Monday, November 17, 2014

DOSA-DOSA SEORANG GURU

Mungkinkah seorang guru berdosa? Kenapa tidak, sangat mungkin sekali. Karena guru juga manusia. Jangankan guru PAUD atau guru RA/MI, guru besar di Perguruan Tinggi pun pasti punya dosa. Telah menjadi sunnatullah bahwa manusia itu tempatnya salah dan dosa. Termasuk juga guru, yang notabene dibenak  masyarakat, memandang guru adalah sosok yang suci, bersih, alim, berpendidikan, berakhlak, beretika, berilmu, juru dakwah, juru ceramah dan berbagai citra positif lainnya.
            Sejak jaman dulu, status seorang guru di masyarakat menduduki posisi yang terhormat. Meski secara ekonomi, guru ‘jadul’ (jaman dulu) hidupnya pas-pasan. Bahkan tidak lebih baik tingkat ekonominya dibandingkan seorang petani apalagi dengan seorang pedagang. Karenanya saat itu banyak guru yang nyambi menjadi petani, pedagang, pemulung, tukang ojek, dan lain sebagainya. Tapi, uniknya, sosok guru tetap sangat dihormati dan disegani. Bahkan kesan yang baik dari masyarakat terhadap seorang guru sangat kuat.
            Saya pribadi telah merasakannya sejak kecil, karena kakek saya adalah seorang guru, paman dan bibi sebagian besar juga guru, kedua orang tua saya adalah guru, bahkan adik saya juga seorang guru. Dan ke-6 kakak ipar saya semuanya guru. Keluarga besar saya, keluarga guru.
            Namun posisi terhormat tersebut tidaklah automatically menjadikan seorang guru itu bersih dari dosa. Apalagi beberapa realita kekinian, kasus-kasus guru yahanno telah saya sampaikan pada tulisan sebelumnya. Efek samping dari dosa-dosa yang dilakukan oleh oknum-oknum guru tersebut jelas berpengaruh pada kinerja dan prestasi profesinya.
Sebuah fakta yang diungkapkan Fasli Djalal, mantan Dirjen DIKNAS Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan beberapa waktu lalu hampir separo dari sekitar 2,6 juta guru di Indonesia tidak layak mengajar di sekolah.[1]
Kenyataan rendahnya kompetensi dan ketrampilan guru dikemukakan oleh Data Balitbang yang menunjukkan bahwa peserta tes calon guru PNS setelah dilakukan tes bidang studi ternyata rata-rata skor tes seleksinya sangat rendah. Dari 6.164 calon guru Biologi ketika dites biologi rata-rata skornya hanya 44.96; dari 396 calon guru Kimia dites Kimia rata-rata skor yang dicapai 43,55. Dari 7.558 calon guru bahasa Inggris rata-rata hasil tes dicapai hanya 37,57.[2]

Definisi Dosa
Pengertian dosa salah satunya saya kutip dari sebuah hadits:
Artinya “Dosa itu adalah sesuatu yang terasa meragukan dalam hatimu, dan engkau benci jika orang lain mengetahui hal itu.” (HR. Muslim)
Sedangkan definisi dosa secara syar’i adalah segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya yang tercantum dalam al-Qur’an dan Hadits.[3]
Dalam bahasa al-Qur’an, dosa disebut dengan berbagai macam istilah. Setiap istilah dosa tersebut mengandung makna adanya pengaruh-pengaruh buruk di dalamnya yang harus dihindari. Istilah-istilah dosa yang digunakan dalam al-Qur’an, antara lain:[4]
  1. Az-Zanbu (dosa)
  2. Al-Mashiyah (maksiat)
  3. Al-Itsmu (dosa)
  4. As-Sayyiah (keburukan)
  5. Aj-Jurmu (kejahatan)
  6. Al-Haramu (perbuatan haram)
  7. Al-Khatiah (Kesalahan)
  8. Al-Fisqu (fasik, keluar dari jalan yang benar)
  9. Al-Fasad (melakukan kerusakan)
10.  Al-Fujur (kejahatan)
11.  Al-Munkar (perbuatan munkar)
12.  Al-Fahisyah (perbuatan keji)
13.  Al-Khabats (perbuatan kotor)
14.  Asy-Syarru (kejahatan)
15.  Al-Lamam (dosa kecil)
16.  Al-Wizru wa as-Siqlu (berbuat dosa dan menanggung beban dosa)
17.  Al-Hanats (melanggar sumpah)

Macam-macam Dosa Guru
Paulo Freire menyebutkan bentuk 7 (tujuh) dosa-dosa yang sering dilakukan oleh para guru antara lain:
  1. Mengambil jalan pintas dalam mengajar (pen: tanpa perangkat mengajar; RPP-Silabus-Prota-Promes-Jurnal Mengajar-dan lain-lain)
  2. Menunggu peserta didik berperilaku negative baru ditegur;
  3. Menggunakan destructive discipline saat membina siswa;
  4. Mengabaikan keunikan peserta didik saat mengajar (siswa kurang mampu dan siswa mampu diperlakukan sama saja dalam KBM);
  5. Malas belajar dan meningkatkan ketrampilan karena merasa paling pandai dan tahu;
  6. Tidak adil (deskriminatif); dan
  7. Memaksa hak peserta didik.

Dalam www.persadapendidikan.blogspot.com ditambahkan beberapa dosa-dosa yang biasanya dilakukan oleh guru. Dosa-dosa tersebut antara lain: kurang disiplin, memberikan nilai berdasarkan rasa kasihan, dan sering meninggalkan peserta didik untuk urusan diluar dinas.
Apalagi bila kita bicara tentang Ujian Nasional atau biasa disingkat UNAS. Ujian yang merupakan salah satu penentu lulus tidaknya seorang siswa setelah selama 3 tahun mencari ilmu. Dosa yang paling ringan, barangkali, guru yang menjadi pengawas ujian di ruang kelas hanya diam saja, membiarkan peserta ujian melakukan kecurangan misalnya: mencontek pekerjaan peserta lain, atau menggunakan HP untuk saling berbagi jawaban.
Padahal jelas dalam tata tertib ujian nasional yang dibacakan terlebih dahulu oleh pengawas yang bersangkutan, semua kegiatan itu tidak boleh. Jika kecurangan tersebut dibiarkan maka para peserta akan semakin berani untuk melakukan kecurangan, dan guru tersebut jelas tidak lagi berwibawa dan dihormati siswa-siswanya. 
Dosa yang lebih parah, ketika guru memberikan kunci jawaban kepada peserta ujian. Bagaimana caranya? Pepatah menyatakan ‘banyak jalan menuju Roma’, mulai dari cara yang sederhana sampai cara yang canggih. Lalu, siapa yang rugi? Banyak yang rugi, termasuk guru. Tetapi yang jelas siswa yang malas akan tertawa dengan bangga.

Kenapa Dikatakan Dosa?
Kenapa guru yang mengambil jalan pintas dalam mengajar (tanpa perangkat mengajar; RPP-Silabus-Prota-Promes-Jurnal Mengajar-dan lain-lain) dikatakan dosa? Karena pada hakekatnya, berani untuk menjadi guru adalah berani mengambil amanah yang besar dan berat.
Amânah berasal dari kata a-mu-na – ya‘munu – amn[an] wa amânat[an] yang artinya jujur atau dapat dipercaya. Secara bahasa, amânah (amanah) dapat diartikan sesuatu yang dipercayakan atau kepercayaan. Amanah juga berarti titipan (al-wadî‘ah).
Amanah lawan kata dari khianat. Amanah terjadi di atas ketaatan, ibadah, al-wadî’ah (titipan), dan ats-tsiqah (kepercayaan). Oleh karena itu, sikap amanah merupakan sesuatu yang dipercayakan untuk dijaga, dilindungi, dan dilaksanakan.[5]
Seorang guru adalah profesi yang menuntut individu-individunya adalah orang-orang yang amanah. Dan guru sangat jelas sekali mendapatkan amanah atau titipan atau kepercayaan dari para orang tua (wali murid) untuk mendidik anak-anaknya dengan sebaik-baiknya. Orang tua tidak menitipkan barang atau benda mati untuk dijaga dan dididik, tetapi yang dititipkan adalah seorang makhluk hidup yang berhak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak dan berkualitas. Maka, profesi ini adalah profesi yang mulia, profesi yang menuntut tanggungjawab yang sangat besar.
Bahkan guru di madrasah/sekolah, pada dasarnya, merupakan orang tua kedua bagi anak didik. Mungkin para guru lupa bahwa anak didik di madrasah/sekolah, seharusnya benar-benar disayang dan diperlakukan selayaknya anak-anak kandungnya sendiri.  Apakah amanah dan tanggungjawab ini akan kita sia-siakan? Apakah tugas mulia ini akan kita sepelekan? Jawablah dalam hati kita masing-masing.
Tentang amanah ini, Rasulullah saw mengingatkan dalam sebuah haditsnya, "Jika amanah disia-siakan, tunggulah saat kehancuran". Sahabat bertanya: "Bagaimana menyia-nyiakan amanah itu?" Rasul menjawab: "Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya,maka tunggulah saat kehancurannya" (HR Bukhari). Hadits ini diperkuat dengan sejumlah ayat Al Quran dan hadis lain tentang keharusan umat Islam menyerahkan amanah kepada ahlinya.
Dalam Surat An-Nisa [4]: 58 Allah Swt menegaskan,
Yang artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil.”
Dalil-dalil di atas dengan gamblang menggambarkan konsekuensi dari sifat dan sikap amanah ini. Bersikap amanah adalah tuntutan iman. Kebalikan dari amanah adalah khianat, dan khianat adalah salah satu ciri kekafiran. Rasulullah saw menegaskan hal itu bahwa, “Tiada iman pada orang yang tidak menunaikan amanah; dan tiada agama pada orang yang tidak menunaikan janji.” (Ahmad dan Ibnu Hibban)
Oleh karena itu, bila ada (semoga tidak ada) seorang guru yang sering, bahkan bisa menjadi karakter,  meremeh-temehkan tanggungjawab dan menyepelekan amanahnya dalam menjalankan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) sebagai guru, berarti guru tersebut telah melakukan perbuatan dosa. Sang guru telah menyiapkan saat-saat kehancuran yang bisa saja terjadi tidak hanya bagi menimpa dirinya sendiri tapi juga melanda orang lain.
Dan saat tulisan ini saya akhiri, penulis pun juga tersadar (dengan sesadar-sadarnya) telah secara langsung maupun tidak langsung sering melakukan dosa-dosa sebagai guru. Dan saya pun berdo’a :
Artinya: “Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan.”
Dalam Al Qur’an surat Ali Imran ayat 147, Allah SWT juga memerintahkan agar kita berdo’a untuk meminta ampunan-Nya:
Artinya: “Tidak ada do’a mereka selain ucapan: 
“Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir”. (Pasuruan, 7 Pebruari 2012)


[2] ibid
[3] http://menyingkap-ilmuislam.blogspot.com/2011/09/definisi-dan-macam-macam-dosa.html
[4] Ibid
[5] http://id.shvoong.com/definisi-amanah/

No comments: