Analisis penerapan materi dalam kehidupan nyata secara kontekstual pada Kelas X Asisten Keperawatan di SMK Al Husna Cisaga
Nama Mahasiswa : Ari Nugraha
Nomor Peserta : 201503280480
Analisis ini
bertujuan untuk menjelaskan bentuk kesalahan berbahasa dalam karangan eksposisi
siswa kelas X Asisten Keperawatan di SMK Al Husna Cisaga serta menjelaskan dan
mendeskripsikan penyebab adanya kesalahan berbahasa dan upaya yang dapat
dilakukan oleh guru dan siswa agar kesalahan berbahasa Indonesia dalam karangan
eksposisi siswa X Asisten Keperawatan di SMK Al Husna Cisaga dapat
diminimalisasi. Adapun permasalahan yang sering terjadi adalah (1) bentuk
kesalahan berbahasa meliputi kesalahan penggunaan huruf kapital, kesalahan
penggunaan tanda baca, kesalahan penggunaan partikel, kesalahan penulisan kata
ulang, kesalahan akibat tipografi, dan kesalahan penulisan kata baku; (2)
bentuk kesalahan berbahasa pada bidang morfologi meliputi kesalahan penulisan
kata depan, kesalahan penulisan kata bentukan, dan kesalahan akibat pleonasme;
(3) bentuk kesalahan berbahasa pada bidang sintaksis meliputi kesalahan
struktur frasa-struktur kalimat.
Berbahasa pada bidang fonologi yang
ditemukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Perlukah ketegasan Hukum Bagi pengguna Narkoba
di Indonesia?
Kalimat di atas adalah kalimat yang digunakan untuk
penulisan judul. Kata “ketegasan” di dalam judul seharusnya diawali dengan
huruf kapital. Kata “bagi” dalam judul tidak diawali dengan huruf kapital
karena merupakan preposisi yang bermakna “untuk”. Dan kata “pengguna” dalam
judul seharusnya diawali dengan huruf kapital.
2.
Apalagi, sekarang, Indonesia sudah mempunyai
lembaga khusus yang menangani kasus narkoba, yaitu BNN (Badan Narkotika
Nasional).
Pada kalimat di atas, penggunaan tanda koma dalam
kalimat di atas terlalu banyak dan seharusnya tanda koma cukup digunakan
sesudah frasa “apalagi sekarang”.
Kesalahan berbahasa pada bidang morfologi
yang ditemukan sebagai berikut:
1.
Masyarakat banyak yang tidak setuju jika
pengguna narkoba hanya di rehabilitasi karena setelah rehabilitasi tidak ada
jaminan bahwa mereka telah merasa jera.
Dalam kalimat di atas, kata rehabilitasi merupakan
kata benda (noun) sehingga preposisi di tidak perlu dipisah dengan kata
tersebut.
2.
Hukum yang cukup ketat seharusnya mampu
mensadarkan masyarakat akan pentingnya menjauhi narkoba.
Dalam kalimat di atas, kata mensadarkan adalah salah karena penulisannya tidak sesuai dengan
kaidah ejaan yang benar.
Kata yang benar adalah menyadarkan karena kata bentukan tersebut berasal dari kata sadar
yang mendapat awalan me- dan akhiran -kan. Sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia, afiks meyang bertemu
dengan kata dasar berawalan huruf K, T, S, dan P maka huruf tersebut akan
hilang atau melebur.
Kesalahan berbahasa pada bidang sintaksis
yang ditemukan adalah sebagai berikut:
Kesalahan penggunaan struktur frasa
1.
Apabila pemerintah semakin memperkuat aparat dan
mempertegas sanksi hukum maka tidak dibutuhkan terlalu banyak waktu untuk berhasil menangkap seluruh jaringan
narkoba yang berhasil masuk ke Indonesia.
Pada kalimat di atas, frasa terlalu banyak waktu
berasal dari terjemahan bahasa Inggris yaitu too many time. Frasa yang lebih tepat digunakan agar sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia adalah waktu terlalu banyak.
Kesalahan Penggunaan Struktur Kalimat yang
ditemukan adalah sebagai berikut:
1.
Jika kasus tersebut tidak segera ditangani oleh
pihak yang berwajib.
Dalam kalimat di atas, kata „jika‟ merupakan konjungsi
subordinatif yang berfungsi untuk menghubungkan dua klausa atau lebih dengan
status yang tidak sama derajatnya guna menjelaskan suatu hubungan syarat. Maka
dari itu sebuah klausa saja tidak boleh diawali kata „jika‟ karena maknanya
akan menjadi tidak jelas.
No comments:
Post a Comment