Tugas tugas dan Wewenang Menteri
- Peran menteri memang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas
administrasi, perencanaan, dan operasional Negara Indonesia. Menteri
yang merupakan asisten Presiden memiliki tugas-tugas tertentu yang
pastinya berhubungan dengan kenegaraan dan demi kemajuan Negara
Indonesia tersebut. Ada beberapa menteri yang diangkat oleh Presiden
untuk membantu aktivitasnya dalam menjalankan pemerintahan dalam periode
kekuasaannya.
Tugas tersebut tentu dibagi berdasarkan divisi dari menteri-menteri
tersebut.
Berbicara tentang divisi atau bidang dalam kementerian di Indonesia,
berdasarkan tugas dan kewajibanya, menteri-menteri di Indonesia dapat
dibedakan menjadi beberapa divisi, antara lain: Menteri Kelautan,
Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri BUMN, Menteri
Ketenagakerjaan, Menteri Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia), Menteri
Pendidikan dan Olah raga, Menteri Ekonomi, Menteri Luar Negeri, Menteri
Dalam Negeri, dan masih banyak lagi. Jika kita membahas tentang tugas
dan wewenang menteri Negara, tentu tugas dan wewenang yang mendetail
akan berbeda-beda. Hal ini berdasarkan dimana divisi menteri tersebut.
Tugas dan Wewenang Menteri di Indonesia
Tugas tugas dan Wewenang Menteri |
Secara Umum
Namun, jika kita ingin membahas tugas tugas dan wewenang menteri secara
umum, hal tersebut nampaknya akan lebih ringkas dan menyeluruh. Tugas
dan wewenang yang dimiliki oleh Menteri di Indonesia secara umum
tersebut, antara lain:
1. Jika menteri diberi tanggung jawab pada suatu program atau
kebijaksanaan di bidang tertentu, maka menteri tersebut harus mengikuti
dan mengadakan koordinasi demi terlaksananya program atau kebijaksanaan
tersebut.
2. Seorang menteri memiliki tugas untuk menampung dan memikirkan tentang
penyelesaian suatu masalah yang sedang mencuat di dalam bidang yang
saat ini sedang ia tempati. Ia harus melakukan koordinasi untuk
menyelesaikan masalah tersebut dengan memperhatikan keadaan yang sedang
berkembang.
3. Tugas menteri selanjutnya adalah menjalin hubungan dan kerja sama
yang baik dengan Direktur Jenderal serta pimpinan atau ketua lembaga
pemerintahan yang Anda di Indonesia. Hal ini penting dalam usahan
penyelesaian masalah yang terjadi dalam divisi atau bidang menteri
tersebut.
4. Seorang menteri di Indonesia juga memiliki tugas untuk bekerja sama
dan menjalin hubungan yang baik dengan instansi atau departemen lain di
pemerintahan. Hal ini penting untuk mengumpulkan data atau bahan atas
masalah yang sedang dihadapi, melakukan pembahasan atas masalah tersebut
untuk membuat suatu kebijakan, dan lain sebagainya.
5. Tugas menteri yang terakhir adalah memberikan laporan kepada
Presiden, Menteri Koordinator, dan Menteri Pimpinan Departemen. Laporan
tersebut berisi tentang data-data penting, pertimbangan, dan saran dari
bidang atau divide yang menjadi tanggung jawabnya.
Lima poin di atas merupakan tugas dan wewenang menteri di Indonesia
secara umum.
Namun, untuk tugas dan wewenang menteri secara detail, sebaiknya Anda
membuka tugas dan wewenang masing-masing menteri. Hal ini karena setiap
bidang memiliki tugas yang berbeda-beda. Sebagai contoh, Menteri Dalam
Negeri memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang ada di
dalam negeri. Selain itu, Menteri ini juga berkewajuban untuk membantu
meringankan beban Presiden untuk melaksanakan pemerintahan Negara.
Lain halnya dengan Menteri Perindustrian, mneteri ini memiliki tugas
untuk melaksanakan dan menyelesaikan segala urusan yang terjadi pada
bidang Perindustrian. Selain itu, menteri ini juga berkewajiban untuk
membaruk meringankan beban presiden dalam melaksanakan pemerintahan.
Demikianlah beberapa tugas dan wewenang menteri. Kewajiban menteri pada
dasarnya adalah membantu tugas dan wewenang Presiden. Dengan demikian,
presiden akan merasa lebih diringankan bebannya dengan adanya
menteri-menteri tersebut.
No comments:
Post a Comment