Wednesday, October 26, 2011

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENDIDIKAN MELALUI MANAJEMEN SUPERVISI


Wacana strategi bersaing menjadi topik sentral dalam beberapa dekade terakhir, khususnya dalam menghadapi era globalisasi. Wacana tersebut tidak bisa dilepaskan dari tiga bahasan utama yaitu jasa atau layanan (service), kualitas (quality), dan kepuasan (satisfaction). Hal tersebut juga berlaku untuk dunia pendidikan, khususnya dunia pendidikan Indonesia yang sedang berjuang demi peningkatan kualitas. Menanggapi hal tersebut, berbagai institusi pendidikan mulai berbenah diri dan melakukan perubahan-perubahan demi meningkatnya kualitas institusinya.
Perubahan-perubahan yang dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas, salah satunya menggunakan model pengelolaan pendidikan berbasis industri, khususnya bagi institusi pendidikan swasta untuk mengatasi semakin ketatnya persaingan di bisnis pendidikan. Pengelolaan model ini menjabarkan adanya upaya pihak pengelola institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan berdasarkan manajemen perusahaan. Dasar dari manajemen ini adalah konsep total quality management yang secara filosofis menekankan pada pencarian secara konsisten terhadap perbaikan yang berkelanjutan untuk mencapai kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Strategi yang dikembangkan adalah, institusi memosisikan dirinya sebagai institusi jasa, yakni institusi yang memberikan pelayanan (service) sesuai dengan apa yang diinginkan pelanggan. Kualitas pelayanan yang diberikan institusi sangat mempengaruhi penilaian yang diberikan pelanggan.
Tjiptono dan Chandra dalam bukunya yang berjudul ’Service, Quality & Satisfaction’ mengatakan bahwa kualitas pelayanan berkontribusi signifikan bagi penciptaan diferensiasi, positioning, dan strategi bersaing bagi setiap organisasi, baik organisasi manufaktur maupun industri penyedia jasa, seperti industri pendidikan. Kualitas pelayanan pada akhirnya juga dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara penyedia barang dan jasa dengan pelanggan, memberikan dasar yang baik bagi terciptanya loyalitas pelanggan dan membentuk suatu rekomendasi dari mulut ke mulut (word of mouth) yang menguntungkan bagi penyedia jasa tersebut.
Dalam studi mengenai kualitas pelayanan, terdapat beberapa model yang digunakan untuk menjabarkan kualitas pelayanan. Model kualitas pelayanan yang paling populer dan hingga kini banyak dijadikan acuan dalam riset manajemen dan pemasaran jasa adalah model SERVQUAL (service quality) yang dikembangkan oleh Parasuraman, Zeithaml, dan Berry dalam serangkaian penelitian mereka terhadap enam sektor jasa yaitu reparasi peralatan rumah tangga, kartu kredit, asuransi, sambungan telepon interlokal, perbankan ritel, dan pialang sekuritas. Model SERVQUAL ini dikembangkan dengan maksud membantu para manajer dalam menganalisis sumber masalah kualitas dan memahami cara-cara memperbaiki kualitas pelayanan jasa.
Lebih lanjut, menurut Parasuraman dkk. terdapat lima kesenjangan yang terjadi dalam service quality. Kesenjangan yang pertama adalah kesenjangan antara harapan konsumen dengan persepsi manajemen. Kesenjangan ini disebabkan karena ketidakcukupan komunikasi antara petugas di level front line service dengan manajemen. Kesenjangan yang kedua adalah kesenjangan antara persepsi manajemen dengan spesifikasi kualitas pelayanan di mata konsumen. Kesenjangan ini disebabkan karena tidak adanya penyampaian standarisasi yang jelas dari pihak manajemen kepada pihak konsumen dan juga karena tidak ada standarisasi tugas kepada pihak front line service. Kesenjangan yang ketiga adalah kesenjangan antara spesifikasi kualitas pelayanan dengan kenyataan delivery service di tingkat front line service. Faktor-faktor kunci yang menjadi penyebab utama antara lain karena role ambiguity, yaitu kecenderungan yang menimpa front line service terhadap kondisi bimbang dalam memberikan pelayanan karena tidak adanya standarisasi tugas yang jelas dari pihak manajemen, kurangnya sistem kontrol dari manajemen, serta kurangnya teamwork. Kesenjangan yang keempat adalah kesenjangan antara kenyataan delivery service quality dengan komunikasi eksternal kepada pelanggan. Penyebab utama kesenjangan ini adalah ketidakpastian komunikasi horizontal antar bagian dalam institusi. Kesenjangan yang terakhir adalah kesenjangan antara harapan konsumen dengan persepsi tentang pelayanan.
Mempelajari kesenjangan dan penyebab utama kesenjangan pada service quality, dapat diambil kesimpulan bahwa permasalahan utama yang menyebabkan kesenjangan service quality adalah kurangnya komunikasi, baik secara vertikal dari level manajemen ke level di bawahnya, maupun secara horizontal, dari bagian satu ke bagian lain dalam institusi. Miscommunication ini dapat menyebabkan kurangnya pemahaman karyawan akan tugas-tugasnya sehingga penyampaikan pelayanan kepada pihak konsumen tidak maksimal. Kurangnya komunikasi juga menyebabkan kurangnya kontrol dari pihak manajemen terhadap bawahannya sehingga karyawan tidak mengetahui bagian mana dalam pekerjaannya yang harus diperbaiki.
Untuk merumuskan suatu strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan, perlu dikaji landasan teori yang tepat. Salah satu teori yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pendidikan adalah teori mengenai supervisi. Supervisi memiliki tiga tujuan utama yaitu peningkatan kualitas, pengembangan profesional, dan pemberian motivasi guru. Supervisi juga merupakan upaya yang efektif dalam mengusahakan peningkatan kualitas sekolah melalui peningkatan kemampuan guru dan stafnya untuk secara bersama-sama mengembangkan situasi belajar mengajar yang kondusif. Situasi belajar mengajar yang kondusif tercipta karena adanya peran komunikasi yang lebih efektif.
Seorang supervisor biasanya menitikberatkan kegiatannya pada pelaksanaan basic management skill seperti pengambilan keputusan, pendelegasian tugas, pengaturan komposisi departemen dan staf-stafnya, pengadaan pelatihan bagi karyawan baru, penilaian terhadap performance karyawan dengan tak lupa memberikan feedback terhadap karyawan tersebut, dan menjadi kepanjangan tangan manajer dalam menyampaikan kebijakan, peraturan, dan informasi-informasi yang penting bagi karyawan. Semua hal di atas mengarah kepada fungsi komunikasi yang efektif sehingga tujuan akhir dari pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh supervisor adalah peningkatan performance karyawan yang nantinya akan terlihat pada peningkatan kualitas institusi tersebut.
Untuk memberikan hasil yang optimal, supervisi memerlukan manajemen yang baik. Proses ini bisa dimulai dari perencanaan supervisi, pengorganisasian supervisi, pelaksanaan supervisi, dan evaluasi terhadap supervisi yang telah dilakukan. Dennis Lock dalam ´Handbook of Management’ juga menyarankan bahwa untuk mencapai peningkatan kualitas yang mengarah pada pelayanan kepada pelanggan, dibutuhkan suatu gaya manajemen yang baru, yang lebih menitikberatkan pengembangan kemampuan dan pengetahuan karyawan dari setiap level, melalui proses komunikasi yang berimbang, pelatihan, dan supervisi yang konsisten. Kesemuanya itu bertujuan agar para karyawan memahami dengan jelas segala tujuan dan target-target perusahaan, yang nantinya mengarah kepada perbaikan terus-menerus. Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa proses komunikasi, pelatihan, dan supervisi yang dilakukan memerlukan disain manajemen yang baik agar mampu memotivasi karyawan untuk mendukung kualitas pelayanan.
Bagaimana pelaksanaannya di Indonesia?

Hakekat Belajar dan Pembelajaran di Era Teknologi Informasi


Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah seperti e-learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung sekolah yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer karena manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.
Pengertian Belajar dan Pembelajaran
Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23). Menurut James O. Whittaker –sebagaimana dikutip oleh Max Darsono (2000: 4)– belajar dapat diartikan sebagai proses yang menimbulkan atau merubah perilaku melalui latihan atau pengalaman. Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik  yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Beberapa pengertian tersebut di atas menunjukkan bahwa belajar bukan hanya sekedar mengumpulkan pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku. Aktifitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari. Selain itu, Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Beberapa definisi tentang belajar tersebut di atas adalah definisi belajar dalam arti yang luas. Adapun pengertian belajar yang secara khusus adalah pengertian belajar yang dikemukakan oleh ahli-ahli yang menganut aliran psikologis tertentu, dimana para penganut aliran psikologi ini setuju bahwa hakekat belajar adalah perubahan (Darsono, 2000: 5).
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik. Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Makna Pembelajaran Era Digital
Ketika ilmu pengetahuan masih relatif terbatas dan penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, peran utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Kondisi demikian ini menjadikan guru lebih berperan sebagai sumber belajar (learning resources) bagi peserta didik dan mereka akan belajar apa yang keluar dari mulut guru.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah kondisi demikian itu masih tetap dapat dipertahankan? Apakah ilmu pengetahuan sebagai warisan masa lalu itu hanya dapat dipelajari dari mulut guru? Tentu saja tidak. Hal ini dikarenakan dalam abad teknologi dan informasi seperti sekarang ini peserta didik dapat belajar dimana saja dan kapan saja serta dari berbagai sumber, sehingga sudah bukan saatnya lagi model banking concept of education, dimana peserta didik dianggap sebagai bejana kosong yang lantas diisi dengan ilmu pengetahuan oleh guru (Freire, 2002: x).
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi memang sangat pesat dan telah merambah banyak aspek kehidupan manusia, namun bukan berarti peran guru dapat digantikan oleh hebatnya kemajuan teknologi. Bahkan sebaliknya, peran guru dalam proses pembelajaran menjadi jauh lebih penting, apalagi ketika manusia begitu memuja teknologi dan sering mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu (Naisbitt, 2001: 23).
Peran guru tetap menjadi penting karena seorang guru tidak hanya bertanggung jawab mengajarkan saja tetapi dalam proses pembelajaran ini seorang guru juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi peserta didiknya guna membantu peserta didik dalam menjalani proses belajar. Bukan hanya dalam mengasah kemampuan peserta didiknya, tetapi juga dalam menelaah pelajaran, menganalisa, memahami dan memberikan keputusan atas setiap persoalan. Kondisi demikian ini berarti guru berperan sebagai fasilitator dan bukan sebagai pihak yang dianggap sebagai sumber ilmu yang mengerti segalanya sebab peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber yang tersebar tanpa batas, baik dalam dunia nyata maupun dalam dunia maya (internet).
Melihat kenyataan tersebut di atas –meskipun zaman telah berubah dan teknologi informasi juga berkembang pesat– tampaknya secara prinsip tidak ada yang berubah dari proses pembelajaran kontemporer –seperti misalnya e-learning (pembelajaran elektronik) bila dibandingkan dengan proses pembelajaran konvensional. Memang ada perbedaan antara praktek e-learning dengan proses pembelajaran konvensional, tetapi itu hanya sebatas pada media yang digunakan saja dan bukan pada hal-hal yang prinsip. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih terdapatnya komponen pembelajaran diantara kedua model pembelajaran tersebut, seperti masih adanya pembelajar, instruktur/guru/dosen, materi pembelajaran, dan media pembelajaran. Bahkan kalau dikaji secara mendalam, praktek e-learning yang dilakukan dengan “saling tukar informasi” antara instruktur/dosen dengan pembelajar dan antar pembelajar hanya mampu memintarkan (visi pengajaran) dan membuat orang menjadi lebih terampil (visi pelatihan). E-learning sama sekali tidak membuat manusia menjadi lebih bermoral dan berkarakter atau berbudi pekerti luhur. E-learning hanya menyentuh dimensi intelektual (kognitif) dari pembelajar serta sedikit aspek psikomotor, dan belum sampai menyentuh dimensi emosional (afektif) apalagi dimensi spiritual.
Sebagai sebuah alat, e-learning –karena didukung oleh jaringan internet– merupakan alat yang ampuh dan (telah dan akan) mengubah sikap hidup[1] banyak orang, terutama karena kemampuannya mempercepat proses-proses pengajaran (transfer pengetahuan) dan pelatihan. Akan tetapi agaknya tidak ada fakta dan data yang dapat meyakinkan bahwa hal itu akan berdampak pada proses pembelajaran yang mengubah hidup[2] manusia secara keseluruhan (Harefa, 2004: 102). Hal demikian ini mengingat tujuan dari pembelajaran adalah membantu para peserta didik agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah laku peserta didik dapat bertambah, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tingkah laku yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan perilaku peserta didik (Darsono, 2000: 26).
Terlepas dari segala kekurangan yang dimiliki model e-learning, harus pula diakui bahwa e-learning memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan model belajar konvensional (sekolah/madrasah/pesantren), diantaranya keleluasaan waktu, kebebasan tempat dan pemilihan bahan yang dipelajari. Pengembangan e-learning sangat diperlukan untuk menunjang pembelajaran konvensional serta menyiapkan media untuk menciptakan lingkungan belajar yang fleksibel, mudah untuk diakses darimana saja dan kapan saja. Sistem e-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas.
E-learning sangat tepat sebagai sarana belajar orang dewasa, bagi peningkatan kemampuan dan pengetahuan para karyawan dan eksekutif. Bagi anak-anak dan pemuda, yang membutuhkan dasar-dasar yang kuat bagi belajar selanjutnya, belajar di sekolah sangat cocok dan sangat diperlukan.
Menurut Sukmadinata (2007: 208), belajar di sekolah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan e-learning, antara lain:
a.       Proses pendidikan hanya bisa terjadi dalam interaksi langsung, segi-segi afektif seperti: sikap, nilai, apresiasi, kehalusan perasaan tidak cukup hanya diberitahukan atau diinformasikan, tetapai harus dihayati dan ditularkan melalui interaksi langsung.
b.      Pengembangan kemampuan-kemampuan dasar tidak dapat dipelajari sendiri, tetapi membutuhkan bimbingan, latihan dan pendampingan guru secara langsung.
c.       Program pembelajaran sekolah merupakan bagian dari program pendidikan yang cukup panjang dan membentuk satu keutuhan pembinaan, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
d.      Program pembelajaran dirancang dalam sebuah kurikulum yang lengkap, komprehensif dan sistematis mencakup semua tujuan, bahan dan proses pembelajaran yang harus diberikan atau ditempuh.
Lebih lanjut, Sukmadinata (2007: 209) menawarkan solusi untuk memadukan keduanya karena masing-masing memiliki kelebihan dan juga kelemahan. E-learning dapat digunakan sebagai salah satu model pembelajaran dalam pendidikan di sekolah. Para peserta didik dapat diberi tugas atau mencari sendiri bahan-bahan pelajaran di internet. Guru sebaiknya telah menyusun program pembelajaran dengan memasukkan kegiatan e-learning, sebagai pelengkap, pengayaan, atau program terpadu. E-learning dapat dimasukkan dalam program sekolah, apakah hanya untuk kelompok peserta didik tertentu sebagai program pengayaan, atau bagi semua peserta didik sebagai program penunjang atau program terpadu dengan pembelajaran utama.
Mengacu pada pandangan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa belajar dapat dilakukan di kelas dan di luar kelas serta dapat memanfaatkan setiap sumber belajar yang ada guna mengembangkan segala potensi yang dimiliki dan mencapai perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Hal demikian karena hakekat dari belajar adalah pengembangan segala potensi yang dimiliki melalui segala aktifitas, praktik, dan pengalaman untuk mencapai perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
Adapun dalam penggunaan istilah, menurut para ahli pendidikan, kata pembelajaran lebih tepat digunakan dibandingkan dengan kata pengajaran disebabkan pembelajaran menggambarkan tentang upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar peserta didik. Pembangkitan prakarsa ini memiliki makna yang signifikan dalam proses pendidikan, sebab disinilah substansi dan hakekat pendidikan dalam proses transformasi –dalam makna yang luas– terhadap peserta didik. Pembelajaran tidak hanya memperhatikan pada “apa yang dipelajari”, tetapi lebih pada “bagaimana membelajarkan pembelajaran.” (Naim & Patoni, 2007: 67).

DAFTAR PUSTAKA
Darsono, Max, dkk., 2000, Belajar dan Pembelajaran, Semarang: IKIP Semarang Press
Gulö, W. , 2002, Strategi Belajar-Mengajar, Jakarta: Grasindo
Roziqin,  Muhammad Zainur, 2007, Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global, Malang: Averroes Press
Knight, George R., 1982, Issues and Alternatives in Educational Philosphy, Cet. XII, Michigan: Andrews University Press
Suryosubroto, B., 1997, Proses Belajar  Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar, H.A.R., 2002, Pendidikan. Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Cet. III, Bandung: Remaja Rosdakarya
Fathurrohman, Pupuh & Sutikno, Sobry, 2007, Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Cet. II, Bandung: Refika Aditama
Freire, Paulo, 2002, Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan, terj. Agung Prihantoro, et.al., Cet. IV, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Harefa, Andrias, 2004, Menjadi Manusia Pembelajar (On Becoming a Learner); Pemberdayaan Diri, Transformasi Organisasi dan Masyarakat Lewat Proses Pembelajaran, Cet. VII, Jakarta: Kompas
Naisbitt, John, dkk.., 2001, High Tech-High Touch; Pencarian makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi, terj. Dian R. Basuki, Bandung: Mizan
Naim, Ngainun & Patoni, Achmad, 2007, Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI), Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2007, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya

Tuesday, October 25, 2011

Konsep Efektivitas Pembelajaran


A. Definisi Efektivitas
Deskripsi: oa1xxx682Efektivitas merupakan derivasi dari kata efektif yang dalam bahasa Inggris effective didefinisikan “producing a desired or intended result” (Concise Oxford Dictionary, 2001) atau “producing the result that is wanted or intended” dan definisi sederhananya “coming into use” (Oxford Learner’s Pocket Dictionary, 2003:138). Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002:584) mendefinisikan efektif dengan “ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya)” atau “dapat membawa hasil, berhasil guna (usaha, tindakan)” dan efektivitas diartikan “keadaan berpengaruh; hal berkesan” atau ” keberhasilan (usaha, tindakan)”.
The Liang Gie dalam Ensiklopedi Administrasi (1989:108) mendefinisikan efektivitas sebagai berikut.
“Suatu keadaan yang mengandung pengertian mengenai terjadinya efek atau akibat yang dikehendaki. Jika seseorang melakukan suatu perbuatan dengan maksud tertentu yang memang dikehendaki, maka orang itu dikatakan efektif kalau memang menimbulkan akibat dari yang dikehendakinya itu.”
Efektivitas merujuk pada kemampuan untuk memiliki tujuan yang tepat atau mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Efektivitas juga berhubungan dengan masalah bagaimana pencapaian tujuan atau hasil yang diperoleh, kegunaan atau manfaat dari hasil yang diperoleh, tingkat daya fungsi unsur atau komponen, serta masalah tingkat kepuasaan pengguna/client.
Selanjutnya, Steers (1985:176) menyatakan
“sebuah organisasi yang betul-betul efektif adalah orang yang mampu menciptakan suasana kerja di mana para pekerja tidak hanya melaksanakan pekerjaan yang telah dibebankan saja tetapi juga membuat suasana supaya para pekerja lebih bertanggung jawab, bertindak secara kreatif demi peningkatan efisiensi dalam usaha mencapai tujuan.”
Pernyataan Steers di atas menunjukkan bahwa efektivitas tidak hanya berorientasi pada tujuan melainkan berorientasi juga pada proses dalam mencapai tujuan. Jika definisi ini diterapkan dalam pembelajaran, efektivitas berarti kemampuan sebuah lembaga dalam melaksanakan program pembelajaran yang telah direncanakan serta kemampuan untuk mencapai hasil dan tujuan yang telah ditetapkan. Proses pelaksanaan program dalam upaya mencapai tujuan tersebut didesain dalam suasana yang kondusif dan menarik bagi peserta didik.
Dalam ranah kajian perilaku organisasi, Steers (1985) mengemukakan tiga pendekatan dalam memahami efektivitas. Pendekatan-pendekatan tersebut antara lain pendekatan tujuan (the goal optimization approach), pendekatan sistem (sistem theory approach), dan pendekatan kepuasan partisipasi (participant satisfaction model).
  1. Pendekatan Tujuan. Suatu organisasi berlangsung dalam upaya mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu, dalam pendekatan ini efektivitas dipandang sebagai goal attainment/goal optimization atau pencapaian sasaran dari upaya bersama. Derajat pencapaian sasaran menunjukkan derajat efektivitas. Suatu program dikatakan efektif jika tujuan akhir program tercapai. Dengan perkataan lain, pencapaian tujuan merupakan indikator utama dalam menilai efektivitas.
  2. Pendekatan Sistem. Pendekatan ini memandang efektivitas sebagai kemampuan organisasi dalam mendayagunakan segenap potensi lingkungan serta memfungsikan semua unsur yang terlibat. Efektivitas diukur dengan meninjau sejauh mana berfungsinya unsur-unsur dalam sistem untuk mencapai tujuan.
  3. Pendekatan Kepuasan Partisipasi. Dalam pendekatan ini, individu partisipan ditempatkan sebagai acuan utama dalam menilai efektivitas. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa keberadaan organisasi ditentukan oleh kualitas partisipasi kerja individu. Selain itu, motif individu dalam suatu organisasi merupakan faktor yang sangat menentukan kualitas partisipasi. Sehingga, kepuasan individu menjadi hal yang penting dalam mengukur efektivitas organisasi.
Dari tiga pendekatan dalam menilai efektivitas organisasi di atas, bisa ditarik kesimpulan berkenaan dengan efektivitas pembelajaran bahwa efektivitas suatu program pembelajaran berkenaan dengan masalah pencapaian tujuan pembelajaran, fungsi dari unsur-unsur pembelajaran, serta tingkat kepuasan dari individu-individu yang terlibat dalam pembelajaran.
B. Pendekatan dan Model Penilaian Efektivitas
Untuk mengetahui efektivitas suatu program, perlu dilakukan penilaian terhadap manfaat atau daya guna program tersebut. Penilaian terhadap manfaat atau daya guna disebut juga dengan evaluasi (Stufflebeam, 1974, dalam Tayibnafis, 2000:3). Dulu, evaluasi hanya berfokus pada hasil yang dicapai.  Jadi, untuk mengevaluasi objek pendidikan, seperti halnya pembelajaran, hanya berfokus pada hasil yang telah dicapai peserta. Akhir-akhir ini, usaha evaluasi ditujukan untuk memperluas atau memperbanyak variable evaluasi dalam bermacam-macam model evaluasi.
Dalam menilai efektivitas program, Tayibnafis (2000:23-36) menjelaskan berbagai pendekatan evaluasi, yakni sebagai berikut.
  1. Pendekatan eksperimental (experimental approach). Pendekatan ini berasal dari kontrol eksperimen yang biasanya dilakukan dalam penelitian akademik. Tujuannya untuk memperoleh kesimpulan yang bersifat umum tentang dampak suatu program tertentu dengan mengontrol sabanyak-banyaknya faktor dan mengisolasi pengaruh program.
  2. Pendekaatan yang berorientasi pada tujuan (goal oriented approach). Pendekatan ini memakai tujuan program sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan. Pendekatan ini amat wajar dan prakits untuk desain pengembangan program. Pendekatan ini memberi petunjuk kepada pengembang program, menjelaskan hubungan antara kegiatan khusus yang ditawarkan dengan hasil yang akan dicapai.
  3. Pendekatan yang berfokus pada keputusan (the decision focused approach). Pendekatan ini menekankan pada peranan informasi yang sistematik untuk pengelola program dalam menjalankan tugasnya. Sesuai dengan pandangan ini, informasi akan amat berguna apabila dapat membantu para pengelola program membuat keputusan. Oleh sebab itu, evaluasi harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan untuk keputusan program.
  4. Pendekatan yang berorientasi pada pemakai (the user oriented approach). Pendekatan ini memfokuskan pada masalah utilisasi evaluasi dengan penekanan pada perluasan pemakaian informasi. Tujuan utamanya adalah pemakaian informasi yang potensial. Evaluator dalam hal ini menyadari sejumlah elemen yang cenderung akan mempengaruhi kegunaan evaluasi, seperti cara-cara pendekatan dengan klien, kepekaan, faktor kondisi, situasi seperti kondisi yang telah ada (pre-existing condition), keadaan organisasi dengan pengaruh masyarakat, serta situasi dimana evaluasi dilakukan dan dilaporkan. Dalam pendekatan ini, teknik analisis data, atau penjelasan tentang tujuan evaluasi memang penting, tetapi tidak sepenting usaha pemakai dan cara pemakaian informasi.
  5. Pendekatan yang responsif (the responsive approach). Pendekatan responsif menekankan bahwa evaluasi yang berarti adalah evaluasi yang mencari pengertian suatu isu dari berbagai sudut pandang semua orang yang terlibat, berminat, dan berkepentingan dengan program (stakeholder program). Evaluator menghindari satu jawaban untuk suatu evaluasi program yang diperoleh dengan memakai tes, kuesioner, atau analisis statistik, sebab setiap orang yang dipengaruhi oleh program merasakannya secara unik. Evaluator mencoba menjembatani pertanyaan yang berhubungan dengan melukiskan atau menguraikan kenyataan melalui pandangan orang-orang tersebut. Tujuan evaluasi adalah untuk memahami ihwal program melalui berbagai sudut pandang yang berbeda.
Evaluasi dilakukan dengan pendekatan kualitatif/naturalistik. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara, sedangkan instrumen tes atau kuesioner dilakukan sebagai data pendukung serta interpretasi data dilakukan secara impresionistik. Evaluator mengobservasi, merekam, menyeleksi, mengecek pengetahuan awal (preliminary understanding) peserta program, dan mencoba membuat model yang mencerminkan pandangan berbagai kelompok.  Elemen penting dalam pendekatan ini adalah pengumpulan dan penyintesisan data dengan tidak menghindari pengukuran dan teknik analisis data. Dengan jalan ini, evaluator mencoba responsif terhadap orang-orang yang berkepentingan pada hasil evaluasi, bukan pada permintaan desain penelitian atau teknik pengukuran.
Selain melalui pendekatan-pendekatan di atas, efektivitas pembelajaran dapat ditinjau dengan menggunakan berbagai model evaluasi. Salah satu model yang populer adalah model CIPP (Context, Input, Process, Product) yang diajukan oleh Stufflebeam (1972:73) dalam Tim MKDK Kurikulum dan Pembelajaran (2001:40). Model ini bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain sebagai berikut:
  1. Karakterisitk peserta didik dan lingkungan,
  2. tujuan program dan peralatan yang dipakai, dan
  3. prosedur dan mekanisme pelaksanaan program.
Menurut model ini, terdapat empat dimensi yang perlu dievaluasi sebelum, selama, dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Dimensi-dimensi tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Konteks (context), merupakan situasi atau latar belakang yang memengaruhi tujuan dan strategi yang dikembangkan, misalnya: kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja, dan masalah ketenagaan yang dihadapi unit kerja.
  2. Masukan (input), mencakup bahan, peralatan, dan fasilitas yang disiapkan untuk keperluan program, misalnya: dokumen kurikulum dan bahan ajar yang dikembangkan, staf pengajar yang bertugas, sarana/prasarana yang tersedia, dan media pendidikan yang digunakan.
  3. Proses (process), merupakan pelaksanaan nyata dari program pendidikan di kelas/lapangan yang meliputi: pelaksanaan proses pembelajaran, pelaksanaan evaluasi, dan pengelolaan program.
  4. Hasil (product), yaitu keseluruhan hasil yang dicapai oleh program. Hasil utama yang diharapkan dari program produktif adalah meningkatnya kompetensi siswa sesuai bidang keahliannya.
Selain model CIPP, model lain dalam evaluasi program yang diperkenalkan Stake (1967:72) dalam Tayibnafis (2000:21) yaitu model Countenance. Model ini menekankan dua dasar dalam evaluasi yaitu description dan judgment, serta membedakannya dalam tiga tahap yaitu antecedents/context, transaction/process, dan outcomes/output. Stake menegaskan bahwa peenilaian suatu program pendidikan, dilakukan dengan membandingkan yang relatif antarsatu program dengan yang lain, atau perbandingan yang absolut (satu program dengan standar). Dalam model ini, antecedents (masukan), transaction (proses), dan outcomes (hasil) dibandingkan tidak hanya untuk menentukan apakah ada perbedaan tujuan dengan keadaan yang sebenarnya, tetapi juga dibandingkan dengan standar yang absolut untuk menilai manfaat program.
Model evaluasi lainnya yang cukup kemprehensif dalam menilai sebuah program pelatihan adalah model Cascio. Marwansyah dan Mukaram (2000:78) mengemukakan bahwa dengan model Cascio kita dapat mengukur perubahan yang terjadi dalam empat kategori untuk mengetahui efektif tidaknya suatu pelatihan. Kategori-kategori tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Reaksi peserta terhadap pelatihan dalam bentuk pendapat dan sikap tentang pelatih, cara penyajian materi, kegunaan dan perhatian atas materi pelatihan, serta kesungguhan dan keterlibatan selama latihan berlangsung.
  2. Hasil belajar yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap yang terjadi pada peserta atas materi, media, dan metode belajar yang diterapkan dalam pelatihan, baik selama pelatihan berlangsung atau sesudah pelatihan.
  3. Perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil dari kehadiran dalam program pelatihan mencakup rasa tanggung jawabnya terhadap tugas-tugas yang diberikan, memiliki team work atau kerja sama yang kokoh, loyal dan disiplin serta memiliki jiwa kepemimpinan.
  4. Hasil yang terkait dengan peningkatan produktivitas atau kualitas organisasi secara keseluruhan dan motivasi yang tinggi dari para lulusan pelatihan setelah mengikuti pendidikan dan latihan, sebagai wujud tercapainya tujuan dari pelatihan itu sendiri.
Kategori evaluasi reaksi dan belajar, lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan yang terakhir, yaitu perubahan perilaku dan tercapainya hasil yang optimal. Perubahan perilaku sukar untuk diidentifikasi, karena banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar program pelatihan. Akhirnya, dampak pelatihan terhadap hasil yang dicapai merupakan ukuran yang paling signifikan. Hal ini dapat dinilai dengan mengetahui tingkat kepuasan dunia usaha/industri sebagai user dari lulusan.
C. Konsep Pembelajaran yang Efektif
Pembelajaran dikatakan efektif apabila dalam proses pembelajaran setiap elemen berfungsi secara keseluruhan, peserta merasa senang, puas dengan hasil pembelajaran, membawa kesan, sarana/fasilitas memadai, materi dan metode affordable, guru profesional. Tinjauan utama efektivitas pembelajaran adalah outputnya, yaitu kompetensi siswa.
Efektivitas dapat dicapai apabila semua unsur dan komponen yang terdapat pada sistem pembelajaran berfungsi sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan. Efektivitas pembelajaran dapat dicapai apabila rancangan pada persiapan, implementasi, dan evaluasi dapat dijalankan sesuai prosedur serta sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Efektivitas pembelajaran dapat diukur dengan mengadaptasi pengukuran efektivitas pelatihan yaitu melalui validasi dan evaluasi (Lesli Rae, 2001:3). Untuk mengukur keberhasilan pembelajaran harus ditetapkan sejumlah fakta tertentu, antara lain dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
  1. Apakah pembelajaran mencapai tujuannya?
  2. Apakah pembelajaran memenuhi kebutuhan siswa dan dunia usaha?
  3. Apakah siswa memiliki keterampilan yang diperlukan di dunia kerja?
  4. Apakah keterampilan tersebut diperoleh siswa sebagai hasil dari pembelajaran?
  5. Apakah pelajaran yang diperoleh diterapkan dalam situasi pekerjaan yang sebenarnya?
  6. Apakah pembelajaran menghasilkan lulusan yang mampu berkerja dengan efektif dan efisien? (diadaptasi dari Rae, 2001:5)
Efektivitas pembelajaran merupakan permasalahan yang kompleks dan multidimensional. Penyelenggaraan program produktif sebagai bagian dari proses pendidikan dan latihan harus dipandang sebagai suatu kekuatan yang komprehensif dan utuh. Oleh karena itu, selain melakukan evaluasi intensif terhadap pelaksanaan pembelajaran produktif, perlu diterapkan konsep Total Quality Control (TQC) dalam pelaksanaan pembelajaran.
Total Quality Control atau Pengendalian Mutu Terpadu merupakan suatu sitem yang efektif untuk mengintegrasikan usaha-usaha pengembangan kualitas, pemeliharaan kuantitas, dan perbaikan kualitas atau mutu dari berbagai kelompok dalam organisasi, sehingga meningkatkan produktivitas dan pelayanan ke tingkat yang paling ekonomis yang menimbulkan kepuasan semua pelanggan (Hasibuan, 2000:219). Pengembangan kualitas merupakan tujuan yang ingin dicapai dari program produktif. Pemeliharaan kuantitas menyangkut jumlah input, output, dan pemberdayaannya secara seimbang.
Dasar dari konsep TQC adalah mentalitas, kecakapan, manajemen partisipatif dengan sikap mental yang mengutamakan kualitas dan totalitas kerja. Mentalitas adalah kesediaan bekerja sungguh-sungguh, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengerjakannya.
Selanjutnya, Hasibuan (2000:218) menyebutkan beberapa mentalitas dasar TQC yang harus dijadikan parameter dalam mengukur tingkat efektivitas pelatihan, antara lain sebagai berikut.
  1. Adanya kerja sama dan partisipasi total. Tujuannya adalah berorientasi pada tanggung jawab kelompok, bersedia membuat lebih/berpartisipasi dalam bidang yang berhubungan, menciptakan kesadaran kelompok, dan saling menghargai satu sama lain.
  2. Berorientasi pada mutu. Maksudnya adalah disesuaikan dengan permintaan dan standarnya adalah tidak ada cacat/kesalahan (zero mistakes) serta ukurannya adalah biaya yang tidak terlalu banyak dikeluarkan.
  3. Hubungan atasan dan bawahan secara harmonis. Maksudnya adalah terjalinnya hubungan yang baik antara pihak manajemen (pimpinan sekolah dan pimpinan program keahlian) dengan para guru, saling memotivasi dan memberikan dukungan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Kesiapan guru dalam penguasaan bidang keilmuan yang menjadi kewenangannya, merupakan modal dasar bagi terlaksananya pembelajaran yang efektif. Guru yang profesional dituntut untuk memiliki persiapan dan penguasaan yang cukup memadai, baik dalam bidang keilmuan maupun dalam merancang program pembelajaran yang disajikan. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran menggambarkan dinamika kegiatan belajar siswa yang dipandu dan dibuat dinamis oleh guru. Untuk itu, guru semestinya memiliki pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam mengaplikasikan metodologi dan pendekatan pembelajaran secara tepat. Kompetensi profesional dari guru perlu dikombinasikan dengan kemampuan dalam memahami dinamika perilaku dan perkembangan yang dijalani oleh para siswa.
Beberapa aspek yang menjadi orientasi ke arah pencapaian efektivitas pembelajaran dalam perspektif guru dipaparkan oleh Djam’an Satori, et al. (2003:44-52) sebagai berikut.
  1. Apresiasi Guru Terhadap Pengembangan Kurikulum dan Implikasinya. Guru dituntut mempunyai kemampuan dalam pengembangan kurikulum secara dinamik sesuai dengan potensi sekolah dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip di bawah ini. (a) Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestika. (b) Kesamaan memperoleh kesempatan bagi semua siswa.(c) Kesiapan menghadapi abad pengetahuan dan tantangan teknologi informasi. (d) Pengembangan keterampilan hidup. (e) Berpusat pada anak sebagai pembangun pengetahuan. (f) Penilaian berkelanjutan dan komprehensif.
  2. Kreativitas Guru dalam Aplikasi Teknologi Pembelajaran. Guru dituntut mempunyai pemahaman konsep teoretis dan praktis berkenaan dengan desain, pengembangan, pemakaian, manajemen, dan evaluasi pembelajaran serta pengelolaan sumber belajar. Pembelajaran yang memiliki efektivitas tinggi ditunjukkan oleh sifatnya yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Pembelajaran bukan sekadar transformasi dan mengingat, juga bukan sekadar penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan, akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dalam jiwa anak dan berfungsi sebagai muatan nurani dan hayati serta dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik. Bahkan pembelajaran lebih menekankan pada peserta didik agar mau belajar bagaimana cara belajar yang produktif.
Selain faktor guru, keberhasilan proses pembelajaran banyak bertumpu pada sikap dan cara belajar siswa, baik perorangan maupun kelompok. Selain itu, tersedianya sumber belajar dengan memanfaatkan media pembelajaran secara tepat merupakan faktor pendorong dan pemelihara kegiatan belajar siswa yang produktif, efektif, dan efisien.
Memelihara suasana pembelajaran yang dinamis dan menyenangkan merupakan kondisi esensial dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, perlu ditanamkan persepsi positif pada setiap diri siswa, bahwa kegiatan pembelajaran merupakan peluang bagi mereka untuk menggali potensi diri sehingga mampu menguasai kompetensi yang diperlukan untuk kehidupannya kelak.
Dilihat dari perspektif perkembangan kebutuhan pembelajaran dan aksesbilitas dunia usaha/industri, sekurang-kurangnya ada tiga dimensi pokok yang menjadi tantangan bagi SMK dalam penyelenggaraan pembelajaran yang efektif. Demnsi-dimensi tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Implementasi program pendidikan dan pelatihan harus berfokus pada pendayagunaan potensi sumber daya di sekolah, sambil mengoptimalkan kerjasama secara intensif dengan institusi pasangan (misalnya: dunia usaha, industri, asosiasi profesi, balai pelatihan industri, balai pelatihan tenaga kerja dan lain sebagainya).
  2. Pelaksanaan kurikulum harus berdasarkan pendekatan yang lebih fleksibel sesuai dengan tren perkembangan dan kemajuan teknologi agar kompetensi yang diperoleh peserta didik selama dan sesudah mengikuti program pendidikan dan pelatihan, memiliki daya adaptasi yang tinggi.
  3. Program pendidikan dan pelatihan sepenuhnya harus berorientasi mastery learning (belajar tuntas) dengan melibatkan peran aktif-partisipatif para stakeholders pendidikan.
Efektivitas pada lembaga pendidikan, dalam hal ini SMK, dapat dinilai dengan melihat ketepatan kebijakan yang ditetapkan sekolah dan kesesuaiannya dengan standar yang ditetapkan departemen/dinas terkait serta kesesuaiannya dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan. Kebijakan tersebut menyangkut penetapan visi, misi, tujuan, dan strategi yang dikembangkan. Selain itu, faktor sosialisasi kebijakan, pemahaman seluruh anggota organisasi, serta penciptaan iklim kerja yang kondusif juga perlu diperhatikan. Faktor-faktor tersebut merupakan elemen konteks dalam penilaian efektivitas. Dalam konteks pembelajaran, tujuan merupakan patokan dan arah yang harus dijadikan pedoman dalam mengendalikan proses pembelajaran.
Selain konteks, efektivitas juga dinilai dengan melihat input pembelajaran pada lembaga pendidikan yang mencakup siswa, guru, kurikulum, metode, dan fasilitas. Selanjutnya, input tersebut dilihat daya fungsinya dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran harus berlangsung dengan baik, sesuai pendekatan, pola, dan prosedur yang relevan. Selain itu, kepuasan dari subjek yang terlibat merupakan hal penting dalam menilai efektivitas, sebab subjek inilah (siswa dan guru) yang merupakan pelaku utama dari proses pembelajaran.
Daya fungsi dari input dalam proses pembelajaran akan sangat menentukan hasil dari pembelajaran. Hasil yang diharapkan dalam hal ini adalah meningkatnya kompetensi siswa. Keberhasilan pembelajaran dalam meningkatkan kompetensi siswa merupakan dimensi utama dalam menilai efektivitas pembelajaran. Tingkat keberhasilan pembelajaran ini dilihat dari berbagai sudut pandang baik dari sisi siswa sebagai subjek, persepsi guru, dan kepuasan dunia usaha/industri sebagai pengguna hasil/lulusan.
Daftar Bacaan
Djohar, As’ari. (2002). Pengembangan Model Kurikulum Berbasis Kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (Studi pada SMK Program Keahlian Teknik Mesin Perkakas). Disertasi Doktor pada PPS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Ekasari. (2005). Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pendidikan dan Pelatihan Produktif Bidang Keahlian Seni Tari SMK Negeri 10 Bandung. Tesis Magister pada PPS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Gie, The Liang. (1989). Ensiklopedi Administrasi. Jakarta: PT. Air Agung Putra.
Handoko, T. Hani. (2001). Manajemen, Edisi 2. Yogyakarta : BPFE UGM.
Iman, Muis Saad. (2004). Pendidikan Partisipatif. Yogyakarta: Safira Insania Press.
Isjoni. (2003, 4 November). SMK dan Permasalahanya. Artikel Pendidikan Network [online], halaman 1. Tersedia: http://re-searchengines.com/isjoni3.html. [8 Desember 2007]
Iskandar, Suryana. (2006). Pembelajaran Mata Pelajaran Kompetensi Kejuruan Kurikulum SMK Program Keahlian Mekanik Otomotif (Studi Implementasi Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Kompetensi di Kota Bandung). Tesis Magister pada PPS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Jubaedah, Yoyoh (2005). Telaah Implementasi Pendekatan Competency Based Training Berdasarkan Standar Kompetensi Nasional pada Kegiatan Pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan Program Keahlian Pariwisata. Tesis Magister pada PPS UPI Bandung: tidak diterbitkan.
Kartadinata, Sunaryo. (2007). Tingkatkan Kualitas SDM melalui Pendidikan Kejuruan. Pikiran Rakyat (24 Oktober 2007)
Marwansyah, & Mukaram. (2000). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung: Pusat Penerbit Admistrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung.
Robbin, Stephen P. (2001). Orgazinational Behaviour. New Jersey: Pearson Educational International.
Oxford University. (2001). Concise Oxford Dictionary, Tenth Edition. [CD-ROM]. Oxford: Oxford University Press.
Oxford University. (2003). Oxford Learner’s Pocket Dictionary, Third Edition. Oxford: Oxford University Press
Samani, Muchlash. (2000). Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan. Makalah pada Diskusi di Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Depdiknas, Jakarta, 23 Oktober 2000.
Satori, Djam’an, et all. (2003). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat. Bandung: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Steers, Richard M. et al. (1985). Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
Sukmadinata, Nana. S. (2002). Pengendalian Mutu Sekolah Menengah: Konsep, Prinsip, dan Instrumen. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Sumber gambar: http://mipsos.files.wordpress.com/2009/02/oa1xxx682.jpg

Sunday, October 23, 2011

Konsep Dasar Manajemen Keuangan Sekolah

A. Pengertian Manajemen Keuangan
Konsep Dasar manajemen keuangan Manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan turut menentukan  berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.  Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. 
Beberapa kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan  Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
B. Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan adalah:
  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
  2. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
  3. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
1. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Beberapa informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.  Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.  Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
4.  Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar berikut ini:
efisiensi
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling tidak efisien.
b. Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Ragam efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
efektif
Hubungan penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang diperoleh
Pada gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D paling efisien.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
=====================
Diambil  dan adaptasi dari Materi Pembinaan Profesi Kepala Sekolah/Madrasah. Direktorat Tenaga Kependidikan. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional. 2007)
=====================
Daftar Rujukan

Campbell, Roald F., Edwin M.Bridges, dan Raphael O.Nystrand. 1983. Introduction to Educational Administration. 5th edition. Boston: Allyn and Bacon, Inc
Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Manajemen Keuangan. Materi Pelatihan Terpadu untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Dirjen Dikdasmen, Direktorat Pendidikan Lanjutan Tingkat Pertama
Direktorat Pendidikan Dasar. 1995/1996. Pengelolaan Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar. Ditdikdasmen Depdikbud
Gorton, Richard A. & Schneider, Gail T. 1991. School-Based Leadership: Callenges and Opportunities. Dubuque, IA: Wm. C. Brown Publishers
Kadarman, A.M. dan Udaya, Jusuf. 1992. Pengantar Ilmu Manajemen: Buku Panduan Mahasiswa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 tentang Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta: CV Tamita Utama
Koontz, Harold dan O’Donnel, Cryill. 1984. Principles of Management: An Analysis of Managerial Functions. Third Edition. New York: McGraw-Hill Book Company.
Manullang, M. 1990. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pemerintah Kota Malang. 2002. Kutipan Buku Pedoman Kerja dan Penekanan Tugas. Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Supriadi, Dedi. 2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Sutarsih, Cicih. Tanpa tahun. Administrasi Keuangan Sekolah. Jakarta:
Swastha, Basu. 1985. Azas-azas Manajemen Modern. Yogyakarta: Liberty.
Timan, Agus, Maisyaroh, Djum Djum Noor Benty. 2000. Pengantar Manajemen Pendidikan. Malang: AP FIP Universitas Negeri Malang.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: CV Tamita Utama
Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Widjanarko, M. dan Sahertian, P.A. 1996/1997. Manajemen Keuangan Sekolah. Bahan Pelatihan Manajemen Pendidikan bagi Kepala SMU se- Indonesia    di Malang