Thursday, March 1, 2012

PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI KTSP DI SEKOLAH


        Saat ini KTSP sudah berjalan dan diimplementasikan di sekolah, dengan demikian ketentuan perundangan sudah dilaksanakan dengan baik. Namun juga tidak dapat dipungkiri adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya, yaitu dalam hal keterlibatan guru dalam penyusunan KTSP, silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Selain itu satu hal yang perlu dilihat ulang, karena sampai saat ini sekolah ternyata masih sangat tergantung dengan model kurikulum dari Pusat Kurikulum ataupun dari Direktorat Pembinaan TK/SD/ SMP/SMA/SMK. Harusnya dikembalikan ke jiwa semula bahwa yang ditentukan oleh pusat (BSNP) adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian, selain tentu saja standar-standar yang lain. Namun pada kenyataannya KTSP di sekolah hanyalah modifikasi dari model yang dikembangkan oleh direktorat terkait, dan yang menyedihkan adalah pihak sekolah takut mengembangkan lebih lanjut walaupun sudah memenuhi standar-standar dari BSNP, seharusnya pihak sekolah didorong untuk mengembangkan KTSP sejauh memenuhi pedoman dan standar-standar yang telah ditetapkan. Masalah modelnya, sekolah harusnya diberi kebebasan untuk mengembangkan model yang sesuai bagi sekolahnya. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka filosofi KTSP akan dapat diimplementasikan.
       Khusus untuk SMK acuan untuk program produktif mengambil dari SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Dengan demikian sekolah seharusnya boleh mengembangkan KTSP sejauh mengambil SKKNI tersebut. Tetapi dengan adanya ketentuan spektrum SMK dengan standar kompetensi yang harus diambil maka sebenarnya menjadikan ketidakbebasan sekolah untuk mengambil standar kompetensi apa yang akan diajarkan kepada siswa. Untuk ke depan maka KTSP harus dikembalikan kepada filosofi dan semangat semula tentang otonomi pendidikan.   
       Saat ini yang perlu dilatihkan kepada guru di sekolah adalah bagaimana mengembangkan pembelajaran yang menyenangkan dan dapat mencapai standar kompetensi yang ditentukan dan bagaimana mengembangkan soal/instrumen penilaian yang akurat mengukur pencapaian kompetensi oleh siswa. dari beberapa pelatihan yang penulis lakukan, terlihat kompetensi sebagian guru masih kurang dalam mengembangkan model pembelajaran yang sesuai dan menyusun soal yang tepat. Untuk mengatasi hal ini sekolah harus terus mendorong guru untuk belajar dengan cara mendatangkan narasumber maupun memanfaatkan guru yang telah memiliki kompetensi mumpuni dalam pengembangan pembelajaran dan penyusunan instrumen penilaian proses dan hasil belajar.
PENGEMBANGAN SILABUS
A.    Pengertian Silabus
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai "Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran" (Salim, 1987: 98). Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan (1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2) Bagaimana cara  melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode, media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai (indikator dan penilaian). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam pengem­bangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan indikator yang terdapat di dalam silabus.
B.    Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1.     Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2.     Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.  Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran,  strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi kebermaknaan pembelajaran. 
3.     Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media,  serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4.     Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta  teknik dan  instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini,  pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5.     Memadai
Cakupan indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD.  Dengan prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
6.     Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak fenomena  dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran.  Di samping itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi, seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7.     Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8.     Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C.    Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D.    Pengembangan Silabus
Pengembangan silabus  dilakukan oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1. Disusun secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya.
2. Sekolah/madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh BSNP.
E.     Komponen Silabus
Silabus merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan          rambu-rambu dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni (1) kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, dan (3) bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik. Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi, pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi pembelajaran yang digunakan.  Pertanyaan mengenai bagaimana memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan dalam kegiatan pembelajaran.  Pertanyaan mengenai bagaimana mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan teknik dan instrumen penilaian.  Di samping itu, perlu pila diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi. 
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
  • a. SK
  • b. KD
  • c. Indikator
  • d. Materi Pembelajaran
2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
  • a. Teknik Penilaian : Jenis Penilaian dan Bentuk Penilaian
  • b. Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
  • a. Alokasi waktu
  • b. Sumber belajar.

No comments: