriman kepada kitab-kitab suci Allah swt dengan perilaku sehari-hari

9 JP

3.15   Menganalisis makna iman kepada rasul-rasul Allah swt.

4.15   Menyajikan hubungan antara iman kepada rasul-rasul Allah swt dengan keteguhan dalam bertauhid, toleransi, ketaatan, dan kecintaan kepada Allah

9 JP

3.16   Menganalisis makna syaja’ah (berani membela kebenaran) dalam mewujudkan kejujuran

4.16   Menyajikan makna syaja’ah (berani membela kebenaran) dan upaya mewujudkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari

9 JP

3.17   Menganalisis perilaku hormat dan patuh kepada orangtua dan guru

4.17   Menyajikan ketauhidan dalam beribadah serta hormat dan patuh kepada orangtua dan guru sesuai dengan Q.S. al-Isra’ (17): 23  dan Hadis terkait

6 JP

 

3.18   Mengevaluasi tata cara perawatan jenazah

4.18   Menyimulasikan tata cara perawatan jenazah

12 JP

3.19   Menganalisis pelaksanaan khutbah, tablig, dan dakwah

4.19   Menyimulasikan tata cara khutbah, tablig, dan dakwah

12 JP

3.20   Menganalisis prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

4.20   Menentukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip-prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

9 JP

3.21   Menganalisis perkembangan peradaban Islam pada masa kejayaan (Masa Khulafaur Rasyidin – Bani Umayyah)

4.21   Menyajikan perkembangan peradaban Islam dan faktor-faktor yang mempengaruhinya pada masa kejayaan (Khulafaur Rasyidin – Bani Umayyah)

9 JP

3.22   Menganalisis perkembangan Islam pada masa modern (1800-sekarang)

4.22.1    Menyajikan perkembangan peradaban Islam pada masa modern (1800-sekarang)

4.22.2    Menyajikan prinsip-prinsip pembaharuan yang sesuai dengan perkembangan peradaban Islam pada masa modern

9 JP

3.23   Mengevaluasi makna Q.S. Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159, serta Hadis tentang berpikir kritis dan bersikap demokratis

4.23.1    Membaca Q.S. Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159,; sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul-huruf

4.23.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Ali Imran (3): 190-191, dan Q.S. Ali Imran (3): 159, dengan lancar

4.23.3 Menyajikan sikap kritis dan ciri orang-orang berakal (ulil albab) sesuai pesan Q.S. Ali Imran (3): 190-191

4.23.4 Mempresentasikan demokrasi dan sikap tidak memaksakan kehendak sesuai pesan Q.S. Ali Imran (3): 159

15 JP

3.24   Mengevaluasi makna Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83, serta Hadis tentang kewajibanberibadah dan bersyukur kepada Allah sertaberbuat baik kepada sesama manusia

4.24.1    Membaca Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83 sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf

4.24.2    Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83 dengan lancar

4.24.3 Mempresentasikan  kewajiban beribadah dan bersyukur kepada Allah serta berbuat baik terhadap sesama manusia sesuai pesan Q.S. Luqman (31): 13-14 dan Q.S. al-Baqarah (2): 83

12 JP

 

3.25   Mengevaluasi makna iman kepada hari akhir

4.25   Menyajikan perilaku jujur, bertanggung jawab, dan adil sebagai perwujudan iman kepada hari akhir

9 JP

3.26   Mengevaluasi makna iman kepada qadha dan qadar

4.26   Mempresentasikan makna sikap optimis, ikhtiar, dan tawakkal sebagai perwujudan  iman kepada qadha dan qadar Allah swt. 

9 JP

3.27   Mengevaluasi perilaku bekerja keras dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari yang berkembang di masyarakat

4.27   Menyajikan perilaku bekerja keras, jujur, bertanggung jawab, adil, dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari yang berkembang di masyarakat sebagai wujud keimanan

9 JP

3.28   Mengevaluasi ketentuan pernikahan dalam Islam

4.28   Menyajikan prosesi pernikahan dalam Islam

9 JP

3.29   Mengevaluasi ketentuan waris dalam Islam

4.29   Menggunakan ketentuan pembagian waris Islam dalam kehidupan

12 JP

3.30   Mengevaluasi strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia

4.30   Menyajikan prinsip-prinsip strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia

9 JP

3.31   Mengevaluasi sejarah perkembangan Islam di Indonesia

4.31   Menyajikan nilai-nilai keteladanan tokoh-tokoh dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia

6 JP

3.32   Mengevaluasi faktor-faktor kemajuan peradaban Islam di dunia

4.32   Menyajikan faktor-faktor penentu kemajuan peradaban Islam di dunia

6 JP

3.33   Mengevaluasi faktor-faktor kemunduran peradaban Islam di dunia

4.33   Menyajikan faktor-faktor penyebab kemunduran peradaban Islam di dunia

6 JP

 

RASIONALISASI pada :

1.    Kelas X KD 2.1, 3.1, 4.1.1, 4.1.2, 4.1.3 belum dimunculkan QS al Anfal : 72 tentang Mujahadah An Nafs (Mengontrol Diri)

2.    Kelas X KD 3.9 (analisis hikmah)dan 4.9 (simulasi ibadah) tidak match

3.    Kelas XI KD 4.7, 4.8 diganti dengan menyimulasikan karena diharapkan siswa bukan sekedar mempresentasikan namun sampai pada tahap mempraktekkan

4.    Kelas XI KD 3.9, 3.10, 3.11 Kata menelaah diganti dengan menganalisis karena tingkatan analisis lebih tinggi daripada sekedar menelaah

5.    Kelas XII KD 4.5 diganti dengan menyajikan kaitan karena diharapkan siswa bukan hanya mengaitkan dalam ranah abstrak namun sampai pada ranah konkret yaitu menyajikan secara komunikatif hasil penalarannya.

 

 

b.     Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

 

KOMPETENSI INTI 1

(SIKAP SPIRITUAL)

KOMPETENSI INTI 2

(SIKAP SOSIAL)

1.     Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya

2.          Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

1.1     Mensyukuri  nilai-nilai Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

2.1  Menunjukkan sikap gotong royong sebagai bentuk penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

 

1.2  Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa

2.2  Peduli terhadap penerapan ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan

 

1.3  Menerima ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan pertahanan keamanan sebagai wujud rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa

2.3   Peduli terhadap upaya pertahanan dan keamanan wilayah Negara Indonesia

 

1.4  Menghargai nilai-nilai terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap beriman dan bertaqwa

 

2.4  Peduli terhadap fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

1.5   Menghormati hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.5  Peduli terhadap hubungan pemerintah pusat dan daerah yang harmonis di daerah setempat

 

1.6   Menerima hakekat bangsa dan Negara sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.6  Peduli terhadap hakekat bangsa dan Negara

 

1.7   Mensyukuri nilai-nilai yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa

2.7  Menunjukkan  sikap kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

1.8   Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran atas ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

2.8  Responsif terhadap ancaman negara dan upaya penyelesaiannya dibidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.9   Menghargai wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.9   Bertanggung jawab mengembangkan kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.10  Menghargai hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa

2.10   Peduli terhadap hak asasi manusia berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

1.11  Mensyukuri budaya politik Indonesia

 

2.11   Responsif terhadap budaya politik Indonesia

1.12  Menghargai nilai-nilai ke-Tuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.12   Berperilaku santun dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

1.13   Mensyukuri sistem politik Indonesia

2.13   Responsif terhadap system politik Indonesia

1.14  Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.14   Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan di Indonesia

1.15  Mensyukuri peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.15  Toleran dan cinta damai sebagai refleksi peran Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

1.16  Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan internasional

2.16  Disiplin terhadap aturan sistem hukum dan peradilan internasional

1.17  Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai yang membentuk kesadaran akan ancaman terhadap negara strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika

2.17  Responsif terhadap ancaman  negara dan strategi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika

1.18  Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

2.18  Proaktif dalam menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.19  Menghargai perbedaan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa dalam rangka penghormatan hak asasi manusia

 

2.19  Proaktif menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

1.20  Mensyukuri fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia

2.20   Proaktif melaksanakan Pancasila sesuai fungsi dan kedudukannya bagi bangsa Indonesia

1.21  Mensyukuri peran Pancasila sebagai ideology terbuka

2.21   Resposif terhadap peran Pancasila sebagai ideologi terbuka

1.22  Menjalankan perilaku orang beriman dalam praktik pelindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian

2.22   Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat

 

1.23  Menerima system pemerintahan yang berlaku di Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa

2.23   Proaktif terhadap system pemerintahan yang berlaku di Indonesia

1.24  Menyikapi pengaruh kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memegang nilai-nilai ke-Tuhanan Yang Maha Esa

2.24   Bertanggungjawab dalam menyikapi pengaruh kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.25  Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian

 

2.25  Proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

1.26  Menerima peranan pers di Indonesia dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa

2.26   Bertanggungjawab dalam menyikapi peranan pers di Indonesia

1.27  Menerima pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance dengan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa

2.27   Proaktif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

3.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian PPKn pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

4.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian PPKn

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI WAKTU

( JP )

3.1 Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

 

4.1 Menunjukkan nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara

8

3.2 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

4.2 Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

8 

3.3 Menelaah ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan pertahanan  keamanan.

4.3 Mempresentasikan hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan pertahanan  keamanan.

8

3.4 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

4.4 Mempresentasikan hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

8 

3.5 Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 

4.5 Melakukan penelitian sederhana tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

8 

3. 6Memahami hakekat bangsa dan Negara

4.6  Mengulas hakekat bangsa dan negara

8

3.7 Memahami faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

4.7 Mempraktikkan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

8

3.8 Menganalisis ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.8 Memecahkan masalah tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan  dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika

8

3.9 Menginterpretasi pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.9 Mempresentasikan hasil interpretasi terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

8

3.10 Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

4.10 Mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

8

3.11 Menganalisis budaya politik di Indonesia

4.11 Menglasifikasikan tentang budaya politik di Indonesia

8

3.12 Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.12 Menyajikan  kajian tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

8

3.13 Menganalisis system politik di Indonesia

4.13  Mengidentifikasikan tentang system politik di Indonesia

8

3.14 Menganalis sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.14 Menyajikan penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945     

8

3.15 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4.15 Menyajikan  analisis tentang peran Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

8

3.16 Menganalisis system hukum dan peradilan internasional

 

4.16 Mengulas tentang system hukum dan peradilan internasional

8

3.17 Mengkaji kasus-kasus ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

 

4.17 Melakukan penelitian sederhana tentang potensi ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika

8

3.18 Menentukan faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.18 Menyajikan factor- faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

8

3.19 Menganalisis nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

 

4.19 Menyelesaikan masalah berdasarkan nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

8

3.20 Menganalisis fungsi  dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia

 4.20  Menerapkan fungsi  dan kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia

8

3.21 Menganalisis peran Pancasila sebagai ideology terbuka

4.21 Menyajikan  analisis tentang peran Pancasila sebagai ideology terbuka

8

3.22 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian

4.22 Mendemonstrasikan praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian

8

3.23  Mengevaluasi system pemerintahan yang berlaku di Indonesia

4.23  Membandingkan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia

8

3.24  Menentukan pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

4.24 Mempresentasikan  pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika

8

3.25 Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

4.25 Mengulas dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

8

3.26 Mengevaluasi peranan pers di Indonesia

4.26 Menyajikan tentang peranan pers di Indonesia

8

3.27 Menganalisis pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance

4.27 Mempresentasikan tentang pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance

8

Jumlah

216

 

c.  Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian bahasa Indonesia pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian bahasa Indonesia.

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

(JP)

3.1       Memahami laporan hasil observasi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dipresentasikan dengan lisan dan tulis

4.1       Menyajikan isi teks (intisari) laporan hasil observasi berkaitan dengan bidang pekerjaan berdasarkan interpretasi baik secara lisan maupun tulis

8

3.2       Menganalisis isi dan aspek kebahasaan dari minimal dua teks laporan hasil observasi berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.2       Mengonstruksikan teks laporan observasi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi dan aspek kebahasaan baik lisan maupun tulis

8

3.3       Mendeskripsikan(permasalahan, argumentasi, pengetahuan, dan rekomendasi) teks eksposisi berkaitan dengan bidang pekerjaan yang didengar dan atau dibaca

4.3       Mengembangkan isi (permasalahan, argumen, pengetahuan, dan rekomendasi) teks eksposisi berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan dan/tulis

8

3.4       Menganalisis  struktur dan kebahasaan teks eksposisi yang berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.4       Mengonstruksikan teks eksposisi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi (permasalahan, argumen, pengetahuan, dan rekomendasi), struktur dan kebahasaan

8

3.5       Menganalisis teks anekdot dari aspek makna tersirat

4.5       Mengonstruksi makna tersirat dalam sebuah teks anekdot baik lisan maupun tulis

8

3.6       Mengevaluasi struktur dan kebahasaan teks anekdot

4.6       Menciptakan kembali teks anekdot dengan memerhatikan struktur, dan kebahasaan baik lisan maupun tulis.

8

3.7       Mendeskripsikan nilai-nilai dan isi yang terkandung dalam cerita rakyat (hikayat) baik lisan maupun tulis

4.7       Menceritakan kembali isi cerita rakyat (hikayat) yang didengar dan dibaca

8

3.8       Membandingkan nilai-nilai dan kebahasaan cerita rakyat dan cerpen

4.8       Mengembangkan cerita rakyat (hikayat) ke dalam bentuk cerpen dengan memerhatikan isi dan nilai-nilai

8

3.9       Menguraikan butir-butir penting dari dua buku nonfiksi (buku pengayaan) dan satu novel

4.9       Menyusun ikhtisar dari dua buku nonfiksi (buku pengayaan) dan ringkasan dari satu novel yang dibaca

8

3.10    Menganalisis  pengajuan, penawaran dan persetujuan dalam teks negosiasi  berkaitan dengan bidang pekerjaan lisan maupun tertulis

4.10    Menyampaikan pengajuan, penawaran, persetujuan dan penutup dalam teks negosiasi berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan atau tulis

8

3.11    Mengevaluasi  isi, struktur (orientasi, pengajuan, penawaran,  persetujuan,  penutup) dan kebahasaan teks  negosiasi berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.11    Mengonstruksikan teks  negosiasi berkaitan dengan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi, struktur (orientasi, pengajuan, penawaran,  persetujuan,  penutup) dan kebahasaan

