LK 1: Lembar Kerja Belajar Mandiri
Judul Modul |
Modul 2 Peran Guru dalam
Pembelajaran Abad 21 |
|
Judul Kegiatan Belajar (KB) |
1.
Karakteristik Pembelajaran Abad 21
2.
Profil & Kompetensi Guru Abad
21 3.
Tugas Pokok & Fungsi Guru Abad
21 4.
Strategi Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan |
|
No |
Butir Refleksi |
Respon/Jawaban |
1 |
Daftar peta konsep (istilah dan definisi) di
modul ini |
1. Karakteristik pembelajaran abad 21 ·
Fenomena perubahan pembelajaran abad 21 Beberapa keterampilan penting abad 21 yang
sangat relevan menjadi orientasi pembelajaran di Indonesia sebagai berikut;. a. Berpikir kritis dan penyelesaian masalah (critical thinking and problem
solving). Berpikir kritis merupakan keterampilan yang diperlukan
peserta didik untuk menghadapi kompleksitas dan ambiguitas informasi yang
besar. Peserta didik perlu dibiasakan untuk berpikir analitis, membandingkan
berbagai kondisi, dan menarik kesimpulan untuk dapat menyelesaikan masalah b. Kreatifitas dan inovasi (creativity and innovation). Kreatifitas dan inovasi merupakan kunci
pertumbuhan bagi negara berkembang. Kurikulum 2013 memiliki tujuan
mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif. Kreatifitas akan
melahirkan daya tahan hidup dan menciptakan nilai tambah sehingga mengurangi
kebiasaan untuk mengeksploitasi sumber daya alam, namun berusaha menciptakan
ekonomi kreatif berbasis pengetahuan dan warisan budaya. c. Pemahaman lintas budaya (cross-cultural understanding). Keragaman budaya di Indonesia sangat penting
dipahami oleh peserta didik selain pengenalan keragaman budaya lintas negara.
Peserta didik harus memiliki sikap toleransi dan mengakui eksistensi dan
keunikan dari setiap suku dan daerah yang ada di Indonesia. d. Komunikasi, literasi informasi dan media (media literacy, information,
and communication skill). Keterampilan komunikasi dimaksudkan agar
peserta didik dapat menjalin hubungan dan menyampaikan gagasan dengan baik
secara lisan, tulisan maupun non verbal. Literasi informasi dimaksudkan agar
peserta didik dapat mempergunakan informasi secara efektif yakni memahami
kapan informasi diperlukan, bagaimana cara mengidentifikasi, bagaimana cara
menentukan kredibilitas dan kualitas informasi. e. Komputer dan literasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (computing and
ICT literacy) Literasi TIK mengandung kemampuan untuk
memformulasikan pengetahuan, mengekpresikan diri secara kreatif dan tepat,
serta menciptakan dan menghasilkan informasi bukan sekedar memahami
informasi. f. Karir dan kehidupan (life and career skill) Peserta didik akan berkarya dan berkarir di
masyarakat dimana dunia kerja memerlukan orang-orang yang mandiri, suka
mengambil inisiatif, pandai mengelola waktu, dan berjiwa kepemimpinan. 2. Karakteristik Peserta Didik Abad 21 ·
Generasi z menyukai kebebasan dalam belajar (self directed learning)
mulai dari mendiagnosa kebutuhan belajar, menentukan tujuan belajar,
mengidentifikasi sumber belajar, memilih strategi belajar, dan mengevaluasi
hasil belajarnya sendiri. ·
Generasi z suka mempelajari hal-hal baru yang praktis sehingga mudah
beralih fokus belajarnya meskipun memiliki kecukupan waktu untuk
mempelajarinya. ·
Merasa nyaman dengan lingkungan yang terhubung dengan jaringan internet
karena memenuhi hasrat berselancar, berkreasi, berkolaborasi, dan membantu
berbagi informasi sebagai bentuk partisipasi. ·
Generasi z lebih suka berkomunikasi dengan gambar images, ikon, dan
simbol-simbol daripada teks. Generasi z tidak betah berlama-lama untuk
mendengarkan ceramah guru, sehingga lebih tertarik bereksplorasi daripada
mendengarkan penjelasan guru. ·
Memiliki rentang perhatian pendek (short attention span) atau dengan kata
lain sulit untuk berkonsentrasi dalam jangka waktu lama. Generasi z terbiasa
bersentuhan dengan teknologi tinggi dengan aksesibilitas cepat misalnya
smartphone. Rentang perhatian manusia semakin pendek ada di kisaran 8 detik
(Glum, 2015). ·
Berinteraksi secara kompleks dengan media seperti smartphone, televisi, laptop,
desktop, dan iPod. Silahkan Saudara amati adakah fenomena seorang peserta
didik mengetik dengan laptop sambil melacak informasi lewat smartphone
sekaligus menonton televisi? ·
Generasi z lebih suka membangun eksistensi di media sosial daripada di lingkungan
nyata dan cenderung memilih menggunakan aplikasi seperti Snapchat, Secret dan
Whisper daripada whatsapp. 3. Peran Guru dalam Pembelajaran Abad 21 Upaya pertama yang penting bagi guru adalah
merubah cara pandang terhadap generasi z. Guru perlu meyakini bahwa generasi
z memiliki potensi kreatif yang dapat menghasilkan gagasan cemerlang apabila
diberikan kesempatan berkreasi. Peserta didik perlu diberi kepercayaan dalam
melacak, menemukan, mengelola, menerapkan, menganalisis, mensintesis,
mengevaluasi, dan menciptakan sesuatu dengan memanfaatkan beragam perangkat
dan sumber yang dimiliki. 4. Model-model Pembelajaran Abad 21 ·
Discovery learning; belajar melalui penelusuran, penelitian,
penemuan, dan pembuktian. Contoh dalam pembelajaran guru menugaskan peserta
didik untuk menelusuri faktor penyebab terjadinya banjir di daerah setempat.
Peserta didik bekerja secara berkelompok menelurusi informasi dengan
mewawancarai penduduk disertai pelacakan informasi di internet (bimbingan
disesuaikan tingkatan usia) dan kemudian diminta untuk membuat kesimpulan
dilanjutkan presentasi. ·
Pembelajaran berbasis proyek; proyek memiliki target tertentu dalam
bentuk produk dan peserta didik merencanakan cara untuk mencapai target
dengan dipandu oleh pertanyaan menantang. Contohnya pada peserta didik SMK
Kewirausahaan diberikan pertanyaan produk kreatif berbahan lokal seperti
apakah yang memiliki nilai tambah secara ekonomis? Peserta didik bisa
mengikuti tahapan pembelajaran seperti eksplorasi ide, mengembangkan gagasan,
merealisasikan gagasan menjadi prototipe produk, melakukan uji coba produk,
dan memasarkan produk. Pada prosesnya peserta didik bisa memanfaatkan teknologi
untuk mencari informasi bagi upaya pengembangan gagasan, membuat sketsa
produk menggunakan software tertentu, menguji produk melalui respon pasar
dengan google survey dan sebagainya. ·
Pembelajaran berbasis masalah dan
penyelidikan; belajar berdasarkan
masalah dengan solusi “open ended”, melalui penelusuran dan penyelidikan
sehingga dapat ditemukan banyak solusi masalah. Contohnya mengatasi masalah
pencemaran udara akibat asap kendaraan bermotor. Peserta didik bisa
mengeksplorasi lingkungan memanfaatkan sumber-sumber fisik diperkaya
sumber-sumber digital, menggali pengalaman orang lain atau contoh nyata
penyelesaian masalah dari beragam sudut pandang. Peserta didik terlatih untuk
menghasilkan gagasan baru, kreatif, berpikir tingkat tinggi, kritis, berlatih
komunikasi, berbagi, lebih terbuka bersosialisasi dalam konteks pemecahan
masalah. ·
Belajar berdasarkan pengalaman sendiri (Self
Directed Learning/SDL); SDL merupakan proses di mana insiatif belajar dengan/atau tanpa bantuan
pihak lain dilakukan oleh peserta didik sendiri mulai dari mendiagnosis
kebutuhan belajar sendiri, merumuskan tujuan, mengidentifikasi sumber,
memilih dan menjalankan strategi belajar, dan mengevaluasi belajarnya
sendiri. Contoh guru bisa membantu peserta didik mengidentifikasi kebutuhan
belajar peserta didik atau mulai dari kemampuan apa yang ingin dikuasai.
Misalnya ingin menguasai cara melukis menggunakan software corel draw maka
guru bisa membantu peserta didik merumuskan tujuan-tujuan penting yang dapat
membantu mencapai tujuannya. Peserta didik belajar mandiri mengeskplorasi
tutorialnya melalui youtube, menerapkan, dan mengevaluasi kemampuannya. ·
Pembelajaran kontekstual (melakukan); guru mengaitkan materi yang dipelajari
dengan situasi dunia nyata peserta didik sehingga memungkinkan peserta didik
menangkap makna dari yang pelajari, mengkaitkan pengetahuan baru dengan
pegetahuan dan pengalaman yang sudah dimiliki. Contoh dalam pembelajaran
bentuk-bentuk tulang daun guru menugaskan kepada peserta didik secara
berkelompok mengeksplorasi melalui internet. Guru menginginkan peserta didik
dapat memperoleh pengalaman bermakna yang mendalam dan dapat mengkaitkan apa
yang dipelajari dengan kehidupan nyata. Pada PAUD dan sekolah dasar kelas
rendah bisa saja peserta didik belum bisa membedakan secara nyata perbedaan
kelenturan dan kekuatan tulang daun dari setiap bentuk yang berbeda, sehingga
diperlukan pengalaman langsung. ·
Bermain peran dan simulasi; peserta didik bisa diajak untuk bermain
peran dan menirukan adegan, gerak/model/pola/prosedur tertentu. Misalnya
seorang guru menggunakan tayangan video dari youtube, peserta didik diminta
mencermati alur cerita dan peran dari tokoh-tokoh yang ada kemudian berlatih
sesuai tokoh yang diperankan. Pada tataran lebih kompleks membuat cerita
sendiri kemudian memperagakannya dengan bermain peran. ·
Pembelajaran kooperatif; merupakan bentuk pembelajaran berdasarkan
faham kontruktivistik. Peserta didik berkelompok kecil dengan tugas yang sama
saling bekerjasama dan membantu untuk mencapai tujuan bersama. ·
Pembelajaran kolaboratif; merupakan belajar dalam tim dengan tugas
yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Pembelajaran kolaboratif lebih
cocok untuk peserta didik yang sudah menjelang dewasa. Kolaborasi bisa
dilakukan dengan bantuan teknologi misalnya melalui dialog elektronik,
teknologi untuk menengahi dan memonitor interaksi, dimana masing-masing pihak
memegang kendali dirinya dalam berkomunikasi untuk mencapai tujuan bersama.
Fasilitasi bisa diberikan oleh guru, ketua kelompok pelatih online maupun
mentor. ·
Diskusi kelompok kecil; diskusi kelompok kecil diorientasikan untuk
berbagai pengetahuan dan pengalaman serta untuk melatih komunikasi lompok
kecil tujuannya agar peserta didik memiliki ketrampilan memecahkan masalah
terkait materi pokok dan persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. 5. TPACK sebagai Kerangka Integrasi Teknologi TPACK merupakan kerangka pengintegrasian
teknologi ke dalam proses pembelajaran yang melibatkan paket-paket
pengatahuan tentang teknologi, materi, dan proses atau strategi pembelajaran. ·
Menggunakan TIK untuk menilai peserta didik. Contoh Saudara menggunakan Microsoft excel
untuk mengolah nilai, menggunakan kuis online untuk menilai partisipasi
peserta didik, menggunakan grup chatting untuk memahami cara berkomunikasi
melalui medsos dan sebagainya. ·
Menggunakan TIK untuk memahami materi
pembelajaran. Contohnya mengemas
materi abstrak ke dalam animasi video, mensimulasikan prinsip kerja mesin
menggunakan animasi, memberikan rujukan tautan untuk belajar lebih lanjut dan
sebagainya. ·
Mengintegrasikan TIK untuk memahami peserta
didik. Contohnya meminta
peserta didik memvisualisasikan idenya menggunakan corel draw, menggunakan
whatsapp atau email untuk menampung keluhan peserta didik, menyediakan forum
konsultasi secara online dan sebagainya ·
Mengintegrasikan TIK dalam rancangan
kurikulum termasuk kebijakan. Contohnya melibatkan guru dalam pengembangan sumber
belajar digital, diskusi rutin pengembangan konten digital, memasukkan
program peningkatan melek TIK bagi guru dan sebagainya ·
Mengintegrasikan TIK untuk menyajikan data. Contohnya menggunakan TIK untuk menyajikan
data akademik, data induk peserta didik, data mutasi peserta didik, membuat
grafik dan sebagainya ·
Mengintegrasikan TIK dalam strategi
pembelajaran. Contohnya
mengembangkan pembelajaran berbasis web, mengelola forum diskusi online,
melaksanakan teleconference, menggunakan video pembelajaran untuk memotivasi
peserta didik dan sebagainya. ·
Menerapkan TIK untuk pengelolaan
pembelajaran. Contohnya
menggunakan TIk untuk presensi online, memasukkan dan mengolah nilai peserta
didik, menggunakan sistem informasi akademik dan sebagainya. ·
Mengintegrasikan TIK dalam konteks mengajar. Contohnya menyediakan pilihan pembelajaran
berbasis online, menciptakan lingkungan pembelajaran yang kaya sumber
digital, memanfaatkan sumber belajar berbasis teknologi dan sebagainya. |
|
|
1. Profil Guru Efektif Abad 21 ·
Tipe pertama disebut Guru
Medioker (Mediocre Teacher) Guru tipe medioker sering menjengkelkan bagi
sebagian besar peserta didik. Ciri guru medioker adalah monoton, mata lebih
banyak melihat buku dan membacanya, selalu duduk atau berdiri di depan ruang
kelas, pendapatnya seolah merupakan kebenaran mutlak, dan peserta didik lebih
banyak mendengar suara guru. ·
Guru yang baik (good
teacher) Guru dalam katagori ini selangkah lebih baik.
Guru tipe baik memiliki kemampuan ceramah dan menjelaskan berdasarkan hasil
analisis bukan sekedar membaca ulang dan menghafal meskipun dilihat dari gaya
mengajarnya masih cenderung berpusat guru. Selain itu, gaya mengajarnya juga
masih bersifat teacher center. ·
Guru superior (demonstrates) Apabila Saudara dapat membuat suasana kelas
menjadi lebih interaktif dan kreatif, semua peserta didik memiliki kesempatan
yang sama untuk menyampaikan pendapat maka Saudara termasuk guru yang
superior. Interaksi pembelajaran tidak lagi hanya terjadi guru dengan peserta
didik, namun diantara peserta didik dan peserta didik dengan sumber belajar. ·
Great teacher (inspires). Guru dengan tipe great sangat dibutuhkan oleh
bangsa dan dirindukan selalu oleh peserta didik. Guru tipe ini seolah
memiliki x-factor dimana setiap proses pembelajarannya selalu dilandasi oleh
panggilan jiwa, ibadah, dan merasa berdosa apabila tidak mampu menginspirasi
peserta didiknya. Guru tipe ini banyak melakukan refleksi diri dan berupaya
terus untuk membangun kompetensinya. Guru abad 21 memiliki karakteristik spesifik
dibanding dengan guru pada era sebelumnya. Karakteristik yang dimaksud
diantaranya: ·
Memiliki semangat dan etos kerja yang tinggi
disertai kualitas keimanan dan ketakwaan yang mantap. ·
Mampu memanfaatkan iptek sesuai tuntutan lingkungan
sosial dan budaya di sekitarnya. ·
Berperilaku profesional tinggi dalam mengemban tugas
dan menjalankan profesi. ·
Memiliki wawasan ke depan yang luas dan tidak picik
dalam memandang berbagai permasalahan. ·
Memiliki keteladanan moral serta rasa estetika yang
tinggi. ·
Mengembangkan prinsip kerja bersaing dan bersanding. 2. Kompetensi Guru Abad 21 ·
Kompetensi Pedogogik Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru
yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan
pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan
mengevaluasi. ·
Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian merupakan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa
menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. ·
Kompetensi Sosial Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian,
orang tua peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial
penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa
berinteraksi dengan human (manusia) lain. ·
Kompetensi Profesional Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas
dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan
substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah
wawasan keilmuan. 3. Kompetensi Guru Abad 21 yang Memesona Guru dalam melaksanakan pembelajaran sebagai
inti aktifitas di sekolah, semestinya menunjukkan kompetensi kepribadian dan
kompetensi sosial salah satunya adalah penampilan memesona di depan peserta
didik. Selain penjelasan mudah dipahami, penguasaan keilmuan benar, canggih
menguasai teknologi, mau mendengar peserta didik, berempati atas kondisi
peserta didik, dan pandai mengelola kelas sebagai pengendalian situasi di
kelas secara rinci guru yang memesona tampil dalam sebagai berikut; ·
Guru harus bisa menjadi teman belajar (co learner)
yang menyenangkan, pandai membuat analogi materi yang sulit dengan padanan
sehingga mudah dipahami. ·
Pandai membuat metafora atau perumpamaan sebagai
strategi sehingga peserta didik mudah menangkap esensi dari suatu materi. ·
Canggih. Guru memesona harus terlihat canggih
sehingga generasi z merasa ada sesuatu yang perlu dipelajari dari gurunya dan
terkagum-kagum. Humoris namun tegas dan disiplin. Guru yang humoris membawa
suasana lebih akrab dan dekat, menyebabkan suasana riang namun tetap tegas
dan disiplin kapan waktunya belajar dan kapan bersikap humor. ·
Guru pandai berempati dan menyayangi peserta didik.
Tidak semua peserta didik berasal dari keluarga yang beruntung secara ekonomi
atau banyak yang mengalami kondisi keluarga yang kurang harmonis. Guru harus
mengenal satu persatu latar belakang dan bahkan menjadi tempat bernaung dan
berlindung dan tidak serta merta atas nama agen kurikulum. Tugas guru adalah
embuat peserta didik belajar nyaman, merasa terlindungi dan bahkan bisa
membantu menyelesaikan persoalan peserta didik di sekolah maupun di rumah. ·
Memiliki rasa kesepenuhhatian dan menyadari apa yang
dilakukan adalah panggilan jiwa. Guru perlu bermurah hati sehingga
kelas-kelas kita menjadi tempat yang menyejukkan bagi peserta didik dan
termotivasi untuk menjadi genrasi tangguh dan baik. Beban hidup guru tidak
boleh terekspresikan negative di depan peserta didik, justeru memperlihatkan
sosok tangguh yang patut diteladani. |
|
|
1. Profesi Guru dalam Pandangan Yuridis Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat
(1) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik
pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Selanjutnya guru telah diakui mempunyai kedudukan
sebagai tenaga profesional (pasal 2 ayat 1) yang dibuktikan dengan sertifikat
pendidik (pasal 2 ayat 2). Kesimpulannya secara yuridis profesi guru sudah
diakui secara sah sebagai bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian
khusus pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. 2. Tugas Pokok Guru Berdasarkan
Undang-Undang ·
Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan a.
Pengkajian Kurikulum b.
Pengkajian Program Tahunan (Prota)
dan Program Semester (Prosem) c.
Penyusunan silabus d.
Pembuatan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) ·
Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; a.
Kegiatan intrakurikuler adalah
kegiatan utama yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah
ditentukan dalam program sekolah. b.
Kegiatan kokurikuler merupakan
kegiatan yang dimaksudkan untuk lebih memperdalam dan menghayati materi
pelajaran yang telah dipelajari dalam kegiatan intrakurikuler di dalam kelas. c.
Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan
untuk memperluas pengetahuan siswa, mengembangkan nilai-nilai atau sikap dan
menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari siswa dalam mata pelajaran
program inti dan pilihan. ·
Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; a.
Pelaksanaan Penilaian ü Mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung
(assessment of learning). ü Penilaian proses pembelajaran belajar saat pembelajaran masih berlangsung
(assessment for learning) untuk mendapatkan informasi bagi perbaikan program
pembelajaran, memantau kemajuan belajar, menentukan kemajuan belajar, dan
berfokus umpan balik untuk mengembangkan keterampilan belajar. ü Penilaian saat pembelajaran berlangsung melibatkan peserta didik seperti
menentukan kriteria, aspek yang di nilai, instrumen penilaian (assessment as
learning), termasuk mengenalkan peserta didik cara menilai efektifitas belajarnya
menggunakan penilaian diri. b.
Prinsip Penilaian ü Sahih Instrumen mengukur apa yang seharusnya diukur ü Objektif Gunakan pedoman (agar tidak subjektif), penilaian konsisten keajegan
(reliabilitas) jika melibatkan lebih dari 1 penilai (reliabilitas antar antar
penilai) ü Adil Tidak merugikan atau menguntungkan peserta didik karena semata-mata
perbedaan capaian pembelajaran ü Terpadu Penilaian kompetensi tidak boleh lepas dari aktifitas pembelajaran dalam
mencapainya ü Terbuka Transparan dan dapat diketahui oleh siapapun ü Menyeluruh dan berkesinambungan Penilaian dilakukan dengan beragam cara, sepanjang
waktu, dan focus kepada hasil, proses, dan pengembangan partisipasi peserta
didik dan keterampilan belajar ü Sistematis Penilaian mengikuti langkah baku dari analisis dan identifikasi KD dan
indikator sehingga diperoleh bentuk, teknik dan waktu penilaian yang tepat ü Mengacu kriteria Penentuan tuntas dan tidaknya dibandingkan dengan kriteria yang
ditetapkan (KKM) ü Akuntabel Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur,
maupun hasilnya ·
Membimbing dan melatih peserta
didik; dan a.
Mendidik dari segi isi, mendidik berkaitan
dengan pembentukan kesadaran moral dan kepribadian. Mendidik dilihat sebagai
proses berkaitan dengan membangun motivasi untuk belajar, berpartisipasi
membentuk masyarakat yang baik, dan kemauan mengikuti ketentuan atau tata
tertib yang menjadi kesepakatan bersama. b.
Membimbing sangat erat dengan norma dan tata
tertib misalnya memberikan perhatian dan pendampingan saat siswa sedang
proses menghayati suatu nilai-nilai. c.
Melatih dilihat dari isinya berupa
keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Seorang pelatih pada
prosesnya selalu memberikan contoh atau menjadi model dan teladan dalam hal
moral dan kepribadian. ·
Melaksanakan tugas tambahan yang
melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. a.
Wakil kepala satuan pendidikan atau
wakil kepala sekolah b. b.
Ketua program keahlian satuan
pendidikan c.
Kepala perpustakaan satuan
pendidikan d.
Kepala laboratorium, bengkel, atau
unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan e.
Pembimbing khusus pada satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu;
f.
Menjadi wali kelas g.
Pembina Organisasi Siswa Intra
Sekolah (OSIS ) h.
Pembina ekstrakurikuler i.
Koordinator Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja
Khusus (BKK) pada SMK j.
Guru piket k.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi
Pihak Pertama (LSP-P1) l.
Penilai kinerja Guru m.
Pengurus organisasi/asosiasi profesi
Guru; dan/atau n.
Tutor pada pendidikan jarak jauh
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 3. Fungsi Guru Berdasarkan
Undang-Undang Fungsi guru yang dimaksudkan disini sebenarnya termasuk dalam tugas guru
namun ada beberapa fungsi yang termaktub dalam dalam poin d dan e Pasal 20
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta poin a, b dan c Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ·
Memelihara dan memupuk persatuan dan
kesatuan bangsa. ·
Menjunjung tinggi peraturan
perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan
etika; ·
Menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis; ·
Memelihara komitmen secara
profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; ·
Memberi teladan dan menjaga nama
baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan
kepadanya. |
|
|
1. Pengembangan Profesi Berkelanjutan Salah satu kemampuan dan tantangan guru abad 21 yang penting adalah
kemampuan beradaptasi (adaptability), memahami disiplin ilmu dari berbagai
konteks, dan peka terhadap perkembangan kebutuhan peserta didik dan
masyarakat. Guru harus memiliki daya inovasi dan kreatifitas yang tinggi
dalam memformulasikan, mengkonstruk, menyusun, memodifikasi dan menyajikan
informasi agar mudah dipahami sebagai suatu pengetahuan. seorang profesional konsep belajarnya adalah; ·
Belajar dari pengalaman dan terjadi
secara siklikal yang oleh Rogoff (1995) disebut microgenetic development moment by moment (experiential learning cycle), ·
Belajar dari tindakan reflektif;
disebut sebagai pusatnya praktek keprofesionalan karena melalui aktifitas
reflektif transformasi pengalaman menjadi aktifitas belajar, ·
Belajar dimediasi oleh konteks;
belajar selalu terjadi dalam konteks bukan sekedar fisik namun juga interaksi
sosial dan konteks ini yang menurut (Studies & Education, 1998) dianggap
satu yang paling berpengaruh penting atas refleksi dan belajar. 2. Guru sebagai Profesional yang
Reflektif Ciri utama seorang profesional adalah mau belajar dan melakukan refleksi
diri. Apakah itu berefleksi? Boleh jadi Saudara menganggap aktivitas
berefleksi adalah abstrak. Refleksi adalah proses berpikir mendalam tentang
suatu aktifitas dan berupaka menemukan strategi penyelesaian masalahnya
(Zulfikar & Aceh-Indonesia, 2019). Berdasarkan empat kriteria yang
dikemukakan Dewey (1977) maka refleksi dapat didefinisikan sebagai usaha
menciptakan makna melalui proses berpikir sistematis dan ketat dengan
menghubungkan antar pengalaman sehingga diperoleh pemahaman mendalam sehingga
memunculkan peluang belajar lebih lanjut (menuju perbaikan). Danielson juga
mengemukakan kerangka evaluasi kinerja guru meliputi 4 domain yaitu ; (1)
Perencanaan dan persiapan, (2) Lingkungan kelas, (3) Pembelajaran, dan (4)
Tanggungjawab pengembangan profesionalisme diri. Darimanakah sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan refleksi?
Berikut berbagai sumber yang dapat menjadi bahan refleksi antara lain; ·
Catatan proses pembelajaran
pengamatan sistematis maupun catatan-catatan lepas (anekdot) ·
Rekaman video atau audio tentang
proses pembelajaran ·
Hasil pengamatan dan atau penilaian
peserta didik dapat dalam bentuk catatan, komentar-komentar, maupun skala
penilaian dari peserta didik ·
Pengamatan rekan sejawat misal
melalui lesson study atau team teaching untuk saling memberikan masukan. Team
teaching secara administratif seharusnya diperbolehkan asal dapat
dipertanggungjawabkan. ·
Mengembangkan pertanyaan untuk
kepada diri sendiri. Aspek-aspek yang yang ditanyakan bisa memanfaatkan
kerangka evaluasi Danielson maupun Marzano. 3. Strategi Pengembangan Profesi Guru
Abad 21 ·
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Menurut Permennegpan Nomor 16 Tahun 2009 pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB) terdiri dari 3 komponen, yaitu pengembangan diri,
publikasi ilmiah, dan karya inovatif. a.
Pengembangan Diri Pengembangan diri merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan
profesionalismenya. b.
Publikasi Ilmiah Publikasi ilmiah dikatagorikan menjadi 3 kelompok kegiatan yaitu; (1)
presentasi pada forum ilmiah, (2) Publikasi hasil penelitian atau gagasan
inovatif pada bidang pendidikan formal, dan (3) Publikasi buku teks pelajaran,
buku pengayaan, pedoman guru dan buku bidang pendidikan. c.
Karya Inovatif Karya inovatif bisa merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau
hasil modifikasi sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas
pendidikan. |
No comments:
Post a Comment