Wednesday, July 31, 2013

KEBIJAKAN DAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN PROGRAM INOVASI


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
               Penyelenggaraan pendidikan merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab bersama antara pemerintah,orang tua dan masyarakat,seperti yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, alinea keempat dan batang tubuh UUD 45 Pasal 31, memgamanatkan bahwa:
a)      Setiap  warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
b)      Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c)      Pemerintah mengusahakan dan menyelenggara-kan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
d)     Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
e)      Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Pendidikan merupakan bimbingan terhadap individu kearah penguasaan seni dari pada kehidupan; dengan seni kehidupan tersebut mengandung arti kemampuan yang paling lengkap bagi berbagai ragam aktivitas yang menyatakan kekuatan potensi-potensi dari pada kehidupan manusia tersebut dalam menghadapi lingkungan nyata.
Pendidikan merupakan pemandu yang vital untuk    mengembangkan kapasitas intelek dan kreatifitas pribadi-pribadi individu dan proses ini diarahkan untuk membuat mereka menjadi warga negara yang lebih kapabel(Chandler).
Perkembangan jaman yang dibarengi dengan kebutuhan yang lebih komplek tentunya membuat para pengambil kebijakan harus lebih ekstra akurat untuk mengantisipasi tantangan ini.
Terdapat beberapa hal yang menjadi bahan kajian penulis dalam membahas   pentingnya sebuah kajian dan kebijakan yang dapat menjawab tantangan ini,yaitu:
a)      Pentingnya program inovasi pendidikan.
b)      Pentingnya kebijakan dan pengambilan keputusan program inovasi.
Hal inilah yang melatar belakangi penulisan makalah ini.

1.2 Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan mambatasi permasalahan yang akan dibahas,maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
a)      Apa pendidikan  itu?
b)      Mengapa manusia perlu pendidikan ?
c)      Mengapa dunia pendidikan memerlukan program inovasi?
d)     Mengapa diperlukan kebijakan dan pengambilan keputusan dari  program inovasi?
e)      Faktor-faktor apakah yang dapat menunjang keberhasilan program inovasi?
f)       Implementasi kebijakan dan pengambilan keputusan program inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis.
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui:
1)      Kebijakan dan pengambilan keputusan program inovasi di   SMP   Negeri 4 Ciamis;
2)      Pelaksanaan program inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis sesuai dengan kebijakan kepala sekolah.
1.4  Manfaat Penulisan
Kegiatan yang baik adalah kegiatan yang dapat memberikan manfa’at baik bagi pelaku maupun bagi orang lain.Terdapat beberapa manfa’at dari penulisan makalah ini,yaitu:
1)    Manfaat pengembangan ilmu bagi penulis maupun pembaca.
2)    Manfaat pemecahan masalah terutamana masalah kemandegan pelaksanaan pembelajaran di SMP Negeri 4 Ciamis,
3)    Manfaat kepentingan instistusi pendidikan,khususnya sekolah tempat peneliti bekerja.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

2.1  Peranan Pendidikan Untuk Manusia
John Dewey (1930):mendeklarasikan bahwa“ Pendidikan Untuk semua”mengandung arti bahwa pendidikan itu adalah hak dan kebutuhan semua orang. Dengan kata lain Pendidikan adalah “Kodrat Manusia”.Secara Umum John Dewey menyatakan bahwa “ Pendidikan mempersiapkan individu untuk mengontrol dirinya sendiri dalam kehidupan masyarakat demokratis” .
Pendidikan sendiri menurut Lengeveld adalah membimbing anak   didik dari tingkat belum dewasa menuju ke kedewasaan. Berarti kriteria keberhasilan pendidikan adalah kedewasaan.
Ki Hajar Dewantara, seorang Bapak Taman Siswa, menganggap pendidikan sebagai “daya upaya untuk mewujudkan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter, pikiran (intelek) dan tubuh anak untuk memajukan kehidupan anak didik selaras dengan dunianya” (Wasty Soemanto Hendayat Soetopo, 1982:3).
Sebagai “homo educandum”,manusia merupakan mahluk yang butuh dan haus akan pendidikan untuk mengembangkan dirinya,dan menghadapi segala permasalahan hidupnya.Jadi sangatlah wajar kalau dikatakan bahwa manusia sangat butuh akan pendidikan.
UU 2003  no 20 tentang Sisdiknas pasal 3 mengatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Adapun kegunaan pendidikan bagi manusia adalah sebagai   berikut:
a)      Manfaat bagi ilmunya sendiri à pengembangan ilmu yang bersangkutan.
b)      Manfaat bagi ilmuwan ybs à menambah ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
c)      Manfaat dihubungkan dengan waktu à memahami perubahan perilaku manusia.
d)     Manfaat dihubungkan dengan tempat à memahami nilai-nilai yang berlaku dalam lingkungan tertentu.
e)      Manfaat dihubungkan dengan keimanan à memahami nilai-nilai religious.
f)       Manfaat praktis à bahan pertimbangan atau rujukan bersikap dan bertindak.
2.2 Peranan Program Inovasi  dalam Dunia Pendidikan.
Mengacu kepada UU Sisdiknas tahun 2003 pasal3,maka kita sebagai bagian dari penyelenggara pendidikan harus memikirkan berbagai upaya perubahan yang dapat menunjang keberhasilan tujuan pendidikan.
Di dalam penyelenggaraan pendidikan, kegiatan inovasi menjadi sebuah keharusan. Inovasi dibuat sebagai sebuah shock-teraphy atas kemandekan proses pendidikan yang berjalan tanpa arah, tidak menentu, dan tanpa tujuan yang pasti. Padahal kita selalu dihadapkan pada istilah mutu yang terlanjur dianggap sebagai target. Mutu merupakan agenda komitmen para pelaksana pendidikan, yang antara lain adalah para pengambil kebijakan pendidikan dan guru sebagai pelaksana di lapangan. Dalam kaitan ini, inovasi merupakan wujud dari komitmen pencapaian mutu dimaksud, yang implementasinya memerlukan sebuah keputusan berdasarkan musyawarah antar semua unsur pelaksana pendidikan.
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu  yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah  penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan  demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru  dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam  kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati  sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah .
Berdasarkan pendapat beberapa ahli yang telah disebutkan di atas maka,inovasi merupakan suatu hal penting bagi perkembangan dunia pendidikan.Adapun peranan ataupun fungsi dari inovasi dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut:
a)      Menjawab tantangan kemajuan zaman.
b)      Mengadakan pembaharuan dalam bidang pendidikan baik berupa penemuan baru maupun pembaharuan dari hal yang sudah ada.
c)      Mencari solusi atas kemandegan program dalam pendidikan baik program pembelajaran maupun sistem pendidikan yang bersifat statis.
2.3 Peranan Kebijakan dan Pengambilan Keputusan dari Program Inovasi.
Dalam gerakannya, inovasi mengarah ke pembaharuan, atau bahkan penyempurnaan dari tindakan yang dilakukan sebelumnya. Maka boleh dikatakan, bahwa inovasi pada dasarnya merupakan upaya untuk modernisasi segala aspek yang terkait dengan pendidikan. Lebih-lebih jika dikaitkan dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang demikian cepat saat ini, inovasi pada akhirnya menjadi pilihan yang tepat untuk mengejar kemajuan global itu.
Di bawah ini secara sederhana penulis ingin menguraikan bagaimana sebuah kebijakan keputusan inovasi dibuat.Hakikat Kebijakan dan Pengambilan Keputusan Inovasi Istilah kebijakan biasanya dianalogikan kepada unsur penguasa yang secara politis memegang posisi kunci dalam mengambil keputusan. Kebijakan merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dsb.) (Kamus Besar bahasa Indonesia, 1989 : 115) Dengan demikian, kebijakan inovasi artinya rangkaian konsep dan asas pelaksanaan inovasi.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1989;715) disebutkan bahwa keputusan berarti:
a)      Hasil pemutusan; yang sudah dipikirkan.
b)      Ketetapan.
Merujuk kepada pengertian ini, maka sebuah keputusan mestilah sebuah obyek dari seseorang atau sekelompok orang yang telah memikirkan sesuatu, membicarakannya, dan kemudian membuat ketetapan atas apa yang dipikirkan dan dibicarakannya itu.
Beranalogi  pada uraian di atas, keputusan inovasi berarti ketetapan tentang inovasi yang sebelumnya telah mengalami proses pemikiran dan perbincangan. Di atas dikatakan bahwa inovasi merupakan wujud dari sebuah komitmen, maka proses membuat keputusan adalah wujud dari proses komitmen itu. Adapun pemegang dan pembuat kebijakan adalah seorang pemimpin baik di tingkat pusat maupun dalam sebuah institusi pendidikan(kepala sekolah).Seorang pemimpin harus mampu membuat berbagai keputusan dan kebijakan yang dapat membawa organisasi yang dipimpinnya ke arah yang lebih progresif.
Unsur Yang Terlibat dalam Situasi Kepemimpinan.
a)      Orang yang dapat mempengaruhi  orang lain di satu pihak.
b)      Orang yang dapat pengaruh dilain pihak.
c)      Adanya maksud-maksud atau tujuan-tujuan tertentu yang hendak dicapai.
d)     Adanya serangkaian tindakan tertentu untuk mempengaruhi dan untuk mencapai maksud atau tujuan tertentu itu.
Apabila seorang pemimpin mempunyai beberapa persyaratan seperti tersebut di atas,maka pengambilan kebijakan dan keputusan program akan berjalan sesuai degan yang diharapkan dan mampu membawa organisasinya ke tingkat yang lebih berkualitas,karena Kepemimpinan merupakan motor atau daya penggerak daripada sumber-sumber, dan alat-alat (resources) tersedia bagi suatu organisasi”.Dengan kata lain seorang manajer harus mempunyai sifat-sifat kepemimpinan yang mumpuni,karena kepemimpinan merupakan keseluruhan tindakan guna mempengaruhi serta menggiatkan orang, dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan, atau dengan definisi yang lebih lengkap dapat dikatakan bahwa kepemimpinan adalah proses pemberian jalan yang mudah (fasilitas) daripada pekerjaan orang lain yang terorganisir dalam organisasi formal guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian halnya dengan pengambilan keputusan inovasi tidak dapat dilakukan oleh seseorang dan untuk dirinya sendiri tanpa dimusyawarahkan dengan pihak lainnya yang terkait. Seorang guru matematika, misalnya, akan melakukan inovasi penerapan metode terbaru hasil temuannya. Sebelum melakukan implementasi, ia harus melakukan dialog dengan beberapa pihak, antara lain Kepala Sekolah, dan atau guru matematika atau guru bidang studi lain untuk mendapat dukungan. Komitmen yang dihasilkan sebelum implementasi akan menguntungkan pelaksana inovasi, karena tanggung jawab atas segala resiko dari pengimplementasian inovasi itu ditanggung bersama.
Proses keputusan inovasi bukan sesuatu yang berjalan secara instan, terjadi pada suatu ketika, tanpa perencanaan. Akan etapi ia merupakan suatu proses yang panjang, mengalami beberapa tahapan pertimbangan. Pertimbangan merupakan media antara sebelum suatu inovasi diterima atau ditolak. Mengajukan gagasan inovasi merupakan kegiatan pengajuan sesuatu yang tidak pasti. Dikatakan demikian, karena keputusan inovasi pada hakikatnya merupakan keputusan yang diawali dengan ketidakpastian ( uncertainty) . Inilah justru yang membedakan keputusan inovasi dengan keputusan-keputusan lainnya yang bersifat mutlak kepastiannya.
Terdapat beberapa tipe keputusan inovasi .Di dalam hand-out perkuliahannya, Prof. Suherli menyebutkan, bahwa tipe atau jenis keputusan inovasi ada tiga macam, yaitu :
a)      Keputusan pilihan ( optional innovation decision).
b)      Keputusan kumpulan ( collective-innovation decision ).
c)      Keputusan pihak berkuasa (authority-innovation decision).
Di bawah ini uraian mengenai ketiga tipe keputusan inovasi :
1.      Keputusan inovasi opsional (optionasl-innovation decision).
Keputusan menerima atau menolak inovasi tergantung kepada seseorang atau individu dalam kedudukannya sebagai anggota sistem sosial tertentu. Pandangan seseorang berdasarkan sistem sosial, nilai, dan kultural yang dianutnya mempengaruhi keputusannya dalam menolak atau menerima inovasi. Di samping keyakinan atas sistem sosial, keputusannya juga didasarkan pada hasil komunikasi dan konfirmasi secara interpersonal dengan beberapa orang yang   dianggap berkepentingan dengan masalah inovasi.
2.      Keputusan inovasi kolektif (collective-innovation decision).
Keputusan inovasi kolektif melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam suatu sistem sosial tertentu. Mereka bermusyawarah untuk memutuskan apakah mereka menerima atau menolak inovasi berdasarkan pertimbangan dan pandangan bersama. Melalui perdebatan, beberapa pandangan baik secara umum maupun secara khusus, diputuskan suatu kesepakatan untuk menerima atau menolak inovasi. Jika menurut pandangan mayoritas inovasi yang diajukan dianggap bermanfaat dan tidak bertentangan dengan sistem dan nilai-nilai sosial yang berlaku, maka inovasi dapat diputuskan untuk diterima. Namun bila ternyata inovasi dipandang tidak menguntungkan baik secara finansial maupun secara kemasyarakatan, maka inovasi bisa diputuskan ditolak saja.
3.   Keputusan inovasi otoritas (authority-innovation decision).
Ini merupakan keputusan untuk menerima atau menolak inovasi berdasarkan keputusan seseorang atau sekolompok orang yang mempunyai kedudukan, status, wewenang atau kemampuan yang lebih tinggi dalam sistem sosial dari pada anggota yang lainnya. Dengan kata lain, ini merupakan keputusan berdasarkan kekuasaan. Penerimaan atau penolakan inovasi diputuskan berdasarkan consensus para petinggi dalam sistem sosial masyarakat tertentu.
Sebuah inovasi harus memiliki status ilmiah yang jelas. Inovasi pendidikan tentu saja tidak akan lepas dari status ilmiah. Namun bila status tidak dipikirkan dan dibicarakan sebelumnya, maka kadar ilmiahnya malah menjadi gamang dan tidak memiliki makna. Jika terjadi demikian, maka sia-sialah usaha yang sudah dilakukan. Padahal kita sudah terlanjur mengeluarkan biaya dan modal yang banyak untuk itu.

2.4 Faktor-Faktor yang Dapat Menunjang Keberhasilan Program Inovasi
              Terdapat 5 faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi. Faktor-faktor utama  tersebut adalah : 
2.4.1  Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan   merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan  suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka.Hal ini seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang  tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi  pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagai motivator dan lain sebagainya. (Wright    1987)
2.4.2  Siswa
         Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen.
Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan  penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
2.4.3  Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri.
        Oleh  karena itu, dalam pembaharuan pendidikan, perubahan itu hendaknya  sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari kedua-duanya akan berjalan searah.
2.4.3 Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar  mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan.    Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dan sebagainya.
2.4.5 Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan.
Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung,sengaja maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.
2.5 Implementasi Kebijakan dan Pengambilan Keputusan Program Inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis.
SMP Negeri 4 Ciamis yang berlokasi sangat strategis,berada di jantung kota Ciamis,yaitu di jalan Tentara Pelajar no 2, telah beberapa kali ganti status (SMEP tahun 1953, SMP Negeri 3 tahun 1979, SMP Negeri 4 tahun 2003). Di samping itu baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan yang sangat potensial juga minat masyarakat yang menyekolahkan ke SMP Negeri  4 Ciamis cukup besar.
Warga SMP Negeri 4 Ciamis termasuk Komite Sekolah sangat berterimakasih, terutama kepada pendahulu yang telah mengantarkan SMP Negeri 4 Ciamis seperti sekarang ini, juga kepada semua pihak terkait yang telah mendorong dalam pengembangan SMP Negeri 4 Ciamis. Diakui telah banyak alumni/lulusan yang berhasil di bidang birokrasi pemerintahan, swasta, politik, sosial, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan, dan lain-lain.
Kami sebagai generasi penerus memiliki rasa tanggung jawab untuk selalu   berusaha/berikhtiar semaksimal mungkin melanjutkan harapan para pendahulu. Dan alangkah tidak etis jika kami merasa puas dengan keadaan seperti sekarang, apalagi bersikap apatis atau monoton.
