Mungkin sobat sudah pernah menbaca peraturan dan kriterian kelulusan UN tahun 2015 pada artikel Menentukan (aturan) Nilai atau Bobot Kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun 2015 , kalau belum, silahkan baca dulu ya biar sobat tau dulu aturannya untuk kelulusan UN 2015.
Sebelumnya saya tuliskan singkatan-singkatan agar mudah dipahami.
RNR : Rata-rata Nilai Raport setiap mata pelajaran
NUS : Nilai Ujian Sekolah
NUN : Nilai Ujian Nasional
NA : Nilai Akhir
RNA : Rata-rata Nilai Akhir semua Pelajaran
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 144 tahun 2014 untuk UN tahun 2015, maka NA bisa ditentukan dengan rumus :
Untuk SMP/MTS dan SMA/MA yang menerapkan SKS nilai raport yang digunakan dari semester I sampai semester V, dan untuk SMA/MA yang tidak menerapkan SKS nilai raport yang digunakan dari semester III sampai semester V.
Siswa/siswi dikatakan lulus jika:
NA setiap pelajaran yang di-UN-kan minimal (paling rendah) 4,0 dan RNA pelajaran yang di-UN-kan minimal (paling rendah) 5,5 . Ini artinya kedua syarat tersebut harus terpenuhi.
Berikut contoh atau kasus untuk menghitung NA dan RNA :
Seorang siswa SMP bernama ABC, berikut nilai yang diperoleh setelah mengikuti UN:
Menentukan NA setiap mata pelajaran :
Nilai NA setiap pelajaran dan RNA semua memenuhi nilai minimal, ini artinya si ABC lulus.
Jika sobat adalah siswa/siswi SMA/MA, cara menghitungnya hampir sama dengan contoh di atas, hanya saja nilai semester yang digunakan disesuaikan saja (memakai sistem SKS atau tidak) dan jumlah mata pelajaran yang di-UN-kan sesuai dengan jurusannya.
Semoga bermanfaat. Terima Kasih.
No comments:
Post a Comment