BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyelenggaraan pendidikan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab bersama
antara pemerintah,orang tua dan masyarakat,seperti
yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, alinea keempat dan batang
tubuh UUD 45 Pasal
31, memgamanatkan bahwa:
a)
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
b)
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya.
c)
Pemerintah
mengusahakan dan menyelenggara-kan satu sistem pendidikan nasional, yang
meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
d)
Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD
untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
e)
Pemerintah
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat
manusia.
Pendidikan merupakan bimbingan terhadap
individu kearah penguasaan seni dari pada kehidupan; dengan seni kehidupan
tersebut mengandung arti kemampuan yang paling lengkap bagi berbagai ragam
aktivitas yang menyatakan kekuatan potensi-potensi dari pada kehidupan manusia
tersebut dalam menghadapi lingkungan nyata.
Pendidikan
merupakan pemandu yang vital untuk mengembangkan kapasitas
intelek dan kreatifitas pribadi-pribadi individu dan proses ini diarahkan untuk
membuat mereka menjadi warga negara yang lebih kapabel(Chandler).
Perkembangan jaman yang dibarengi dengan kebutuhan yang lebih
komplek tentunya membuat para pengambil kebijakan harus lebih ekstra akurat
untuk mengantisipasi tantangan ini.
Terdapat beberapa hal yang menjadi bahan kajian penulis dalam membahas
pentingnya sebuah kajian dan kebijakan yang dapat menjawab
tantangan ini,yaitu:
a)
Pentingnya
program inovasi pendidikan.
b)
Pentingnya
kebijakan dan pengambilan keputusan program inovasi.
Hal inilah yang melatar belakangi penulisan makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan mambatasi permasalahan yang akan dibahas,maka
penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
a)
Apa pendidikan
itu?
b)
Mengapa
manusia perlu pendidikan ?
c)
Mengapa
dunia pendidikan memerlukan program inovasi?
d)
Mengapa
diperlukan kebijakan dan pengambilan keputusan dari program inovasi?
e)
Faktor-faktor
apakah yang dapat menunjang keberhasilan program inovasi?
f)
Implementasi
kebijakan dan pengambilan keputusan program inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1)
Kebijakan
dan pengambilan keputusan program inovasi di SMP Negeri
4 Ciamis;
2)
Pelaksanaan
program inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis sesuai dengan kebijakan kepala sekolah.
1.4 Manfaat Penulisan
Kegiatan yang baik adalah kegiatan yang dapat memberikan manfa’at
baik bagi pelaku maupun bagi orang lain.Terdapat beberapa manfa’at dari
penulisan makalah ini,yaitu:
1)
Manfaat pengembangan ilmu bagi penulis maupun pembaca.
2)
Manfaat pemecahan masalah terutamana masalah kemandegan pelaksanaan pembelajaran di SMP
Negeri 4 Ciamis,
3)
Manfa’at kepentingan instistusi pendidikan,khususnya sekolah tempat peneliti bekerja.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Peranan
Pendidikan Untuk Manusia
John
Dewey (1930):mendeklarasikan bahwa“ Pendidikan Untuk semua”mengandung arti
bahwa pendidikan itu adalah hak dan kebutuhan semua orang. Dengan kata lain
Pendidikan adalah “Kodrat Manusia”.Secara Umum John Dewey menyatakan bahwa “
Pendidikan mempersiapkan individu untuk mengontrol dirinya sendiri dalam
kehidupan masyarakat demokratis” .
Pendidikan sendiri menurut Lengeveld adalah membimbing anak
didik dari tingkat belum dewasa menuju ke kedewasaan. Berarti
kriteria keberhasilan pendidikan adalah kedewasaan.
Ki Hajar Dewantara, seorang Bapak Taman Siswa, menganggap
pendidikan sebagai “daya upaya untuk mewujudkan bertumbuhnya budi pekerti
(kekuatan batin, karakter, pikiran (intelek) dan tubuh anak untuk memajukan
kehidupan anak didik selaras dengan dunianya” (Wasty Soemanto Hendayat Soetopo,
1982:3).
Sebagai “homo educandum”,manusia merupakan mahluk yang butuh dan
haus akan pendidikan untuk mengembangkan dirinya,dan menghadapi segala
permasalahan hidupnya.Jadi sangatlah wajar kalau dikatakan bahwa manusia sangat
butuh akan pendidikan.
UU 2003 no 20 tentang Sisdiknas pasal 3 mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
Adapun kegunaan pendidikan bagi manusia adalah sebagai
berikut:
a)
Manfaat
bagi ilmunya sendiri à pengembangan ilmu yang bersangkutan.
b)
Manfaat
bagi ilmuwan ybs à menambah ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
c)
Manfaat
dihubungkan dengan waktu à memahami perubahan perilaku manusia.
d)
Manfaat
dihubungkan dengan tempat à memahami nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan tertentu.
e)
Manfaat
dihubungkan dengan keimanan à memahami nilai-nilai religious.
f)
Manfaat
praktis à bahan pertimbangan atau rujukan bersikap dan bertindak.
2.2 Peranan Program Inovasi dalam Dunia Pendidikan.
Mengacu kepada UU Sisdiknas tahun 2003 pasal3,maka kita sebagai
bagian dari penyelenggara pendidikan harus memikirkan berbagai upaya perubahan
yang dapat menunjang keberhasilan tujuan pendidikan.
Di dalam penyelenggaraan pendidikan, kegiatan inovasi menjadi
sebuah keharusan. Inovasi dibuat sebagai sebuah shock-teraphy atas
kemandekan proses pendidikan yang berjalan tanpa arah, tidak menentu, dan tanpa
tujuan yang pasti. Padahal kita selalu dihadapkan pada istilah mutu yang
terlanjur dianggap sebagai target. Mutu merupakan agenda komitmen para
pelaksana pendidikan, yang antara lain adalah para pengambil kebijakan
pendidikan dan guru sebagai pelaksana di lapangan. Dalam kaitan ini, inovasi
merupakan wujud dari komitmen pencapaian mutu dimaksud, yang implementasinya
memerlukan sebuah keputusan berdasarkan musyawarah antar semua unsur pelaksana
pendidikan.
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita
pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu
yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan
demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru
dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam
kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah
penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang
diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok
orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery.
Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah .
Berdasarkan pendapat beberapa ahli yang telah disebutkan di atas
maka,inovasi merupakan suatu hal penting bagi perkembangan dunia
pendidikan.Adapun peranan ataupun fungsi dari inovasi dalam dunia pendidikan
adalah sebagai berikut:
a)
Menjawab
tantangan kemajuan zaman.
b)
Mengadakan
pembaharuan dalam bidang pendidikan baik berupa penemuan baru maupun
pembaharuan dari hal yang sudah ada.
c)
Mencari
solusi atas kemandegan program dalam pendidikan baik program pembelajaran
maupun sistem pendidikan yang bersifat statis.
2.3 Peranan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan dari Program
Inovasi.
Dalam gerakannya, inovasi mengarah ke pembaharuan, atau
bahkan penyempurnaan dari tindakan yang dilakukan sebelumnya. Maka boleh
dikatakan, bahwa inovasi pada dasarnya merupakan upaya untuk modernisasi segala
aspek yang terkait dengan pendidikan. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan
perkembangan ilmu dan teknologi yang demikian cepat saat ini, inovasi pada
akhirnya menjadi pilihan yang tepat untuk mengejar kemajuan global itu.
Di bawah ini secara sederhana penulis ingin menguraikan
bagaimana sebuah kebijakan keputusan inovasi dibuat.Hakikat Kebijakan dan
Pengambilan Keputusan Inovasi Istilah kebijakan biasanya dianalogikan kepada
unsur penguasa yang secara politis memegang posisi kunci dalam mengambil
keputusan. Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis
besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan
cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb.) (Kamus Besar bahasa
Indonesia, 1989 : 115) Dengan demikian, kebijakan inovasi artinya rangkaian
konsep dan asas pelaksanaan inovasi.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1989;715) disebutkan bahwa keputusan berarti:
a)
Hasil
pemutusan; yang sudah dipikirkan.
b)
Ketetapan.
Merujuk kepada pengertian ini, maka sebuah keputusan mestilah
sebuah obyek dari seseorang atau sekelompok orang yang telah memikirkan
sesuatu, membicarakannya, dan kemudian membuat ketetapan atas apa yang
dipikirkan dan dibicarakannya itu.
Beranalogi pada uraian di atas, keputusan inovasi
berarti ketetapan tentang inovasi yang sebelumnya telah mengalami proses
pemikiran dan perbincangan. Di atas dikatakan bahwa inovasi merupakan wujud
dari sebuah komitmen, maka proses membuat keputusan adalah wujud dari proses
komitmen itu. Adapun pemegang dan pembuat kebijakan adalah seorang pemimpin
baik di tingkat pusat maupun dalam sebuah institusi pendidikan(kepala
sekolah).Seorang pemimpin harus mampu membuat berbagai keputusan dan kebijakan
yang dapat membawa organisasi yang dipimpinnya ke arah yang lebih progresif.
Unsur Yang Terlibat dalam Situasi Kepemimpinan.
a)
Orang
yang dapat mempengaruhi orang lain di satu pihak.
b)
Orang yang
dapat pengaruh dilain pihak.
c)
Adanya
maksud-maksud atau tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai.
d)
Adanya
serangkaian tindakan tertentu untuk mempengaruhi dan untuk mencapai maksud atau
tujuan tertentu itu.
Apabila seorang
pemimpin mempunyai beberapa persyaratan seperti tersebut di atas,maka
pengambilan kebijakan dan keputusan program akan berjalan sesuai degan yang
diharapkan dan mampu membawa organisasinya ke tingkat yang lebih
berkualitas,karena
Kepemimpinan merupakan motor atau daya penggerak daripada sumber-sumber, dan
alat-alat (resources) tersedia bagi suatu organisasi”.Dengan kata lain seorang
manajer harus mempunyai sifat-sifat kepemimpinan yang mumpuni,karena
kepemimpinan merupakan keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan
orang, dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau dengan definisi yang
lebih lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian jalan
yang mudah (fasilitas) daripada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam
organisasi formal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian halnya dengan pengambilan keputusan inovasi tidak
dapat dilakukan oleh seseorang dan untuk dirinya sendiri tanpa dimusyawarahkan
dengan pihak lainnya yang terkait. Seorang guru matematika, misalnya, akan
melakukan inovasi penerapan metode terbaru hasil temuannya. Sebelum melakukan
implementasi, ia harus melakukan dialog dengan beberapa pihak, antara lain
Kepala Sekolah, dan atau guru matematika atau guru bidang studi lain untuk
mendapat dukungan. Komitmen yang dihasilkan sebelum implementasi akan
menguntungkan pelaksana inovasi, karena tanggung jawab atas segala resiko dari
pengimplementasian inovasi itu ditanggung bersama.
Proses keputusan inovasi bukan sesuatu yang berjalan secara
instan, terjadi pada suatu ketika, tanpa perencanaan. Akan etapi ia merupakan
suatu proses yang panjang, mengalami beberapa tahapan pertimbangan.
Pertimbangan merupakan media antara sebelum suatu inovasi diterima atau
ditolak. Mengajukan gagasan inovasi merupakan kegiatan pengajuan sesuatu yang
tidak pasti. Dikatakan demikian, karena keputusan inovasi pada hakikatnya
merupakan keputusan yang diawali dengan ketidakpastian ( uncertainty) .
Inilah justru yang membedakan keputusan inovasi dengan keputusan-keputusan
lainnya yang bersifat mutlak kepastiannya.
Terdapat beberapa tipe keputusan inovasi .Di dalam hand-out
perkuliahannya, Prof. Suherli menyebutkan, bahwa tipe atau jenis keputusan
inovasi ada tiga macam, yaitu :
a)
Keputusan
pilihan ( optional innovation decision).
b)
Keputusan
kumpulan ( collective-innovation decision ).
c)
Keputusan
pihak berkuasa (authority-innovation decision).
Di bawah ini uraian mengenai ketiga tipe keputusan inovasi :
1.
Keputusan
inovasi opsional (optionasl-innovation decision).
Keputusan
menerima atau menolak inovasi tergantung kepada seseorang atau individu dalam
kedudukannya sebagai anggota sistem sosial tertentu. Pandangan seseorang
berdasarkan sistem sosial, nilai, dan kultural yang dianutnya mempengaruhi
keputusannya dalam menolak atau menerima inovasi. Di samping keyakinan atas
sistem sosial, keputusannya juga didasarkan pada hasil komunikasi dan konfirmasi secara interpersonal dengan beberapa orang yang
dianggap berkepentingan dengan masalah inovasi.
2.
Keputusan
inovasi kolektif (collective-innovation decision).
Keputusan
inovasi kolektif melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam suatu sistem sosial
tertentu. Mereka bermusyawarah untuk memutuskan apakah mereka menerima atau
menolak inovasi berdasarkan pertimbangan dan pandangan bersama. Melalui
perdebatan, beberapa pandangan baik secara umum maupun secara khusus,
diputuskan suatu kesepakatan untuk menerima atau menolak inovasi. Jika menurut
pandangan mayoritas inovasi yang diajukan dianggap bermanfaat dan tidak
bertentangan dengan sistem dan nilai-nilai sosial yang berlaku, maka inovasi
dapat diputuskan untuk diterima. Namun bila ternyata inovasi dipandang tidak
menguntungkan baik secara finansial maupun secara kemasyarakatan, maka inovasi
bisa diputuskan ditolak saja.
3.
Keputusan
inovasi otoritas (authority-innovation decision).
Ini
merupakan keputusan untuk menerima atau menolak inovasi berdasarkan keputusan
seseorang atau sekolompok orang yang mempunyai kedudukan, status, wewenang atau
kemampuan yang lebih tinggi dalam sistem sosial dari pada anggota yang lainnya.
Dengan kata lain, ini merupakan keputusan berdasarkan kekuasaan. Penerimaan
atau penolakan inovasi diputuskan berdasarkan consensus para petinggi dalam
sistem sosial masyarakat tertentu.
Sebuah inovasi harus memiliki status ilmiah yang jelas. Inovasi
pendidikan tentu saja tidak akan lepas dari status ilmiah. Namun bila status
tidak dipikirkan dan dibicarakan sebelumnya, maka kadar ilmiahnya malah menjadi
gamang dan tidak memiliki makna. Jika terjadi demikian, maka sia-sialah usaha
yang sudah dilakukan. Padahal kita sudah terlanjur mengeluarkan biaya dan modal
yang banyak untuk itu.
2.4 Faktor-Faktor yang Dapat Menunjang Keberhasilan Program Inovasi
Terdapat 5 faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi. Faktor-faktor utama tersebut adalah :
2.4.1
Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan
merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar
mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan
proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus
pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara
lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang
sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik
dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses
pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta
masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.Dengan
demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari
perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya
memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi
pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan
menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka.Hal ini seperti diuraikan
sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka
adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap
akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam
suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena
guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai
teman, sebagai dokter, sebagai motivator dan lain sebagainya. (Wright
1987)
2.4.2 Siswa
Sebagai
obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa
memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa
dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya
motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri
mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan
dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada
mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab
bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen.
Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah
pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai
penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya,
petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam memperkenalkan
inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau
dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi
tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
2.4.3 Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah
meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu
kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam
pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan
unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti
program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan tidak akan
berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri.
Oleh karena
itu, dalam pembaharuan pendidikan, perubahan itu hendaknya sesuai dengan
perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan
pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.
2.4.3 Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak
bisa diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses
belajar mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas
merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa
adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan
tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar
merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan.
Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas
perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dan
sebagainya.
2.4.5
Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak
secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak,
baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan.
Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung,sengaja
maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan
dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih
baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa
melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu,
bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan.
Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu
inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.
2.5 Implementasi Kebijakan
dan Pengambilan Keputusan Program Inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis.
SMP Negeri 4 Ciamis yang berlokasi sangat strategis,berada di
jantung kota Ciamis,yaitu di jalan Tentara Pelajar no 2, telah beberapa kali
ganti status (SMEP tahun 1953, SMP Negeri 3 tahun 1979, SMP Negeri 4 tahun
2003). Di samping itu baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang
sangat potensial juga minat masyarakat yang menyekolahkan ke SMP Negeri 4
Ciamis cukup besar.
Warga SMP Negeri 4 Ciamis termasuk Komite Sekolah sangat
berterimakasih, terutama kepada pendahulu yang telah mengantarkan SMP Negeri 4
Ciamis seperti sekarang ini, juga kepada semua pihak terkait yang telah
mendorong dalam pengembangan SMP Negeri 4 Ciamis. Diakui telah banyak
alumni/lulusan yang berhasil di bidang birokrasi pemerintahan, swasta, politik,
sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan, dan lain-lain.
Kami sebagai generasi penerus memiliki rasa tanggung jawab untuk
selalu berusaha/berikhtiar semaksimal mungkin melanjutkan harapan
para pendahulu. Dan alangkah tidak etis jika kami merasa puas dengan keadaan
seperti sekarang, apalagi bersikap apatis atau monoton.
