Thursday, March 10, 2022

LK 1 : Modul 2 Peran Guru dalam Pembelajaran Abad 21

 

LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri

Judul Modul

Modul 2 Peran Guru dalam Pembelajaran Abad 21

Judul Kegiatan Belajar (KB)

1.    Karakteristik Pembelajaran Abad 21

2.    Profil & Kompetensi Guru Abad 21

3.    Tugas Pokok & Fungsi Guru Abad 21

4.    Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

No

Butir Refleksi

Respon/Jawaban

1

Daftar peta konsep (istilah dan definisi) di modul ini

1.    Karakteristik pembelajaran abad 21

·         Fenomena perubahan pembelajaran abad 21

Beberapa keterampilan penting abad 21 yang sangat relevan menjadi orientasi pembelajaran di Indonesia sebagai berikut;.

a.    Berpikir kritis dan penyelesaian masalah (critical thinking and problem solving).

Berpikir kritis merupakan keterampilan yang diperlukan peserta didik untuk menghadapi kompleksitas dan ambiguitas informasi yang besar. Peserta didik perlu dibiasakan untuk berpikir analitis, membandingkan berbagai kondisi, dan menarik kesimpulan untuk dapat menyelesaikan masalah

b.    Kreatifitas dan inovasi (creativity and innovation).

Kreatifitas dan inovasi merupakan kunci pertumbuhan bagi negara berkembang. Kurikulum 2013 memiliki tujuan mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif. Kreatifitas akan melahirkan daya tahan hidup dan menciptakan nilai tambah sehingga mengurangi kebiasaan untuk mengeksploitasi sumber daya alam, namun berusaha menciptakan ekonomi kreatif berbasis pengetahuan dan warisan budaya.

c.    Pemahaman lintas budaya (cross-cultural understanding).

Keragaman budaya di Indonesia sangat penting dipahami oleh peserta didik selain pengenalan keragaman budaya lintas negara. Peserta didik harus memiliki sikap toleransi dan mengakui eksistensi dan keunikan dari setiap suku dan daerah yang ada di Indonesia.

d.    Komunikasi, literasi informasi dan media (media literacy, information, and communication skill).

Keterampilan komunikasi dimaksudkan agar peserta didik dapat menjalin hubungan dan menyampaikan gagasan dengan baik secara lisan, tulisan maupun non verbal. Literasi informasi dimaksudkan agar peserta didik dapat mempergunakan informasi secara efektif yakni memahami kapan informasi diperlukan, bagaimana cara mengidentifikasi, bagaimana cara menentukan kredibilitas dan kualitas informasi.

e.    Komputer dan literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (computing and ICT literacy)

Literasi TIK mengandung kemampuan untuk memformulasikan pengetahuan, mengekpresikan diri secara kreatif dan tepat, serta menciptakan dan menghasilkan informasi bukan sekedar memahami informasi.

f.     Karir dan kehidupan (life and career skill)

Peserta didik akan berkarya dan berkarir di masyarakat dimana dunia kerja memerlukan orang-orang yang mandiri, suka mengambil inisiatif, pandai mengelola waktu, dan berjiwa kepemimpinan.

2.    Karakteristik Peserta Didik Abad 21

·         Generasi z menyukai kebebasan dalam belajar (self directed learning) mulai dari mendiagnosa kebutuhan belajar, menentukan tujuan belajar, mengidentifikasi sumber belajar, memilih strategi belajar, dan mengevaluasi hasil belajarnya sendiri.

·         Generasi z suka mempelajari hal-hal baru yang praktis sehingga mudah beralih fokus belajarnya meskipun memiliki kecukupan waktu untuk mempelajarinya.

·         Merasa nyaman dengan lingkungan yang terhubung dengan jaringan internet karena memenuhi hasrat berselancar, berkreasi, berkolaborasi, dan membantu berbagi informasi sebagai bentuk partisipasi.

·         Generasi z lebih suka berkomunikasi dengan gambar images, ikon, dan simbol-simbol daripada teks. Generasi z tidak betah berlama-lama untuk mendengarkan ceramah guru, sehingga lebih tertarik bereksplorasi daripada mendengarkan penjelasan guru.

·         Memiliki rentang perhatian pendek (short attention span) atau dengan kata lain sulit untuk berkonsentrasi dalam jangka waktu lama. Generasi z terbiasa bersentuhan dengan teknologi tinggi dengan aksesibilitas cepat misalnya smartphone. Rentang perhatian manusia semakin pendek ada di kisaran 8 detik (Glum, 2015).

·         Berinteraksi secara kompleks dengan media seperti smartphone, televisi, laptop, desktop, dan iPod. Silahkan Saudara amati adakah fenomena seorang peserta didik mengetik dengan laptop sambil melacak informasi lewat smartphone sekaligus menonton televisi?

·         Generasi z lebih suka membangun eksistensi di media sosial daripada di lingkungan nyata dan cenderung memilih menggunakan aplikasi seperti Snapchat, Secret dan Whisper daripada whatsapp.

3.    Peran Guru dalam Pembelajaran Abad 21

Upaya pertama yang penting bagi guru adalah merubah cara pandang terhadap generasi z. Guru perlu meyakini bahwa generasi z memiliki potensi kreatif yang dapat menghasilkan gagasan cemerlang apabila diberikan kesempatan berkreasi. Peserta didik perlu diberi kepercayaan dalam melacak, menemukan, mengelola, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan menciptakan sesuatu dengan memanfaatkan beragam perangkat dan sumber yang dimiliki.

4.    Model-model Pembelajaran Abad 21

·         Discovery learning; belajar melalui penelusuran, penelitian, penemuan, dan pembuktian. Contoh dalam pembelajaran guru menugaskan peserta didik untuk menelusuri faktor penyebab terjadinya banjir di daerah setempat. Peserta didik bekerja secara berkelompok menelurusi informasi dengan mewawancarai penduduk disertai pelacakan informasi di internet (bimbingan disesuaikan tingkatan usia) dan kemudian diminta untuk membuat kesimpulan dilanjutkan presentasi.

·         Pembelajaran berbasis proyek; proyek memiliki target tertentu dalam bentuk produk dan peserta didik merencanakan cara untuk mencapai target dengan dipandu oleh pertanyaan menantang. Contohnya pada peserta didik SMK Kewirausahaan diberikan pertanyaan produk kreatif berbahan lokal seperti apakah yang memiliki nilai tambah secara ekonomis? Peserta didik bisa mengikuti tahapan pembelajaran seperti eksplorasi ide, mengembangkan gagasan, merealisasikan gagasan menjadi prototipe produk, melakukan uji coba produk, dan memasarkan produk. Pada prosesnya peserta didik bisa memanfaatkan teknologi untuk mencari informasi bagi upaya pengembangan gagasan, membuat sketsa produk menggunakan software tertentu, menguji produk melalui respon pasar dengan google survey dan sebagainya.

·         Pembelajaran berbasis masalah dan penyelidikan; belajar berdasarkan masalah dengan solusi “open ended”, melalui penelusuran dan penyelidikan sehingga dapat ditemukan banyak solusi masalah. Contohnya mengatasi masalah pencemaran udara akibat asap kendaraan bermotor. Peserta didik bisa mengeksplorasi lingkungan memanfaatkan sumber-sumber fisik diperkaya sumber-sumber digital, menggali pengalaman orang lain atau contoh nyata penyelesaian masalah dari beragam sudut pandang. Peserta didik terlatih untuk menghasilkan gagasan baru, kreatif, berpikir tingkat tinggi, kritis, berlatih komunikasi, berbagi, lebih terbuka bersosialisasi dalam konteks pemecahan masalah.

·         Belajar berdasarkan pengalaman sendiri (Self Directed Learning/SDL); SDL merupakan proses di mana insiatif belajar dengan/atau tanpa bantuan pihak lain dilakukan oleh peserta didik sendiri mulai dari mendiagnosis kebutuhan belajar sendiri, merumuskan tujuan, mengidentifikasi sumber, memilih dan menjalankan strategi belajar, dan mengevaluasi belajarnya sendiri. Contoh guru bisa membantu peserta didik mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik atau mulai dari kemampuan apa yang ingin dikuasai. Misalnya ingin menguasai cara melukis menggunakan software corel draw maka guru bisa membantu peserta didik merumuskan tujuan-tujuan penting yang dapat membantu mencapai tujuannya. Peserta didik belajar mandiri mengeskplorasi tutorialnya melalui youtube, menerapkan, dan mengevaluasi kemampuannya.

·         Pembelajaran kontekstual (melakukan); guru mengaitkan materi yang dipelajari dengan situasi dunia nyata peserta didik sehingga memungkinkan peserta didik menangkap makna dari yang pelajari, mengkaitkan pengetahuan baru dengan pegetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki. Contoh dalam pembelajaran bentuk-bentuk tulang daun guru menugaskan kepada peserta didik secara berkelompok mengeksplorasi melalui internet. Guru menginginkan peserta didik dapat memperoleh pengalaman bermakna yang mendalam dan dapat mengkaitkan apa yang dipelajari dengan kehidupan nyata. Pada PAUD dan sekolah dasar kelas rendah bisa saja peserta didik belum bisa membedakan secara nyata perbedaan kelenturan dan kekuatan tulang daun dari setiap bentuk yang berbeda, sehingga diperlukan pengalaman langsung.

·         Bermain peran dan simulasi; peserta didik bisa diajak untuk bermain peran dan menirukan adegan, gerak/model/pola/prosedur tertentu. Misalnya seorang guru menggunakan tayangan video dari youtube, peserta didik diminta mencermati alur cerita dan peran dari tokoh-tokoh yang ada kemudian berlatih sesuai tokoh yang diperankan. Pada tataran lebih kompleks membuat cerita sendiri kemudian memperagakannya dengan bermain peran.

·         Pembelajaran kooperatif; merupakan bentuk pembelajaran berdasarkan faham kontruktivistik. Peserta didik berkelompok kecil dengan tugas yang sama saling bekerjasama dan membantu untuk mencapai tujuan bersama.

·         Pembelajaran kolaboratif; merupakan belajar dalam tim dengan tugas yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran kolaboratif lebih cocok untuk peserta didik yang sudah menjelang dewasa. Kolaborasi bisa dilakukan dengan bantuan teknologi misalnya melalui dialog elektronik, teknologi untuk menengahi dan memonitor interaksi, dimana masing-masing pihak memegang kendali dirinya dalam berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama. Fasilitasi bisa diberikan oleh guru, ketua kelompok pelatih online maupun mentor.

·         Diskusi kelompok kecil; diskusi kelompok kecil diorientasikan untuk berbagai pengetahuan dan pengalaman serta untuk melatih komunikasi lompok kecil tujuannya agar peserta didik memiliki ketrampilan memecahkan masalah terkait materi pokok dan persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

5.    TPACK sebagai Kerangka Integrasi Teknologi

TPACK merupakan kerangka pengintegrasian teknologi ke dalam proses pembelajaran yang melibatkan paket-paket pengatahuan tentang teknologi, materi, dan proses atau strategi pembelajaran.

·         Menggunakan TIK untuk menilai peserta didik. Contoh Saudara menggunakan Microsoft excel untuk mengolah nilai, menggunakan kuis online untuk menilai partisipasi peserta didik, menggunakan grup chatting untuk memahami cara berkomunikasi melalui medsos dan sebagainya.

·         Menggunakan TIK untuk memahami materi pembelajaran. Contohnya mengemas materi abstrak ke dalam animasi video, mensimulasikan prinsip kerja mesin menggunakan animasi, memberikan rujukan tautan untuk belajar lebih lanjut dan sebagainya.

·         Mengintegrasikan TIK untuk memahami peserta didik. Contohnya meminta peserta didik memvisualisasikan idenya menggunakan corel draw, menggunakan whatsapp atau email untuk menampung keluhan peserta didik, menyediakan forum konsultasi secara online dan sebagainya

·         Mengintegrasikan TIK dalam rancangan kurikulum termasuk kebijakan. Contohnya melibatkan guru dalam pengembangan sumber belajar digital, diskusi rutin pengembangan konten digital, memasukkan program peningkatan melek TIK bagi guru dan sebagainya

·         Mengintegrasikan TIK untuk menyajikan data. Contohnya menggunakan TIK untuk menyajikan data akademik, data induk peserta didik, data mutasi peserta didik, membuat grafik dan sebagainya

·         Mengintegrasikan TIK dalam strategi pembelajaran. Contohnya mengembangkan pembelajaran berbasis web, mengelola forum diskusi online, melaksanakan teleconference, menggunakan video pembelajaran untuk memotivasi peserta didik dan sebagainya.

·         Menerapkan TIK untuk pengelolaan pembelajaran. Contohnya menggunakan TIk untuk presensi online, memasukkan dan mengolah nilai peserta didik, menggunakan sistem informasi akademik dan sebagainya.

·         Mengintegrasikan TIK dalam konteks mengajar. Contohnya menyediakan pilihan pembelajaran berbasis online, menciptakan lingkungan pembelajaran yang kaya sumber digital, memanfaatkan sumber belajar berbasis teknologi dan sebagainya.

 

1.    Profil Guru Efektif Abad 21

·         Tipe pertama disebut Guru Medioker (Mediocre Teacher)

Guru tipe medioker sering menjengkelkan bagi sebagian besar peserta didik. Ciri guru medioker adalah monoton, mata lebih banyak melihat buku dan membacanya, selalu duduk atau berdiri di depan ruang kelas, pendapatnya seolah merupakan kebenaran mutlak, dan peserta didik lebih banyak mendengar suara guru.

·         Guru yang baik (good teacher)

Guru dalam katagori ini selangkah lebih baik. Guru tipe baik memiliki kemampuan ceramah dan menjelaskan berdasarkan hasil analisis bukan sekedar membaca ulang dan menghafal meskipun dilihat dari gaya mengajarnya masih cenderung berpusat guru. Selain itu, gaya mengajarnya juga masih bersifat teacher center.

·         Guru superior (demonstrates)

Apabila Saudara dapat membuat suasana kelas menjadi lebih interaktif dan kreatif, semua peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat maka Saudara termasuk guru yang superior. Interaksi pembelajaran tidak lagi hanya terjadi guru dengan peserta didik, namun diantara peserta didik dan peserta didik dengan sumber belajar.

·         Great teacher (inspires).

Guru dengan tipe great sangat dibutuhkan oleh bangsa dan dirindukan selalu oleh peserta didik. Guru tipe ini seolah memiliki x-factor dimana setiap proses pembelajarannya selalu dilandasi oleh panggilan jiwa, ibadah, dan merasa berdosa apabila tidak mampu menginspirasi peserta didiknya. Guru tipe ini banyak melakukan refleksi diri dan berupaya terus untuk membangun kompetensinya.

Guru abad 21 memiliki karakteristik spesifik dibanding dengan guru pada era sebelumnya. Karakteristik yang dimaksud diantaranya:

·         Memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap.

·         Mampu memanfaatkan iptek sesuai tuntutan lingkungan sosial dan budaya di sekitarnya.

·         Berperilaku profesional tinggi dalam mengemban tugas dan menjalankan profesi.

·         Memiliki wawasan ke depan yang luas dan tidak picik dalam memandang berbagai permasalahan.

·         Memiliki keteladanan moral serta rasa estetika yang tinggi.

·         Mengembangkan prinsip kerja bersaing dan bersanding.

2.    Kompetensi Guru Abad 21

·         Kompetensi Pedogogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi.

·         Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia.

·         Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain.

·         Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan.

3.    Kompetensi Guru Abad 21 yang Memesona

Guru dalam melaksanakan pembelajaran sebagai inti aktifitas di sekolah, semestinya menunjukkan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial salah satunya adalah penampilan memesona di depan peserta didik. Selain penjelasan mudah dipahami, penguasaan keilmuan benar, canggih menguasai teknologi, mau mendengar peserta didik, berempati atas kondisi peserta didik, dan pandai mengelola kelas sebagai pengendalian situasi di kelas secara rinci guru yang memesona tampil dalam sebagai berikut;

·         Guru harus bisa menjadi teman belajar (co learner) yang menyenangkan, pandai membuat analogi materi yang sulit dengan padanan sehingga mudah dipahami.

·         Pandai membuat metafora atau perumpamaan sebagai strategi sehingga peserta didik mudah menangkap esensi dari suatu materi.

·         Canggih. Guru memesona harus terlihat canggih sehingga generasi z merasa ada sesuatu yang perlu dipelajari dari gurunya dan terkagum-kagum. Humoris namun tegas dan disiplin. Guru yang humoris membawa suasana lebih akrab dan dekat, menyebabkan suasana riang namun tetap tegas dan disiplin kapan waktunya belajar dan kapan bersikap humor.

·         Guru pandai berempati dan menyayangi peserta didik. Tidak semua peserta didik berasal dari keluarga yang beruntung secara ekonomi atau banyak yang mengalami kondisi keluarga yang kurang harmonis. Guru harus mengenal satu persatu latar belakang dan bahkan menjadi tempat bernaung dan berlindung dan tidak serta merta atas nama agen kurikulum. Tugas guru adalah embuat peserta didik belajar nyaman, merasa terlindungi dan bahkan bisa membantu menyelesaikan persoalan peserta didik di sekolah maupun di rumah.

·         Memiliki rasa kesepenuhhatian dan menyadari apa yang dilakukan adalah panggilan jiwa. Guru perlu bermurah hati sehingga kelas-kelas kita menjadi tempat yang menyejukkan bagi peserta didik dan termotivasi untuk menjadi genrasi tangguh dan baik. Beban hidup guru tidak boleh terekspresikan negative di depan peserta didik, justeru memperlihatkan sosok tangguh yang patut diteladani.

 

 

1.    Profesi Guru dalam Pandangan Yuridis

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat (1) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya guru telah diakui mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional (pasal 2 ayat 1) yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik (pasal 2 ayat 2). Kesimpulannya secara yuridis profesi guru sudah diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian khusus pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2.    Tugas Pokok Guru Berdasarkan Undang-Undang

·         Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan

a.    Pengkajian Kurikulum

b.    Pengkajian Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Prosem)

c.     Penyusunan silabus

d.    Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

·         Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

a.    Kegiatan intrakurikuler adalah kegiatan utama yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam program sekolah.

b.    Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di dalam kelas.

c.     Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan nilai-nilai atau sikap dan menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari siswa dalam mata pelajaran program inti dan pilihan.

·         Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;

a.    Pelaksanaan Penilaian

ü  Mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung (assessment of learning).

ü  Penilaian proses pembelajaran belajar saat pembelajaran masih berlangsung (assessment for learning) untuk mendapatkan informasi bagi perbaikan program pembelajaran, memantau kemajuan belajar, menentukan kemajuan belajar, dan berfokus umpan balik untuk mengembangkan keterampilan belajar.

ü  Penilaian saat pembelajaran berlangsung melibatkan peserta didik seperti menentukan kriteria, aspek yang di nilai, instrumen penilaian (assessment as learning), termasuk mengenalkan peserta didik cara menilai efektifitas belajarnya menggunakan penilaian diri.

b.    Prinsip Penilaian

ü  Sahih Instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur

ü  Objektif Gunakan pedoman (agar tidak subjektif), penilaian konsisten keajegan (reliabilitas) jika melibatkan lebih dari 1 penilai (reliabilitas antar antar penilai)

ü  Adil Tidak merugikan atau menguntungkan peserta didik karena semata-mata perbedaan capaian pembelajaran

ü  Terpadu Penilaian kompetensi tidak boleh lepas dari aktifitas pembelajaran dalam mencapainya

ü  Terbuka Transparan dan dapat diketahui oleh siapapun

ü  Menyeluruh dan berkesinambungan Penilaian dilakukan dengan beragam cara, sepanjang waktu, dan focus kepada hasil, proses, dan pengembangan partisipasi peserta didik dan keterampilan belajar

ü  Sistematis Penilaian mengikuti langkah baku dari analisis dan identifikasi KD dan indikator sehingga diperoleh bentuk, teknik dan waktu penilaian yang tepat

ü  Mengacu kriteria Penentuan tuntas dan tidaknya dibandingkan dengan kriteria yang ditetapkan (KKM)

ü  Akuntabel Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya

·         Membimbing dan melatih peserta didik; dan

a.    Mendidik dari segi isi, mendidik berkaitan dengan pembentukan kesadaran moral dan kepribadian. Mendidik dilihat sebagai proses berkaitan dengan membangun motivasi untuk belajar, berpartisipasi membentuk masyarakat yang baik, dan kemauan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang menjadi kesepakatan bersama.

b.    Membimbing sangat erat dengan norma dan tata tertib misalnya memberikan perhatian dan pendampingan saat siswa sedang proses menghayati suatu nilai-nilai.

c.     Melatih dilihat dari isinya berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Seorang pelatih pada prosesnya selalu memberikan contoh atau menjadi model dan teladan dalam hal moral dan kepribadian.

·         Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.

a.    Wakil kepala satuan pendidikan atau wakil kepala sekolah b.

b.    Ketua program keahlian satuan pendidikan

c.     Kepala perpustakaan satuan pendidikan

d.    Kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan

e.     Pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu;

f.      Menjadi wali kelas

g.     Pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS )

h.    Pembina ekstrakurikuler

i.      Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK

j.      Guru piket

k.    Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1)

l.      Penilai kinerja Guru

m.   Pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; dan/atau

n.    Tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

3.    Fungsi Guru Berdasarkan Undang-Undang

Fungsi guru yang dimaksudkan disini sebenarnya termasuk dalam tugas guru namun ada beberapa fungsi yang termaktub dalam dalam poin d dan e Pasal 20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta poin a, b dan c Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

·         Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

·         Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika;

·         Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis;

·         Memelihara komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;

·         Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

 

1.    Pengembangan Profesi Berkelanjutan

Salah satu kemampuan dan tantangan guru abad 21 yang penting adalah kemampuan beradaptasi (adaptability), memahami disiplin ilmu dari berbagai konteks, dan peka terhadap perkembangan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Guru harus memiliki daya inovasi dan kreatifitas yang tinggi dalam memformulasikan, mengkonstruk, menyusun, memodifikasi dan menyajikan informasi agar mudah dipahami sebagai suatu pengetahuan.

seorang profesional konsep belajarnya adalah;

·         Belajar dari pengalaman dan terjadi secara siklikal yang oleh Rogoff (1995) disebut microgenetic development moment by moment (experiential learning cycle),

·         Belajar dari tindakan reflektif; disebut sebagai pusatnya praktek keprofesionalan karena melalui aktifitas reflektif transformasi pengalaman menjadi aktifitas belajar,

·         Belajar dimediasi oleh konteks; belajar selalu terjadi dalam konteks bukan sekedar fisik namun juga interaksi sosial dan konteks ini yang menurut (Studies & Education, 1998) dianggap satu yang paling berpengaruh penting atas refleksi dan belajar.

2.    Guru sebagai Profesional yang Reflektif

Ciri utama seorang profesional adalah mau belajar dan melakukan refleksi diri. Apakah itu berefleksi? Boleh jadi Saudara menganggap aktivitas berefleksi adalah abstrak. Refleksi adalah proses berpikir mendalam tentang suatu aktifitas dan berupaka menemukan strategi penyelesaian masalahnya (Zulfikar & Aceh-Indonesia, 2019). Berdasarkan empat kriteria yang dikemukakan Dewey (1977) maka refleksi dapat didefinisikan sebagai usaha menciptakan makna melalui proses berpikir sistematis dan ketat dengan menghubungkan antar pengalaman sehingga diperoleh pemahaman mendalam sehingga memunculkan peluang belajar lebih lanjut (menuju perbaikan). Danielson juga mengemukakan kerangka evaluasi kinerja guru meliputi 4 domain yaitu ; (1) Perencanaan dan persiapan, (2) Lingkungan kelas, (3) Pembelajaran, dan (4) Tanggungjawab pengembangan profesionalisme diri.

Darimanakah sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan refleksi? Berikut berbagai sumber yang dapat menjadi bahan refleksi antara lain;

·         Catatan proses pembelajaran pengamatan sistematis maupun catatan-catatan lepas (anekdot)

·         Rekaman video atau audio tentang proses pembelajaran

·         Hasil pengamatan dan atau penilaian peserta didik dapat dalam bentuk catatan, komentar-komentar, maupun skala penilaian dari peserta didik

·         Pengamatan rekan sejawat misal melalui lesson study atau team teaching untuk saling memberikan masukan. Team teaching secara administratif seharusnya diperbolehkan asal dapat dipertanggungjawabkan.

·         Mengembangkan pertanyaan untuk kepada diri sendiri. Aspek-aspek yang yang ditanyakan bisa memanfaatkan kerangka evaluasi Danielson maupun Marzano.

3.    Strategi Pengembangan Profesi Guru Abad 21

·         Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Menurut Permennegpan Nomor 16 Tahun 2009 pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

a.    Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya.

b.    Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu; (1) presentasi pada forum ilmiah, (2) Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan (3) Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan.

c.     Karya Inovatif

Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

 

No comments: