Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yakni ;
1. ketersediaan buku
sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk
kurikulum;
2. penguatan peran
pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan; dan
3.
penguatan
manajemen dan budaya sekolah.
Berkait dengan faktor pertama, Kemdikbud sudah mendesain strategi penyiapan guru sebagaimana digambarkan pada skema penyiapan guru yang melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat; instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya swara, guru inti, pengawas, kepala sekolah; guru utama meliputi guru inti, pengawas, dan kepala sekolah; dan guru mereka terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Pada diri guru,
sedikitnya ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana
implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013, yaitu :
- kompetensi pedagogi;
- kompetensi akademik (keilmuan);
- kompetensi sosial; dan
- kompetensi manajerial atau kepemimpinan.
Guru sebagai ujung
tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri
terhadap beberapa kemungkinan terjadinya perubahan.
Kesiapan guru lebih
penting daripada pengembangan kurikulum 2013. Kenapa guru menjadi penting?
Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih
baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui
setelah menerima materi pembelajaran dari guru-gurunya.
Melalui empat tujuan
itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan
jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Di sinilah
guru berperan besar di dalam mengimplementasikan tiap proses pembelajaran pada
kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cerdas tapi juga adaptif
terhadap perubahan.
No comments:
Post a Comment