A. Pengertian Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan
merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah. Sebagaimana
yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan
manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau
pengendalian.
Beberapa kegiatan manajemen keuangan
yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan
dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985;
Keith, 1991)
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen
keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang
meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan
sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari
perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban
keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka
kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan
pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai
pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu
tujuan manajemen keuangan adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka
dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan
pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu
memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48
menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip
keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping
itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini
dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi,
akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan.
Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen
keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen
keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan
jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas
sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk
mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka
meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam
penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu
transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara
pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui
penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh
informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas
diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana
anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan
pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi
siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah
mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang
diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang
itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa
terhadap sekolah.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang
yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam
menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung
jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan
uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang
telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan
peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara
bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua,
masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat
terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi
para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan
berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar
kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam
melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi
untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan
pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan
pelayanan yang cepat
3. Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan
efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak
berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang
dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness
”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih
menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan
dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan
dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai
tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas
hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by
quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan
yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara
daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu,
biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu,
tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau
penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai
hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui
hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang
diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga,
biaya dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan
penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan
daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau
dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil
sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat
dari gambar berikut ini:
Hubungan penggunaan waktu, tenaga,
biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada gambar di atas menunjukkan
penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B
paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A
dan hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang
tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat
secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara
optimal dan bertanggung jawab.
=====================
Diambil dan adaptasi dari Materi
Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah. Direktorat Tenaga
Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007)
=====================Daftar Rujukan
Campbell, Roald F., Edwin M.Bridges, dan
Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to Educational
Administration. 5th edition. Boston: Allyn and Bacon, Inc
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen
Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta:
Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
Direktorat Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan
Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar.
Ditdikdasmen Depdikbud
Gorton, Richard A. & Schneider, Gail
T. 1991. School-Based Leadership: Callenges and Opportunities.
Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
Kadarman, A.M. dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar
Ilmu Manajemen: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan
Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill.
1984. Principles of Management: An Analysis of Managerial Functions.
Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
Manullang, M. 1990. Dasar-dasar
Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pemerintah Kota Malang. 2002. Kutipan
Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas. Malang: Dinas Pendidikan
Kota Malang
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya
Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sutarsih, Cicih. Tanpa tahun. Administrasi
Keuangan Sekolah. Jakarta:
Swastha, Basu. 1985. Azas-azas
Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty.
Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor
Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP
Universitas Negeri Malang.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
Undang-undang No 22 tahun 1999, yang
direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A.
1996/1997. Manajemen Keuangan Sekolah. Bahan Pelatihan
Manajemen Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia di Malang
No comments:
Post a Comment