Sangat disadari, dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan,danStandar Penilaian Pendidikan.
Mengingat hal tersebut, SMP Negeri 4 Ciamis, terutama masalah kualitas siswa yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus dididik dengan sebaik – baiknya agar menjadi insan yang cendikia takwa dan terampil dalam menghadapi permasalahan hidupnya kelak, untuk meneruskan cita-cita para pendahulu negeri tercinta ini.Masih banyak indikator dan faktor lainnya yang dapat menunjang keberhasilan tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945.
Berbagai program inovasi telah dilaksanakan di sekolah ini.Baik secara kualitas fisik maupun pelayanan lainnya kepada para pelanggan,dalam hal ini orang tua siswa,masyarakat dan siswa itu sendiri. Pengambilan kebijakan program inovasi yang telah berjalan tentunya tergantung kepada kebijakan pimpinan,dan hal ini membuat kebijakan inovasi di SMP Negeri 4 semakin berwarna,sesuai dengan selera pimpinan.
Hal yang patut disayangkan dalam implementasi kebijakan program inovasi di sekolah ini adalah,bahwa setiap program cenderung berhenti seiring dengan pergantian kepala sekolah,walaupun ada beberapa program inovasi yang tetap dilanjutkan.Hal ini terjadi karena kemampuandan kapabilitas kepala sekolah yang berbeda-beda,seperti contoh program inovasi yang tersendat adalah rencana pengembangan sekolah.
Langkah-langkah pengambilan keputusan tentang program inovasi di SMP Negeri 4 Ciamis biasanya selalu melalui prosedur sebagai berikut:
a)      Mengadakan rapat dengan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di SMP Negeri 4 Ciamis (terutama pada rapat awal tahun dalam menentukan RKS dan RAKS).
b)      Mengadakan rapat dengar pendapat dengan komite sekolah.
c)      Mengadakan rapat dengan seluruh orang tua siswa.
d)     Mengadakan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten.
e)      Mengadakan rapat dengan penanggung jawab program 8 standar pendidikan untuk membuat program inovasi.
f)       Mengadakan sosialisasi kepada siswa.
g)      Pelaksanaan program inovasi.







BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kebijakan dan pengambilan keputusan merupakan hak seseorang atau sekelompok orang baik setelah sebelumnya membuat pertimbangan-pertimbangan melalui diskusi dan konfirmasi. Suatu keputusan inovasi diambil terutama dengan mempertimbangkan sistem sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Pertentangan dengan sistem sosial akan mengakibatkan pengambilan keputusan mengarah kepada penolakan.
Oleh sebab itu perlu adanya pengambilan kebijakan dan keputusan dari pihak manajemen sekolah dalam melaksanakan program inovasi,agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar,dan dapat membuat sebuah pembaharuan yang nyata.

3.2 Saran
              Berdasarkan kesimpulan penelitian langsung dan beberapa kajian   pustaka, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:
a)    Kepada para guru,khususnya  di lingkungan SMP Negeri 4 Ciamis diharapkan untuk selalu mengadakan inovasi dalam pembelajaran agar perubahan kebijakan dan kesulitan dalam mengajar dapat teratasi sehingga siswa menjadi lebih tertarik untuk mempelajari mata pelajaran.
b)   Kepada Kepala Sekolah selaku pemegang kebijakan dalam bidang pendidikan diharapkan lebih banyak membuat program-program inovasi,terutama dalam menentukan sebuah kebijakan yang arif sehingga dapat memberikan kontribusi lebih banyak pada kemajuan sekolah.
c)    Kepada seluruh personil yang terkait dengan kegiatan dan kepentingan pendidikan selalu bersikap tanggap terhadap perubahan.
d)   Kepada para pemegang kebijakan di tingkat kabupaten, diharapkan untuk lebih mempertimbangkan waktu rotasi     kepala sekolah.Karena hal ini sangat mengganggu terhadap ketuntasan program inivasi.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfa’at      bagi  dunia pendidikan umumnya dan bagi penulis khususnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diamanatkan.

No comments: