PROPOSAL
PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU
SMK AL HUSNA CISAGA
A. Latar Belakang
Kegiatan
PLSBSB di SMK Al Husna Cisaga ini untuk mengenali lingkungan sekolah yang merupakan
suatu kegiatan rutin tahunan. Hari pertama calon siswa kelas X masuk sekolah
untuk mengenali lingkungan sekolah yang baru yang disebut kegiatan Masa
Orientasi. Orientasi dalam hal ini adalah kegiatan pengenalan terhadap
lingkungan sekolah yang baru setelah dia lulus dari sekolah sebelumnya dan
melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi disebut Masa Orientasi Peserta
Didik Baru atau disebut (PLSBSB). Kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik
dilaksanakan selama empat hari dalam 1 minggu berturut-turut yang dilaksanakan
pada awal tahun pelajaran yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah.
Adanya
ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan, menyebabkan beberapa kebiasaan belajar
yang dikembangkan dijenjang pendidikan sebelumnya perlu ditinggalkan dan
diganti dengan cara belajar yang baru sesuai dengan jenjang tingkat
perkembangan kemampuan mental psikologis anak didik. Untuk mengantar anak
memasuki jenjang tersebut maka diadakan Masa Orientansi Peserta Didik Baru yang
disebut (PLSBSB), diusahakan agar hari-hari pertama masuk sekolah/ PLSBSB
adalah pengalaman yang paling menyenangkan.
Dalam pelaksanaannya kegiatan Penerimaan Siswa Baru dan Masa Orientasi Peserta Didik
di lingkungan SMK Al Husna Cisaga Tahun Pelajaran 2016/2017 mengacu pada petunjuk teknis yang
dikeluarkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Ciamis. Khusus mengenai pelaksanaan Masa Orientasi Peserta
Didik tahun pelajaran 2016/2017 ini
hendaknya diperhatikan langkah-langkah penyelenggaraannya mulai dari
perencanaan, pelaksanaan sampai dengan laporan. Hal ini patut dimaklumi
mengingat suatu kegiatan yang mengacu kepada program yang telah disusun
sebelumnya.
B. Dasar Hukum
Pada
dasarnya penyelenggaraan PLSBSB Tahun Pelajaran 2016/2017 di SMK Al Husna
Cisaga, berpedoman pada surat keputusan, surat edaran dan petunjuk-petunjuk
lain yang mendukung terselenggaranya
pelaksanaan MOPD tersebut. Adapun
dasar hukum penyelenggaraan dan penyusunan program kerja Masa Orientasi Peserta
Didik tahun pelajaran 2016/2017 adalah sebagai berikut :
1.
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa
Baru.
3.
Surat Keputusan Yayasan Al Husna.
C. Sasaran
Sasaran
PLSBSB siswa baru SMK Al Husna Cisaga kelas X dengan mengikutsertakan siswa
kelas XI (OSIS), para pendidik, tenaga kependidikan dan Komite sekolah.
D. Tujuan PLSBSB
Tujuan
diselengarakannya Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru di SMK Al Husna
Cisaga agar para siswa baru :
1.
Memberi siswa kesan yang positif dan menyenangkan
terhadap lingkungan pendidikan di tempat barunya, mereka diharapkan mengawali
kegiatan pendidikan dengan hal-hal yang
menggembirakan sambil tetap mempelajari
sesuatu yang baru baik yang
berkaitan dengan lingkungan fisik dan sosialnya maupun dengan cara-cara belajar
yang baru termasuk norma-norma khusus yang berlaku di lingkungan sekolah.
2.
Lebih mengenai lingkungan sekolah dan dapat segera
menyatu dengan warga sekolah.
3.
Mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga sekolah,
sehingga siswa lebih cepat beradaptasi dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah
serta mampu berperan aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan sekolah.
4.
Dapat meningkatkan kemampuan dan dapat melaksanakan
pemahaman tentang tatakrama, khususnya pengertian, ruang lingkup tatakrama
serta pentingnya menghormati dan menghargai manusia sebagai makhluk
pribadi dan makhluk sosial.
5.
Dapat mengenal & memahami serta melaksanakan
program studi di sekolah, cara membaca & belajar yang baik, mampu menyusun & melaksanakan
program belajar atau jadwal belajar
6.
Mengembangkan kreativitas & memberdayakan
potensi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
E. Susunan Panitia
Panitia
Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru tahun pelajaran 2016/2017,
berdasarkan hasil musyawarah pimpinan, dewan guru dan pelaksana tata usaha SMK
Al Husna Cisaga telah terbentuk susunan panitia PLSBSB sebagai berikut :
1.
Penasehat :
Pembina Yayasan
:
Ir. H. Nono Suparno
2.
Penanggung Jawab :
Kepala Sekolah
: Muni Muriani, S.Pd.
3.
Ketua : Wakasek Bid. Kesiswaan
: Ari
Nugraha, S.Pd.,M.Pd.
4.
Sekretaris :
Devi Fitriani, SE.
5.
Bendahara
: Mega Yuniarti, S.Farm.,Apt.
6.
Seksi-seksi :
a.
Seksi Acara :
Dewi Dimayanti, S.Si.
: Iis
Kusmiati
: Siti
Aisyatul Ummah
b.
Seksi Konsumsi :
Yeni Setiani, S.Kep.
: Heni
Sustiani, S.Pd.
c.
Seksi Keamanan :
Sigit Purnomo, S.Pd.
:
Abdul Rosyid, S.Pd.I
d.
Seksi Kebersihan :
Rahmatulloh, S.Farm
: Sri
Asrianti, S.Pd.
e.
Seksi Humas :
Ati Maria, ST
:
Ratih Rismawati
f.
Seksi Peralatan :
Dede Ridwan, A.Md.,Farm.
: Ananda
Rikardo Pamungkas
g.
Seksi P3K :
Metha Yunizar, S.Kep
:
Nunung Koswara, S. Tr. Keb.
h.
Seksi Dokumentasi :
Sa’adah, S.Pd.
i.
Seksi Kerohanian :
Ike Mauliantina, S.Pd.I
7.
Pemateri :
1. Muni Muriani, S.Pd.
: 2. Ari
Nugraha, S.Pd.,M.Pd.
: 3.
Ati Maria, ST.
: 4. Sigit
Purnomo, S.Pd.
: 5.
Metha Yunizar M., S.Kep
: 6.
Rahmatulloh, S.Farm
: 7.
Yeni Setiani.,S.Kep.
F. Uraian Tugas
1.
Penanggung Jawab :
-
Perencanaan secara umum
-
Pengawasan secara umum
-
Menetapkan kebijakan-kebijakan
2.
Ketua :
-
Membantu penanggung jawab
-
Memimpin pelaksanaan operasional PLSBSB
-
Mengorganisir tata kerja
-
Mengawasi seluruh pelaksanaan PLSBSB
3.
Sekretaris :
-
Mengelola surat-menyurat
-
Menyiapkan format-format
-
Mengelola kehadiran peserta dan pembimbing
-
Membantu persiapan dengan ketua
-
Mengelola hal-hal lain yang berhubungan dengan kesekretariatan
4.
Bendahara :
-
Mengelola keuangan / dana untuk pelaksanaan PLSBSB
-
Membuat SPJ keuangan
-
Bersama-sama panitia lainnya ikut kegiatan
pelaksanaan PLSBSB
5.
Anggota :
-
Mengadakan persiapan-persiapan PLSBSB
-
Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan-kegiatan PLSBSB
6.
Pemateri :
-
Membimbing siswa pada pelaksanaan PLSBSB sesuai
jadwal
-
Memberi materi pada peserta PLSBSB sesuai jadwal.
G. Daftar Tutor PLSBSB
Tutor
PLSBSB hadir sesuai dengan jadwal. Adapun tutor PLSBSB adalah :
No
|
Uraian Kegiatan
|
Pemateri
|
1
|
Pengenalan Wawasan Wiyatamandala
|
Muni Muriani S.Pd.
|
2.
|
a. Jurusan Keperawatan
b. Jurusan Farmasi
c. Jurusan Akuntansi
|
Metha Yunizar M.,
S.Kep.
Mega Yuniarti, S.Farm.,Apt.
|
3.
|
Pengantar Kesiswaan
dan Tata Tertib
|
Ari Nugraha, S.Pd.,M.Pd.
|
4.
|
Pengantar Akademik dan
Kurikulum SMK Al Husna
|
Wakakur
|
5.
|
Pengenalan Dunia
Kesehatan
|
Drg. Henang Agniya
|
6.
|
Ekstrakurikuler
|
Sigit Purnomo S.Pd.
|
7.
|
Mengenal Diri
|
Ati Maria, ST
|
H. Jadwal
Kegiatan
Untuk
lebih terarah dan terprogram pelaksanaan PLSBSB di SMK Al Husna Cisaga, maka
disusunlah jadwal kegiatan (Terlampir).
I. Ruang
Kelompok Kerja
Ruang
kelompok kerja penyelenggaraan PLSBSB tahun pelajaran 2016/2017 di SMK Al Husna
Cisaga bertempat di ruang aula. Ruangan yang digunakan untuk peserta pada
pelasanaan masa orientasi peserta didik baru kelas X tahun pelajaran 2016/2017
menggunakan ruangan kelas yang ada di SMK Al Husna Cisaga sebanyak 1 ruangan
kelas.
J. Jumlah
Peserta PLSBSB
Pelaksananaan
masa orientasi peserta didik Tahun Pelajaran 2016/2017 diikuti oleh seluruh
siswa baru kelas X SMK Al Husna Cisaga, terdiri dari :
NO
|
RUANG
|
JUMLAH PESERTA
|
JUMLAH
|
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
|||
1
|
Aula
|
K. Sumber
Dana
Anggaran biaya masa orientasi pelajar
baru tahun pelajaran 2016/2017 di SMK Al Husna Cisaga berasal dari Dana Bantuan Operasional yang tercantum dalam
RAPBS serta sumbangan sukarela yang tidak mengikat.
L. Rencana
Pengeluaran
Untuk kelancaran kegiatan pelaksanaan PLSBSB,
perlu ditunjang oleh dana yang memadai. Di SMK Al Husna Cisaga, kami mencoba
merencanakan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan PLSBSB. Adapun
dana yang diperlukan untuk pelaksanaan PLSBSB diantaranya (Terlampir).
M. Materi yang
Disajikan
Pada
dasarnya materi masa orientasi peserta didik adalah hal-hal yang berkaitan erat
dengan upaya-upaya mengantarkan siswa agar lebih cepat beradaptasi dengan
lingkungan sekolah serta segala tata pergaulannya. Adapun materi pokok meliputi
:
1.
Sholat Dhuha, dan Qiroah.
2.
Wawasan Wiyatamandala dengan penekanan pada 8 K
yaitu :
a.
Keimanan dan Ketaqwaan.
b.
Keamanan (Hak dan kewajiban siswa).
c.
Kebersihan.
d.
Ketertiban (Tata Tertib siswa, Program dan cara
belajar yang baik).
e.
Keindahan.
f.
Kekeluargaan (Tata krama dan Budi Pekerti siswa,
Pembentukan Karakter dan Disiplin Siswa).
g.
Kerindangan.
h.
Keselamatan/Kesehatan (Pencegahan Penyalahgunaan
narkoba dan miras,Pornografi dan Pornoaksi kenakalan remaja.
3.
Pengenalan Kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler.
4.
Pengenalan dunia kesehatan.
5.
Pengenalan jurusan baik itu 1. Farmasi, 2.
Keperawatan, dan 3. Akuntansi
6.
Bela Negara (Peraturan Baris Berbaris dan Tata
Upacara Bendera).
N. Metoda
Penyajian
Metoda
yang digunakan dalam kegiatan masa orientasi peserta didik ini agar dapat
berlangsung efektif dan konstruktif maka perlu penerapan metoda sebagai
berikut:
1.
Bersifat Murah, Meriah, Menyenangkan dan memberi
kesan yang mendalam bagi siswa bahwa mereka telah diterima dan berada dalam
lingkungan sekolah baru yang dicita-citakannya.
2.
Melibatkan kakak kelas pada umumnya, khususnya para
pengurus OSIS.
3.
Tidak mengandung unsur perpeloncoan, yang tidak
bersifat menyakiti siswa baik dengan menggunakan kata-kata maupun perbuatan
yang dapat merendahkan martabat siswa.
4.
Diskusi dan olah pikir yang dikemas dalam bentuk
sederhana tentang masalah aktual sesuai dengan tahap perkembangan siswa.
5.
Ceramah secara efektif dan bersifat umum dan lebih
mengutamakan pelaksanaan dalam bentuk simulasi.
O. Penilaian
Sasaran
penilaian adalah siswa baru kelas X SMK Al Husna Cisaga yang mengikuti Masa
Orientasi Peserta Didik, adapun aspek yang dinilai adalah :
1.
Penguasaan materi yang diberikan selama Orientasi
2.
Sikap perilaku siswa selama mengikuti Orientasi
3.
Peran serta siswa dalam kegiatan orientasi
khususnya menyangkut kerajinan siswa dalam mengikuti setiap kegiatan.
P. Penutup
Demikian
proposal penyelenggaraan masa orientasi peserta didik tahun pelajaran 2016/2017
pada SMK Al Husna Cisaga, yang disusun sebagai pedoman bagi penyelenggaraan
masa orientasi peserta didik dan merupakan informasi yang disampaikan mengenai
pelaksanaan masa orientasi peserta didik untuk dapat diketahui oleh pihak yang
berkepentingan.
Untuk
lebih lengkapnya, proposal masa orientasi peserta didik tersebut dipelajari
dari peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang
penyelenggaraan masa orientasi peserta didik tahun pelajaran 2016/2017.
Semoga
kegiatan PLSBSB ini memberikan manfaat dan berguna untuk seluruh warga SMK Al
Husna Cisaga. Demikian proposal ini kami sampaikan, kami mohon maaf apabila
selama pelaksanaan ada kekurangan dan kekeliruan, terimakasih atas perhatian
dan kerjasamanya.
Cisaga, 27 Juni 2016
Ketua Pelaksana
Ari Nugraha,
S.Pd.,M.Pd.
|
Sekretaris
Devi Fitriani, SE
|
Mengetahui
Kepala SMK Al Husna Cisaga
Muni Muriani, S.Pd.
Lampiran
:
PERATURAN CALON PESERTA PENGENALAN LINGKUNGAN
SEKOLAH BAGI SISWA BARU
SMK AL HUSNA CISAGA
BAB I KETENTUAN UMUM
PASAL 1
Peraturan ini
merupakan aturan untuk menegakan kedisiplinan dan norma-norma yang berlaku,
baik yang tersurat maupun tersirat yang wajib ditaati dan dijanlankan oleh
seluruh calon peserta didik SMK Al Husna.
PASAL 2
Sanksi merupakan
suatu tindakan yang diberikan kepada calon peserta didik, baik yang dengan
sengaja maupun tidak sengaja melakukan pelanggaran peraturan.
Selama proses
kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
(PLSBSB) setiap calon peserta didik wajib :
1.
Hadir disekolah selambat-lambatnya
pukul 06.30 dan pulang dari sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
2.
Sebelum proses kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSBSB)
dimulai, setiap calon peserta didik wajib mengikuti apel pagi, kecuali
berhalangan (sakit).
3.
Sebelum dan sesudah kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSBSB)
semua calon peserta didik wajib mengucap do’a syukur bersama-sama.
4.
Bersikap jujur dan santun (mengucap
salam bila bertemu guru, staf TU, kakak senior dan teman, khususnya
dilingkungan sekolah).
5.
Mengikuti seluruh kegiatan dengan
baik.
6.
Mengikuti Shalat berjamaah pada waktu
Shalatt.
7.
Mematuhi semua perintah yang diberikan
oleh kakak senior, selama perintah itu berbentuk positif.
8.
Bagi calon peserta didik yang tidak
bisa mengikuti proses kegiatan Pengenalan Lingkungan
Sekolah Bagi Siswa Baru (PLSBSB), menyertakan surat keterangan yang
ditandatangani orang tua/wali dan surat keterangan dokter bila sakit.
9.
Berambut pendek maksimal 1-2-1 cm bagi
laki-laki.
Selama proses
kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
(PLSBSB) setiap
calon peserta didik dilarang :
1.
Meninggalkan kegiatan tanpa izin.
2.
Memakai perhiasan/aksesories (kalung,
gelang, anting (laki-laki), gelang kaki, tato, cat rambut, make up, dsb)
3.
Membawa Handphone selama proses
kegiatan berlangsung.
BAB II MEKANISME SANKSI
PASAL 3
Seluruh Calon
Peserta Didik yang tidak mentaati peraturan akan mendapat sanksi yang sesuai.
BAB III PENUTUP
PASAL 4
Peraturan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berlaku sampai 3 bulan ke depan sampai PLSBSB lanjutan dengan pengecualian tertentu.
Lampiran :
FORMULIR PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BARI SISWA
BARU
SMK AL HUSNA CISAGA
2016
A.
Profil
Siswa
1.
Nama Siswa :
2.
Jenis Kelamin :
3.
Urutan Anak :
Anak ke ......... dari .......... bersaudara
4.
Tempat Tanggal Lahir :
5.
Agama :
6.
Alamat Rumah :
7.
Asal Sekolah :
8.
Riwayat Kesehatan :
No
|
Penyakit berat pernah/
sedang diderita
|
Jenis alergi yang
diderita
|
1
|
||
2
|
||
3
|
||
4
|
9.
Sebutkan potensi atau bakat siswa di bidang seni,
olahraga, sains, dll
10. Sebutkan
sifat/ perilaku siswa yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan
No
|
Sifat/ perilaku yang
menonjol
|
Sifat/ perilaku yang
perlu ditingkatkan
|
1
|
||
2
|
||
3
|
||
4
|
||
5
|
B.
Profil
Orang Tua/ Wali*
No
|
Data
|
Bapak/Wali*
|
Ibu/ Wali*
|
1
|
Nama
|
||
2
|
Tempat,
Tanggal Lahir
|
||
3
|
Pekerjaan
|
||
4
|
Pendidikan
Terakhir
|
||
5
|
Alamat
Saat Ini
|
||
6
|
No.
Telepon/ HP
|
,
Tanda
tangan orangtua/ Wali*
(
)
No comments:
Post a Comment