8

3.12    Menganalisis permasalahan/ isu, sudut pandang dan argumen beberapa  pihak dan simpulan dari debat berkaitan dengan bidang pekerjaan untuk menemukan esensi dari debat

4.12    Mengonstruksi permasalahan/isu, sudut pandang dan argumen beberapa  pihak, dan simpulan dari debat berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan untuk menunjukkan esensi dari debat

8

3.13    Menganalisis  isi debat berkaitan dengan bidang pekerjaan (permasalahan/isu, sudut pandang dan argumen beberapa  pihak, dan simpulan )

4.13    Mengembangkan permasalahan/ isu dari berbagai sudut pandang yang dilengkapi argumen dalam berdebat berkaitan dengan bidang pekerjaan

8

3.14    Menganalisis butir-butir penting yang dapat diteladani dari teks biografi berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.14    Menyajikan hal-hal yang dapat diteladani  dari tokoh yang terdapat dalam teks biografi  berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca secara tertulis

8

3.15    Menganalisis aspek makna dan kebahasaan dalam teks biografi berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.15    Membuat teks biografi berkaitan dengan bidang pekerjaan baik lisan maupun tulis

8

3.16    Menganalisis suasana, tema, dan makna beberapa puisi yang terkandung  dalam antologi puisi yang diperdengarkan atau dibaca

4.16    Mendemonstrasikan (membacakan atau memusikalisasikan) satu puisi dari antologi puisi atau kumpulan puisi dengan  memerhatikan vokal, ekspresi, dan intonasi (tekanan dinamik dan tekanan tempo)

8

3.17    Menganalisis  unsur pembangun puisi

4.17    Menulis puisi dengan memerhatikan unsur pembangunnya (tema, diksi, gaya bahasa, imaji, struktur, perwajahan)

8

3.18    Menganalisis isi dari minimal satu buku fiksi dan satu buku nonfiksi yang sudah dibaca

4.18    Menyajikan replikasi isi buku ilmiah yang dibaca dalam bentuk resensi

8

 

 

 

3.19    Menganalisis informasi berupa pernyataan-pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.19    Merancang pernyataan umum dan tahapan-tahapan dalam teks prosedur berkaitan bidang pekerjaan dengan organisasi yang tepat secara lisan dan tulis

6

3.20    Menganalisis struktur dan kebahasaan teks prosedur berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.20    Mengembangkan teks prosedur berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan hasil analisis terhadap isi, struktur, dan kebahasaan

6

3.21    Menganalisis informasi (pengetahuan dan urutan kejadian) dalam teks ekplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan lisan dan tulis

4.21    Mengkonstruksi informasi (pengetahuan dan urutan kejadian) dalam teks eksplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan dan tulis

6

3.22    Menganalisis struktur dan kebahasaan teks  eksplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.22    Memproduksi teks eksplanasi berkaitan dengan bidang pekerjaan secara lisan atau tulis dengan memerhatikan struktur dan kebahasaan

6

3.23    Menganalisis informasi berupa permasalahan aktual yang disajikan dalam ceramah berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.23    Menyusun bagian-bagian penting dari permasalahan aktual sebagai bahan untuk disajikan dalam ceramah berkaitan dengan bidang pekerjaan

6

3.24    Menganalisis isi, struktur, dan kebahasaan dalam ceramah berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.24    Mengonstruksi ceramah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan aspek kebahasaan dan menggunakan struktur yang tepat

6

3.25    Mendeskripsikan butir-butir penting dari satu buku pengayaan (nonfiksi) berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca

4.25    Menyajikan butir-butir penting dari satu buku pengayaan  (nonfiksi) berkaitan dengan bidang pekerjaan

6

3.26    Menemukan  butir-butir penting dari dua buku pengayaan berkaitan dengan bidang pekerjaan (nonfiksi) yang dibaca

4.26     Menyajikan persamaan dan perbedaan isi dua buku pengayaan berkaitan dengan bidang pekerjaan (nonfiksi) yang dibaca

6

3.27    Menganalisis pesan dari satu buku fiksi yang dibaca

4.27    Menyusun ulasan terhadap pesan dari satu buku fiksi yang dibaca

6

3.28    Mendeskripsikan informasi penting yang ada dalam proposal kegiatan  atau penelitian berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.28    Melengkapi informasi dalam proposal berkaitan dengan bidang pekerjaan  supaya lebih efektif

6

3.29    Menganalisis isi, sistematika, dan kebahasaan suatu proposal berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.29    Merancang sebuah proposal karya ilmiah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan informasi, tujuan, dan esensi karya ilmiah yang diperlukan

6

3.30    Menganalisis informasi, tujuan dan esensi sebuah karya ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca

4.30    Merancang informasi, tujuan, dan esensi yang harus disajikan dalam karya ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan

6

3.31    Menganalisis sistematika dan kebahasaan karya ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.31    Mengonstruksi sebuah karya ilmiah berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi, sistematika, dan kebahasaan

6

3.32    Membandingkan isi berbagai resensi berkaitan dengan bidang pekerjaan untuk menemukan sistematika sebuah resensi

4.32    Menyajikan isi sebuah resensi berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan hasil perbandingan beberapa teks resensi

6

3.33    Menganalisis kebahasaan resensi dalam kumpulan cerpen atau novel setidaknya dua karya yang berbeda

4.33    Mengkonstruksi sebuah resensi dari buku  kumpulan cerita pendek atau novel yang sudah dibaca

6

3.34    Menganalisis alur cerita, babak demi babak, dan konflik  dalam drama yang dibaca atau ditonton

4.34    Mempertunjukkan salah satu tokoh dalam drama yang dibaca atau ditonton secara lisan

6

3.35    Menganalisis isi dan kebahasaan drama yang dibaca atau ditonton

4.35    Mendemonstrasikan sebuah naskah drama dengan memerhatikan isi dan kebahasaan

6

3.36    Menganalisis pesan dari dua buku fiksi (novel dan buku kumpulan puisi) yang dibaca

4.36    Menyusun ulasan terhadap pesan dari dua buku kumpulan puisi yang dikaitkan dengan situasi kekinian

6

 

 

 

3.37    Mendeskripsikan isi dan sistematika surat lamaran pekerjaan yang dibaca

4.37    Menyajikan simpulan sistematika dan unsur-unsur isi surat lamaran baik secara lisan maupun tulis

6

3.38    Menganalisis unsur kebahasaan surat lamaran pekerjaan

4.38    Menyusun surat lamaran pekerjaan dengan memerhatikan isi, sistematika dan kebahasaan

6

3.39    Menganalisis informasi, yang mencakup orientasi, rangkaian kejadian yang saling berkaitan, komplikasi dan resolusi, dalam cerita sejarah lisan atau tulis

4.39    Mengonstruksi nilai-nilai dari informasi cerita sejarah dalam sebuah teks eksplanasi

8

3.40    Menganalisis kebahasaan  cerita atau novel sejarah

4.40    Menulis cerita sejarah pribadi dengan memerhatikan kebahasaan

8

3.41    Mendeskripsikan informasi (pendapat, alternatif solusi dan simpulan terhadap suatu isu) dalam teks editorial berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.41    Menyeleksi ragam informasi sebagai bahan teks editorial berkaitan dengan bidang pekerjaan baik secara lisan maupun tulis

6

3.42    Menganalisis  struktur dan kebahasaan teks editorial berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.42    Merancang teks editorial berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan struktur dan kebahasaan baik secara lisan maupun tulis

8

3.43    Menilai isi dua buku fiksi (kumpulan cerita pendek atau kumpulan puisi) dan satu buku pengayaan (nonfiksi) yang dibaca

4.43    Menyusun laporan hasil diskusi buku tentang satu topik baik secara lisan maupun tulis

8

3.44    Menganalisis isi teks iklan sesuai bidang pekerjaan

4.44    Mengonstruksi makna dan tujuan isi teks iklan sesuai bidang pekerjaan

6

3.45    Menganalisis struktur dan ciri kebahasaan teks iklan sesuai bidang pekerjaan

4.45    Menyusun teks iklan  sesuai bidang pekerjaan dengan memerhatikan struktur dan kebahasaan baik secara lisan maupun tulis

8

3.46    Mengevaluasi informasi, baik fakta maupun opini, dalam sebuah artikel berkaitan dengan bidang pekerjaan yang dibaca

4.46    Menyusun opini dalam bentuk artikel berkaitan dengan bidang pekerjaan

8

3.47    Menganalisis kebahasaan artikel dan/atau buku ilmiah berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.47    Mengonstruksi sebuah artikel berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan fakta dan kebahasaan

8

3.48    Mendeskripsikan isi dan sistematika surat dinas berkaitan dengan bidang pekerjaan

4.48    Menyajikan simpulan sistematika dan unsur-unsur isi surat dinas berkaitan dengan bidang pekerjaan baik secara lisan maupun tulis

6

3.49    Menganalisis unsur kebahasaan surat dinas yang sesuai bidang pekerjaan

4.49    Menyusun surat dinas yang berkaitan bidang pekerjaan dengan memerhatikan isi, sistematika dan kebahasaan

8

3.50    Menganalisis nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah buku pengayaan (nonfiksi) dan satu buku drama (fiksi)

4.50    Menulis refleksi tentang nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah buku pengayaan (nonfiksi) dan satu buku drama (fiksi)

8

Jumlah

354

 

 

 

 

 

 

 

d.   Kompetensi Dasar Matematika

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

5.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian matematika pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

6.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian matematika

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.51    Menerapkan konsep bilangan berpangkat, bentuk akar dan logaritma dalam menyelesaikan masalah

4.51    Menyajikan penyelesaian masalah bilangan berpangkat, bentuk akar dan logaritma

20

3.52    Menerapkan persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel

4.2.      Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan persamaan dan pertidaksamaan nilai mutlak bentuk linear satu variabel

12

3.53    Menentukan nilai variabel pada sistem persamaan linear dua variabel dalam masalah kontekstual

4.3.      Menyajikan penyelesaian masalah sistem persamaan linier dua variabel

 

3.54    Menentukan nilai maksimum dan minimum permasalahan kontekstual yang berkaitan dengan program linear dua variabel

4.4        Menyajikan penyelesaian masalah kontekstual yang berkaitan dengan program linear dua variabel

16

3.55    Menganalisis barisan dan deret aritmetika

4.5       Menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan barisan dan deret aritmatika

8

3.56    Menganalisis barisan dan deret geometri

4.6       Menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan barisan dan deret geometri

12

3.57    Menganalisis pertumbuhan, peluruhan, bunga dan anuitas

4.7       Menyelesaiakan masalah kontekstual yang berkaitan dengan pertumbuhan, peluruhan, bunga dan anuitas

12

3.58    Menentukan perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku

4.8       Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan  perbandingan trigonometri pada segitiga siku-siku

8

3.59    Menentukan nilai sudut berelasi diberbagai kuadran

4.9       Menyajikan penyelesaian masalah nilai sudut berelasi diberbagai kuadran

4

3.60    Menentukan koordinat kartesius menjadi koordinat kutub dan sebaliknya

4.10    Menyajikan penyelesaian masalah perubahan koordinat kartesius menjadi koordinat kutub dan sebaliknya

4

3.61    Menerapkan nilai perbandingan trigonometri pada grafik fungsi trigonometri

4.11     Menyajikan grafik fungsi trigonometri

8

3.62    Menerapkan aturan sinus dan kosinus

4.12    Menyelesaikan permasalah kontekstual dengan aturan sinus dan kosinus

8

3.63    Menentukan luas segitiga pada trigonometri

4.13    Menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan luas segitiga pada trigonometri

4

3.64    Menganalisis nilai sudut dengan rumus jumlah dan selisih dua sudut

4.14    Menyelesaikan nilai nilai sudut dengan rumus jumlah dan selisih dua sudut

12

3.65    Menerapkan operasi matriks dalam menyelesaiakan masalah yang berkaitan dengan matriks

4.15    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan matriks

10

3.66    Menetukan nilai determinan, invers dan tranpos pada ordo 2 x 2 dan nilai determinan dan tranpos pada ordo 3 x 3

4.16    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan determinan, invers dan tranpose pada ordo       2 x 2 serta nilai determinan dan tranpos pada ordo 3 x 3

10

3.67    Menentukan nilai besaran vektor pada dimensi dua

4.17    Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan nilai besaran vektor pada dimensi dua

12

3.68    Menentukan nilai besaran vektor pada dimensi tiga

4.18    Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan nilai besaran vektor pada dimensi tiga

12

3.69    Menentukan nilai variabel pada persamaan dan fungsi kuadrat  

4.19     Menyajikan penyelesain masalah yang berkaitan dengan persamaan dan fungsi kuadrat

20

3.70    Menganalisis operasi komposisi dan operasi invers pada fungsi

4.20    Menyelesaikan masalah operasi komposisi dan operasi invers pada fungsi

 

8

3.71    Menentukan persamaan lingkaran

4.21    Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan persamaan lingkaran

8

3.72    Menentukan masalah kontekstual yang berkaitan dengan logika matematika  (pernyataan  sederhana, negasi pernyataan sederhana, pernyataan majemuk , negasi pernyataan majemuk dan penarikan kesimpulan)

4.22    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan logika matematika         (pernyataan  sederhana, negasi pernyataan sederhana, pernyataan majemuk , negasi pernyataan majemuk dan penarikan kesimpulan )

16

3.73    Menganalisis titik, garis dan bidang pada geometri dimensi tiga

4.23    Menyajikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan jarak antara titik ke titik, titik ke garis dan garis ke bidang pada geometri dimensi tiga

16

3.74    Menetukan masalah kontekstual yang berkaitan dengan transformasi geometri

4.24    Menyelesaikan masalah kontekstual kontekstual yang berkaitan dengan transformasi geometri

16

3.75    Menganalisis kaidah pencacahan, permutasi dan kombinasi pada masalah kontekstual

4.25    Menyajikan penyelesaian masalah kontekstual berkaitan dengan kaidah pencacahan, permutasi dan kombinasi

12

3.76    Menentukan peluang kejadian

4.26    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan peluang kejadian

8

3.77    Mengevaluasi kajian statistika dalam masalah kontekstual

4.27    Menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan kajian statistika

12

3.78    Menganalisis ukuran pemusatan data tunggal dan data kelompok

4.28    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan ukuran pemusatan data tunggal dan data kelompok

16

3.79    Menganalisis ukuran penyebaran data tunggal dan data kelompok

4.29    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan ukuran penyebaran data tunggal dan data kelompok

16

3.80    Menentukan nilai limit fungsi aljabar

4.30    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan limit fungsi aljabar

24

3.81    Menentukan turunan fungsi aljabar menggunakan definisi limit fungsi atau sifat – sifat turunan fungsi serta penerapannya

4.31    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan turunan fungsi aljabar

20

3.82    Menganalisis keberkaitan turunan pertama fungsi dengan nilai maksimum, nilai minimum, dan selang kemonotonan fungsi, serta kemiringan garis singgung kurva

4.32    Menyelesaikan masalah kontekstual yang berkaitan dengan turunan pertama fungsi aljabar

12

3.83    Menentukan nilai integral tak tentu dan tertentu fungsi aljabar

4.33    Menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan integral tak tentu dan tertentu fungsi aljabar

 

12

3.84    Menentukan luas permukaan dan volume benda putar dengan menggunakan integral tertentu

4.34    Menyelesaikan masalah luas permukaan dan volume benda putar dengan menggunakan integral tertentu

16

Total jam

424

 

e.  Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Sejarah Indonesia pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian Sejarah Indonesia

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.1 Memahami konsep  dasar sejarah (berpikir kronologis, diakronik, sinkronik, ruang dan waktu serta perubahan dan keberlanjutan)

4.1 Menyajikan hasil pemahaman tentang konsep  dasar sejarah (berpikir kronologis, diakronik, sinkronik, ruang dan waktu serta perubahan dan keberlanjutan)

3

3.2 Menganalisis kehidupan manusia dan hasil-hasil budaya  masyarakat Pra Aksara Indonesia

4.2 Menyajikan informasi mengenai manusia dan hasil-hasil budaya khususnya  masyarakat Pra Aksara Indonesia

9

3.3 Menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Hindu dan Buddha serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat  Indonesia (pemerintahan, budaya)

4.3 Membuat tulisan tentang berbagai teori  masuknya agama dan kebudayaan Hindu dan Buddha serta pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat  Indonesia (pemerintahan, budaya)

9

3.4 Menganalisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam serta  pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat  Indonesia (ekonomi, pemerintahan, budaya)

4.4 Menyajikan hasil analisis berbagai teori tentang proses masuknya agama dan kebudayaan Islam serta  pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat  Indonesia (ekonomi, pemerintahan, budaya)

6

3.5 Menganalisis proses masuk dan perkembangan penjajahan bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) ke Indonesia

 

4.5 Mengolah informasi tentang proses masuk dan perkembangan penjajahan bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) ke Indonesia dan menyajikannya dalam bentuk cerita sejarah

6

3.6 Menganalisis dampak politik, budaya, sosial, ekonomi, dan pendidikan pada masa penjajahan bangsa Eropa dan Jepang dalam kehidupan bangsa Indonesia masa kini

 

4.6 Menalar dampak politik, budaya, sosial, ekonomi, dan pendidikan pada masa penjajahan bangsa Eropa (Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris) dalam kehidupan bangsa Indonesia masa kini dan menyajikannya dalam bentuk cerita sejarah

9

3.7 Menganalisis nilai-nilai sumpah pemuda dan maknanya bagi kehidupan kebangsaan di Indonesia pada masa kini

4.7 Menyajikan hasil analisis nilai-nilai sumpah pemuda dan maknanya bagi kehidupan kebangsaan di Indonesia pada masa kini

3

3.8 Menganalisis peristiwa proklamasi kemerdekaan dan maknanya bagi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan pendidikan bangsa Indonesia

4.8 Menalar peristiwa proklamasi kemerdekaan dan maknanya bagi kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan pendidikan bangsa Indonesia

6

3.9 Menganalisis peristiwa pembentukan pemerintahan pertama Republik Indonesia pada awal kemerdekaan dan maknanya bagi kehidupan kebangsaan Indonesia masa kini

4.9   Menalar peristiwa pembentukan pemerintahan Republik Indonesia pada awal kemerdekaan dan maknanya bagi kehidupan kebangsaan Indonesia masa kini

6

3.10 Menganalisis strategi dan bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Sekutu dan Belanda

4.10 Mengolah informasi tentang strategi dan bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Sekutu dan Belanda

6

3.11 Mengevaluasi upaya bangsa indonesia dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa antara lain PKI Madiun 1948, DI/TII, APRA, Andi Aziz, RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI

4.11 Merekonstruksi upaya bangsa indonesia dalam menghadapi ancaman disintegrasi bangsa antara lain PKI Madiun 1948, DI/TII, APRA, Andi Aziz, RMS, PRRI, Permesta, G-30-S/PKI

9

3.12  Mengevaluasi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan sampai masa Demokrasi Liberal

4.12 Merekonstruksi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan sampai masa Demokrasi Liberal

9

3.13  Mengevaluasi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin

4.13  Melakukan penelitian sederhana tentang kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin

3

3.14  Mengevaluasi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Orde Baru

4.14 Melakukan penelitian sederhana tentang pekembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa Orde Baru

3

3.15  Mengevaluasi perkembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal Reformasi

4.15 Melakukan penelitian sederhana tentang pekembangan kehidupan politik dan ekonomi Bangsa Indonesia pada masa awal Reformasi

3

3.16 Mengevaluasi peran pelajar, mahasiswa, dan pemuda dalam perubahan politik dan ketatanegaraan Indonesia

4.16 Menulis sejarah tentang peran pelajar, mahasiswa, dan pemuda dalam perubahan politik dan ketatanegaraan Indonesia

6

3.17 Mengevaluasi peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia antara lain KAA, Misi Garuda, Deklarasi Djuanda, Gerakan Non Blok, ASEAN, OKI, dan Jakarta Informal Meeting

 

4.17  Menyajikan hasil telaah tentang peran bangsa Indonesia dalam perdamaian dunia antara lain KAA, Misi Garuda, Deklarasi Djuanda, Gerakan Non Blok, ASEAN, OKI, dan Jakarta Informal Meeting

6

3.18 Mengevaluasi kehidupan Bangsa Indonesia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pada era kemerdekaan (sejak proklamasi sampai dengan Reformasi)

 

4.18 Membuat studi evaluasi tentang kehidupan Bangsa Indonesia dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di era kemerdekaan (sejak proklamasi sampai dengan Reformasi)

6

Jumlah Jam Pelajaran (JP)

108

 

f.   Kompetensi Dasar Bahasa Inggris

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasitentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja _________________________________(diisi Nama Mapel)pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja __________________________ ___________________(diisi Nama Mapel).

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU (JP)

3.1  Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait jati diri dan hubungan keluarga, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.(Perhatikan unsur kebahasaan pronoun: subjective, objective, possessive)

4.1  Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis pendek dan sederhana yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait jati diri, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks penggunaannya di dunia kerja.

6

3.2       Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi interpersonal lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberikan ucapan selamat dan memuji bersayap (extended), serta menanggapinya, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

4.2       Menyusun teks interaksi interpersonal lisan dan tulis sederhana yang melibatkan tindakan  memberikan ucapan selamat dan memuji bersayap (extended), dan menanggapinya dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks di dunia kerja.

6

3.3       Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait niat melakukan suatu tindakan/kegiatan, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja. (Perhatikan unsur kebahasaan be going to, would like to)

4.3       Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis pendek dan sederhana yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait niat melakukan suatu tindakan/kegiatan, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks dunia kerja.

6

3.4       Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi pendek dan sederhana terkait orang, benda dan tempat sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

4.4. Teks deskriptif

4.4.1 Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks deskriptif, lisan dan tulis, pendek dan sederhana terkait orang, benda dan tempat.

4.4.2    Menyusun teks deskriptif lisan dan tulis, pendek dan sederhana, terkait orang, benda dan tempat, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

12

3.5       Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk pemberitahuan (announcement), dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan sekolah/tempat kerja, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.5       Teks Pemberitahuan (Announcement)

4.5.1   Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks khusus dalam bentuk pemberitahuan (announcement)

4.5.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk pemberitahuan (announcement), lisan dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

6

3.6       Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait keadaan/tindakan/ kegiatan/ kejadian yang dilakukan/terjadi di waktu lampau yang merujuk waktu terjadinya dan kesudahannya, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan simple past tense vs present perfect tense)

4.6       Menyusun teks interaksi transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang melibatkan tindakan unsur dan meminta informasi terkait keadaan/tindakan/ kegiatan/ kejadian yang dilakukan/terjadi di waktu lampau yang merujuk waktu terjadinya dan kesudahannya, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

9

3.7       Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks recount lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja sesuai dengan konteks penggunaannya

4.7       Teks Recount – peristiwa/pengalaman

4.7.1   Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks recount lisan dan tulis terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja.

4.7.2 Menyusun teks recount lisan dan tulis, pendek dan sederhana, terkait peristiwa/pengalaman di tempat kerja, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

9

3.8       Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks naratif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait legenda rakyat sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.8        Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks naratif, lisan dan tulis sederhana terkait legenda rakyat

9

3.9       Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait saran dan tawaran, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan should, can)

4.9       Menyusun teks interaksi transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait saran dan tawaran, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

6

3.10    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk surat pribadi dengan memberi dan menerima informasi terkait kegiatan  diri sendiri dan orang sekitarnya, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.10    Teks Surat Pribadi

4.10.1   Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks khusus dalam bentuk surat pribadi terkait kegiatan diri sendiri dan orang sekitarnya

4.10.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk surat pribadi terkait kegiatan diri sendiri dan orang sekitarnya, lisan dan tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

6

3.11    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk memo, menu, schedule dan signs dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan sekolah atau tempat kerja, sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

4.11    Teks memo, menu, schedule dan signs.

4.11.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks khusus dalam bentuk memo, menu, schedule dan signs.

4.11.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk memo, menu, schedule dan signs lisan dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks dan unsur kebahasaan secara benar dan sesuai konteks.

12

3.12    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait perbandingan kata sifat  sesuai dengan bidang keahlian dan konteks penggunaannya.

4.12    Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan member dan meminta informasi terkait perbandingan kata sifat dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks.

9

 

 

 

3.13    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi tentang petunjuk arah (direction) sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

4.13    Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi tentang petunjuk arah (direction) dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks di dunia kerja.

9

3.14    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan/tugas-tugas rutin sederhana (simple routine tasks) sesuai dengan konteks penggunaan di dunia kerja.

4.14    Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis, pendek dan sederhana yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan/tugas-tugas rutin sederhana (simple routine tasks) dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks dunia kerja.

9

3.15    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait pesan sederhana lewat telephone (taking simple phone message) sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

4.15    Taking phone message

4.15.1Menangkap makna secara kontekstual pesan sederhana lewat telephone terkait tempat kerja.

4.15.2Mencatat teks pesan sederhana lewat telephone terkait tempat kerja dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks dan unsur kebahasaan secara benar dan sesuai konteks dunia kerja.

12

3.16    Membedakan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan pada teks biografi tokoh sesuai dengan konteks penggunaannya.

4.16    Teks biografi tokoh

4.16.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks biografi tokoh lisan dan tulis

4.16.2Menyusun teks biografi tokoh lisan dan tulis, pendek dan sederhana, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks   

9

3.17    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks eksposisi analitis lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait isu aktual, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.17    Teks eksposisi analitis

4.17.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks eksposisi analitis lisan dan tulis, terkait isu aktual

4.17.2Menyusun teks eksposisi analitis tulis, terkait isu aktual, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

12

3.18    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait keadaan /tindakan/ kegiatan/ kejadian tanpa perlu menyebutkan pelakunya dalam teks ilmiah, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan passive voice)

4.18     Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan  memberi dan meminta informasi terkait keadaan/tindakan/kegiatan/ kejadian tanpa perlu menyebutkan pelakunya dalam teks ilmiah, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

12 JP

3.19    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait hubungan sebab akibat, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan because of ..., due to ..., thanks to ...)

4.19    Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait hubungan sebab akibat, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan  sesuai konteks

9

3.20    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks explanation lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait gejala alam atau sosial yang tercakup dalam mata pelajaran lain di kelas XI, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.20    Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks explanation lisan dan tulis, terkait gejala alam atau sosial yang tercakup dalam mata  pelajaran lain di kelas XI

12

3.21    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait jati diri dalam konteks pekerjaan (wawancara pekerjaan)

4.21    Menyusun teks interaksi transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait jati diri dalam konteks pekerjaan (wawancara pekerjaan), dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks penggunaannya di dunia kerja.

12

 

 

 

3.22    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait penulisan laporan sederhana.

4.22    Menyusun teks interaksi transaksional tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait penulisan laporan sederhana dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

10

3.23    Menerapkan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait penyajian laporan secara lisan (report presentation)

4.23    Menyusun teks interaksi transaksional lisan yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait penyajian laporan dengan memperhatikan fungsi social, struktur teks dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai dengan konteks penggunaannya di dunia kerja.

10

3.24    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi interpersonal lisan dan tulis yang melibatkan tindakan menawarkan jasa, serta menanggapinya, sesuai dengan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan May I help you?, What can I do for you? What if ...?)

4.24    Menyusun teks interaksi interpersonal lisan dan tulis sederhana yang melibatkan tindakan menawarkan jasa, dan menanggapinya dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

4

3.25    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks prosedur lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait manual penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips), pendek dan sederhana, sesuai dengan bidang keahlian dan konteks penggunaannya

4.25    Teks Prosedur

4.25.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks prosedur lisan dan tulis, dalam bentuk manual terkait penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips)

4.25.2Menyusun teks prosedur, lisan dan tulis, dalam bentuk manual terkait penggunaan teknologi dan kiat-kiat (tips), dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

 

8

3.26    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk surat lamaran kerja, dengan memberi dan meminta informasi terkait jati diri, latar belakang pendidikan/pengalaman kerja, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.26    Surat Lamaran Kerja

4.26.1Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi nsure, struktur teks, dan unsur kebahasaan  teks khusus dalam bentuk surat lamaran kerja, yang memberikan informasi antara lain jati diri, latar belakang pendidikan/pengalaman kerja

4.26.2 Menyusun teks khusus surat lamaran kerja, yang memberikan informasi antara lain jati diri, latar belakang pendidikan/pengalaman kerja,  dengan memperhatikan fungsi nsure, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

8

3.27    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks khusus dalam bentuk undangan resmi dengan memberi dan meminta informasi terkait kegiatan sekolah/tempat kerja sesuai dengan konteks penggunaannya

4.27    Teks Undangan Resmi

4.27.1     Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks khusus dalam bentuk undangan resmi lisan dan tulis, terkait kegiatan sekolah/tempat kerja

4.27.2 Menyusun teks khusus dalam bentuk undangan resmi lisan dan tulis, terkait kegiatan sekolah/tempat kerja, dengan memperhatikan fungsi nsure, struktur teks, dan unsur kebahasaan, secara benar dan sesuai konteks

6

3.28    Membedakan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks news item lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait berita sederhana dari koran/radio/TV, sesuai dengan konteks penggunaannya

4.28    Menangkap makna secara kontekstual terkait fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks news items lisan dan tulis, dalam bentuk berita sederhana koran/radio/TV

6

3.29    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait pengandaian diikuti oleh perintah/saran, sesuai dengan bidang keahlian dan konteks penggunaannya. (Perhatikan unsur kebahasaan if dengan imperative, can, should)

4.29    Menyusun teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait pengandaian diikuti oleh perintah/saran, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

6

3.30    Menerapkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan teks interaksi transaksional lisan dan tulis yang melibatkan tindakan      memberi dan meminta informasi terkait pendapat dan pikiran, sesuai dengan konteks penggunaannya.  (Perhatikan unsur kebahasaan I think, I suppose, in my opinion)

4.30    Menyusun teks interaksi transaksional, lisan dan tulis, pendek dan sederhana, yang melibatkan tindakan memberi dan meminta informasi terkait pendapat dan pikiran, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar dan sesuai konteks

6

Jumlah

256

 

1.       Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Muatan Kewilayahan

a.     Kompetensi Dasar Seni Budaya

Kelas X

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian/kerja Seni Budaya pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian/kerja Seni Budaya.

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.1       Memahami konsep budaya

4.1.      Mempresentasikan konsep budaya

9

3.2   Memahami konsep

      seni

4.2.      Mempresentasikan konsep seni

9

3.3       Memahami konsep keindahan

4.3.      Mempresentasikan konsep keindahan

9

3.4.         Menganalisis jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara

4.4           Memilah jenis, fungsi dan unsur seni budaya Nusantara

9

3.5           Menganalisis perkembangan seni budaya Nusantara

4.5    Merumuskan perkembangan seni  budaya Nusantara

9

3.6           Menerapkan apresiasi seni budaya Nusantara

4.6           Melaksanakan apresiasi seni budaya Nusantara

9

3.7           Menerapkan apresiasi seni budaya mancanegara

4.7   Melaksanakan apresiasi seni  budaya mancanegara

12

3.8           Menganalisis karya seni budaya Nusantara

4.8    Mengeksplorasi karya seni budaya Nusantara

12

3.9           Mengevaluasi karya seni budaya Nusantara

4.9           Mempresentasikan  hasil evaluasi karya seni budaya Nusantara

15

4.10     Merancang karya seni  budaya Nusantara

4.10  Mengkreasi karya seni budaya Nusantara

15

Jumlah Jam Pelajaran (JP)

108

 

b.  Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Kelas X-XI

 

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.1       Menerapkan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik

4.1      Mempraktikan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik

12

3.2       Menerapkan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak

4.2       Mempraktikan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak

10

3.3       Menerapkan salah satu keterampilan aktifitas atletik untuk menghasilkan gerak yang efektif

4.3       Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas atletik untuk menghasilkan gerak yang efektif

8

3.4       Menerapkan salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri  untuk menghasilkan gerak yang efektif

4.4       Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri  untuk menghasilkan gerak yang efektif

8

3.5       Menerapkan latihan   pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar

4.5       Mempraktikan latihan   pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar

8

3.6       Menerapkan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas olahraga senam untuk menghasilkan koordinasi yang baik

4.6       Mempraktikan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas olahraga senam lantai untuk menghasilkan koordinasi yang baik

6

3.7       Menerapkan keterampilan gerak rangkaian aktifitas  olahraga senam ritmik untuk menghasilkan koordinasi yang baik

4.7       Mempraktikan hasil analisis gerakan rangkaian aktifitas  olahraga senam ritmik untuk menghasilkan koordinasi yang baik

6

3.8       Menerapkan keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas olahraga air*

4.8       Mempraktikan keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas olahraga air*

8

3.9       Membiasakan cara penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari

4.9       Mempresentasikan cara penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari

6

3.10    Menganalisis teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik

4.10    Mempraktikan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola besar untuk menghasilkan koordinasi gerak yang baik

12

3.11    Menganalisis teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak

4.11    Mempraktikan teknik dasar salah satu aktifitas olahraga permainan bola kecil untuk menghasilkan koordinasi gerak

10

3.12    Menganalisis salah satu keterampilan aktifitas atletik untuk menghasilkan gerak yang efektif

4.12    Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas atletik untuk menghasilkan gerak yang efektif

8

3.13    Menganalisis salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri  untuk menghasilkan gerak yang efektif

4.13    Mempraktikan salah satu keterampilan aktifitas olahraga beladiri  untuk menghasilkan gerak yang efektif

8

3.14    Menganalisis latihan   pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar

4.14    Mempraktikan latihan   pengukuran komponen kebugaran jasmani untuk kesehatan (daya tahan, kekuatan, komposisi tubuh, dan kelenturan) menggunakan instrumen terstandar

8

3.15    Menganalisis keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas olahraga senam untuk menghasilkan koordinasi yang baik

4.15    Mempraktikan keterampilan rangkaian gerak dasar aktifitas olahraga senam untuk menghasilkan koordinasi yang baik

6

3.16    Menerapkan keterampilan gerak rangkaian aktifitas  olahraga senam ritmik untuk menghasilkan koordinasi yang baik

4.16    Mempraktikan hasil analisis gerakan rangkaian aktifitas  olahraga senam ritmik untuk menghasilkan koordinasi yang baik

6

3.17    Menganalisis keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas olahraga air*

4.17    Mempraktikan keterampilan salah satu gaya renang pada aktifitas olahraga air*

8

3.18    Mengevaluasi cara penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari

4.18    Mempresentasikan penyelesaian masalah cara penerapan budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari

6

Jumlah

144 JP

 

 

3. Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Dasar Bidang Keahlian Pada  Bidang Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan

A.    Dasar Bidang Keahlian

Kelas X Fisika                                                                                                       

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.1     Menerapkan prinsip-prinsip pengukuran besaran fisis, angka penting dan  notasi ilmiah pada bidang teknologi dan rekayasa

4.1 Melakukan pengukuran besaran fisis dengan menggunakan peralatan dan teknik yang tepat serta mengikuti aturan angka penting.

8 Jam

3.2     Mengevaluasi gerak lurus dan gerak melingkar dengan kelajuan tetap atau percepatan tetap dalam kehidupan sehari-hari.

3.2       Menyajikan hasil percobaan gerak lurus dan gerak melingkar dalam bentuk grafik/tabel pada bidang teknologi dan rekayasa.

6 Jam

3.3     Menganalisis gerak dan gaya dengan menggunakan hukum-hukum Newton

4.3  Menggunakan alat-alat sederhana yang berhubungan dengan hukum Newton tentang gerak.

6 Jam

3.4     Menganalisis hubungan usaha, energi, daya dan efisiensi

4.4       Menyajikan ide/gagasan dampak keterbatasan sumber energi bagi kehidupan dan upaya penanggulannya dengan energi terbarukan

6 Jam

3.5     Menerapkan konsep momentum, impuls dan hukum kekekalan momentum

4.5       Mendemonstrasikan berbagai jenis tumbukan

8 Jam

3.6     Menerapkan konsep torsi, momen inersia, dan momentum sudut pada benda tegar dalam bidang teknologi dan rekayasa

4.6       Melakukan percobaan sederhana tentang momentum sudut dan rotasi benda tegar

6 Jam

3.7     Menganalisis kekuatan bahan dari sifat elastisitasnya

4.7       Menyelesaikan masalah teknis dalam bidang teknologi terkait dengan elastisitas bahan

8 Jam

3.8     Menerapkan hukum-hukum yang berkaitan dengan fluida statis dan dinamis

4.8           Melakukan percobaan sederhana yang berkaitan dengan hukum-hukum fluida statis dan dinamis

6 Jam

3.9     Menerapkan listrik statis dan listrik dinamis.

4.9           Melakukan percobaan terkait listrik statis dan listrik dinamis

8 Jam

3.10  Menerapkan hukum-hukum kemagnetan dalam persoalan sehari-hari.

4.10        Mendemonstrasikan percobaan yang berkaitan dengan konsep kemagnetan dan elektromagnet.

6 Jam

3.11  Memahami gejala radioaktivitas yang terkait dengan teknik geomatika.*

4.11    Mendiskusikan (K2) aplikasi radioaktivitas pada teknik geomatika.*

4 Jam

Jumlah

72 Jam

 

          Kelas X Kimia

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4

(KETERAMPILAN)

1.     Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian kimia pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional

2.     Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kajian kimia

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung

 

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

ALOKASI

WAKTU

3.1        Menganalisis materi (perbedaan antara unsur, senyawa, dan campuran) serta perubahannya

4.1       Membedakan klasifikasi materi dan perubahannya

10

3.2       Menganalisis pola konfigurasi elektron struktur atom kaitannya dengan letak unsur dalam tabel periodik dan sifat keperiodikannya

4.2       Menentukan letak unsur dalam tabel periodik berdasarkan konfigurasi elektron dan sifat keperiodikannya

18

3.3       Mengevaluasi proses pembentukan ikatan kimia dan hubungannya dengan sifat senyawa yang terbentuk

4.3       Menetapkan sifat senyawa berdasarkan konsep ikatan kimia

8

3.4       Memahami sifat larutan asam, basa dan garam dengan beberapa indikator

4.4       Menunjukkan sifat larutan asam, basa dan garam dengan beberapa indikator

6

3.5       Menganalisis sifat larutan elektrolit dan nonelektrolit

4.5       Membedakan pemeriksaan sifat larutan elektrolit dan nonelektrolit

4

3.6       Menerapkan tatanama  senyawa anorganik sederhana dalam persamaan reaksi

4.6       Memberi nama senyawa dalam persamaan reaksi

8

3.7       Memahami hukum dasar  dalam stoikiometri

4.7       Mengemukakan hukum dasar dalam stoikiometri

6

3.8       Menerapkan konsep mol dalam stoikiometri

4.8       Menyelesaikan soal-soal stoikiometri berdasarkan  konsep mol

6

3.9       Menerapkan perhitungan konsentrasi larutan (%, molaritas dan ppm)

4.9       Membuat larutan dengan konsentrasi tertentu sesuai dengan prosedur

6

Jumlah

72

 

B.    Dasar Program Keahlian

Kelas X Sistem Komputer

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Memahami sistem bilangan (Desimal, Biner, Heksadesimal)

4.1 Mengkonversikan sistem bilangan (Desimal, Biner, Heksadesimal) dalam memecahkan masalah konversi

3.2 Menganalisis relasi logika dasar, kombinasi dan sekuensial (NOT, AND, OR); (NOR,NAND,EXOR,EXNOR); (Flip Flop, counter)

4.2 Merangkai fungsi gerbang logika dasar, kombinasi dan sekuensial (NOT, AND, OR); (NOR,NAND,EXOR,EXNOR); melalui ujicoba (Flip Flop, counter)

3.3 Menerapkan operasi logika Aritmatik (Half-Full Adder, Ripple Carry Adder)

4.3 Mempraktikkan operasi Logik Unit (Half-Full Adder, Ripple Carry Adder)

3.4 Mengklasifikasikan rangkaian Multiplexer, Decoder, Register

4.4 Mengoperasikan aritmatik dan logik pada Arithmatic Logic Unit (Multiplexer, Decoder, Register)

3.5  Menerapkan elektronika dasar (kelistrikan, komponen elektronika dan skema rangkaian elektronika)

4.5 Mempraktikkan fungsi kelistrikan dan komponen elektronika)

3.6 menerapkan dasar dasar mikrokontroler

4.6 manipulasi dasar-dasar mikrokontroler (port IO, clock, arsitektur RISK, general purpose RISK, stack pointer, SRAM, EEPROM, SREG)

3.7 Menganalisis blok diagram dari sistem mikro komputer (arsitektur komputer)

4.7 Menyajikan gambar minimal sistem mikro komputer berdasarkan blok diagram dan sistem rangkaian (arsitektur computer)

3.8 Mengevaluasi Perangkat Eksternal/Peripheral

4.8 Merangkai perangkat eksternal dengan consule unit

3.9 Menganalisis memori berdasarkan karakteristik sistem memori (lokasi,kapasitas, kecepatan, cara akses, tipe fisik)

4.9 Membuat alternatif kebutuhan untuk memodifikasi beberapa memori dalam sistem computer

3.10 Menganalisa Struktur CPU dan fungsi CPU

4.10 Menyajikan Rangkaian internal CPU

 

Kelas X Komputer dan Jaringan Dasar

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja

4.1       Melaksanakan K3LH dilingkungan kerja

3.2     Menerapkan perakitan komputer

4.2       Merakit komputer

3.3     Menerapkan pengujian perakitan komputer

4.3       Menguji kinerja komputer

3.4     Menerapkan konfigurasi BIOS pada komputer

4.4       Melakukan seting BIOS

3.5     Menerapkan instalasi sistem operasi

4.5       Menginstalasi sistem operasi

3.6     Menerapkan instalasi driver

perangkat keras komputer

4.6       Menginstalasi driver

perangkat keras komputer

3.7     Menerapkan instalasi software aplikasi

4.7       Menginstalasi software aplikasi

3.8     Menerapkan perawatan perangkat keras komputer

4.8       Melakukan perawatan perangkat keras komputer

3.9     Menganalisis permasalahan pada perangkat keras

4.9       Melakukan perbaikan pada perangkat keras

3.10 Menganalisis permasalahan pada instalasi software aplikasi

4.10 Mengelola perbaikan pada instalasi software aplikasi

3.11 Menerapkan instalasi jaringan komputer

4.11 Menginstalasi jaringan komputer

3.12 Menerapkan pengalamanatan IP pada jaringan komputer

4.12 Mengkonfigurasi pengalamatan IP pada jaringan komputer

3.13 Menerapkan sumber daya berbagi pakai pada jaringan komputer

4.13 Menginstalasi sumber daya berbagi pakai pada jaringan komputer

3.14 Menerapkan instalasi koneksi internet pada workstation

4.14 Menginstalasi koneksi internet pada workstation

3.15 Mengevaluasi desain jaringan lokal (LAN)

4.15 Mendesain jaringan lokal (LAN)

3.16 Menerapkan instalasi jaringan lokal (LAN)

4.16 Menginstalasi jaringan lokal (LAN)

3.17 Menerapkan perawatan jaringan lokal (LAN)

4.17 Melakukan perawatan jaringan lokal (LAN)

 

Kelas X Pemograman Dasar

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Menerapkan alur logika pemrograman komputer

4.1     Membuat alur logika pemrograman komputer

3.2     Memahami perangkat lunak bahasa pemrograman

4.2     Melakukan Instalasi perangkat lunak bahasa pemrograman

3.3     Menerapkan alur pemrograman dengan struktur bahasa pemrograman komputer

4.3     Menulis kode pemrogram sesuai dengan aturan dan sintaks bahasa pemrograman

3.4     Menerapkan penggunaan tipe data, variabel, konstanta, operator, dan ekspresi

4.4     Membuat kode program dengan tipe data, variabel, konstanta, operator dan ekspresi

3.5     Menerapkan operasi aritmatika dan logika

4.5     Membuat kode program dengan operasi aritmatika dan logika

3.6     Menerapkan struktur kontrol Percabangan dalam bahasa pemrograman

4.6     Membuat kode program struktur kontrol percabangan

3.7     Menerapkan struktur kontrol Perulangan dalam bahasa pemrograman

4.7     Membuat kode program struktur kontrol perulangan

3.8 Menganalisis penggunaan array untuk penyimpanan data di memori

4.8     Membuat kode program untuk menampilkan kumpulan data array

3.9     Menerapkan penggunaan fungsi

4.9     Membuat kode program menggunakan fungsi

3.10 Menerapkan pembuatan antar muka (User Intreface) pada aplikasi

4.10 Membuat antar muka (User Intreface) pada aplikasi

3.11 Menerapkan berbagai struktur kontrol dalam aplikasi antar muka (User Intreface).

4.11  Membuat kode program berbagai struktur kontrol dalam aplikasi antar muka (User Intreface).

3.12 Menganalisis pembuatan aplikasi sederhana berbasis antar muka (User Intreface)

4.12 Membuat aplikasi sederhana berbasis antar muka (User Intreface)

3.13 Mengevaluasi debuging

aplikasi pada sederhana

4.13 Menggunakan debuging pada aplikasi sederhana

3.14 Mengevaluasi paket installer

aplikasi sederhana

4.14 Memformulasikan paket

installer aplikasi sederhana

 

Kelas X Dasar Desain Grafis

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1 Mendiskusikan unsur-unsur tata letak berupa garis, ilustrasi, tipografi, warna,

gelap-terang, tekstur dan ruang

4.1     Menempatkan unsur-unsur tata letak berupa garis, ilustrasi, tipografi, warna, gelap-terang, tekstur dan ruang

3.2 Mendiskusikan fungsi, dan unsur warna CMYK dan RGB

4.2     Menempatkan berbagai fungsi, dan unsur warna CMYK dan RGB.

3.3 Mendiskusikan prinsip-prinsip tata letak, antara lain : proporsi, irama (rythm), keseimbangan, kontras, kesatuan (unity), dan harmoni dalam pembuatan desain grafis

4.3     Menerapkan hasil prinsip- prinsip tata letak, antara lain : proporsi, irama (rythm), keseimbangan, kontras, kesatuan (unity), dan harmoni dalam pembuatan desain grafis

3.4 Mendiskusikan berbagai format gambar

4.4     Menempatkan berbagi format gambar

3.5 Menerapkan prosedur scanning gambar/ ilustrasi/teks dalam desain

4.5     Melakukan proses scanning gambar/ ilustrasi/teks dengan alat scanner dalam desain

3.6 Menerapkan perangkat lunak pengolah gambar vektor

4.6     Menggunakan perangkat lunak pengolah gambar vektor

3.7 Menerapkan manipulasi gambar vektor dengan menggunakan fitur efek

4.7     Memanipulasi gambar vektor dengan menggunakan fitur efek

3.8 Menerapkan pembuatan desain berbasis gambar vektor

4.8     Membuat desain berbasis gambar vektor

3.9 Menerapkan perangkat lunak pengolah gambar bitmap (raster)

4.9     Menggunakan perangkat lunak pengolah gambar bitmap (raster)

3.10Menerapkan manipulasi gambar raster dengan menggunakan fitur efek

4.10 Memanipulasi gambar raster dengan menggunakan fitur efek

3.11Mengevaluasi pembuatan desain berbasis gambar bitmap (raster)

4.11 Membuat desain berbasis gambar bitmap (raster)

3.12Mengevaluasi penggabungan gambar vektor dan bitmap (raster)

4.12 Membuat desain penggabungan gambar vektor dan bitmap (raster)

 

 

 

 

 

C.    Kompetensi Keahlian

Kelas XI-XII Teknologi Jaringan Berbasis Luas (WAN)

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Menganalisis jaringan berbasis luas

4.1 Membuat disain jaringan berbasis luas

3.2     Mengevaluasi jaringan nirkabel

4.2 Mengkonfigurasi jaringan nirkabel

3.3     Mengevaluasi permasalahan jaringan nirkabel

4.3 Memperbaiki jaringan nirkabel

3.4      Memahami jaringan fiber optic

4.4 Mengkaji jaringan fiber optic

3.5     Mengidentifikasi jenis-jenis kabel fiber optic

4.5 Menemutunjukkan kabel fiber optic

3.6     Menerapkan fungsi alat kerja fiber optic

4.6 Menggunakan alat kerja fiber optic

3.7     Mengevaluasi penyambungan fiber optic

4.7 Melakukan sambungan fiber optic

3.8     Mengevaluasi perangkat pasif jaringan fiber optic

4.8 Mengkonfigurasikan perangkat pasif jaringan fiber optic

3.9     Mengevaluasi permasalahan jaringan fiber optic

4.9 Melakukan perbaikan jaringan fiber optic

 

 

Kelas XI-XII Administrasi Infrastruktur Jaringan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Mengevaluasi VLAN pada jaringan

4.1      Mengkonfigurasi VLAN

3.2     Mengevaluasi permasalahan VLAN

4.2      Melakukan perbaikan konfigurasi VLAN

3.3     Memahami proses routing

4.3      Mengkaji jenis-jenis routing

3.4     Mengevaluasi routing statis

4.4      Mengkonfigurasi routing statis

3.5     Menganalisis permasalahan routing statis

4.5      Memperbaiki konfigurasi routing statis

3.6     Mengevaluasi routing dinamis

4.6      Mengkonfigurasi routing dinamis

3.7     Mengevaluasi permasalahan routing dinamis

4.7      Memperbaiki konfigurasi routing dinamis

3.8     Mengevaluasi internet gateway

4.8       Mengkonfigurasi NAT

3.9     Menganalisis permasalahan internet gateway

4.9       Memperbaiki konfigurasi NAT

3.10 Mengevaluasi firewall jaringan

4.10 Mengkonfigurasi firewall jaringan

3.11 Menganalisis permasalahan firewall

4.11 Memperbaiki konfigurasi firewall

3.12 Mengevaluasi manajemen bandwidth

4.12 Mengkonfigurasi manajemen bandwidth

3.13 Menganalisis permasalahan manajemen bandwidth

4.13 Memperbaiki konfigurasi manajemen bandwidth

3.14 Mengevaluasi load balancing

4.14 Mengkonfigurasi load balancing

3.15 Mengevaluasi permasalahan load balancing

4.15 Memperbaiki konfigurasi load balancing

3.16 Mengevaluasi Proxy Server

4.16 Mengkonfigurasi Proxy Server

3.17 Menganalisis permasalahan Proxy Server

4.17 Memperbaiki konfigurasi Proxy Server

 

 

Kelas XI-XII Administrasi Sistem Jaringan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Menerapkan sistem operasi jaringan

4.1      Menginstalasi sistem operasi jaringan

3.2     Mengevaluasi DHCP Server

4.2      Mengkonfigurasi DHCP Server

3.3     Mengevaluasi FTP Server

4.3      Mengkonfigurasi FTP Server

3.4     Mengevaluasi Remote Server

4.4      Mengkonfigurasi Remote Server

3.5     Mengevaluasi File Server

4.5      Mengkonfigurasi File Server

3.6     Mengevaluasi Web Server

4.6      Mengkonfigurasi Web Server

3.7     Mengevaluasi DNS Server

4.7      Mengkonfigurasi DNS Server

3.8     Mengevaluasi Database Server

4.8      Mengkonfigurasi Database Server

3.9     Mengevaluasi Mail Server

4.9      Mengkonfigurasi Mail Server

3.10 Mengevaluasi Control Panel Hosting

4.10 Mengkonfigurasi Control Panel hosting

3.11 Mengevaluasi Share Hosting Server

4.11 Mengkonfigurasi Share Hosting Server

3.12 Mengevaluasi Virtual Private Server

4.12 Mengkonfigurasi Virtual Private Server

3.13 Mengevaluasi dedicated hosting Server

4.13 Mengkonfigurasi Dedicated Hosting Server

3.14 Mengevaluasi VPN Server

4.14 Mengkonfigurasi VPN Server

3.15 Mengevaluasi sistem kontrol dan monitoring

4.15 Mengkonfigurasi sistem kontrol dan monitoring

3.16 Mengevaluasi sistem keamanan jaringan

4.16 Mengkonfigurasi sistem keamanan jaringan

3.17 Menganalisis permasalahan sistem administrasi

4.17 Melakukan perbaikan sistem administrasi

 

 

Kelas XI-XII Teknologi Layanan Jaringan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Memahami ragam aplikasi komunikasi data

4.1      Menyajikan karakteristik ragam aplikasi komunikasi data

3.2     Menganalisis berbagai standar komunikasi data

4.2      Menyajikan berbagai standar komunikasi data

3.3     Menganalisis proses komunikasi data dalam jaringan

4.3      Menyajikan hasil analisis proses komunikasi data

3.4     Memahami aspek-aspek teknologi komunikasi data dan suara

4.4      Menalar aspek-aspek teknologi komunikasi data dan suara

3.5     Menganalisis kebutuhan telekomunikasi dalam jaringan

4.5      Menyajikan hasil analisis kebutuhan telekomunikasi dalam jaringan

3.6     Menganalisis kebutuhan beban/bandwidth jaringan

4.6      Menyajikan hasil analisis kebutuhan beban/bandwidth jaringan

3.7     Memahami konsep kerja protokoler Server softswitch

4.7      Menalar konsep kerja protokoler Server softswitch

3.8     Memahami diagram rangkaian operasi komunikasi VoIP

4.8      Menalar diagram rangkaian operasi komunikasi VoIP

3.9     Memahami bagan dan konsep kerja Server softswitch berkaitan dengan PBX

4.9      Menyajikan bagan dan konsep kerja Server softswitch berkaitan dengan PBX

3.10 Menerapkan konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch

4.10 Melakukan konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch

3.11 Menerapkan prosedur instalasi Server softswitch berbasis session initial protocol (SIP)

4.11 Menginstalasi Server softswitch berbasis session initial protocol (SIP)

3.12 Memahami konfigurasi ekstensi dan dial-plan Server softswitch

4.12 Menyajikan hasil konfigurasi eksistensi dan dial-plan Server softswitch

3.13 Memahami fungsi firewall pada jaringan VoIP

4.13 Menalar fungsi firewall pada jaringan VoIP

3.14 Memahami prinsip kerja subscriber internet telepon

4.14 Menalar prinsip kerja subscriber internet telepon

 

 

Kelas XI-XII Produk Kreatif dan Kewirausahaan

KOMPETENSI DASAR

KOMPETENSI DASAR

3.1     Memahami sikap dan perilaku wirausahawan

4.1     Mempresentasikan sikap dan perilaku wirausahawan

3.2     Menganalisis peluang usaha produk barang/jasa

4.2     Menentukan peluang usaha produk barang/jasa

3.3     Memahami hak atas kekayaan intelektual

4.3     Mempresentasikan hak atas kekayaan intelektual

3.4     Menganalisis konsep desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa

4.4     Membuat desain/prototype dan kemasan produk barang/jasa

3.5     Menganalisis proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa

4.5     Membuat alur dan proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa

3.6     Menganalisis lembar kerja/gambar kerja untuk pembuatan prototype produk barang/jasa

4.6     Membuat lembar kerja/gambar kerja untuk pembuatan prototype produk barang/jasa

3.7     Menganalisis biaya produksi prototype produk barang/jasa

4.7     Menghitung biaya produksi prototype produk barang/jasa

3.8     Menerapkan proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa

4.8     Membuat prototype produk barang/jasa

3.9     Menentukan pengujian kesesuaian fungsi prototype produk barang/jasa

4.9     Menguji prototype produk barang/jasa

3.10 Menganalisis perencanaan produksi massal

4.10 Membuat perencanaan produksi massal

3.11 Menentukan indikator keberhasilan tahapan produksi massal

4.11 Membuat indikator keberhasilan tahapan produksi massal

3.12 Menerapkan proses produksi massal

4.12 Melakukan produksi massal

3.13 Menerapkan metoda perakitan produk barang/jasa

4.13 Melakukan perakitan produk barang/jasa

3.14 Menganalisis prosedur pengujian kesesuaian fungsi produk barang/jasa

4.14 Melakukan pengujian produk barang/jasa

 

 

B.      Muatan Kurikulum Daerah

1)    Muatan Lokal

a) Jenis dan Strategi Pelaksanaan muatan lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dinyatakan bahwa bahasa daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

Dasar pendidikan muatan lokal adalah Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dalam peraturan itu yang dimaksud dengan muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal dikembangkan atas prinsip:  (1) kesesuaian dengan perkembangan peserta didik; (2) keutuhan kompetensi; (3) fleksibilitas jenis, bentuk, dan pengaturan waktu penyelenggaraan; dan (4) kebermanfaatan untuk kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan global.