Sangat disadari, dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan
yang terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan,
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan,danStandar Penilaian Pendidikan.
Mengingat hal tersebut, SMP Negeri 4 Ciamis, terutama masalah kualitas siswa yang
merupakan generasi penerus bangsa yang harus dididik dengan sebaik – baiknya
agar menjadi insan yang cendikia takwa dan terampil dalam menghadapi
permasalahan hidupnya kelak, untuk meneruskan cita-cita para pendahulu negeri
tercinta ini.Masih banyak indikator dan faktor lainnya yang dapat menunjang
keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam
Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945.
Berbagai program inovasi telah dilaksanakan di sekolah ini.Baik
secara kualitas fisik maupun pelayanan lainnya kepada para pelanggan,dalam hal
ini orang tua siswa,masyarakat dan siswa itu sendiri. Pengambilan kebijakan program inovasi yang telah berjalan tentunya
tergantung kepada kebijakan pimpinan,dan hal ini membuat kebijakan inovasi di
SMP Negeri 4 semakin berwarna,sesuai dengan selera pimpinan.
Hal yang patut disayangkan dalam implementasi kebijakan program
inovasi di sekolah ini adalah,bahwa setiap program cenderung berhenti seiring
dengan pergantian kepala sekolah,walaupun ada beberapa program inovasi yang
tetap dilanjutkan.Hal ini terjadi karena kemampuandan kapabilitas kepala sekolah yang berbeda-beda,seperti
contoh program inovasi yang tersendat adalah rencana pengembangan sekolah.
Langkah-langkah pengambilan keputusan tentang program inovasi di
SMP Negeri 4 Ciamis biasanya selalu melalui prosedur sebagai berikut:
a)
Mengadakan
rapat dengan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di SMP Negeri 4
Ciamis (terutama pada rapat awal tahun dalam menentukan RKS dan RAKS).
b)
Mengadakan
rapat dengar pendapat dengan komite sekolah.
c)
Mengadakan
rapat dengan seluruh orang tua siswa.
d)
Mengadakan
konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten.
e)
Mengadakan
rapat dengan penanggung jawab program 8 standar pendidikan untuk membuat
program inovasi.
f)
Mengadakan
sosialisasi kepada siswa.
g)
Pelaksanaan
program inovasi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kebijakan dan pengambilan keputusan merupakan hak seseorang
atau sekelompok orang baik setelah sebelumnya membuat pertimbangan-pertimbangan
melalui diskusi dan konfirmasi. Suatu keputusan inovasi diambil terutama dengan
mempertimbangkan sistem sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Pertentangan
dengan sistem sosial akan mengakibatkan
pengambilan keputusan mengarah kepada penolakan.
Oleh sebab itu perlu
adanya pengambilan kebijakan dan keputusan dari pihak manajemen sekolah dalam
melaksanakan program inovasi,agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan
lancar,dan dapat membuat sebuah pembaharuan yang nyata.
3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan penelitian langsung dan beberapa kajian
pustaka, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:
a)
Kepada
para guru,khususnya di lingkungan SMP Negeri 4 Ciamis diharapkan untuk
selalu mengadakan inovasi dalam pembelajaran agar perubahan kebijakan dan
kesulitan dalam mengajar dapat teratasi sehingga siswa menjadi lebih tertarik untuk
mempelajari mata pelajaran.
b)
Kepada
Kepala Sekolah selaku pemegang kebijakan dalam bidang pendidikan diharapkan
lebih banyak membuat program-program inovasi,terutama dalam menentukan sebuah
kebijakan yang arif sehingga dapat memberikan kontribusi lebih banyak pada
kemajuan sekolah.
c)
Kepada
seluruh personil yang terkait dengan kegiatan dan kepentingan pendidikan selalu
bersikap tanggap terhadap perubahan.
d)
Kepada
para pemegang kebijakan di tingkat kabupaten, diharapkan untuk lebih
mempertimbangkan waktu rotasi kepala sekolah.Karena hal
ini sangat mengganggu terhadap ketuntasan program inivasi.
Akhirnya
penulis berharap semoga makalah ini bermanfa’at
bagi dunia pendidikan umumnya dan bagi
penulis khususnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diamanatkan.
No comments:
Post a Comment