Wednesday, September 11, 2024

KOSP KURUKULUM MERDEKA UNTUK SMA/SMK TERBARU

 

BAB I

KARAKTERISTIK SATUAN PENDIDIKAN DAN PROGRAM KEAHLIAN

 

A. Rasional

1. Latar Belakang

Perkembangan teknologi saat ini menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan handal di berbagai bidang agar sebuah negara mampu bertahan dan berperan dalam era yang penuh persaingan dan sekaligus membuka dan memanfaatkan setiap peluang. Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara, strategi yang dianggap efektif adalah dengan melakukan industrialisasi.

Dalam mencapai strategi diatas, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 17/M/2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan dengan tujuan agar SMK dapat menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja yang diharapkan menjadi pusat peningkatan kualitas dan rujukan bagi SMK lainnya.

Kurikulum operasional sekolah merupakan pedoman pelaksanaan semua kegiatan di sekolah. Kurikulum operasional sekolah disusun secara bersama-sama oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan komite sekolah. Dokumen kurikulum operasional sekolah berisi rincian kurikulum yang akan digunakan pada tahun ajaran 22023/2024. Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.

Kurikulum Operasional Sekolah (KOS) ini dikembangkan dengan mengacu pada Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara Nasional kemudian diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran berdasar Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) yang sudah disusun. Penyusunan Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga ini mengakomodir kebutuhan para pelajar mengembangkan kemampuan ketrampilan abad 21 yang meliputi integrasi PPK, literasi, 4C (Creative, Critical thinking, communicative, dan Collaborative), dan HOTS (Higher Order Thinking Skill).

Dokumen ini disusun dengan mengacu pada evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum pada tahun ajaran sebelumnya. Beberapa perbaikan pada kurikulum tahun ajaran 2023/2024 dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas lulusan dengan tetap mempertahankan cirinya sebagai institusi pendidikan Indonesia.

Dokumen kurikulum operasional sekolah disusun dengan melihat karakteristik sekolah, visi dan misi sekolah. Rincian di dalam dokumen kurikulum operasional sekolah merupakan panduan dan arahan bagi keseluruah kegiatan yang dilakukan di sekolah. Oleh karena itu semua pimpinan, guru dan tenaga kependidikan haruslah memahami dan menjiwai dokumen kurikulum operasional sekolah ini.

Pelaksanaan dari rancangan kurikulum operasional sekolah pada tahun ajaran 2023/2024 ini haruslah juga menjadi pedoman pada penyusunan kurikulum operasional sekolah pada tahun berikutnya. Evaluasi pelaksanaan merupakan acuan untuk Menentukan bagian mana yang perlu tetap dipertahankan dan bagian mana yang harus diperbaiki.

 

2.  Dasar Hukum

Dasar hukum yang relevan terkait penyusunan dan pengembangan KOSP SMK Al-Husna Cisaga antara lain:

a)     Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

b)    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

c)     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK;

d)    Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK;

e)     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

f)     Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajara oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

g)    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang diselengggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Sekolah;

h)    Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP;

i)      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah;

j)      Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 13 Tahun 2007 tantang Standar Kepala Sekolah;

k)    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah;

l)      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

m)   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

n)    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013;

o)    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

 

B. Karakteristik SMK Al-Husna Cisaga

SMK Al-Husna Cisaga adalah salah satu sekolah swasta yang berada di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Berdiri tahun 2012 dibawah naungan Yayasan Al-Husna, salah satu yayasan pendidikan terbesar di Cisaga yang beralamat di Jalan Raya Nasional Ciamis-Banjar Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis yang sudah diminati hampir dari segala penjuru daerah.

Lokasi sangat strategis di tengah pedesaan dengan akses dari jalan nasional hanya berkisar 2 Km dari pusat kecamatan dan 20 Km dari pusat kota Kabupaten. SMK Al-Husna Cisaga memiliki tiga program keahlian yakni 1) Teknologi Farmasi, 2) Layanan Kesehatan, 3) Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

Lahan yang di kelola oleh sekolah seluas 3000 m2 cukup representatif untuk menampung seluruh aktivitas belajar mengajar. Jumlah Ruang 20, Ruang praktik peserta didik sebanyak 3 Lab Farmasi, 1 Lab Keperawatan, 3 Lab TKJ. Peralatan praktik pada semua kompetensi keahlian dari jenis-jenis peralatan sudah sangat beragam sesuai kebutuhan, hanya dari kondisi ada beberapa yang rusak dan ada juga yang jumlahnya kurang.

Saat ini SMK Al-Husna Cisaga memiliki guru sebanyak 21 orang yang terdiri dari Pegawai Tetap Yayasan sebanyak 18 dan Pegawai Tidak Tetap sebanyak 3. Berdasarkan kualifikasi akademis dari 21 guru, 18 orang berpendidikan S1/D4, 3 orang berpendidikan S2. Guru produktif atau Muatan Peminatan Kejuruan sebanyak 9 orang, adapun guru Muatan Normatif dan Adaptif sebanyak 11 orang, guru Bimbingan dan Konseling sebanyak 1 orang.

Jumlah guru yang mempunyai sertifikat pendidik sebanyak 4 orang. Sekolah ini memiliki beberapa kekuatan diantaranya: 1) input peserta didik berasal dari keluarga yang peduli terhadap kepentingan pendidikan; 2) lingkungan gedung sekolah dekat dengan asrama peserta didik; 3) peserta didik berada dalam lingkungan yang aman sehingga penerapan pendidikan karakter lebih baik; 4) sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang memadai; 5) letak sekolah sangat strategis karena akses yang mudah.

Selain kekuatan/ kelebihan sebagaimana tersebut di atas, SMK Al-Husna Cisaga juga mempunyai beberapa kelemahan yaitu: 1) sarana pendukung untuk pengembangan potensi/skill yang terbatas ; dan 2) perbedaan kultur budaya peserta didik; namun hal tersebut tidak mengurangi semangat warga sekolah dalam belajar. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang pernah diperoleh baik itu akademik maupun nonakademik.

Dengan dukungan dan kerjasama dengan dunia kerja sesuai dengan program keahlian yang dimiliki dan menyeluruh sesuai dengan program link and match yakni penyelarasan kurikulum, program guru tamu, program guru magang, program PKL, sertifikasi kompetensi baik untuk guru maupun untuk peserta didik serta perekrutan tenaga kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Al-Husna Cisaga.

 

C. Karakteristik Program Keahlian

1.     Program Keahlian Teknologi Farmasi

Konsentrasi keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan komunitas menyediakan pendidikan berkualitas untuk menjadikan siswa lulusan yang berkompeten, professional, terampil dan ahli yang siap kerja atau Providing Quality Education to Create Professional Individual. Program keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan komunitas Kediri diselenggarakan untuk menghasilkan tenaga farmasi menengah (asisten apoteker) yang unggul, berkualitas, mampu bekerja secara professional dalam sistem pelayanan kesehatan di bidang farmasi. Lulusan Konsentrasi keahlian (Progli) Farmasi Klinis dan komunitas SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam kesempatan dilapangan kerja. Mayoritas lulusan jurusan ini bekerja di :

·       Apotek

·       Instalasi Farmasi Rumah Sakit

·       Puskesmas

·       Pedagang Besar Farmasi (PBF)

·       Industri Farmasi

·       Industri dan Distributor Alat Kesehatan

·       Toko Obat

2.     Program Keahlian Layanan Kesehatan

Konsentrasi Keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver merupakan suatu program yang menghasilkan tenaga ahli dalam asistensi Asisten Keperawatan & Caregiver yang terampil dan kompeten di bidang pelayanan dasar Asisten Keperawatan & Caregiver khususnya pemenuhan kebutuhan dasar manusia. Rumah Sakit sebagai partner dalam dunia kerja memberikan apresiasi positif terhadap lulusan Program Keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver SMK Al-Husna Cisaga dengan memberikan kepercayaan untuk melakukan pelayanan Home Care pada pasien Post Hospitalisasi. Lulusan Konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan & Caregiver SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam kesempatan dilapangan kerja. Mayoritas lulusan jurusan ini bekerja di :

·       Rumah Sakit Umum Milik Daerah atau Swasta

·       Puskesmas

·       Klinik Kesehatan

·       Panti Jompo/ Lansia

3.     Program Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) merupakan salah satu program keahlian SMK yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Jurusan TKJ adalah suatu jurusan yang terdapat di SMK Al-Husna Cisaga yang mempelajari seluk - beluk dunia komputer dan jaringan komputer, seperti cara instalasi Sistem Operasi, menangani masalah pada PC, memperbaiki PC, menangani jaringan, membuat WEB dan sebagainya. Program keahlian ini bertujuan untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan pengetahuan tersebut agar kompeten sehingga mampu bekerja sebagai teknisi komputer maupun administrator jaringan di berbagai perusahaan, perkantoran, bank ataupun ISP. Agar peserta didik kompeten di bidangnya, maka jurusan TKJ di SMK Al-Husna Cisaga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang mumpuni baik untuk penyediaan komputer maupun perangkat jaringan yang sudah disesuaikan dengan dunia kerja, seperti perangkat jaringan yang telah menggunakan Mikrotik. Lulusan Konsentrasi Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi SMK A-Husna Cisaga memiliki beragam kesempatan dilapangan kerja. Mayoritas lulusan jurusan ini bekerja di :

·       Teknisi Komputer

·       Teknisi Jaringan

·       Administrasi Server

·       Programmer

·       Web Developer

·       Data Entry

·       IT Support

 

 

 

BAB II

VISI, MISI DAN TUJUAN

 

Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders)  bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruk kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya. Dengan demikian maka dirumuskanlah VISI SMK Al-Husna Cisaga  pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah kami, SMK Al-Husna Cisaga.

 

A.    Visi SMK Al-Husna Cisaga

Terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, kompetitif, produktif dan mandiri.

Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah. 

Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yaitu:

1.     Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga dilandasi semangat perubahan ke  arah yang lebih baik.

2.     Mindset, pola pikir dan niat yang kuat untuk maju dan berubah.

3.     Knowledge, ilmu  pengetahuan sebagai landasan perubahan

4.     Strategi Plan, mengembangkan  Program Unggulan

5.     Action, mengubah kemungkinan menjadi kenyataan akan pentingnya perubahan.

6.     Kebebasan, berarti keluar dari belenggu legal formalistik yang selama ini menjadikan pendidikan tidak kritis dan tidak kreatif.

7.     Perubahan, lebih didasarkan pada kesatuan belajar dan mengajar.

8.     Berkepribadian, adalah idiologi pendidikan SMK Al-Husna Cisaga.

9.     Metodologi, dibangun atas dasar kegembiraan dan kenyamanan,guru bertindak sebagai fasilitator.

10.  Memposisikan diri sebagai lembaga pendidikan yang berinovasi pada temuan teknologi baru.

 

B.    Misi SMK Al-Husna Cisaga

Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.

           

Misi  SMK Al-Husna Cisaga  dalam Pengelolaan Sekolah:

1.     Membentuk Pribadi yang Utama, bertaqwa, berahlaqul karimah, cakap, percaya diri serta berguna bagi umat dan bangsa

2.     Menyiapkan sumber daya insani yang memiliki kompetensi keahlian tertentu.

Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan  bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:

1.     Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.

2.     Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruk warga sekolah.

3.     Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.

4.     Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

5.     Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun siswa yang kompeten dan berakhlak mulia.

6.     Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tukan Yang Maha Esa.

 

C.    Tujuan Pendidikan SMK Al-Husna Cisaga

Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas. Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:

1.     Unggul dalam kegiatan keagamaan Tafaquk Fid Din dan kepedulian sekolah.

2.     Unggul dalam perolehan murni nilai Ujian Sekolah

3.     Unggul dalam persaingan masuk ke Dunia Kerja dan Dunia Usaha (DU/DI ).

4.     Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.

5.     Unggul dalam Perlombaan pengembangan diri.

6.     Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.

7.     Unggul dalam disiplin masuk sekolah, berpenampilan dan berperilaku.

 

 

D.    Tujuan Program Keahlian

1.     Tujuan Program Keahlian Teknologi Farmasi

Tujuan Program Keahlian Teknologi Farmasi adalah :

·       Menjadi siswa lulusan Farmasi yg berkompeten dan mampu bersaing;

·       Lulusan yang profesional, mampu mengabdi di masyarakat;

·       Menumbuhkan jiwa entrepreneur yang kreatif,inovatif,mandiri dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan;

·       Berakhlaq,berbudi pekerti baik serta berjiwa mandiri

2.     Tujuan Program Keahlian Layanan Kesehatan

Adapun tujuan dari Program Keahlian Layanan Kesehatan adalah :

·       Mendidik peserta didik agar menjadi warga Negara yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak mulia, wawasan pengetahuan, teknologi dan keterampilan dalam bidang keperawatan.

·       Menyiapkan sumber daya manusia di bidang kesehatan dengan keahlian dan ketrampilan dalam kompetensi keahlian Asisten Keperawatan.

·       Menumbuhkan kreativitas peserta didik agar mempunyai ketrampilan untuk merawat pasien dan meningkatkan kesehatan masyarakat ataupun mengisi lowongan pekerjaan sebagai tenaga kerja tingkat menengah di bidang kesehatan.

3.     Tujuan Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Adapun tujuan dari Program keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi adalah :

·       Mendidik peserta didik agar menjadi warga Negara yang beriman, bertakwa, memiliki akhlak mulia, wawasan pengetahuan, teknologi dan keterampilan dalam bidang komputer dan jaringan.

·       Menyiapkan sumber daya manusia di bidang komputer dan jaringan dengan keahlian dan ketrampilan dalam Program keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.

·       Menumbuhkan kreativitas peserta didik agar mempunyai ketrampilan untuk berwirausaha/ bersaing dalam dunia kerja/ industri.

 

E.    Strategi dan Program

Untuk mencapai semua tujuan tersebut maka SMK Al-Husna Cisaga juga melakukan berbagai kegiatan dan program sebagai berikut:

1.     Bidang Fider School, bantuan pelatihan kepada siswa atau sekolah yang melakukan MOU dengan SMK Al-Husna Cisaga. Pada tahap awal dilakukan MOU dengan MTs./SMP terdekat.

2.     Bidang Human Resourses Development, pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatklan pengetahuan dan keterampilan bagi keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga mengenai pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan tersebut antara lain : pelatihan sanitasi lingkungan dan pelatihan keterampilan, kegiatan HUSNA  Care ( Bakti Ramadlan, Yatim Piatu dan Kesehatan Kaum Dhuafa).

3.     Bidang Penanggujian Bencana, melakukan koordinasi dengan unsur terkait tentang kesiapan sumber daya manusia keluarga besar SMK Al-Husna Cisaga  membantu sisi kemanusiaan kepada masyarakat yang terkena bencana. Kegiatan tersebut berupa : Pra Observasi ( pelatihan manajemen bencana, pelatihan penanggujian bencana berbasis masyarakat, sosialisasi penanggujian bencana, pelatihan HUSNA  MENOLONG), Observasi (Unit Brigade Penolong HUSNA, unit kesehatan, unit bantuan sosial, unit pekerjaan umum), dan Post Observasi ( bantuan kemanusiaan, dan kemah unit bakti).

4.     Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup, pelatihan budi daya tanaman, pelatihan air bersih, pelatihan pengelolaan sampah terpadu, dan pelatihan pengelolaan selokan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

A. Muatan Intrakuler

1. Program Keahlian Teknologi Farmasi

a.  Struktur Kurikulum

Bidang Keahlian                   : Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

Program Keahlian                 : Teknologi Farmasi

Konsentrasi Keahlian           : Farmasi Klinis dan Komunitas

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi
P5
Per Tahun

Total JP
Per Tahun

A. Kelompok Umum

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*)

90

18

108

2

Pendidikan Pancasila

54

18

72

3

Bahasa Indonesia

108

36

144

4

PJOK

90

18

108

5

Sejarah

54

18

72

6

Seni Budaya*)
(Seni Rupa, Musik, Teater, Tari)

54

18

72

7

Muatan Lokal ***)

(72)

-

(72)

Jumlah A

450

126

576

B. Kelompok Mapel Kejuruan

 

 

 

1

Matematika

108

36

144

2

Bahasa Inggris

108

36

144

3

Informatika

108

36

144

4

Projek IPAS****)

162

54

216

5

Dasar-dasar Program Keahlian

432

-

432

Jumlah B

918

162

1080

Jumlah A dan B

1368

288

1656

 

b. Penetapan Konsentrasi

Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi sekolah.

Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan. Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.

SMK Al-Husna Cisaga dengan program keahlian Teknologi Farmasi membuka konsentrasi keahlian Farmasi Klinis dan Komunitas karena dianggap paling relevan dengan dunia kerja saat ini. Pemilihan konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat atau passion peserta didik, setelah memiliki pengalaman belajar pada fase E (kelas X), sehingga peserta didik diharapkan benar-benar telah memahami secara mendalam ruang lingkup masing-masing konsentrasi yang akan dipilihnya.

Sekolah melalui wali kelas, Guru produktif, dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas pilihannya, berdasarkan dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik selama mengikuti pembelajaran pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang ditawarkan dalam konsentrasi dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun oleh guru produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran, kemudian dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran dapat berupa portofolio sebagai bentuk dari asessment.

 

2. Program Keahlian Layanan Kesehatan

a.  Struktur Kurikulum

Bidang Keahlian                   : Kesehatan dan Pekerjaan Sosial

Program Keahlian                 : Layanan Kesehatan

Konsentrasi Keahlian           : Asisten Keperawatan

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi
P5
Per Tahun

Total JP
Per Tahun

A. Kelompok Umum

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*)

90

18

108

2

Pendidikan Pancasila

54

18

72

3

Bahasa Indonesia

108

36

144

4

PJOK

90

18

108

5

Sejarah

54

18

72

6

Seni Budaya*)
(Seni Rupa, Musik, Teater, Tari)

54

18

72

7

Muatan Lokal ***)

(72)

-

(72)

Jumlah A

450

126

576

B. Kelompok Mapel Kejuruan

 

 

 

1

Matematika

108

36

144

2

Bahasa Inggris

108

36

144

3

Informatika

108

36

144

4

Projek IPAS****)

162

54

216

5

Dasar-dasar Program Keahlian

432

-

432

Jumlah B

918

162

1080

Jumlah A dan B

1368

288

1656

 

b. Penetapan Konsentrasi

Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi sekolah.

Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan. Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.

SMK Al-Husna Cisaga dengan program keahlian Layanan Kesehatan membuka konsentrasi keahlian Asisten Keperawatan karena dianggap paling relevan dengan dunia kerja saat ini. Pemilihan konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat atau passion peserta didik, setelah memiliki pengalaman belajar pada fase E (kelas X), sehingga peserta didik diharapkan benar-benar telah memahami secara mendalam ruang lingkup masing-masing konsentrasi yang akan dipilihnya.

Sekolah melalui wali kelas, Guru produktif, dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas pilihannya, berdasarkan dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik selama mengikuti pembelajaran pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang ditawarkan dalam konsentrasi dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun oleh guru produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran, kemudian dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran dapat berupa portofolio sebagai bentuk dari asessment.

 

3. Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

a. Struktur Kurikulum

Bidang Keahlian                   : Teknologi Informasi

Program Keahlian                 : Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

Konsentrasi Keahlian           : Teknik Komputer dan Jaringan

 

Mata Pelajaran

Alokasi Intrakurikuler Per Tahun

Alokasi
P5
Per Tahun

Total JP
Per Tahun

A. Kelompok Umum

 

 

 

1

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti*)

90

18

108

2

Pendidikan Pancasila

54

18

72

3

Bahasa Indonesia

108

36

144

4

PJOK

90

18

108

5

Sejarah

54

18

72

6

Seni Budaya*)
(Seni Rupa, Musik, Teater, Tari)

54

18

72

7

Muatan Lokal ***)

(72)

-

(72)

Jumlah A

450

126

576

B. Kelompok Mapel Kejuruan

 

 

 

1

Matematika

108

36

144

2

Bahasa Inggris

108

36

144

3

Informatika

108

36

144

4

Projek IPAS****)

162

54

216

5

Dasar-dasar Program Keahlian

432

-

432

Jumlah B

918

162

1080

Jumlah A dan B

1368

288

1656

 

b. Penetapan Konsentrasi

Perubahan pembelajaran pada SMK Pusat Keunggulan diawali dengan penataan ulang spektrum keahlian SMK sesuai tuntutan kebutuhan dunia kerja. Adapun kompetensi keahlian yang selanjutnya disebut konsentrasi keahlian dikembangkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dunia kerja yang menjadi mitra sekolah, potensi daerah, dan kondisi sekolah.

Pemilihan konsentrasi ini menyesuaikan dengan tuntutan dunia kerja yang sudah banyak mengalami perubahan dan pembaharuan. Program Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendikan dan Kebudayaan menuntut sekolah untuk melakukan perubahan, terobosan dan inovasi dalam pengorganisasian pelaksanaan pembelajaran agar dapat menciptakan peserta didik dan lulusan yang kompeten di bidangnya.

SMK Al-Husna Cisaga dengan program keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi membuka konsentrasi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan karena dianggap paling relevan dengan dunia kerja saat ini. Pemilihan konsentrasi didasarkan pada minat dan bakat atau passion peserta didik, setelah memiliki pengalaman belajar pada fase E (kelas X), sehingga peserta didik diharapkan benar-benar telah memahami secara mendalam ruang lingkup masing-masing konsentrasi yang akan dipilihnya.

Sekolah melalui wali kelas, Guru produktif, dan Guru BK dapat memberikan saran kepada peserta didik atas pilihannya, berdasarkan dari pengamatan terhadap portofolio peserta didik selama mengikuti pembelajaran pada fase E (kelas X). Seluruh mata pelajaran yang ditawarkan dalam konsentrasi dikemas dalam bentuk Capaian Pembelajaran (CP) yang disusun oleh guru produktif. CP diterjemahkan ke dalam Alur Tujuan Pembelajaran, kemudian dituangkan dalam modul ajar. Capaian hasil pembelajaran dapat berupa portofolio sebagai bentuk dari asessment.

 

B. Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Profil Pelajar Pancasila memiliki beberapa tujuan untuk Menghasilkan pelajar dengan profil (kompetensi) pada bidangnya sesuai dengan dimensi PPP; Menjadikan warga negara Indonesia yang demokratis dan menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21 serta menghasilkan lulusan pelajar Indonesia yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Untuk mewujudkan tujuan di atas, penguatan projek profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan:

1.     Dalam setahun harus dilaksanakan 3 proyek

2.     Pelaksanaan proyek dilakukan dengan cara kolaborasi (integrasi beberapa mata pelajaran yang berkaitan dengan topik)

3.     Proyek dapat dilaksanakan dalam satu atau dua semester (disesuaikan dengan kondisi di lapangan)

4.     Rencana pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama, PPKn dan Bahasa Indonesia disusun berdasarkan capaian pembelajaran dengan mengintegrasikan dengan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Uraian proyek penguatan profil Pelajar Pancasila untuk ketiga tema ini termuat dalam lampiran (disertai dengan contoh modul ajar)

5.     Tiga tema utama proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang digunakan untuk tahun ajaran 2023-2024 adalah:

● Bangunlah Jiwa Raga

● Kearifan Lokal

● Kewirausahaan

C. Ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan  kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.

Dalam rangka merealisasikan tujuan ekstrakurikuler tersebut, maka SMK Al-Husna Cisaga memfasilitasinya dalam bentuk kegiatan seperti yang tertuang dalam tabel berikut ini :

 

 

KEGIATAN

KOMPETENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA

Olahraga :

1.     Bola Voli

2.     Bola Basket

3.     Bola Sepak

Mandiri, Bergotong Royong, Berkebinaan

Global

Seni :

1.     Seni Tari

2.     Paduan Suara

Mandiri, Berkebinaan Global

Kepemimpinan :

1.     OSIS

2.     Pramuka

3.     Paskibra

Beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME

dan berakhlak mulia, Mandiri, Bernalar

kritis, Berkebhinekaan global saling

berkaitan dan saling mendukung

Kegiatan Sosial :

1.     PMR

Berkebhinekaan global saling berkaitan

dan saling mendukung, Gotong royong,

Mandiri

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 

A. Peraturan Akademik

Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga memuat peraturan akademik tentang persyaratan dan pemilihan konsentrasi, asesmen, kriteria kenaikan kelas, dan kriteria kelulusan.

1. Pemilihan konsentrasi

Peserta didik dapat memilih satu konsentrasi dengan persyaratan sebagai berikut:

·       Nilai pada Mata Pelajaran Dasar-Dasar Program Keahlian minimal 75

·       Memiliki minat dan bakat di sesuai konsentrasi keahlian yang hendak dipilih

·       Rekomendasi Guru BK

·       Rekomendasi Kaprodi

·       Rekomendasi orang tua peserta didik

 

2. Asesmen

Asesmen yang dilaksanakan di SMK Al-Husna Cisaga , meliputi:

a. Asesmen oleh Guru

1) Asesmen Diagnostik

Asesmen diagnostic bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostic terbagi menjadi asesmen diagnostic non-kognitif dan asesmen diagnostic kognitif. Asesmen diagnostic non-kognitif bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan psikologi dan social emosi siswa; mengetahui aktivitas selama belajar di rumah; mengetahui kondisi keluarga siswa; mengetahui latar belakang pergaulan siswa; mengetahui gaya belajar, karakter, dan minat siswa. Sedangkan asesmen diagnostic kognitif bertujuan untuk mengidentifikasi capaian kompetensi siswa; menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa; dan memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa yang kompetensinya dibawah rata-rata. Langkah-langkah melakukan asesmen diagnostic non-kognitif maupun kognitif sama yaitu tahap persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut.

Tahap persiapan pada asesmen diagnostic non-kognitif dilakukan dengan menyiapkan alat bantu berupa gambar-gambar yang mewakili emosi dan membuat daftar pertanyaan kunci mengenai aktivitas siswa. Tahap pelaksanaan asesmen diagnostic non-kognitif dilakukan dengan meminta siswa untuk mengekspresikan perasaannya selama belajar dan menjelaskan aktivitasnya dengan cara bercerita, menulis, dan menggambar.

Sedangkan untuk tindak lanjut dilakukan dengan mengidentifikasi siswa dengan ekspresi emosi negative dan ajak berdiskusi empat mata; menentukan tindak lanjut dan mengomunikasikan dengan siswa serta orang tua jika diperlukan; dan ulangi pelaksanaan asesmen non-kognitif pada awal pembelajaran.

Langkah melakukan asesmen diagnostik kognitif pada kegiatan persiapan dan pelaksanaan adalah:

a) Membuat jadwal pelaksanaan asesmen

b) Mengidentifikasi materi asesmen

c) Menyusun pertanyaan sederhana meliputi:

·       2 pertanyaan sesuai kelasnya, dengan topik capaian pembelajaran baru

·       6 pertanyaan dengan topik satu kelas di bawah

·       2 pertanyaan dengan topik dua kelas di bawah

Pedoman membuat pertanyaannya adalah sesuaikan pertanyaan dengan topic yang menjadi prasyarat untuk mengikuti pembelajaran di jenjang sekarang.

Langkah kegiatan tindak lanjut pada asesmen diagnostik kognitif yaitu

a) Melakukan pengolahan hasil asesmen

·       Membuat penilaian dengan kategori “Paham utuh”, “Paham sebagian”, dan “Tidak paham”

·       Menghitung rata-rata kelas

b) Membagi siswa menjadi tiga kelompok

·       Siswa dengan nilai rata-rata kelas akan mengikuti pembelajaran dengan ATP sesuai fasenya

·       Siswa dengan nilai di bawah rata-rata mengikuti pembelajaran dengan diberikan pendampingan pada kompetensi yang belum terpenuhi

·       Siswa dengan nilai di atas rata-rata mengikuti pembelajaran dengan pengayaan

c) Melakukan penilaian pembelajaran topik yang sudah diajarkan sebelum memulai topik pembelajaran baru, untuk menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan rata-rata kemampuan siswa

d) Mengulangi proses diagnosis ini dengan melakukan asesmen formatif (dengan bentuk dan strategi yang variatif) sampai siswa mencapai tingkat kompetensi yang diharapkan.

 

2) Asesmen Formatif dan Sumatif

Metode evaluasi yang dilakukan untuk evaluasi proses pemahaman murid, kebutuhan pembelajaran, dan kemajuan akademik selama pembelajaran. Asesmen formatif memantau pembelajaran murid dan memberikan umpan balik yang berkala, dan berkelanjutan. Bagi siswa, asesmen formatif berfungsi membantu siswa mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu dikembangkan. Bagi guru dan sekolah, asesmen formatif berfungsi memberikan informasi mengenai tantangan apa saja yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran projek sehingga dukungan yang memadai dapat diberikan. Asesmen formatif dapat diberikan oleh guru, teman, atau diri sendiri.

Metode evaluasi yang dilakukan di akhir pembelajaran. Asesmen sumatif seringkali memiliki taruhan tinggi karena berpengaruh terhadap nilai akhir murid sehingga sering diprioritaskan siswa daripada asesmen formatif. Umpan balik dari asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan untuk mengukur perkembangan siswa untuk memandu guru dan sekolah merancang aktivitas mereka untuk projek berikutnya. Pada kurikulum ini guru diharapkan memberikan proporsi lebih banyak pada asesmen formatif daripada menitikberatkan orientasi pada asesmen sumatif. Harapannya, ini akan mendukung proses penanaman kesadaran bahwa proses lebih penting daripada sebatas hasil akhir. Bentuk asesmen formatif dan sumatif dapat berupa asesmen tidak tertulis dan tertulis. Bentuk asesmen tidak tertulis meliputi diskusi kelas, drama, produk, presentasi, dan tes lisan. Sedangkan bentuk asesmen tertulis meliputi refleksi, jurnal, esai, poster, dan tes tertulis. Setelah melaksanakan asesmen hal yang dilakukan berikutnya adalah melakukan umpan balik. Umpan balik merupakan kumpulan informasi mengenai bagaimana seseorang melakukan suatu kegiatan. Umpan balik biasanya berisi hal baik yang sudah dilakukan, hal yang butuh perbaikan dan hal yang bisa dikembangkan untuk aktivitas selanjutnnya. Bagi guru umpan balik bertujuan untuk memberi informasi perkembangan siswa untuk memodifikasi pengajaran dan pembelajaran di masa depan. Sedangkan bagi siswa, umpan balik bertujuan untuk membantu siswa untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan mereka sehingga siswa dapat mengatur dan merasa berperan dalam proses pembelajaran mereka. Dapat memberikan umpan balik kepada sesama teman juga memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar dari satu sama lain.

 

b. Asesmen oleh Satuan Pendidikan

Penilaian yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan antara lain:

1)    Penilaian Tengah Semester

Penilaian tengah semester dilaksanakan setelah minggu ke delapan atau sembilan disetiap semester yang berjalan.

 

 

2)    Penilaian Akhir Semester

Penilaian akhir semester dilaksanakan di akhir semester yang berjalan (Desember dan Juni)

3)    Ujian Sekolah

Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (ujian sekolah) bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Dilaksanakan oleh siswa kelas XII di akhir semester enam.

4)    Ujian Praktik

a) Uji Kompetensi Kejuruan

SMK Al-Husna Cisaga UKK melalui 2 metode, yaitu:

·       Uji Kompetensi Kejuruan dengan LSP-P1 SMK Al-Husna Cisaga melaksanakan UKK dengan LSP-P1 dengan model uji kualifikasi kompetensi.

·       Uji Kompetensi Kejuruan bersama Dunia Kerja

SMK Al-Husna Cisaga dalam pelaksanaan UKK melibatkan mitra Dunia Kerja atau institusi pasangan berskala internasional, nasional, atau lokal dan memiliki pekerjaan utama yang relevan dengan kompetensi keahlian peserta yang akan diujikan. Persyaratan Dunia Kerja adalah telah bekerja sama dengan SMK minimal 1 (satu) tahun dan telah memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah antara lain sebagai guru tamu atau terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK atau sebagai tempat magang peserta uji.

Dunia Kerja memberikan kontribusi dalam penyusunan instrument pengujian, menyiapkan penguji/asesor, memfasilitasi TUK. SMK dan mitra Dunia Kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra Dunia Kerja atau asosiasi profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh mitra Dunia Kerja, asosiasi profesi, asosiasi industri, atau mitra dari mitra Dunia Kerja. SMK bersama dengan Dunia Kerja menerbitkan dan menandatangani sertifikat kompetensi atau yang setara bagi peserta uji yang dinyatakan lulus.

 

c.  Asesmen oleh Pemerintah

Asesmen nasional adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada satuan tingkatan pendidikan dasar dan menengah. Evaluasi tersebut menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen nasional dilaksanakan sesuai jadwal dari pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

 

3. Kriteria Kenaikan Kelas

Kriteria Kenaikan Kelas di SMK Al-Husna Cisaga adalah sebagai berikut :

a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran

b. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan :

·       Memenuhi syarat minimal persentase kehadiran dalam mengikuti kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran yaitu 85%.

·       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti;

·       Nilai Deskripsi sikap minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan;

·       Nilai Deskripsi kegiatan ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK;

·       Tidak memiliki 3 (tiga) mata pelajaran yang belum mencapai skor ketuntasan minimal (SKM).

·       Memperoleh nilai pengetahuan Kategori Baik (70) pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran PPKn.

c. Peserta didik dinyatakan harus mengulang dikelas yang sama apabila :

·       Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta PPKn.

·       Tidak mentuntaskan kompetensi dasar pada lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran

·       Ada alasan yang kuat, misalnya karena gangguan kesehatan fisik, emosi/mental sehingga tidak mungkin berhasil di bantu untuk mencapai kompetensi yang di targetkan

Penentuan kenaikan kelas dilakukan melalui rapat pleno dewan guru dengan memperimbangkan masukan dan wali kelas, guru mata pelajaran dan guru BP/BK.

 

4. Kriteria Kelulusan

Kelulusan peserta didik dari sekolah ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:

·       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

·       Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan

·       Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

·       Mencapai batas SKM pada rata-rata Ujian Sekolah

Kelulusan peserta didik sebagaimana dimaksud di atas ditetapkan oleh satuan/ program pendidikan yang bersangkutan melalui rapat dewan guru SMK Al-Husna Cisaga.

 

5. Mutasi peserta didik

a. Mutasi Keluar :

1) Persyaratan

·       Permohonan pindah sekolah dari orang tua / wali bermaterai Rp. 10.000.

·       Peserta didik sudah memenuhi kewajiban mengikuti pembelajaran akademik dan non akademik sesuai dengan aturan yang berlaku;

·       Sudah memenuhi aturan administrasi sekolah/madrasah asal;

2) Mekanisme

·       Permohonan pindah sekolah dari orang tua / wali bermaterai Rp 10.000. disampaikan kepada sekolah.

·       Sekolah membuat surat keterangan pindah yang ditandatandangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh pengawas sekolah dan : Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Ciamis, untuk mutasi di wilayah Propinsi Jawa Barat, untuk memvalidasi NISN; dan Dinas Pendidikan Propinsi, untuk mutasi ke luar Wilayah Propinsi Jatim dan mutasi ke sekolah asing, setelah divalisidasi NISN oleh Dinas Propinsi;

·       Sekolah menyerahkan:

ü  Surat keterangan pindah dari sekolah;

ü  Laporan hasil belajar/rapor asli lengkap;

ü  Fotocopy daftar siswa yang di legalisasi oleh kepala sekolah/madrasah;

ü  Fotocopy sertifikat akreditasi sekolah/madrasah;

b. Mutasi Masuk:

1) Persyaratan;

Surat permohonan untuk menjadi peserta didik di sekolah tujuan dari orang tua / wali bermaterai Rp. 10.000, dengan melampirkan :

·       Surat keterangan pindah dari sekolah asal;

·       Untuk peserta didik dari madrasah, memiliki surat keterangan pindah dari madrasah asal yang diketahui oleh Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten;

·       Rapor (Asli dan Fotocopy) lengkap dari sekolah/madrasah asal;

·       Ijazah, SKHUN, SKYBS dari jenjang pendidikan sebelumnya;

·       Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah divalidasi oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota;

·       Fotocopy sertifikat akreditasi dari sekolah/madrasah asal;

·       Bagi peserta didik yang berasal dari sekolah asing harus mendapatkan/membawa rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Nasional.

2) Mekanisme:

·       Sekolah/madrasah menerima dan melakukan seleksi berkas usulan mutasi peserta didik sesuai dengan persyaratan;

·       Sekolah/madrasah melaksanakan seleksi tes akademik dan non akademik, jika diperlukan;

·       Sekolah/madrasah mengumumkan peserta didik yang diterima;

·       Sekolah/madrasah membuat surat laporan mutasi yang ditandatandangani oleh kepala sekolah/madrasah dan disahkan oleh pengawas sekolah/madrasah.

 

B. Pengelolaan Pembelajaran

1. Pengelolaan Capaian Pembelajaran

·       Guru bersama instruktur industri menganalisis kedalaman dan keluasaan capaian pembelajaran (CP) yang harus kuasai oleh peserta didik, meliputi soft skills, hard skills, dan karakter

·       Guru bersama instruktur industri menetapkan prosentase pembelajaran aspek soft skills dan hard skills. Untuk kelas X, semester 1, muatan soft skills 80% dan hard skills 20%, sedangkan semester 2, muatan soft skills 70% dan hard skills 30%.

·       Guru bersama instruktur industri mengurutkan kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh peserta didik

·       Guru guru bersama instruktur industri mengidentifikasi kalender pendidikan yang telah disusun sekolah, untuk sinkronisasi dengan kegiatan belajar peserta didik

·       Guru guru bersama instruktur industri membuat jadwal pelajaran sesuai urutan kegiatan belajar peserta didik dan kalender pendidikan

·       Guru bersama instruktur industri menganalisis dan menetapkan strategi pembelajaran, meliputi: (1) tempat belajar, di kelas, ruangan praktik, industri; (2) belajar kelompok dan individu; (3) luring dan daring.

·       Guru bersama instruktur industri menginventarisir sumber-sumber belajar, antara lain sumber belajar berupa cetak, audio, dan audio visual untuk mendukung ketercapaian pembelajaran

·       Dalam hal kajian pengelolaan capaian pembelajaran dilakukan oleh guru tanpa melibatkan instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada instruktur industri.

2. Pengelolaan Peserta Didik

·       Guru bersama instruktur industri menganilis karakter belajar peserta didik

·       Guru bersama instruktur industri mengelompokan peserta didik berdasarkan karakter atau pertimbangan lainnya

·       Dalam hal kajian pengelolaan peserta didik dilakukan oleh guru tanpa melibatkan instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada instruktur industri.

3. Pengolaan Pengajar

·       Guru bersama instruktur industri menganalisis dan menetapkan kegiatan belajar yang akan diampu oleh guru dan instruktur industry

·       Guru bersama instruktur industri membuat jadwal pembelajaran yang akan diampu oleh guru dan instruktur industri

·       Dalam hal kajian pengelolaan pengajar dilakukan oleh guru tanpa melibatkan instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada instruktur industri.

4. Pengelolaan Sumber Belajar

·       Guru bersama instruktur industri menetapkan sumber-sumber belajar yang akan dibuat oleh guru dan instruktur industri

·       Guru bersama instruktur industri menetapkan jadwal pembuatan sumbersumber belajar

·       Dalam hal kajian pengelolaan sumber belajar dilakukan oleh guru tanpa melibatkan instruktur industri, maka guru wajib mengkomunikasikan hasil kajiannya kepada instruktur industri.

5. Pengelolaan link and match

·       Kurikulum disusun bersama dan berstandar Dunia Kerja. Penguatan aspek soft skills dan karakter kebekerjaan untuk melengkapi aspek hard skills yang sesuai kebutuhan Dunia Kerja

·       Pembelajaran berbasis riil dari Dunia Kerja (PjBL) sejak awal. Memastikan hard skills akan disertai soft skills dan karakter kesiapan kerja yang kuat

·       Jumlah dan peran guru/ahli dari Dunia Kerja ditingkatkan secara signifikan, minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian

·       Magang/praktik kerja lapangan (PKL) minimal satu semester

·       Sertifikasi kompetensi yang sesuai standar dan kebutuhan Dunia Kerja, baik bagi lulusan maupun guru

·       Guru secara rutin mendapatkan update teknologi dan pelatihan dari Dunia Kerja untuk proses belajar mengajar

·       Riset terapan yang bermula dari kasus atau kebutuhan nyata Dunia Kerja dan masyarakat, sebagai basis teaching industry/teaching factory, berkolaborasi dengan Dunia Kerja dan stakeholders

·       Komitmen serapan lulusan oleh Dunia Kerja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

PENDAMPINGAN, EVALUASI, DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL

 

A. Pendampingan

Pendampingan pengembangan diri bagi guru dikembangkan melalui supervisi akademik dan klinis.

1.  Aspek Pedagogik

Ø  Supervisi Akademis

Supervisi akademik di SMK Al-Husna Cisaga dilaksanakan melalui tim Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah. Kepala Sekolah memastikan bahwa guru melaksanakan tugas mengajar mereka dengan baik dan peserta didik menerima layanan pembelajaran yang terbaik. Melalui supervise akademik, guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, dan kepala sekolah juga dapat membuat program pengembangan profesionalisme guru.

Dalam pelaksanaan supervisi akademik, kepala sekolah berlaku adil terhadap semua guru tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan yang berkebutuhan khusus dalam mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Pengembangan profesionalsime guru dalam konteks supervisi akademik tidak hanya fokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, tetapi juga pada pembaharuan komitmen (commitment) , kemauan (willingness), dan motivasi (motivation) guru. Peningkatkan pada kemampuan dan motivasi kerja guru tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.

 

Ø  Supervisi Klinis

Supervisi klinis di SMK Al-Husna Cisaga dilaksanakan menggunakan model pendekatan berbasis permintaan/kebutuhan guru. Supervisi klinis dilaksanakan dalam bentuk hubungan tatap muka antara kepala sekolah/guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah. Fokus pengamatan pada saat supervisi klinis adalah hal yang menjadi permasalahan bagi guru yang disupervisi, dan pengamatan dilakukan secara teliti dan mendetail. Langkah-langkah yang dilakukan dalam supervisi klinis meliputi langkah awal, observasi, dan umpan balik.

a.      Tahap Pertemuan Awal

Pertemuan awal, bertujuan agar kepala sekolah/guru senior yang ditunjuk kepala sekola/pengawas dan guru bersama-sama mengembangkan kerangka kerja observasi kelas yang akan dilaksanakan. Guru yang akan disupervisi menyiapkan CP dan ATP, dan kepala sekolah/guru senior yang ditunjuk kepala sekola/pengawas sebagai supervisor mempelajari dan memahami tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Langkah selanjutnya menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan supervisi, proses pelaksanaan pembelajaran, dan menentukan aspek-aspek yang akan diobservasi dan cara mengobservasinya. Hasil akhir pertemuan awal ini adalah kesepakatan (contract) kerja antara supervisor dan guru.

 

b.    Tahap Observasi Pembelajaran

Tahap kedua dalam proses supervisi klinis adalah mengamati proses pembelajaran secara sistematis dan objektif, dimana supervisor mengamati guru mengajar sebagaimana digariskan dalam ATP. Aspek-aspek yang akan diobservasi harus sesuai dengan hasil diskusi antara supervisor dan guru pada pertemuan awal.

 

c.    Tahap Pertemuan Balikan

Pertemuan balikan atau pertemuan pemberian umpan balik dilakukan segera setelah melaksanakan observasi proses pembelajaran, dengan ketentuan bahwa hasil observasi sudah dianalisis terlebih dahulu. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah bersama-sama membahas hasil pengamatan proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh sekolah. Inti pembicaraan dalam pertemuan balikan ini difokuskan pada identifikasi dan analisis persamaan dan perbedaan antara perilaku guru dan peserta didik yang diharapkan dengan perilaku aktual guru dan peserta didik, serta membuat keputusan tentang apa dan bagaimana langkah yang seharusnya diambil untuk menindaklanjuti perbedaan tersebut.

 

2.  Aspek Vokasional

Pembangunan bangsa Indonesia ke depan sangat tergantung pada kualitas SDM yang sehat fisik dan mental serta memiliki ketrampilan dan kompetensi yang mampu bersaing di era global tersebut. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah senantiasa menggunakan  berbagai macam cara, salah satunya adalah menempuh jalur pendidikan, baik pendidikan formal (sekolah), non formal (kursus) maupun informal (pendidikan masyarakat).     

Pendidikan menengah kejuruan berperan menyiapkan peserta didik agar siap bekerja, baik membuka lapangan pekerjaan sendiri maupun mengisi lowongan pekerjaan yang ada. SMK sebagai institusi pendidikan dituntut menghasilkan tamatan sebagaimana yang diharapkan oleh dunia kerja. Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SMK  Al-Husna Cisaga ditunjuk oleh pemerintah untuk direvitalisasi guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2016.

Guru Kejuruan SMK Al-Husna Cisaga mendapatkan kesepatan untuk  melaksanakan Pendampingan pengembangan vokasional di Industri secara langsung sesuai dengan tempat kerja yang sesuai dengan jurusannya masing masing. Program pengembangan vokasional guru adalah untuk meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru produktif dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia usaha dan di dunia industri. Guru akan mendapatkan pengalaman lebih terlibat langsung di industri ataupun melihat secara langsung perkembangan yang terkini. Program magang guru produktif yang dilaksanakan selama satu bulan menggadeng industri yang relevan sesuai dengan program keahlian.

Dalam rangka mendukung peningkatan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar dapat menyelenggarakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan DUDI, serta untuk meningkatkan daya saing lulusan maka akan melaksanakan program:

Ø  Pendampingan Kemitraan Link and Match SMK dengan DUDI.

Ø  Model Pengembangan Teaching Factory (TEFA).

 

B. Evaluasi

Evaluasi di SMK Al-Husna Cisaga dikategorikan menjadi 2 (dua), yaitu evaluasi pembelajaran dan evaluasi kurikulum.

1.  Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat asesmen ( judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasil pembelajaran peserta didik. Tujuan dari evaluasi pembelajaran adalah antara lain untuk: (1) meningkatkan hasil belajar, keterlibatan, dan kepuasan belajar peserta didik; (2) menunjukkan kekuatan dari program belajar sebagai implementasi kurikulum operasional; (3) mengevaluasi perubahan terkini dari implementasi yang dilakukan; (4) mengidentifikasi program belajar yang perlu diperbaiki; (5) mengukur ketercapaian visi dan misi lewat program yang diajarkan di sekolah; dan (6) sarana pemberian umpan balik pada kompetensi mengajar guru, yang selaras dengan tujuan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Beberapa aspek yang ditinjau dalam evaluasi pembelajaran antara lain: (1) alur pembelajaran dan tujuan pembelajaran; (2) pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan disasar; (3) sumber materi ajar, perlengkapan visual maupun auditori, kesesuaian dengan tahapan perkembangan anak; (4) persepsi peserta didik dalam proses belajar; (5) persepsi DUDI dalam melihat perkembangan penguasaan kompetensi; dan (6) persepsi orang tua peserta didik dalam melihat perkembangan peserta didik. Beberapa cara yang ditempuh dalam melakukan evaluasi pembelajaran antara lain sebagai berikut.

·       Kolaboratif : Melibatkan seluruh stakeholder sekolah

·       Reflektif : Melihat kembali pencapaian dan kekurangan dari berbagai aspek, jujur, dan berdasarkan bukti.

·       Berdasarkan Data : Membuat kesimpulan berdasarkan fakta yang ditelaah secara seksama.

·       Berpusat pada Anak : Fokus pada perbaikan dan pengembangan kompetensi peserta didik.

Kegiatan evaluasi pembelajaran melibatkan berbagai pihak, agar hasilnya objektif dan mendalam. Pihak-pihak yang terlibat tersebut antara lain: guru mata pelajaran umum dan kejuruan, wakasek bidang kurikulum, kepala sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik, Dunia Kerja. Langkah terakhir dari evaluasi pembelajaran adalah refleksi dan pemberian umpan balik, yang dilakukan secara terus menerus dalam keseharian belajar mengajar. Guru diwajibkan untuk melakukan refleksi mandiri terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (Capaian Pembelajaran, ATP, profil Pelajar Pancasila). Beberapa pertanyaan yang dapat digunakan guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran antara lain:

·       Data apa yang dibutuhkan dalam proses evaluasi?

·       Bagaimana program atau pembelajaran dijalankan?

·       Faktor apa saja yang memengaruhi keberhasilan program atau pembelajaran?

·       Faktor apa saja yang menjadi tantangan pelaksanaan program atau pembelajaran?

·       Apa saja hal-hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan keberhasilan pembelajaran?

·       Bagaimana pemimpin satuan pendidikan dapat mendukung pengembangan profesional guru?

·       Apa saja yang sudah dilakukan dengan baik dalam pelaksanaan pembelajaran?

·       Faktor apa saja yang mempengaruhinya?

·       Apa yang perlu diperbaiki ke depannya?

Guru dapat mengembangkan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang dirasa dapat mengumpulkan data yang lebih akurat dan mendalam.

 

2.  Evaluasi Kurikulum

Kurikulum operasional SMK Al-Husna Cisaga dievaluasi secara periodik, untuk mendapatkan perbaikan sesegera mungkin. Guru atau instuktur industri setiap hari membuat catatan anekdotal secara informal mengenai bagaimana proses belajar berjalan, bagaimana tujuan belajar tercapai, bagaimana peserta didik merespon proses kegiatan belajar, bagaimana persepsi Dunia Kerja. Setelahmelakukan asesmen formatif, secara individual maupun tim, guru dan/atau instrukturindustri mereview proses belajar dan tercapainya tujuan dan melakukan perbaikanmaupun penyesuaian terhadap proses belajar untuk setiap unit pembelajaran.

Setiap akhir semester, guru dan/atau instruktur industri dan tim melihat kontinum pencapaian, serta setiap akhir tahun pembelajaran, dan/atau instruktur industri dan tim melakukan evaluasi terhadap pencapaian satu tahun dan bagaimana hal tersebut berkontribusi dengan tujuan sekolah, serta visi dan misi sekolah. Sumber-sumber informasi yang dapat digunakan dalam melakukan evaluasi kurikulum antara lain data asesmen: hasil asesmen peserta didik per unit, proyek peserta didik, survey lulusan, refleksi proses belajar oleh dan/atau instruktur industri, observasi Kepala Sekolah, karya yang dihasilkan peserta didik, portofolio peserta didik dan pameran karya hasil belajar peserta didik.

Dalam pengumpulan informasi untuk evaluasi kurikulum operasional sekolah dilakukan dengan berbagai metode antara lain: belajar mandiri, melakukan asesmen berupa refleksi mandiri secara individual terhadap kriteria kesuksesan yang telah ditetapkan (tujuan belajar, capaian pembelajaran, ATP, profil pelajar pancasila), focus group discussion dan dialog data per level ajar, melakukan diskusi secara berkelompok untuk melihat hubungan antar data yang dimiliki pada catatan anekdotal, hasil belajar peserta didik, serta refleksi dalam self-study untuk menganalisa masalah dan menarik kesimpulan, persepsi Dunia Kerja, serta mengambil keputusan untuk melakukan perbaikan. Kuesioner peserta didik, mengumpulkan persepsi peserta didik terhadap proses, materi/bahan ajar, serta bagaimana peserta didik memaknai hasil belajarnya. Kuesioner orang tua untuk mengumpulkan persepsi orang tua peserta didik terhadap perkembangan belajar peserta didik.

 

C. Pengembangan Profesional

SMK Al-Husna Cisaga memfasilitasi peningkatan profesionalitas guru dengan berbagai program, antara lain:

 

1.  Sertifikasi Guru

SMK Al-Husna Cisaga memiliki 5 orang guru telah disertifikasi, sedangkan selebihnya masih dalam proses penilaian dan pengajuan. Pengajuan sertifikasi guru berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sertifikasi adalah sebagai penghargaan dan peningkatan profesionalitas guru, sehingga diharapkan guru yang telah memiliki sertifikasi memiliki etos kerja yang tinggi.

 

2.  Magang industri

Peningkatan profesionalitas penddik dan tenaga kependidikan (PTK) dilakukan dengan magang industri. Setiap tahun sekolah merancang program magang bagi PTK. Selain itu setiap PTK juga diberi kesempatan untuk melaksanakan magang secara mandiri. Magang diutamakan bagi guru kejuruan untuk meningkatkan kompetensinya. Perencanaan magang diawali dengan analisis kebutuhan peningkatan kompetensi guru, selanjutnya disusun prioritas disesuaikan dengan kemampuan pendanaan sekolah dan kemitraan dengan Dunia Kerja.

Beberapa Dunia Kerja mitra sekolah memiliki program magang secara periodic bagi guru kejuruan. Biaya magang yang dilaksanakan atas dasar kemitraan dilakukan dalam dua strategi, yaitu: (1) magang dengan biaya penuh dari Dunia Kerja; dan (2) magang dengan sharing pendanaan antara sekolah dan Dunia Kerja.

 

3.  Pelatihan kompetensi pedagogik dan professional

Mengirim beberapa guru atau tenaga kependidikan ke lembaga-lembaga pelatihan seperti Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV).

 

4.  Studi Banding

SMK Al-Husna Cisaga secara berkala memberi kesempatan kepada PTK untuk studi di industri dan dunia usaha terkait sebagai penambahan wawasan, khususnya untuk melihat perkembangan teknologi masa kini dan yang akan datang, profesi dan jabatan yang ada di industri, manajemen bisnis, pemasaran produk, kemitraan/kolaborasi dalam berbisnis, kewirausahaan, penerapan teknologi 4.0, serta isu-isu penting lainnya yang berkaitan dengan industri manufaktur.

a.  Kewirausahaan

Sekolah memberi kesempatan pada guru untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang kewirausahaan, melalui peningkatan usaha mandiri yang telah dilakukan secara individu atau mendorong guru untuk menjadi pengusaha pemula bekerja sama dengan Dunia Kerja. Tujuan utama dari program ini adalah agar guru memberikan keteladanan dan menjadi sosok inspiratif bagi peserta didik, dan diharapkan guru dapat membimbing peserta didik secara optimal dalam berwirausaha. Jika guru telah memiliki kemampuan nyata dalam berwirausaha niscaya tidak akan lagi dianggap hanya memiliki kemampuan teoritis semata.

 

b.  Seminar, lokakarya, dan keterlibatan dalam MGMP

SMK Al-Husna Cisaga juga memberi kesempatan kepada guru kejuruan mengikuti seminar/webinar, lokakarya, kegiatan di MGMP, uji kompetensi, dan lain-lain secara periodik di sekolah atau di luar sekolah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan pada guru untuk meningkatkan kompetensi, sehingga diharapkan guru secara terus menerus meningkatkan kemampuannya.

c.  Studi lanjut

Sekolah memberikan kesempatan kepada guru untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. SMK Al-Husna Cisaga juga berupaya untuk mencarikan peluang-peluang beapeserta didik dari pemerintah, lembaga-lembaga swasta, dan Dunia Kerja.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

PENUTUP

 

Demikianlah penyusunan Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga Tahun Pelajaran 2023/2024 telah selesai kami laksanakan, dengan harapan segala upaya yang telah kami rancang ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di SMK Al-Husna Cisaga dan di Indonesia pada umumnya. Pendidikan sebagai aset bangsa sudah selayaknya mendapat perhatian dan diutamakan oleh semua pihak sebab investasi di bidang ilmu pengetahuan akan membawa kemajuan bangsa di masa yang akan datang.

Semoga dengan diselenggarakannya SMK Al-Husna Cisaga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk pencerahan anak bangsa. Kepada semua pihak yang telah membantu selesainya Kurikulum Operasional SMK Al-Husna Cisaga ini, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan kami berdo’a semoga Allah swt. membalas amal baik Bapak/Ibu/Sdr. dengan pahala yang berlipat ganda.

Akhirnya kepada Allah jualah kita semua bertawakal, semoga apapun yang kita lakukan senantiasa mendapatkan ridlo-Nya. Amin.