Pendidikan Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat.

Kewenangan pemerintah daerah untuk mengembangkan bahasa daerah diperkuat oleh UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.  Pasal 42 Ayat (1) dan Ayat (2) berbunyi sebagai berikut.

(1)     Pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

(2)     Pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.

Mengingat kewenangan pemerintah daerah dalam mengembangkan dan membina bahasa daerah, adanya kebijakan kurikulum tingkat daerah, dan keberagaman pemerintah daerah dalam menetapkan konten muatan lokal maka untuk Kurikulum 2013 ditetapkan Pendidikan Bahasa Daerah tetap menjadi wewenang pemerintah daerah. Kurikulum 2013 menyediakan muatan lokal untuk Pendidikan Bahasa Daerah dan Pendidikan Seni Budaya.

Berkaitan dengan bunyi undang-undang tersebut, maka Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda termasuk mata pelajaran muatan lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat. Kedudukannya dalam proses pendidikan sama dengan kelompok mata pelajaran inti dan pengembangan diri. Oleh karena itu, Mata Pelajaran Bahasa Sunda juga diujikan dan nilainya wajib dicantumkan dalam buku rapor.

 

b). Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik sekolah

Ruang lingkup muatan lokal adalah sebagai berikut :

1.     Lingkup keadaan dan kebutuhan daerah.

Keadaan daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tertentu yang pada dasarnya berkaitan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial ekonomi, dan lingkungan sosial budaya.

Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di suatu daerah, khususnya untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kehidupan masyarakat tersebut, yang disesuaikan dengan arah perkembangan daerah serta potensi daerah yang bersangkutan. Kebutuhan daerah tersebut adalah seperti kebutuhan untuk:

a.       melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah;

b.       meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu  sesuai dengan keadaan perekonomian daerah;

c.       meningkatkan penguasaan Bahasa Inggris untuk keperluan peserta didik dan untuk mendukung pengembangan potensi daerah, seperti potensi pariwisata; dan

d.       Meningkatkan kemampuan berwirausaha.

2.     Lingkup isi/ jenis muatan lokal.

Lingkup isi/jenis muatan lokal dapat berupa: bahasa daerah, bahasa Inggris, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk pengembangan potensi daerah yang bersangkutan.

Pengembangan muatan lokal

Pengembangan muatan lokal perlu memperhatikan beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut :

1.      Utuh

Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan pendidikan berbasis kompetensi, kinerja, dan kecakapan hidup.

2.      Kontekstual

 Pengembangan pendidikan muatan lokal dilakukan berdasarkan budaya, potensi, dan masalah daerah.

3.      Terpadu

Pendidikan muatan lokal dipadukan dengan lingkungan satuan pendidikan, termasuk terpadu dengan dunia usaha dan industri.

4.      Apresiatif

Hasil-hasil pendidikan muatan lokal dirayakan (dalam bentuk pertunjukkan, lomba-lomba, pemberian penghargaan) di level satuan pendidikan dan daerah.

5.      Fleksibel

Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan.

6.      Pendidikan Sepanjang Hayat

Pendidikan muatan lokal tidak hanya berorientasi pada hasil belajar, tetapi juga mengupayakan peserta didik untuk belajar secara terus- menerus.

7.      Manfaat

Pendidikan muatan lokal berorientasi pada upaya melestarikan dan mengembangkan budaya lokal dalam menghadapi tantangan global.

Mekanisme Pengembangan dan Pelaksanaan

Muatan Lokal dikembangkan melalui tahapan sebagai berikut:

a.     Melakukan identifikasi dan analisis konteks kurikulum.

Identifikasi konteks kurikulum meliputi analisis ciri khas, potensi, keunggulan, kearifan lokal, dan kebutuhan/tuntutan daerah. Metode identifikasi dan analisis disesuaikan dengan kemampuan tim.

b.    Menentukan jenis muatan lokal yang akan dikembangkan.

Jenis muatan lokal meliputi empat rumpun muatan lokal yang merupakan persinggungan antara budaya lokal (dimensi sosio­budaya-politik), kewirausahaan, pra-vokasional (dimensi ekonomi), pendidikan lingkungan, dan kekhususan lokal lainnya (dimensi fisik).

·       Budaya lokal mencakup pandangan-pandangan yang mendasar, nilai-nilai sosial, dan artifak-artifak (material dan perilaku) yang luhur yang bersifat lokal.

·         Kewirausahaan dan pra-vokasional adalah muatan lokal yang mencakup pendidikan yang tertuju pada pengembangan potensi jiwa usaha dan kecakapannya.

·         Pendidikan lingkungan & kekhususan lokal lainnya adalah mata pelajaran muatan lokal yang bertujuan untuk mengenal lingkungan lebih baik, mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan, dan mengembangkan potensi lingkungan.

·         Perpaduan antara budaya lokal, kewirausahaan, pra­vokasional, lingkungan hidup, dan kekhususan lokal lainnya yang dapat menumbuhkan suatu kecakapan hidup.

 

c.     Menentukan bahan kajian muatan lokal

Kegiatan ini pada dasarnya untuk mendata dan mengkaji berbagai kemungkinan muatan lokal yang dapat diangkat sebagai bahan kajian sesuai dengan dengan keadaan dan kebutuhan satuan pendidikan. Penentuan bahan kajian muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:

·       Kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik;

·      Kemampuan guru dan ketersediaan tenaga pendidik yang diperlukan;

·      Tersedianya sarana dan prasarana;

·       Tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;

·      Tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;

·      Kelayakan yang berkaitan dengan pelaksanaan di satuan pendidikan;

·       Karakteristik yang sesuai dengan kondisi dan situasi daerah;

·         Komponen analisis kebutuhan muatan lokal (ciri khas, potensi, keunggulan, dan kebutuhan/tuntutan);

·         Mengembangkan kompetensi dasar yang mengacu pada kompetensi inti;

·         Rambu-rambu pengembangan

Rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam pengembangan muatan lokal:

1.         Satuan pendidikan yang mampu mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar beserta silabusnya dapat melaksanakan mata pelajaran muatan lokal. Apabila satuan pendidikan belum mampu mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar beserta silabusnya, maka satuan pendidikan dapat melaksanakan muatan lokal berdasarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh satuan pendidikan, atau dapat meminta bantuan kepada satuan pendidikan terdekat yang masih dalam satu daerahnya. Beberapa satuan pendidikan dalam satu daerah yang belum mampu mengembangkannya dapat meminta bantuan tim pengembang kurikulum daerah atau meminta bantuan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di propinsinya.

2.         Bahan kajian disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan pengetahuan dan cara berpikir, emosional, dan sosial peserta didik. Pembelajaran diatur agar tidak memberatkan peserta didik dan tidak mengganggu penguasaan kurikulum nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan muatan lokal dihindarkan dari penugasan pekerjaan rumah (PR).

3.         Program pengajaran dikembangkan dengan melihat kedekatannya dengan peserta didik yang meliputi kedekatan secara fisik dan secara psikis. Dekat secara fisik berarti bahwa terdapat dalam lingkungan tempat tinggal dan sekolah peserta didik, sedangkan dekat secara psikis berarti bahwa bahan kajian tersebut mudah dipahami oleh kemampuan berpikir dan mencerna informasi sesuai dengan usia peserta didik. Untuk itu, bahan pengajaran perlu disusun berdasarkan prinsip belajar yaitu: (1) bertitik tolak dari hal-hal konkret ke abstrak; (2) dikembangkan dari yang diketahui ke yang belum diketahui; (3) dari pengalaman lama ke pengalaman baru; (4) dari yang mudah/sederhana ke yang lebih sukar/rumit. Selain itu, bahan kajian/pelajaran diharapkan bermakna bagi peserta didik yaitu bermanfaat karena dapat membantu peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

4.     Bahan kajian/pelajaran diharapkan dapat memberikan keluwesan bagi guru dalam memilih metode mengajar dan sumber belajar seperti buku dan nara sumber. Dalam kaitan dengan sumber belajar, guru diharapkan dapat mengembangkan sumber belajar yang sesuai dengan memanfaatkan potensi di lingkungan satuan pendidikan, misalnya dengan memanfaatkan tanah/kebun satuan pendidikan, meminta bantuan dari instansi terkait atau dunia usaha/industri (lapangan kerja) atau tokoh-tokoh masyarakat. Selain itu, guru diharapkan dapat memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar, baik secara mental, fisik, maupun sosial.

5.         Bahan kajian muatan lokal yang diajarkan harus bersifat utuh dalam arti mengacu kepada suatu tujuan pengajaran yang jelas dan memberi makna kepada peserta didik. Namun demikian bahan kajian muatan lokal tertentu tidak harus secara terus-menerus diajarkan mulai dari kelas I sampai dengan kelas VI, atau dari kelas VII sampai dengan kelas IX, atau dari kelas X sampai dengan kelas XII. Bahan kajian muatan lokal juga dapat disusun dan diajarkan hanya dalam jangka waktu satu semester, dua semester, atau satu tahun ajaran.

6.         Alokasi waktu untuk bahan kajian/pelajaran muatan lokal perlu memperhatikan jumlah hari/minggu dan minggu efektif untuk mata pelajaran muatan lokal pada setiap semester.

Langkah Pelaksanaan Muatan Lokal

Berikut adalah rambu-rambu pelaksanaan pendidikan muatan lokal di satuan  pendidikan:

1.   Muatan lokal diajarkan pada setiap jenjang kelas mulai dari tingkat pra satuan pendidikan hingga satuan pendidikan menengah. Khusus pada jenjang pra satuan pendidikan, muatan lokal tidak berbentuk sebagai mata pelajaran.

2.   Muatan lokal dilaksanakan sebagai mata pelajaran tersendiri dan/atau bahan kajian yang dipadukan ke dalam mata pelajaran lain dan/atau pengembangan diri.

3.   Alokasi waktu adalah 2 jam/minggu jika muatan lokal berupa mata pelajaran khusus muatan lokal.

4.   Muatan lokal dilaksanakan selama satu semester atau satu tahun atau bahkan selama tiga tahun.

5.   Proses pembelajaran muatan lokal mencakup empat aspek (kognitif, afektif, psikomotor, dan action).

6.   Penilaian pembelajaran muatan lokal mengutamakan unjuk kerja, produk, dan portofolio.

7.   Satuan pendidikan dapat menentukan satu atau lebih jenis bahan kajian mata pelajaran muatan lokal.

8.   Penyelenggaraan muatan lokal disesuaikan dengan potensi dan karakteristik satuan pendidikan.

9.   Satuan pendidikan yang tidak memiliki tenaga khusus untuk muatan lokal dapat bekerja sama atau menggunakan tenaga dengan pihak lain.

Daya Dukung Pelaksanaan Muatan Lokal

Daya dukung pelaksanaan muatan lokal meliputi segala hal yang dianggap perlu dan penting untuk mendukung keterlaksanaan muatan lokal di satuan pendidikan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah kebijakan mengenai muatan lokal, guru, sarana dan prasarana, dan manajemen sekolah.

1.   Kebijakan Muatan Lokal

Pelaksanaan muatan lokal harus didukung kebijakan, baik pada level pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Kebijakan diperlukan dalam hal:

a.    Kerja sama dengan lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta;

b.   Pemenuhan kebutuhan sumber daya (ahli, peralatan, dana, sarana dan lain-lain); dan

c.     Penentuan     jenis    muatan lokal   pada level kabupaten/kota/ provinsi sebagai muatan lokal wajib pada daerah tertentu. Yang dimaksud daerah tertentu adalah daerah yang memiliki kondisi khusus seperti: rawan konflik, rawan sosial, rawan bencana, dan lain-lain.

2.     Guru

Guru yang ditugaskan sebagai pengampu muatan lokal adalah yang memiliki:

a.   kemampuan atau keahlian dan/atau lulusan pada bidang yang relevan;

b.   pengalaman melakukan bidang yang diampu; dan

c.   minat tinggi terhadap bidang yang diampu.

Guru muatan lokal dapat berasal dari luar satuan pendidikan, seperti: satuan pendidikan terdekat, tokoh masyarakat, pelaku sosial-budaya, dan lain-lain

3.    Sarana dan Prasarana Sekolah

Kebutuhan sarana dan prasarana muatan lokal harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Jika satuan pendidikan belum mampu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, maka pemenuhannya dapat dibantu melalui kerja sama dengan pihak tertentu atau bantuan dari pihak lain.

4.    Manajemen Sekolah

Untuk memfasilitasi implementasi muatan lokal, kepala sekolah:

a.      Menugaskan guru, menjadwalkan, dan menyediakan sumber daya secara khusus untuk muatan local;

b.     Menjaga konsistensi pembelajaran sesuai dengan prinsip­prinsip pembelajaran umum dan muatan lokal khususnya; dan

c.      Mencantumkan kegiatan pameran atau sejenisnya dalam kalender akademik satuan pendidikan.

Muatan Lokal yang dikembangkan di SMK Al-Husna Cisaga adalah Bahasa dan Sastra Daerah (Bahasa Sunda) yang merupakan ciri lokal wilayah Jawa Barat.

 

Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.

Kelas X

KOMPETENSI INTI 3

(PENGETAHUAN)

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.         Memahami, menerapkan, menganalisis dan  mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berdasarkan rasa ingin tahunya tentang (a) ilmu pengetahuan,  (b) teknologi,  (c) seni,    (d) budaya, dan  (e) humaniora  dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

4.         Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif,  (d) kritis,  (e) mandiri,  (f) kolaboratif,  (g) komunikatif, dan (h) solutif, dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah,  serta mampu menggunakan metoda sesuai dengan kaidah keilmuan.

 

 

 

KOMPETENSI DASAR 3

KOMPETENSI DASAR 4

3.1. Menganalisis unsur kebahasaan dan rasa bahasa teks terjemahan.

4.1. Menerjemahkan teks ke dalam bahasa Sunda atau sebaliknya dengan memperhatikan unsur kebahasaan dan rasa bahasa.

3.2.   Menganalisis isi,   struktur, dan  

         unsur kebahasaan teks babad/ 

         sejarah Sunda.

4.2.  Menyajikan isi teks babad/sejarah Sunda dengan memperhatikan struktur dan unsur kebahasaan.

3.3   Menganalisis isi dan unsur kebahasaan teks wawancara.

4.3  Merancang, melakukan dan menyusun laporan wawancara dengan memperhatikan kesantunan berbahasa.

3.4. Menganalisis isi,  struktur dan  unsur kebahasaan laporan kegiatan.

4.4.  Menulis laporan kegiatan dengan memperhatikan struktur dan unsur kebahasaan.

3.5.  Membandingkan jenis dongeng, 

        berdasarkan struktur, unsur kebahasaan dan fungsi sosial.

4.5. Menampilkan berbagai jenis dongeng dengan cara ngadongeng,  monolog, dramatisasi.

3.6. Membandingkan bentuk, struktur dan unsur kebahasaan teks kawih Sunda klasik dan pop.

4.6.   Melantunkan kawih Sunda klasik dan pop dengan memperhatikan bentuk, ekspresi, dan intonasi (lentong).

3.7.  Menganalisis isi, unsur, struktur dan aspek kebahasaan sajak.

4.7.  Menampilkan sajak dengan cara membaca, mendeklamasikan, musikalisasi atau dramatisasi.

3.8  Menganalisis bentuk dan tipe  aksara Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya.

4.8. Mendemonstrasikan aksara Sunda sesuai dengan kaidah-kaidahnya.

 


KELAS: XI

KOMPETENSI DASAR 3

KOMPETENSI DASAR 4

3.1  Menganalisis isi, struktur, serta aspek kebahasaan cerita wawacan.

4.1  Mentransformasikan cerita wawacan ke dalam prosa atau mengkreasikan ke dalam bentuk pertunjukan (seperti beluk, jemblungan, dramatisasi).

3.2. Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan carita pondok.

4.2. Menulis carita pondok sederhana dengan memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan.

3.3.  Menganalisis isi, pola penyajian, dan unsur kebahasaan teks berita dari media massa cetak atau elektronik.

 

4.3.   Menyusun teks berita berdasarkan pengamatan atau hasil wawancara sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan.

3.4.  Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan teks panata acara dalam kegiatan diskusi, rapat, debat, dan sejenisnya.

4.4.  Mendemonstrasikan panata acara dalam kegiatan diskusi, rapat, debat, dan sejenisnya  yang sesuai dengan konteks penggunaan bahasa.

3.5. Menganalisis isi, struktur, dan unsur kebahasaan teks biantara.

4.5. Mendemonstrasikan biantara dengan memperhatikan kesantunan dan penggunaan kaidah bahasa.

3.6. Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan teks biografi.

4.6.  Menulis teks biografi sederhana dengan memperhatikan struktur dan penggunaan kaidah bahasa.

3.7. Menganalisis isi, struktur, dan unsur kebahasaan teks/naskah drama.

4.7.  Menampilkan drama berdasarkan teks/naskah dengan memperhatikan intonasi dan ekspresi.

3.8. Menganalisis isi, struktur dan unsur kebahasaan teks resensi (buku, film, musik, pertunjukan)

 

4.8. Menulis resensi (buku, film, musik, pertunjukan) dengan memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan.

 

Muatan Lokal Khusus

KELAS: X

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

 

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

3.        memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural

berdasarkan rasa ingin tahunya

tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan

prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah

4.        mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

3.1      menentukan ungkapan menyapa, berpamitan, mengucapkan terima kasih, meminta maaf,  meminta izin, instruksi (aisatsu) dan cara meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan unsur kebahasaan, struktur teks dan unsur budaya sesuai konteks penggunaannya

4.1      mendramatisasikan ungkapan menyapa, berpamitan, mengucapkan terima kasih, meminta maaf,  meminta izin, instruksi (aisatsu) dan cara meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan unsur kebahasaan, struktur teks dan unsur budaya sesuai konteks penggunaannya

3.2      menunjukkan ungkapan memberi dan meminta informasi terkait perkenalan diri (jiko shoukai) dan identitas diri, serta meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan unsur kebahasaan dan struktur teks yang sesuai konteks penggunaannya

4.2      mengemukakan ungkapan terkait perkenalan diri (jiko shoukai) dan identitas diri, serta meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan unsur kebahasaan dan struktur teks yang sesuai konteks penggunaannya

3.3      menentukan informasi berkenaan dengan memberi dan meminta informasi terkait tanggal, bulan, dan tahun (jikan), serta meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan

4.3      mengemukakan informasi berkenaan dengan memberi dan meminta informasi mengenai tanggal, bulan, dan tahun (jikan), serta meresponnya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan

3.4      memahami informasi tentang keluarga (kazoku), karakter dan hal-hal yang disukai pada teks interaksi transaksional lisan dan

tulis dengan memperhatikan fungsi

sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaanya

4.4      membuat wacana pendek dan sederhana mengenai paparan tentang keluarga (kazoku), karakter dan hal-hal yang disukai pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

3.5      menganalisis ungkapan yang menyatakan kemampuan (dekiru koto) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur

kebahasaan sesuai dengan konteks

penggunaannya

4.5      menggunakan ungkapan yang menyatakan kemampuan (dekiru koto) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis, dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

3.6      menganalisis kehidupan sekolah (gakkou no seikatsu) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

4.6      menghasilkan wacana pendek dan sederhana mengenai kehidupan sekolah (gakkou no seikatsu) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

 KELAS XI

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

 

3.1      menggambarkan lingkungan rumah (uchi) yang terdapat pada teks interaksi interpersonal lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

 

4.1      menulis wacana mengenai lingkungan rumah (uchi) dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebah asaan yang benar sesuai konteks

3.2      menentukan kegiatan tentang kesenangan, wisata, makanan khas, cita-cita pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur

kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

4.2      menghasilkan wacana mengenai kegiatan tentang kesenangan, wisata, makanan khas, cita-cita dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar sesuai konteks

3.3      menggambarkan tentang

kehidupan sehari-hari (mainichi no seikatsu) sesuai dengan konteks penggunaannya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis

dengan memperhatikan fungsi

sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan

4.3      menggunakan ungkapan yang menggambarkan tentang

kehidupan sehari-hari (mainichi no

seikatsu) sesuai dengan konteks penggunaannya pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis

dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan

  KELAS: XII

 

 

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

 

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

 

KOMPETENSI DASAR

 

KOMPETENSI DASAR

3.1      menentukan kegemaran dan kegiatan waktu luang (shumi to hima na toki) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur

kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

4.1      membuat wacana yang berkaitan dengan kegemaran dan kegiatan waktu luang (shumi to hima na toki) dalam bentuk teks interaksi transaksional lisan dan tulis

dengan memperhatikan fungsi

sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar sesuai konteks

3.2      menentukan waktu senggang (hima na toki) pada teks interaksi transaksional lisan dan tulis

dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan sesuai dengan konteks penggunaannya

4.2      menghasilkan wacana yang berkaitan dengan waktu senggang (hima na toki) dengan memperhatikan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan yang benar sesuai konteks

 

C.     Bimbingan Konseling

1).   Layanan Bimbingan Konseling SMK Al-Husna Cisaga

Konsep dan Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling :

a.   Konsep Layanan Bimbingan dan Konseling

Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor adalah guru yag mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah siswa. Layanan bimbingan dan konseling adalah kegiatan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam menyusun rencana pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling, mengevaluasi proses dan hasil pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan perbaikan tindak lanjut memanfaatkan hasil evaluasi.

b.   Komponen Layanan Bimbingan dan Konseling

Pedoman bimbingan dan konseling mencakup komponen-komponen berikut ini.

1. Jenis Layanan meliputi:

a.    Layanan Orientasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi siswa baru, dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter.

b.    Layanan Informasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/ jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak

c.    Layanan Penempatan dan Penyaluran yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak.

d.    Layanan Penguasaan Konten yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di sekolah/ madrasah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya

e.    Layanan Konseling Perseorangan yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.

f.     Layanan Bimbingan Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.

g.    Layanan Konseling Kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.

h.    Layanan Konsultasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

i.     Layanan Mediasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

j.     Layanan Advokasi yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.

 

D.     Kegiatan Ekstrakurikuler

1) Pengembangan Diri / Kegiatan Ekstrakurikuler

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum. Jelasnya bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda; seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan manfaat sosial yang besar.

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum, yang perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 53 ayat (2) butir a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan) serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan (seperti disebutkan pada Pasal 79 ayat (2) butir b Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan).

Pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini disusun dengan tujuan untuk :

1.       Menjadi arahan operasional dalam pengembangan program dan kegiatan ekstrakurikuler oleh satuan pendidikan.

2.       Menjadi arahan operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan.

Beberapa istilah yang perlu dijelaskan dalam pedoman ini adalah sebagai berikut.

1.       Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah ataupun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

2.       Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.

3.       Ekstrakurikuler pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing.

Pengembangan diri pada SMK Al-Husna Cisaga meliputi kegiatan :

1.  Kegiatan pengembangan kreativitas dan bimbingan karier, yaitu kegiatan yang lebih bersifat individualistis untuk menggali dan mengembangkan potensi pribadi untuk menimba karier dibidang yang sesuai dengan program studi keahlian dan sesuai dengan kompetensi keahliannya, terkoordinasi dibawah koordinator BP kompetensi keahliannya masing-masing.

2.   Kegiatan ekstrakurikuler, yang bersifat pengembangan kemampuan prestatif dan pengembangan kemampuan individual untuk berorganisasi diantaranya :

Ekstrakurikuler pilihan di SMK Al-Husna Cisaga antara lain

a.   Olahraga ( Bola Volley, Sepak Bola, Tenis Meja, Basket);

b.   Palang Merah Remaja (PMR);

c.   Paskibra;

d.   Keagamaan seperti Kelompok Remaja Mesjid, dan;

e.   Kegiatan berkesenian (Karawitan dan Seni Kontemporer).

 

E.      Beban Belajar

Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri, yang pengertiannya sebagai berikut

a.   Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

b.   Kegiatan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

c.   Kegiatan mandiri adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi dasar. Waktu penyelesaiannya diatur oleh peserta didik atas dasar kesepakatan dengan pendidik.

Penetapan beban belajar

a.   Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 45 menit;

b.   Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri bagi peserta didik maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

 

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap muka

45 menit

Penugasan terstruktur

60% x 45 menit =

27 menit

Kegiatan mandiri

60% x 45 menit =

27 menit

Jumlah

72 menit

F.  Beban Kerja Pendidik

1.   Beban kerja guru/pendidik paling sedikit ditetapkan 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.

2.   Beban mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, atau membimbing 40 (empat puluh) peserta didik bagi kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru/pendidik bimbingan dan konseling/konselor.

3.   Beban mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu atau membimbing 80 (delapan puluh) peserta didik bagi wakil kepala satuan pendidikan yang berasal dari guru/pendidik bimbingan dan konseling/konselor.

4.   Beban mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala perpustakaan pada satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

5.   Beban mengajar guru/pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi satuan pendidikan adalah paling sedikit 12 (dua belas) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

6.   Beban mengajar guru/pendidik bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan.

7.   Beban mengajar guru/pendidik pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu paling sedikit 6 (enam) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.

 

G. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

KKM untuk setiap mata pelajaran dihitung oleh Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat satuan pendidikan. Kemudian ditetapkan melalui SK Kepala Sekolah berdasarkan rapat dewan guru. Penetapan KKM setiap mata pelajaran dihitung pada akhir setiap semester dengan kisaran nilai antara 75 s.d. 100.

KKM Program Pendidikan Normatif, Adaptif dan Mulok :

KKM program normatif dan adaptif ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran dengan rincian sebagai berikut:

1.     Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Inteks = ”A

·    Rata-rata nilai tinggi,                     : 80 – 100 atau diberi skor 3

·    Rata-rata nilai sedang,                    : 60 -  79  atau diberi skor 2

·    Rata-rata nilai rendah,                    :     ≤ 59  atau diberi skor 1

Catatan:  Dilihat dari rata-rata nilai peserta didik semester sebelumnya

1.     Tingkat kompleksitas/kesulitan kompetensi. Komplesksitas = ”B

·    Kompleksitas/kesulitan rendah,     : 80 – 100 atau diberi skor 3

·    Kompleksitas/kesulitan sedang,     : 60 – 79   atau diberi skor 2

·    Kompleksitas/kesulitan tinggi,       :     ≤ 59  atau diberi skor 1

Catatan: Dilihat dari tingkat kesulitan SKKD pada saat KBM sebelumnya berdasarkan pengamatan Tim MGMP

2.     Sumber daya pendukung pembelajaran. Daya Dukung = ”C

·    Dukungan tinggi,                            : 80 – 100 atau diberi skor 3

·    Dukungan sedang,                         : 60 – 79  atau diberi skor 2

·    Dukungan rendah,                         :     ≤ 59  atau diberi skor 1

Catatan:   Dilihat dari Matrik Kompetensi Guru Mata Pelajaran yang bersangkutan, bahan dan alat yang mendukung KBM.

Contoh penetapan KKM :

Jika dalam pembelajaran suatu kompetensi/mata pelajaran memiliki kondisi: kemampuan rata-rata peserta didik 75 (A)”, tingkat kesulitan/kompleksitas ”73 (B)”, dan sumber daya pendukung ”78 (C)”, maka nilai KKM-nya adalah :

              (A + B + C)

KKM  =          ----------------  

                      3

(75 + 73 + 78)

=          --------------------

                           3

   =          75,33 atau dibulatkan 75

 

            KKM Program Pendidikan Produktif :

KKM program produktif mengacu kepada standar minimal penguasaan kompetensi yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan. Kriteria ketuntasan untuk masing-masing kompetensi dasar (KD) adalah terpenuhinya indikator yang dipersyaratkan dunia kerja yaitu kompeten atau belum kompeten dan diberi skor/nilai 75 bila memenuki persyaratan minimal.

 

 

H.     Kenaikan Kelas

Adapun kriteria kenaikan kelas sesuai dengan kebutuhan sekolah berbagai uraian pelaksanaan penilaian hasil belajar siswa. Nilai raport semester sebelumnya, semua mata pelajaran sudah mencapai angka Ketuntasan;

1.      Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas ke kelas XI atau kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang merupakan prasyarat dari Standar Kompetensi  (SK) berikutnya. Selanjutnya harus dituntaskan di awal tahun pelajaran berikutnya.

2.      Kehadiran peserta didik selama semester terakhir minimal ≥ 90%;

3.      Nilai sikap dan kepribadian rata-rata baik ≥ 80;

4.      Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Secara terperinci mekanisme penentuan nilaikenaikan kelas adalah sebagai berikut :

a.       Pencapaian penilaian kompetensi peserta didik dilaksanakan secara terprogram dan berkesinambungan, melalui kegiatan Ulangan Harian(UH), Penugasan Terstruktur atau Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT), Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) yang dilakukan oleh Pendidik, Ujian Sekolah (US)  serta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kompetensi (UJIKOM);

b.       Peserta didik harus mengerjakan semua tugas yang diberikan oleh semua guru mata pelajaran dan berhak menerima kembali hasil pekerjaan yang sudah dikoreksi guru mata pelajaran;

c.       Penilaian terhadap peserta didik oleh setiap guru mata pelajaran mencakup semua aspek yaitu: aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan;

d.       Teknik penilaian berupa tes; baik tertulis, lisan dan praktik ataupun berbentuk non tes berupa pengamatan;

e.       Penilaian akhlak mulia dan kepribadian dilakukan  oleh semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah dan dilaporkan kepada guru mata pelajaran Agama dan guru mata pelajaran PKn untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan nilai akhir sikap peserta didik

Pelaksanaan kegiatan penilaian peserta didik mengacu pada Permendiknas No 20 tahun 2007  tentang Standar Penilaian Pendidikan, jenis penilaian sbb. :

1.      Ulangan Harian (UH)  adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur proses/akhir pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) sebagai tes formatif;

2.      Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran;

3.      Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian standar kompetensi (SK) peserta didik di akhir semester ganjil. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada UTS ganjil;

4.      Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian semua standar kompetensi (SK) peserta didik di semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada semester genap. Untuk program produktif hanya SK yang belum dinilai pada ujian tengah semester genap;

5.      Ujian Sekolah (US) adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan;

 

I.           Remedial dan Pengayaan

Kegiatan remedial adalah kegiatan pembelajaran ulang yang diberikan kepada peserta didik berdasarkan data dari hasil ujian kompetensi. Peserta didik yang belum memenuki Kriteria Ketuntasan Minimal harus melakukan remedi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa pada indikator-indikator tertentu pada Kompetensi Dasar yang diujikan, yang berdasarkan analisis ketercapaian kompetensi yang belum memenuki KKM.

Kegiatan Remedial dilakukan melalui :

1.      Pembelajaran ulang kepada seluruk peserta didik oleh guru mata pelajaran, apabila 75% peserta didik tidak tuntas.

2.      Apabila yang tidak tuntas ≤ 25% maka peserta didik tersebut diberi remedial melalui:

·       Tugas mandiri;

·       Tutor sebaya;

·       Bimbingan individual oleh guru mata pelajaran;

·       Diakhiri dengan Tes/Ujian

3.      Apabila nilai hasil remedial test belum memenuki kriteria ketuntasan, peserta didik tersebut berhak mendapatkan remedial teaching and learning dan remedial test satu kali lagi. Apabila setelah 3 kali remedial peserta didik tidak dapat mencapai angka ketuntasan minimal, maka nilai diambil dari nilai tertinggi yang diperoleh peserta didik dari hasil tes yang sudah dilakukan;

4.      Apabila Peserta didik tidak dapat melaksanakan remedial teaching and learning karena sakit atau izin maka peserta didik harus segera meminta ramedial kepada guru mata pelajaran dengan jadwal dan batas waktu yang ditentukan oleh guru mata pelajaran dan apabila sampai waktu pembagian Buku Laporan Hasil Belajar, peserta didik belum melakukan remedial, maka nilai ujian kompetensi yang ada akan dijadikan perhitungan nilai raport;

5.      Nilai hasil remedial adalah sama dengan nilai batas Ketuntasan Minimal (KKM);

6.      Kegiatan pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah berhasil melampaui atau memenuki Kriteria Ketuntasan Minimal. Peserta didik mendapat kesempatan untuk mengembangkan kompetensi melalui kegiatan-kegiatan yang diberikan pendidik yang sifatnya pengembangan.

          Adapun pembobotan nilai hasil belajar adalah sebagai berikut :

1.     PROGRAM PENDIDIKAN NORMATIF, ADAPTIF DAN MULOK

a.     Pembobotan Nilai Raport semester 1,2,3 dan 4 adalah sebagai berikut:

·       Bobot Nilai Sikap (NAt)                                           = 20%

·       Bobot Nilai PT dan KMTT                                       = 10%

·       Bobot Rata-rata Nilai Ujian kompetensi (NUK)      = 30%

·       Bobot Nilai Penilaian Tengah Semester (PTS)        =15%

·       Bobot Nilai Penilaian Akhir Semester (PAS)           = 25%

b.     Pembobotan Nilai Raport semester 5 adalah sebagai berikut:

·       Bobot Nilai Sikap (NAt)                                           = 20%

·       Bobot Nilai PT dan KMTT                                       = 15%

·       Bobot Rata-rata Nilai Ujian kompetensi (NUK)      = 40%

·       Bobot Nilai Penilaian Akhir Semester (PAS)           = 25%

Keterangan:

Di semester 4 peserta didik selama 3 bulan sedang melaksanakan Prakerin

c.     Pembobotan Nilai Raport semester 6 adalah sebagai berikut:

·       Bobot Nilai Sikap (NAt)                                           = 20 %

·       Bobot Nilai PT dan KMTT                                       = 20%

·       Bobot Rata-rata Nilai Ujian kompetensi                   = 60%

Keterangan:

Di semester 6 peserta didik melaksanakan kegiatan : (1) Ujian Teori dan Praktik Kejuruan (UJIKOM), (2) Ujian Sekolah (US).

2.     PROGRAM PENDIDIKAN PRODUKTIF

Jenis Penilaian

Pembobotan

Ket.

MM

AP dan JB

AK, PM dan ADPER

1. Nilai Sikap (Nat)

10%

15%

10%

 

2. Nilai Teori (Nt)

20%

25%

25%

 

3. Nilai Praktik (Np)

50%

50%

50%

 

4. Nilai PT dan KMTT

20%

10%

15%

 

Keterangan:

Penilaian Standar Kompetensi (SK) diambil dari rata-rata Nilai KD

Mekanisme pembuatan soal dan pelaporan hasil belajar adalah sebagai berikut :

1.   Soal Ulangan Harian (UH); dibuat oleh guru mata pelajaran, dengan tujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) sebagai tes formatif, hasilnya diinventarisir sebagai bahan penentuan nilai raport, kemudian dilaporkan ke Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS;

2.   Soal Penilaian Tengah Semester (PTS); dibuat oleh guru mata pelajaran dan Tim MGMP tingkat sekolah, dengan tujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi (SK) peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender Penddikan, hasilnya diinventarisir sebagai bahan penentuan nilai rapor;

3.   Soal Penilaian Akhir Semester (PAS); dibuat oleh guru mata pelajaran yang ditunjuk berdasarkan SK Kepala Sekola, dengan tujuan untuk mengukur pencapaian Standar Kompetensi (SK) peserta didik pada semester ganjil dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender Pendidikan, hasilnya diinventarisir kemudian gabungkan dengan hasil penilaian sikap, tugas-tugas, UH dan/atau PTS sesuai dengan pembobotan yang telah ditetapkan. Hasilnya dilaporkan kepada Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS, Leger, Raport dan Buku Induk;

4.   Soal Penilaian Akhir Tahun (PAT); dibuat oleh guru mata pelajaran yang ditunjuk berdasarkan SK Kepala Sekolah tingkat sekolah, dengan tujuan untuk mengukur pencapaian semua Standar Kompetensi (SK) peserta didik pada semester ganjil dan genap dengan waktu pelaksanaan sesuai Kalender Pendidikan, hasilnya diinventarisir kemudian gabungkan dengan hasil penilaian sikap, tugas-tugas, UK dan/atau PTS sesuai dengan pembobotan yang telah ditetapkan. Hasilnya dilaporkan kepada Wali Kelas untuk dimasukan dalam KHS, Leger, Raport dan Buku Induk;

5.   Soal Ujian Sekoah (US); dibuat oleh Satuan Pendidikan dan Tim MGMP tingkat Kabupaten, dengan tujuan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat kelulusan dari satuan pendidikan. Nilai US diinventarisir oleh Wakasek bidang Kurikulum sebagai bahan rapat kelulusan peserta;

6.   Soal Ujian Kompetensi (UJIKOM): dibuat oleh pemerintah, dengan tujuan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan. Nilai US diinventarisir oleh Wakasek bidang Kurikulum untuk diinformasikan dalam rapat kelulusan bersama dewan guru dan komite sekolah, hasil penilaian dicantumkan dalam Ijazah, Transkrip Nilai dan Buku Induk;

3.     KELULUSAN

Siswa SMK Al-Husna Cisaga dinyatakan lulus apabila sudah menempuh serangkaian kegiatan sebagai berikut :

a.   Telah menyelesaikan semua program pembelajaran dari semester 1 sampai dengan semester terakhir;

b.   Lulus Ujian Sekolah;

c.   Lulus Ujian Kompetensi;

d.   Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.

4.     HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA DIDIK MENGGUNAKAN FASILITAS BELAJAR

a.     Setiap peserta didik berhak menggunakan fasilitas belajar dalam rangka mencapai kompetensi dasar sesuai mata pelajaran, yang berupa :

·     Alat dan bahan praktik untuk mata pelajaran:  Penjas-orkes, Kesenian, IPA, Fisika, Kimia, PLH dan Kompetensi Kejuruan;

·     Sarana praktik masing-masing kompetensi kejuruan;

·     Komputer dan Internet untuk praktik mata pelajaran KKPI dan Kompetensi Kejuruan;

·     Laboratorium untuk mata pelajaran Bahasa  Indonesia dan  Bahasa Inggris.

b.     Setiap peserta didik berhak menggunakan fasilitas perpustakaan sekolah dalam  bentuk meminjam buku pelajaran, buku referensi dan pengetahuan umum di perpustakaan sesuai prosedur.

c.     Setiap peserta didik berkewajiban untuk memiliki minimal satu buah buku pelajaran dan buku refrensi setiap mata pelajaran yang sesuai dengan Standar Isi Kurikulum.

d.     Setiap peserta didik berkewajiban untuk memelihara setiap fasilitas belajar yang terdapat di perpustakaan, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, laboratorium praktik kejuruan, fasilitas olah raga, peralatan kesenian dan ruang kelas belajar.

 

5.     LAYANAN KONSULTASI PESERTA DIDIK

a.     Untuk membantu pencapaian kompetensi, setiap peserta didik diberi pelayanan akademis oleh guru mata pelajaran, wali kelas maupun konselor ( Guru PB/BK );

b.     Setiap guru mata pelajaran wajib menyediakan jadwal layanan akademik kepada  setiap peserta didik asukannya;

c.     Setiap wali kelas wajib menyediakan jadwal layanan akademik kepada setiap peserta didik asukannya;

d.     Setiap guru BK wajib menyediakan jadwal layanan akademik kepada setiap peserta didik asukannya;

e.     Layanan khusus diberikan kepada setiap peserta didik yang memiliki masalah khusus dalam mengikuti proses pembelajaran, seperti masalah :

·       Kehadiran

·       Kepribadian

·       Ahlak

·       Ekonomi

·       Keamanan

e.     Layanan khusus diberikan secara berjenjang mulai dari guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK;

f.      Segala bentuk pelayanan ( akademik dan khusus ) dikoordinasikan dengan guru BK;

g.     Setiap peserta didik wajib melaksanakan satu jenis kegiatan pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, sesuai bakat dan minat;

h.     Setiap peserta didik berhak mendapat pelayanan untuk melaksanakan pengembangan diri;

i.      Penilaian terhadap kegiatan ekstrakurikuler, dilaporkan oleh guru pembina kepada koordianator pengembangan diri (BK) dalam bentuk nilai Verbal dan akan dicantumkan dalam penilaian raport;

j.      Peserta didik yang tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler akan mendapat sanksi dari sekolah.

6.     MUTASI PESERTA DIDIK

a.   Mutasi siswa dapat berupa :

·       Mutasi Program Keahlian

·       Mutasi Masuk

·       Mutasi Keluar

b.   Setiap peserta didik kelas X bisa pindah (mutasi) pada kompetensi keahlian yang lain paling lambat satu bulan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung di awal tahun pelajaran, serta apabila memenuki kriteria penjurusan dan formasi peserta didik pada kompetensi keahlian yang dipilihnya.

c.   Peserta didik kelas X yang tidak naik ke kelas XI dapat mengulang kembali dikelas X sesuai dengan kompetensi keahliannya.

d.   Peserta didik kelas XI yang tidak naik ke kelas XII dapat mengulang kembali dikelas XI sesuai dengan kompetensi keahliannya.

e.   Peserta didik kelas XI yang naik ke kelas XII tidak boleh mengganti jurusan/kompetensi keahlian yang telah dipilih.

f.    Proses penerimaan siswa pindah-masuk dilakukan paling lambat minggu ke tiga setiap awal tahun pelajaran.

g.   Siswa pindah-masuk harus memenuki persyaratan :

·       Berasal dari sekolah di luar wilayah kecamatan Ciamis;

·       Berasal dari sekolah sejenis bukan yang sederajat;

·       Berasal dari sekolah yang terakreditasi minimal sama;

·       Berasal dari sekolah yang memiliki KKM ≥ KKM sekolah untuk seluruk mata pelajaran;

·       Bukan siswa kelas XII;

·       Berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.

h.   Setiap peserta didik berhak pindah-keluar atas permintaan  orang tua/wali murid.

i.    Setiap peserta didik berpeluang pindah keluar atas pertimbangan sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

 

A.    Penetapan Kalender Pendidikan

Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Minggu efektif belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3.

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

4.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5.

Hari libur keagamaan

2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

6.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

7.

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

8.

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

        Penetapan kalender pendidikan harus mempertimbangkan :

1.     Permulaan tahun pelajaran adalah adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2.     Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal ini terkait denagn hari raya keagamaan,kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3.     Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

4.     Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

 

B.      Kalender Pendidikan Tahun  Pelajaran 2023/2024

Untuk tahun ajaran 2023/2024 kalender pendidikan SMK Al-Husna Cisaga dibuat setelah ketentuan tersebut diatas ditetapkan pemerintah/pemerintah daerah, baik provinsi, maupun pemerintah Kota.


 

No comments: