Korupsi memeliki banyak segi dan nuansa dalam budaya-budaya yang
berbeda dan memasyarakat. Hal ini secara universal dikenali sebagai sifat
pegawai negri yang menyimpang dalam norma-norma yang diterima dalam hal ini
melayani kepentingan pribadi, dan sifat dibagian pribadi yang memutuskan
ketertarikan publik untuk menghasilkan keuntungan pribadi. Korupsi dapat dilihat
dari sedikitnya dalam 5 pandangan :
- Pandangan secara moral-norma menegaskan korupsi sebagai sifat yang buruk, seperti kekurangan komitmen moral dan integritas diantara petugas-petugas dan terfokus pada efek-efek yang negative pada korupsi moral publiki, disiplin institusi, dan kepercayaan publik pada pegawai negri.
- Pandangan fungsional menggambarkan korupsi sebagai sebuah kualitas yang sebenarnya pada setiap masyarakat yang mengubah dan mengadaptasi dari keadaan. Demikian juga konsep korupsi berbeda berdasarkan dengan warisan budaya, politik dan struktur-struktur institusional, tingkat perkembangan sosial ekonomi, budaya politik, dan masa transisi-transisi dalam masa transisi, sebagai contoh, politik dan institusi birokrasi yang tak dapat ditanggulangi dengan meningkatnya permintaan yang dibuat atas mereka oleh pengusaha-pengusaha pebisnis, investor asing, dan yang lainnya yang memungkinkan untuk korupsi.
- Kantor publik-legalisasi menggambarkan tekanan kepentingan dari pembuatan institusi yang sah dan pembuatan hukum. Sifat korup adalah berdasarkan pada penyimpangan dari peraturan terhadap tugas kewenangan untuk keuntungan yang pribadi. Satu dari keterbatasan pada pendekatan ini dalam negara berkembang adalah ketidak mampuan dalam menjalankan hukum melawan penyalah gunaan kewenangan dengan seluruh kekuatan.
- 4. Ketertarikan publik- pandangan institusionalis menjelaskan bagaimana institusi membentuk individu pegawai dan bagaimana kebersamaan dan tujuan yang tidak berhubungan dengan uang adalah sebanyak bagian korupsi demi kepentingan pribadi. Demikian juga prospek dari korupsi oleh individu pegawai negri adalah terbatas oleh norma-norma,struktur, dan kapasitas dari institusi yang mana individu itu sendiri, lebih jauh lagi, kelakuan individual secara korupsi dikarenakan nrma-norma tertentu dan diatur oleh institusi.
- Penjualan- pandangan ini menunjukkan setiap pegawai negri memaksimalkan dirinya dan secara keseluruhan cenderung pada keuntungan pribadi. Ketertarikan itu membawa pegawai-pegawai negri itu untuk menghindari dari tanggung jawab mereka dan menggunakan peraturan itu untuk melayani kebutuhan mereka sendiri. Individu pejabat mengubah sumber daya politik kedalam kebutuhan-kebutuhan untuk memulai dan mengatur hubungan korup dengan proses pembuat keputusan diluar politik formal. Pandangan ini, bagaimanapun juga membiarkan tekanan kolektif pada sebuah institusi dan batasan-batasan lain dari tindakan dan sifat oleh norma-norma dan struktur institusional.
Politik korupsi telah ditegaskan sebagai sebuah “transaksi diantara
swasta dan sektor-sektor publik yang mengumpulkan barang-barang bersama adalah
secara haram diubah menjadi keuntungan pribadi”.
Bentuk yang paling umum dari politik korup mengarah kepada politik
keuangan, penghargaan pada pemerintah mengikat pada basis dukungan politik atau
keanggotaan, dorasi-dorasi kegerakan politik dengan pengharapan-pengharapan
keuntungan nantinya didalam bentuk janji-janji politik, penggunaan posisi
politik untuk pengaruh serangan balik atau uang suap, dan janji-janji posisi basah
pada basis perlindungan.
Korupsi birokrasi skala besar lebih seperti mengambil tempat di
dalam privasisasi pada perusahaan publik, distribusi daerah, implementasi
proyek pekerjaan umum, penyerahan kontrak utama pemerintah. Hal itu dapat
membawa banyak bentuk: untuk menghasilkan kontrak-kontrak atau asset-aset ;
untuk menghasilkan akses ke keuntungan; untuk menghindari pembayaran pajak, tugas-tugas,
atau pajak; untuk menghasilkan perizinan dan lisensi-lisensi; untuk
mempengaruhi pengesahan dan administratif pengeluaran; atau untuk mempercepat/memperlambat
proses-proses pemerintah. Hal itu juga melibatkan pencurian yang sama sekali
palsu, sebagaimana ketika penghasilan pemerintah dan sumber daya secara
sederhana dicuri, gaji-gaji dibayarkan untuk pekerjaan yang tak dilaksanakan,
dan pajak pemerintah yang sah dikumpulkan tapi tak pernah disetorkan kepada
pemerintah.
Dalam banyak kasus, birokrasi dan politik korup hidup berdampingan
satu sama lain. Dalam karakterisasi masyarakat oleh pemusatan ekonomi danm kekuatan
politik dibeberapa tangan, politik dan sektor swasta elit berhubungan sangat
dekat. Dibeberapa keadaan, hal itu menjadi sangat sulit untuk memastikan
pertanggung jawaban dari kelompok peraturan walaupun negara mungkin memiliki
struktur demokrasi.
Beberapa kasus korupsi ditingkat atas Thailand-thailand, India,
Philipina, dan Indonesiabaru-baru ini yang menjadi berita utama nasional &
internasional menunjukkan keterlibatan dari politik dan ketertarikan ekonomi.
Di negara berkembang juga disana banyak kasus korupsi yang melibatkan pengaruh
politisi.
No comments:
Post a Comment