Wednesday, February 24, 2021

PEMBAHASAN TENTANG PKL DI SMK KEJURUAN

 PKL adalah praktek kerja lapangan yang harus diikuti oleh siswa SMK. Dulunya disebut dengan nama PRAKERIN (Praktek Kerja Industri). Tujuannya adalah memberikan pengalaman kerja langsung dan memenuhi hal-hal yang belum terpenuhi di sekolah agar standar kompetensi lulusan dapat tercapai.

Perbedaan SMA dan SMK terletak di PKL. Di SMA hanya mempelajari pelajaran umum yang terbagi ke dalam 2 jurusan, IPA, IPS dan Bahasa. Siswa SMA tidak ada yang namanya PKL. Berbeda dengan siswa SMK yang mempunyai 100 lebih jurusan. Mereka harus mengikuti PKL yang berdurasi 1 sampai 6 bulan. Siswa SMK dapat mengenal dunia kerja lebih nyata dengan praktek langsung di perusahaan atau Dunia Usaha/Dunia Industri.

Pelaksanaan PKL biasanya dilaksanakan pada semester 4 kelas XI atau semester 5 kelas XII. Jadwal pelaksanaannya tergantung kepada kebijakan sekolah dan tersedianya tempat untuk PKL.

Sebelum pelaksanaan PKL dilakukan, wakil kepala SMK bidang Hubungan Dunia Industri (WAKA HUBDIN) akan memanggil wali siswa untuk berdiskusi dan memaparkan target PKL, pembiayaan operasional siswa seperti akomodasi, konsumsi dan transportasi (life cost), budaya kerja di tempat PKL, tata aturan kerja di tempat PKL dan bagaimana sistem penilaian PKL.

Setelah itu, WAKA HUBDIN akan mengadakan pembekalan siswa mengenai budaya kerja, peraturan kerja di tempat PKL, penyusunan jurnal kegiatan, penilaian PKL dan pembuatan laporan PKL.

Siswa akan diantar oleh salah satu guru pembimbing ke tempat PKL. Guru pembimbing akan melakukan monitoring minimal 2 kali dalam masa PKL. Siswa PKL akan dijemput apabila mereka sudah selesai melaksanakan PKL.

Dalam masa PKL, siswa diharuskan membuat laporan PKL yang akan diseminarkan ketika mereka kembali siswa. Namun ada juga beberapa SMK tidak menerapkan seminar di sekolah karena akan menaikan biaya PKL. Namun itu kembali tergantung pada kebijakan SMK masing-masing.

Siswa yang sudah selesai melaksanakan PKL akan mendapatkan sertifikat PKL yang ditanda tangani oleh kepala sekolah dan pimpinan PKL. Sertifikat ini dapat dijadikan modal bagi siswa untuk melamar kerja setelah tamat SMK.

Banyak siswa yang mendapatkan kerja di tempat PKL setelah tamat SMK karena pimpinan PKL melihat etos dan sikap kerja siswa. Mereka menjanjikan jika sudah selesai SMK, mereka dapat melamar di tempat PKL tersebut. PKL menjadi ajang atau bursa kerja bagi siswa SMK.

No comments: